Tag Archives: dusta

Hukum Sumpah Pocong Menurut Islam, Boleh atau Tidak?


Jakarta

Sumpah pocong merupakan tradisi yang dikenal luas di masyarakat Indonesia. Terutama saat terjadi perselisihan serius yang sulit diselesaikan.

Prosesi ini dilakukan dengan cara membungkus tubuh seseorang dalam kain kafan layaknya jenazah. Lalu ia mengucapkan sumpah di hadapan saksi.

Sumpah pocong ini biasanya dilakukan di dalam masjid sambil memegang Al-Qur’an. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap praktik ini?


Asal Usul Sumpah Pocong

Menukil buku Wacana Warisan, Pelancongan dan Seni dalam Kearifan Tempatan karya Zainun Nazarudin, sumpah pocong bukanlah bagian dari ajaran Islam, melainkan warisan budaya atau kebiasaan masyarakat. Meski demikian, banyak pemeluk agama Islam yang menjalani tradisi ini, terutama di daerah-daerah tertentu di Indonesia.

Biasanya, proses sumpah pocong dilakukan sebagai bentuk pembuktian bahwa seseorang tidak melakukan tuduhan tertentu. Namun, Islam memiliki aturan yang tegas tentang bagaimana seharusnya sumpah dijalankan.

Bagaimana Islam Memandang Sumpah?

Dalam Islam, sumpah dikenal sebagai bentuk penegasan atas suatu hal dengan menyebut nama Allah SWT atau sifat-Nya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Panduan Sumpah Keagamaan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Rasulullah SAW pun mengingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam bersumpah. Beliau bersabda:

“Allah melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barang siapa bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Islam melarang sumpah yang tidak memakai nama Allah. Apalagi jika disertai dengan ritual yang tidak dikenal dalam syariat seperti memakai kain kafan.

Pendapat Ulama dan Tokoh Islam Tentang Sumpah Pocong

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa sumpah pocong tidak ada dalam ajaran Islam. Ia menegaskan, “Dalam Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong,” tutur Zainut kepada detikcom pada 23 Mei 2018, dilansir detikNews.

Ia menambahkan bahwa bentuk sumpah yang sah dalam Islam hanya yang menggunakan nama Allah SWT. Praktik sumpah pocong tidak memiliki dasar dalam syariat, sehingga sebaiknya ditinggalkan oleh umat Islam.

Alternatif dalam Islam: Mubahalah

Islam mengenal konsep mubahalah, yaitu sebuah cara penyelesaian konflik dengan memohon kepada Allah agar Dia melaknat pihak yang berdusta. Mubahalah dilakukan setelah segala bentuk mediasi atau argumentasi tidak membuahkan hasil.

Konsep ini merujuk pada firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 59-61, di mana disebutkan:

اِنَّ مَثَلَ عِيْسٰى عِنْدَ اللّٰهِ كَمَثَلِ اٰدَمَ ۗ خَلَقَهٗ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ (٥٩)

اَلْحَقُّ مِنْ رَّبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِّنَ الْمُمْتَرِيْنَ (٦٠)

فَمَنْ حَاۤجَّكَ فِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ اَبْنَاۤءَنَا وَاَبْنَاۤءَكُمْ وَنِسَاۤءَنَا وَنِسَاۤءَكُمْ وَاَنْفُسَنَا وَاَنْفُسَكُمْۗ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَّعْنَتَ اللّٰهِ عَلَى الْكٰذِبِيْنَ (٦١)

Artinya: “Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia. (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS Ali Imran: 59-61)

Dalam buku Problematika Keluarga Sakinah Klasik hingga Modern karya Brilly El Rasheed dijelaskan bahwa mubahalah adalah sarana syar’i untuk menghadapi pihak yang tetap menentang kebenaran setelah semua upaya damai dilakukan.

Hukum Sumpah Selain dengan Nama Allah

Menurut para ulama dari mazhab Hanabilah dan Zhahiriyah, bersumpah tanpa menyebut nama Allah adalah haram. Mereka menekankan bahwa sumpah dalam bentuk apapun selain yang telah ditetapkan syariat Islam sebaiknya tidak dilakukan karena berpotensi membawa mudarat dan kesesatan dalam keyakinan.

kesimpulan

Sumpah pocong bukan bagian dari ajaran Islam dan tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun hadits. Meskipun kerap dipraktikkan dalam masyarakat Muslim, sumpah seperti ini lebih bernuansa tradisional ketimbang syar’i.

Islam mengajarkan agar sumpah hanya dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT dan menjauhi praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan agama. Sebagai umat Islam, sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam menyikapi tradisi yang berkembang, dan selalu merujuk pada ajaran Islam yang sahih.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Perilaku Menjaga Amanah Disebut Jujur, Ini Keutamaannya Menurut Hadits


Jakarta

Perilaku menjaga amanah disebut dengan jujur. Dalam Islam, banyak keutamaan yang terkandung dari sifat jujur bagi pelakunya.

Orang yang jujur akan selalu berkata benar. Banyak dalil Al-Qur’an maupun hadits yang menyebut terkait sifat jujur, salah satunya pada surat Al-Ahzab ayat 70:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.”

Menukil dari buku Keutamaan Etika Islam: Menjadi Manusia Berkarakter & Berkualitas yang ditulis Fajar Kurnianto, jujur akan membawa diri ke dalam kebaikan. Bahkan, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kejujuran menjadi syarat mutlak seorang pemimpin.

“Tiada seorang yang diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ketika ia mati ia masih menipu atau membohongi rakyatnya, melainkan pasti Allah mengharamkan baginya surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sementara itu, amanah dimaknai sebagai suatu titipan yang benar-benar harus dijaga dan tidak boleh diingkari. Definisi amanah mencakup lingkup yang luas, tidak hanya dalam agama melainkan juga kehormatan, harta, badan, ilmu pengetahuan, rahasia, panca indra dan masih banyak lagi.

Berikut beberapa keutamaan jujur yang disebutkan dalam hadits seperti dikutip dari buku 42 Hadits Metode Dakwah Nabi: Hadits dan Penjelasan tulisan Muhammad Nur Faqih.

1. Menenangkan Hati

Kejujuran membawa sifat tenang pada hati pelakunya. Rasulullah SAW bersabda,

“Tinggalkanlah olehmu apa saja yang kamu ragukan dan beralihlah kepada yang tidak kamu ragukan. Sesungguhnya kejujuran itu ketenangan dan kedustaan itu kebimbangan.” (HR Tirmidzi)

2. Diharamkan dari Neraka

Muslim yang jujur akan diharamkan dari api neraka, ini sesuai sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Tiada seorang yang menyaksikan bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah SWT dengan penuh kejujuran dari hatinya, kecuali diharamkan oleh Allah terhadap neraka.” (HR Bukhari)

3. Golongan Ash Shiddiq

Orang yang menjunjung tinggi kejujuran termasuk ke dalam golongan Ash Shiddiq atau orang jujur di sisi Allah. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Hendaklah kalian menjamin padaku enam perkara, niscaya aku menjamin surga bagi kalian. Jujurlah apabila kamu berbicara, tunaikan janji apabila kalian berjanji, laksanakan apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian dan jagalah tangan kalian.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)

4. Membawa Kebaikan

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya kejujuran itu membawa pada kebaikan dan kebaikan itu membawa (pelakunya) ke surga dan orang yang membiasakan dirinya berkata benar(jujur) sehingga ia tercatat di sisi Allah sebagai orang yang benar, sesungguhnya dusta itu membawa pada keburukan (kemaksiatan) dan keburukan itu membawa ke neraka dan orang yang membiasakan dirinya berdusta sehingga ia tercatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Mendapat Keberkahan

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih selama keduanya belum berpisah, bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang , maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam urusan tersebut.” (HR Bukhari dan Muslim)

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com