Tag Archives: edukasi

Dear Gen Z! Anxiety Bisa Menular, Ini yang Terjadi pada Otak


Jakarta

Anxiety menjadi salah satu masalah mental yang paling sering dialami generasi muda. Istilah ini bahkan populer di kalangan Gen Z, kerap ramai dibahas di sejumlah platform media sosial.

Meski pembahasan anxiety umumnya edukatif, Dr dr Ray Wagiu Basrowi, pakar kedokteran komunitas yang banyak meneliti perilaku sosial, mewanti-wanti risiko anxiety menular.

Menurutnya, anxiety atau kecemasan dapat menular karena mekanisme alami di otak manusia yang disebut mirror neurons. Sel saraf ini berfungsi meniru emosi atau perilaku orang lain secara otomatis.


“Ketika kita melihat seseorang sedang panik atau mendengar cerita penuh kecemasan, otak kita ikut menyalakan sistem yang sama. Lama-kelamaan, otak belajar untuk meniru pola cemas itu, mirip proses social cognitive learning,” jelas Dr Ray.

Fenomena ini juga menjelaskan alasan di balik suasana hati dalam kelompok bisa berubah begitu cepat. Misalnya, ketika satu orang panik di tengah kerumunan, rasa panik itu dengan mudah menyebar ke orang lain.

Di era digital, hal yang sama terjadi melalui layar smartphone, konten yang memuat kecemasan berlebihan, curhat negatif, atau berita penuh kekhawatiran bisa memengaruhi emosi penontonnya tanpa disadari.

Efek Anxiety di Era Medsos

Generasi muda, khususnya Gen Z, sangat dekat dengan media sosial. Platform seperti TikTok, X, dan Instagram sering menjadi ruang berbagi pengalaman tentang kecemasan, burnout, hingga overthinking. Meski sebagian konten dimaksudkan untuk saling mendukung, tak jarang paparan berlebihan justru memperburuk kondisi mental penggunanya.

“Kalau terlalu sering melihat konten anxiety, otak kita terbiasa berada dalam mode cemas. Akhirnya, kita mudah khawatir meski tidak ada penyebab nyata,” ujar Dr Ray.

“Karena itu, berhati-hatilah dengan apa yang dikonsumsi, bukan hanya makanan, tetapi juga informasi.”

Ia menambahkan, mekanisme penularan emosi sebenarnya alami. Sama seperti kita ikut tertawa saat melihat orang lain tertawa, atau merasa sedih ketika melihat seseorang menangis. Bedanya, dalam konteks kecemasan, penularan ini bisa menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental jika tidak disadari dan dikelola dengan baik.

Menurut Dr Ray, menjaga kesehatan mental bukan hanya soal mengendalikan emosi pribadi, tetapi juga tentang mengatur lingkungan emosional dan informasi yang kita serap setiap hari. Konsep ini dikenal dengan istilah life hygiene, kebersihan hidup mental dan sosial.

Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan antara lain:

Batasi paparan konten negatif:

Kurangi waktu menonton atau membaca hal-hal yang memicu kecemasan berlebihan.

Pilih akun positif:

Ikuti konten kreator yang memberi edukasi, inspirasi, dan energi baik.

Latih kesadaran diri:

Praktik mindfulness atau refleksi diri membantu mengenali emosi dan memutus rantai penularan cemas.

Bangun lingkungan suportif:

Bergaul dengan orang-orang yang tenang, rasional, dan punya semangat positif.

Cari pertolongan profesional bila perlu:

Konsultasi dengan psikolog atau psikiater bukan tanda kelemahan, melainkan langkah bijak menjaga kesehatan diri.

Fenomena ‘anxiety yang menular’ menjadi pengingat bahwa kesehatan mental bersifat kolektif. Apa yang kita bagikan dan konsumsi setiap hari memengaruhi kesejahteraan emosional bersama.

“Kalau kecemasan bisa menular, maka ketenangan juga bisa kita sebarkan,” tutup Dr Ray.

(naf/naf)



Sumber : health.detik.com

KLH Sebut Radioaktif Cesium-137 di Cikande Bisa Larut Air-Berpotensi Terbawa di Udara


Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menegaskan zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, memiliki sifat yang dapat larut dalam air dan berpotensi terbawa udara apabila tak dikendalikan dengan baik.

Karakteristik tersebut membuat pengawasan di lapangan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama saat musim hujan.

“Kalau ini sifatnya dia bisa larut ke air. Jadi sepanjang kita tidak melewati batas-batas yang kita perlukan, mudah-mudahan aman,” ujar Hanif dikutip dari ANTARA, Rabu (8/10/2025).


“Jadi kalau ini bisa larut ke air, penting untuk memastikan masyarakat tidak melewati batas-batas yang sudah ditentukan,” katanya.

Terlebih, risiko penyebaran juga dapat terjadi melalui debu di area terpapar. Karena itu, petugas diminta menjaga agar paparan tidak menjadi airborne atau terbawa udara. Hanif menegaskan paparan radiasi tak bersifat menular selama masyarakat tak berada di area terkontaminasi

“Penggunaan hazmat diperlukan untuk mencegah airborne-nya paparan ini, supaya debu tidak terbawa angin,” jelasnya.

“Dia tidak menular, sepanjang orang tidak lewat situ. Tapi kalau debunya menempel ke baju, bisa terbawa,” ujarnya.

Hanif juga menyampaikan bahwa saat ini tim dari Kementerian Kesehatan bersama TNI dan Polri terus melakukan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi.

Sebelumnya ada 9 orang yang terindikasi positif terpapar radioaktif cesium-137 di Cikande melalui pemeriksaan whole body counter (WBC) dan enam orang positif terpapar melalui hasil pemeriksaan surveymeter. Pasien juga dilaporkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit Fatmawati.

Meski begitu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman mengatakan pasien yang terpapar radioaktif sudah dipulangkan dari rumah sakit.

“Pasien sudah pulang nggak dirawat lama. Ditangani khusus dan diberi obat. Tanpa gejala dan kondisi baik,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (3/10).

Aji menjelaskan, pasien yang terpapar tersebut hanya dirawat satu hari dan sudah diberikan obat untuk dikonsumsi beberapa waktu ke depan. Kondisi pasien juga dilaporkan tanpa gejala dan dalam kondisi baik.

(suc/kna)



Sumber : health.detik.com

Menag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah untuk Gen Z di Car Free Day Jakarta



Jakarta

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di event Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7/2025). Acara ini diikuti ribuan warga, terutama generasi muda, sebagai bagian dari kampanye nasional pentingnya pencatatan pernikahan.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama. Dengan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama Generasi Z, kampanye ini bertujuan menanamkan pentingnya mencatat pernikahan secara resmi, bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi sebagai perlindungan hukum bagi keluarga.

“Jangan sampai kita terbawa arus budaya luar yang abai terhadap pernikahan. Indonesia harus tetap menjaga nilai-nilai luhur dalam membangun keluarga,” tegas Menag di hadapan peserta,” ujar Menag dalam sambutannya.


Menag Nasaruddin menegaskan, pencatatan nikah bukanlah formalitas semata. Lebih dari itu, ia adalah langkah legal yang sangat penting untuk menjamin hak-hak suami, istri, dan anak-anak di masa depan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk para petugas di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai hal ini.

“Saya mohon betul jajaran Kementerian Agama sampai tingkat bawah ikut mengedukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah itu bagian dari perlindungan hak suami, istri, dan anak-anak mereka,” tuturnya.

Nikah Massal Gratis bagi Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyinggung salah satu tantangan yang sering dihadapi masyarakat, yakni biaya nikah. Tak sedikit pasangan yang menunda atau bahkan menghindari pencatatan nikah resmi karena menganggap prosesnya mahal.

Sebagai solusi, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam telah menjalankan program nikah massal gratis. Program ini menyediakan berbagai fasilitas mulai dari pakaian pengantin, rias, mahar, hingga pencatatan resmi, semuanya tanpa biaya.

“Bimas Islam baru saja memfasilitasi 100 pasangan untuk menikah secara gratis. Ke depan, kita targetkan hingga 1.000 pasangan bisa menikah dengan sah dan tercatat,” lanjut Menag.

Lebih dari Sekadar Cinta, Ini tentang Identitas dan Tanggung Jawab

Menag juga menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang rasa cinta antara dua insan, tetapi juga soal membangun identitas dan budaya bangsa.

“Perkawinan itu bukan hanya soal cinta, tapi juga identitas budaya dan tanggung jawab sosial. Kita harus tetap berpijak pada nilai-nilai kita sendiri,” pungkasnya.

Dengan pencatatan nikah yang sah dan legal, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tapi juga ikut menjaga struktur sosial yang sehat dan bermartabat.

Peluncuran Gas Pencatatan Nikah ini merupakan salah satu agenda dari program Peaceful Muharram 1447 H, yang digagas oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 Juni hingga 16 Juli 2025, dan mencakup berbagai kegiatan religius dan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Luncurkan Ala Khutah, Ajak Umat Islam Telusuri Jejak Hijrah Nabi


Jakarta

Kabar gembira bagi umat Muslim seluruh dunia, khususnya Indonesia! Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan program spiritual bertajuk Ala Khutah atau Dalam Jejak Nabi.

Program ini mengajak umat Islam untuk secara langsung menapaki rute bersejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Meski baru akan dimulai pada November 2025 dan berlangsung selama enam bulan, antusiasme sudah meledak.

Lebih dari satu juta orang telah mendaftar. Dan yang paling mencengangkan, mayoritas pendaftar berasal dari Indonesia.


“Respons dari masyarakat Indonesia sangat luar biasa. Ini menunjukkan betapa kisah Hijrah begitu hidup di hati mereka,” ujar Ketua Otoritas Umum Hiburan Arab Saudi, Turki Alalshikh, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (30/7/2025).

Program Ala Khutah ini merupakan bagian dari proyek raksasa Hijrah Trail. Peserta akan diajak menyusuri perjalanan sepanjang 470 kilometer yang dulu ditempuh Nabi Muhammad SAW bersama sahabatnya, Abu Bakar As-Siddiq.

Sepanjang rute ini, mereka akan melewati 41 situs sejarah dan 5 lokasi utama yang menjadi saksi bisu perjalanan agung tersebut.

Alalshikh menjelaskan, untuk tahap awal, Arab Saudi akan menerima 300.000 peserta secara langsung pada tahun ini. Namun, targetnya tak main-main. Pada 2030, jumlah peserta diharapkan bisa mencapai 5 juta orang per tahun!

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, tapi Pengalaman Sejarah yang Hidup

Program Ala Khutah ini jauh dari sekadar perjalanan spiritual biasa. Peserta akan diajak berinteraksi langsung dengan jejak sejarah melalui berbagai kegiatan imersif.

Bayangkan, Anda bisa menunggang unta layaknya para kafilah di masa lalu, mengunjungi Gua Tsur dengan mobil 4×4, hingga menyaksikan teater sejarah yang digelar langsung di lokasi aslinya.

“Akses ke Gua Tsur, tempat persembunyian Nabi sebelum Hijrah, kini hanya perlu 3 menit dengan kendaraan khusus, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 jam berjalan kaki,” kata Alalshikh, menggambarkan kemudahan akses yang telah disiapkan.

Tak hanya itu, program ini juga dilengkapi delapan tempat peristirahatan yang nyaman, lebih dari 50 titik edukasi, serta fasilitas transportasi modern yang dirancang dengan standar keamanan tinggi.

“Semua dirancang berdasarkan sumber sejarah yang valid. Kami ingin pengalaman ini benar-benar menyentuh sisi spiritual dan emosional para peserta,” tegas Alalshikh.

Inisiatif luar biasa ini mendapat dukungan langsung dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Program Ala Khutah menjadi bagian integral dari Saudi Vision 2030 yang berambisi memajukan sektor budaya dan sejarah Islam di Kerajaan.

Ke depannya, program ini juga akan diperluas ke berbagai negara, termasuk di Asia Selatan dan Asia Tenggara, membuka peluang lebih besar bagi umat Islam Indonesia untuk merasakan perjalanan Hijrah secara nyata.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Sertifikat Halal Buka Peluang UMK Tembus Pasar Ekspor



Jakarta

Sertifikasi halal dapat membuka peluang yang lebih besar bagi usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tembus ke pasar ekspor. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

“Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, karena halal itu bersih, sehat dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal itu saat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha dan Proses Produk Halal (P3H) di kota Bandar Lampung, dikutip pada Senin (4/8/2025).


Lebih lanjut ia menceritakan bahwa terdapat UMK yang berasal dari Surabaya. Dahulu, produk UMK tersebut tidak bisa masuk koperasi atau toko retail modern, setelah mendapat sertifikat halal produk tersebut diterima di mana-mana hingga mampu ekspor ke Eropa.

“Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa,” terangnya.

Babe Haikal mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat halal segera mengurusnya. Menurutnya, halal tak hanya simbol agama melainkan juga standar industri dan perdagangan.

“Bapak Ibu pegiat usaha mikro kecil di provinsi Lampung yang belum punya sertifikat halal, segeralah mengurus sertifikat halal. (Karena) halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk,” sambungnya.

Kepala BPJPH itu menuturkan bahwa halal diperuntukkan bagi semua umat manusia, terlepas dari latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya.

“Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas,” ujarnya.

Melalui acara tersebut, Babe Haikal turut mendorong para pegiat usaha di Lampung untuk mengurus sertifikat halal. Saat ini tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di provinsi Lampung dari total kuota 44.000 yang disediakan melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) BPJPH tahun 2025.

Kemudian, Babe Haikal juga meminta LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pendampingan UMK bersertifikat halal. Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Sebagaimana diketahui, Lampung kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian di daerahnya.

“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal. Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal,” tegasnya.

Eva menyebut bahwa pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan BPJPH dalam memfasilitasi proses sertifikasinya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Ketua Satgas Layanan JPH Provinsi Lampung Marwansyah, Kepala Cabang LPH Sucofindo Lampung, dan para ketua dan pengurus LP3H di provinsi Lampung.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Apresiasi Dukungan Pemprov Jabar Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas sinergi aktif dalam pembinaan, edukasi, dan fasilitasi sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Apresiasi ini disampaikan Deputi Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, dalam kegiatan Pembinaan Sertifikasi Halal di Gedung BAZNAS Kabupaten Bogor pada Selasa (5/8).

“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam program sertifikasi halal bagi pelaku usaha, melalui sinergi dalam pembinaan, edukasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pelaku usaha dalam pelaksanaan sertifikasi halal,” ujar Chuzaemi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).


Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting mengingat banyaknya pelaku UMK di Indonesia. Sertifikasi halal, lanjutnya, menjadi salah satu kebutuhan utama dalam menjaga daya saing produk dan kepercayaan konsumen.

BPJPH sendiri menargetkan satu juta kuota Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahun ini bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan antusiasme dan jangkauan fasilitasi yang tinggi.

“Fasilitasi baik yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan dan edukasi hingga fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal baik self declare maupun reguler keberadaannya sangat penting sebagai bentuk kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal, khususnya pelaku UMK yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.” lanjut Chuzaemi.

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 150 pelaku UMK dari berbagai sektor. Selain sesi edukasi, BPJPH juga membuka layanan sertifikasi halal secara langsung (on the spot) kepada peserta yang hadir.

Chuzaemi berharap pelaku usaha memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal dan mendorong kolaborasi Dinas terkait agar target sertifikasi halal nasional dapat tercapai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Budi Setyo Hartoto, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Nurhayati, Ketua TP PKK Bogor Asep Fahrudin, Ketua Umum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Sri Mulyati, serta perwakilan lembaga dan stakeholder terkait.

(akd/akd)



Sumber : www.detik.com

UMKM Lampung Rasakan Dampak Positif Program 1 Juta Sertifikat Halal Gratis



Jakarta

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kuota 44.000 kuota Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Se-Provinsi Lampung. Dalam skema ini, setiap pendamping proses produk halal mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp 150.000 dari alokasi biaya sertifikasi Rp 230.000 .

Di Provinsi Lampung, program ini telah menjadi katalis positif yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Hal ini terjadi karena program 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis membuka peluang kerja melalui pelatihan dan penugasan para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari berbagai lembaga pendamping.


Hanafi Pane, salah satu P3H dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) ITERA Lampung, menuturkan bagaimana program ini telah mengubah hidupnya secara pribadi.

“Karena program sertifikasi halal gratis yang Bapak gulirkan, saya memiliki penghasilan tambahan yang memadai. Saat ini saya juga telah menjadi penyelia halal, sehingga saya bisa membiayai kuliah secara mandiri. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo,” ujar Hanafi dalam keterangan tertulis Selasa, (5/8/2025).

Cerita serupa datang dari Dedi Sunarlis, P3H dari Edukasi Wakaf Indonesia (EWI), yang menyebut bahwa program ini telah menjadi penyelamat bagi keluarganya.

“Dengan adanya program sertifikat halal gratis, kehidupan keluarga kami dapat tertolong. Kami kini bisa hidup lebih layak, dan itu sangat berarti bagi kami,” katanya.

Selain itu, Fadilah Teresia Siregar, dari EWI, menyampaikan bahwa program ini memberikan kelegaan ekonomi bagi banyak pendamping maupun pelaku usaha.

“Kami sangat tertolong dengan adanya sertifikat halal gratis. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas kepedulian nyata ini,” ungkapnya.

Bukan hanya para pendamping, para pelaku usaha penerima sertifikat halal gratis juga menyampaikan kesan positif terhadap program ini. Salah satunya Nini Martinawati, pemilik Nincan Store yang memproduksi makanan khas seperti empek-empek, tekwan, dan puding.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memfasilitasi sertifikat halal secara gratis. Dengan adanya sertifikat halal ini, omzet kami semakin melesat. Kami mohon agar program ini dilanjutkan karena masih banyak teman-teman UMKM yang belum memilikinya,” jelas Nini.

UMKM lain yang juga merasakan manfaat program ini menyebutkan bahwa keberadaan sertifikasi halal secara gratis menumbuhkan kepercayaan konsumen dan membuka lebih banyak peluang kerja.

“Program ini sangat berguna, terutama bagi konsumen dan pelaku usaha kecil. Karena gratis, UMKM merasa lebih semangat untuk maju. Selain itu, program ini juga menambah lapangan pekerjaan. Terima kasih Presiden Prabowo,” katanya.

(ega/ega)



Sumber : www.detik.com

Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya


Jakarta

Di era digital seperti sekarang ini, perkembangan teknologi dan media sosial berlangsung sangat pesat. Aplikasi-aplikasi seperti TikTok hadir sebagai bagian dari transformasi digital yang mengubah cara kita berinteraksi, mengakses informasi, hingga berdakwah.

Namun, kemajuan ini tak lepas dari tantangan, khususnya dalam aspek moral dan etika penggunaan. Dalam Islam, apakah aplikasi seperti TikTok bisa dihukumi halal atau haram?

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr KH Fatihun Nada, dalam kolom “Ulama Menjawab” di MUI Digital memberikan penjelasan mendalam terkait hukum aplikasi TikTok dalam Islam.


“TikTok adalah sebuah aplikasi media sosial yang memberikan fasilitas bagi penggunanya untuk berinteraksi dalam jejaring internet dengan berbagi dan menerima informasi, konten, dan lain sebagainya melalui video singkat berdurasi antara 3 detik sampai 10 menit. Oleh karena itu, TikTok bisa digunakan untuk tujuan kebaikan dan keburukan,” jelasnya dilansir MUI Digital.

Pernyataan ini menekankan bahwa hukum suatu aplikasi tidak bersifat mutlak, tidak serta-merta halal atau haram hanya karena eksistensinya. Melainkan, tergantung pada bagaimana aplikasi tersebut digunakan oleh penggunanya.

Lebih lanjut, Dr. Fatihun menjelaskan, dalam Islam, suatu aplikasi tidak dapat dihukumi secara mutlak sebagai halal atau haram.

Jika sebuah aplikasi digunakan untuk tujuan baik seperti dakwah, edukasi, atau penyebaran ilmu yang bermanfaat, penggunaannya boleh. Sebaliknya, jika digunakan untuk hal-hal yang dilarang dalam Islam seperti pornografi, fitnah, kebohongan, atau konten merusak moral, penggunaannya menjadi haram.

Pandangan Ulama Internasional

Pandangan senada juga dikemukakan oleh Syekh Syauqi ‘Allam, mantan Mufti Agung Darul Ifta’ Mesir. Ia menegaskan para ulama tidak dapat menghukumi sebuah aplikasi media sosial berdasarkan eksistensinya semata, tetapi harus melihat bagaimana aplikasi tersebut dimanfaatkan oleh penggunanya.

Dalam hal ini, Syekh Syauqi mengutip kaidah fikih yang berbunyi:

الوَسَائِلُ لَهَا حُكْمُ المَقَاصِدِ

Artinya: “Perkara-perkara yang menjadi media memiliki hukum sesuai dengan tujuan penggunaannya.”

Bijak Menggunakan Teknologi

Berdasarkan penjelasan tersebut, diketahui hukum aplikasi seperti TikTok dalam Islam bersifat kondisional. Jika digunakan untuk kebaikan, hukumnya diperbolehkan. Namun jika cenderung digunakan untuk kerusakan moral, dilarang.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap muslim untuk bijak dalam menggunakan teknologi, termasuk media sosial. Perkembangan teknologi tidak dapat dihindari, tetapi penggunaan yang bertanggung jawab adalah pilihan setiap individu. Jadikan setiap interaksi digital sebagai ladang pahala, bukan sumber dosa.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Ajak Mahasiswa UNSRI Dukung Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak mahasiswa Universitas Sriwijaya (UNSRI) untuk berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Hal itu agar penyelenggaraan JPH bisa berjalan dengan lancar.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNSRI yang digelar di Pelataran Gedung C FISIP UNSRI, Kamis (14/8/2025).

“Halal saat ini bersifat universal, tidak hanya terkait keyakinan, tetapi juga menjadi simbol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan bagi konsumen. Produk halal saat ini menjadi sebuah kebutuhan agar tidak kalah bersaing dengan produk luar,” kata Afriansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).


Dia menjelaskan mahasiswa memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam ekosistem halal nasional. Salah satunya dengan menjadi Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang dapat membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sumatera Selatan dalam mendapatkan sertifikasi halal.

Selain itu, mahasiswa juga dapat berperan dalam pengawasan produk yang beredar di masyarakat serta turut melakukan sosialisasi mengenai pentingnya Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam membangun ekosistem halal yang berkualitas, sekaligus mendorong daya saing produk Indonesia di pasar global.

“Peran mahasiswa sangat strategis, baik dalam edukasi, pengawasan, maupun pendamping UMK. Dengan keterlibatan generasi muda, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal akan semakin kuat dan luas jangkauannya,” tutupnya.

(anl/ega)



Sumber : www.detik.com

Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis Jadi Berkah bagi Pendamping



Jakarta

Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Khususnya para pendamping proses produk halal (P3H) di berbagai daerah.

Program yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini mampu memberikan penghasilan layak bagi para P3H, bahkan banyak yang melebihi gaji UMR di daerahnya.

Sejumlah pendamping halal (P3H) yang merasakan manfaat besar dari program sertifikasi halal gratis ini mulai dari mendapatkan penghasilan layak dan sebagian bahkan diatas standar UMR di kota tempat tinggalnya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan BPJPH dalam program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis di tahun 2025 ini.


Kepala BPJPH Haikal Hassan mengatakan manfaat lain program SEHATI yakni sebagai nilai tambah ekonomi dengan mendapatkan penghasilan tambahan bagi para pendamping halal di berbagai daerah.

“Dengan penghasilan tambahan yang didapatkan para pendamping halal ini selain meningkatkan taraf ekonomi keluarga bahkan banyak yang sangat terbantu sekali hingga berharap program yang sangat bermanfaat ini bisa tetap dipertahankan dan bahkan kalo bisa ditingkatkan secara kuota,” kata Haikal dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).

“Sejak 22 Oktober 2024 ketika BPJPH ditetapkan langsung dibawah Presiden dan dipimpin oleh Kepala Badan Setingkat Menteri , hingga saat ini BPJPH telah menciptakan 23.500 lapangan kerja baru sebagai P3H yang telah dapat pelatihan dan Sertifikat resmi dari BPJPH,” sambungnya.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Pendamping Halal (LP3H) Halal Center Syariat Islam, Provinsi Lampung Nini Martinawati mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo untuk program sertifikasi halal gratis ini.

“Dengan program BPJPH ini kami mengucapkan ribuan terima kasih atas program SEHATI ini karena kami bisa mendapatkan penghasilan yang layak dan kepada bapak Presiden Prabowo mohon program ini untuk tetap dilanjutkan dan bahkan ditambah kuotanya karena sangat bermanfaat sekali,” ujar Nina Martinawati.

Hal senada pun turut diungkapkan oleh perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H) ITERA Lampung Hanafi Pane. Menurutnya, program ini telah mengubah hidupnya secara pribadi.

“Karena program sertifikasi halal gratis yang pak Presiden Prabowo gulirkan, saya memiliki penghasilan tambahan yang memadai. Saat ini saya juga telah menjadi penyelia halal, sehingga saya bisa membiayai kuliah secara mandiri. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo,” ujar Hanafi.

Cerita serupa datang dari Dedi Sunardi, P3H dari Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) yang menyebut bahwa program ini telah menjadi penyelamat bagi keluarganya.

“Dengan adanya program sertifikat halal gratis, kehidupan keluarga kami dapat tertolong. Kami kini bisa hidup lebih layak, dan itu sangat berarti bagi kami,” katanya.

Sementara itu, seorang P3H dari Halal Center Cendekia Muslim Nurjanah mengatakan bahwa profesinya sebagai pendamping halal kini menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya.

“Dengan menjadi Pendamping Proses Produk Halal, pendidikan keenam anak saya kini lebih terjamin. Ini berkah yang luar biasa. Terima kasih Bapak Presiden Prabowo dan Pak Haikal Hassan,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah melalui BPJPH memberikan Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk usaha mikro. Dari alokasi biaya sertifikasi Rp 230.000 setiap Sertifikat Halal yang diberikan pemerintah, setiap pendamping proses produk halal mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp 150.000.

(anl/ega)



Sumber : www.detik.com