Tag Archives: embarkasi

Kemenag Gelar Evaluasi Haji 2024 Besok, Libatkan PPIH dan Embarkasi se-Indonesia



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan evaluasi penyelenggaraan haji 2024. Jika tak ada halangan, evaluasi itu akan digelar besok.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Agenda evaluasi akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 7-9 Agustus 2024.

“Evaluasi (haji) keseluruhan Indonesia akan diselenggarakan tanggal 7-9 besok,” ujar Hilman Latief dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).


Evaluasi ini akan melibatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan seluruh embarkasi di Indonesia. Tujuannya untuk melihat bagaimana layanan haji tahun ini mulai dari administratif sampai layanan penerbangan.

“Jadi ini besok hari kita akan ada evaluasi. Kita panggil atau kita undang juga wilayah-wilayah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), embarkasi se-Indonesia yang melayani jemaah haji kita,” tutur Hilman Latief.

“Kalau ada masukan-masukan kita akan sangat dengan terbuka, aspek apa layanan yang kurang, di mana titiknya, kalau ada kekurangan dilakukan pun langsung kami respons. Jadi saya kira konteksnya seperti itu,” jelasnya.

Hilman menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah berlangsung dengan baik. Namun, pihaknya akan tetap mendengarkan semua masukan dari berbagai pihak untuk evaluasi haji tersebut.

“Kami melihat ada banyak kemajuan tentunya, dan oleh karena itulah kami juga sebagai penyelenggara mengharapkan ada perspektif yang lebih adil ya terhadap situasi ini. Jangan sampai apa yang memang harus kami perbaiki tentu Kementerian Agama akan memperbaiki itu,” tukasnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Rincian Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Per Embarkasi Menurut Keppres


Jakarta

Rincian biaya haji 2025 yang akan dibayarkan jemaah per embarkasi seluruh Indonesia resmi ditetapkan pemerintah. Biaya tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Melalui Keppres yang diteken Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025), pemerintah merinci BPIH dan Bipih per embarkasi. Ketentuan ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berkaitan dengan itu, Kepala BP Haji Irfan Yusuf menyambut dengan baik terbitnya Keppres tersebut.


“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip, Kamis (13/2/2025).

Rincian Biaya yang Dibayar Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M Per Embarkasi

Berikut rincian biaya yang dibayarkan jemaah haji reguler atau Bipih per embarkasi di seluruh Indonesia.

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00

Besaran Bipih digunakan untuk membiayai penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

Adapun, besaran nilai manfaat dari BPIH 2025 untuk jemaah haji reguler Rp 6.831.820.756.658,34 atau Rp 6,8 triliun.

(aeb/aeb)



Sumber : www.detik.com