Tag Archives: forkopimda

Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis


Jakarta

Acara tablig akbar Habib Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, ricuh. Akibatnya, sembilan orang mengalami luka dan satu di antaranya dikabarkan kritis.

Dilansir detikJateng, kericuhan terjadi ketika dua kelompok massa terlibat bentrok pada Rabu (23/7/2025). Mereka adalah ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) dan Front Persatuan Islam (FPI).

Menurut informasi, PWI LS Pemalang menolak kehadiran Habib Rizieq Shihab di Dusun Sambo, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mereka mencoba masuk ke area acara.


Aparat keamanan kemudian menghalau mereka. Namun, beberapa di antaranya berhasil lolos sehingga memicu gesekan fisik dengan massa FPI pukul 22.30 WIB.

Ahmad (50), salah seorang saksi di lokasi kejadian, menggambarkan suasana mencekam malam itu. Ia menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana massa berbaju putih-putih yang diketahui FPI mengejar kelompok berbaju hitam dari PWI LS Pemalang.

“Kejadiannya cepat, cuma sekitar 10 menit. Tapi tegang banget, saling lempar batu dan kejar-kejaran,” ujar Ahmad.

Pasca-bentrokan, aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI dengan sigap turun tangan mengamankan lokasi dan mengevakuasi para korban ke sejumlah fasilitas kesehatan terdekat. Tak hanya warga, beberapa anggota kepolisian juga dilaporkan mengalami luka-luka saat berupaya memisahkan kedua kubu.

Direktur RS Siaga Medika Pemalang, dr. Ofi Dwiantoro, mengonfirmasi bahwa ada sembilan pasien yang masuk ke rumah sakitnya. Delapan di antaranya hanya mengalami luka ringan dan telah diperbolehkan rawat jalan. Namun, satu pasien, berinisial S (43) asal Wonosobo, harus menjalani perawatan intensif karena cedera kepala berat dan kondisinya kritis.

“Delapan pasien luka ringan, dirawat jalan. Satu pasien dengan cedera kepala berat, kondisinya bisa dikatakan kritis,” jelas dr. Ofi pada Kamis (24/7/2025).

Lebih lanjut, dr. Ofi menjelaskan pasien kritis tersebut mengalami penurunan kesadaran dan ditemukan sembilan titik luka di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul, kemungkinan dari lemparan batu atau pukulan. Meski demikian, tidak ditemukan luka sayatan senjata tajam di bagian tubuh lainnya.

Selain RS Siaga Medika, dua korban lainnya juga dirawat di RSI Al Ikhlas Pemalang, dengan satu di antaranya harus dirawat inap.

Bupati Pemalang Sesalkan Insiden dan Imbau Jaga Kondusifitas

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut. Pihaknya masih terus mendata jumlah pasti korban akibat bentrokan itu.

“Kita masih mendata jumlah korban secara pasti. Ada informasi menyebut 5, ada juga yang menyebut 13. Ini sedang kami pastikan,” kata Anom.

Menyikapi situasi ini, Anom menegaskan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) langsung bergerak cepat untuk mencegah ketegangan berlarut-larut. Ia meminta seluruh warga Pemalang untuk tidak mudah terpancing emosi dan bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.

“Pemalang harus kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga persatuan, jangan ada lagi yang mengatasnamakan agama atau golongan,” tegasnya.

Meski sempat diwarnai kericuhan, acara tablig akbar tersebut tetap berlangsung hingga selesai sekitar pukul 00.00 WIB dengan pengamanan ketat. Hingga Kamis dini hari, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi dan penyebab pasti bentrokan antar dua ormas ini.

Berita selengkapnya baca di sini.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Jamin Hak Kebebasan Beribadah di Garut Usai Insiden Penutupan Rumah Doa



Jakarta

Beberapa waktu lalu tersiar kabar mengenai penutupan rumah doa umat Kristen di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar menyampaikan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jabar dan Kabupaten Garut agar masalah bisa selesai secara dialogis dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemenag menyatakan komitmennya terkait hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

“Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Kementerian Agama berkewajiban memastikan hal tersebut terlaksana, termasuk di Garut,” ujar Gugun dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (16/8/2025).


Stafsus Menag itu juga mengunjungi Kecamatan Caringin sebagai bentuk keseriusan sekaligus melihat situasi di lapangan. Di sana, ia berdiskusi dengan warga setempat, tokoh agama, dan pemerintah setempat guna mendengarkan aspirasi dan mencapai solusi terbaik.

“Saya mendengar langsung pandangan warga dan tokoh setempat. Prinsipnya, semua pihak menginginkan suasana damai dan saling menghormati. Kami akan memfasilitasi agar hak beribadah tetap terjaga, sekaligus memperkuat kerukunan,” sambung Gugun.

Kemenag mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan saling menghormati demi terciptanya kerukunan umat beragama. Proses mediasi akan terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, dan perwakilan jemaat rumah doa.

“Kerukunan adalah modal penting bangsa ini. Perselisihan harus diselesaikan dengan jalan damai, bukan pembatasan hak ibadah,” tegas Stafsus Menag Gugun Gumilar.

Kemenag berharap masyarakat Garut dan sekitarnya bisa terus menjaga suasana kondusif, serta memberikan ruang bagi semua pemeluk agama untuk beribadah dengan aman dan nyaman. Selain itu, Gugun juga menyampaikan bahwa Kemenag akan menyiapkan regulasi yang lebih jelas dan terperinci terkait pendirian dan penggunaan rumah doa.

“Kami ingin memastikan regulasi ini mampu melindungi semua pihak, memberikan kepastian hukum, dan mencegah terulangnya peristiwa seperti di Garut,” ungkapnya.

Kemenag juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi antara seluruh pihak, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kerukunan umat beragama tetap terjaga,” terang Gugun.

Kemenag menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah tak hanya untuk penyelesaian masalah saat ini, melainkan juga dalam jangka panjang demi membangun mekanisme yang mampu mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan.

“Kita akan terus berkoordinasi guna memperkuat sistem deteksi dini agar setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal,” jelas Stafsus Menag.

Melansir dari detikJabar, informasi mengenai penutupan paksa rumah doa umat Kristen di Garut ini mencuat ke publik usai unggahan di media sosial beberapa waktu lalu.

“Penginjil Dani Nataniel yang melayani puluhan umat Kristen di Rumah Doa Imanuel, Caringin, Garut diusir oleh Forkopimcam pada 2 Agustus 2024. Seluruh aktivitas ibadah juga dilarang rumah doanya ditutup paksa,” tulis unggahan tersebut.

Melalui unggahan itu, pengunggahnya menyebut jika penutupan rumah doa itu menjadi polemik. Pertama, karena rumah doa diduga ditutup paksa oleh pemerintah.

Hal itu tertuang dalam sebuah surat kesepakatan bersama yang diteken Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara, Kasi Kesra Kecamatan Caringin Suat Setiawan dan perwakilan TNI, Peltu Rosidin.

Surat tersebut, intinya menyatakan bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimda) telah bersepakat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pengurus Gereja Beth-El Tabernakel Rumah Doa Imanuel (Pos Pelayanan Gereja Beth-El Tabernakel Suka Bungah).

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com