Tag Archives: golongan

Ini Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah, Siapa Saja?



Jakarta

Sedekah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sedekah adalah memberikan sebagian harta atau benda yang dimiliki kepada orang lain yang membutuhkan dengan ikhlas.

Anjuran mengeluarkan sedekah termaktub dalam dalil Al-Qur’an dan hadits. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 274,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤


Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

Namun, tidak semua orang berhak menerima sedekah. Terdapat beberapa golongan yang tidak berhak menerima sedekah, baik karena sudah memiliki harta yang cukup, atau karena ada larangan yang syar’i.

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah

Siapa saja golongan yang tidak berhak menerima sedekah? Berikut penjelasannya:

Menurut beberapa sumber, dijelaskan beberapa golongan yang tidak berhak menerima sedekah yaitu:

1. Orang kafir

Dikutip dari Buku Saku Terapi Bersedekah karya Manshur Abdul Hakim, bahwa para ulama dan ahli fikih menyepakati bahwa memberikan sedekah kepada orang kafir atau atheis hukumnya haram.

Ibnu Mundzir mengatakan bahwa semua ulama sepakat bahwa kafir dzimmi (orang kafir yang dilindungi) tidak berhak menerima sedekah, hanya yang beragama Islam saja yang mendapatkan sedekah.

Tidak diperbolehkan memberi sedekah pada orang kafir karena mereka adalah orang yang tidak mempercayai keberadaan Allah SWT dan tidak beriman kepada risalah Islam serta kenabian Muhammad SAW.

Namun mereka boleh diberi harta berupa sedekah sunnah. Allah berfirman dalam surat Al-Insan ayat 8,

اِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللّٰهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاۤءً وَّلَا شُكُوْرًا ٩

Artinya: “(Mereka berkata,) “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya demi rida Allah. Kami tidak mengharap balasan dan terima kasih darimu.”

Artinya, orang muslim yang memberikan sedekah sunnah kepada orang kafir tetap mendapatkan pahala.

2. Bani Hasyim dan Budak Mereka

Masih mengutip dari sumber buku yang sama, bahwa yang dimaksud Bani Hasyim adalah keturunan Ali bin Abi Thalib, keturunan Uqail bin Abi Thalib, keturunan Ja’far Abi Thalib, keturunan al-‘Abbas bin ‘Abdul Muthalib, dan keturunan Harits bin Abdul Muthalib.

Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, sedekah itu tidak boleh diberikan kepada keluarga Muhammad. Sebab, sedekah adalah kotoran harta manusia.” (HR Muslim).

Para ulama juga memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum Bani Hasyim menerima zakat maupun sedekah. Ada yang memperbolehkan, ada juga yang tidak memperbolehkan.

Namun, Manshur Abdul Hakim dalam bukunya membenarkan pendapat ulama yang mengatakan bahwa Bani Hasyim boleh menerima zakat ataupun sedekah jika mereka tidak mendapatkan jatah dari Baitul Mal dan seperlima untuk kerabat rasul..

3. Orangtua, anak, dan istri

Para ulama sepakat untuk melarang memberi zakat dan sedekah kepada orangtua, anak, dan istri karena mereka adalah orang yang harus diberi nafkah, bukan sedekah.

Namun jika mereka tergolong miskin dan terlilit hutang, maka suami boleh memberikan zakat atau sedekah.

4. Proyek konstruksi

Dikutip dari buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq bahwa zakat atau sedekah tidak boleh diserahkan untuk pembangunan konstruksi seperti pembangunan masjid, jembatan, perbaikan jalan, dll meskipun bernilai ibadah.

Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 60 yang artinya,

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

7 Kelompok yang Tidak Bisa Mencium Aroma Surga Menurut Hadits


Jakarta

Surga adalah tempat dengan berbagai kenikmatan yang telah dijanjikan Allah SWT bagi manusia yang taat kepada-Nya. Gambaran surga tercantum dalam sejumlah Al-Qur’an, salah satunya surat Az Zukhruf ayat 71:

يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِصِحَافٍ مِّنْ ذَهَبٍ وَّاَكْوَابٍ ۚوَفِيْهَا مَا تَشْتَهِيْهِ الْاَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْاَعْيُنُ ۚوَاَنْتُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَۚ ٧١

Artinya: “Kepada mereka diedarkan piring-piring dan gelas-gelas dari emas dan di dalamnya (surga) terdapat apa yang diingini oleh hati dan dipandang sedap oleh mata serta kamu kekal di dalamnya.”


Tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam surga. Bahkan, ada beberapa kelompok yang tidak dapat mencium aroma surga. Siapa mereka?

Kelompok yang Tidak Bisa Mencium Aroma Surga

Menukil dari buku Ketika Ruh Dikembalikan oleh Rizem Aizid, berikut kelompok orang yang tidak bisa mencium aroma surga.

1. Istri yang Meminta Cerai Tak sesuai Syariat

Aroma surga tidak akan tercium oleh istri yang meminta cerai kepada suaminya namun tidak sesuai dengan syariat Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Wanita mana saja yang meminta perceraian dari suaminya ‘tanpa alasan yang benar, maka haram baginya bau surga.” (HR Abu Dawud)

2. Mempelajari Agama untuk Duniawi

Kelompok selanjutnya yang tidak dapat mencium aroma surga adalah mereka yang mempelajari agama hanya untuk kepentingan duniawi. Jadi, ilmunya hanya digunakan untuk memenuhi keinginan duniawi.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

“Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah (yaitu ilmu agama), tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, maka dia tidak akan mendapatkan harumnya bau Surga di hari Kiamat.” (HR Abu Dawud)

3. Orang yang Menyemir Rambutnya dengan Warna Hitam

Orang yang menyemir rambutnya dengan warna hitam juga termasuk kelompok yang tidak dapat mencium aroma surga. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

“Pada masa akhir zaman akan muncul suatu kaum yang menyemir rambutnya dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati, mereka ini tidak akan mencium bau harum surga.” (HR Abu Dawud)

4. Wanita yang Berpakaian tetapi Telanjang

Wanita yang berpakaian tetapi telanjang menjadi salah satu dari kelompok yang tidak diperkenankan mencium aroma surga. Cara berpakaian seperti ini tidak dianjurkan dalam Islam.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Dua golongan termasuk ahli neraka yang saya belum pernah melihatnya. Golongan pertama: suatu kaum memegang ‘cambuk’ seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuki manusia, dan golongan kedua: wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka (2 golongan tersebut) tidak akan masuk surga, juga tidak akan mencium baunya, sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim)

5. Orang yang Mencambuk Manusia

Mengacu pada hadits di atas, kelompok lainnya yang tidak dapat mencium aroma surga adalah orang yang mencambuk manusia. Naudzubillah min dzalik.

6. Orang yang Membunuh Orang Kafir yang Diharamkan untuk Dibunuh

Membunuh orang kafir yang bukan musuh Islam termasuk golongan yang tidak bisa mencium aroma surga. Sebab, ada beberapa jenis kafir yang darahnya haram untuk ditumpahkan umat Islam, yaitu:

  • Kafir mu’ahad, yaitu kaum kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin
  • Kafir dzimmi, yaitu kaum kafir yang tunduk di bawah kekuasaan kaum muslimin
  • Kafir musta’min, yaitu orang kafir yang mencari perlindungan keamanan dari kaum muslimin

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

“Barangsiapa membunuh seseorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mendapatkan baunya surga, padahal baunya surga bisa didapati dari perjalanan 70 tahun.” (HR Ahmad dan Nasa’i)

7. Orang Sombong

Kelompok lainnya yang tidak bisa mencium aroma surga adalah orang sombong. Sombong adalah sifat yang dibenci Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits, “Itu tidaklah termasuk kesombongan, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla itu Indah dan menyukai keindahan. Akan tetapi sombong itu adalah siapa yang menolak kebenaran dan meremehkan manusia dengan kedua matanya.” (HR Ahmad)

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com