Tag Archives: guru ngaji

Rumah Subsidi Guru Ngaji Bisa Dicicil, Berapa Angsurannya?



Jakarta

Guru ngaji, dai, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan Islam dapat rumah subsidi dari pemerintah. Angsurannya disebut-sebut tak jauh beda dengan biaya sewa kontrakan per bulan. Berapa?

Program rumah subsidi ini diumumkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (26/7/2025). Program tersebut jadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit.


Anwar, seorang guru ngaji di Yayasan Madani, Bogor, berbagi pengalamannya. Ia mengaku sudah membeli rumah subsidi lewat KPR FLPP Bank BTN Syariah dan sudah melihat langsung rumahnya di Bogor.

“Saya senang daripada ngontrak rumah. Dulu bayar kontrakan Rp 1 juta per bulan sedangkan KPR FLPP saya bayar angsuran Rp 1,1 juta tapi sudah bisa punya rumah sendiri. Apalagi bangunannya bagus, airnya bagus, lingkungannya juga bagus,” cerita Anwar dengan raut bahagia, dikutip dari laman PKP.

Senada dengan Anwar, Dinda, guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok, juga turut merasakan manfaat program ini. Ia sudah membeli rumah subsidi di Bekasi dan merasa sangat senang meski belum menikah tapi sudah punya rumah sendiri.

“Alhamdulillah saya bisa membeli rumah subsidi di Bekasi. Tembok bangunannya mulus, lingkungan aman dan warganya juga saling membantu,” terangnya. Ia pun berharap teman-temannya juga bisa menyusul.

Hingga saat ini, tercatat sudah 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia yang melakukan akad KPR FLPP untuk memiliki rumah subsidi. Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP.

Dengan angsuran yang terjangkau dan dukungan penuh dari pemerintah serta MUI, impian para guru ngaji untuk memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sekadar angan-angan.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri,” harapnya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Guru Ngaji di Morowali Utara Ditikam Saat Jadi Imam Salat Subuh


Jakarta

Seorang guru ngaji di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menjadi korban penikaman oleh pria tak dikenal. Ia ditikam saat menjadi imam salat Subuh berjamaah.

“Telah terjadi penikaman kepada ustaz dan guru ngaji di Desa Tompira pagi tadi, saat korban sedang melaksanakan salat Subuh berjamaah,” ungkap KBO Reskrim Polres Morowali Utara Iptu Theodorus Resupal dalam keterangannya, Senin (25/8/2025) dikutip detikSulsel.


Guru ngaji tersebut bernama Muhammad Jumali (27). Sedangkan pelaku kemudian diketahui berinisial AL (23).

Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Masjid Baiturrahman, Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, pada Senin (25/8/2025) pukul 04.45 Wita. Saat Muhammad Jumali sedang khusyuk menjadi imam, tiba-tiba pelaku masuk ke masjid dan menikamnya di bagian perut.

“Korban ditikam di bagian perut pada saat sedang melaksanakan (pimpin) salat Subuh,” ungkap Theodorus.

Pelaku Sempat Dihakimi Massa

Setelah menikam korban, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, jemaah yang berada di belakang korban segera bertindak cepat.

“Pelaku sempat ingin melarikan diri, namun langsung ditangkap oleh para jemaah yang berada di belakang korban saat itu sedang salat Subuh berjamaah,” jelas Theodorus.

Pelaku yang tertangkap pun menjadi sasaran amuk massa. Anggota kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur.

Sebilah pisau dan satu unit ponsel turut diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku langsung menjadi bulan bulanan warga. Anggota kami langsung menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihakimi massa,” tutur Theodorus.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi penikaman ini. Keterangan dari pelaku kerap berubah-ubah sehingga menyulitkan proses penyelidikan.

“Motif pelaku masih kami dalami karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah,” imbuh Theodorus.

Selengkapnya baca di sini.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com