Tag Archives: hadits

Sosok Orang Terakhir yang Masuk Surga, Kisahnya Bikin Rasulullah Tertawa



Jakarta

Penghuni surga dan neraka merupakan rahasia Allah SWT. Namun, ada hadits yang menyebut orang terakhir yang masuk surga dikatakan adalah orang terakhir keluar dari neraka.

Kisah tentang orang yang terakhir keluar neraka dan terakhir masuk surga diceritakan dalam hadits Abdullah bin Mas’ud RA yang meriwayatkan dari Rasulullah SAW. Saat menceritakan kisah ini, Rasulullah SAW tertawa hingga tampak gigi gerahamnya.

Hadits ini diceritakan dalam kitab At-Tadzkirah karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubi yang diterjemahkan oleh Anshori Umar Sitanggal. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda,


“Sesungguhnya aku benar-benar tahu penghuni neraka yang terakhir kali keluar darinya, dan penghuni neraka yang terakhir kali masuk surga. Yaitu seorang lelaki yang keluar dari neraka dengan merangkak, maka Allah Ta’ala berkata, ‘Pergilah dan masuk ke surga.’

Maka, orang itu pun datang ke surga, tetapi terbayang olehnya bahwa surga telah penuh, maka dia berkata, ‘Ya Tuhanku, hamba dapati surga telah penuh.’

Maka Allah berkata, ‘Pergilah dan masuk ke surga.’

Maka, dia pun datang ke surga, tetapi terbayang lagi olehnya bahwa surga telah penuh, maka dia kembali lagi seraya berkata, ‘Ya Tuhanku, hamba dapati surga telah penuh.’

Maka (sekali lagi) Allah berkata, ‘Pergilah dan masuk ke surga. Sesungguhnya kamu akan memperoleh seperti dunia dan sepuluh kali lipatnya.’ Atau, ‘Sesungguhnya kamu akan memperoleh sepuluh kali lipat dunia.’

Maka, orang itu berkata, ‘Apakah Engkau mengejekku?’ Atau, ‘Engkau menertawakan hamba, padahal Engkau Raja’?”

Abdullah bin Mas’ud mengatakan melihat Rasulullah SAW tertawa sampai tampak gigi gerahamnya, seraya bersabda, “Mengenai orang itu dikatakan, ‘Itulah ahli surga yang paling rendah derajatnya’.”

Dalam riwayat yang lain, Ibnu Mas’ud mengatakan mengapa Rasulullah SAW tertawa. Kemudian beliau menjawab, “Karena Tuhan semesta alam pun tertawa, lalu berkata, ‘Aku tidak mengolok-olok kamu, tetapi Aku Maha Kuasa atas apapun yang Aku kehendaki’.”

Masih dari At-Tadzkirah, mengenai sabda Rasulullah SAW, “Apakah Engkau mengejekku?”, adalah terjemahan dari “Atastahzi u bi?” atau dalam riwayat lain, “Ataskharu bi?” Artinya sama, yaitu mengejek.

Mengenai maksud dari kata-kata ini ada dua takwil.

Pertama, kata Imam Syamsuddin Al-Qurthubi, perkataan ini keluar dari orang tersebut, saking gembiranya, sehingga meremehkan Allah SWT. Jadi, seperti halnya orang yang keliru mengatakan, “Ya Allah, Engkau hambaku dan aku Tuhanmu.” (HR Muslim)

Kedua, maksudnya, “Apakah Engkau hendak membalas kepadaku atas kelakuanku di dunia, di mana aku tidak banyak memperhatikan perbuatan-perbuatanku, bahkan tidak peduli denganya?” Jadi, orang tersebut menyangka Allah SWT akan membalas ejekan yang telah dia lakukan terhadap-Nya dulu, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala ketika menceritakan perkataan orang-orang munafik pada Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 14-15.

وَاِذَا لَقُوا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قَالُوْٓا اٰمَنَّا ۚ وَاِذَا خَلَوْا اِلٰى شَيٰطِيْنِهِمْ ۙ قَالُوْٓا اِنَّا مَعَكُمْ ۙاِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُوْنَ ١٤ اَللّٰهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِيْ طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُوْنَ ١٥

Artinya: “Apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Akan tetapi apabila mereka menyendiri dengan setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya pengolok-olok.” Allah akan memperolok-olokkan dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.”

Imam Syamsuddin Al-Qurthubi mengatakan, hadits tentang orang terakhir yang keluar dari neraka dan terakhir masuk surga riwayat dari Abdullah bin Mas’ud ini adalah hadits shahih. Hadits ini menerangkan betapa hinanya derajat dunia dan betapa luasnya rahmat Allah SWT.

Adapun dalam riwayat lain Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma berkata, Rasulullah SAW bersabda,

“Orang yang terakhir kali masuk surga adalah seorang lelaki dari Juhainah, namanya Juhainah. Para penghuni surga berkata, ‘Pada Juhainah ada berita meyakinkan’.” (HR Al-Mayanisyi Abu Hafsh Umar bin Abdul Majid Al-Qurasyi dalam kitab Al-Ikhtiyar Lahu Fi Al-Milah Min Al- Akhbar wa Al-Atsar)

Wallahu a’lam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Orang Pasar Ramai ke Masjid usai Dengar Warisan Rasulullah Dibagikan


Jakarta

Ada suatu kisah tentang pembagian warisan Rasulullah SAW di sebuah masjid. Orang-orang di pasar sampai berbondong-bondong usai mendengar kabar tersebut.

Kisah ini diceritakan Imam al-Ghazali dalam salah satu kitabnya, Mukasyafatul Qulub, yang diterjemahkan Jamaludin. Diriwayatkan, Abu Hurairah RA masuk pasar dan berkata, “Aku melihat kalian di sini, sedangkan warisan Rasulullah sedang dibagi-bagikan di dalam masjid.”

Orang-orang kemudian berangkat ke masjid dan meninggalkan pasar. Lalu, mereka berkata, “Wahai Abu Hurairah, aku tidak melihat ada warisan sedang dibagi-bagikan di masjid.”


Abu Hurairah berkata, “Lalu kalian melihat apa?”

Mereka menjawab, “Kami melihat kaum yang sedang berzikir kepada Allah SWT dan membaca Al-Qur’an.”

Abu Hurairah menjawab, “Itulah warisan Rasulullah SAW.”

Imam al-Ghazali dalam kitabnya juga memaparkan sejumlah riwayat tentang keutamaan berzikir kepada Allah SWT. Para malaikat yang berjalan di bumi disebut akan mendatangi majelis zikir dan mengajak yang lain berkumpul di sana.

Jika mereka menemukan suatu kaum yang berzikir kepada Allah SWT, mereka saling berteriak, “Ayo ke sini, ini tujuan kalian.” Maka malaikat pun berdatangan dan mengelilingi mereka hingga ke langit.

Terkait bacaan zikir yang utama sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda, “Apa yang paling utama, yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah ‘Tiada tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya’.”

Bacaan yang dimaksud sebagai berikut:

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ

Laa ilaahaillallah wahdahu laa syariikalahu

Artinya: “Tiada tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya.”

Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar yang diterjemahkan Ulin Nuha mengatakan, dianjurkan memperbanyak zikir dan doa tersebut. Zikir ini juga dianjurkan dibaca pada hari Arafah.

Rasulullah Tidak Meninggalkan Warisan Harta

Warisan Rasulullah SAW bukan berupa harta. Begitu pula para nabi, mereka disebut tidak mewariskan harta. Hal ini diterangkan dalam sebuah hadits dalam kitab Asy-Syamail Al-Muhammadiyah karya Imam at-Tirmidzi yang tahqiq Syekh Maher Yasin Fahl dan diterjemahkan Rusdianto.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan Siti Fatimah RA pernah mendatangi Abu Bakar, dan berkata, “Siapakah yang akan mendapatkan warisan darimu?” Abu Bakar menjawab, “Keluargaku dan keturunanku.” Siti Fatimah RA berkata, “Mengapa aku tidak mendapatkan warisan dari ayahku?” Abu Bakar menjawab, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Kami (para nabi) tidak meninggalkan warisan.’ Tetapi aku akan menanggung kehidupan orang-orang yang ditanggung oleh Rasulullah SAW dan aku akan memberikan nafkah untuk orang-orang yang diberikan nafkah oleh Rasulullah SAW.”

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Kisah Juraij, Sang Ahli Ibadah yang Mendapat Doa Buruk Ibunya



Jakarta

Kisah Juraij termasuk yang cukup populer. Ia dikenal sebagai seorang ahli ibadah yang kemudian difitnah oleh perempuan yang menggodanya. Ini tak lepas dari doa sang ibu.

Mengutip buku Kisah Orang-orang Sabar yang ditulis Nasiruddin, kisah Juraij disampaikan oleh Abu Hurairah RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Juraij adalah seorang ahli ibadah. Ia berdiam diri dalam tempat ibadahnya. Suatu kali ibunya datang sementara ia sedang salat, lalu memanggilnya, “Hai Juraij.”

Mendengar suara sang ibu, ia tetap salat seraya mengucap, “Ya Rabbi. Ibuku atau salatku!” Lalu ia terus melanjutkan salatnya. Ibunya lalu pulang.


Kejadian ini berulang beberapa kali di keesokan harinya, Juraij tetap melanjutkan salatnya dan tidak mengindahkan panggilan sang ibu.

Selang beberapa kali tak mendapat sambutan dari sang anak, ibunda Juraij lalu berdoa, “Allahumma, janganlah Engkau mengambil nyawanya hingga melihat wajah perempuan-perempuan pelacur.”

Juraij Digoda Perempuan Pelacur

Orang-orang bani Israil telah mengetahui bahwa Juraij adalah sosok yang dikenal sebagai ahli ibadah.

Sampai pada suatu hari, seorang perempuan pelacur yang berparas cantik berkata pada teman-temannya, “Jika kalian mau, maka aku akan menggodanya.”

Ia lantas menggoda Juraij namun pemuda ini tidak tergoda sama sekali. Di dekat tempat Juraij terlihat seorang penggembala yang sedang berteduh.

Penggembala ini akhirnya tergoda dengan paras cantik si perempuan tersebut. Keduanya melakukan perbuatan zina hingga perempuan tersebut hamil.

Perempuan tersebut hamil dan beberapa bulan kemudian ia melahirkan. Ia mengatakan bahwa bayi yang dilahirkannya itu adalah anak dari Juraij. Tentu saja yang dilontarkan ini adalah kalimat fitnah.

Orang-orang kemudian mendatangi Juraij dan menyeretnya keluar. Tempat ibadah Juraij juga dibakar habis.

Juraij yang kebingungan itu kemudian bertanya pada penduduk yang menyerangnya, “Apa urusan kalian?”

Mereka lalu menjawab, “Engkau melakukan perbuatan zina dengan perempuan pelacur ini dan telah melahirkan anak dari engkau.” Ia kemudian bertanya, “Di manakah anak itu?”

Mereka lalu mendatangkan anak itu dan Juraij berkata, “Biarkan aku melakukan salat.” Kemudian ia melakukan salat. Setelah selesai, Juraij menemui anak itu seraya memukul perutnya, lalu bertanya, “Siapakah ayahmu?”

Anak itu menjawab, “Fulan sang penggembala.”

Dalam buku Tuntunan dan Kisah-Kisah Teladan: Berbakti kepada Orang Tua karya Aiman Mahmud diceritakan bahwa jawaban sang bayi itu membuat penduduk meminta maaf kepada Juraij.

Mereka berkata, “Kami akan membangun tempat ibadah baru untukmu dari emas.” Juraij lantas menjawab, “Tidak, bangunlah dari tanah seperti semula.”

Imam Nawawi mengomentari hadits tentang kisah Juraij ini, “Dalam hadits ini terkandung kisah Juraij dan sikapnya yang lebih mementingkan salat daripada menjawab panggilan ibunya. Kemudian sang ibu mendoakan buruk untuknya dan Allah pun mengabulkan doa ibunya tersebut.”

Ulama berpendapat, “Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa seharusnya Juraij menjawab panggilan ibunya , sebab saat itu ia sedang melaksanakan salat sunnah, sementara meneruskan salat sunnah hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Di samping itu, menjawab panggilan ibu dan berbakti padanya (hukumnya) wajib, dan durhaka kepadaya hukumnya haram. Saat itu dia dapat mempercepat salatnya, menjawab panggilan ibunya, kemudian meneruskan salatnya lagi.”

Wallahu a’lam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Hadits tentang Aisyah, Perempuan yang Dinikahi Rasulullah SAW saat Belia


Jakarta

Rasulullah SAW menikah dengan Aisyah pada bulan Syawal tahun 10 kenabian sebelum hijrah. Pernikahan ini berlangsung di Makkah.

Ahmad Ghalwasy dalam as-Siratun Nabawiyah wad Da’wah fi ‘Ahdil Makki menyebutkan, Rasulullah SAW menikahi Aisyah tiga tahun setelah wafatnya Siti Khadijah. Banyak hadits Rasulullah SAW yang menerangkan tentang Aisyah, perempuan yang mendapat julukan Humaira yang artinya si pipi kemerahan.

Merangkum buku Benarkah Aisyah Menikah di Usia 9 Tahun? karya Muhammad Makmun Abha, S. Th.I., M. Hum, ada beberapa hadits Rasulullah SAW yang secara khusus menjelaskan tentang Aisyah.


1. Hadis tentang Wahyu untuk Menikahi Sayyidah ‘Aisyah

Pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah ‘Aisyah didasarkan atas wahyu bukan hawa nafsu. Rasulullah SAW menerima petunjuk langsung dari Allah SWT yang dibawa Malaikat Jibril.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,
“Sesungguhnya Jibril datang membawa gambarnya pada sepotong sutera hijau kepada Nabi SAW dan berkata ini adalah istrimu di dunia dan akhirat” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut jelas menunjukkan sebuah pengkhususan hanya Nabi SAW sajalah yang mendapatkan mimpi semacam itu sebagai bentuk perintah dari Allah SWT kepada beliau.

Riwayat lain menyebutkan bahwa Khaulah Binti Hakim, seorang sahabat dekat Khadijah membantu meminang seorang gadis untuk Nabi SAW sebagaimana dalam hadis berikut: Abu Salamah dan Yahua berkata, “Ketika Khadijah Wafat kemudian Khaulah binti Hakim bin Auqashra, istri Utsman bin Mazh’un, berkata kepada Rasulullah SAW dan hal ini terjadi di Makkah,

“Wahai Rasulullah tidakkah baginda ingin menikah?” Beliau berkata, ” Dengan siapa?” Khaulah binti Hakim berkata, “Ada dua wanita, yang satu gadis dan yang satunya lagi sudah janda.” Rasulullah SAW berkata, “Siapa yang masih gadis?” Khaulah binti Hakim berkata, “la adalah putri dari orang yang paling baginda cintai, Aisyah binti Abu Bakar ra.” Rasulullah SAW berkata, “Lalu yang janda siapa?” Khaulah binti Hakim berkata,”Saudah binti Zam’ah ra, ia adalah wanita yang mulia yang beriman kepadamu.”

Rasulullah SAW berkata, “Kalau begitu berangkatlah kamu dan tanyakan kamu kepadanya (Saudah binti Zam’ah) dan tanyakan kepadanya apakah ia bersedia” (HR. Ahmad)

2. Hadits tentang Mahar Pernikahan Sayyidah Aisyah

Dari Abu Salamah bin Abdurrahman ia berkata aku telah bertanya kepada ‘Aisyah istri Nabi Muhammad SAW tentang jumlah mahar yang diberikan Rasulullah SAW kepada istri-istrinya: Aisyah menjawab, “Mahar Rasulullah kepada istri-istrinya adalah dua belas uqiyah dan satu nasy. Tahukah kamu satu nasy itu?” Dijawab, “Tidak.”

Kemudian lanjut Aisyah, “Satu nasy itu sama dengan setengah uqiyah, yaitu lima ratus dirham. Maka inilah mahar Rasulullah terhadap istri-istri beliau.” (HR. Muslim)

3. Hadits tentang Usia Pernikahan Sayyidah ‘Aisyah

Banyak sekali hadits yang menjelaskan tentang usia pernikahan Sayyidah Aisyah meskipun dengan redaksi yang hampir bermiripan. Adapun beberapa hadits yang dijadikan dalil mengenai pernikahan dini ‘Aisyah dengan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

Dari Hisyam bin Urwah dari Aisyah ra. berkata: “Nabi SAW menikahiku ketika aku masih berusia enam tahun. Kami berangkat ke Madinah. Kami tinggal di tempat Bani Haris bin Khajraj. Kemudian aku terserang penyakit demam panas yang membuat rambutku banyak yang rontok. Kemudian ibuku, Ummu Ruman, datang ketika aku sedang bermain-main dengan beberapa orang temanku. Dia memanggilku, dan aku memenuhi panggilannya, sementara aku belum tahu apa maksudnya memanggilku. Dia menggandeng tanganku hingga sampai ke pintu sebuah rumah. Aku merasa bingung dan hatiku berdebar-debar. Setelah perasaanku agak tenang, ibuku mengambil sedikit air, lalu menyeka muka dan kepalaku dengan air tersebut, kemudian ibuku membawaku masuk ke dalam rumah itu. Ternyata di dalam rumah itu sudah menunggu beberapa orang wanita Anshar. Mereka menyambutku seraya berkata: ‘Selamat, semoga kamu mendapat berkah dan keberuntungan besar:’

Lalu ibuku menyerahkanku kepada mereka. Mereka lantas merapikan dan mendandani diriku. Tidak ada yang membuatku kaget selain kedatangan Rasulullah SAW. Ibuku langsung menyerahkanku kepada beliau, sedangkan aku ketika itu baru berusia sembilan tahun.” (HR. Bukhari)

Itulah beberapa hadits yang menjelaskan tentang pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah. Meskipun usianya masih belia, Aisyah bisa menjadi pendamping Rasulullah SAW yang sholehah. Ia juga menjadi istri yang paling banyak meriwayatkan hadits.

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Bagaimana Karakteristik Wanita Akhir Zaman dalam Islam?


Jakarta

Saat akhir zaman tiba, Dajjal akan keluar dan menghasut iman umat Islam. Kaum wanita merupakan salah satu kelompok yang paling mudah terpengaruh oleh Dajjal.

Menurut buku Fitnah Dajjal & Ya’juj – Ma’juj oleh Lilik Agus Saputra, wanita disebut sebagai pengikut Dajjal yang paling banyak. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu riwayat hadits.

Merujuk pada buku Asyrath As-Sa’ah Al-‘Alamat Al-Kubra oleh Ahmad Ash-Shufiy, dari Ibnu Umar RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW,


يَنْزِلُ الدَّجَّالُ فِى هَذِهِ السَّبَخَةِ بِمَرِّ قَنَاةَ فَيَكُونُ أَكْثَرَ مَنْ يَخْرُجُ إِلَيْهِ النِّسَاءُ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لِيَرْجِعُ إِلَى حَمِيمِهِ وَإِلَى أُمِّهِ وَابْنَتِهِ وَأُخْتِهِ وَعَمَّتِهِ فَيُوثِقُهَا رِبَاطاً مَخَافَةَ أَنْ تَخْرُجَ إِلَيْهِ

Artinya: “Dajjal akan turun ke Mirqonah (nama sebuah lembah) dan mayoritas pengikutnya adalah kaum wanita, sampai-sampai ada seorang yang pergi ke istrinya, ibunya, putrinya, dan saudarinya, dan bibinya kemudian mengikatnya karena khawatir keluar menuju Dajjal.” (HR Ahmad)

Karakteristik Wanita Akhir Zaman

Menurut buku Fitnah & Petaka Akhir Zaman: Detik-detik Menuju Hari Kehancuran Alam Semesta oleh Abu Fatiah Al-Adnani, salah satu karakteristik wanita akhir zaman adalah wanita yang berpakaian tapi telanjang.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Ada dua macam penduduk neraka yang belum pernah kulihat: orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk mencambuki manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang bergoyang dan membuat orang lain bergoyang, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya, padahal bau surga itu bisa dicium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim)

Rasulullah SAW mengatakan bahwa para wanita itu berpakaian tapi telanjang. Sebab, pakaian mereka tidak berfungsi sebagai penutup aurat, hal itu disebabkan oleh pakaian yang terlalu tipis dan transparan.

Pada akhir zaman kelak juga digambarkan banyaknya jumlah wanita dibandingkan jumlah laki-laki. Dikutip dari buku Ensiklopedia Hadis Sahih: Kumpulan Hadis Tentang Wanita oleh Muhammad Shidiq Hasan Khan, Abu Musa RA mendengar Rasulullah SAW bersabda,

“Nanti akan datang suatu masa dimana seorang lelaki berkeliling membawa sedekah berupa emas, tetapi ia tidak menemukan orang yang mengambilnya. Kemudian, ada satu orang laki-laki yang diikuti oleh 40 orang wanita. Mereka bernaung kepadanya sebab sedikitnya jumlah lelaki dan banyaknya jumlah wanita.” (HR Bukhari dan Muslim)

Pengikut dan Pendukung Dajjal

Pendukung utama Dajjal yang terakhir adalah 70.000 Yahudi Asbahan yang berpakaian tanpa jahitan dan diikuti oleh kaum bermuka gelap seperti tembaga. Mereka adalah pengikut setia Dajjal.

Mereka senantiasa memberikan dukungan kepada Dajjal hingga pada akhirnya, mereka akan dihancurkan oleh kaum muslimin dalam peperangan terakhir di Damaskus.

Rasulullah SAW bersabda, “Dajjal akan diikuti oleh orang-orang Yahudi Ashfahan sebanyak tujuh puluh ribu orang yang mengenakan jubah tiada berjahid.” (HR Muslim)

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Hadits Anjuran Sholat di Rumah bagi Perempuan


Jakarta

Sholat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam dan merupakan ibadah yang sangat penting. Meninggalkan sholat karena ingkar merupakan bentuk kekufuran dan mengeluarkan yang bersangkutan dari agama Islam.

Meskipun sholat di masjid adalah praktik yang umum di kalangan muslim, ada situasi tertentu di mana perempuan diizinkan atau bahkan disarankan untuk sholat di rumah. Berikut adalah anjuran sholat di rumah bagi perempuan.

Anjuran Sholat di Rumah bagi Perempuan

Dikutip dari buku Ensiklopedia Hadis Sahih karya Muhammad Shidiq Hasan Khan, anjuran sholat di rumah bagi perempuan yaitu:


عَنْ أُمّ حُمَيْدٍ امْرَأَةِ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِي أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَحَبُّ الصَّلاةَ مَعَكَ. قَالَ : قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكَ تُحِيِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكَ خَيْرٌ لَكَ مِنْ صَلَاتِكَ فِي حُجْرَتِكَ وَصَلَاتُكَ فِي حُجْرَتِكَ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكَ فِي دَارِكِ وَصَلَاتُكِ فِي دَارِكَ خَيْرٌ لَكَ مِنْ صَلاتِكَ فِي مَسْجِد قَوْمَكَ وَصَلَاتُكَ في مَسْجِد قَوْمَكَ خَيْرٌ لَكَ مِنْ صَلَاتِكَ فِي مَسْجِدي)). فَأَمَرَتْ فَبُنِي لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ ، فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لقيت الله عَزَّ وَجَلٌ

Artinya: “Ummu Humaid, istri Abu Humaid As-Sa’idi, pernah datang kepada Nabi SAW dan berkata, “Rasulullah, aku suka sekali sholat denganmu.” Rasulullah SAW berkata, “Aku tahu bahwa engkau sangat suka sholat denganku. Tetapi, sholatmu di tempat tidurmu lebih baik daripada sholatmu di dalam kamarmu. Sholatmu di dalam kamarmu lebih baik ketimbang sholatmu di dalam rumahmu. Sholatmu di rumahmu lebih baik daripada sholatmu di masjid kaummu. Sholatmu di masjid kaummu lebih baik ketimbang sholatmu di masjidku.” Lalu, Ummu Humaid memerintahkan dibangunkan masjid. Dia pun dibangunkan masjid di ujung rumahnya yang paling gelap. Ummu Humaid sholat di masjid itu hingga bertemu dengan Allah SWT (meninggal dunia).” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)

Dijelaskan juga dalam buku Sholat Khusyuk untuk Wanita karya M. Khalilurrahmn Al-Mahfani & Ummi Nurul Izzah bahwa tempat sholat terbaik untuk seorang perempuan adalah di dalam rumahnya.

Rasulullah SAW bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهنَّ.

Artinya: “Sebaik-baik tempat untuk sholat bagi wanita adalah di dalam rumahnya.” (HR Ahmad, Thabrani, dan Al-Hakim)

Hukum Perempuan Sholat di Masjid

Seorang perempuan tetap diperbolehkan untuk sholat berjamaah di masjid meskipun dianjurkan untuk sholat di rumah. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya larangan dan tidak boleh melarang atau menghalanginya.

Rasulullah SAW bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا النِّسَاءَ أَنْ يَخْرُجْنَ إِلَى الْمَسَاجِدِ وبيوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Artinya: “Janganlah kalian melarang wanita pergi ke masjid (untuk sholat) walau rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR Ahmad dari Ibnu Umar)

Jika seorang perempuan hendak pergi ke masjid untuk sholat berjamaah atau pengajian, hendaknya memerhatikan hal-hal berikut:

  • Tidak memakai perhiasan yang berlebihan
  • Tidak bercampur baur dengan lelaki
  • Tidak menyerupai lelaki
  • Aman dalam perjalann ke masjid dari bahaya yang mengancam
  • Tidak memakai wewangian
  • Tidak berpakaian yang sangat mencolok

Ada juga baiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut jika seorang perempuan ingin sholat di masjid:

– Sabda Rasulullah SAW tentang tempat terbaik bagi wanita bersifat prefentif, yakni untuk menjaga diri dari fitnah dan bahaya. Jangankan wanita, lelaki juga banyak yang diintimidasi ketika pergi ke masjid di zaman Rasulullah SAW.
– Dalam rangka syiar Islam
– Memberikan contoh kepada anak-anaknya untuk beribadah dan menghidupkan masjid sejak dini
– Beruswah atau mencontoh para sahabat wanita di masa Rasulullah SAW yang brbondong-bondong beribadah bersama Rasulullah SAW dan menghadiri majelis-majelis beliau, bahkan mereka ikut berjihad bersama Rasulullah SAW.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Benarkah Perempuan Jadi Penghuni Neraka Terbanyak? Ini Penjelasannya



Yogyakarta

Setiap manusia akan melalui hari perhitungan amal untuk menentukan penghuni surga atau neraka. Dalam hadits disebutkan bahwa banyak perempuan akan menjadi penghuni neraka, benarkah?

Setelah hari kiamat tiba, akan ada hari perhitungan amal manusia. Dimana pada hari itu semua amal akan ditimbang, dan menjadi penentuan mendapatkan surga atau neraka.

Menurut buku Siapa Penghuni Surga dan Siapa Penghuni Neraka karya Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi bahwa surga yaitu ganjaran yang berupa kenikmatan abadi yang tidak akan habis. Sedangkan neraka yaitu pembalasan berupa azab, di mana manusia dan batu yang menjadi bahan bakar api dan para penghuni kekal di dalamnya.


Namun, bukan rahasia umum jika perempuan adalah makhluk Allah SWT yang menjadi penghuni neraka terbanyak.

Dalil tentang Perempuan Adalah Penghuni Neraka Terbanyak

Dikutip dari sumber buku yang sama, dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda
“Aku melihat ke dalam surga, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah fuqara’ (orang-orang fakir). Dan aku melihat ke dalam neraka, maka aku menyaksikan kebanyakan penghuninya adalah wanita.”

Dikutip dari buku Neraka Kengerian dan Siksaannya karya Mahir Ahmad Ash-Shufiy bahwa dalam khotbah sholat gerhana Rasulullah SAW bersabda dalam HR. Bukhari dan Muslim:
“Aku melihat neraka dan aku melihat penghuninya kebanyakan dari kaum perempuan.”

Rasulullah SAW juga bersabda dalam HR. Bukhari dan Muslim:
“Aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakan orang yang masuk ke dalamnya adalah perempuan.”

Penyebab Perempuan menjadi Penghuni Neraka Terbanyak

Disebutkan dalam buku Wanita-Wanita Penghuni Neraka oleh Dr. ‘Abdul Muiz Khothob bahwa perempuan menjadi penghuni neraka terbanyak karena dosa-dosa dan pelanggaran yang diperbuatnya selama hidup.

– Mempertontonkan kecantikannya

Dijelaskan dalam surat Al-Ahzab ayat 33, bahwa Allah SWT melarang perempuan dilarang mempertontonkan kecantikannya

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ ٣٣

Artinya: “Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

– Mencukur rambutnya

Dijelaskan dalam potongan surat al-Baqarah ayat 196 bahwa Allah melarang perempuan mencukur rambutnya. Dalam Islam, perempuan yang mencukur rambutnya menyerupai laki-laki dianggap sebagai perbuatan memburukkan ciptaan Allah SWT.

Artinya “Janganlah kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai di tempatnya.”

– Menyambung rambutnya

Selain mencukur rambut, Allah juga melarang perempuan untuk menyambung rambutnya, seperti firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 117-120

اِنْ يَّدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖٓ اِلَّآ اِنٰثًاۚ وَاِنْ يَّدْعُوْنَ اِلَّا شَيْطٰنًا مَّرِيْدًاۙ ١١٧

لَّعَنَهُ اللّٰهُ ۘ وَقَالَ لَاَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًاۙ ١١٨

وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا ١١٩

يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيْهِمْۗ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطٰنُ اِلَّا غُرُوْرًا ١٢٠

Artinya: “Mereka tidak menyembah selain Dia, kecuali berhala dan mereka juga tidak menyembah, kecuali setan yang durhaka. Allah melaknatnya. Dia (setan) berkata, “Aku benar-benar akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu. Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.” Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata. (Setan) memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong mereka. Padahal, setan tidak menjanjikan kepada mereka, kecuali tipuan belaka.”

Dan masih banyak lagi hal-hal yang menyebabkan perempuan banyak yang masuk ke neraka karena ulah mereka sendiri.

Semoga kita menjadi perempuan muslim yang dijauhkan Allah SWT dari neraka-Nya. Aamiin…

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Membaca Yasin saat Haid?


Jakarta

Bagi sejumlah wanita muslim mungkin masih ada yang kebingungan mengenai persoalan hukum membaca surah Yasin saat sedang haid. Bolehkah membaca Yasin saat haid?

Ada pemahaman yang meluas bahwa wanita haid diharamkan untuk membaca bahkan menyentuh Al-Qur’an sedikitpun. Sebab masyarakat percaya bahwa kitab Al-Qur’an adalah benda yang suci dan wanita haid adalah sedang dalam keadaan tidak suci.

Oleh karena itu, sebagian mungkin memilih menghindari untuk membaca Al-Qur’an saat haid sebab mereka mengira hukumnya yang haram. Benarkah demikian?


Bolehkah Membaca Yasin saat Haid?

Dikutip dari buku Fikih Muslimah Praktis oleh Hafidz Muftisany, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk membaca Al-Qur’an. Hal ini didasarkan pada hadits dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda, “Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan salat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits lain yang dikutip dari buku Fiqih Kontroversi Jilid 2 oleh HM Anashary juga menguatkan keterangan tersebut. Berikut haditsnya yang bersumber dari Aisyah RA.

وَعَنْ عَائِسَةَ قَالَتْ لَمَّا جِىٔنَا سَرَفَ حِضَتْ فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ إِفْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجٌُ غَيْرَ أَ نْ لَا تُطَوِ فِي بِالبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي (متفق عَلَيْهِ)

Artinya: Dari Aisyah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Bila kamu mendapat haid, lakukan semua praktek ibadah haji, kecuali berthawaf di sekeliling Ka’bah hingga kamu suci.” (Muttafaq ‘alaihi)

HM Anashary menjelaskan, seseorang cenderung banyak mengisi kegiatan dengan amalan sholeh seperti membaca ayat-ayat Al-Qur’an saat sedang menunaikan haji. Namun, dalam kedua hadits tersebut, Rasulullah SAW hanya melarang pengerjaan thawaf dan salat saja bagi wanita haid.

“Sehingga apabila hukum membaca Al-Qur’an saat haid adalah haram, maka beliau pasti akan menjelaskannya sebagaimana beliau menerangkan hukum salat ketika haid,” bunyi keterangan HM Anashary dalam bukunya.

Syaikh Albani menyatakan bahwa hadits tersebut menjadi bukti bahwa wanita haid diperbolehkan untuk membaca Al-Qur’an, termasuk surah Yasin. Selain itu, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla Juz 1 pun menegaskan, bahwa wanita haid dan nifas boleh membaca Al-Qur’an, bersujud, menyentuh mushaf, dan berdzikir kepada Allah SWT.

Pendapat di atas didukung pula oleh Syaikh Ali Jaber. Pasalnya, menurut beliau, perkara yang selama ini diperdebatkan adalah kebolehan menyentuh mushaf Al-Qur’an bagi wanita haid bukan perkara membacanya.

“Banyak yang diartikan (tidak boleh) menyentuh (Al-Qur’an), seolah-olah tidak boleh baca. Itu beda, itu ada dua hukum. Bagaimana hukum menyentuh, bagaimana hukum membaca. Itu ada dua persoalan fiqih, bukan satu persoalan,” katanya dalam unggahan video dakwah melalui channel YouTube resmi Syekh Ali Jaber, dikutip dari arsip detikcom.

Untuk itu, Syekh Ali Jaber menyarankan bagi wanita haid yang hendak membaca Al-Qur’an, penggunaan mushaf Al-Qur’an dapat digantikan dengan Al-Qur’an digital dalam smartphone. Menurutnya, ada kebolehan juga penggunaan Al-Qur’an terjemahan, buku tafsir, hingga pelapis sarung tangan bagi wanita haid.

Dikutip dari buku Mencari Pahala Disaat Haid oleh Ratu Aprilia Senja, wanita yang haid malah dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an dan bangun di sepertiga malam untuk berdoa. Sebab kondisi saat itu dinilai dari kondisi terjauh dari Allah SWT yakni, diharamkan untuk mendirikan sholat, berpuasa, dan thawaf. Untuk itu, wanita haid diperbolehkan untuk membaca Al-Qur’an demi mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala pengganti ibadah-ibadah wajib yang ia tinggalkan.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Hukum Wanita Muslim Pakai Perhiasan Emas, Boleh atau Haram?


Jakarta

Emas menjadi salah satu logam yang sering dijadikan perhiasan. Bagi muslimah, mengenakan beragam perhiasan emas hukumnya boleh.

Sangat banyak jenis perhiasan emas yang dapat dikenakan wanita mulai dari cincin, kalung, anting-anting hingga gelang. Tidak ada larangan bagi wanita muslim untuk mengenakan perhiasan berbahan emas, demikian juga yang berbahan perak.

Rasulullah SAW bersabda, “Dibolehkan bagi umatku yang wanita memakai emas dan sutra, tapi diharamkan bagi kaum laki-laki.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i).


Mengutip buku Fiqhun-Nisa Shiyam-Zakat-Haji oleh Adil Sa’di dijelaskan bahwa secara syariat, Islam tidak melarang muslimah mengenakan perhiasan emas. Berdasar pada hadits tersebut, para ulama sepakat tentang penggunaan perhiasan emas diperbolehkan bagi wanita dan diharamkan bagi laki-laki.

Emas yang dikenakan sebagai perhiasan juga tidak wajib dizakati apabila memang sengaja untuk dipakai atau dipinjamkan. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW, “Tidak ada zakat bagi perhiasan.” (HR Tabrani)

Hukum yang berbeda diterapkan bagi emas yang digunakan dengan tujuan perdagangan, disimpan untuk dijadikan nafkah, untuk mengabulkan suatu hajat, disimpan, atau untuk maksud yang lain seperti yang di atas, hukumnya kembali pada hukum asalnya, yaitu wajib dizakati.

Kewajiban menzakati emas dan perak gugur apabila barang itu memang dipakai untuk perhiasan.

Apabila emas tersebut dengan sendirinya atau dengan menggabungkan dengan harta yang lain telah mencapai nisab maka hukumnya wajib dizakati. Akan tetapi, jika tidak mencapai nisab dan tidak mungkin digabung dengan harta lain, maka tidak wajib dizakati.

Hukum Haram Pakai Emas

Mengenakan emas sebagai perhiasan memang diperbolehkan namun emas juga bisa menjadi haram hukumnya.

Mengutip buku As-Suluk Al-Ijtima’i (Fikih Sosial) Membangun Masyarakat Berperadaban Islami oleh Syaikh Hasan Ayyub, dijelaskan sebuah hadits yang menegaskan larangan penggunaan wadah berbahan emas oleh umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kalian minum dengan wadah emas atau perak, dan janganlah kalian memakai sutra dan brokat. Karena keduanya untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kamu di akhirat. “(HR Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits ini melarang minum dan makan dengan wadah dari emas serta perak. Alasannya pun telah disebutkan dalam hadits ini, yaitu menikmati makanan dengan keduanya (wadah emas dan perak) di dunia adalah untuk orang-orang musyrik sedangkan di akhirat, mereka disiksa di neraka ketika orang-orang mukmin bersuka ria di surga.

Ash-Shan’ani berkata, “Hadits ini adalah dalil atas diharamkannya makan dan minum dengan wadah emas dan perak baik wadah itu terdiri dari emas murni maupun campur perak.”

Haram juga menjadikan emas atau perak sebagai atap ataupun dinding rumah. Tidak boleh juga memakai emas dan perak untuk membuat kendaraan beserta kuncinya.

Menjadikan emas sebagai alat tulis atau tinta juga termasuk perbuatan yang diharamkan karena hal itu menunjukkan kesombongan dan berlebih-lebihan.

Allah SWT berfirman tentang larangan berlaku sombong, sebagaimana termaktub dalam Surah Luqman ayat 18:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

Latin: Wa lā tuṣa”ir khaddaka lin-nāsi wa lā tamsyi fil-arḍi maraḥā(n), innallāha lā yuḥibbu kulla mukhtālin fakhūr(in).

Artinya: “Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.”

Semoga Allah SWT senantiasa menjaga umatnya yang beriman dengan memberi perlindungan serta dijauhkan dari segala hal yang dilarang.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

4 Syarat agar Wanita Bebas Masuk Pintu Surga Mana Saja



Jakarta

Rasulullah SAW dalam haditsnya pernah menyebutkan empat perkara yang dapat menjadi penyebab wanita muslim dapat masuk surga melalui pintu mana saja. Hadits tersebut pun dinyatakan bersanad hasan oleh Syaikh Al Albany.

Berdasarkan hadits yang termaktub dalam Kitab Tsalatsuna Darsan Lis Shaimat oleh Syeikh Abu Anas Husen Al ‘Ali, berikut bunyi hadits dari Abdurrahman bin Auf RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW.

إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ


Artinya: “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita tersebut, “Masuklah ke surga melalui pintu manapun yang engkau suka.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban dalam Shahih al Jami’)

4 Syarat Wanita Bebas Pilih Pintu Masuk Surga

1. Menjaga Salat 5 Waktu

Kriteria pertama agar seluruh pintu surga dibukakan bagi wanita muslim adalah menjaga salat lima waktu selama berada di luar momen diharamkannya salat seperti, haid dan nifas.

Pentingnya amalan salat ini bahkan pernah ditekankan dalam hadits Rasulullah SAW. Disebutkan, salat adalah amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak.

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya. Maka, jika salatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika salatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari salat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari sholat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR Tirmidzi dan An Nasa’i)

2. Puasa Ramadan

Puasa Ramadan dapat menjadi tantangan bagi wanita muslim saat harus mengqodho puasa yang ditinggalkannya karena alasan syar’i seperti masa haid, masa hamil, melahirkan hingga nifas. Utamanya, menurut buku Dakwah bil Qolam oleh Mohamad Mufid, dibutuhkan komitmen untuk mengerjakannya di luar bulan puasa.

3. Menjaga Kehormatan Diri

Mengutip Mohamad Mufid, menjaga kehormatan diri yang dimaksud dapat dilakukan dengan menahan pandangan, memelihara kemaluan, berjilbab syar’i, hingga menutup aurat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surah An Nur ayat 31,

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

4. Taat pada Suami

Ketaatan seorang istri pada suaminya menjadi salah satu perkara yang menjadi penyebab seorang wanita muslim dapat bebas memilih pintu surga. Landasan keterangan ini juga dapat bersumber dari hadits yang dikisahkan Abu Hurairah RA.

Ia berkata bahwa pernah bertanya pada Rasulullah SAW tentang siapakah wanita yang paling baik. Lalu, Rasulullah SAW pun menjawab. “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR An Nasa’i)

Dalam riwayat lain disebutkan, “Tiap-tiap istri yang meninggal dunia dan diridai oleh suaminya maka ia akan masuk surga.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Wallahu a’lam.

(rah/erd)



Sumber : www.detik.com