Tag Archives: hadits

Bolehkah Sedekah tapi Masih Punya Utang?


Jakarta

Sedekah adalah hal yang sangat dianjurkan dalam agama Islam baik dalam keadaan berkecukupan atau sempit. Namun, sebenarnya bolehkah sedekah tapi masih punya utang?

Sedekah menurut istilah berarti memberikan sesuatu kepada yang berhak menerimanya dan semata-mata mengharap rida Allah SWT. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib.

Perlu diketahui, hukum mengeluarkan sedekah adalah sunah muakad. Dengan kata lain, apabila seorang muslim tidak berkemungkinan mengeluarkannya maka tidak berdosa dirinya.


Bersedekah adalah hal yang sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki banyak keutamaan dan pahala bagi yang mengeluarkan. Namun, bolehkah sedekah tapi masih memiliki utang?

Hukum Sedekah tapi Masih Punya Utang

Dikutip dari buku Jabalkat II: Jawaban Problematika Masyarakat karya Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo, hukum sedekah tapi masih punya utang ada dua, yaitu boleh dan haram.

Jika dengan mengeluarkan sedekah, seorang muslim menjadi tidak mampu melunasi utangnya maka hukumnya jadi haram. Berdasarkan prioritas antara membayar utang dan bersedekah, seseorang harus lebih mengutamakan utang yang hukumnya wajib daripada bersedekah yang berhukum sunah.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi,

لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَباً لَسَرَّنِي أَنْ لَا يَمُرَّ عَلَى ثَلَاثُ لَيَالٍ وَعِنْدِي مِنْهُ شَيْءٌ إِلَّا شَيْءٌ أُرْصِدُهُ لِدَيْنِ رواه البخاري

Artinya: “Andaikata aku punya emas sebesar bukit uhud, maka akan membahagiakanku jika tidak terlewat tiga hari dan emas itu telah habis (untuk beramal baik), kecuali sedikit emas yang aku simpan (persiapkan) untuk melunasi utang.” (HR Bukhari)

Sedekah tapi masih punya utang boleh dilakukan apabila seorang muslim tersebut optimis (memiliki dzan) bisa membayar utangnya dari sumber lain yang tidak disedekahkan.

Imam Abu Zakaria Muhyiddin an-Nawawi juga memiliki pendapat yang serupa. Sebagaimana dikutip dari NU Online, sedekah tapi masih punya utang bukanlah perbuatan yang dianjurkan dan termasuk menyalahi sunah. Bahkan jika dengan bersedekah menjadikannya tidak mampu membayar utang maka hukumnya menjadi haram.

Imam An-Nawawi dalam Minhajut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin fil Fiqh mengatakan, orang yang memiliki utang atau berkewajiban menafkahi orang lain, lebih diutamakan baginya untuk melunasi tanggungan yang wajib baginya dan dianjurkan untuk tidak bersedekah dulu.

“Menurut pendapat yang lebih sahih, haram hukumnya menyedekahkan harta yang ia butuhkan untuk menafkahi orang yang wajib ia nafkahi, atau (harta tersebut ia butuhkan) untuk membayar utang yang tidak dapat dilunasi (seandainya ia bersedekah),” jelasnya.

Syekh Khatib As-Sirbini dalam kitabnya yang berjudul Mughnil Muhtaj juga mengutarakan hal yang sama. Ia menyebut, membayar utang merupakan perkara wajib yang harus didahulukan dari perkara yang sunah (sedekah).

Namun apabila utangnya bisa lunas melalui harta lain maka tidak masalah bersedekah dengan harta tersebut, kecuali berakibat pada diakhirkannya pembayaran.

Pendapat lain diungkapkan oleh Imam Ar-Ramli dalam kitabnya yang berjudul Nihayatul Muhtaj. Ia mengatakan bahwa larangan sedekah tapi masih punya utang tidak bersifat umum atau harus. Menurutnya, bersedekah dengan hal-hal kecil seperti memberi makanan, minuman, atau perkara kecil lainnya, tetap disunahkan untuk dilanjutkan.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Pengertian Wakaf & Keutamaannya Menurut Al-Qur’an dan Hadits



Jakarta

Wakaf adalah suatu bentuk amalan yang dianjurkan dalam Islam. Pada praktiknya, wakaf melibatkan penyerahan sebagian harta atau aset untuk dipergunakan demi kepentingan umum.

Dengan melakukan wakaf, maka seorang muslim akan mendapatkan banyak keutamaan. Berikut pengertian dan keutamaan wakaf menurut Al-Qur’an dan hadits.

Pengertian Wakaf

Mengutip buku Panduan Muslim Sehari-hari dari Lahir sampai Mati karya M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, wakaf secara bahasa berarti “berdiri, berhenti, dan menahan”. Menurut syara’, wakaf adalah menyerahkan harta yang tahan lama dan dapat dimanfaatkan oleh umat Islam tanpa harus merusak atau menghabiskannya, kepada seseorang atau masyarakat untuk dimanfaatkan dan diambil hasilnya, dengan tetap mempertahankan harta benda tersebut berada pada milik Allah SWT yang tidak dapat diperjualbelikan, diberikan kepada orang lain, atau diwariskan kepada keluarga.


Beberapa contoh wakaf yang sangat diperlukan oleh masyarakat Islam adalah tanah untuk membangun masjid, mushalla, pondok pesantren, sekolah, dan sebagainya. Wakaf juga dapat berupa perkebunan, pertokoan, rumah kontrakan, dan sebagainya, yang hasilnya dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan dakwah, pendidikan, sarana peribadatan, biaya hidup fakir miskin, yatim piatu, dan perbuatan baik lainnya yang bertujuan untuk kemaslahatan.

Hukum Wakaf

Hukum wakaf adalah sunnah muakkad. Hal tersebut dikarenakan wakaf merupakan sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun waqif (orang yang mewakafkan) telah wafat.

Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang hukum wakaf adalah sunnah muakkad. Salah satunya berdasarkan firman Allah SWT yang termaktub dalam surah Ali Imran ayat 92,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya, “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Keutamaan Wakaf

Seorang muslim akan mendapatkan keutamaan yang mulia jika ia melakukan wakaf. Berikut beberapa keutamaan wakaf menurut Al-Qur’an dan hadits,

1. Pahala yang terus mengalir

Orang yang berwakaf akan mendapatkan pahala yang terus mengalir selama wakafnya masih dimanfaatkan oleh manusia.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Hadid ayat 7,

اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌۚ ٧

Artinya: “Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.”

Rasulullah SAW juga bersabda, “Jika manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kedua orangtuanya.” (HR At Tirmidzi dan Nasai)

2. Pahala kebaikan sesuai harta wakaf

Seseorang yang mengeluarkan hartaanya untuk wakaf maka akan mendapatkan timbangan kebaikan sesuai dengan apa yang telah diwakafkannya.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mewakafkan kudanya di jalan Allah karena keimanan kepadanya dan membenarkan janji-Nya, niscaya laparnya, hausnya, kotoran, dan kencing kuda tersebut akan menjadi timbangan kebaikan orang tersebut di hari kiamat.” (HR Bukhari)

3. Mendapatkan balasan surga

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang membeli sumur Ruma’ (dan mewakafkan manfaatnya untuk semua orang), maka baginya surga.” (HR Bukhari)

4. Merasakan ketenangan hati dan kelapangan jiwa

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 274,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤

Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Bentuk-bentuk Sedekah Menurut Hadits, Tidak Hanya Berupa Materi


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam. Allah SWT berfirman pada surah Al Baqarah ayat 245,

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”


Hukum sedekah ialah sunnah muakkad. Menukil dari buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe Lc M Ag, sedekah dimaknai sebagai apa yang dikeluarkan seseorang dari hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sedekah banyak macamnya, tidak hanya berkaitan dengan harta. Berikut macam-macam sedekah berdasarkan hadits yang dikutip dari buku Dahsyatnya Sedekah oleh Ahmad Sangid B Ed MA.

Bentuk-bentuk Sedekah Berdasarkan Hadits

Dalam Islam, sedekah memiliki arti yang luas dan tidak hanya sebatas pada pemberian materil. Bahkan, sedekah mencakup semua perbuatan kebaikan yang bersifat fisik maupun nonfisik di antaranya sebagai berikut.

  1. Memberikan sesuatu dalam bentuk materi kepada orang miskin
  2. Berbuat baik dan menahan diri dari kejahatan
  3. Berlaku adil dalam mendamaikan orang yang bersengketa
  4. Membantu seseorang yang akan menaiki kendaraan yang akan ditumpangi
  5. Membantu orang yang mengangkat atau memuat barang-barangnya ke dalam kendaraan
  6. Menyingkirkan rintangan-rintangan dari tengah jalan, seperti duri, batu, kayu, dan lain-lain yang dapat mengganggu kelancaran orang yang berlalu lintas
  7. Melangkahkan kaki ke jalan Allah SWT
  8. Mengucapkan atau membaca dzikir kepada Allah SWT, seperti tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan istighfar
  9. Menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kemungkaran
  10. Membimbing orang yang buta, tuli, bisu, serta menunjukkan orang yang meminta petunjuk tentang sesuatu seperti tentang alamat rumah dan lain-lain
  11. Memberi senyuman kepada orang lain

Keterangan bentuk-bentuk sedekah dalam Islam tersebut disebutkan pada sejumlah hadits. Pertama ialah hadits riwayat Ahmad bin Hambal.

“Hendaknya setiap muslim bersedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasul, bagaimana orang-orang yang tidak memiliki sesuatu bisa bersedekah?” Rasulullah SAW menjawab, “Hendaklah ia berusaha dengan tenaganya hingga ia memperoleh keuntungan bagi dirinya, lalu ia bersedekah (dengannya).”

Mereka bertanya lagi, “Jika ia tidak memperoleh keuntungan bagi dirinya, lalu ia bersedekah (dengannya).” Mereka bertanya lagi, “Jika ia tidak memperoleh sesuatu?” Jawab Rasulullah SAW, “Hendaklah ia menolong orang yang terdesak oleh kebutuhan dan yang mengharapkan bantuannya.” Mereka bertanya lagi, “Dan jika hal itu tidak juga dapat dilaksanakan?”

Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah ia melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejahatan, karena hal itu merupakan sedekahnya.” (HR Ahmad bin Hambal)

Selain hadits tersebut, ada juga hadits lainnya yang membahas tentang macam-macam sedekah. Hadits berikut masih bersumber dari Ahmad bin Hambal,

“Setiap diri dianjurkan bersedekah setiap hari. Sedekah itu banyak bentuknya. Mendamaikan dua orang yang bermusuhan dengan cara adil adalah sedekah. Menolong seseorang untuk menaiki binatang tunggangannya adalah sedekah. Mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraan adalah sedekah. Menyingkirkan rintangan dari jalan adalah sedekah. Menyingkirkan rintangan dari jalan adalah sedekah dan setiap langkah yang dilangkahkan seseorang untuk mengerjakan salat adalah sedekah.”

Kemudian, ada penjelasan tambahan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, Imam Muslim, dan Abu Dzar Al-Ghifari:

“Pada setiap hari diwajibkan bagi setiap orang untuk bersedekah bagi dirinya sendiri.” Lalu Abu Dzar bertanya, “Di mana saya peroleh sesuatu yang saya akan sedekahkan, padahal kami tidak mempunyai harta?” Rasulullah SAW menjawab, “Di antara pintu-pintu sedekah itu ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, tahlil dan istighfar. Demikian juga menyuruh orang berbuat baik dan mecegahnya dari kemungkaran, membuang duri, tulang, batu dari tengah jalan, menuntun orang buta, memperdengarkan orang tuli dan bisu hingga ia mengerti, menunjuki orang yang menanyakan sesuatu yang diperluukan, dengan kekuatan betis membantu orang yang malang, dan dengan kekuatan tangan membantu mengangkat barang orang yang lemah.”

Pada riwayat lainnya juga disebutkan senyum adalah sedekah, “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR Tirmidzi)

(hnh/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa Ijab Qobul Zakat saat Serah Terima dengan Amil


Jakarta

Doa ijab qobul zakat harus diperhatikan dan dibaca oleh seorang muslim ketika terjadi serah terima zakat. Hal ini bertujuan agar si penerima atau pemberi zakat mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Zakat adalah perintah Allah SWT yang termaktub dalam beberapa surah. Salah satunya termaktub dalam surah At Taubah ayat 103,

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣


Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat. Menurut buku Cara Mudah Bertasawuf oleh Jamhari bin Kasman, proses serah terima zakat oleh amil zakat melibatkan orang yang menyerahkan (ijab) atau ucapan penyerahan serta orang yang menerima (qabul) atau ucapan penerima zakat.

Amil yang menerima zakat tersebut harus mendoakan mereka yang sudah menerima zakat. Sebab, di dalam berzakat harus ada ijab qobul dan doa agar pelaksanaan ibadah zakat sempurna. Berikut doa ijab dan qobul zakat yang dinukil dari buku Tuntunan Doa & Zikir Sehari-hari oleh Redaksi QultumMedia.

Doa Ijab Qobul Zakat dan Artinya

1. Doa Ijab Zakat (Menyerahkan Zakat)

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِي عَنْ أَبِي عَنْ أُمِّي عَنْ زَوْجِيْ/ عَنْ زَوْجَتِي /…… فَرْضًا اللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii/’an abii/’an ummii/’an zaujii/’an zaujatii/ … fardhon lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah diriku/ayahku/ibuku/suamiku/istriku/… fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Doa Qobul Zakat (Menerima Zakat)

آجَرَكَ كِ فِيْمَا أَعْطَيْتَ تِ وَبَارَكَ اللهُ فِيمَا أَبْقَيْتَتِ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ كِ طَهُورًا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Bacaan latin: Aajaroka/ki fiimaa a’thoita/ti wa baarakallaahu fiimaa abqoita/ti wa ja’alallaahu laka/laki thahurran birahmatika yaa arhamar raahimiin

Artinya: “Semoga Allah memberi pahala kepadamu atas apa yang telah kami serahkan, memberi keberkahan untuk apa yang telah kamu tetapkan, dan semoga Allah menjadikanmu bersih, dengan rahmat-Mu, wahai Zat Yang Pengasih di antara para pengasih.”

1. Melaksanakan Pilar Islam

Dinukil dari buku Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah oleh Arifin, zakat adalah pilar atau rukun Islam maka dengan melaksanakan zakat artinya sudah melaksanakan pilar Islam. Rasulullah SAW bersabda,

“Agama Islam dibangun di atas lima perkata; bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadan, dan berhaji ke Baitullah.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Zakat Menyempurnakan Islam

Zakat merupakan jembatan Islam untuk menyempurnakan Islam seorang muslim. Zakat untuk menyucikan harta.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya bagian dari kesempurnaan Islam Anda semua adalah agar Anda mengeluarkan zakat dari harta-harta Anda.”

3. Zakat Membuka Pintu Rezeki

Dalam sebuah riwayat menyebutkan, “Tidak ada sesuatu kaum yang menyalahi janji, melainkan Allah Ta’ala menguji mereka dengan pembunuhan di antara mereka; tidak ada sesuatu perbuatan zina yang nyata di tengah-tengah suatu kaum, melainkan Allah menguji mereka dengan banyak kematian; dan tidak ada sesuatu kaum yang menahan (tidak mengeluarkan) zakat, melainkan Allah menahan hujan (tidak menurunkan hujan) untuk mereka.” (HR Nasai dan lainnya)

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Hukum Membaca Doa Ijab Qobul Zakat Dilengkapi Bacaannya


Jakarta

Doa ijab qobul zakat sering kali dibaca oleh muslimin ketika mereka melakukan ibadah tersebut. Namun, bagaimana hukum membaca doa ijab qabul zakat tersebut?

Djedjen Zainuddin dalam buku Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Aliyah Kelas X menyebutkan, zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yakni pada urutan ketiga setelah syahadat dan salat.

Zakat secara bahasa berarti kesuburan, tambah besar, kesucian, keberkahan, dan penyucian. Sementara itu, menurut istilah, zakat adalah mengeluarkan sebagian dari sejumlah harta tertentu dengan sifat dan kadarnya masing-masing yang kemudian diberikan kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya.


Orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat, golongan yang berhak menerima zakat, dan kadar harta yang wajib dikeluarkan zakatnya sudah diatur dalam agama. Begitu pula dengan prosedur yang harus dilakukan.

Seperti contohnya, ketika serah terima atau biasa disebut sebagai ijab qobul. Sebagian orang berpendapat harus ada doa di dalam proses tersebut agar menjadi sah.

Hukum Mengamalkan Doa Ijab Qobul Zakat

Para ulama masih berselisih pendapat mengenai sunah atau tidaknya doa ijab qobul zakat ini diamalkan. Ulama berpendapat, meskipun riwayat-riwayat hadits terkait doa ijab qobul zakat di atas adalah shahih, tetapi doa tersebut dikhususkan untuk nabi karena beliau menggunakan sighat shalli, yakni sebutan khusus untuk sholawat kepada Rasulullah SAW.

Di sisi lain, dikutip dari buku Cara Mudah Bertasawuf oleh Jamhari bin Kasman, ucapan ketika seseorang menyerahkan harta zakat yang disebut dengan ijab, dan ucapan yang dikeluarkan oleh orang yang menerima zakat disebut sebagai qobul harus ada untuk membuat sempurna dalam pelaksanaan zakat.

Hal ini didasarkan pada surah At-Taubah ayat 103 yang berbunyi,

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Meskipun ada juga yang berpendapat bahwa memberikan langsung kepada mustahik (orang yang menerima zakat) dengan mengucap, “Ini zakatku,” dan mustahik itu menjawab, “Ya,” maka sudah terhitung sebagai ijab dan qabul. Selain itu, doa ijab qobul zakat terletak pada kalimat jawaban dari mustahik tersebut.

Bacaan Doa Ijab Qobul Zakat dan Artinya

1. Doa Ijab Zakat (Menyerahkan)

R. Syamsul B. dan M. Nielda dalam buku berjudul Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya menjelaskan, doa ijab atau ketika muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) menyerahkan zakat kepada mustahik adalah sebagaimana tercantum dalam potongan surah Al-Baqarah ayat 127 yang berbunyi,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ …

Artinya: “… Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

2. Doa Qobul Zakat (Menerima Zakat)

كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَةٍ قَالَ : أَللهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ, فأتاه أبو أوفى بصدقته فقال : الَّلهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى. روه البخاري و مسلم.

Artinya: “Adalah Rasulullah SAW apabila datang kepada beliau suatu kaum menyerahkan zakat, beliau berdoa: ‘Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada mereka.’ Kemudian datanglah Abu Aufa menyerahkan zakatnya, beliau berdoa, ‘Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa’.” (HR Bukhari)

Dalam hadits lain, Abu Hurairah RA berkata, bahwa Rasulullah SAW menyebutkan doa ketika menerima zakat adalah,

إِذَا أُعْطِيتُمُ الزَّكَاةَ فَلَا تَنْسَوْا ثَوَابَهَا ، أَنْ تَقُوْلُوْا : اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا. روه ابن ماجه

Artinya: “Apabila kalian diserahi zakat maka janganlah kalian melupakan pahalanya, supaya kalian berdoa: ‘Ya Allah jadikanlah zakat itu sebagai harta simpanan (keuntungan), dan janganlah Engkau jadikan sebagai harta utang (kerugian)’.” (HR Ibnu Majah)

Sementara itu, menurut Imam Syafi’i, doa yang mustajab ketika mustahik menerima zakat dari muzakki adalah sebagai berikut.

أَجَرَكَ اللَّهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَ جَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا, وَبَارَكَ لَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ

Artinya: “Semoga Allah memberimu pahala atas apa yang kamu berikan (zakat) ini, dan semoga Allah menjadikannya sebagai pembersih bagimu dan semoga Allah memberkahi harta yang ada padamu.”

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Arti Sedekah dan Kunci Meraih Keberkahan Rezeki


Jakarta

Sedekah tidak hanya dapat menghindarkan kita dari marabahaya tetapi juga jadi kunci keberkahan rezeki. Kata sedekah dalam bahasa Arab adalah shadaqah, sedangkan secara makna arti sedekah ialah memberikan sesuatu hal baik kepemilikan kita kepada seseorang dengan mengharap pahala atau rida Allah SWT.

Dikutip dalam buku Sedekah Hidup Berkah Rezeki Melimpah oleh Candra Himawan dan Neti Suriana dijelaskan arti sedekah sebagai salah satu kunci untuk meraih keberkahan rezeki. Sedekah merupakan amal sederhana yang akan menyuburkan rezeki. Keberkahan dan keberlimpahan, itulah yang dijanjikan Allah SWT bagi mereka yang bersedekah.

Hukum bersedekah sama dengan infak yakni sunnah. Akan tetapi ada perbedaan antara sedekah dengan infak. Infak hanya berhubungan dengan pemberian harta, sedangkan sedekah tidak terbatas terhadap harta saja.


Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Rasulullah SAW:

“Senyummu di hadapan saudaramu (Sesama muslim) adalah bernilai (Sedekah) bagimu.” (HR. Tirmidzi).

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 264:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

Tafsir Al-Azhar yang dituliskan Hamka menjelaskan sedekah untuk membantu orang lain atau keperluan umum berguna untuk membantu saja atau kesucian hati, jangan demi hal lainnya. Jika mengungkit-ngungkit kebaikan, maka habislah arti sedekah itu.

Fahrur Muis dalam buku Dikejar Rezeki Dari Sedekah, menuliskan bahwa sedekah paling utama bila diberikan secara diam-diam daripada diberikan terang-terangan.

Penjelasan tersebut sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW dari sahabatnya Abu Hurairah ra menjelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapatkan naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seorang yang memberi sedekah memakai tangan kanannya, lalu ia sembunyikan seolah tangan kirinya tidak tahu.

Adab Bersedekah

Dalam bersedekah tentu ada adab yang harus dijalani. Berikut adab bersedekah yang dikutip dari buku Dikejar Rezeki Dari Sedekah oleh Fahrur Muis:

1. Berasal dari usaha halal

Allah itu baik, dan dia tidak menerima sesuatu yang tidak baik. Hal ini dijelaskan dalam surah Al-Baqarah azyat 267:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

2. Berasal dari harta yang baik paling utama

Berkenaam dengan seseorang yang bersedekah denvan kurma bermutu rendah, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Seandainya pemilik sedekah ini mau, ia bisa menyedekahkan (kurma) yang lebih baik daripada ini. Sesungguhnya pemilik sedekah ini akan makan kurma bermutu rendah pada hari Kiamat.” (HR Abu Dawud).

3. Ikhlas untuk mencari ridha Allah SWT

Bila seseorang bersedekah karena Allah SWT, maka Ia akan menerimanya, namun jika untuk pujian semata, Allah SWT tidak akan menerima sedekahnya.

4. Merahasiakan sedekah

Sebaiknya sedekah tidak diumbar. Sedekahlah yang banyak tanpa orang harus mengetahui.

5. Jangan mengharap imbalan

Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak”. (Al-Mudatsir: 6).

6. Berikan sedekah dengan wajah berseri dan lapang dada

Nabi SAW bersabda: “Jangan meremehkan perbuatan baik sedikit pun, meskipun itu sekadar engkau menemui saudaramu dengan wajah ceria”. (HR musulmán).

7. Berikan sedekah kepada orang yang paling membutuhkan

Nabi Saw bersabda: “Sedekah yang diberikan kepada orang miskin (bernilai) satu sedekah, dan apabila sedekah itu diberikan kepada kerabat maka (bernilai) dua, yakni sedekah dan menyambung kekerabatan”. (HR Musulmán).

8. Menyegerakan sedekah

Rasulullah SAW pernah ditanya, “Sedekah apakah yang paling utama?” Beliau menjawab,

“Kamu bersedekah pada saat sehat dan sangat menginginkan harta, mengangankan kekayaan dan takut fakir, dan jangan menunda sampai ketika ruh sudah sampai di tenggorokan lalu kamu mengatakan, untuk fulan sekian, untuk fulan sekian, padahal

harta itu sudah menjadi milik si fulan (ahli waris)”. (HR Bukhari & Muslim).

9. Tidak mengungkit-ungkit sedekah

Allah berfirman, “Perkataan yang baik dan pemberian maaf itu lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya dan Maha Penyantun.” (Al-Baqarah: 263).

Demikian arti sedekah beserta adab ketika melakukannya, detikers semoga memahaminya!

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kapan Waktunya Mengeluarkan Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya


Jakarta

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi setiap umat Islam pada bulan Ramadan. Kapan waktunya mengeluarkan zakat fitrah?

Dinukil dari buku Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap umat Islam, baik anak-anak maupun orang dewasa, laki-laki maupun perempuan. Hikmah diwajibkannya zakat fitrah yaitu untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan dan perkataan sia-sia dan keji, juga untuk membantu fakir miskin.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam sebuah hadits. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daraquthi meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata:


“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian bagi orang yang berpuasa sekiranya di dalam puasanya terdapat perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, dan sebagai makanan bagi orang miskin. Barangsiapa yang membayarnya sebelum salat hari raya, maka ia merupakan zakat yang diterima (di sisi Allah), dan yang membayarnya setelah salat hari raya, maka ia menjadi sedekah sebagaimana sedekah yang lain.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daraquthi)

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah

Masih dilansir dari sumber sebelumnya, waktu mengeluarkan zakat fitrah sesuai kesepakatan para ulama fikih yaitu akhir bulan Ramadan. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat mengenai batasan waktu wajib tersebut.

Tsauri, Ahmad, Ishaq, Syafi’i dalam pendapatnya versi baru (qaulul jadid), dan Malik berpendapat waktu wajib untuk mengeluarkan zakat dimulai ketika terbenamnya matahari pada malam hari raya. Sebab, waktu tersebut merupakan waktu berakhirnya puasa Ramadan.

Adapun Abu Hanifah, Laits, Syafi’i dalam pendapatnya versi lama, dan Malik berpendapat waktu wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah ketika terbit fajar pada hari raya.

Selain akhir bulan Ramadan, diperbolehkan pula mengeluarkan zakat fitrah lebih awal, yaitu satu atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut disandarkan pada salah satu hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar RA. Ia berkata,

“Kami diperintahkan oleh Rasulullah SAW supaya mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan salat hari raya.” (HR Bukhari)

Nafi’ pun berkata, Ibnu Umar RA biasa mengeluarkan zakat satu atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ada perbedaan pendapat mengenai pengeluaran zakat fitrah di waktu yang lebih awal, yaitu awal bulan Ramadan. Pendapat ini diyakini oleh imam mazhab, Abu Hanifah dan Syafi’i.

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah yang bisa dikeluarkan yaitu makanan yang biasa dimakan oleh penduduk setempat, misalnya gandum, kurma, beras, jagung, dan makanan pokok lainnya. Banyaknya makanan pokok yang wajib dikeluarkan untuk zakat fitrah yaitu satu sha’.

Menurut buku Fiqh Ibadah karya Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, satu sha’ menurut ijma’ setara dengan 4 mud. Empat mud setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras, sebagaimana dikutip dalam buku Bunga Rampai Zakat dan Wakaf karya Sri Oftaviani.

Menurut Abu Hanifah, zakat fitrah boleh diganti dalam bentuk uang asalkan setara dengan harga makanan pokok sebesar satu sha’.

Penerima Zakat Fitrah

Orang yang berhak menerima zakat fitrah sama dengan orang yang berhak menerima zakat pada umumnya. Golongan orang yang berhak menerima zakat dijelaskan dalam Al-Qur’an surah At Taubah ayat 60.

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Sedekah di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya


Jakarta

Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan Dzulhijjah. Salah satunya adalah sedekah. Terdapat banyak keutamaan di balik amalan sedekah yang muslim harus tahu.

Mengenai kemuliaan bulan sendiri dijelaskan pada surah At Taubah ayat 36. Allah SWT berfirman:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦


Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

Dikutip buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Daeng Naja, terdapat hadits yang menyebutkan amalan saleh pada bulan Dzulhijjah merupakan yang paling dicintai oleh Allah SWT.

Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada satu amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?”

Nabi SAW menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijjah berlaku untuk amalan apa saja. Meski yang diutamakan amalan puasa, keutamaan amalan sedekah di bulan Dzulhijjah tak kalah besar.

Bahkan Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan dan suka bersedekah dalam hal-hal kebaikan. Beliau bahkan lebih dermawan dari angin yang berhembus.” (HR Bukhari dan Muslim)

Itulah contoh yang diberikan Rasulullah SAW mengenai pentingnya bersedekah. Apalagi banyak sekali keutamaan yang didapatkan muslim dengan bersedekah di bulan Dzulhijjah. Berikut di antaranya.

5 Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah

1. Amalan yang Tidak Akan Kurang Pahalanya

Disebutkan dalam sebuah hadits riwayat, bahwa bersedekah pada bulan Dzulhijjah memiliki keutamaan dengan ganjaran pahala tidak kurang pahalanya alias besar.

Dikutip dalam buku Al-Lu’lu’ wal Marjan 2 Hadits-hadits Pilihan yang Disepakati Al-Bukhari-Muslim karya Muhammad Fuad Abdul Baqi, diriwayatkan dari Abu Bakrah mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda,

شهران لا ينقصان شهرا عيد رمضان وذو الحجة.

Artinya: “Ada dua bulan yang tidak berkurang (secara bersamaan), yaitu dua bulan hari raya, yaitu Ramadan dan Dzulhijjah.”

2. Pahalanya Dilipatgandakan

Keutamaan sedekah selanjutnya ialah Allah SWT akan melipatgandakan pahala sedekah. Seperti yang diterangkan dalam surah Al Hadid ayat 18 yang berbunyi:

اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ ١٨

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan (kepada) Allah pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga).”

3. Menghapus Dosa

Mengutip buku Halal Haram Dalam Berumah Tangga: Amalan Berpahala Yang Mengundang Rezeki Dan Perbuatan Dosa Yang Menjauhkan Rezeki karya Nala Karim Al-Hammad disebutkan dalam sebuah hadits bahwa sedekah dapat menghapus dosa. Namun, harus disertai dengan perbuatan baik dan juga tobat.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, “Sedekah bisa menghapus kesalahan, seperti air memadamkan api.” (HR Tirmidzi)

4. Memperpanjang Umur

Merujuk sumber yang sama, tanpa disadari, sedekah yang kita lakukan dapat menambahkan umur kita sekaligus mencegah kita mengalami kematian yang buruk dan menghilangkan berbagai sifat tidak baik yang ada dalam diri kita. Bersedekah sudah sepantasnya dilakukan untuk memperoleh banyak pahala di dalamnya.

“Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri.” (HR Thabrani)

5. Membentengi Diri dari Siksa Neraka

Disebutkan dalam Buku Saku Terapi Bersedekah karya Manshur Abdul Hakim, sedekah mampu membentengi kita dari siksa api neraka.

Rasulullah SAW bersabda, “Aisyah, buatlah dinding pembatas antara dirimu dengan neraka, walaupun hanya dengan sebelah buah kurma. Sebab, sedekah itu bisa menyangga perut orang yang kelaparan sehingga ia merasakan hal yang sama dengan orang yang kenyang.” (HR Ahmad)

Wallahu a’lam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Cara Sedekah Subuh di Rumah Sendiri dan Keutamaannya


Jakarta

Sedekah adalah salah satu ibadah yang sangat dicintai Allah SWT. Meski sedekah bisa dilakukan kapan pun, sedekah setelah Subuh sangat dianjurkan. Berikut cara sedekah Subuh di rumah sendiri.

Disebutkan dalam buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki karya Muhammad Arifin Ilham dan Muhammad Nurani, waktu setelah salat Subuh sampai menjelang salat Zuhur merupakan waktu yang terbaik untuk bersedekah.

Hal ini seperti yang disampaikan dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah RA yang berbunyi,


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya, sedangkan yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya’,” (HR Bukhari)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini ditujukan untuk memberikan semangat dan dorongan bagi yang berinfak di jalan Allah SWT dengan adanya janji yang pasti. Harta yang disedekahkan akan diganti lebih di dunia ini dan balasan pahala di hari akhirat.

Imam an-Nawawi juga berkata, “Berinfak yang dipuji dalam hadits ini adalah berinfak di jalan taat kepada-Nya. Termasuk berinfak untuk keluarga, tamu dan sedekah sunnah lainnya.”

Cara Sedekah Subuh di Rumah Sendiri

Muslim dapat memulai sedekah Subuh di rumah sendiri. Adapun cara mengamalkannya sebagaimana dijelaskan oleh Ahmad Mudzakir dalam buku Sapu Jagat Keberuntungan, berikut di antaranya:

1. Menabung di Celengan Sedekah Pribadi

Muslim dapat memulai bersedekah Subuh di rumah sendiri dengan menabung uang koin di dalam toples kecil atau celengan. Lakukan itu setiap habis salat Subuh dengan niat sedekah.

Setelah dirasa uangnya sudah cukup banyak, muslim bisa menyalurkannya setelah salat Subuh.

2. Sedekah secara Online dari Rumah

Sedekah Subuh juga bisa dilakukan secara online. Muslim bisa bersedekah setelah salat Subuh, misalnya mentransfer dana kepada orang tua, kerabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

3. Memberi Makanan pada Tetangga Sekitar Rumah

Memberi makanan kepada tetangga yang membutuhkan di sekitar rumah. Waktu membagikannya dapat dilakukan setelah Subuh atau sebelum matahari terbit.

4. Bersedekah dengan Cara Sederhana

Selain dengan materi, sedekah Subuh juga bisa dilakukan dengan berzikir ataupun berbuat baik kepada orang lain, seperti memberi salam, menyapa, tersenyum, menolong orang lain, dan mengucapkan hal-hal baik.

Keutamaan Sedekah Subuh

1. Menghapus Dosa

Bersedekah setelah Subuh itu bisa menghapuskan dosa kita. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sedekah mampu menghapus dosa seperti air yang memadamkan api.” (HR At Tirmidzi)

2. Hartanya Akan Diganti

Bagi mereka yang bersedekah Subuh ikhlas karena Allah SWT maka hartanya akan diganti. Diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

عن أبي هُريرة قَالَ: قالَ رَسُول اللَّه ﷺ: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصبِحُ العِبادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: “Setiap pagi, dua malaikat turun mendampingi seorang hamba. Yang satu mendoa: Wahai, Tuhan! Berikanlah ganti rugi bagi dermawan yang menyedekahkan hartanya. Malaikat yang satu lagi berkata: ‘Ya Allah, musnahkanlah harta orang-orang yang kikir’.” (HR Bukhari & Muslim)

3. Didoakan oleh Malaikat

Selain itu, orang yang bersedekah setelah salat Subuh juga akan didoakan oleh para malaikat. Seperti yang disampaikan dalam riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Tiada satu Subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah SWT kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak,’ sedangkan yang satu lagi berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kerusakan bagi orang yang menahan hartanya’.” (HR Bukhari)

Niat Sedekah Subuh

Sebekum bersedekah Subuh, muslim dapat membaca niat terlebih dahulu. Berikut bacaan niat sedekah Subuh yang bisa diamalkan.

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku berniat bersedekah untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka-Nya dan api neraka Jahanam, menunjukkan kasih sayang kepada saudara serta menjalin silaturahmi, membantu mereka yang lemah, mengikuti teladan Nabi SAW, membawa kebahagiaan kepada saudara, menolak turunnya musibah dari mereka dan seluruh kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang Allah berikan, serta mengalahkan hawa nafsu dan setan.”

Setelah membaca niat dan bersedekah di waktu Subuh, muslim bisa melanjutkannya dengan doa berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Wallahu a’lam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Paling Utama Diberikan kepada Siapa? Ini Penjelasannya


Jakarta

Sedekah adalah salah satu amalan yang dianjurkan dan mengandung banyak keutamaan bagi muslim. Dalam sejumlah hadits, turut diterangkan mengenai keistimewaannya.

Dari Abu Umamah, Rasulullah SAW bersabda:

“Seseorang masuk surga, lalu dia melihat tulisan di atas pintu surga ‘Satu sedekah dibalas sepuluh kali lipat, dan pinjaman dibalas 18 kali lipat.” (Hadits shahih, termuat dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)


Menukil dari Terapi Bersedekah yang ditulis Manshur Abdul Hakim, sedekah menurut Al-Jurjani adalah pemberian untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Sementara itu, Al-Raghib mendefinisikan sedekah sebagai harta yang dikeluarkan karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kemudian, Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim-nya menuliskan bahwa sedekah menjadi bukti tulusnya seseorang sekaligus lurusnya iman di dalam hati. Dengan begitu, perilaku dan suara hatinya selaras. Jadi, sedekah adalah cermin dari iman yang tulus dan lurus.

Sedekah Paling Utama kepada Siapa?

Merangkum dari berbagai sumber, penerima sedekah yang paling utama adalah; orang yang membutuhkan, orang yang memusuhi, keluarga atau kerabat, ketika sedang sehat dan sedekah suami kepada istrinya. Berikut penjelasannya.

1. Orang yang Membutuhkan

Mengutip dari Fiqih Sunnah Jilid 2 oleh Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap, sedekah paling utama diberikan kepada orang yang membutuhkan. Dengan begitu, manfaat sedekah dapat dirasakan.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sebaik-baik sedekah adalah mengalirkan (menyediakan) air.” (HR Ibnu Majah)

Maksud mengalirkan air di sini maksudnya sedekah di tempat kekurangan air dan banyak orang kehausan. Jika tidak kekurangan air, maka lebih baik air dialirkan ke sungai atau saluran air.

2. Orang yang Memusuhi

Ustaz Masykur Arif dalam bukunya yang berjudul Hidup Berkah dengan Sedekah menyebut bahwa Rasulullah SAW menganjurkan muslim untuk bersedekah kepada keluarga yang memusuhinya. Ini sesuai dengan hadits berikut,

“Sedekah paling afdhal (utama) ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi.” (HR Thabrani dan Abu Dawud)

Dengan bersedekah kepada orang yang memusuhi, harapannya hati mereka melunak dan tidak lagi saling bermusuhan.

3. Keluarga dan Kerabat

Bersedekah kepada keluarga dan kerabat juga termasuk sedekah yang paling utama ketimbang untuk orang miskin. Berikut bunyi sabda Rasulullah SAW,

“Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua; sedekah dan silaturahmi.” (HR An-Nasa’i)

4. Ketika Sehat

Sedekah ketika sehat termasuk yang paling utama bagi muslim. Ini turut disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad SAW,

“Mahmud bin Ghailan mengabarkan bahwa Waki mengatakan dari Sufyan dari Umarah bin al-Qa’qa dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘wahai Rasulullah! Sedekah apakah yang paling utama’ Lalu beliau menjawab, “kamu bersedekah saat kamu sedang sehat, sangat menyukai harta benda, mengharapkan hidup (yang panjang), dan takut miskin'” (Irwaa’ul Ghaliil No. 1602, Shahih Abu Dawud No. 2551 dan Muttafaq ‘alaih).

5. Suami kepada Istri

Menafkahi istri dan anak-anaknya merupakan kewajiban seorang suami. Selain itu, Allah SWT mengganjar pahala yang besar bagi kepala keluarga tersebut.

Disebutkan dalam buku Solusi Sedekah Tanpa Uang tulisan Ustaz Haryadi Abdullah, menafkahi istri dan anak pahalanya lebih besar daripada bersedekah kepada orang lain. Rasulullah SAW bersabda,

“Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR Bukhari)

Dalam riwayat lainnya dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bersedekahlah.” Lalu seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Kemudian Rasul mengatakan, “Bersedekahlah pada dirimu sendiri.” Orang itu lalu berkata, “Aku mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk anakmu.” Orang itu berkata, “Aku masih mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk istrimu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih punya yang lain.” Rasul menjawab, “Sedekahkan untuk pembantumu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih mempunyai yang lain.” Rasul bersabda untuk yang terakhir kalinya, “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” (HR Abu Dawud dan Nasa’i, dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim)a

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com