Tag Archives: haji indonesia

Witan Sulaeman Jadi Korban Pesawat Haji Garuda Delay 28 Jam



Madinah

Fase pemulangan jemaah haji oleh maskapai Garuda Indonesia kembali mengalami keterlambatan atau delay. Kali ini delay berlangsung hingga 28 jam atau tertunda satu hari, terparah dalam catatan penerbangan haji tahun ini.

Jemaah yang mengalami penundaan penerbangan itu berasal dari kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9). Mereka berjumlah 324 orang yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.

Salah seorang jemaah yang ada di rombongan itu yakni punggawa Timnas Indonesia, Witan Sulaeman. Witan menunaikan ibadah haji bersama istrinya yang tergabung dalam rombongan kloter BPN-9 Embarkasi Balikpapan.


Berdasarkan jadwal, rombongan jemaah Kloter BPN-9 sedianya akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Sabtu (6/7/2024) pukul 13.40 Waktu Arab Saudi (WAS). Namun informasi mendadak didapat jemaah saat berada di bus, bahwa pesawat Garuda yang akan membawanya dijadwalkan tertunda hingga Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 17.40 WAS.

Akhirnya Witan bersama ratusan jemaah lainnya kembali bermalam di Madinah tepatnya di Andalus Golden Hotel. Mereka pun kembali membawa koper dari bus menuju hotel.

Witan Sulaeman bersama istri tergabung dalam rombongan jemaah haji yang pesawatnya delay 28 jam.Witan Sulaeman bersama istri tergabung dalam rombongan jemaah haji yang pesawatnya delay 28 jam. Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom

Sementara pantauan detikHikmah pada Minggu (7/7/2024) pagi, Witan bersama istrinya mengenakan seragam batik jemaah haji Indonesia berwarna ungu lengkap, tak lupa Witan juga mengenakan peci berwarna hitam. Keduanya keluar dari hotel dan menuju ke bus yang akan membawanya ke Bandara AMAA, Madinah.

“Pelayanan petugasnya bagus. Selama ini tidak ada kendala (saat di Tanah Suci),” ujar Witan singkat saat menuju bus.

Diketahui, fase pemulangan jemaah haji oleh maskapai Garuda Indonesia ke Tanah Air lagi-lagi mengalami penundaan. Tak tanggung-tanggung, delay ini berlangsung hingga 28 jam atau tertunda satu hari.

Garuda pun memberi kompensasi berupa uang pengganti yang masing-masing jemaah diberikan 150 riyal.

(nla/kri)



Sumber : www.detik.com

194 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, 453 Orang Wafat



Madinah

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih berlangsung. Sebanyak 194.765 jemaah dan petugas telah diterbangkan ke Tanah Air.

Jumlah tersebut merupakan data hingga Kamis, 18 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Jumat, 19 Juli 2024 pukul 01.00 WIB. Mereka tergabung dalam 497 kelompok terbang (kloter).

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, hari ini, Jumat (19/7), sebanyak 7.108 jemaah haji yang tergabung dalam 18 kloter telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:


1. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter;

2. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

3. Debarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

4. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.226 jemaah/3 kloter;

5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;

6. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

7. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter;

8. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter;

9. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter.

Widi turut melaporkan jumlah jemaah haji yang wafat hingga h-4 berakhirnya operasional pemulangan haji.

“Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 453 orang,” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag, Jumat (19/7/2024).

“Sementara jemaah yang masih dalam perawatan di rumah sakit Arab Saudi berjumlah 40 orang dan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia sebanyak 28 jemaah,” sambungnya.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan selama di Kota Madinah.

“Utamakan ziarah ke Raudhah sesuai jadwal tasreh yang telah ditentukan. Maksimalkan momentum selama di kota nabi khususnya di Masjid Nabawi untuk beribadah,” pesannya.

“Batasi aktivitas bepergian ke luar hotel terlebih suhu di Madinah relatif panas berkisar hingga 43 derajat celsius,” pungkasnya.

Menurut Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M, fase pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah akan berakhir pada 21 Juli 2024. Kloter terakhir dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 22 Juli 2024.

(nla/kri)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Apresiasi Layanan Kesehatan Haji Indonesia



Madinah

Upaya pemerintah memberikan layanan terbaik dalam penyelenggaraan haji tahun ini mendapat apresiasi positif. Apresiasi itu tak hanya dari para jemaah haji, tapi juga dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang mengapresiasi layanan kesehatan haji Indonesia di tahun ini.

“Kementerian Kesehatan Arab Saudi memberikan apresiasi kepada Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah,” terang Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

“Apresiasi ini diberikan sebagai ucapan terima kasih karena KKHI Makkah, sektor, dan Pos Satelit telah memberikan kerja sama yang baik dalam penanganan jemaah haji,” lanjut Widi.


Ia mengatakan, penyerahan apresiasi dilakukan langsung oleh Asisten Direktur Jenderal Kesehatan Kemenkes Arab Saudi dr. Hatim Abdul Azizi Khoger di Klinik Kesehatan Haji Indonesia Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

“Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengakui KKHI telah memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi,” katanya.

‘Kemenkes Arab Saudi tidak hanya memberikan tasreh atau surat izin untuk operasional KKHI, tetapi juga memantau kinerja operasional KKHI,” ungkapnya.

Widi menjelaskan, Indonesia tahun ini mendapat kuota 241.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Haji 2024 ini terbanyak dalam kuota, tertinggi dalam serapan kuota. Angka serapan kuotanya mencapai 99,98 persen,” jelasdia.

Menurut Data sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, dari 213.320 kuota haji reguler Indonesia, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pada fase pemulangan jemaah, Widi menyampaikan, hingga 10 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 137.342 orang. Mereka tergabung dalam 350 kelompok terbang (kloter).

Hari ini, Minggu, 14 Juli 2024, jemaah haji yang akan dan telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 7.046 orang. Mereka tergabung dalam 18 kloter, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter

2. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

3. Debarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

4. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.179 jemaah/3 kloter

5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter

6. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

7. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter

8. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter

9. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 kloter

10. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Menag: Maaf Atas Segala Kekurangan



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 63 Embarkasi Jakarta (JKG-63) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Menag menyampaikan permintaan maaf atas kekurangan selama pelayanan jemaah di Tanah Suci

“Selamat datang di Tanah Air. Selamat bertemu kembali dengan keluarga di rumah, kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini. Kami mohon keikhlasannya untuk dimaafkan,” ujar Menag RI Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Minggu (21/7/2024).

Menag mendoakan jemaah haji Indonesia mendapatkan predikat haji yang mabrur dan mabrurah. Dia meminta jemaah agar mendoakan jemaah haji yang masih berada di Tanah Air, termasuk jemaah yang wafat di Tanah Suci.


“Pesan saya tolong dijaga kemabruran ini. Karena menjaga kemabruran tidak lebih mudah dibanding mencapai kemabruran itu sendiri,” kata Yaqut.

“Semoga saudara kita yang wafat, husnul khatimah, diterima seluruh amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah,” imbuhnya.

Hadir Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Cecep Khoirul Anwar, seta pejabat Kemenag lainnya.

Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif mengatakan pelayanan yang diberikan oleh petugas haji dilakukan sampai tuntas.

“Ini adalah sebuah perjuangan panjang yang tak kenal lelah. Kami mengucapkan beribu terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas yang tak kenal lelah, baik di Tanah Suci maupun di tanah air,” kata Hilman.

Selain kepada para petugas, apresiasi dari pemerintah dan mitra kerja di Arab Saudi juga disampaikan kepada para jemaah haji Indonesia.

“Mereka berterima kasih kepada jemaah haji Indonesia. Karena jemaah haji Indonesia adalah jemaah yang dianggap paling tertib dan disiplin dibanding jemaah lain. Mereka dengan senang hati melayani jemaah haji Indonesia,” kata Hilman.

Jemaah kloter JKG-63 yang berjumlah 388 jemaah dan 5 petugas haji mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 06.40 WIB. Jemaah selanjutnya diantar ke Asrama Haji Pondok Gede dan sampai sekitar pukul 07.20 WIB.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Pansus Haji DPR Beri 5 Rekomendasi, Kemenag RI Bilang Begini



Jakarta

Pansus Angket Haji DPR membacakan rekomendasi untuk pelaksanaan ibadah haji Indonesia dalam rapat paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 hari ini. Kementerian Agama (Kemenag) beri tanggapan.

Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua Pansus Nusron Wahid. Di antaranya tentang revisi undang-undang, penetapan kuota haji, pelaksanaan ibadah haji khusus, penguatan fungsi pengawasan, dan sosok menteri yang kompeten.

Juru Bicara Kemenag Sunanto mengatakan inti rekomendasi seputar perubahan regulasi. “Saya melihat rekomendasi Pansus intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan. Ini tentu kita hormati dan apresiasi,” terang Sunanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).


Cak Nanto, sapaan akrabnya, lalu menanggapi rekomendasi dari Pansus satu per satu. Rekomendasi pertama, dibutuhkan revisi terhadap UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.

“Sedari awal Kementerian Agama sudah meminta agar ada revisi regulasi, utamanya Undang-undang No 8 Tahun 2019. Sebab, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji reguler, Kemenag merasakan betul kebutuhan akan revisi regulasi, terlebih melihat dinamika kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi,” tegas Cak Nanto.

Cak Nanto mencontohkan, Arab Saudi sejak 2023 mengumumkan kuota haji lebih awal dari biasanya. Pada saat yang sama, Kementerian Arab Saudi menerbitkan jadwal tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan kalender Hijriah. Sementara proses pengelolaan program dan anggaran pemerintah Indonesia menggunakan kalender Masehi.

“Dalam hal tertentu, ada momen yang menuntut penyelenggara mengambil kebijakan lebih cepat dan melakukan persiapan lebih awal. Hal seperti ini belum terakomodir dalam regulasi,” sebut Cak Nanto.

Contoh lainnya, kata dia, terkait pembiayaan bagi jemaah penggabungan mahram atau pendamping. Regulasi saat ini tidak membedakan biaya yang harus dibayar jemaah yang ikut penggabungan mahram meski masa tunggu mereka lebih singkat dari jemaah yang masuk kuota. Masa antrean jemaah yang berangkat dengan penggabungan mahram dan pendamping, secara regulasi paling lama lima tahun. Namun pembiayaannya disamakan dengan jemaah yang sudah menunggu dalam waktu yang lebih lama, bisa 12 sampai 13 tahun.

“Hal semacam ini perlu direspons dalam perbaikan regulasi. Saat ini Kemenag terus melakukan harmonisasi regulasi,” ujar Cak Nanto.

Soal alokasi kuota haji tambahan di halaman selanjutnya

Rekomendasi kedua, diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji, terutama dalam ibadah haji khusus, termasuk pengalokasian kuota tambahan. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik.

“Sistem penetapan kuota selama ini bersifat terbuka dan mengacu pada Undang-Undang No 8 tahun 2019, khususnya Pasal 8 dan Pasal 9. Penetapan kuota haji memang wewenang atribusi yang diberikan undang-undang kepada Menteri Agama. Pasal 64 juga jelas bahwa alokasi kuota haji khusus sebesar 8% itu dari kuota haji Indonesia yang itu adalah kuota pokok, bukan kuota tambahan,” jelasnya.

Dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia setidaknya tiga kali menerima kuota tambahan. Praktik pembagiannya tidak pernah sama.

Pada 2019, Indonesia mendapat 10.000 kuota tambahan dan itu seluruhnya diberikan untuk jemaah haji reguler. Pada 2023, Indonesia mendapat 8.000 kuota tambahan. Sebanyak 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Sementara pada 2024, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan, dibagi rata untuk haji reguler dan haji khusus.

“Pada tahun 2022, Indonesia mendapat kuota 100.051, dibagi 92.825 untuk haji reguler dan 7.226 untuk haji khusus. Prosentase kuota haji khusus hanya 7,2% tidak sampai 8%. Kemenag waktu itu akan digugat PIHK. Tapi memang keputusan dari Arab Saudinya pembagiannya sudah seperti itu,” terang Cak Nanto.

“Kemenag tentu melakukan berbagai kajian untuk menjadi bahan pertimbangan dalam alokasi kuota tambahan. Kemenag juga saat ini memperbaiki prosedur dan mekanisme pengisian kuota serta memperkuat transparansi dalam menyampaikan informasi ke publik yang lebih luas. Misalnya, kuota dasar dan kuota tambahan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui kanal-kanal berita resmi Kemenag,” lanjut Cak Nanto.

Rekomendasi ketiga, dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan, hendaknya dalam pelaksanaan mendatang, peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus, harus lebih diperkuat dan dioptimalkan.

“Rekomendasi ketiga ini sejalan dengan semangat kita untuk melakukan penguatan pengawasan. Kita sudah melakukan beberapa hal, terutama untuk penyelenggaraan umrah. Kita sudah bentuk satgas pengawasan umrah. Ke depan ini bisa diperluas termasuk pada satgas pengawasan haji khusus,” ucap Cak Nanto.

Rekomendasi keempat, panitia angket mendorong penguatan peran lembaga pengawasan internal pemerintah (seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan haji. Manakala kerja Pansus membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK).

“Dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag sudah melibatkan berbagai pihak, untuk pengawasan, mulai dari Itjen, BPK, DPR, dan DPD RI, serta kementerian dan lembaga lain sebagai pengawas internal dan eksternal. Dalam hal tertentu, misalnya, dalam layanan akomodasi/hotel di Arab Saudi, klausul kontrak membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

“Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.

Rekomendasi kelima, Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola ibadah haji. Soal ini, Cak Nanto menyebut itu sepenuhnya hak presiden, tapi ia menilai capaian kinerja era Yaqut Cholil Qoumas memuaskan.

“Soal menteri, ini hak prerogatif presiden. Termasuk penilaian kecakapan dan kompetensinya. Faktanya baik secara kuantitatif dan kualitatif, Kementerian Agama dalam tiga tahun terakhir berhasil mencapai prestasi sangat memuaskan dalam pelayanan ibadah haji,” tandas Cak Nanto.

Beberapa capaian Menag Yaqut, seperti disampaikan Cak Nanto, antara lain revitalisasi KUA, sertifikasi tanah wakaf, prestasi siswa madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, hingga layanan keagamaan digital.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Jumlah Jemaah Haji RI Terbesar di Dunia, Gaphura Puji Terobosan Prabowo



Jakarta

Indonesia menjadi salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Dalam beberapa musim haji belakangan ini, Indonesia memberangkatkan lebih dari 200 ribu jemaah haji.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), Ali Mohamad Amin, mengatakan Indonesia memberikan kontribusi haji terbesar di dunia sebanyak 10 persen.

“Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia berjumlah 245 juta jiwa, Indonesia juga memberikan kontribusi haji terbesar di dunia sebesar 10%,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Minggu (19/1/2025).


Ali menyampaikan, pada 2024 kemarin Indonesia mencatatkan rekor kuota haji terbanyak sepanjang sejarah, yaitu 241.000 jemaah haji. Meskipun kuota ini terbilang besar, namun kata Ali belum mampu untuk mengimbangi antusiasme masyarakat Indonesia untuk berhaji, terbukti dengan waktu tunggu di sebagian wilayah Tanah Air yang mencapai lebih dari 45 tahun.

Tak hanya haji, Ali juga mencatat peningkatan permintaan umrah seiring waktu.

“Mengacu pada 3 tahun terakhir pasca pandemi di mana Indonesia mengalami pertumbuhan industri umrah dari 1 juta di 2019 secara signifikan naik hingga 1,4 juta di 2023. Sementara Tahun 2024 telah sukses menyelenggarakan haji dengan jumlah terbesar sepanjang Sejarah yaitu sebanyak 241.000,” paparnya.

Meningkatnya Kesadaran Muslim Indonesia untuk Berhaji

Ali menyebut jumlah jemaah haji yang besar diiringi peningkatan pendapatan masyarakat, kesadaran umat Islam untuk menunaikan ibadah umrah dan haji, kemajuan teknologi, dan kebijakan pemerintah terkait ibadah haji dan juga umrah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan sektor ini.

Meski demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan strategi yang harus diterapkan seluruh stakeholder agar potensi pertumbuhan industri haji dan umrah di Indonesia terus berkembang dan memberi manfaat ke banyak pihak secara berkelanjutan, terutama bagi para jemaah haji atau Dhuyufurrahman.

“Dengan perubahan global dan khususnya regulasi di Saudi Arabia yang sudah semakin meningkat dalam pelaksanaan haji, Kerajaan Saudi sudah menargetkan tahun 2030 akan mencapai lebih dari 7 juta jemaah haji. Dengan demikian regulasi pemerintah Indonesia juga harus bisa menyesuaikan,” ujarnya.

“Alhamdulillah Pemerintah Indonesia sudah mengambil peran penting dengan terus melakukan hubungan diplomatik yang sangat baik dengan kerajaan Saudi, yang mana tahun lalu Indonesia diberikan tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah,” sambungnya.

Ali juga menyoroti kemungkinan adanya tambahan kuota jemaah haji pada tahun ini. “Apabila kita menerima tambahan kuota dengan jumlah demikian akan bisa mengurangi antrian yang sangat besar yang sudah mencapai di atas 40 sampai 45 tahun,” lanjut Ali.

Di lain sisi, Ali juga mengapresiasi langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam urusan ibadah haji.

“Saya sangat bangga terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto yang baru memimpin selama 3 bulan sudah bisa memberikan terobosan yang sangat signifikan yang sangat konsentrasi terhadap haji Indonesia yang disampaikan melalui Pak Dasco melalui media dan bahkan Pak Dasco sendiri langsung mengambil peran untuk menjadi Koordinator Haji Indonesia,” pungkas Ali.

Berdasarkan data Otoritas Umum Statistik Arab Saudi (GASTAT) total jemaah haji 1445 H/2024 M mencapai 1.833.164 orang. Jemaah terbanyak berasal dari negara-negara Asia. Selain negara-negara Arab, jemaah Asia mencapai 63,3 persen dari total jemaah haji.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

3 Poin Penting Pertemuan Menag RI dan Menteri Haji Saudi


Jakarta

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam kunjungannya ke Arab Saudi telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Tiga poin utama menjadi sorotan dalam pertemuan itu. Fokusnya adalah memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah, terutama yang berusia lanjut.

“Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, dilansir dari laman Kemenag, Rabu (15/1/2025).


Berikut tiga poin tersebut.

1. Penambahan Kuota Petugas Haji

Menag mengusulkan agar kuota petugas haji Indonesia ditambah. Saat ini, kuota petugas hanya 2.210 orang, sementara jumlah jemaah haji, terutama yang lanjut usia (lansia), terus meningkat.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), lebih dari 42.000 jemaah haji berusia 65 tahun ke atas dan 10.000 kuota prioritas lainnya juga dialokasikan untuk lansia.

“Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang,” kata Menag.

“Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali,” lanjutnya.

2. Pembebasan Biaya Masuk Masyair bagi Petugas

Menag juga melobi Menteri Haji Saudi agar petugas haji dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan oleh Pemerintah Saudi pada musim haji 1446 H.

“Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of charge seperti tahun lalu,” sebut Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

3. Penerapan Skema Tanazul untuk Kurangi Kepadatan di Mina

Menag memperkenalkan skema tanazul, yang memungkinkan jemaah haji yang tinggal di sekitar jamarat untuk kembali ke hotel selama fase Mabit di Mina. Mereka akan menjalankan kewajiban Mabit di area sekitar jamarat sebelum kembali ke hotel untuk beristirahat.

“Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan,” ucap Menag.

Dalam diskusi tersebut, Menag juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Saudi dalam merancang program haji yang baik. Banyak negara mengakui bahwa manajemen penyelenggaraan haji Indonesia sangat baik. Bahkan, beberapa negara datang untuk belajar dari pengalaman Indonesia.

Selain berdiskusi dengan Menteri Haji dan Umrah, Menag juga bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan penyedia layanan haji untuk memastikan kesiapan fasilitas bagi jemaah Indonesia.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Tidak Mungkin Dilarang karena Legal



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf menanggapi soal usulan umrah mandiri yang akan dimuat dalam Revisi Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin untuk dilarang karena mereka memiliki dokumen yang legal.

“Saya kira tidak mungkin kalau dilarang karena memang mereka legal semua kan. Ada tiket, ada visa, ada tiket pulang pergi,” katanya saat ditanyai apakah umrah mandiri akan dilarang dalam RUU, usai acara diskusi publik di Gedung DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurut Gus Irfan, sapaan akrabnya, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa mengatur dan mengawasi. Jangan sampai umrah mandiri menyebabkan kerugian.


“Karena kemungkinan seperti itu ada. Yang penting ada aturannya bagaimana kita bisa ikut mengawasi, bagaimana kita memastikan bahwa mereka itu berangkat dan pulang dengan baik,” lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan asosiasi travel untuk mengantisipasi adanya umrah mandiri. Kepala BP Haji itu menekankan bahwa persoalan umrah mandiri selalu ada dan tak bisa dihindari.

“Tidak bisa kita elakkan, pasti ada. Yang penting kita bisa atur regulasinya bagaimana,” ujarnya.

Pada Senin (17/2/2025) lalu dalam RDPU Komisi VIII DPR dengan para ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman mendesak DPR agar tidak mengakomodasi konsep umrah mandiri dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Ini mohon menjadi pertimbangan umrah mandiri untuk tidak diakomodir dalam draft RUU undang-undang yang baru ini,” kata Ihsan.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan risiko yang timbul apabila umrah mandiri diterima dalam undang-undang. Ia menekankan bahwa biro perjalanan haji dan umrah yang sudah berpengalaman puluhan tahun pun masih menghadapi tantangan.

“Jangankan jemaah perorangan, kami saja sebagai penyelenggara resmi yang sudah berpengalaman masih menghadapi kendala. Ada anggota kami yang sudah membooking hotel, tapi tiba-tiba dipindah ke lokasi lain yang lebih jauh,” ungkap Ihsan.

“Kita enggak persoalkan bahwa rezeki kita itu akan kebalik atau bagaimana, tidak. Tapi, kita yang punya spirit melayani jemaah, memastikan pelayanan betul-betul terlaksana dengan baik,” tandasnya.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com