Tag Archives: haji

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji Indonesia, Ini yang Dilakukan BPKH



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama dengan dengan PT Lulu Group International dalam rangka peningkatan layanan jemaah haji Indonesia. Kemitraan ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Jeddah, Kamis (19/12) lalu.

Kerja sama tersebut berfokus pada penyediaan kebutuhan jemaah. Ini mencakup makanan bercita rasa Indonesia, bumbu-bumbu khas, serta souvenir produk UMKM Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan upaya BPKH untuk mempromosikan produk-produk dalam negeri di pasar internasional.

“Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia selama di Arab Saudi, terutama saat musim haji, dengan mengutamakan produk dan UMKM Indonesia,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, dikutip dari rilis yang diterima detikHikmah, Senin (23/12/2024),


Harry berharap kemitraan tersebut bisa memperkuat ekosistem perhajian secara keseluruhan dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. Selain di Arab Saudi, kerja sama juga akan menyasar pada peningkatan layanan setoran awal haji dan informasi perhajian melalui jaringan toko Lulu di Indonesia.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono, Direktur Lulu Group International, dan Direktur ITPC Jeddah.

Sebagai informasi, BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

BPKH Dibentuk berdasarkan Undang Undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2017 mengenai BPKH. BPKH melakukan pengelolaan keuangan haji dengan berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Travel Haji dan Umrah Juga Bayar Pajak, Asphirasi Gelar Pelatihan Keuangan



Jakarta

Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan dan perpajakan untuk agen travel haji dan umrah. Ratusan agen berpartisipasi.

Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan, Investasi, Sponsorship & Pengembangan Bisnis Asphirasi H. M. Tauhid Hamdi mengatakan pelatihan ini diikuti lebih dari 100 agen travel haji dan umrah yang menjadi anggota Asphirasi.

“Pelatihan dan sosialisasi penyusunan laporan keuangan dan perpajakan ini diikuti oleh anggota Asphirasi yang berkecimpung sebagai agen travel umrah dan haji,” kata Tauhid saat ditemui detikHikmah di lokasi pelatihan yang bertempat di Ballroom BSI Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).


Tauhid menjelaskan acara ini merupakan bentuk pembinaan terhadap anggota Asphirasi. Mengingat perusahaan juga membayar pajak.

“Umrah dan haji tidak ada pajak, tapi perusahaan ada bayar pajak. Tentu ini menjadi hal yang penting untuk dipelajari,” jelas Tauhid.

Pembicara dalam pelatihan ini adalah Dr. Puspahadi Boenjamin, M.Si.Pajak, seorang dosen sekaligus praktisi perpajakan.

Puspahadi menjelaskan jenis-jenis pajak dan bagaimana cara menghitung pajak untuk pengusaha di bidang travel haji dan umrah. Kegiatan ini juga diisi dengan praktik langsung penghitungan pajak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Puluhan peserta yang hadir tampak antusias menyimak penjelasan Puspahadi. Apalagi kegiatan ini dilakukan secara interaktif sehingga ada komunikasi dua arah yang berlangsung antara pembicara dan peserta.

Melalui kegiatan ini, Tauhid berharap agar nantinya anggota Asphirasi dapat lebih baik dalam hal penyusunan pajak dan keuangan haji untuk perusahaannya.

“Harapannya tentunya agar anggota lebih bagus lagi dalam hal penyusunan pajak dan keuangan haji untuk perusahaannya,” tutup Tauhid.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

BP Haji Temui Kementerian Haji Arab Saudi, Ini yang Dibahas



Jakarta

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu dengan Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah. Mereka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dan masa transisi menuju penyelenggaraan penuh oleh BP Haji pada 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Dahnil menjelaskan secara rinci mengenai rencana BP Haji untuk mengambil alih seluruh tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji mulai 2026. Hal ini tentu menjadi fokus utama dalam diskusi, mengingat pentingnya koordinasi dan kerja sama antara kedua negara dalam memastikan kelancaran ibadah haji.

“Kami berdiskusi panjang terkait peran BP Haji yang akan menangani penyelenggaraan secara penuh pada 2026. Informasi ini penting kami sampaikan kepada otoritas perhajian di Arab Saudi, karena berkaitan langsung dengan skema kemitraan dan kerja sama antara kedua negara,” ujar Dahnil dalam keterangannya, dilansir Antara, Kamis (26/12/2024).


Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah komitmen BP Haji untuk menerapkan prinsip EMAN, yakni Efisien, Aman, dan Nyaman dalam penyelenggaraan ibadah haji. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon jamaah haji Indonesia.

“Efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan dalam beribadah adalah prioritas utama kami,” tegas Dahnil.

Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Hassan Bin Yahya Al Manakhrah mendukung penuh upaya BP Haji dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang, terutama dalam hal pemesanan berbagai layanan di Arab Saudi seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

“Persiapan seperti akomodasi, transportasi, hotel jamaah, konsumsi, dan layanan lainnya sangat penting untuk dioptimalkan guna memberikan pengalaman terbaik bagi jamaah,” kata Hassan.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Mereka berharap komitmen tersebut membawa penyelenggaraan ibadah haji 2025 berjalan lebih baik dan menjadi langkah awal yang baik menuju penyelenggaraan penuh oleh BP Haji pada 2026.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Menag Pastikan Biaya Haji 2025 Akan Lebih Murah, Berapa?


Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa biaya haji 2025 akan lebih murah dari sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Menag saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Dilansir dari detikNews, Menag Nasaruddin Umar belum menyebut berapa biaya pastinya untuk ibadah haji tahun ini. Namun, biaya penurunan itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.

“Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jamaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah,” kata Nasaruddin Umar.


“Tetapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan,” lanjutnya.

Menag menegaskan bahwa efisiensi yang akan dilakukan tidak akan berdampak negatif. Sebagai contoh, ia menyoroti pentingnya memastikan armada penerbangan yang digunakan tetap memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

“Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua. Jadi itu di-warning juga buat kita,” jelas Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Selain itu, Nasaruddin menyatakan bahwa petugas haji ke depan akan dipilih dengan lebih selektif. Mereka tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik, tetapi juga profesional dalam membimbing calon jamaah.

Penurunan biaya haji, menurut Nasaruddin, akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk inflasi dan nilai tukar mata uang. Langkah-langkah lain yang diambil pemerintah, seperti pembersihan terhadap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan haji sebelumnya, juga diharapkan dapat berkontribusi pada efisiensi biaya.

“Yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” imbuh Nasaruddin.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menambahkan, biaya haji pada 2025 hampir dipastikan memang akan lebih murah. Namun, besaran penurunannya masih menunggu keputusan panitia kerja (Panja) DPR.

“Tanggal 30-an (Desember) rapat pembentukan panja. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa ongkos haji,” papar Syafii.

“Tetapi hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu enggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja,” sambungnya.

Wamenag juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki visi untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji sekaligus menurunkan biaya yang harus ditanggung jamaah.

“Intinya Presiden kita Pak Haji Prabowo Subianto ingin agar haji tahun ini lebih berkualitas. Tetapi pada saat yang sama beliau juga melihat banyak biaya yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tetapi harganya makin murah,” tukas Syafii.

Biaya Haji 2024

Mengutip situs resmi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, setiap jemaah dikenakan biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 93,4 juta perjemaah pada tahun 2024.

Namun, perlu dicatat bahwa jemaah hanya perlu menanggung 60% dari total BPIH, yakni sekitar Rp 56,04 juta.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024, Senin (27/11/2023).

Besaran tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Adapun, 40% atau Rp 37.364.114 dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bersumber dari Nilai Manfaat Keuangan Haji.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Indonesia Dapat Kuota Haji Terbesar Sepanjang Sejarah pada 2024


Jakarta

Indonesia mendapat kuota haji terbesar sepanjang sejarah pada 2024. Dari sebelumnya 221.000, bertambah menjadi 241.000. Rekor!

Berdasarkan catatan detikcom, jatah kuota haji Indonesia dalam 10 tahun terakhir cukup bervariasi. Pada 2015, Indonesia mendapat kuota haji 168.800. Angka yang sama juga diberikan pada 2016.

Peningkatan terjadi pada 2017. Saat itu, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000. Kuota ini konsisten sebelum akhirnya meningkat pada 2019.


Pada 2019, Indonesia mengantongi kuota haji 231.000. Ini menjadi angka terbesar pada waktu itu, tepat setahun sebelum akhirnya operasional haji berhenti akibat pandemi COVID-19. Selama dua tahun berturut-turut setelah itu, 2020-2021, tak ada jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci.

Keputusan pembatalan ibadah haji ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M yang diteken Menteri Agama Fachrul Razi dan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442/2021 M yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pascapandemi, pada 2022, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka gerbang untuk ibadah haji dengan kuota terbatas, sebanyak 1 juta orang. Ini sudah termasuk jemaah dalam dan luar kerajaan. Indonesia pun mendapat jatah memberangkatkan 100.051 jemaah.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengatakan Saudi membatasi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji tahun tersebut harus berusia di bawah 65 tahun. Kemenag akhirnya memutuskan jemaah yang berhak berangkat haji adalah mereka yang sempat tertunda keberangkatannya pada 2020 dan berusia di bawah 65 tahun.

“Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jemaah kita yang berhak di tahun 2020 jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jemaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada wartawan Sabtu (9/4/2022) lalu.

Penyelenggaraan ibadah haji kembali normal pada 1444 H/2023 M. Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000. Angka yang sama seperti pada 2017-2018.

Awalnya Dapat Kuota 221 Ribu pada 2024

Musim berikutnya, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan 221.000 kuota haji kepada Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri acara Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H di Makkah.

“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah,” kata Menag Yaqut di Makkah, Minggu (2/7/2023).

Bersamaan itu, lanjut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Penerbitan visa dimulai pada 1 Maret 2024 dan kedatangan awal jemaah haji dijadwalkan pada 9 Mei 2024.

Lobi-lobi Saudi Dapat Tambahan 20 Ribu

Dalam perjalanannya, Indonesia masih mengupayakan tambahan kuota haji pada operasional 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menghadiri KTT ASEAN-GCC di Riyadh memanfaatkan momentum sesi makan siang untuk berbincang dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud (MBS).

Jokowi menceritakan, saat sesi makan siang itu dirinya membahas masalah kuota haji RI. Jokowi mengambil kesempatan karena suasananya berlangsung cair.

“Nah, di acara yang pertama bilateral Indonesia-Arab setelah bicara serius urusan investasi perdagangan, makan siang dengan Yang Mulia Pangeran MBS, diajak makan siang beserta menteri dari Arab,” cerita Jokowi saat Pengarahan Raker dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023) seperti dilansir detikNews.

“Saat makan siang, yang namanya makan, senang, saya lihat suasananya senang banget, beliau senang, menterinya juga gembira. Ceritanya agak ke mana-mana, makin senang,” lanjut Jokowi.

Pada momen itulah Jokowi melobi tambahan kuota haji. Ia bercerita kepada MBS bahwa jemaah Indonesia harus menunggu 47 tahun untuk ibadah haji.

“Di situlah saya masuk, saya sampaikan ‘Yang Mulia, calon jemaah haji di Indonesia menunggu sampai 47 tahun untuk beribadah haji’. (Dijawab) ‘Benar?’. (Saya jawab) ‘Benar, Yang Mulia, saya nggak bohong’ (pada ketawa). ‘Mohon berkenan Yang Mulia berikan tambahan kuota hajinya’. (Dijawab MBS) ‘Ya sudah, besok pagi saya kabari, saya putuskan nanti malam’,” kata Jokowi.

Malam harinya, Jokowi mendapat telepon dari Dubes Arab Saudi yang mengabarkan permintaannya dipenuhi. Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu.

“Begitu malam, dikabari, saya ditelepon Dubes Arab Saudi, ‘Presiden, baru saja diputuskan ada tambahan, kuotanya 20 ribu’,” kata Jokowi.

Pemerintah-DPR RI sepakati kuota haji 2024 sebesar 241 ribu >>>

Pemerintah-DPR RI Sepakati Kuota Haji 2024 Sebesar 241 Ribu

Pemerintah dan DPR RI memutuskan menyetujui kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M dari 221.000 menjadi 241.000. Tambahan kuota haji ini diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

“Panja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M dan Panja Pemerintah menyepakati asumsi dasar BPIH sebagai berikut. Kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat Panja.

Abdul menjelaskan, kuota 241 ribu tersebut dialokasikan untuk haji reguler dan haji khusus. Jemaah haji reguler mendapat kuota sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280.

“Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang,” ujarnya.

Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan kuota haji 1445 H/2024 M merupakan yang terbesar sepanjang sejarah perhajian Indonesia.

“Tahun 2024, jumlah jamaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia,” kata Saiful Mujab saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Kuota haji Indonesia 2024 sebesar 221.000 plus kuota tambahan 20.000. Saiful merinci, sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Ada Penitipan Bagasi Gratis di Masjidil Haram, Ini Lokasinya


Jakarta

Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi meluncurkan layanan baru untuk jemaah umrah. Kini, mereka menyediakan fasilitas penyimpanan loker gratis di dua lokasi strategis sekitar Masjidil Haram.

Dilansir dari Kantor Berita Saudi, SPA, lokasi pertama loker gratis itu terletak di sisi timur masjid, dekat dengan Perpustakaan Makkah. Sementara itu, lokasi kedua berada di sisi barat masjid, dekat dengan Gerbang 64.

Fasilitas ini dirancang untuk mendukung kenyamanan jemaah umrah selama menjalankan ibadah. Otoritas setempat juga berencana untuk memperluas layanan penyimpanan ini ke semua area di sekitar Masjidil Haram.


Syarat Menggunakan Loker Gratis di Masjidil Haram

Untuk menggunakan layanan ini, jemaah umrah diharuskan menunjukkan izin umrah mereka melalui aplikasi Nusuk. Berikut adalah beberapa ketentuan yang berlaku:

  1. Jenis bagasi: Hanya tas yang diizinkan untuk disimpan. Barang dalam bentuk lepas atau karung tidak diperbolehkan.
  2. Batas berat: Berat maksimum bagasi yang dapat disimpan adalah 7 kg.
  3. Durasi penyimpanan: Bagasi dapat disimpan hingga maksimal 4 jam.
  4. Jenis barang: Barang berharga, barang terlarang, makanan, dan obat-obatan tidak diperkenankan untuk disimpan.
  5. Tiket klaim: Jemaah wajib menyimpan tiket klaim untuk pengambilan bagasi.

Masjidil Haram adalah satu dari dua masjid suci yang ada di Arab Saudi. Masjid ini menjadi pusat ibadah haji dan umrah umat Islam dari berbagai belahan dunia.

Saat ini, Masjidil Haram tengah menerima kedatangan jemaah umrah musim 1446 H. Jemaah yang akan menunaikan umrah dan memanfaatkan berbagai fasilitas dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi Nusuk. Setelah itu, Nusuk akan mengeluarkan izin kunjungan bagi jemaah.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

6 Rukun Haji, Jemaah Wajib Tahu sebelum Berangkat ke Tanah Suci



Jakarta

Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Setiap jemaah haji wajib mengetahui rukun haji agar ibadah dapat dikerjakan sesuai syariat.

Ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman melalui surat Ali ‘Imran ayat 97,

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ


Arab-Latin: Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi ‘alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā’a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn

Artinya: Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Hukum Melaksanakan Rukun Haji

Di dalam pelaksanaan ibadah haji, ada rukun haji yang wajib dipenuhi. Umat Islam yang melaksanakan ibadah haji harus mengetahui dan memahami hal-hal yang menjadi rukun haji.

Rukun haji adalah praktik ibadah yang mutlak dikerjakan pada saat pelaksanaan ibadah haji. Jika rukun haji tidak dikerjakan, ibadah haji seseorang dianggap tidak sah menurut hukum Islam. Demikian sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqih karya Udin Wahyudin, dkk.

Mengutip buku Fiqh dan Ushul Fiqh karya Dr. Nurhayati, M.Ag, rukun haji adalah amalan yang wajib dilaksanakan saat menjalani ibadah haji. Apabila ada salah satu yang tidak dikerjakan maka ibadah haji tersebut menjadi batal dan tidak bisa diganti dengan kaffarat dan fidyah apapun.

Rukun Haji

Merangkum buku Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama karya Muhammad Al-Baqir, berikut rukun haji yang harus diketahui muslim:

1. Ihram

Ihram atau berihram adalah keadaan seseorang yang sudah berniat menjalankan ibadah haji. Ada bacaan yang bisa dilafalkan sebagai niat ihram,

وَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya: “Saya berniat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan haji.”

2. Wukuf

Wukuf adalah pertanda puncak dari rangkaian ibadah haji. Wukuf dikerjakan di Padang Arafah. Selama proses ini para jemaah diwajibkan membaca takbir dan tahmid.

3. Tawaf

Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali di Masjidil Haram.

Selama berkeliling ini jemaah memperbanyak berdoa serta harus dalam keadaan suci dari hadas kecil dan juga hadas besar.

4. Sa’i

Sa’i adalah ibadah yang dilakukan dengan cara berlari-lari kecil atau berjalan kaki sebanyak 7 kali, dari bukit Shafa ke bukit Marwa dan sebaliknya.

5. Tahallul

Tahallul adalah mencukur rambut yang sebaiknya dilakukan sejak awal ketika sudah sampai di Mina, atau setelah mabit dari Muzdalifah untuk melontar Jumratul Aqabah.

6. Tertib

Tertib adalah bagian terpenting dari rangkaian ibadah haji. Apabila tidak tertib sesuai aturan selama menunaikan ibadah haji, maka hajinya bisa dianggap tidak sah.

Jika rukun haji tidak dikerjakan secara tertib dan berurutan maka ibdahnya dianggap tidak sah dan hendaknya ia mengerjakan haji lahi di tahun berikutnya.

Hadits Keutamaan Ibadah Haji

Ibadah haji memiliki banyak keutamaan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW. Berikut beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan keutamaan dan balasan bagi umat Islam yang berhaji:

1. Surga bagi Haji Mabrur

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Artinya: “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Umrah ke umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga,'” (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani).

2. Keutamaan Meninggal saat Berhaji

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِعَرَفَةَ فَوَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَوْقَصَتْهُ أَوْ وَقَصَتْهُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِى ثَوْبَيْنِ وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Artinya: “Dari sahabat Ibnu Abbas RA, ia bercerita, ketika sedang (wukuf) bersama Rasulullah di Arafah, seseorang tiba-tiba terjatuh dari kendaraannya, lalu membuat lehernya patah, kemudian meninggal dunia. Rasulullah SAW mengatakan, ‘Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafankanlah pada dua lapis. Jangan berikan obat pengawet dan jangan tutup kepalanya karena Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah,” (HR Bukhari, Muslim, dan Ibnu Khuzaimah).

3. Diampuni Dosa Jemaah Haji

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya: “Dari sahabat Abu Hurairah RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya,'” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

4. Balasan Surga bagi Jemaah Haji yang Wafat

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَرَجَ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ بِحَجٍّ، أَوْ بِعُمْرَةٍ فَمَاتَ فِيهِ، لَمْ يُعْرَضْ وَلَمْ يُحَاسَبْ، وَقِيلَ لَهُ ادْخُلِ الْجَنَّةَ, قَالَتْ وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللَّهَ يُبَاهِي بِالطَّائِفِينَ

Artinya: “Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Siapa saja yang keluar berhaji atau umrah melalui jalan ini, lalu meninggal di dalamnya, niscaya ia tidak ditampakkan dan tidak dihisab, lalu dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke surga.’ Aisyah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh Allah bangga terhadap orang-orang yang thawaf,'” (HR At-Thabrani, Abu Ya’la, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi).

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Gus Irfan Lantik 35 Pejabat BP Haji



Jakarta

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru saja melantik para pejabat di lingkungannya. Pelantikan itu dilakukan Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan.

Pelantikan dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. Total ada 35 pejabat yang dilantik hari ini.

“Alhamdulillah, pagi ini kita sudah melantik, mengambil sumpah beberapa pejabat Eselon II, III yang ada di Badan Penyelenggara Haji,” ujar Gus Irfan, Senin (30/12/2024).


“Walaupun belum lengkap, masih ada beberapa yang kurang nanti kita akan menyusul, termasuk nanti juga yang belum diusung juga dari Eselon I. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera menyusul,” lanjutnya.

Gus Irfan mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan secara mendadak. Ia mengejar pelantikan tersebut sebelum masuk tahun baru 2025 agar bisa bekerja secara cepat dan maksimal.

“Harapan kami dengan semakin lengkapnya tim dari Badan Penyelenggara Haji ini, kita akan melangkah tahun 2025 ini nanti dengan lebih mantap, lebih jelas arah kita. Sebagai amanat dari Perpres 154, kita mendukung proses perjalanan haji tahun 2025. Sekaligus kita mempersiapkan diri untuk menjadi penyelenggara perjalanan haji tahun 2026,” kata Gus Irfan.

“Mudah-mudahan ke depannya akan semakin lancar, semakin baik. Sesuai dengan tugas dari Presiden Prabowo, kita diminta menyelenggarakan haji dengan aman, dengan nyaman dan penuh tanggung jawab,” tukasnya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Perjuangkan Biaya Haji Turun, Kemenag-BP Haji Akan Raker dengan DPR Hari Ini



Jakarta

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bersama Kementerian Agama akan melaksanakan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI hari ini. Salah satu pembahasannya mengenai biaya haji 2025 harus lebih murah dari sebelumnya.

Langkah ini dilakukan setelah pihak BP Haji berdiskusi dengan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan.

“Kita sudah mulai bicarakan dengan PHU Kemenag, insyaallah nanti setelah ini saya langsung ke DPR. Kita dengan Kemenag ke DPR memulai pembicaraan dengan DPR untuk masalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ini,” ujar Gus Irfan di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).


Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tambahan kuota haji, Gus Irfan mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus pada optimalisasi kuota yang ada. Penambahan kuota baru akan dipertimbangkan jika memungkinkan, tetapi prioritas utama adalah memaksimalkan pelayanan dengan kapasitas yang tersedia.

“Kita belum bicara tentang tambahan kuota. Kita berupaya memaksimalkan apa yang ada, pelayanan kita maksimalkan. Jika mungkin tambahan ya kita lakukan, tapi sebelum ada itu kita maksimalkan apa yang ada saja,” jelasnya.

Selain itu, program Kampung Haji juga menjadi salah satu agenda yang sedang dalam tahap pembahasan. Meski belum dapat memberikan rincian lebih lanjut, Gus Irfan menyebutkan proyek ini masih membutuhkan kajian mendalam untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan.

“Kampung Haji masih dalam pembahasan kita. Kita belum bisa buka sepenuhnya karena masih banyak kemungkinan-kemungkinannya,” tambahnya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Daftar Lengkap 35 Pejabat BP Haji



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan melantik 35 pejabat sebagai timnya. Mereka adalah ASN berbagai institusi yang menduduki jabatan eselon II hingga IV.

“Kita memang untuk tim kita ini, kita melibatkan banyak pihak. Ada dari Kejaksaan, ada Kepolisian, bahkan juga ada dari Kementerian Hukum dan HAM, ada KPK, ada TNI juga,” ujar Gus Irfan di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Haji Nomor: B-146 s.d. 180/K/KP.07.6/12/2024 tentang Mutasi Jabatan Eselon pada Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia Tahun 2024, berikut adalah daftar lengkap pejabat yang mendapatkan mutasi jabatan:


1. H. M. NOER ALYA FITRA, SE., MM

Jabatan lama: Kepala Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

2. TUTI RIANINGRUM, S.H., M.H.

Jabatan lama: Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya pada Kementerian Hukum Republik Indonesia

Jabatan baru: Kepala Biro Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

3. H. SLAMET S.Ag

Jabatan lama: Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Biro Keuangan dan Umum pada Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

4. Drs. ABD HARIS M.Pd.I

Jabatan lama: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan

Jabatan baru: Direktur Dukungan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi pada Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji

5. H. AHMAD ABDULLAH, S.Ag., M.A.P

Jabatan lama: Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Jabatan baru: Direktur Dukungan Fasilitasi Kerjasama dan Layanan Masyair pada Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara Haji

6. H. RUDI NURUDIN A., S.Ag, MA

Jabatan lama: Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Jabatan baru: Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Badan Penyelenggara Haji

7. BUDI AGUNG NUGROHO, S.I.K., S.H.

Jabatan lama: Analis Hukum Ahli Madya PNS Divkum Polri

Jabatan baru: Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri pada Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Badan Penyelenggara Haji

8. CHANDRA SULISTIO REKSOPRODJO, S.Psi., M.M.

Jabatan lama: Analis SDM Aparatur Ahli Madya PNS pada SSDM Polri

Jabatan Baru: Direktur Penyusunan Strategi dan Tata Kelola pada Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Badan Penyelenggara Haji

9. H. MOH. HASAN AFANDI. S.Si., M.Sc

Jabatan lama: Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi pada Badan Penyelenggara Haji

10. ZAINAL ABIDIN, S.H., M.H.

Jabatan lama: Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Jabatan baru: Inspektur pada Badan Penyelenggara Haji

11. Hj. RINA NURMALIA, S.S

Jabatan lama: Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana dan Evaluasi Program pada Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

12. H. YUSUF PRASETYO, S.Si

Jabatan lama: Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Keuangan dan Umum Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

13. HJ. MARLIZA, S.T., M.M

Jabatan lama: Perencana Ahli Muda pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Verifikasi Dokumen dan Fasilitasi Jemaah Berkebutuhan Khusus pada Direktorat Dukungan Administrasi dan Dokumen Haji Reguler Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji

14. H. NURCHALIS ST, MM

Jabatan lama: Kepala Sub Direktorat pada Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dokumen Haji Reguler pada Direktorat Dukungan Administrasi dan Dokumen Haji Reguler Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji

15. H. ABDILLAH, S.Pd.I

Jabatan lama: Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Akomodasi dan Konsumsi pada Direktorat Dukungan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji

Pejabat BP Haji selengkapnya>>>

16. Hj. EDAYANTI S.IP, M.I.Kom

Jabatan lama: Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Bina Petugas Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Layanan Transportasi pada Direktorat Dukungan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji

17. DR. H. KHALILURRAHMAN, M.A.

Jabatan lama: Kepala Subdirektorat Bimbingan Jemaah Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Bina Jemaah Haji pada Direktorat Dukungan Bina Haji dan Petugas Haji Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji

18. Dr. H. IHSAN FAISAL BR ROHMAN, S.Th.I, M.Ag

Jabatan lama: Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Bina Petugas Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Bina Petugas Haji pada Direktorat Direktorat Direktorat Dukungan Bina Haji dan Petugas Haji Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji

19. H. ABDUH DHIYA’UR RAHMAN, S.Kom, M.Si

Jabatan lama: Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Layanan Akomodasi Haji pada Direktorat Dukungan Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara Haji

20. Hj. INDRI HAPSARI, S.IP, M.Si

Jabatan lama: Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Layanan Konsumsi Haji pada Direktorat Dukungan Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara Haji

21. H. BENY DARMAWAN, S.Si. M.Si

Jabatan lama: Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Katering Haji Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Layanan Masyair pada Direktorat Dukungan Fasilitasi Kerjasama dan Layanan Masyair Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara Haji

22. H. SUVIYANTO S.Sos

Jabatan lama: Kepala Sub Direktorat pada Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Pengendalian Pergerakan Petugas Haji Masyair pada Direktorat Dukungan Fasilitasi Kerjasama dan Layanan Masyair Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara Haji

23. H. SYARIF RAHMAN S.E

Jabatan lama: Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Transportasi Haji Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Pemetaan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji pada Direktorat Direktorat Dukungan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara Haji

24. H. AGUS MIROJI, S.Ag, M.Si

Jabatan lama: Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Dukungan Kerjasama Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji pada Direktorat Dukungan Fasilitasi Kerjasama dan Layanan Masyair Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara Haji

25. NURUL HUDA, S.Kom., M.T.

Jabatan lama: Bhayangkara Administrasi Penyelia Bagian Renmin PNS Divtik Polri

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Pengawasan dan Pemantauan Layanan Haji Reguler di Dalam Negeri pada Direktorat Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Badan Penyelenggara Haji

26. H. TREE AGUNG NUGROHO, S.Sos, M.I.Kom

Jabatan lama: Pranata Humas Ahli Muda pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Layanan Haji Khusus di Dalam Negeri pada Direktorat Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Badan Penyelenggara Haji

27. MARCH FALENTINO, S.H., MTCP

Jabatan lama: Analis Kebijakan Ahli Madya pada Sahli Kapolri PNS Sahli Kapolri

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Layanan Haji Reguler di Luar Negeri pada Direktorat Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Badan Penyelenggara Haji

28. Dr. H. DENNY, SE., M.Si

Jabatan lama: Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Operasional dan Pengelolaan Aset Haji Direktorat Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kepala Subdirektorat Pengembangan tatakelola Penyelenggaraan Haji pada Direktorat Penyusunan Strategi dan Tata Kelola Penyelenggaraan Haji Direktorat Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara Haji

29. HARUMANTYO WIDIGDO, S.Sos.

Jabatan lama: Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kasubbag Tata Usaha Kepala dan Wakil Kepala Badan pada Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Keuangan dan Umum Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

30. Hj. LILI FITRIANI, SE

Jabatan lama: Penyusun laporan Keuangan pada Bagian Umum dan Barang Milik Negara Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kasubbag Tata Usaha Sekretariat Utama pada Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Keuangan dan Umum Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

31. H. JULIAN MUHAMMAD ISA TANJUNG, ST

Jabatan lama: Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kasubbag Tata Usaha Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Keuangan dan Umum Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

32. Hj. MAKKATUL MUKARROMAH, SE

Jabatan lama: Pengelola Surat pada Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kasubbag Tata Usaha Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Luar Negeri pada Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Keuangan dan Umum Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

33. IVAN CHOERUDIN SENTANA, S.Sos

Jabatan lama: Penyusun Rencana Keuangan dan Barang Milik Negara pada Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kasubbag Tata Usaha Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji pada Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Keuangan dan Umum Sekretariat Utama Badan Penyelenggara Haji

34. H. MUHAMMAD HENIKAM NURZAMAN, S.Kom

Jabatan lama: Pranata Komputer Ahli Muda pada Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kasubbag Tata Usaha Pusat Data dan Teknologi Informasi pada Pusat Data dan Inspektorat Badan Penyelenggara Haji

35. H. DIAZ ISMAYA ABADI SE

Jabatan lama: Penyusun Standar Pelayanan pada Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Jabatan baru: Kasubbag Tata Usaha pada Inspektorat Pusat Data dan Inspektorat Badan Penyelenggara Haji

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com