Tag Archives: Hamil

Dikira Buncit, Ternyata Ada Kista Seberat 8 Kg Bersarang di Perut Wanita Ini


Jakarta

Sebagian orang mungkin mengira perut yang tampak buncit hanyalah akibat penumpukan lemak. Namun, kondisi tersebut juga bisa disebabkan oleh penyakit serius, seperti kista.

Hal ini dialami seorang wanita asal Provinsi Satun, Thailand, bernama Ratchanaporn (31). Awalnya, keluarganya mengira buncit pada perut Ratchanaporn disebabkan oleh kelebihan berat badan akibat kebiasaan makannya, hingga membuatnya kesulitan bernapas.

Karena gejalanya semakin memburuk, sang ibu, Ratchanee, akhirnya membawa Ratchanaporn ke Rumah Sakit Satun, Thailand.


“Anak saya mengalami sesak, kesulitan bernapas, dan mata melotot. Perutnya tampak seperti sedang hamil anak kembar,” tutur Ratchanee, dikutip dari laman The Thaiger.

Awalnya, para dokter bingkung melihat ukuran perut Ratchanaporn yang membengkak, yang pertama kali diduga karena hamil. Tetapi, hasil USG menyatakan bahwa wanita itu memiliki kista di ovariumnya yang berukuran 30 cm dan menekan organ-organ di dalamnya.

Operasi pengangkatan tumor dilakukan pada 31 Juli 2025 oleh tim dari Rumah Sakit Satun, yang dipimpin Dr Thamon Niamrat. Tindakan tersebut berlangsung lebih dari enam jam karena ukuran dan kompleksitas tumor.

“Dia (Ratchanaporn) dioperasi pada siang hari dan baru keluar sekitar pukul 18.00. Waktunya sangat lama dan membuat saya stres,” beber ibunya.

Setelah operasi, dokter memastikan kista tersebut memiliki berat 8 kg, yang kira-kira sama dengan berat seseorang yang hamil. Tim bedah juga mengambil sampel jaringan untuk pengujian lebih lanjut, dengan hasil yang diharapkan pada 19 Agustus 2025, yang disampaikan melalui akun Facebook Rumah Sakit Satun.

Sebelum operasi, berat badan pasien adalah 86 kg. Pasca kista itu diangkat, berat badannya turun menjadi 75 kg yang membuatnya merasa lebih ringan dan nyaman.

“Perutnya sudah lama bengkak, tapi kami pikir itu karena dia makan terlalu banyak. Kami tidak pernah membayangkan masalahnya seserius ini,” kata ibunya.

Kasus ini dibagikan oleh Klinik Obstetri dan Ginekologi dr Thamon Satun di Facebook. Banyak orang yang memuji upaya rumah sakit dalam mengangkat tumor dengan aman dan merawat pasien selama perawatannya.

“Ini hanyalah salah satu dari banyak kasus serupa. Tumor rahim dan kista ovarium semakin umum. Untungnya, pasien ini sekarang sedang dalam proses pemulihan.”

(sao/suc)



Sumber : health.detik.com

Heboh Radioaktif di Cikande, Pakar Ungkap 2 Kelompok Ini Paling Rentan Terkena Dampak


Jakarta

Kecamatan Cikande di Kabupaten Serang, Banten, ditetapkan sebagai wilayah yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Sumber paparan diduga berasal dari material reaktor nuklir yang masuk dari luar negeri.

Dosen Fakultas Kedokteran IPB University, dr Laila Rose Foresta, SpRad (K) NKL, mengatakan, ancaman zat radioaktif tidak hanya berdampak langsung pada kesehatan, tetapi juga menimbulkan risiko jangka panjang hingga memengaruhi generasi mendatang.

Menurutnya, radiasi tidak punya bau, rasa, atau warna. Jika jumlahnya sangat tinggi, tubuh bisa langsung memberi tanda misalnya luka bakar pada daerah kulit yang terkena, atau rasa mual, muntah, atau lemas hanya beberapa jam setelah terpapar.


“Gejala ini disebut acute radiation syndrome (ARS). Tapi kalau jumlahnya kecil dan berulang, tubuh tidak langsung memberi sinyal bahaya. Radiasi bisa diam-diam mengendap di organ, lalu merusak sel sedikit demi sedikit,” paparnya, dikutip dari laman IPB University.

Ia menuturkan, efek paparan radiasi dapat berbeda pada setiap orang. Efek ini yang disebut dengan efek stokastik.

“Dalam jangka pendek, paparan radiasi tinggi bisa menyebabkan gangguan saluran cerna hingga menurunkan sel darah putih. Namun dalam jangka panjang, risikonya lebih serius: kanker, katarak, hingga menyebabkan kerusakan sumsum tulang belakang yang menimbulkan anemia, leukopenia, hingga leukemia,” jelasnya.

Kelompok Paling Berisiko

Menurut dr Laila, anak-anak dan ibu hamil merupakan kelompok paling rentan terhadap paparan radiasi. Hal ini karena sel dalam tubuh seorang anak masih dalam masa pertumbuhan. Paparan radiasi berulang dapat menyebabkan gangguan pada proses pertumbuhan tersebut, keterlambatan perkembangan otak, hingga masalah hormonal pada anak,

Selain itu, radiasi juga menimbulkan risiko tinggi pada sistem reproduksi. Radiasi, jelas dr Laila, dapat menurunkan kesuburan akibat kerusakan produksi sel sperma atau ovum. Pada ibu hamil, terutama trimester pertama, paparan radiasi bisa meningkatkan risiko keguguran, kelahiran prematur, cacat bawaan, hingga retardasi mental pada bayi.

“Kalau radiasi mengenai sel germinal, mutasi DNA bisa diwariskan ke generasi berikutnya. Jadi risikonya bukan hanya untuk pasien, tapi juga keturunannya,” tegasnya.

Untuk mencegah dampak lebih lanjut, langkah utama adalah deteksi dan penanganan dini. dr Laila menjelaskan, jika seseorang terpapar radiasi tinggi, tindakan pertama adalah dekontaminasi eksternal, yakni melepaskan pakaian dan mencuci tubuh secara menyeluruh menggunakan sabun dan air mengalir.

Jika pasien sudah menunjukkan gejala, maka dilakukan perawatan suportif, seperti pemberian cairan, obat antimual, hingga antibiotik profilaktik bila jumlah sel darah putih menurun.

“Kalau dekontaminasi internal, kami memberikan obat-obatan yang dapat mengikat zat radioaktif dalam tubuh agar bisa dikeluarkan lewat ekskresi. Contohnya, tablet KI untuk mengikat I-131 supaya tidak menumpuk di tiroid, atau prussian blue dan Zn-DTPA untuk jenis zat tertentu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah memeriksa lebih dari 1.500 orang yang beraktivitas di kawasan industri dan wilayah sekitarnya. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak sembilan orang terindikasi positif terpapar radioaktif Cs-137 melalui uji whole body counter (WBC), sementara enam orang lainnya terdeteksi positif berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan surveymeter.

Meski begitu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman mengatakan pasien yang terpapar radioaktif sudah dipulangkan dari rumah sakit.

“Pasien sudah pulang nggak dirawat lama. Ditangani khusus dan diberi obat. Tanpa gejala dan kondisi baik,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (3/10).

Aji menjelaskan, pasien yang terpapar tersebut hanya dirawat satu hari dan sudah diberikan obat untuk dikonsumsi beberapa waktu ke depan. Kondisi pasien juga dilaporkan tanpa gejala dan dalam kondisi baik.

“Nggak lama hanya 1 hari (dirawat) dan kemarin diberi obat prussian blue untuk dikonsumsi beberapa waktu ke depan,” lanjutnya.

(suc/suc)



Sumber : health.detik.com

Bayi Ini Terlahir dengan Mata Satu dan Tanpa Hidung, Cuma Bertahan 6 Jam


Jakarta

Seorang bayi di Maroko lahir dengan kondisi langka yaitu mata satu dan tidak memiliki hidung. Awalnya, seorang ibu berusia 27 tahun di Rumah Sakit Universitas Ibn Rochd Casablanca hamil anak ketiga dengan kondisi prematur. Bayi yang dikandung tidak pernah diperiksa menggunakan ultrasonografi (USG) dan diperkirakan berusia 7 bulan.

Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan riwayat perkawinan sedarah, penggunaan obat-obatan, maupun riwayat kelainan bawaan dalam keluarga. Kondisi tekanan darah dan kadar gula darah pasien juga normal.

Pemeriksaan USG yang dilakukan saat masuk rumah sakit menunjukkan adanya satu janin dengan detak jantung normal dan posisi kepala di bawah. Namun, ditemukan kondisi mikrosefali atau ukuran kepala kecil dan hidramnion atau kelebihan air ketuban.


Ukuran kepala janin jauh lebih kecil dari ukuran normal usia kehamilan, menandakan adanya gangguan perkembangan otak.

Empat jam setelah dirawat, pasien melahirkan bayi perempuan seberat 1.100 gram. Saat lahir, terlihat satu mata besar di tengah dahi dengan tonjolan probosis sepanjang sekitar 4 cm di atasnya, tanpa adanya hidung.

Kondisi ini sangat khas untuk cyclopia, bentuk paling berat dari kelainan otak depan holoprosensefali, ketika otak gagal membelah menjadi dua belahan pada massa awal kehamilan.

“Cyclopia sebenarnya bisa didiagnosis melalui USG prenatal saat janin masih di dalam kandungan. Kelainan ini muncul pada minggu ke-3 hingga ke-4 kehamilan, dan pemeriksaan ultrasonografi setelah periode tersebut biasanya sudah dapat memperlihatkan tanda-tanda jelas dari cyclopia maupun bentuk holoprosensefali lainnya,” dikutip dari International Journal of Surgery Case Reports, Senin (6/10/2025).

Bayi tersebut akhirnya meninggal dunia 6 jam setelah dilahirkan. Pihak orang tua menolak untuk proses autopsi lebih langsung.

Secara medis, cyclopia terjadi akibat fusi dua alur optik yang disebabkan gangguan perkembangan pada diensefalon ventral, bagian otak yang berperan dalam pembentukan wajah dan sistem penglihatan. Akibatnya, struktur wajah menjadi tidak sempurna.

Hidung biasanya tidak berkembang sama sekali dan digantikan probosis. Dalam beberapa kasus, probosis bisa muncul di bagian belakang kepala, atau disebut dengan rhinensefalon.

Penyebab pasti cyclopia hingga saat ini belum diketahui. Namun, berbagai penelitian menyebutkan ada banyak faktor risiko, baik genetik maupun teratotogenik (paparan zat yang memicu cacat janin).

“Dalam penelitian pada hewan, peningkatan risiko terlihat akibat penggunaan aspirin jangka panjang, statin, metotreksat, kadar gula darah tinggi (hiperglikemia), serta konsumsi alkohol berlebih, meski temuan ini belum terbukti pada manusia. Dalam kasus ini, tidak ditemukan faktor risiko apapun,” tandasnya.

(avk/kna)



Sumber : health.detik.com

Hukum Menikah saat Hamil karena Zina, Bagaimana Status Anaknya? Ini Kata Ulama


Jakarta

Fenomena menikah dalam kondisi hamil di luar nikah masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian pasangan menjadikan pernikahan sebagai jalan untuk menutupi aib perzinahan yang telah terjadi. Namun, bagaimana Islam memandang pernikahan semacam ini? Apakah sah di mata agama? Dan bagaimana pula status anak yang dilahirkan?

Islam menempatkan zina sebagai salah satu dosa besar. Dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 3 dijelaskan:

اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌ ۚوَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ


Arab latin: Az-zānī lā yankiḥu illā zāniyatan au musyrikah(tan), waz-zāniyatu lā yankiḥuhā illā zānin au musyrik(un), wa ḥurrima żālika ‘alal-mu’minīn(a).

Artinya: Pezina laki-laki tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik dan pezina perempuan tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.

Mengutip buku Seri Fikih Kehidupan karya Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA, ayat ini turun ketika seorang sahabat, Mirtsad bin Abi Mirtsad, ingin menikahi seorang wanita pezina bernama ‘Anaq. Rasulullah SAW pun bersabda:

“Wahai Mirtsad, wanita pezina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau musyrik. Itu haram bagi orang beriman.” (HR. Abu Daud, An-Nasai, At-Tirmidzi, Al-Hakim)

Bolehkah Menikah Saat Hamil karena Zina?

Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Berikut penjelasannya.

1. Mayoritas Ulama Membolehkan

Mayoritas ulama berpandangan bahwa pernikahan tersebut diperbolehkan, bahkan jika wanita tersebut sedang hamil. Mereka menilai bahwa ayat An-Nur: 3 bersifat larangan etis, bukan pengharaman mutlak, apalagi bila keduanya telah bertobat. Pandangan ini juga mengacu pada hadits berikut:

“Awalnya perbuatan kotor, dan akhirnya pernikahan. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal.” (HR. At-Tabarani dan Ad-Daruquthni)

Hadits lain yang memperkuat pandangan ini adalah:

“Istriku ini wanita yang suka berzina.” Nabi bersabda, “Ceraikan dia.” Laki-laki itu menjawab,

“Aku takut terbebani.” Nabi bersabda, “Kalau begitu nikmatilah dia sebagai istrimu.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)

2. Sebagian Ulama Melarang

Sebaliknya, sebagian sahabat Nabi seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, dan Aisyah RA berpandangan bahwa menikahi pezina tidak dibolehkan. Mereka memahami surah An-Nur ayat 3 secara tekstual dan menegaskan bahwa orang beriman tidak semestinya menyatukan diri dengan pelaku zina.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak akan masuk surga laki-laki yang dayyuts.” (HR. Abu Daud)

Dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap maksiat dalam keluarganya.

3. Pendapat Pertengahan

Imam Ahmad bin Hanbal memberikan pandangan tengah. Menurutnya, jika wanita tersebut sudah bertobat, maka pernikahan dibolehkan. Namun jika belum bertaubat, maka pernikahan tidak sah.

Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina

Apabila wanita yang hamil tersebut hendak dinikahi oleh pria yang menghamilinya, hukum fikih juga terbagi:

  • Mazhab Hanafiyah membolehkan pernikahan dan memperbolehkan hubungan suami-istri setelah akad, karena kehamilan tersebut berasal dari calon suami sendiri.
  • Mazhab Syafi’iyah memperbolehkan pernikahan, namun tidak membolehkan hubungan suami istri sampai si wanita melahirkan.
  • Mazhab Malikiyah dan Hanabilah melarang pernikahan selama masih dalam keadaan hamil, bahkan jika janin itu hasil dari calon suami, karena dianggap belum keluar dari masa iddah.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Janganlah disetubuhi wanita hamil (karena zina) hingga ia melahirkan.” (HR. Abu Daud, disahihkan oleh Al-Hakim)

“Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan airnya (berjima’) pada tanaman orang lain (rahim wanita yang mengandung anak orang lain).” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Hadits ini digunakan oleh sebagian ulama untuk mendukung pendapat bahwa laki-laki yang menghamili wanita karena zina tidak boleh langsung menggaulinya, bahkan setelah menikah, hingga si wanita melahirkan.

Nasab Anak dari Hubungan di Luar Nikah

Ketentuan nasab bagi anak yang lahir di luar pernikahan telah dijelaskan secara rinci oleh para ulama. Dalam bukunya Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam, M. Nurul Irfan menegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan di luar nikah tidak dapat disandarkan nasabnya kepada pria yang menyebabkan kehamilan tersebut, meskipun ia merupakan ayah biologis. Dalam hal ini, nasab anak hanya dinisbatkan kepada ibunya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 yang mengatur tentang kedudukan anak hasil zina. Dalam fatwa ini ditegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan haram tidak memiliki hubungan nasab, hak waris, wali nikah, maupun kewajiban nafkah dari laki-laki yang menjadi sebab kelahirannya.

Namun, MUI menyatakan bahwa anak tersebut tetap memiliki hubungan nasab, hak waris, dan hak nafkah dari ibunya dan keluarga ibunya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Khitanan, Dibaca Saat Anak Sunat agar Dilancarkan Prosesnya


Jakarta

Khitan atau sunat merupakan suatu tindakan dianjurkan agama yang memotong bagian ujung depan alat kemaluan pria karena mempunyai berbagai manfaat kesehatan. Sebelum melakukan sunat ada baiknya anak tersebut membaca doa khitan, agar mendapatkan keberkahannya.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Ammar bin Yasir bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مِنَ الْفِطْرَةِ : الْمَضْمَضَةُ وَالْإِنْتِنْشَاقُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَالسِّوَاكُ وَتَقْلِيمُ الْأَظَافِرِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَالإِسْتِحْدَادُ


وَالْإِخْتِتَانُ.

Artinya: “Di antara fitrah adalah: berkumur, menghirup air dengan hidung, mencukur kumis, membersihkan gigi, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu- bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan dan khitan.” (HR. Ahmad).

Dan diriwayatkan dalam ash-Sahihain dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda:

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ : اَلْخِتَانُ وَالإِسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ

وَتَقْلِيمُ الْأَظَافِرِ وَنَتْفُ الْأَبَاطِ.

Artinyaa: “Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu-bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari Muslim).

Doa Khitan

Mengutip buku Doa-doa Mustajab Orang Tua untuk Anaknya karya Aulia Fadhli inilah doa khitan /sunat:

اللَّهُمَّ وَفِّقْنَا لِاجْتِلَابِ الْفَضَائِلِ وَجَنِّبْنَا عَنِ اقْتِرَاحِ الرَّذَائِلِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِعْذَارَنَا وَسَلَّمْ أُمُوْرَنَا وَصَحِحْ مَخْتُوْنَنَا وَاقْضِ دُيُونَنَا وَبَلِّغْ آمَالَنَا وَوَسِعْ أَرْزَاقَنَا بِجُودِكَ يَا جَوَّادُ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَى الْحُجَّاجِ وَالْغُزَاةِ وَالْمُسَافِرِيْنَ مِنْ أُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْمَعِينَ فِي بَرِكَ وَبَحْرِكَ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ يَا نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ. وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Arab-latin: Allaahumma waffiqnaa lijtilaabil fadhaaili wajan- nibna ‘aniqtiraahir radzaail. Rabbanaa taqabbal minnaa I’dzaaranaa wa sallim umuuranaa wa shahhih makhtuuna- naa waqdhi duyuunanaa waballigh aamaalanaa wawassi’ arzaaqanaa bijuudika yaa jawwaad. Allaahumma innan nas alukas salaamata wal ‘aafiyata ‘alainaa wa ‘alal hujjaaji wal- ghuzaati wal musaafiriina min ummati sayyidinaa Muham- madin Shallallaahu ‘alaihi wa sallama ajma’iina fii barrika wabahrika innaka ‘alaa kulli syai in qadiir. Yaa ni’mal mau- laa wa ni’man nashiir. Subhaanaka rabbika rabbil ‘izzati ‘am- maa yashifuun. Wasalaamun ‘alal mursaliin walhamdulillahi rabbil ‘aalamiin.

Artinya: “Ya Allah, berilah kami pertolongan untuk meraih nilai-nilai keutamaan, dan hindarkanlah kami dari melakukan perilaku-perilaku yang hina. Wahai Tuhan kami, terimalah walimah khitan (I’dzar) kami ini, selamatkanlah urusan- urusan kami, capaikanlah harapan-harapan kami, dan lapangkanlah rezeki-rezeki kami, dengan kemurahan-Mu wahai Tuhan Yang Maha Pemurah. Ya Allah, sungguh kami memohon kepadaMu kesejahteraan dan keselamatan untuk kami, untuk para jamaah haji, untuk prajurit di medan perang, dan untuk para musafir dari umat Muhammad pemimpin kami Rasulullah SAW, semuanya, baik yang berada di daratan maupun dilautan. Sungguh Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai yang mempunyai keagungan dari sifat yang mereka (orang-orang kafir) tuduhkan. Keselamatan atas para utusan dan segala puji bagi Allah, Tuhan segala alam.”

Tujuan Khitan

Sementara itu, dilansir buku Doa & Dzikir untuk Ibu Hamil karya Ust. K. Akbar Saman tujuan dianjurkannya khitan bagi umat Islam adalah membersihkan najis yang berada di bawah kulit qulfah yang timbul sesudah buang air kecil.

Manfaat Khitan

Ilmuwan bernama Dr. Shobri al-Qabaani dalam bukunya “Hayaatunal Jinsiyyah” menjelaskan mengenai beberapa manfaat khitan.

1. Dengan dipotongnya qulfah (kulit zakar), seseorang akan menjadi bersih, terhindar dari keringat berminyak dan air kencing yang mengendap, sehingga akan menimbulkan kotor dan penyakit gangguan saluran kencing dan pembusukan.

2. Dengan dipotongnya kulit zakar, seseorang akan terhindar dari gangguan hasyafah (kepala zakar) ketika ereksi..

3. Khitan memperkecil kemungkinan terjangkitnya penyakit kanker. Pada umumnya, orang yang terjangkit kanker disebabkan kulupnya sempit.

4. Jika kita mempercepat khitan seorang anak, berarti menjauhkan anak tersebut dari ngompol pada malam hari.

5. Khitan dapat memudahkan menyalurkan kebutuhan biologis bagi orang dewasa.

6. Dengan khitan, kemaluan menjadi bersih, suci, indah, bagus rupa, dan meluruskan syahwat.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Surah Yusuf untuk Ibu Hamil Ayat 1-16 Beserta Artinya


Jakarta

Membaca Surah Yusuf saat hamil sering dipercaya memiliki berbagai manfaat, terutama bagi ibu hamil yang berharap agar buah hati mereka kelak memiliki karakter yang baik seperti Nabi Yusuf AS.

Surah Yusuf untuk ibu hamil memang kerap dijadikan amalan dengan harapan anak yang lahir kelak dianugerahi ketampanan, akhlak mulia, dan keberanian seperti kisah Nabi Yusuf AS yang tertulis dalam ayat-ayat Al-Quran.

Di dalam Surah Yusuf, kisah tentang keteguhan hati, kesabaran, serta kasih sayang orang tua sangat relevan untuk memberikan inspirasi bagi calon ibu.


Ingin tahu lebih lanjut bagaimana Surah Yusuf ayat 1-16 ini bisa bermanfaat bagi ibu hamil? Simak bacaan beserta artinya untuk membantu memperdalam pemahaman Anda dan menjaga kehamilan dengan ibadah yang kuat.

Seputar Surah Yusuf dan Keutamaannya untuk Ibu Hamil

Surah Yusuf adalah surah ke-12 dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 111 ayat. Surah ini termasuk dalam kelompok surah Makkiyah, yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah.

Dikutip dari buku Doa & Dzikir untuk Ibu Hamil tulisan K. Akbar Saman dkk., dinamakan Surah Yusuf karena isinya menceritakan perjalanan hidup Nabi Yusuf AS, yang penuh dengan ujian, cobaan, hingga akhirnya mencapai kejayaan. Kisah dalam surah ini diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu bentuk mukjizat.

Riwayat yang terkandung dalam Surah Yusuf mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari pengkhianatan oleh saudara-saudaranya, Nabi Yusuf AS yang dijebak dan dimasukkan ke dalam sumur, hingga akhirnya menjadi salah satu pemimpin Mesir.

Kisah ini tidak hanya sarat dengan pelajaran moral, tetapi juga mengandung pesan tentang keteguhan iman, kesabaran, serta keikhlasan.

Bagi umat Islam, terutama bagi ibu hamil, membaca Surah Yusuf dianggap membawa berkah tersendiri. Hal ini dipercaya karena Nabi Yusuf AS dikenal dengan sifat-sifat terpuji seperti ketaatannya kepada orang tua, ketampanan jasmani, serta kebijaksanaannya dalam memimpin.

Harapan bagi ibu yang membaca surah ini selama masa kehamilan adalah agar anak yang dilahirkan mewarisi akhlak dan sifat-sifat baik dari Nabi Yusuf AS.

Waktu yang Dianjurkan Membaca Surah Yusuf untuk Ibu Hamil

Selama masa kehamilan, menjaga kondisi fisik dan jiwa yang baik sangat penting bagi ibu hamil, karena janin dalam kandungan dapat merasakan getaran emosional dari orang tua, khususnya ibu.

Salah satu amalan yang dianjurkan adalah membaca Al-Qur’an, khususnya surah-surah tertentu yang diyakini memberikan keberkahan bagi ibu hamil dan janinnya.

Dikutip dari buku Muslimah Selamat Dunia Akhirat yang disusun oleh Mahmud asy-Syafrowi, salah satu surah dalam Al-Qur’an yaitu surah Yusuf, khususnya ayat 1 hingga 16, dianjurkan untuk dibaca oleh ibu hamil karena dipercaya dapat memberikan ketenangan dan kebaikan bagi janin.

Disarankan untuk membaca surah ini setiap hari, terutama pada malam hari sebelum tidur, sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar anak yang lahir memiliki sifat-sifat baik seperti ketampanan dan kebijaksanaan Nabi Yusuf AS.

Surah Yusuf ini bisa dibaca terutama saat usia kehamilan memasuki 20 minggu ke atas. Hal ini karena pada usia tersebut, janin sudah bisa mendengar suara dari luar rahim, sehingga ayat-ayat yang dibaca ibu dapat diperdengarkan kepada janin agar terbiasa mendengar bacaan Al-Qur’an.

Bacaan Surah Yusuf untuk Ibu Hamil Ayat 1-16: Arab, Latin, dan Artinya

Berikut adalah bacaan surah Yusuf untuk ibu hamil ayat 1-16 yang dapat dijadikan amalan, lengkap dengan teks Arab, Latin, dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

الٓر ۚ تِلْكَ اٰيٰتُ الْكِتٰبِ الْمُبِيْنِۚ

Latinnya: Alif Lām Rā. Tilka āyātu al-kitābi al-mubīn(i).

1. Artinya: “Alif Lām Rā. Inilah ayat-ayat Kitab (Al-Qur’an) yang nyata (jelas petunjuknya).”

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

Latinnya: Innā anzalnāhu qur’ānan ‘arabiyyan la’allakum ta’qilūn(a).

2. Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kamu memahaminya.”

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ اَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَآ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ هٰذَا الْقُرْاٰنَۖ وَاِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الْغٰفِلِيْنَ

Latinnya: Naḥnu naquṣṣu ‘alaika aḥsana al-qaṣaṣi bimā awḥaynā ilayka hāżā al-qur’ān(a), wa in kunta min qablihī lamina al-ghāfilīn(a).

3. Artinya: “Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya engkau sebelum itu termasuk orang-orang yang lalai.”

اِذْ قَالَ يُوْسُفُ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ اِنِّيْ رَاَيْتُ اَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَّالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَاَيْتُهُمْ لِيْ سٰجِدِيْنَ

Latinnya: Iż qāla yūsufu li-abīhi yā abati innī ra’aitu aḥada ‘asyara kaukabaw wa asy-syamsa wa al-qamara ra’aituhum lī sājidīn(a).

4. Artinya: “(Ingatlah) ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, ‘Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan; aku melihat mereka sujud kepadaku.'”

قَالَ يٰبُنَيَّ لَا تَقْصُصْ رُءْيَاكَ عَلٰٓى اِخْوَتِكَ فَيَكِيْدُوْا لَكَ كَيْدًا ۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Latinnya: Qāla yā bunayya lā taqṣuṣ ru’yāka ‘alā ikhwātika fa yakīdū laka kaidā(n), innas-syaiṭān(a) lil-insāni ‘aduwwun mubīn(un).

5. Artinya: “Dia (Ya’qub) berkata, ‘Wahai anakku, jangan ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, karena mereka akan membuat tipu daya terhadapmu. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.'”

وَكَذٰلِكَ يَجْتَبِيْكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِ وَيُتِمُّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكَ وَعَلٰٓى اٰلِ يَعْقُوْبَ كَمَآ اَتَمَّهَا عَلٰى اَبَوَيْكَ مِنْ قَبْلُ اِبْرٰهِيْمَ وَاِسْحٰقَ ۗ اِنَّ رَبَّكَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Latinnya: Wa każālika yajtabīka rabbuka wa yu’allimuka min ta’wīli al-aḥādīṡi wa yutimmu ni’matahū ‘alaika wa ‘alā āli ya’qūba kamā atammahā ‘alā abawaika min qablu ibrāhīma wa isḥāq(a), inna rabbaka ‘alīmun ḥakīm(un).

6. Artinya: “Dan demikianlah, Tuhanmu memilihmu (untuk menjadi nabi), mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi, serta menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, sebagaimana Dia telah menyempurnakannya kepada kedua kakekmu sebelumnya, (yaitu) Ibrahim dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

لَقَدْ كَانَ فِيْ يُوْسُفَ وَاِخْوَتِهٖٓ اٰيٰتٌ لِّلسَّاۤىِٕلِيْنَ

Latinnya: Laqad kāna fī yūsufa wa ikhwatihī āyātul lis-sā’ilīn(a).

7. Artinya: “Sungguh, dalam kisah Yusuf dan saudara-saudaranya terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang bertanya.”

اِذْ قَالُوْا لَيُوْسُفُ وَاَخُوْهُ اَحَبُّ اِلٰٓى اَبِيْنَا مِنَّا وَنَحْنُ عُصْبَةٌ ۗاِنَّ اَبَانَا لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

Latinnya: Iż qālū layūsufu wa akhūhu aḥabbu ilā abīnā minnā wa naḥnu ‘uṣbah(tun), inna abānā lafī ḍalālin mubīn(in).

8. Artinya: “(Ingatlah) ketika mereka (saudara-saudara Yusuf) berkata, ‘Sesungguhnya Yusuf dan saudaranya lebih dicintai oleh ayah kita daripada kita, padahal kita adalah satu kelompok yang kuat. Sesungguhnya ayah kita berada dalam kesesatan yang nyata.'”

اُقْتُلُوْا يُوْسُفَ اَوِ اطْرَحُوْهُ اَرْضًا يَّخْلُ لَكُمْ وَجْهُ اَبِيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا مِنْۢ بَعْدِهٖ قَوْمًا صٰلِحِيْنَ

Latinnya: Uqtulū yūsufa awiṭraḥūhu arḍay yakhlu lakum wajhu abīkum wa takūnū mim ba’dihī qauman ṣāliḥīn(a).

9. Artinya: “Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu tempat yang jauh agar perhatian ayah kalian tertuju kepadamu saja, dan setelah itu (kalian dapat) menjadi orang-orang yang baik.'”

قَالَ قَآىِٕلٌ مِّنْهُمْ لَا تَقْتُلُوْا يُوْسُفَ وَاَلْقُوْهُ فِيْ غَيٰبَتِ الْجُبِّ يَلْتَقِطْهُ بَعْضُ السَّيَّارَةِ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَ

Latinnya: Qāla qā’ilum minhum lā taqtulū yūsufa wa alqūhu fī gayābati al-jubb(i) yaltaqiṭhu ba’ḍu as-sayyārati in kuntum fā’ilīn(a).

10. Artinya: “Salah seorang di antara mereka berkata, ‘Janganlah kamu membunuh Yusuf, tetapi masukkanlah dia ke dalam sumur agar dia dipungut oleh beberapa musafir jika kamu hendak berbuat (sesuatu).'”

قَالُوْا يٰٓاَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأْمَنَّا عَلٰى يُوْسُفَ وَاِنَّا لَهٗ لَنٰصِحُوْنَ

Latinnya: Qālū yā abānā mā laka lā ta’mannā ‘alā yūsufa wa innā lahū lanāṣiḥūn(a).

11. Artinya: “Mereka berkata, ‘Wahai ayah kami, mengapa engkau tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal kami benar-benar menginginkan kebaikan baginya?'”

اَرْسِلْهُ مَعَنَا غَدًا يَّرْتَعْ وَيَلْعَبْ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

Latinnya: Arsilhu ma’anā gaday yarta’ wa yal’ab wa innā lahū laḥāfiẓūn(a).

12. Artinya: “Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi agar dia bersenang-senang dan bermain-main, dan sesungguhnya kami benar-benar akan menjaganya.'”

قَالَ اِنِّيْ لَيَحْزُنُنِيْٓ اَنْ تَذْهَبُوْا بِهٖ وَاَخَافُ اَنْ يَّأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَاَنْتُمْ عَنْهُ غٰفِلُوْنَ

Latinnya: Qāla innī layaḥzununī an tażhabū bihī wa akhāfu ay ya’kulahūż-żi’bu wa antum ‘anhu gāfilūn(a).

13. Artinya: “Dia (Ya’qub) berkata, ‘Sesungguhnya aku merasa sedih kamu membawanya pergi, dan aku khawatir serigala akan memakannya sementara kamu lengah darinya.'”

قَالُوْا لَىِٕنْ اَكَلَهُ الذِّئْبُ وَنَحْنُ عُصْبَةٌ اِنَّآ اِذًا لَّخٰسِرُوْنَ

Latinnya: Qālū la’in akalahuż-żi’bu wa naḥnu ‘uṣbatun innā iżal lakhāsirūn(a).

14. Artinya: “Mereka berkata, ‘Jika serigala memangsanya, padahal kami kelompok yang kuat, sungguh kami termasuk orang-orang yang merugi.'”

فَلَمَّا ذَهَبُوْا بِهٖ وَاَجْمَعُوْٓا اَنْ يَّجْعَلُوْهُ فِيْ غَيٰبَتِ الْجُبِّۚ وَاَوْحَيْنَآ اِلَيْهِ لَتُنَبِّئَنَّهُمْ بِاَمْرِهِمْ هٰذَا وَهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ

Latinnya: Falammā żahabū bihī wa ajma’ū ay yaj’alūhu fī gayābati al-jubb(i), wa auḥainā ilayhi latunabbi’annahum bi-amrihim hāżā wa hum lā yasy’urūn(a).

15. Artinya: “Maka ketika mereka membawanya dan sepakat memasukkannya ke dasar sumur, Kami wahyukan kepadanya, ‘Engkau kelak pasti akan memberitahukan kepada mereka tentang perbuatan mereka ini, sedangkan mereka tidak menyadari.'”

وَجَآءُوْٓ اَبَاهُمْ عِشَآءً يَّبْكُوْنَ

Latinnya: Wa jā’ū abāhum ‘isyā’ay yabkūn(a).

16. Artinya: “(Kemudian) mereka datang kepada ayah mereka pada petang hari sambil menangis.”

Kandungan Surah Yusuf

Surah Yusuf memiliki banyak pelajaran penting yang sarat makna, terutama bagi umat Islam.

Berikut adalah beberapa kandungan dari surah Yusuf yang sudah kami rangkum dari buku Bingkisan Cantik untuk Ibu Hamil karangan Ulfah Khaerani:

  1. Ajaran tentang akhlak yang baik
  2. Keimanan kepada Allah SWT
  3. Ajaran tentang tauhid
  4. Pengabulan doa bagi orang yang ikhlas
  5. Mimpi yang baik berasal dari Allah SWT
  6. Kewajiban orang tua

Demikianlah bacaan surah Yusuf ayat 1-16 yang bisa diamalkan untuk ibu hamil, dengan harapan agar anak yang dikandung memiliki sifat-sifat baik dari Nabi Yusuf AS. Semoga bermanfaat.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Kisah Juraij, Sang Ahli Ibadah yang Mendapat Doa Buruk Ibunya



Jakarta

Kisah Juraij termasuk yang cukup populer. Ia dikenal sebagai seorang ahli ibadah yang kemudian difitnah oleh perempuan yang menggodanya. Ini tak lepas dari doa sang ibu.

Mengutip buku Kisah Orang-orang Sabar yang ditulis Nasiruddin, kisah Juraij disampaikan oleh Abu Hurairah RA yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Juraij adalah seorang ahli ibadah. Ia berdiam diri dalam tempat ibadahnya. Suatu kali ibunya datang sementara ia sedang salat, lalu memanggilnya, “Hai Juraij.”

Mendengar suara sang ibu, ia tetap salat seraya mengucap, “Ya Rabbi. Ibuku atau salatku!” Lalu ia terus melanjutkan salatnya. Ibunya lalu pulang.


Kejadian ini berulang beberapa kali di keesokan harinya, Juraij tetap melanjutkan salatnya dan tidak mengindahkan panggilan sang ibu.

Selang beberapa kali tak mendapat sambutan dari sang anak, ibunda Juraij lalu berdoa, “Allahumma, janganlah Engkau mengambil nyawanya hingga melihat wajah perempuan-perempuan pelacur.”

Juraij Digoda Perempuan Pelacur

Orang-orang bani Israil telah mengetahui bahwa Juraij adalah sosok yang dikenal sebagai ahli ibadah.

Sampai pada suatu hari, seorang perempuan pelacur yang berparas cantik berkata pada teman-temannya, “Jika kalian mau, maka aku akan menggodanya.”

Ia lantas menggoda Juraij namun pemuda ini tidak tergoda sama sekali. Di dekat tempat Juraij terlihat seorang penggembala yang sedang berteduh.

Penggembala ini akhirnya tergoda dengan paras cantik si perempuan tersebut. Keduanya melakukan perbuatan zina hingga perempuan tersebut hamil.

Perempuan tersebut hamil dan beberapa bulan kemudian ia melahirkan. Ia mengatakan bahwa bayi yang dilahirkannya itu adalah anak dari Juraij. Tentu saja yang dilontarkan ini adalah kalimat fitnah.

Orang-orang kemudian mendatangi Juraij dan menyeretnya keluar. Tempat ibadah Juraij juga dibakar habis.

Juraij yang kebingungan itu kemudian bertanya pada penduduk yang menyerangnya, “Apa urusan kalian?”

Mereka lalu menjawab, “Engkau melakukan perbuatan zina dengan perempuan pelacur ini dan telah melahirkan anak dari engkau.” Ia kemudian bertanya, “Di manakah anak itu?”

Mereka lalu mendatangkan anak itu dan Juraij berkata, “Biarkan aku melakukan salat.” Kemudian ia melakukan salat. Setelah selesai, Juraij menemui anak itu seraya memukul perutnya, lalu bertanya, “Siapakah ayahmu?”

Anak itu menjawab, “Fulan sang penggembala.”

Dalam buku Tuntunan dan Kisah-Kisah Teladan: Berbakti kepada Orang Tua karya Aiman Mahmud diceritakan bahwa jawaban sang bayi itu membuat penduduk meminta maaf kepada Juraij.

Mereka berkata, “Kami akan membangun tempat ibadah baru untukmu dari emas.” Juraij lantas menjawab, “Tidak, bangunlah dari tanah seperti semula.”

Imam Nawawi mengomentari hadits tentang kisah Juraij ini, “Dalam hadits ini terkandung kisah Juraij dan sikapnya yang lebih mementingkan salat daripada menjawab panggilan ibunya. Kemudian sang ibu mendoakan buruk untuknya dan Allah pun mengabulkan doa ibunya tersebut.”

Ulama berpendapat, “Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa seharusnya Juraij menjawab panggilan ibunya , sebab saat itu ia sedang melaksanakan salat sunnah, sementara meneruskan salat sunnah hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Di samping itu, menjawab panggilan ibu dan berbakti padanya (hukumnya) wajib, dan durhaka kepadaya hukumnya haram. Saat itu dia dapat mempercepat salatnya, menjawab panggilan ibunya, kemudian meneruskan salatnya lagi.”

Wallahu a’lam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Nabi Zakaria AS dan Mukjizatnya Dikaruniai Putra di Usia Senja



Jakarta

Nabi Zakaria AS merupakan salah satu dari 25 nabi dan rasul utusan Allah SWT. Ia merupakan keturunan dari Nabi Sulaiman AS.

Menukil dari Qashashul Anbiya oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid, Al-Hafizh Abu Qasib bin Asakir menyebut bahwa nama lengkap Zakaria AS adalah Zakariya bin Barkhaya. Ada juga yang mengatakan nama lengkapnya adalah Zakariya bin Dan bin Ladun bin Muslim bin Shaduq bin Hasyban bin Dawud bin Sulaiman bin Muslim bin Shadiqah bin Barkhaya bin Bal’athah bin Nahur bin Syalum bin Bahfasyath bin Inaman bin Rahiam bin Sulaiman bin Dawud, Abu Yahya, Nabi Bani Israil.

Pekerjaan Nabi Zakaria AS adalah tukang kayu, ini turut disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW,


“Zakaria adalah seorang tukang kayu.” (HR Muslim dan Ibnu Majah)

Disebutkan dalam Al-Aabaa wal Abnaa fil Qur’anil Karim karya Adil Musthafa Abdul Halim terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, Zakaria AS memiliki istri bernama Iisya binti Faquuz. Ia adalah saudari Hannah binti Faquuz yaitu ibu dari Siti Maryam. Istri dari Nabi Zakaria AS mandul sehingga tidak dapat memiliki keturunan meski keduanya memasuki usia renta.

Nabi Zakaria AS merupakan paman dari Siti Maryam. Bersama sang istri, ia merawat Siti Maryam dari kecil hingga tumbuh dewasa.

Meski demikian, sudah sejak lama ia mendambakan keturunan. Akhirnya, Nabi Zakaria AS berdoa kepada Allah SWT seperti tercantum dalam surah Maryam ayat 4-6:

“Wahai Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah, kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku tidak pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, wahai Tuhanku. Sesungguhnya aku khawatir terhadap keluargaku sepeninggalku, sedangkan istriku adalah seorang yang mandul. Anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu. (Seorang anak) yang akan mewarisi aku dan keluarga Ya’qub serta jadikanlah dia, wahai Tuhanku, seorang yang diridai.”

Ia memohon kepada Allah SWT agar diberi keturunan sehingga anaknya mampu mewarisi kenabian, kebijaksanaan dan ilmu yang ia miliki. Benar saja, Allah SWT mengabulkan doa Nabi Zakaria AS.

Ketika ia sedang melaksanakan salat, malaikat menemuinya dengan membawa rahmat Allah SWT.

Dikabarkan kepadanya, “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (datangnya) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS Maryam: 7)

Zakariya AS berkata, “Ya Tuhanku, bagaimana akan ada anak bagiku, padahal istriku adalah seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua?” (QS Maryam: 8)”

Mulanya ia heran karena akan dikaruniai anak pada usia senja. Pun, istrinya dalam kondisi yang mandul.

Allah SWT berfirman seperti dalam surat Maryam ayat 9, “Demikianlah. Hal itu adalah mudah bagi-Ku dan sesungguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu, padahal kamu (di waktu itu) belum ada sama sekali.”

Lalu, malaikat menjelaskan kepadanya bahwa semua itu merupakan kehendak-Nya, dan kehendak Allah pasti akan terlaksana. Tidak ada hal yang sulit bagi-Nya.

Mendengar itu, Nabi Zakaria AS sangat bersyukur atas anugerah Allah SWT. Sang nabi kemudian memohon kepada-Nya agar ditunjukkan tanda bahwa beliau memang benar-benar akan memiliki anak.

Allah SWT berfirman, “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat.” (QS Maryam: 10)

Dengan kuasa Allah SWT, hal itu benar-benar terjadi. Nabi Zakaria AS yakin bahwa istrinya hamil dan mukjizat Allah SWT benar adanya.

Zakaria AS lalu bersujud dan melaksanakan salat sebagai ungkapan syukurnya yang telah memperkenankan doanya dengan mengaruniakan Yahya AS. Ketika dewasa kelak, Yahya AS juga diangkat menjadi nabi dan rasul.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

4 Janji Allah SWT untuk Wanita Hamil, Salatnya Disebut Lebih Utama


Jakarta

Dalam Islam, wanita hamil memiliki kedudukan yang istimewa. Mereka juga dianjurkan melakukan sejumlah amalan untuk bayi di dalam kandungannya.

Allah SWT juga melimpahkan banyak kebaikan bagi wanita hamil yang bersabar, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al Ahqaf ayat 15,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا


Artinya: “Kami perintahkan kepadamu supaya berbuat baik kepada dua orang, yakni ibu dan bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya, maka dia akan mendapat pahala yang setimpal.”

3 Janji Allah SWT untuk Ibu Hamil

Berikut sejumlah keutamaan yang dijanjikan oleh Allah SWT bagi wanita hamil yang dikutip dari Buku Lengkap Fiqih Kehamilan & Melahirkan oleh Rizem Aizid dan buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu karya Ustazah Umi A Khalil.

1. Mendapat Pahala Mati Syahid

Apabila seorang wanita hamil meninggal saat melahirkan, maka wafatnya dihitung sebagai syahid. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

“Mati syahid itu ada tujuh, selain mati terbunuh dalam perang fisabilillah, yaitu: mati karena penyakit tha’un, mati karena tenggelam, mati karena penyakit lambung, mati karena sakit perut, mati karena terbakar, mati karena tertimpa reruntuhan, dan wanita yang mati karena hamil atau melahirkan.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i dan Malik)

2. Salatnya Lebih Utama

Salatnya ibu hamil lebih utama dibanding dengan 80 rakaat salat wanita yang tidak hamil. Hal ini disebutkan dari riwayat Muslim yang berbunyi,

“Bahwa dua rakaat shalat ibu hamil menjadi lebih baik dibandingkan dengan 80 rakaat shalat yang dilakukan perempuan tidak hamil.” (HR Muslim)

3. Malaikat Beristighfar

Ketika seorang wanita tengah mengandung janin, maka malaikat akan beristighfar untuknya. Allah SWT bahkan memberikan 1000 kebaikan setiap harinya dan menghapus 1000 kejahatan darinya.

4. Jihad di Jalan Allah SWT

Yang mendapat pahala jihad bukan hanya lelaki di medan perang, melainkan juga wanita hamil. Saat hendak melahirkan, wanita merasakan sakit yang luar biasa. Rasa sakit itu dicatat sebagai pahala orang yang berjihad oleh Allah SWT.

Amalan yang Dapat Dikerjakan Wanita Hamil

Dijelaskan dalam buku Buah Hati tulisan Abdul Qodir, ada sejumlah amalan yang bisa dilakukan oleh wanita hamil. Pertama adalah membaca Al-Qur’an dan memahami kandungannya. Hal ini dapat memberikan latihan ruhaniah kepada calon buah hati.

Janin yang memasuki akhir masa kelahiran sudah dapat mendengar suara yang berada di luar perut, sehingga amalan ini bermanfaat untuk menstimulasi pendengaran dan saraf otak bayi.

Selain itu, perbanyak ibadah dan amal kebaikan. Ibadah yang dilakukan dapat berupa salat sunnah, sedekah dan segala sesuatu yang mengandung kebaikan.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Surat Maryam untuk Ibu Hamil dan Bacaannya Ayat 1-11


Jakarta

Kehamilan adalah momen istimewa yang dinantikan oleh setiap pasangan. Banyak ibu hamil yang mencari berbagai cara untuk memberikan yang terbaik bagi calon buah hatinya, salah satunya dengan membaca Al-Qur’an.

Surat Maryam, salah satu surat dalam Al-Qur’an, seringkali disebut-sebut memiliki khasiat khusus bagi ibu hamil. Kepercayaan ini semakin kuat dengan adanya anggapan bahwa membaca Surat Maryam dapat membuat anak yang dilahirkan cantik. Namun, benarkah hal tersebut?

Surat Maryam untuk Ibu Hamil agar Anak Perempuan Terlahir Cantik

Surat Maryam terdiri dari 98 ayat dan merupakan surat ke-19 dalam Al-Qur’an. Surat ini diturunkan di Makkah, sehingga termasuk ke dalam golongan surat Makkiyah.


Dalam Buku Lengkap Fiqih Kehamilan dan Melahirkan karya Rizem Aizid, disebutkan bahwa ada beberapa surat dalam Al-Qur’an yang disarankan untuk diperbanyak bacaannya saat seorang wanita sedang mengandung, salah satunya adalah surat Maryam.

Nama surat ini diambil dari kisah Siti Maryam, ibu Nabi Isa AS, yang menjaga kesuciannya dengan sangat baik. Maryam adalah keturunan Nabi Daud AS dan dikenal sebagai sosok yang tekun dalam beribadah.

Surat Maryam diyakini memiliki banyak manfaat bagi janin. Umumnya, ketika seorang muslimah hamil rutin membaca surat ini, diyakini anak yang dilahirkan akan dianugerahi kecantikan, baik secara fisik maupun spiritual, mirip dengan sosok Maryam binti Imran yang dikisahkan dalam surat tersebut.

Dalam buku Tafsir Al-Azhar yang ditulis oleh Hamka, dijelaskan bahwa keistimewaan Surat Maryam terletak pada kisah kelahiran dua nabi utusan Allah SWT, yaitu Isa AS dan Yahya AS.

Kelahiran Nabi Yahya AS sendiri dianggap sebagai sebuah keajaiban. Sebab, menurut ahli tafsir, Allah SWT mengabulkan doa ayahnya, Nabi Zakariya AS, ketika memohon untuk dianugerahi seorang anak laki-laki di usianya sudah sangat tua yakni lebih dari 70 tahun.

Dalam buku karya Mugi Rizkiana Halalia yang berjudul Menyiapkan Anak Jenius sejak Dalam Kandungan, dijelaskan bahwa tidak ada dalil yang secara langsung dan sahih yang menyatakan bahwa membaca surat Maryam bagi ibu hamil adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk membuat anaknya berparas cantik.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa ibu hamil dilarang membaca surat Maryam, seperti halnya surat-surat Al-Qur’an lainnya.

Isi dari surat ini menceritakan kisah Maryam sebagai wanita yang taat kepada Allah SWT, sehingga ibu hamil berharap bahwa dengan membaca surat Maryam, anak yang dikandungnya akan memiliki kecantikan hati seperti Maryam.

Surat Maryam untuk Ibu Hamil Ayat 1-11

Dalam tradisi, para ibu hamil sering membaca surat Maryam ayat 1-11 dengan harapan agar anaknya memiliki kecantikan hati seperti Maryam. Berikut ini adalah bacaan surat Maryam ayat 1-11:

كۤهٰيٰعۤصۤ ۚ .1

Bacaan latinnya: Kaf Ha Ya ‘Ain Shad

2. ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهٗ زَكَرِيَّا ۚ

Bacaan latinnya: Zikru raḥmati rabbika ‘abdahụ zakariyyā

Artinya: “Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhanmu kepada hamba-Nya, Zakaria,”

3. اِذْ نَادٰى رَبَّهٗ نِدَاۤءً خَفِيًّا

Bacaan latinnya: Iż nādā rabbahụ nida`an khafiyyā

Artinya: “(Yaitu) ketika dia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.”

4. قَالَ رَبِّ اِنِّيْ وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّيْ وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَّلَمْ اَكُنْۢ بِدُعَاۤىِٕكَ رَبِّ شَقِيًّا

Bacaan latinnya: Qaala rabbi innii wahanal-‘azmu minnī wasyta’alar-ra`su syaibaw wa lam akum bidu’a`ika rabbi syaqiyyaa

Artinya: “Dia (Zakaria) berkata, ‘Ya Tuhanku, sungguh tulangku telah lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku’.”

5. وَاِنِّيْ خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَّرَاۤءِيْ وَكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا فَهَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّا ۙ

Bacaan latinnya: Wa innii khiftul-mawaaliya miw waraa`ii wa kaanatimra`atii ‘aqiran fa hab lii mil ladungka waliyyaa

Artinya: “Dan sungguh, aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, padahal istriku seorang yang mandul, maka anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu”

6. يَّرِثُنِيْ وَيَرِثُ مِنْ اٰلِ يَعْقُوْبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا

Bacaan latinnya: Yariṡunii wa yariṡu min aali ya’qụba waj’al-hu rabbi raḍiyyaa

Artinya: “Yang akan mewarisi aku dan mewarisi dari keluarga Yakub; dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang diridai.”

7. يٰزَكَرِيَّآ اِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلٰمِ ِۨاسْمُهٗ يَحْيٰىۙ لَمْ نَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

Bacaan latinnya: Yaa zakariyya innaa nubasysyiruka bigulaaminismuhụ yaḥyaa lam naj’al lahụ ming qablu samiyyaa

Artinya: “(Allah berfirman), ‘Wahai Zakaria! Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak laki-laki namanya Yahya, yang Kami belum pernah memberikan nama seperti itu sebelumnya.’

8. قَالَ رَبِّ اَنّٰى يَكُوْنُ لِيْ غُلٰمٌ وَّكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا وَّقَدْ بَلَغْتُ مِنَ الْكِبَرِ عِتِيًّا

Bacaan latinnya: Qaala rabbi annaa yakụnu lii gulāmuw wa kānatimra`atī ‘āqiraw wa qad balagtu minal-kibari ‘itiyyaa

Artinya: “Dia (Zakaria) berkata, ‘Ya Tuhanku, bagaimana aku akan mempunyai anak, padahal istriku seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai usia yang sangat tua?’

9. قَالَ كَذٰلِكَۗ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَّقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْـًٔا

Bacaan latinnya: Qaala każālik, qaala rabbuka huwa ‘alayya hayyinuw wa qad khalaqtuka ming qablu wa lam taku syai`aa

Artinya: “(Allah) berfirman, ‘Demikianlah.’ Tuhanmu berfirman, ‘Hal itu mudah bagi-Ku; sungguh, engkau telah Aku ciptakan sebelum itu, padahal (pada waktu itu) engkau belum berwujud sama sekali’.”

10. قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِّيْٓ اٰيَةً ۗقَالَ اٰيَتُكَ اَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلٰثَ لَيَالٍ سَوِيًّا

Bacaan latinnya: Qaala rabbij’al lī aayah, qāla aayatuka allaa tukalliman-nāsa ṡalāṡa layālin sawiyyaa

Artinya: “Dia (Zakaria) berkata, ‘Ya Tuhanku, berilah aku suatu tanda.’ (Allah) berfirman, ‘Tandamu ialah engkau tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal engkau sehat.’

11. فَخَرَجَ عَلٰى قَوْمِهٖ مِنَ الْمِحْرَابِ فَاَوْحٰٓى اِلَيْهِمْ اَنْ سَبِّحُوْا بُكْرَةً وَّعَشِيًّا

Bacaan latinnya: Fa kharaja ‘alā qaumihī minal-miḥrābi fa auḥaa ilaihim an sabbiḥụ bukrataw wa ‘asyiyyā

Artinya: “Maka dia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu dia memberi isyarat kepada mereka; bertasbihlah kamu pada waktu pagi dan petang.”

(hnh/rah)



Sumber : www.detik.com