Tag Archives: hewan-hewan

Hukum Membunuh Binatang di Rumah: Kapan Diperbolehkan?


Jakarta

Di dalam rumah, kita mungkin akan menjumpai berbagai macam hewan, mulai dari yang tidak berbahaya hingga yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan penghuni. Beberapa hewan yang mungkin kita temukan di rumah seperti cicak dan tikus bisa mengganggu kehidupan di rumah.

Lantas, bagaimana Islam memandang tindakan membunuh hewan-hewan tersebut di dalam rumah? Apakah boleh membunuh hewan yang mengganggu, atau justru ada aturan dan batasan tertentu dalam syariat?

Membunuh Hewan di Rumah

Dalam menjalani kehidupan di rumah, mungkin kita akan bertemu dengan berbagai macam hewan yang bisa jadi mengganggu kehidupan para penghuni surga. Dalam Islam, dibolehkan untuk membunuh beberapa jenis hewan.


Berikut beberapa hewan yang boleh dibunuh di rumah dalam Islam.

1. Cicak

cicakCicak (Foto: iStock)

Menurut buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, sebuah hadits dalam Shahih Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membunuh cicak karena menyebutnya “penjahat kecil.”

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

Artinya: Dari Sa’id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil. (HR Muslim)

Bahkan, terdapat keutamaan dan pahala bagi mereka yang membunuh cicak sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut.

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya: Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua. (HR Muslim)

2. Tikus

Cara mengusir tikus dari rumahTikus (Foto: Pixabay/Pexels)

Tikus adalah salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah dan dapat menimbulkan gangguan serta menyebarkan penyakit. Dalam Islam, tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh karena dianggap berbahaya dan merusak.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, terdapat lima jenis hewan yang diperkenankan untuk dibunuh dalam ajaran Islam. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa lima hewan tersebut boleh dibunuh karena sifat atau bahayanya.

“Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa membunuh tikus di rumah tidak termasuk dosa.

3. Tokek

Tokek tokay diketahui memiliki 'indra keenam'Tokek tokay diketahui memiliki ‘indra keenam’ (Foto: uritafsheen/Getty Images via Science Alert)

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membunuh tokek. Menurut salah satu riwayat, anjuran ini berkaitan dengan peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api oleh Raja Namrud dan pasukannya.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Qashash Al-Anbiyaa bahwa perintah tersebut disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari, tepatnya pada Bab Kisah Para Nabi dalam pembahasan ayat Allah, “Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS An-Nisa: 125).

Dari Ubaidillah bin Musa (Ibnu Salam), dari Ibnu Juraij, dari Abdul Hamid bin Jubair, dari Said bin Musayib, dari Ummu Syuraik yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh tokek, lalu beliau mengatakan, “Karena dahulu tokek itu pernah meniup-niupkan api kepada Ibrahim.”

4. Ular

Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah.Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah. (Foto: Benjamin Michael Marshall/Flickr/Lisensi CC BY-NC 2.0)

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya membunuh ular. Terutama yang memiliki dua garis putih di punggung atau ekornya pendek/buntung.

Dalam istilah Arab, ular bergaris putih dikenal dengan sebutan dzu ath-thifyatain, sedangkan ular berekor pendek disebut al-abtar.

Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan karya Muhammad Fuad Abdul Baqi (terjemahan Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir al-Abtar) juga merujuk pada ular dengan ciri khas tidak berekor atau panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm). Ular ini biasanya berwarna biru dengan ujung ekor yang putus.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa perintah membunuh dua jenis ular ini didasarkan pada bahayanya, karena diyakini dapat menyebabkan kebutaan dan keguguran.

Rasulullah SAW bersabda,

“Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” (HR Muslim).

5. Hewan yang Membahayakan

Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur.Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

Miftah Faridl, dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah, dan Ziarah, menerangkan bahwa diperbolehkan membunuh hewan pada kondisi-kondisi tertentu. Salah satunya adalah ketika hewan tersebut menyerang manusia. Dalam situasi seperti itu, membunuh hewan dianggap sebagai bentuk perlindungan diri. Maka, tindakan tersebut tidak termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Rasulullah SAW Ajarkan untuk Menyayangi Hewan, Ini Haditsnya


Jakarta

Islam tidak hanya memuliakan manusia, melainkan makhluk hidup lainnya seperti hewan. Meski hewan tidak memiliki akal seperti manusia, Allah SWT memerintahkan muslim untuk mengasihi dan menyayangi mereka sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan.

Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 2,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahallul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Mengutip dari buku Wawasan Al-Qur’an dan Hadits tentang Karakter tulisan Wisnarni dan Pristian Hadi Putra, ayat Al-Qur’an dan hadits menuntun manusia untuk membalas jasa hewan dengan memperlakukan mereka sebaik mungkin. Terlebih, hewan memiliki peran dalam kehidupan manusia.

Begitu pula dengan hewan peliharaan. Meski tidak seperti hewan ternak yang dapat menghasilkan daging dan dimanfaatkan sebagai kebutuhan hidup, ketika muslim memelihara hewan maka ia harus memperlakukannya dengan baik.

Hadits tentang Perintah Menyayangi Hewan

1. Memperhatikan Makanan Hewan

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memerintahkan muslim untuk memperhatikan makanan hewannya. Berikut bunyi sabda beliau,

“Bila kamu melakukan perjalanan di tanah subur, maka berilah binatang (tunggangan) itu haknya. Bila kamu melakukan perjalanan di bumi yang tandus maka percepatlah perjalanan.” (HR Al-Bazzar)

Berdasarkan hadits di atas, terlihat jelas bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan hewan. Tidak hanya memberinya makan, manusia juga dianjurkan memperhatikan keadaan hewan tersebut.

2. Larangan Menyiksa Hewan

Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam Akidah Akhlak oleh Masan AF, manusia dilarang untuk menyiksa hewan. Sebagai makhluk yang memiliki akal, sudah sepantasnya manusia memperlakukan hewan dengan baik.

Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia.” (HR Thabrani)

3. Tidak Menguras Tenaga Hewan Secara Berlebihan

Jika hewan tersebut digunakan sebagai tunggangan, hendaknya tenaga mereka tidak dikuras secara berlebihan. Berilah hewan tersebut waktu istirahat dan pekerjakan sesuai kemampuannya.

Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bersabda:

“Kendarailah (tunggangilah) binatang-binatang ini dengan cara yang baik dan tinggalkanlah dengan cara yang baik pula.” (HR Thabrani)

4. Tidak Menganiaya Hewan

Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata:

“Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: “Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya.” Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: “Siapa yang telah membakar ini?” Kami jawab: “Kami.” Beliau bersabda: “Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri.” (HR Abu Dawud)

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Laba-laba Tak Boleh Dibunuh, Benarkah Berjasa pada Nabi?


Jakarta

Kisah laba-laba yang berjasa pada Nabi Muhammad SAW sering kali menjadi sorotan, khususnya terkait pertanyaan kenapa laba-laba tidak boleh dibunuh menurut Islam? Cerita ini berakar pada peristiwa penting ketika Rasulullah SAW bersembunyi di Gua Tsur untuk menghindari kejaran kaum kafir Quraisy.

Dalam kisah tersebut, seekor laba-laba menenun jaringnya di depan pintu gua, sehingga membuat para pengejar mengira tidak ada siapa pun di dalam gua.

Laba-laba ini dipercaya berperan penting dalam melindungi Rasulullah SAW dari bahaya yang mengancam. Sehingga, dalam pandangan sebagian orang, laba-laba dianggap makhluk yang berjasa dan sebaiknya tidak dibunuh. Namun, benarkah hal ini? Bagaimana Islam melihat kisah ini dalam perspektif yang lebih luas?


Peran Laba-laba pada Masa Nabi Muhammad SAW

Dijelaskan pada buku Kisah Hewan Dalam Al-Qur’an 2 tulisan Ahmad Bahjat, kisah mengenai seekor laba-laba yang berjasa dalam melindungi Nabi Muhammad SAW selama hijrah adalah salah satu cerita yang begitu dikenang dalam sejarah Islam. Peristiwa ini terjadi saat Rasulullah SAW dan sahabatnya, Abu Bakar, dikejar oleh kaum Quraisy setelah meninggalkan Makkah dalam perjalanan hijrah ke Madinah.

Mereka mencari perlindungan di sebuah tempat yang terpencil dan strategis, yaitu Gua Tsur, sebuah gua yang terletak di bukit di sebelah selatan Kota Mekah arah ke Yaman. Gua ini dikenal sangat sunyi, angker dan jauh dari keramaian, sehingga menjadi tempat yang tepat untuk bersembunyi dari pengejaran.

Ketika Rasulullah SAW dan Abu Bakar RA memasuki gua tersebut, kaum Quraisy yang mengejar hampir menemukan mereka. Namun, dengan izin Allah SWT, seekor laba-laba segera menjalankan tugasnya, yaitu menenun jaring yang begitu rapat di mulut gua. Jaring tersebut sangat kuat meskipun terlihat begitu lemah dan tipis.

Keajaiban inilah yang menjadi penghalang besar bagi kaum Quraisy untuk melanjutkan pengejaran, karena mereka melihat jaring itu masih utuh dan tidak tampak tanda-tanda baru adanya orang yang masuk ke dalam gua. Kaum Quraisy pun berpikir tidak mungkin ada seseorang yang masuk ke dalam gua tersebut tanpa merusak jaring laba-laba yang ada.

Kisah ini tertuang dalam hadits dan juga didukung oleh ayat Al-Qur’an. Dalam surah At-Taubah ayat 40, Allah SWT berfirman:

اِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ اِذْ اَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ اِذْ هُمَا فِى الْغَارِ اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَاۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلٰىۗ وَكَلِمَةُ اللّٰهِ هِيَ الْعُلْيَاۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Jika kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya, (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah), sedangkan dia salah satu dari dua orang, ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada sahabatnya, “Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka, Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Nabi Muhammad), memperkuatnya dengan bala tentara (malaikat) yang tidak kamu lihat, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu seruan yang paling rendah. (Sebaliknya,) firman Allah itulah yang paling tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa Allah SWT memberikan pertolongan kepada Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar RA saat berada di gua dengan cara yang tidak terduga. Melalui laba-laba yang menenun jaringnya, Allah SWT menunjukkan bahwa pertolongan-Nya dapat datang dari makhluk sekecil apapun, bahkan dari sesuatu yang tampak rapuh seperti jaring laba-laba. Rasulullah SAW juga menguatkan Abu Bakar RA agar tidak bersedih dan tetap percaya bahwa Allah SWT selalu bersama mereka.

Dalam upaya kami melakukan riset mendalam mengenai hukum membunuh laba-laba menurut Islam, kami dari tim detikhikmah tidak menemukan dalil atau hukum yang secara eksplisit melarang pembunuhan laba-laba.

Hingga saat ini, tidak ada ayat Al-Qur’an atau hadits yang secara khusus menyebutkan larangan atau perintah terkait membunuh laba-laba. Meskipun laba-laba memiliki peran penting dalam beberapa kisah Islam, seperti membantu melindungi Nabi Muhammad SAW selama hijrah ke Gua Tsur, tidak ada ketentuan syar’i yang mengatur tentang membunuh atau tidak membunuhnya.

Namun, ada beberapa hewan yang dilarang untuk dibunuh menurut Islam berdasarkan hadits yang dikutip dari buku Blak-blakan Bahas Mapel Pendidikan Agama Islam SMP yang ditulis oleh Jondra Pianda. Hewan-hewan yang disebutkan dalam hadits ini adalah semut, lebah, burung hud-hud, dan burung hantu. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang membunuh empat jenis hewan. Hadits ini berbunyi:

“Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad SAW telah melarang membunuh empat macam binatang yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung hantu (sardi).” (HR. Ahmad dan lainnya).

Adapun laba-laba, meskipun tidak disebutkan dalam hadits atau dalil manapun, peranannya dalam sejarah Islam membuat kita seharusnya menghargai dan tidak serta-merta membunuhnya tanpa alasan yang jelas. Meski tidak ada larangan eksplisit, menjaga keseimbangan ekosistem adalah bagian dari adab Islam yang mengajarkan untuk tidak melakukan kerusakan di muka bumi.

Cara Mengusir Laba-laba Tanpa Membuhuhnya

Bagi Anda yang ingin menjaga kebersihan rumah tanpa harus membunuh laba-laba, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengusirnya dengan mudah. Berikut ini adalah beberapa tips sederhana yang bisa diterapkan di rumah agar laba-laba tidak datang kembali yang dilansir dari situs Forbes.

1. Gunakan Penyedot Debu

Bersihkan sarang laba-laba di sudut-sudut ruangan, lemari, atau di bawah furnitur menggunakan penyedot debu. Pastikan kantong debu segera dibuang untuk mencegah laba-laba kembali.

2. Gunakan Minyak Esensial Peppermint atau Eucalyptus

Campurkan minyak esensial ini dengan air, lalu semprotkan di area yang sering dikunjungi laba-laba. Mereka tidak menyukai aroma kuat dari minyak ini.

3. Semprotan Lemon dan Air

Laba-laba tidak menyukai bau jeruk. Campurkan air dengan perasan lemon, lalu semprotkan di sudut-sudut ruangan atau area lain yang sering dihuni laba-laba.

4. Semprotkan Cuka Putih

Campurkan cuka dengan air dan semprotkan di area yang sering didatangi laba-laba. Bau asam dari cuka membuat laba-laba menjauh tanpa membunuhnya.

5. Taburkan Soda Kue

Taburkan soda kue di sudut-sudut rumah atau area yang sering dihuni laba-laba. Soda kue akan membuat mereka menghindari tempat tersebut.

6. Gunakan Cangkir dan Kertas

Tangkap laba-laba dengan cangkir dan selembar kertas. Dekatkan cangkir ke laba-laba dan gunakan kertas untuk menutup bagian bawah. Setelah itu, lepaskan laba-laba di luar rumah.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com