Tag Archives: hewan

Doa Menyembelih Ayam dan Etikanya yang Harus Dipahami Muslim


Jakarta

Saat memotong ayam dianjurkan membaca doa menyembelih ayam. Dalam Islam, proses penyembelihan dimaksudkan agar kehalalan suatu daging terjaga.

Perlu diketahui, ayam atau hewan yang tidak disembelih sesuai syariat maka kehalalannya diragukan. Karenanya, saat menyembelih ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan, seperti tata cara dan doa yang dibaca.

Lalu, seperti apa bunyi bacaan doa menyembelih ayam? Berikut bahasannya.


Doa Menyembelih Ayam: Arab, Latin dan Arti

Menurut kitab Al-Tadzib fi Adillati Matb al-Ghayah wa al-Taqrib oleh Musthafa Dib al-Bugha, ada sejumlah syarat penyembelihan yang harus dipenuhi, salah satunya penyembelih harus berakal sehat. Selain itu, alat penyembelihan yang digunakan harus pisau tajam agar proses penyembelihan tidak menyiksa hewan.

Sebelum menyembelih, jangan lupa membaca basmalah terlebih dahulu. Setelahnya baru panjatkan doa menyembelih ayam. Berikut bacaannya yang dinukil dari buku Doa Andalan Para Nabi susunan Dr Mustafa Murad.

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Arab latin: Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minnii yaa kariim

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku,”

Etika Menyembelih Hewan

Mengutip kitab Nazam Takziyah oleh K H Ahmad Rifa’i, ada sejumlah etika yang perlu diperhatikan ketika menyembelih hewan, termasuk ayam. Antara lain adalah:

  • Dilarang menyembelih sebelum memahami ilmu syariat dan tata cara menyembelih
  • Ketika hendak menyembelih, harus mempelajarai ilmu syariat dan memahami tata cara penyembelihan yang benar terlebih dahulu
  • Menyembelih binatang sebagai satu bentuk ibadah
  • Senantiasa mengusahakan aspek halal dan menjauhi perkara haram

Tata Cara Menyembelih Ayam sesuai Syariat Islam

Dijelaskan dalam buku Fikih susunan H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, tata cara menyembelih ayam sesuai syariat yaitu sebagai berikut:

  1. Siapkan alat penyembelihan yang tajam dan bersih
  2. Ikat kaki hewan yang akan disembelih lalu baringkan menghadap kiblat, posisi lambung kiri berada di bawah
  3. Menyebut nama Allah atau membaca basmalah lalu diikuti dengan doa
  4. Memotong tenggorokan dan dua urat leher hewan yang akan disembelih dalam satu gerakan sehingga memutus jalan makan, minum, nafas, serta urat nadi kanan dan kiri pada leher hewan

Demikian doa menyembelih ayam dan pembahasan terkaitnya. Jangan lupa diamalkan ya!

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

2 Hadits Tentang Menyayangi Hewan, Jangan Disakiti Ya



Jakarta

Saling menyayangi dan mengasihi merupakan bentuk rasa ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT. Terdapat beberapa dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang memerintahkan umat Islam untuk menyayangi hewan.

Termaktub dalam surah Al Maidah ayat 2 Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Tidak hanya mengajarkan kasih sayang kepada sesama manusia, Islam juga mengajarkan untuk menyayangi hewan. Hewan diciptakan untuk diambil manfaatnya seperti dagingnya, susunya, bulunya, dan sebagainya.

Maka dari itulah umat manusia harus menyayangi hewan. Berikut beberapa hadits tentang menyayangi hewan.

Hadits Tentang Menyayangi Hewan

“Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia.” (HR Thabrani)

Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata: “Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: “Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya.” Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: “Siapa yang telah membakar ini?” Kami jawab: “Kami.” Beliau bersabda: “Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri.” (HR Abu Dawud)

Hewan yang Dilarang untuk Dibunuh

Terdapat beberapa hewan yang dilarang untuk dibunuh. Dirangkum dari buku Yuk, Mengenal Hewan Halal & Hewan Haram karya Rian Hidayat, berikut hadits yang menyebutkan tentang hewan yang dilarang untuk dibunuh.

Semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad

“Nabi SAW melarang untuk membunuh empat hewan: semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad.” (HR Abu Daud dan lainnya)

Katak

“Sesungguhnya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW tentang katak untuk keperluan obat, maka Rasulullah melarang membunuhnya.” (HR Nasa’i)

Kelelawar

Dari Abdullah bin Amru, ia berkata, “Janganlah kalian membunuh katak karena suaranya adalah tasbih. Jangan kalian pula membunuh kelelawar karena ketika Baitul Maqdis roboh, ia berkata, ‘Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan kepadaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka.” (HR Al-Baihaqi)

Akibat bagi Orang yang Menyakiti Hewan

Allah SWT akan melaknat hamba-Nya jika menganiaya hewan. Dikutip dari buku Menyayangi Hewan dan Menolong Saudara Seagama: Seri Karakteristik Nabi SAW karya Muhammad Abdul Azis Al-Khuly, disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ جُوْعًا فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ . وَفِي رِوَايَةٍ : دَخَلَتِ امْرَأَةُ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلَمْ تُطْعِمْهَا وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

“Dari Abdullah bin ‘Umar, bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung sampai mati kelaparan, maka ia masuk ke dalam neraka karenanya.” Dalam riwayat lain: “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia ikat, ia tidak memberinya makan juga tidak membiarkannya makan binatang-binatang kecil/ serangga tanah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa menyiksa hewan tanpa sebab adalah maksiat yang ada hukumnya. Begitu pula membunuhnya jika ia tidak menyakiti. Hal ini tersirat dalam firman Allah SWT yang termaktub dalam surah Az Zalzalah ayat 7-8 https://www.detik.com/hikmah/quran-online/az-zalzalah

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ ٧ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ ٨

Artinya: “Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya.”

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Larangan Membunuh Katak dalam Islam dan Hukum Halal Haramnya


Jakarta

Larangan membunuh katak dalam Islam ada dalam sebuah hadits Rasulullah SAW. Beliau melarang membunuh katak, walaupun digunakan sebagai obat. Berikut penjelasannya.

Katak merupakan hewan amfibi yang bisa hidup di air maupun di darat. Hewan ini banyak ditemukan di daerah lembab, contohnya di negara Indonesia.

Masyarakat kerap kali mengonsumsi hewan ini sebagai bahan makanan. Hal ini pun menuai pro kontra khususnya di kalangan muslimin.


Mengenai halal haram mengonsumsinya terdapat berbagai pendapat yang berbeda. Sebagian ulama menghalalkan dagingnya, sedangkan sebagian lainnya mengharamkannya.

Apalagi terdapat sebuah hadits yang melarang membunuh katak dalam Islam. lantas, bagaimana larangan tersebut?

Larangan Membunuh Katak dalam Islam

Terdapat sebuah hadits yang menunjukkan larangan membunuh katak dalam Islam. Dinukil dari buku Halalkah Makanan Kita?: Bagaimana Mencarinya di Pasaran karya Saadan Man dan Zainal Abidin Yahya, hadits tersebut berbunyi:

أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا

Artinya: “Sesungguhnya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW tentang katak yang dibuat obat, lalu baginda melarang membunuhnya.” (HR Abu Daud dan An-Nasai)

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melarang seseorang untuk membunuh katak walaupun tujuannya adalah sebagai obat.

Sebagai tambahan, dijelaskan dalam buku Peran Negara dalam Perlindungan Konsumen Muslim terhadap Produk Halal karya Zulham, ada beberapa hewan lain yang dilarang untuk dibunuh.

Hewan-hewan tersebut adalah semut, lebah, burung hud-hud, burung suradi, dan katak. Dalil mengenai hal ini adalah hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas, ia berkata,

“Nabi SAW melarang membunuh empat macam binatang, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung suradi.” (Abu Daud dan Ibnu Majah)

Mengenai larangan membunuh katak, muncullah berbagai pendapat yang menjelaskan tentang halal atau haram dalam hal mengonsumsi hewan tersebut. Apa saja pendapat itu? Benarkah katak halal dimakan?

Hukum Memakan Katak

Menurut sumber sebelumnya, Saadan Man dan Zainal Abidin Yahya menuliskan, jumhur ulama sepakat bahwa hewan katak tidak boleh dikonsumsi. Dengan kata lain, haram hukumnya untuk memakan katak.

Hal ini tentu saja didasarkan pada hadits larangan membunuh katak dalam Islam yang sudah dijelaskan di atas. Hadits itu menunjukkan bahwa memakan katak itu haram, sebab ada larangan untuk membunuhnya.

Sementara itu, Zulham menuliskan, menurut Khan atas hewan yang dilarang membunuhnya, jika pengharamannya karena hewan tersebut mengandung khabais, maka pengharamannya karena demikian dan bukan karena dilarang membunuhnya.

Tapi menurut Imam Syafi’i, pengharaman hewan salah satunya adalah karena adanya larangan membunuh hewan tersebut.

Di lain sisi, ulama mazhab Maliki berpendapat berbeda dari ulama mahzab Syafi’i. Mereka memutuskan, katak termasuk dalam daftar hewan yang halal dimakan karena tidak terdapat nas atau larangan yang jelas tentang pengharamannya.

Mereka menganggap benda kotor atau jijik yang diharamkan adalah setiap perkara yang dinaskan oleh syarak saja. Jadi apabila perkara yang tidak dinaskan atau ditetapkan sebagai benda haram oleh syarak, namun dianggap menjijikkan bagi manusia, hal itu tidaklah membuat makanan atau hewan menjadi haram.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Semut Bertasbih kepada Allah, Ini Dalilnya Menurut Hadits



Jakarta

Semut termasuk makhluk yang senantiasa bertasbih kepada Allah SWT. Hal ini diketahui saat ada seorang nabi memerintahkan untuk membakar sarang semut.

Kisah tersebut diriwayatkan dalam kitab Shahih Bukhari seperti diterjemahkan Yoli Hemdi. Imam Bukhari meriwayatkannya dari Yahya bin Bukair yang jalurnya sampai pada Abu Hurairah RA. Berikut bunyi haditsnya,

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فَرَصَتْ نَمْلَةٌ نَبِيًّا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَأَمَرَ بِقَرْيَةِ النَّمْلِ فَأُحْرِقَتْ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ أَنْ فَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ أَحْرَقْتَ أُمَّةً مِنْ الْأُمَمِ تُسَبِّحُ


Artinya: Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair, telah bercerita kepada kami Al-Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Sa’id bin Musayyab dan Abu Salamah bahwa Abu Hurairah RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ada semut yang menggigit seorang nabi dari nabi-nabi terdahulu lalu nabi itu memerintahkan agar membakar sarang semut itu maka kemudian Allah mewahyukan kepadanya, ‘Hanya karena gigitan seekor semut maka kamu telah membakar suatu kaum yang bertasbih (kepada Allah)’.”

Menurut penjelasan dalam Hadits Qudsi: Firman Allah yang Tak Tercantum dalam Al-Qur’an yang disusun Imam Nawawi dan Qasthalani (Edisi bahasa Indonesia terbitan Elex Media Komputindo), nabi yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah Nabi Musa AS. Ini merupakan pendapat At-Tirmidzi dan Al-Hakim. Ada juga yang mengatakan nabi itu adalah ‘Uzair.

Para ahli hadits menafsirkan hadits tersebut sebagai kebolehan membunuh binatang yang membahayakan, termasuk dengan cara membakarnya. Terkait hal ini, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Imam an-Nawawi mengatakan, syariat Islam melarang membunuh hewan dengan cara membakarnya. Larangan ini bersandar pada hadits yang berbunyi, “Tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah.”

Para ulama yang mendukung pendapat tersebut behujjah dengan hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعِ مِنَ الدَّوَابِ: النَّمْلَةُ وَالنَّخْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ

Artinya: “Sesungguhnya nabi melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, burung hudhud dan burung shudad.” (HR Abu Dawud dengan isnad shahih sesuai syarah Bukhari dan Muslim)

Adapun, Al-Qasthalani menyatakan bahwa larangan membunuh semut itu dikhususkan bagi semut yang besar, sedangkan semut yang kecil diperbolehkan.

Terlepas dari itu, semut termasuk makhluk yang senantiasa bertasbih kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 44,

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمٰوٰتُ السَّبْعُ وَالْاَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّۗ وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا ٤٤

Artinya: “Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya senantiasa bertasbih kepada Allah. Tidak ada sesuatu pun, kecuali senantiasa bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut menjelaskan bahwa semua makhluk yang ada di langit dan bumi bertasbih dan mengagungkan asma Allah SWT serta menyaksikan bukti-bukti keesaan-Nya. Tak ada satu pun makhluk melainkan bertasbih memuji-Nya.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa Menyembelih Ayam Sesuai Syariat Islam, Lengkap dengan Tata Caranya


Jakarta

Doa menyembelih ayam dipanjatkan muslim. Pada dasarnya, menyembelih hewan dilakukan agar kehalalan dagingnya terjaga.

Dalil terkait syariat menyembelih hewan tercantum dalam surah Al An’am ayat 118,

فَكُلُوا۟ مِمَّا ذُكِرَ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ إِن كُنتُم بِـَٔايَٰتِهِۦ مُؤْمِنِينَ


Artinya: “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.”

Hewan ternak yang tidak disembelih sesuai syariat maka kehalalannya diragukan. Oleh sebab itu, muslim harus memperhatikan ketentuan penyembelihan termasuk doa yang dipanjatkan.

Ini berlaku juga dengan ayam. Sebab, ayam termasuk hewan yang diolah dan dikonsumsi sebagai makanan sehari-hari oleh muslim.

Doa Menyembelih Ayam

Berikut doa menyembelih ayam yang dinukil dari buku Du’a al-Anbiya karya Dr Mustafa Murad yang diterjemahkan Fauzi Bahreisy.

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Arab latin: Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minnii yaa kariim

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku,”

Kapan Doa Menyembelih Ayam Dibaca?

Pertama-tama, muslim harus melafalkan basmalah terlebih dahulu. Setelah itu, barulah panjatkan doa menyembelih ayam seperti di atas.

Pastikan pisau yang digunakan tajam agar proses penyembelihan tidak menyiksa hewan. Selain itu, penyembelih harus berakal sehat.

Tata Cara Menyembelih Ayam sesuai Syariat

Menurut buku Fikih Niat oleh H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, berikut sejumlah tata cara menyembelih ayam sesuai syariat yang dapat dipraktikkan muslim.

  • Menyiapkan alat penyembelihan, pastikan bersih dan tajam
  • Ikat kaki hewan yang akan disembelih lalu baringkan menghadap kiblat. Posisi lambung kiri berada di bawah
  • Menyebut nama Allah atau membaca basmalah
  • Panjatkan doa menyembelih ayam
  • Memotong tenggorokan dan dua urat leher hewan yang akan disembelih dalam satu gerakan hingga memutuskan jalan makan, minum, nafas serta urat nadi kanan dan kiri pada leher
  • Jika ayam sudah benar-benar mati, maka bersihkan dan kuliti

Itulah bacaan doa menyembelih ayam dilengkapi tata cara dan waktu pengamalannya. Semoga bermanfaat.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

2 Doa Nabi Sulaiman untuk Hewan yang Bisa Diamalkan Muslim


Jakarta

Doa Nabi Sulaiman AS untuk hewan termaktub dalam salah satu ayat suci Al-Qur’an. Sebagaimana diketahui, Sulaiman AS termasuk satu dari 25 nabi dan rasul yang wajib diketahui umat Islam.

Nabi Sulaiman AS dikaruniai banyak mukjizat, salah satunya mampu berbicara dengan hewan dan mengerti bahasa mereka. Diterangkan dalam buku Rahasia Kekayaan Nabi Sulaiman: Amalan-amalan Pelimpah Rezeki Nabi Sulaiman yang ditulis Muhammad Gufron Hidayat, Sulaiman AS mengerti bahasa burung dan menjadikan mereka sebagai pembantu.

Selain itu, Nabi Sulaiman AS juga mampu berbicara dalam bahasa semut. Ini diterangkan dalam surah An Naml ayat 18-19.


Dikatakan, semut menjadi salah satu hewan yang dilarang untuk dibunuh. Menukil kitab Hadis Qudsi oleh Imam An-Nawawi dan Imam Qasthalani terjemahan Abu Firly Bassam Taqiy, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Ibnu Abbas RA berkata:

“Sesungguhnya nabi melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)

Doa Nabi Sulaiman AS untuk Hewan

Berikut doa yang dibaca Nabi Sulaiman AS untuk hewan seperti dinukil dari buku Dahsyatnya Doa Para Nabi oleh Syamsuddin Noor.

1. Doa Nabi Sulaiman AS Mengusir Semut

حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَوْا۟ عَلَىٰ وَادِ ٱلنَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّمْلُ ٱدْخُلُوا۟ مَسَٰكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَٰنُ وَجُنُودُهُۥ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ

Arab latin: Hattaa idzaa atau ‘alaa waadin-namli qaalat namlatuy yaa ayyuhan-namludkhulụ masaakinakum, laa yahṭimannakum sulaimaanu wa junuduhụ wa hum laa yasy’urụn

Artinya: “Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.” (QS An Naml: 18)

Doa Nabi Sulaiman AS untuk hewan lainnya dimaksudkan untuk membuat tunduk binatang tersebut. Berikut bunyinya sebagaimana tersemat dalam surah An Naml ayat 30,

اِنَّهٗ مِنۡ سُلَيۡمٰنَ وَاِنَّهٗ بِسۡمِ اللّٰهِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِيۡم بِسْمِ اللهِ الرَّ حْمَنِ الرَّ حِيْماَلَّا تَعْلُوا عَلَىَّ وَاْتُونِى مُسْلِمِيْنَ

Arab latin: Innahuu min Sulaimaana wa innahuu bismil laahir rahmaanir rahiim. Bismillah hirrahmani rahiim, allaa ta’luu alayya wa’tuunii muslimin.

Artinya: “Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, ‘Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, bahwa janganlah kamu berlaku sombong kepadaku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (QS An Naml ayat 30)

Kisah Nabi Sulaiman dan Burung Hudhud

Ada sejumlah riwayat yang menceritakan kisah Nabi Sulaiman AS dengan hewan selain semut, yakni burung hudhud.

Menukil dari Qashashul Anbiya oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid, dalam riwayat Ibnu Abbas dan lainnya dikatakan burung hudhud bertugas mencari tempat keberadaan air. Saat Nabi Sulaiman AS dan pasukannya tidak menemukan air di tengah padang pasir dalam perjalanan, burung hudhud lah yang biasanya datang dan mencarikan tempat tersebut.

Hudhud dikaruniai kemampuan mendeteksi keberadaan air dalam tanah. Ketika burung hudhud menunjukkan keberadaan air di suatu tanah, pasukan nabi Sulaiman AS langsung menggali air tersebut dan digunakan sesuai keperluan.

Suatu ketika, Nabi Sulaiman AS mencari burung hudhud namun ia tidak ada. Mengetahui itu, Nabi Sulaiman AS berkata, “Mengapa aku tidak melihat hudhud, apakah ia termasuk yang tidak hadir?”

“Pasti akan kuhukum ia dengan hukuman yang berat,” lanjut Sulaiman AS.

Tak lama kemudian, burung hudhud datang dan berkata bahwa mereka menyampaikan sebuah berita tentang kerajaan besar Saba di Yaman. Kerajaan itu beralih ke tangan putri raja yang diangkat sebagai penggantinya yaitu Ratu Balqis.

Kerajaan Ratu Balqis menyembah matahari seperti dilaporkan oleh burung hudhud. Mendengar hal itu, Nabi Sulaiman AS lalu mengirim surat berisi seruan agar taat kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Sang nabi juga memerintahkan Ratu Balqis dan seluruh rakyatnya tunduk serta menyerahkan kekuasaan kepada Sulaiman AS dan tobat dari kemusyrikan.

Setelah surat Sulaiman AS itu sampai kepada Ratu Balqis, sang ratu mengumpulkan para amir, menteri dan pembesar kerajaan untuk bermusyawarah mengenai surat dari Nabi Sulaiman AS. Burung hudhud memiliki peran penting di sini, ia menjadi pengantar surat yang menghubungkan Nabi Sulaiman AS dan Ratu Balqis.

Ratu Balqis menawarkan jalan damai kepada Sulaiman AS setelah menerima surat tersebut. Ia ingin memberikan sang nabi sebuah hadiah, namun Nabi Sulaiman AS menolaknya.

Nabi Sulaiman AS menjelaskan dirinya hanya ingin Ratu Balqis dan rakyatnya menyembah Allah SWT dan meninggalkan kemusyrikan. Terlebih, Sulaiman AS sudah memiliki kerajaan yang sangat megah dan besar.

Mendengar hal itu, Ratu Balqis tertarik untuk datang. Nabi Sulaiman AS lalu menanyakan kepada salah satu pekerjanya siapa yang bisa memindahkan singgasana Ratu Balqis ke kerajaannya sebelum ratu tersebut datang. Mendengar hal itu, jin ifrit menyanggupinya dan dengan kecepatan kedipan mata.

Setibanya di kerajaan Nabi Sulaiman AS, Ratu Balqis pun amat tercengang melihat kemegahan serta kekayaan yang dimiliki beliau. Lebih terkejutnya Ratu Balqis saat tahu bahwa singgasananya sudah berada di sana.

Lalu, dirinya mengakui kekalahannya pada Nabi Sulaiman AS dan bersaksi akan beriman kepada Allah SWT. Setelah itu Nabi Sulaiman AS menikah dengan Ratu Balqis.

Wallahu a’lam

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Rasulullah SAW Ajarkan untuk Menyayangi Hewan, Ini Haditsnya


Jakarta

Islam tidak hanya memuliakan manusia, melainkan makhluk hidup lainnya seperti hewan. Meski hewan tidak memiliki akal seperti manusia, Allah SWT memerintahkan muslim untuk mengasihi dan menyayangi mereka sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan.

Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 2,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahallul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Mengutip dari buku Wawasan Al-Qur’an dan Hadits tentang Karakter tulisan Wisnarni dan Pristian Hadi Putra, ayat Al-Qur’an dan hadits menuntun manusia untuk membalas jasa hewan dengan memperlakukan mereka sebaik mungkin. Terlebih, hewan memiliki peran dalam kehidupan manusia.

Begitu pula dengan hewan peliharaan. Meski tidak seperti hewan ternak yang dapat menghasilkan daging dan dimanfaatkan sebagai kebutuhan hidup, ketika muslim memelihara hewan maka ia harus memperlakukannya dengan baik.

Hadits tentang Perintah Menyayangi Hewan

1. Memperhatikan Makanan Hewan

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memerintahkan muslim untuk memperhatikan makanan hewannya. Berikut bunyi sabda beliau,

“Bila kamu melakukan perjalanan di tanah subur, maka berilah binatang (tunggangan) itu haknya. Bila kamu melakukan perjalanan di bumi yang tandus maka percepatlah perjalanan.” (HR Al-Bazzar)

Berdasarkan hadits di atas, terlihat jelas bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan hewan. Tidak hanya memberinya makan, manusia juga dianjurkan memperhatikan keadaan hewan tersebut.

2. Larangan Menyiksa Hewan

Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam Akidah Akhlak oleh Masan AF, manusia dilarang untuk menyiksa hewan. Sebagai makhluk yang memiliki akal, sudah sepantasnya manusia memperlakukan hewan dengan baik.

Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia.” (HR Thabrani)

3. Tidak Menguras Tenaga Hewan Secara Berlebihan

Jika hewan tersebut digunakan sebagai tunggangan, hendaknya tenaga mereka tidak dikuras secara berlebihan. Berilah hewan tersebut waktu istirahat dan pekerjakan sesuai kemampuannya.

Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bersabda:

“Kendarailah (tunggangilah) binatang-binatang ini dengan cara yang baik dan tinggalkanlah dengan cara yang baik pula.” (HR Thabrani)

4. Tidak Menganiaya Hewan

Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata:

“Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: “Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya.” Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: “Siapa yang telah membakar ini?” Kami jawab: “Kami.” Beliau bersabda: “Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri.” (HR Abu Dawud)

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Islam Ajarkan Berbuat Baik kepada Hewan, Ini Dalilnya


Jakarta

Islam mengajarkan pemeluknya berbuat baik kepada hewan. Melalui tindakan sederhana, seperti memberi makanan atau melindungi hewan, dan tidak menyakiti hewan, merupakan bentuk kasih sayang terhadap sesama makhluk ciptaan Allah SWT.

Dalam Madza Qaddamal Muslimuna lil ‘Alam Ishamaatu al-Muslimin fi al-Hadharah al-Insaniyah karya Raghib As-Sirjani yang diterjemahkan Sonif dkk, disebutkan bahwa Islam memandang hewan sebagai makhluk yang memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan manusia. Hewan tidak hanya membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membantu memelihara lingkungan dan keberlangsungan hidup.

Al-Qur’an menjelaskan kemuliaan hewan, penjelasan kedudukannya, serta batasan keadaannya di sisi manusia, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 6-7,


وَلَكُمْ فِيْهَا جَمَالٌ حِيْنَ تُرِيْحُوْنَ وَحِيْنَ تَسْرَحُوْنَۖ ٦ وَتَحْمِلُ اَثْقَالَكُمْ اِلٰى بَلَدٍ لَّمْ تَكُوْنُوْا بٰلِغِيْهِ اِلَّا بِشِقِّ الْاَنْفُسِۗ اِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌۙ ٧

Artinya: “Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai macam manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang melelahkan) diri. Sesungguhnya Rabbmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Oleh karena itu, manusia juga diperintahkan untuk berbuat baik kepada hewan dengan cara merawat dan melindunginya. Salah satu caranya adalah dengan tidak menyakiti mereka. Hal ini diriwayatkan oleh beberapa hadits.

Hadits tentang Berbuat Baik pada Hewan

Perintah untuk berbuat baik pada hewan diriwayatkan oleh beberapa hadits Rasulullah SAW. Berikut di antaranya seperti dikutip dari kitab Riyadush Shalihin 2 karya Imam Nawawi dan sumber sebelumnya.

Dari Sahl bin Amru, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah melewati seekor unta yang punggungnya telah menempel dengan perutnya. Kemudian beliau berkata:

“Bertakwalah kepada Allah dalam merawat binatang-binatang ternak yang tidak bisa berbicara ini, dan tunggangilah dalam keadaan layak, dan makanlah dalam keadaan layak!” (HR Abu Daud dengan sanad shahih)

Dalam riwayat lain, Islam juga memerintahkan untuk memelihara hewan dengan memilih tempat yang subur (rumput hijau). Jika tidak mendapatkannya, hendaklah memindahkannya ke tempat lain.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Lembut, Dia menyukai kelemahlembutan. Rida dengan perbuatan itu, Menentukan kepadanya apa yang tidak di tentukan pada kekerasan. Apabila kamu menunggangi hewan yang tidak bisa bicara, hendaklah kalian menurunkannya pada tempatnya. Jika tanah itu gersang, angkatlah untuknya dengan sesuatu yang bersih atau yang paling baik (An-Naqaa).

Larangan Menyakiti Hewan

Dalam kitab Riyadush Shalihin juga terdapat hadits yang berisi larangan menyakiti hewan. Berikut di antaranya.

1. Larangan Mengurung Hewan untuk dibunuh

Dari Anas dia berkata, “Rasulullah melarang mengurung hewan untuk dibunuh.”(HR Muttafaq ‘alaih)

2. Larangan Membakar Hewan

Dari Ibnu Mas’ud dia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, kemudian beliau pergi untuk suatu keperluannya, lalu kami melihat seekor burung bersama kedua anaknya, kemudian kami mengambil kedua anaknya, setelah itu induk burung tersebut datang dan mengepak-ngepakkan sayapnya.

Kemudian Rasulullah SAW datang dan berkata: ‘Siapakah yang menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya!”‘

Kemudian Rasulullah SAW melihat sarang semut yang telah kami bakar, kemudian beliau bersabda, ‘Siapakah yang telah membakar sarang semut ini?’ Kami katakan, ‘Kami.’ Beliau berkata, ‘Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Rabb penguasa api’.” (HR Abu Daud dengan sanad shahih)

3. Larangan Menembak Hewan

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa suatu ketika dia melewati beberapa pemuda Quraisy yang mengurung seekor burung untuk sasaran memanah. Mereka membayar kepada pemilik burung setiap panahan yang tidak mengenai.

Tatkala mereka melihat Ibnu Umar, mereka lari berpencar. Lantas Ibnu Umar berkata, “Siapakah yang melakukan perbuatan ini? Allah SWT telah melaknat orang yang melakukan hal ini. Sungguh, Rasulullah SAW mengutuk orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran (menembak).” (HR Muttafaq’alaih)

4. Larangan Mengurung Hewan

Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Ada seorang wanita disiksa (di neraka) disebabkan seekor kucing yang dikurungnya hingga mati kelaparan lalu wanita itu pun masuk neraka karena dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan tidak pula melepaskannya sehingga kucing itu dapat menyantap serangga tanah.” (HR Muttafaq ‘alaih)

5. Larangan Memukul dan Memberi Tanda di Wajah Hewan

Larangan memukul dan memberi tanda di wajah hewan bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW pernah berpapasan dengan keledai yang diberi tanda di mukanya, lalu beliau bersabda, “Allah melaknat orang yang memberi tanda itu.” (HR Muslim)

Dalam riwayat Muslim juga disebutkan, “Rasulullah melarang memukul wajah, dan memberi tanda di wajah.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Doa Bila Melihat Ular Sesuai Ajaran Rasulullah SAW


Jakarta

Ular merupakan salah satu hewan ciptaan Allah yang menakutkan dan berbahaya. Jenis-jenis ular tertentu bahkan mengandung bisa racun yang dapat mengancam nyawa manusia.

Bila melihat ular, kita dianjurkan untuk berdoa agar Allah SWT melindungi kita dari bahaya yang dapat ditimbulkan dari ular tersebut.

Rasulullah SAW mengajarkan sejumlah doa yang bisa dilafalkan untuk memperoleh perlindungan dari makhluk-makhluk berbahaya, seperti ular. Berikut ini kumpulan doa bila melihat ular sesuai ajaran Rasulullah SAW.


Kumpulan Doa Bila Bertemu Ular

Dilansir dari NU Online, berikut ini kumpulan doa bila melihat ular, yang dinukil dari berbagai kitab doa yang disusun oleh para ulama, berdasarkan sirah Nabi Muhammad SAW.

1. Doa Rasulullah Meminta Perlindungan dari Hewan Melata

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW pernah mengucapkan doa atas kedua cucunya, Hasan dan Husein, agar Allah melindungi mereka dari bahaya setan, hewan melata, dan penyakit ‘ain. Berikut doanya.

أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

U’īdzukuma bi kalimātillāhit tāmāti min kulli syaithānin wa hāmmatin wa min kulli ‘aynin lāmmah.

Artinya, “Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala setan, hewan melata, dan segala penyakit ain yang ditimbulkan mata jahat.” (HR Bukhari).

2. Doa Saat Bertemu Ular Kobra

Dilansir dari NU Online yang mengutip dari kitab karya Sayid Utsman bin Yahya, Maslakul Akhyar, Cetakan Al-‘Aidrus, berikut ini bacaan doa yang bisa dilafalkan saat bertemu dengan ular, terutama jenis ular kobra.

. يَا أَرْضُ رَبِّيْ وَرَبُّكِ اللهُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّكِ وَشَرِّ مَا فِيْكِ وَشَرِّ مَا يَدِبُّ عَلَيْكِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ أَسَدٍ وَأَسْوَدٍ وَحَيَّةٍ وَعَقْرَبٍ وَمِنْ شَرِّ وَالِدٍ وَمَا وَلَدٍ وَمِنْ شَرِّ سَاكِنِ الْبَلَدِ

Yâ ardhu, rabbî wa rabbukillâh. A’ûdzu billâhi min syarriki, wa syarrimâ fîki, wa syarrimâ yadibbu ‘alaiki. A’ûdzu billâhi min asadin wa aswadin wa hayyatin wa ‘aqrabin wa min syarri wâlidin wa mâ walad wa min syarri sâkinil balad.

Artinya, “Hai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu, kejahatan barang yang ada padamu, kejahatan barang yang berjalan di atasmu. Aku berlindung kepada Allah dari macan, ular hitam, segala ular, kalajengking, dari kejahatan segala yang beranak dan yang diberanakkan, dan dari kejahatan yang berdiam di tempat ini.”

Apa yang Sebaiknya Dilakukan Jika Bertemu Ular?

Selain membaca doa perlindungan yang sudah disebutkan di atas, ada juga beberapa hal yang sebaiknya dilakukan bila bertemu ular agar terhindar dari bahaya.

Dilansir dari NU Online, Elang Erwandi dari Komunitas Ciliwung Depok menjelaskan beberapa tips bila bertemu ular, yaitu:

  • Boleh berteriak untuk meminta pertolongan, tapi sambil tetap berdiri seperti patung.
  • Ketika ular mulai pergi, amati ke mana arahnya, lalu segera hubungi sekuriti atau petugas penangkap ular dan beritahukan arah ular tersebut.
  • Bila berani, cobalah tutup ular dengan ember dari arah kepalanya. Lakukanlah dengan sepelan mungkin supaya ular tidak mendeteksi gerakan yang kita lakukan.

Bila Melihat Ular Apakah Boleh Dibunuh?

Dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh ular, terutama untuk jenis ular tertentu. Rasulullah SAW bersabda:

اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَاقْتُلُوا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَطْمِسَانِ الْبَصَرَ وَيَسْتَسْقِطَانِ الْحَبَلَ

Artinya: ‘Bunuhlah ular dan bunuhlah ular yang di punggungnya ada dua garis putih, dan ular pendek. Karena kedua ular itu menghapus (membutakan) pandangan dan menggugurkan kandungan.” (HR Bukhari).

Termasuk bila melihat ular pada saat salat, hendaknya ular tersebut dibunuh bila khawatir ular itu berbahaya atas keselamatan diri. Meskipun hal itu menimbulkan banyak gerakan saat sedang salat.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْعَقْرَبِ وَالْحَيَّةِ

Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW membunuh kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam (keadaan) salat, yaitu kalajengking dan ular.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan lainnya).

Lain halnya bila bertemu ular yang masuk ke dalam rumah. Dianjurkan tidak langsung membunuhnya, melainkan memberi peringatan terlebih dahulu. Sebab dikhawatirkan ular tersebut adalah jelmaan jin yang sudah masuk Islam.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

إِنَّ بِالْمَدِينَةِ جِنًّا قَدْ أَسْلَمُوا فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهُمْ شَيْئًا فَآذِنُوهُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

Artinya: “Sesungguhnya ada sekelompok jin di Madinah yang telah masuk Islam. Maka, barang siapa melihat salah satu dari para ‘awamir (jin penghuni rumah; berwujud ular), berilah peringatan sebanyak tiga kali. Jika setelah itu masih kelihatan (ular) hendaklah ia membunuhnya, karena itu adalah setan.” (HR Muslim).

Namun demikian, ada perbedaan pendapat mengenai anjuran memperingatkan ular terlebih dahulu sebelum dibunuh.

Menurut Imam An-Nawawi dalam Shahil Muslim bi Syarh An-Nawawi Juz IV yang menukil pendapat Al-Maziri, ular yang dianjurkan tidak langsung dibunuh ini adalah ular yang masuk ke rumah-rumah di kota Madinah. Sementara bila ular tersebut masuk ke rumah lain selain Madinah, maka sunnahnya adalah dibunuh tanpa perlu diperingatkan.

Demikianlah penjelasan mengenai doa bila melihat ular sesuai ajaran nabi, serta hal-hal apa saja yang sebaiknya dilakukan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Memotong Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain


Jakarta

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Selain melaksanakan sholat Id di pagi hari, ibadah yang paling dianjurkan saat Idul Adha adalah berkurban.

Sebelum memotong hewan kurban, dianjurkan membaca doa terlebih dahulu. Lantas, apa doa memotong hewan kurban untuk diri sendiri dan orang lain? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Bacaan Doa Memotong Hewan Kurban

Perlu diingat, bacaan doa memotong hewan kurban untuk diri sendiri atau orang lain terdapat sedikit perbedaan. Dilansir situs NU Online, berikut bacaan doa memotong hewan kurban secara lengkap.


Doa Memotong Hewan Kurban untuk Diri Sendiri

Berikut ini bacaan doa saat memotong hewan kurban yang diniatkan untuk diri sendiri.

1. Membaca Basmalah

بِسْمِ اللهِ

Bismillah

Artinya: “Dengan nama Allah.”

2. Membaca Sholawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Membaca Takbir 3 Kali dan Tahmid 1 Kali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagimu.”

4. Membaca Doa Menyembelih Hewan Kurban

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat darimu. Dan dengan ini aku bertakarub kepadamu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah takarubku.”

b. Doa Memotong Hewan Kurban Milik Orang Lain

Berikut ini bacaan doa saat memotong hewan kurban yang diniatkan untuk orang lain.

1. Membaca Basmalah

بِسْمِ اللهِ

Bismillah

Artinya: “Dengan nama Allah.”

2. Membaca Sholawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Membaca Takbir 3 Kali dan Tahmid 1 Kali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

4. Membaca Doa Sembelih Hewan Kurban Milik Orang Lain

(….) بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ

Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (ucapkan nama pemilik hewan kurban)

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (nama pemilik hewan kurban).”

Dalil tentang Memotong Hewan Kurban

Dalam Islam, kurban merupakan bentuk ibadah yang memiliki banyak keberkahan dan pahala. Hukum kurban termasuk ke dalam sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan atau hampir mendekati wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan.

Di dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman mengenai kurban:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

Latin: Wa likulli ummatin ja’alnā mansakal liyażkurusmallāhi ‘alā mā razaqahum mim bahīmatil-an’ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah SWT).”

Syarat Berkurban

Berkurban hukumnya sunnah muakkad. Artinya, sunnah tersebut sangat dianjurkan bagi umat muslim yang memiliki kemampuan untuk berkurban.

Nah, ada sejumlah syarat dalam melaksanakan kurban sesuai ajaran Islam, yakni sebagai berikut:

1. Seorang Muslim

Syarat yang pertama adalah ia merupakan seorang muslim. Bagi orang kafir tidak diwajibkan untuk kurban.

2. Berkecukupan atau Mampu

Seperti yang telah dijelaskan di atas, kurban disunnahkan bagi yang mampu, yakni telah memiliki harta untuk berkurban. Seorang muslim dianggap mampu jika sudah bisa memberi nafkah kepada keluarga.

3. Balig dan Berakal

Kurban dilakukan oleh seorang muslim yang sudah balig atau cukup umur dan berakal. Sementara bagi anak-anak tidak dibebankan untuk berkurban.

Itu dia bacaan doa memotong hewan kurban untuk diri sendiri dan orang lain beserta landasan dalilnya. Semoga artikel ini dapat membantu detikers yang ingin menyembelih hewan kurban.

(ilf/inf)



Sumber : www.detik.com