Tag Archives: hikmah

Gambaran Kisah dan Kasih Sayang Rasulullah SAW pada Cucunya



Jakarta

Kasih sayang Rasulullah SAW kepada cucunya bisa menjadi panutan bagi umat Islam. Dalam beberapa kisah digambarkan betapa lemah lembutnya sikap Rasulullah SAW.

Kelembutan sikap Rasulullah SAW itu terlihat saat beliau berinteraksi dengan cucunya, Hasan dan Husein. Mereka adalah cucu Nabi SAW dari putrinya Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib RA.

Mengutip buku Kisah Cinta Fathimah Az-Zahra’: Sungguh Suci Sungguh Lembut Hati karya Azizah Hefni, digambarkan Fatimah dan Ali mendidik putra dan putri mereka dengan penuh kesabaran dan sikap yang lemah lembut.


Dalam pengasuhan Hasan dan Husein, Rasulullah SAW juga sering ikut memberikan pendidikan akhlak yang baik. Beliau bahkan masih sempat
menengok cucu-cucunya, bermain-main dengan mereka, menemani bercerita atau memberikan ilmu-ilmu baru.

Pernah suatu kali, Rasulullah SAW mencemaskan keadaan cucu-cucunya. Ketika Rasulullah SAW mendatangi rumah Fatimah untuk bertemu dengan cucu-cucunya, mereka sedang tidak ada di rumah. Rasulullah SAW pun merasa cemas.

Beliau bertanya pada Fatimah, “Di mana cucuku?” “Mereka dibawa Ali,” jawab Fatimah.

Rasulullah SAW kemudian melihat Hasan dan Husein sedang bermain di tempat minum, dan pada keduanya terdapat sisa kurma. Maka, Rasulullah pun berkata, “Wahai Ali, sebaiknya kamu suruh pulang kedua cucuku sebelum hari panas.” (HR Hakim)

Rasulullah SAW begitu mencintai dan sayang kepada cucunya. Beliau selalu memperhatikan tumbuh kembang mereka.

Saat mereka berbuat salah, Rasulullah SAW mengingatkan mereka dengan cara lemah lembut. Rasulullah SAW menganggap anak-anak sebagai sosok yang harus dihargai meskipun sebenarnya mereka belum mengerti.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kebohongan itu tidak pantas dilakukan dengan sungguh-sungguh ataupun main-main. Dan seorang ayah berjanji kepada anaknya, kemudian janji itu tidak dipenuhi.” (HR Al-Hakim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang berkata kepada anak kecil, ‘Kemarilah! Ambillah ini!’ Tetapi ia tidak memberikannya (walaupun anak tersebut sudah mendatanginya), maka itu termasuk perbuatan dusta.” (HR Ahmad)

Rasulullah SAW juga menganjurkan pada para orang tua untuk menunjukkan kasih sayang dengan mencium anak-anak.

Dalam sebuah hadits disebutkan, suatu hari, datang seorang Arab kepada Nabi SAW, lalu ia berkata,

“Apakah kalian mencium anak laki-laki?” Lalu orang Arab tersebut menjawab, “Kami tidak mencium mereka.” Maka Nabi SAW berkata, “Aku tidak bisa berbuat apa-apa kalau Allah mencabut rahmat/sayang dari hatimu.” (HR Bukhari)

Dalam hadits lain juga disebutkan, Rasulullah SAW mencium Hasan bin Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro bin Haabis At-Tamim yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata,

“Aku memiliki sepuluh orang anak. Tidak seorang pun dari mereka yang pernah kucium.” Maka Rasulullah SAW melihat kepada Al-Aqro dan berkata,

“Kalau Allah tidak memberikanmu perasaan kasih sayang, apa yang dapat diperbuat-Nya untuk kamu? Barang siapa yang tidak mempunyai kasih sayang kepada orang lain, dia tidak akan mendapat kasih sayang dari Allah.” (HR Bukhari)

Dalam riwayat dikisahkan bahwa Rasulullah SAW juga tidak segan menggendong anak dan cucu beliau. Hal itu sebagaimana dikisahkan oleh Abdullah bin Ja’far RA, ia berkata, “Rasulullah menjemput kami (Ja’far dan Hasan atau Husain) ketika pulang. Kemudian, beliau menggendong salah satu dari kami di punggung, sedangkan yang lain beliau gendong di dada sampai kami memasuki Madinah.” (HR Muslim)

Hikmah yang dapat diteladani dari beberapa riwayat yang telah disebutkan itu adalah mengajak bermain atau bercanda dengan anak-anak tidak akan mengurangi wibawa sebagai orang tua. Bahkan, seorang manusia agung seperti Rasulullah SAW pun tidak merasa malu bermain dan bercanda dengan cucu-cucu beliau di depan orang banyak.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Salahuddin Al-Ayyubi, Panglima Islam yang Menangkan Perang Salib



Jakarta

Salahuddin Al-Ayyubi merupakan satu dari sekian banyak muslim yang berjasa dalam sejarah penyebaran Islam. Sebagai seorang pahlawan, jasanya pada medan perang sangat berarti.

Saking berjasanya, Salahuddin Al-Ayyubi mendapat gelar al-Malik al-Nashir yang berarti penguasa bijaksana. Pria yang juga dikenal sebagai Yusuf bin Ayyub itu lahir di Tikrit, Irak pada 532 H/1137 M.

Menukil dari buku Sejarah Islam tulisan Mahayudin Hj Yahaya, Salahuddin Al-Ayyubi merupakan putra dari seorang Gubernur Baalbek yaitu Najm ad-Din Ayyub. Ia menghabiskan masa kecilnya di Damaskus dengan belajar.


Tak hanya mempelajari Islam, Salahuddin Al-Ayyubi juga menempuh pembelajaran militer dari pamannya yang bernama Asaddin Syirkuh, panglima perang Turki Saljuk. Bersama sang paman, Salahuddin menguasai Mesir dan mendeposisikan sultan terakhir dari kekhalifahan Fatimiyah.

Keberhasilan Salahuddin itu membuatnya diangkat sebagai panglima perang pada 1169 M. Ia merupakan sosok yang cerdas dalam menyusun strategi peperangan dan pemerintahan.

Salahuddin tidak membutuhkan waktu yang lama untuk memimpin Mesir dengan baik. Ia bahkan mendirikan dua sekolah besar untuk mengajarkan tentang Islam dengan benar. Kala itu, Salahuddin bertujuan menghapus ajaran Syi’ah yang menyebar di Mesir.

Sosok Salahuddin juga dikenal dengan kemenangannya dalam Perang Salib. Menurut buku 55 Tokoh Dunia yang Terkenal dan Paling Berpengaruh Sepanjang Waktu karya Wulan Mulya Pratiwi, Salahuddin Al-Ayyubi membutuhkan waktu panjang untuk mempersiapkan Perang Salib.

Persiapan itu mencakup fisik, strategi jitu serta rohani. Ia bahkan membangun benteng-benteng pertahanan yang kuat, perbatasan-perbatasan yang jelas, markas-markas perang dan kapal-kapal terbaik.

Salahuddin juga mendirikan rumah sakit serta menyuplai obat-obatan. Meski dirinya sedang sakit keras saat itu, ia tidak pernah menyurutkan niat untuk memperjuangkan tanah Nabi, Jerusalem.

Tekad Salahuddin bahkan makin kuat di tengah kondisinya yang seperti itu. Perjuangan pertama disebut dengan Perang Hathin atau perang pembuka.

Pasukan Salahuddin yang berjumlah 63.000 membunuh 30.000 pasukan salib dan menahan 30.000 lainnya.

Lalu, pada perjuangan selanjutnya di Kota Al-Quds dan Jerusalem banyak pasukan Salahuddin yang syahid. Ketika pasukan Salib memasang salib besar pada batu Shakharkh, hal ini membuat pasukan semakin bersemangat dan akhirnya berhasil memenangkan Perang Salib.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Burung Ababil Habisi Pasukan Abrahah yang Akan Hancurkan Ka’bah



Jakarta

Kisah burung ababil melindungi Ka’bah termaktub dalam Al-Qur’an. Kala itu, seorang Raja Yaman bernama Abrahah bersama pasukan bergajahnya ingin menyerang Ka’bah.

Menukil dari kitab Ar-Rahiqul Makhtum: Sirah Nabawiyah oleh Syeikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury yang diterjemahkan Faris Khairul Anam, nama lengkap Raja Abrahah adalah Abrahah al-Asyram. Ia memiliki ambisi yang kuat untuk membangun gereja megah di Shan’a kemudian diberi nama al-Qalis. Harapannya, gereja itu menjadi tempat ibadah terbesar menyaingi Ka’bah di Makkah.

Abrahah iri dengan kemajuan masyarakat Makkah karena Ka’bah. Keberadaan Ka’bah membuat kota tersebut ramai dikunjungi dan menyaingi kepopuleran gereja yang ia bangun di Shan’a, Yaman.


Adapun, terkait burung ababil yang diutus Allah SWT untuk menghancurkan pasukan gajah dikisahkan dalam surah Al Fiil ayat 3-5,

وَّاَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا اَبَابِيْلَۙ ٣ تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ ٤ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُوْلٍ ࣖ ٥

Artinya: “Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar, sehingga Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).”

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, burung ababil tersebut muncul dengan gesit seperti walet. Paruh dan kedua cakarnya berwarna hitam.

Ababil dikirimkan oleh Sang Khalik untuk menghancurkan tentara bergajah. Setiap seekor ababil membawa tiga buah batu, satu terletak pada paruh dan dua lainnya mereka cengkram pada kakinya.

Diceritakan bahwa para gajah yang ditunggangi pasukan Abrahah sempat berhenti dan enggan melangkahkan kakinya untuk menyerang Ka’bah. Alih-alih menyerbu bangunan suci itu, para gajah berputar-putar di lembah Muhassir.

Merasa geram, Abrahah lantas mencambuk para gajah agar menurut. Sayangnya, pasukan mereka kehabisan akal dan merasa lelah karena gajah tersebut tetap enggan menyerang. Dalam kondisi itulah rombongan burung ababil muncul.

Burung-burung ini mengeluarkan suara dan menjatuhkan batu-batu tersebut. Siapa pun yang terkena batu dari burung ababil akan musnah.

Mengutip dari buku Rangkaian Cerita Al-Qur’an karya Bey Arifin, burung-burung ababil yang Allah SWT utus jumlahnya sangat banyak. Batu yang mereka bawa dinamakan Sijjil.

Pasukan Abrahah yang terkena batu tersebut menjadi hancur. Daging dan tulang mereka berjatuhan ke mana-mana dan tak seorang pun yang selamat dari hujaman batu yang dibawa burung Ababil.

Tentara Abrahah berhamburan mencari tempat berlindung. Sayangnya, azab Allah SWT mutlak dan seluruh pasukan Abrahah binasa.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

4 Janji Allah SWT untuk Wanita Hamil, Salatnya Disebut Lebih Utama


Jakarta

Dalam Islam, wanita hamil memiliki kedudukan yang istimewa. Mereka juga dianjurkan melakukan sejumlah amalan untuk bayi di dalam kandungannya.

Allah SWT juga melimpahkan banyak kebaikan bagi wanita hamil yang bersabar, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al Ahqaf ayat 15,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا


Artinya: “Kami perintahkan kepadamu supaya berbuat baik kepada dua orang, yakni ibu dan bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya, maka dia akan mendapat pahala yang setimpal.”

3 Janji Allah SWT untuk Ibu Hamil

Berikut sejumlah keutamaan yang dijanjikan oleh Allah SWT bagi wanita hamil yang dikutip dari Buku Lengkap Fiqih Kehamilan & Melahirkan oleh Rizem Aizid dan buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu karya Ustazah Umi A Khalil.

1. Mendapat Pahala Mati Syahid

Apabila seorang wanita hamil meninggal saat melahirkan, maka wafatnya dihitung sebagai syahid. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

“Mati syahid itu ada tujuh, selain mati terbunuh dalam perang fisabilillah, yaitu: mati karena penyakit tha’un, mati karena tenggelam, mati karena penyakit lambung, mati karena sakit perut, mati karena terbakar, mati karena tertimpa reruntuhan, dan wanita yang mati karena hamil atau melahirkan.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i dan Malik)

2. Salatnya Lebih Utama

Salatnya ibu hamil lebih utama dibanding dengan 80 rakaat salat wanita yang tidak hamil. Hal ini disebutkan dari riwayat Muslim yang berbunyi,

“Bahwa dua rakaat shalat ibu hamil menjadi lebih baik dibandingkan dengan 80 rakaat shalat yang dilakukan perempuan tidak hamil.” (HR Muslim)

3. Malaikat Beristighfar

Ketika seorang wanita tengah mengandung janin, maka malaikat akan beristighfar untuknya. Allah SWT bahkan memberikan 1000 kebaikan setiap harinya dan menghapus 1000 kejahatan darinya.

4. Jihad di Jalan Allah SWT

Yang mendapat pahala jihad bukan hanya lelaki di medan perang, melainkan juga wanita hamil. Saat hendak melahirkan, wanita merasakan sakit yang luar biasa. Rasa sakit itu dicatat sebagai pahala orang yang berjihad oleh Allah SWT.

Amalan yang Dapat Dikerjakan Wanita Hamil

Dijelaskan dalam buku Buah Hati tulisan Abdul Qodir, ada sejumlah amalan yang bisa dilakukan oleh wanita hamil. Pertama adalah membaca Al-Qur’an dan memahami kandungannya. Hal ini dapat memberikan latihan ruhaniah kepada calon buah hati.

Janin yang memasuki akhir masa kelahiran sudah dapat mendengar suara yang berada di luar perut, sehingga amalan ini bermanfaat untuk menstimulasi pendengaran dan saraf otak bayi.

Selain itu, perbanyak ibadah dan amal kebaikan. Ibadah yang dilakukan dapat berupa salat sunnah, sedekah dan segala sesuatu yang mengandung kebaikan.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Doa Mandi Bersih Haid dan Tata Caranya, Muslimah Pahami Ya!


Jakarta

Doa mandi bersih haid sama artinya dengan niat yang dibaca sebelum mandi wajib. Sesuai syariat, wanita muslim harus membersihkan diri setelah masa haid selesai.

Kewajiban mandi bersih termaktub dalam surah An Nisa ayat 43,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

Selain itu, wanita yang haid tidak diperbolehkan melakukan sejumlah ibadah seperti salat, puasa dan membaca Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 222,

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Doa Mandi Bersih Haid

Menukil dari buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut doa mandi bersih haid yang bisa dibaca muslim sebelum membasuh air ke tubuh.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

Doa Mandi Bersih Haid Termasuk Rukun

Menurut buku Fikih tulisan Udin Wahyudin, membaca doa mandi bersih haid termasuk ke dalam rukun. Jika terlewat, mandi wajibnya tidak sah.

Adapun, rukun mandi bersih terdiri dari niat dan membasuh seluruh tubuh dengan air.

Tata Cara Mandi Bersih Haid

Mengacu pada sumber yang sama, berikut tata cara mandi bersih setelah haid.

  • Membaca doa mandi bersih haid atau niat
  • Bersihkan kedua telapak tangan 3 kali
  • Bersihkan kotoran-kotoran di daerah lipatan-lipatan seperti kemaluan, bawah ketiak, pusar, dan lain sebagainya
  • Cuci tangan
  • Berwudhu
  • Menyela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan yang telah dibasuh air hingga menyentuh kulit kepala
  • Guyur kepala 3 kali
  • Bilas seluruh tubuh dari sisi kanan lalu ke sisi kiri
  • Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian yang tersembunyi terkena air

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

3 Amalan Nisfu Syaban bagi Wanita Haid, Apa Saja?


Jakarta

Nisfu Syaban adalah salah satu momen istimewa bagi muslim di bulan Syaban. Umat Islam dianjurkan untuk berlomba-lomba memperbanyak ibadah ketika Nisfu Syaban.

Menukil dari buku Nasehat-nasehat Kebaikan oleh Agus Hermanti dan Romhi Yunai’ah, amal manusia akan diangkat seluruhnya pada malam Nisfu Syaban. Selain itu, pintu langit dibuka dan doa tergolong mustajab pada momen ini.

Nisfu Syaban jatuh pada 15 Syaban. Imam Al Ghazali melalui Ihya Ulumuddin-nya yang diterjemahkan Purwanto menyebut Nisfu Syaban sebagai salah satu malam istimewa.


Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1446 H atau Nisfu Syaban 2025 bertepatan dengan Jumat, 14 Februari 2025. Muslim bisa mulai mengerjakan amalan-amalan Nisfu Syaban pada Kamis, 13 Februari 2025 setelah waktu Maghrib.

Adapun, amalan yang dianjurkan pada Nisfu Syaban yaitu salat Maghrib berjamaah, membaca surah Yasin, puasa, hingga salat Nisfu Syaban.

Namun, bagaimana dengan wanita haid? Seperti diketahui, muslimah yang haid dilarang untuk melakukan ibadah seperti salat, puasa, memegang mushaf Al-Qur’an dan sebagainya.

Amalan bagi Wanita Haid pada Nisfu Syaban

1. Sholawat

Menurut buku Keagungan Rajab & Syaban tulisan Abdul Manan bin Haji Muhammad Sobari, wanita haid bisa membaca sholawat ketika Nisfu Syaban. Anjuran bersholawat ini tercantum dalam hadits Rasulullah SAW dari Mu’adz bin Jabal RA,

“Pada malam Nisfu Syaban (pertengahan bulan Syaban) Allah akan mengumumkan kepada manusia, bahwa Dia akan mengampuni orang-orang yang mua beristighfar, kecuali kepada orang-orang yang menyekutukan-Nya, juga orang-orang yang suka mengadu domba (menciptakan api permusuhan) terhadap saudara muslim.” (HR Thabrani & Ibnu Hibban)

2. Istighfar

Amalan lain yang dilakukan ketika Nisfu Syaban bagi wanita haid adalah beristighfar. Dengan beristighfar, maka seseorang memohon ampunan dan pahala kepada Allah SWT.

Melalui hadits Rasulullah SAW dikatakan bahwa malam Nisfu Syaban merupakan momen pengampunan. Beliau bersabda,

“Sesungguhnya Allah menyeru hamba-Nya di malam Nisfu Syaban kemudian mengampuninya dengan pengampunan yang lebih banyak dari bilangan bulu domba Bani Kilab (maksudnya pengampunan yang sangat banyak).” (HR Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad Bin Hanbal dan Imam Ibnu Hibban)

Berikut bacaan istighfar yang bisa diamalkan wanita haid,

أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ

Arab latin: Astaghfiru llâhal ‘adhzim

Artinya: Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung.

Selain itu, bisa juga mengamalkan bacaan Sayyidul Istighfar dengan lafaz berikut,

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Arab latin: Allahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa anna ‘abduka wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika. Mastatha’tu a’uudzu bika min syarri maa shana’tu abuu u laka bini’ matika ‘alayya wa abuu-u bidzanbii faghfir lii fa innahu laa yagfirudz dzunuuba illa anta

Artinya: “Hai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.” (HR Bukhari)

3. Membaca Al-Qur’an Tanpa Menyentuh Mushaf

Dikutip dari buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu oleh Ustazah Umi A Khalil, wanita haid diperbolehkan membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushafnya. Jadi, muslimah bisa menggunakan aplikasi Al-Qur’an online di tablet atau ponsel untuk membacanya.

Itulah beberapa amalan Nisfu Syaban yang bisa dikerjakan oleh wanita haid. Semoga bermanfaat.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Sifat Cemburu Wanita Dijelaskan dalam Surat At-Tahrim



Jakarta

Sifat cemburu wanita dijelaskan dalam surat At-Tahrim. Surat At-Tahrim merupakan salah satu bagian dari Al-Qur’an yang membawa berbagai ajaran moral dan etika dalam kehidupan sehari.

Sifat cemburu wanita ini termaktub dalam surat At-Tahrim ayat 1-15. Berikut penjelasan tentang sifat cemburu wanita dalam surat At-Tahrim.

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَۚ تَبْتَغِيْ مَرْضَاتَ اَزْوَاجِكَۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١


Bacaan latin: Yaaa ayyuhan nabiyyu lima tuharrimu maaa ahallal laahu laka tabtaghii mardaata azwaajik; wallaahu ghafuurur rahiim

1. Artinya: “Wahai Nabi (Muhammad), mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau bermaksud menyenangkan hati istri-istrimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

قَدْ فَرَضَ اللّٰهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ اَيْمَانِكُمْۚ وَاللّٰهُ مَوْلٰىكُمْۚ وَهُوَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ ٢

Bacaan latin: Qad faradal laahu lakum tahillata aymaanikum; wallaahu mawlaakum wa huwal’aliimul hakiim

2. Artinya: “Sungguh, Allah telah mensyariatkan untukmu pembebasan diri dari sumpahmu. Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

وَاِذْ اَسَرَّ النَّبِيُّ اِلٰى بَعْضِ اَزْوَاجِهٖ حَدِيْثًاۚ فَلَمَّا نَبَّاَتْ بِهٖ وَاَظْهَرَهُ اللّٰهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهٗ وَاَعْرَضَ عَنْۢ بَعْضٍۚ فَلَمَّا نَبَّاَهَا بِهٖ قَالَتْ مَنْ اَنْۢبَاَكَ هٰذَاۗ قَالَ نَبَّاَنِيَ الْعَلِيْمُ الْخَبِيْرُ ٣

Bacaan latin: Wa iz asarran nabiyyu ilaa ba’di azwaajihii hadiisan falammaa nabba at bihii wa azharahul laahu ‘alaihi ‘arrafa ba’dahuu wa a’rada ‘am ba’din falammaa nabba ahaa bihii qoolat man amba aka haaza qoola nabba aniyal ‘aliimul khabiir

3. Artinya: “(Ingatlah) ketika Nabi membicarakan secara rahasia suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah). Kemudian, ketika dia menceritakan (peristiwa) itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukannya (kejadian ini) kepadanya (Nabi), dia (Nabi) memberitahukan (kepada Hafsah) sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Ketika dia (Nabi) memberitahukan (pembicaraan) itu kepadanya (Hafsah), dia bertanya, “Siapa yang telah memberitahumu hal ini?” Nabi menjawab, “Yang memberitahuku adalah Allah Yang Maha Mengetahui lagi Mahateliti.””

اِنْ تَتُوْبَآ اِلَى اللّٰهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوْبُكُمَاۚ وَاِنْ تَظٰهَرَا عَلَيْهِ فَاِنَّ اللّٰهَ هُوَ مَوْلٰىهُ وَجِبْرِيْلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَعْدَ ذٰلِكَ ظَهِيْرٌ ٤

Bacaan latin: In tatuubaaa ilal laahi faqad saghat quluubukumaa wa in tazaaharaa ‘alihi fa innal laaha huwa mawlaahu wa jibriilu wa saalihul mu’miniin; walma laaa’ikatu ba’dazaalika zahiir

4. Artinya: “Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, sungguh hati kamu berdua telah condong (pada kebenaran) dan jika kamu berdua saling membantu menyusahkan dia (Nabi), sesungguhnya Allahlah pelindungnya. Demikian juga Jibril dan orang-orang mukmin yang saleh. Selain itu, malaikat-malaikat (juga ikut) menolong.”

عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ مُسْلِمٰتٍ مُّؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰۤىِٕبٰتٍ عٰبِدٰتٍ سٰۤىِٕحٰتٍ ثَيِّبٰتٍ وَّاَبْكَارًا ٥

Bacaan latin: ‘Asaa rabbuhuuu in tallaqakunna anyyubdilahuuu azwaajan khairam mnkunna muslimaatim mu’minaatin qoonitaatin taaa’ibaatin ‘aabidaatin saaa’ihaatin saiyibaatinw wa abkaaraa

5. Artinya: “Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang berserah diri, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, dan yang berpuasa, baik yang janda maupun yang perawan.”

Sifat Cemburu Wanita dalam Surat At-Tahrim

Sifat cemburu wanita dalam surat At-Tahrim berkaitan rumah tangga Rasulullah SAW dengan para istrinya. Dirangkum dari buku Tipu Daya Wanita oleh Yusuf Rasyad, kisah tentang sifat cemburu wanita dimulai ketika Rasulullah SAW yang berada di rumah Hafshah RA.

Saat itu, Hafshah mendapatkan izin dari Rasulullah SAW untuk menemui ayahnya. Ketika Hafshah pergi, Mariyah Al-Qibthiyyah (hamba sahaya Rasulullah SAW) datang menemani Rasulullah SAW.

Setelah Hafshah pulang, ia mendapati Mariyah berada di atas ranjangnya. Hafshah pun cemburu kepadanya.

Sebab menyesali perbuatannya, Rasulullah SAW mengharamkan Mariyah bagi dirinya. Beliau berkata, “Jangan beri tahu siapa pun bahwa Ummi Ibrahim (Mariyah) haram bagiku.” Kemudian, turunlah surat At-Tahrim ayat 1.

Bukannya menyimpan rahasia tersebut, Hafshah justru menyampaikannya kepada Aisyah RA. Aisyah pun menyebarkannya kepada semua istri Rasulullah SAW yang lain.

Semua itu terjadi karena rasa cemburu wanita. Hal tersebut menyebabkan Hafshah tidak mampu merahasiakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya, hingga akhirnya menyebar ke semua istri Rasulullah SAW.

Agar terhindar dari kecemburuan, Rasulullah memberikan pelajaran kepada para istrinya dengan memisahkan ranjang mereka selama satu bulan. Hal tersebut sebagai bentuk hukuman atas kesalahan mereka dan untuk mengurangi rasa cemburu. Kemudian, Allah SWT menurunkan surat At-Tahrim ayat 5.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Kisah Khadijah Jadi Muslimah Pertama yang Mendirikan Sholat



Jakarta

Khadijah binti Khuwailid adalah istri pertama Rasulullah SAW. Sebelum menikah dengan Rasulullah SAW, Khadijah sudah terkenal sebagai perempuan terhormat dan pengusaha kaya.

Khadijah menjadi perempuan pertama yang masuk Islam. Ia menjadi perempuan yang taat dan bertakwa kepada Allah SWT.

Merangkum buku 30 Hari Bersama Sahabat Nabi: Jilid 1 karya Muhammad Al-Fairuz, dikisahkan Khadijah menjadi perempuan pertama yang memeluk Islam sekaligus mendirikan sholat.


Sebelum sholat lima waktu diperintahkan, Allah telah memerintahkan muslim untuk menunaikan sholat dua waktu, masing-masing sebanyak dua rakaat. Dua waktu sholat ini adalah sebelum tenggelam matahari dan sebelum terbitnya matahari.

Perintah ini sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’min ayat 55,

فَٱصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ ٱللَّهِ حَقٌّ وَٱسْتَغْفِرْ لِذَنۢبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِٱلْعَشِىِّ وَٱلْإِبْكَٰرِ

Artinya: Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.

Khadijah merupakan muslimah yang paling dekat dengan Rasulullah SAW karena ia yang mendampingi dan setia menemani perjalanan dakwah Rasulullah SAW. Ia juga menjadi perempuan pertama yang menunaikan perintah sholat dua waktu ini.

Rasulullah SAW dan Khadijah memperoleh pengetahuan tentang cara berwudhu dari Malaikat Jibril. Atas perintah Allah SWT, Malaikat Jibril melakukan wudhu di hadapan Rasulullah SAW. Baru kemudian Rasulullah SAW mengajarkan cara berwudhu kepada Khadijah, sang istri.

Tak hanya mengajari berwudhu, Malaikat Jibril juga turut mengajarkan tata cara sholat berjamaah. Malaikat Jibril mengimami Rasulullah SAW yang menjadi makmum ketika sholat. Kemudian setelah itu, Rasulullah SAW mengimami sholat berjamaah bersama Khadijah.

Sholatnya Rasulullah SAW dan Khadijah ini disaksikan Ali bin Abi Thalib menjelang dirinya masuk Islam.

Kemudian sholat fardhu diperintahkan untuk dikerjakan sebanyak lima waktu dalam sehari semalam setelah Rasulullah SAW melakukan perjalanan Isra Miraj menuju langit ke tujuh dan kemudian ke Sidratul Muntaha. Perjalanan Isra Miraj ini menjadi sejarah turunnya perintah sholat lima waktu.

Wallahu ‘alam.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Sunnahnya



Jakarta

Haid adalah salah satu hadas besar. Agar ibadah menjadi sah, setelah haid muslimah diwajibkan untuk mandi wajib. Oleh karena itu, doa setelah haid yang dapat dibaca muslimah yaitu doa mandi wajib.

Dikutip dari Panduan Shalat Lengkap & Juz ‘Amma karya Ahmad Najibuddin, mandi wajib adalah membersihkan seluruh anggota badan dari ujung tambut sampai ujung kaki dengan air yang suci dan menyucikan untuk menghilangkan hadas besar. Perintah mandi wajib ada pada surah Al-Maidah ayat 6.

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ


Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah”

Larangan bagi Wanita Haid

Haid termasuk hadas besar. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid tidak boleh melakukan ibadah atau amalan karena akan menjadi tidak sah.

Dikutip dari Ladang-ladang Pahala bagi Wanita karya Umi Hasunah Ar-Razi, berikut ibadah atau amalan yang menjadi larangan bagi wanita yang sedang haid.

1. Salat

Salah satu sarat sah salat yaitu bebas dari hadas kecil maupun besar. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid tidak boleh melaksanakan salat, baik salat fardhu ataupun sunnah.

2. Mandi besar

Jika darah haid masih keluar, muslimah tidak boleh berniat mandi besar untuk bersuci.

3. Puasa

Setiap wanita yang sedang haid juga tidak boleh berpuasa. Meski demikian, apabila yang dilewatkan adalah puasa wajib maka wajib untuk mengganti puasanya di hari yang lain.

4. Thawaf

Wanita yang sedang mengalami haid tidak boleh melakukan thawaf, karena thawaf memiliki syarat suci dari hadas kecil dan besar.

5. Masuk masjid

Mengenai larangan ini, ada tiga pendapat.

Pertama, wanita yang mengalami haid tidak diizinkan mendekati masjid.
Kedua, wanita yang mengalami haid tidak diizinkan masuk masjid dan hanya boleh melewati jalan di depannya.
Ketiga, wanita yang mengalami haid dibolehkan masuk masjid dengan syarat menjaga kebersihan agar darah yang keluar tidak menempel pada lantai masjid.

6. Menyentuh mushaf

Pendapat ulama tentang wanita yang mengalami haid dan menyentuh mushaf juga bermacam. Sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang harus bersih dari hadas besar dan kecil. Akan tetapi, ulama Daud al-Zahiri berpendapat bahwa wanita yang menanggung hadas tidak dilarang menyentuh mushaf.

Hukum Mandi Wajib bagi Wanita Setelah Haid

Hukum melakukan mandi wajib bagi wanita yang telah selesai haid adalah wajib. Ini karena orang yang sedang haid termasuk dalam orang yang sedang dalam keadaan junub.

Selain Al-Maidah ayat 6, perintah mandi wajib juga ada pada Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 43. (https://www.detik.com/hikmah/quran-online/an-nisa/ayat-41-60)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). “

Doa Mandi Wajib

Dikutip dari Menggapai Surga dengan Doa karya Achmad Munib, berikut adalah doa atau niat yang bisa dibaca ketika hendak mandi wajib setelah selesai haid.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Latin Arab: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil haidhii lillaahi ta’aalaa.

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.

Rukun dan Sunnah Mandi Wajib

Dikutip dari Panduan Shalat Lengkap & Juz ‘Amma karya Ahmad Najibuddin, berikut rukun dan sunnah mandi wajib.

Rukun Mandi Wajib

1. Membaca niat bersamaan ketika akan menyiram air ke seluruh tubuh.
2. Menyiram air ke seluruh tubuh.

Sunnah Mandi Wajib

1. Membaca basmallah sebelum mandi.
2. Mendahulukan membersihkan segala kotoran najis dari badan.
3. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
4. Mencuci kemaluan.
5. Berwudhu sebelum mandi.
6. Dimulai dengan mengalirkan air ke bagian tubuh sebelah kanan.
7. Menggosok-gosok seluruh badan.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Puasa bagi Ibu Menyusui, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?


Jakarta

Bulan Ramadan sangat dinanti umat Islam. Di bulan ini semua amalan yang dilakukan kaum muslim akan dilipat gandakan pahalanya.

Akan tetapi ibu hamil dan menyusui kadang kala merasa khawatir ketika berpuasa apakah akan berpengaruh terhadap kesehatan anaknya. Tapi bagaimana hukumnya jika muslimah yang sedang menyusui tidak berpuasa?

Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui

Jika wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya dan ibu menyusui takut terhadap kurangnya produksi ASI maka boleh baginya untuk tidak berpuasa.


Merujuk pada sabda Nabi SAW disebutkan, “Sesungguhnya Allah SWT meringankan setengah salat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.” (HR. An Nasai no. 2275, Ibnu Majah no. 1667, dan Ahmad 4: 347, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.)

Namun untuk ibu menyusui jika tidak puasa, apakah ada qadha atau harus membayar fidyah? Inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Akan tetapi dilansir dalam buku Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang ditulis Muhammad Abduh Tuasikal menuliskan pendapat terkuat adalah pendapat yang menyatakan cukup qadha saja.

Dari hadits Anas bin Malik, ia berkata, “Sesungguhnya Allah meringankan separuh salat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui. Al Jashshosh ra menjelaskan, “Keringanan separuh salat tentu saja khusus bagi musafir. Para ulama tidak ada beda pendapat mengenai wanita hamil dan menyusui bahwa mereka tidak dibolehkan mengqashar salat. Keringanan puasa bagi wanita hamil dan menyusui dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya (ketika mereka berpuasa) karena Nabi SAW sendiri tidak merinci hal ini.” (Ahkamal Qur’an, Ahmad bin ‘Ali Ar Rozi Al Jashshosh, 1:224)

Ulama yang berpendapat cukup mengqadha saja (tanpa fidyah) menganggap bahwa wanita hamil dan menyusui seperti orang sakit. Sebagaimana orang sakit boleh tidak puasa ia pun mengqadha di hari lain. Ini pula yang berlaku pada wanita hamil dan menyusui sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Hal yang Perlu Diperhatikan Ibu Hamil yang Berpuasa

Namun jika ibu menyusui yakin untuk berpuasa maka harus diperhatikan asupan ASI untuk bayi. Melansir Huffington Post (16/3/2024), ahli gizi Fareeha Jay berpendapat ASI memberikan bayi nutrisi untuk meningkatkan pertumbuhan dan kesehatannya.

Maka ibu perlu memastikan bahwa anak mereka mendapatkan nutrisi yang cukup selama bulan Ramadan.

“Biasanya, disarankan untuk mengonsumsi tambahan kalori sebesar 300 hingga 400 kkal setiap hari untuk menjaga wanita tetap berenergi dan menghasilkan cukup ASI. Tingkat kelaparan pada orang tua yang menyusui tergolong tinggi. Oleh karena itu, mereka perlu memastikan bahwa mereka mendapatkan makanan padat nutrisi supaya tetap berenergi dan juga menjaga pasokan ASI mereka,” ujar Fareeha.

Perhatikan Konsumsi Makanan Selama Berbuka Puasa

Fareeha menyarankan para ibu merencanakan makan kalori ekstra antara waktu berbuka dan sahur, serta memperhatikan keseimbangan antara variasinya dan kesehatan.

Ibu yang menyusui juga perlu membagi lima buah dan sayuran antara berbuka dan sahur, termasuk makanan bertepung yang berbahan biji-bijian, seperti roti utuh, nasi, dan pasta.

“Orang tua yang menyusui sebaiknya memasukkan protein seperti lentil, kacang-kacangan, tahu, ikan, telur, daging, ayam, keju susu, dan yogurt saat sahur dan berbuka puasa. Memasukkan protein akan membantu menjaga massa otot dan memberikan nutrisi yang cukup bagi bayi,” kata Fareeha.

“Kekurangan asupan nutrisi dapat menyebabkan kekurangan nutrisi, rendahnya energi, dan rendahnya produksi ASI,” ujar Fareeha lagi.

Sekalipun sebagian orang tetap bisa berpuasa tanpa sahur, dia dia menganjurkan untuk ibu menyusui melakukan hal demikian. Sebab sahur waktu yang tepat untuk kembali mengisi simpanan makanan, dan melewatkannya mungkin berdampak pada asupan ASI.

Selain itu, bisa menambahkan multivitamin ke dalam makanan, apabila tidak mendapatkan semua nutrisi dalam waktu singkat.

Apakah Ada Resiko Menyusui Saat Puasa?

Fareeha mengatakan ketika menyusui, ibu biasanya mengalami pengurangan air sebanyak 700 ml akibat keluarnya ASI, hal ini berisiko menyebabkan ibu dehidrasi.

Ia merekomendasikan minum setidaknya dua liter air per hari, waspadalah apabila ibu merasa haus, sering buang air kecil, dan juga tergantung warna urine, ini bisa menjadi indikator dehidrasi.

Selain air, untuk menjaga agar tetap terhidrasi, makanan tersebut dapat mencakup jus buah, susu, dan yoghurt, serta buah dan sayuran yang memiliki kandungan air tinggi, seperti semangka, stroberi, atau buah jeruk. Kuah daging dan sup juga akan membantu hidrasi. Kafein harus dihindari karena bersifat diuretik tetapi juga dapat mengganggu tidur bayi,” kata Fareeha.

Terakhir Fareeha berpendapat selalu dapat mengganti puasa di akhir tahun bagi ibu menyusui, sebab puasa Ramadan dikecualikan bagi mereka.

“Terserah mereka mau berpuasa atau tidak, pengambilan keputusan berdasarkan apa yang mereka rasakan selama berpuasa, tapi mereka juga bisa mendiskusikannya dengan ahli kesehatan. Bagi sebagian orang, ini mungkin mudah. Bagi yang lain, hal ini mungkin sangat menantang dan dapat memengaruhi aktivitas mereka sehari-hari, membuat mereka mengalami dehidrasi dan mempengaruhi suplai ASI. Jika puasa Ramadhan menimbulkan bahaya bagi tubuh ibu, maka disarankan untuk tidak berpuasa,” ujar Fareeha.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com