Tag Archives: hikmah

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa Sesudahnya


Jakarta

Tata cara mandi wajib setelah haid penting dipahami oleh kaum muslimin. Berbeda dengan mandi pada umumnya, mandi wajib memiliki ketentuan tersendiri.

Haid termasuk hadats besar, sehingga wanita muslim harus menyucikan diri sebelum melakukan ibadah. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 222,

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ


Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Selain itu, perintah mandi wajib bagi wanita haid turut dijelaskan dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari. Beliau bersabda,

“Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat,” (HR Bukhari).

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid

Menukil buku Fiqh Ibadah oleh Zaenal Abidin, tata cara mandi junub ialah sebagai berikut,

  • Membaca niat mandi wajib setelah haid
  • Bersihkan kedua telapak tangan sebanyak tiga kali
  • Mulai membersihkan kotoran-kotoran yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan lain sebagainya
  • Mencuci tangan dengan cara menggosokkan ke sabun atau tanah
  • Berwudhu
  • Menyela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan yang telah dibasuh air hingga menyentuh kulit kepala
  • Membasuh seluruh tubuh dengan air yang dimulai dari sisi kanan lalu kiri
  • Memastikan seluruh lipatan kulit serta bagian yang tersembunyi ikut dibersihkan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Merujuk pada sumber yang sama, berikut niat mandi wajib setelah haid yang bisa diamalkan kaum muslimin.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala

Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

Doa Setelah Mandi Wajib

Selain membaca niat, ada juga doa yang disunnahkan untuk dibaca selesai melaksanakan mandi wajib. Berikut bacaannya yang dikutip dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab susunan Isnan Ansory.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

Sunnah-sunnah Mandi Wajib Setelah Haid

Ketika mandi wajib, ada sejumlah sunnah yang dapat dilakukan oleh kaum muslimin. Berikut bahasannya yang dinukil dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi’i oleh Syaikh DR Alauddin Za’tari dan buku Tuntunan Shalat Lengkap + Terjemah Perkata Bacaan Shalat yang ditulis Muhammad Syafril.

  1. Menghadap kiblat
  2. Membaca basmalah yang dibarengi dengan niat tanpa bermaksud membaca Al-Qur’an, melainkan berdzikir
  3. Membaca niat dalam hati
  4. Membasuh kedua telapak tangan
  5. Menghilangkan kotoran dari tubuh
  6. Berwudhu dengan sempurna sebelum mandi
  7. Meratakan air pada bagian-bagian lekuk
  8. Menyela pangkal rambut sebanyak 3 kali
  9. Tertib urutan
  10. Mengulang 3 kali
  11. Dianjurkan menggosok setiap kalinya
  12. Membasuh bagian aurat yang tertutup meski sendirian
  13. Setelah mandi wajib membaca doa ‘Asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahu laa syariikalah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh’

Itulah tata cara mandi wajib setelah haid dilengkapi bacaan niat dan informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Ibu Menyusui Tidak Berpuasa, Wajib Bayar Fidyah dan Qadha?


Jakarta

Karena kondisinya seorang ibu yang menyusui biasanya melewatkan puasa Ramadan, hal ini dikarenakan khawatir akan mengganggu kesehatan bayinya. Lalu bagaimana hukum ibu menyusui yang tidak puasa di bulan Ramadan?

Bila seseorang tidak berpuasa maka dia harus membayar fidyah atau qadha puasa di bulan-bulan berikutnya, perintah ini disampaikan oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an.

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


Arab-Latin: Ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn

Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Bagaimana bagi ibu menyusui yang melewatkan puasanya? Berikut ini dalil-dalil mengenai wanita hamil dan menyusui yang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadan.

Dalil Wanita Hamil dan Menyusui di Bulan Ramadan

Dari Anas bin Malik Al Ka’bi ra, ia berkata, “Kuda Rasulullah SAW lari kepada kami, lalu aku datangi Rasulullah, aku mendapatinya sedang makan pagi, beliau berkata, “Mendekat dan makanlah!”. Aku katakan : “Aku sedang puasa” lalu beliau berkata: “Mendekatlah, aku akan mengabarkan kepadamu tentang puasa, sesungguhnya Allah Ta’ala telah menggugurkan puasa dan setelah salat bagi musafir dan juga puasa bagi wanita hamil atau menyusui.” (HR. Tirmidzi).

Dalil lainnya dilihat dari hadits Anas bin Malik Al-Ka’Biz, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah salat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” (HR An-Nasa’i).

Hukum Puasa Wanita Menyusui

Dilansir dari buku Fikih Puasa ditulis oleh Ali Musthafa Siregar dijelaskan para ulama sepakat mengenai wanita hamil dan wanita menyusui, bila mereka khawatir atau kondisi dirinya dan anaknya. Berikut ini rincian qadha bagi wanita menyusui dan hamil:

· Apabila keduanya berbuka, karena takut akan kondisi anaknya saja, maka wajib qadha dan fidyah.

· Apabila keduanya berbuka karena takut akan kondisi dirinya saja maka wajib qadha saja.

· Apabila keduanya berbuka karena takut atas diri dan anaknya, maka wajib qadha saja.

Selain itu, dilansir dari buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW Hati-hati Jangan Sampai Puasa Anda Menjadi Sia-sia! ditulis oleh Muhammad Ridho al-Thurisinai dijelaskan menurut Syaikh Utsaimin bahwa wanita hamil tidak luput dari hal ini:

  1. Wanita muda dan kuat bila berpuasa tidak mengganggu dirinya dan kandungannya, maka ia wajib puasa.
  2. Wanita yang tidak sanggup berpuasa karena kandungannya dan fisiknya lemah, dan wanita telah melahirkan serta mempunyai banyak halangan, seperti masalah menyusui anaknya karena membutuhkan asupan makanan dan minum, apalagi di musim panas. Dengan udzur yang jelas, maka wanita tersebut hendaknya tidak berpuasa.
  3. Supaya mampu memberikan ASI yang dibutuhkan anaknya, dan setelah itu ia wajib qadha puasa.

Ibu Menyusui dan Ibu Hamil Membayar Fidyah

Dari lama Baznas Jogja Kota dijelaskan fidyah akan dibayarkan kepada orang miskin, jumlah fidyah sesuai dengan puasa yang dilewatkannya, satu fidyah dibayarkan untuk satu hari puasa kepada satu fakir miskin, atau bisa juga diberikan kepada satu fakir miskin.

Waktu pembayaran fidyah ketika wanita tersebut tidak melaksanakan puasa atau diakhirkan ke akhir puasa Ramadan

Waktu fidyah tidak mempunyai batas. Jadi tidak harus dibayarkan di bulan Ramadan, bisa juga sesudah bulan Ramadan.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Amalan Malam Lailatul Qadar bagi Wanita Haid, Muslimah Cek!


Jakarta

Kaum muslimin dianjurkan untuk memperbanyak ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan seperti tadarus, salat malam, dan iktikaf. Bagaimana dengan amalan Lailatul Qadar bagi wanita haid?

Kehadiran Lailatul Qadar selalu ditunggu-tunggu oleh umat Islam. Sebab, banyak kemuliaan yang terkandung pada malam tersebut.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Qadr ayat 3,


لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ ٣

Artinya: “Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan.”

Menukil buku Menggapai Malam Lailatulqadar karya Ahmad Rifa`i Rif`an, Lailatul Qadar adalah malam yang dipenuhi dengan kesejahteraan dan kebaikan hingga terbitnya fajar. Terdapat juga sebuah hadits yang menerangkan tentang jumlah malaikat yang turun pada malam itu yang berbunyi,

“Sesungguhnya para malaikat pada malam itu lebih banyak turun ke bumi daripada jumlah pepasiran.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Amalan Malam Lailatul Qadar bagi Wanita Haid

Pada dasarnya, wanita haid dilarang melakukan beberapa ibadah sewaktu haid atau menstruasi. Terkait haid dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 222,

وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Sayyid Abdurrahman bin Abdul Qadir Assegaf melalui bukunya yang berjudul Kitab Haid, Nifas dan Istihadhah mendefinisikan haid sebagai pengalaman biologis yang Allah SWT berikan kepada wanita. Haid atau menstruasi menjadi tanda organ reproduksi wanita sehat dan berfungsi dengan baik.

Meski dilarang untuk melakukan sejumlah ibadah, dijelaskan dalam buku Sukses Berburu Lailatul Qadar oleh Muhammad Adam Hussain, ada beberapa amalan malam Lailatul Qadar bagi wanita haid, antara lain sebagai berikut:

  • Membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf
  • Berzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan zikir lainnya
  • Memperbanyak istighfar
  • Memperbanyak doa

Wanita yang sedang haid dapat mengerjakan amalan tersebut karena tergolong ibadah mahdhah. Artinya, ibadah ini tidak mensyaratkan kesucian dalam melakukannya. Ada juga yang menyarankan untuk perbanyak doa yang dilafalkan oleh Aisyah RA sesuai hadits berikut.

Dari Aisyah RA, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku ketepatan mendapatkan malam Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan?”

Rasulullah SAW menjawab, “Ucapkanlah; ya Allah, sesungguhnya Engkau maha pemaaf mencintai kemaafan, maka maafkanlah daku.” (HR Ibnu Majah)

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Niat Sholat Mayit Perempuan Lengkap dengan Tata Caranya


Jakarta

Sholat jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh sebagian umat Islam pada suatu wilayah tertentu (fardhu kifayah), diniatkan untuk mensholatkan mayit setelah proses memandikan dan mengkafankan.

Mengenai tata cara sholat jenazah, maka terdapat perbedaan pelaksanaan sholatnya ketika mayitnya laki-laki dan mayitnya perempuan, perbedaan adalah bacaan niat dan doanya. Lantas seperti apa niat sholat mayit perempuan?

Niat dan Tata Cara Sholat Mayit Perempuan

Berikut ini niat sholat mayit perempuan beserta tata cara pelaksanaanya dari awal sampai selesai. Ini tata caranya yang dilansir dalam buku Tuntunan Lengkap Sholat Untuk Wanita: Dilengkapi doa-doa keseharian ditulis oleh Raras Huraerah:


1. Takbiratul Ihram Sambil Berniat

Niat sholat mayit perempuan

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَ

Arab-latin: Usholli ‘ala hadzahihil mayyitati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta’ala.”

2 Membaca Al-Fatihah dan Takbir

Sesudah itu letakan tangan kanan di atas tangan kiri pada perut, kemudian baca surah Al-Fatihah, setelah selesai membaca takbir. “Allahu Akbar”. Klik di sini untuk melihat bacaan surah Al-Fatihah lengkap.

3. Membaca Sholawat

Selesai takbir kedua, terus membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW

Sholawat:

اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Arab latin: Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammad wa’alaa aali sayyidinaa muhammadin kamaa shallaita ‘alaa sayyidinaa ibraahiima wa’alaa aali sayyidinaa ibrahiima, wabaarik ‘alaa aali sayyidinaa muhammadin kamaa baarakta ‘alaa sayyidinaa ‘alaa sayyidinaa ibraahima wa ‘alaa aali sayyidina ibraahima, fil ‘aalamiina innaka hamiidun majiidun.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

4. Doa untuk Mayit Perempuan

Sesudah membaca sholawat, terus takbir ketiga, kemudian membaca doa sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

Arab-Latin: Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa

Artinya: “Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, hapuslah dosa-dosa dan kesalahannya.”

Versi Panjangnya

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa, Wawassi’ mudkhalahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod, Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas, Wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa, Wa zaujan khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a’idzhaa min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar.

Artinya: ” Ya Allah, ampunilah dia dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampuni dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik dari pada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah (hindarkanlah) ia dari siksa kubur, dan azab api neraka.”

5. Membaca Doa

Lalu takbir keempat, dan lanjut membaca:

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Arab-latin: Allahumma la tahrimna ajrohaa walaa taftinnaa ba’dahaa wagfirlanaa walahaa

Artinya: “Ya Allah janganlah Engkau rugikan kami atas pahalanya dan janganlah Engkau beri kami fitnah setelah meninggalnya serta ampunilah kami dan dia.”

6. Salam

Terakhir, dilanjutkan dengan ucapan salam

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Arab-Latin: Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Artinya: “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkahNya tercurah kepada kalian.”

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Niat Mandi Bersih setelah Haid Lengkap Tata Cara dan Doanya


Jakarta

Niat mandi bersih setelah haid dipanjatkan wanita muslim ketika hendak bersuci. Mandi bersih sama artinya dengan mandi junub atau wajib

Perintah mandi bersih tercantum dalam surah Al Maidah ayat 6,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah.”

Dalam kaitannya, haid termasuk hadats besar yang mana harus disucikan sebelum melakukan ibadah. Hal ini diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 222,

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Mengutip kitab Al-Ibanah wa Al-Ifadhah fi Ahkam Al-Haidh wa An-Nifas wa Al-Istihadhah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i karya Sayyid Abdurrahman bin Abdul Qadir Assegaf terjemahan Ahmad Atabi dan Abdul Majid, haid diartikan sebagai peristiwa biologis wanita sebagai penanda organ reproduksinya sehat dan berfungsi. Dalam keadaan haid, wanita dilarang melakukan ibadah seperti salat dan puasa.

Karenanya, wanita muslim harus mandi bersih setelah haidnya selesai. Sebelum bersuci, ada niat yang harus dibaca.

Niat Mandi Bersih setelah Haid

Berikut niat mandi bersih setelah haid yang dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh Hambali.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala

Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta’ala.

Tata Cara Mandi Bersih setelah Haid

Mengutip dari buku Fiqh Ibadah tulisan Zaenal Abidin, tata cara mandi bersih setelah haid ialah sebagai berikut.

1. Berwudhu seperti hendak melaksanakan salat.

2. Membaca niat mandi wajib dalam hati seraya mengguyurkan air dari ujung kepala sampai ujung kaki sebanyak tiga kali.

3. Mengguyur anggota tubuh bagian kanan sebanyak tiga kali, kemudian bagian kiri sebanyak tiga kali.

4. Menggosok seluruh anggota tubuh dari bagian depan hingga belakang.

5. Menyela bagian dalam rambut. Bagi perempuan yang memiliki rambut panjang tidak wajib membuka ikatan rambutnya, tetapi wajib membasahi akar-akar rambutnya dengan air.

6. Pastikan air yang mengalir telah membasahi seluruh lipatan kulit atau sela-sela anggota tubuh. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti pada kemaluan, dubur, bawah ketiak, dan pusar.

7. Melanjutkan mandi seperti biasa dan bilas hingga benar-benar bersih.

8. Apabila hendak melaksanakan sholat setelah mandi junub harus berwudhu kembali.

Doa sesudah Mandi Bersih

Setelah mandi bersih, ada doa yang dapat dibaca. Seperti apa? Berikut bacaannya yang dikutip dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab karya Isnan Ansory.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

Itulah niat mandi bersih setelah haid beserta tata cara dan doa setelahnya. Semoga bermanfaat.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Niat Keramas setelah Haid dan Tata Caranya Menurut Islam


Jakarta

Membaca niat keramas setelah haid merupakan rangkaian mandi wajib yang perlu menjadi perhatian muslimah. Bacaannya sama seperti niat mandi wajib pada umumnya.

Secara umum, mandi wajib bagi muslimah dilakukan untuk bersuci sehabis menstruasi. Dalil pelaksanaannya sendiri tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 222,

وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ


Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Mengutip Fiqih Islam wa Adilatuhu oleh Wahbah Az-Zuhaili, niat adalah hal wajib yang tidak boleh dilewatkan. Dari Umar bin Khattab, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sesungguhnya (sahnya) amal-amal perbuatan adalah hanya bergantung kepada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatinya. Barangsiapa hijrahnya adalah karena Allah SWT dan Rasul-Nya, maka hijrahnya dicatat Allah SWT dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena untuk mendapatkan dunia atau (menikahi) wanita, maka hijrahnya adalah (dicatat) sesuai dengan tujuan hijrahnya tersebut,” (HR Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan lainnya)

Niat Keramas setelah Haid

Niat keramas setelah haid sama seperti membaca niat mandi wajib dengan lafal berikut sebagaimana dikutip dari Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita tulisan Abdul Syukur Al-Azizi.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: Sengaja aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar disebabkan haid karena Allah Ta’ala.

Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid

Merujuk buku Fiqih Islam wa Adilatuhu, berikut tata cara keramas setelah haid bagi muslimah.

1. Membaca niat mandi wajib

2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali

3. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri

4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan sabun dan bilas hingga bersih

5. Berwudhu secara sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki

6. Memasukkan tangan ke dalam air, kemudian sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Jika sudah, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena air

7. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyur air. Dimulai dari sisi kanan lalu lanjutkan ke tubuh sisi kiri

8. Saat menjalankan tata cara mandi wajib setelah haid, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut terkena air serta dibersihkan

Itulah bacaan niat keramas setelah haid atau mandi junub. Jangan lupa dipanjatkan ya!

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Beribadah bagi Wanita Istihadhah, Apakah Sama dengan Haid dan Nifas?


Jakarta

Istihadhah adalah kondisi yang terjadi pada wanita. Darah istihadhah berbeda dengan haid dan nifas, sebab darah ini justru keluar dalam waktu yang relatif lama.

Dr Muhammad Utsaman Al-Khasyt dalam bukunya yang berjudul Fikih Wanita Empat Madzhab menjelaskan bahwa darah istihadhah pada wanita melebihi kebiasaan lamanya haid. Penyebabnya sendiri ialah karena gangguan atau penyakit.

Lantas bagaimana ketentuan ibadah bagi mereka yang mengalami istihadhah?


Hukum Beribadah bagi Wanita Istihadhah

Mengutip Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Muhammad Syukron Maksum, wanita dalam keadaan istihadhah sama seperti wanita yang suci. Namun, ketika mereka ingin wudhu, maka wajib hukumnya untuk mencuci bekas darah dari kemaluannya dan menahan darahnya menggunakan kain atau pembalut.

Rasulullah SAW bersabda kepada Hamnah RA,

“Aku beritahukan kepadamu (untuk menggunakan) kapas karena dia mampu menyerap darah.” Hamnah RA berkata, “Darahnya lebih banyak dari itu.” beliau menjawab, “Gunakan kain.” Hamnah berkata lagi “Darahnya lebih banyak dari itu.” Nabi SAW kembali menjawab, “Gunakan penahan.”

Kemudian dijelaskan dalam buku Doa dan Amalan Istimewa ketika Datang Bulan karya Himatu Mardiah Rosana, hukum yang berlaku pada wanita istihadhah ialah seperti orang yang terkena hadats kecil. Karenanya, mereka perlu mencuci dan membersihkan kemaluannya sebelum berwudhu.

Selain itu, dalam karya lain Himatu Mardiah Rosana yang berjudul Ibadah Penuh Berkah ketika Haid dan Nifas disebutkan bahwa wanita istihadhah tidak dikenai dan diberlakukan larangan seperti halnya wanita haid. Jadi, wanita istihadhah tetap wajib sholat lima waktu, puasa Ramadhan, boleh tawaf dan sa’i, menyentuh dan membaca Al-Qur’an, masuk masjid, dan lain sebagainya.

Niat Wudhu Istihadhah bagi Wanita Muslim

Menukil dari arsip detikHikmah, ketika melaksanakan wudhu istihadhah ada niat yang dapat dibaca oleh wanita muslim yaitu:

نَوَيْتُ فَرْضَ الْوُضُوْءِ لاِسْتِبَاحَة الصَّلاَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu Fardhal Wudhu’i lis tibahatis salati lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat fardlunya wudlu untuk diperbolehkannya shalat karena Allah Ta’ala.”

Setelah berniat, wanita muslim bisa segera berwudhu seperti biasa.

Tata Cara Sholat bagi Wanita Istihadhah

Menukil buku Fikih Interaktif oleh Agus Yusron, berikut tata cara sholat bagi wanita yang mengalami istihadhah.

  • Membersihkan daerah kemaluan lebih dulu, kemudian tutupi dengan kain di atas kapas agar darah berhenti menetes keluar
  • Berwudhu dengan niat wudhu istihadhah
  • Segera laksanakan salat, jika tidak bergegas maka tata cara yang dikerjakan sebelumnya dianggap tidak sah
  • Wudhu istihadhah dianggap batal jika keluar dari waktu salat dan keluar hadats lain selain istihadhah

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Hukum Memegang Mushaf Qur’an bagi Wanita Haid, Bolehkah?


Jakarta

Setiap bulannya, wanita mengalami siklus menstruasi. Pada kondisi itu, ada sejumlah larangan dan ketentuan dalam Islam bagi wanita haid.

Sayyid Abdurrahman bin Abdul Qadir Assegaf melalui bukunya yang berjudul Kitab Haid, Nifas dan Istihadhah mendefinisikan haid sebagai pengalaman biologis yang Allah SWT berikan kepada wanita. Haid atau menstruasi menjadi tanda organ reproduksi wanita sehat dan berfungsi dengan baik.

Terkait larangan bagi wanita haid dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 222,


وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Selain itu, Rasulullah SAW juga menjelaskan dalam hadits bahwa puasa dan salat dilarang bagi wanita haid. Berikut bunyi haditsnya,

“Apabila datang haid, maka tinggalkanlah salat. Saat durasi waktu haid telah tuntas, maka bersihkanlah darah itu darimu lalu kerjakanlah salat.” (HR Bukhari & Muslim)

Wanita haid juga terhalang untuk memegang mushaf Al-Qur’an. Terkait hal ini, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Berikut selengkapnya.

Hukum Memegang Mushaf Qur’an bagi Wanita Haid

Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Agus Arifin dan Sundus Wahidah, haram hukumnya wanita haid membawa atau memegang tulisan Al-Qur’an untuk dibaca meskipun hanya sebagian ayat yang berbentuk jumlah mufidah atau kalimat sempurna dan dipahami.

Namun, jika Al-Qur’an tersebut terjatuh dari tempat yang tidak semestinya atau keadaan darurat lainnya maka wanita haid diizinkan untuk memegangnya. Membawa buku-buku seperti Iqra’, Qira’ati dan sejenisnya juga diperbolehkan bagi wanita haid.

Mazhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i sepakat bahwa wanita haid tidak diperbolehkan memegang mushaf Al-Qur’an apabila tidak suci dari hadats kecil maupun besar, termasuk haid. Hal ini didasarkan dari surah Al Waqiah ayat 79,

لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ

Artinya: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

Meski demikian, dalam buku Fikih Muslimah Praktis oleh Hafidz Muftisany, sebetulnya terkait hukum haram atau tidaknya wanita haid memegang Al-Qur’an terdapat perbedaan dari para fuqaha. Tetapi, soal membaca ayat Al-Qur’an tanpa mushaf para ulama sepakat akan kebolehannya.

Larangan memegang mushaf Al-Qur’an bagi wanita haid ini termasuk ke dalam penghormatan pada kitab suci itu sendiri. Siapa pun yang menyentuh Al-Qur’an harus dalam keadaan suci dari hadats kecil maupun besar. Haid termasuk ke dalam hadats besar.

Amalan yang Dapat Dikerjakan Wanita Haid

Meski tidak diperbolehkan memegang mushaf Al-Qur’an, wanita haid masih bisa melakukan sejumlah amalan lainnya. Apa saja? Berikut bahasannya yang dikutip dari Buku Lengkap Fiqh Wanita susunan Syukur al-Azizi dan arsip detikHikmah.

  • Bersedekah, amalan ini jadi yang paling dianjurkan dan bisa dilakukan dalam segala kondisi. Begitu pun bagi wanita yang sedang haid
  • Beristighfar, sejatinya dengan beristighfar maka Allah SWT menjamin ampunan dan pahala besar bagi siapa pun yang meminta
  • Mempelajari ilmu agama juga bisa dilakukan oleh wanita ketika haid. Caranya bisa dengan mendengar ceramah guru atau ustaz
  • Berzikir, wanita muslim yang sedang haid bisa berzikir dengan bertasbih dan menyebut nama-nama Allah SWT. Dengan mengerjakan amalan ini, maka hati seorang muslimah akan merasa tenang dan tentram

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Mandi Junub Wanita dan Tata Caranya Sesuai Syariat


Jakarta

Doa mandi junub wanita dibaca untuk bersuci dari hadats besar. Perintah melaksanakan mandi wajib sendiri dijelaskan dalam surah Al Maidah ayat 6,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah.”


Setidaknya ada sejumlah perkara yang mengharuskan wanita untuk mandi janabah. Mengutip buku Fiqh as-Sunnah li an-Nisa karya Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim, berikut penyebab mandi wajib:

  • Keluarnya air mani dengan syahwat, baik saat tidur maupun terjaga
  • Setelah berhubungan badan walau tak keluar air mani
  • Sesudah berhentinya darah haid dan nifas
  • Masuk islamnya seseorang
  • Bila seorang perempuan meninggal dunia.

Lantas, seperti apa doa mandi junub wanita yang harus dilafalkan?

Doa Mandi Junub Wanita

Doa mandi junub wanita dimaknai sebagai niat yang dibaca ketika hendak melakukan mandi. Dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari tulisan Muh Hambali, berikut penjelasannya.

1. Doa Mandi Junub Wanita karena Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

2. Doa Mandi Junub Wanita karena Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

3. Doa Mandi Junub Wanita Setelah Melahirkan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Doa Mandi Junub Wanita Setelah Bersyahwat

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْجَنَبَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin janabati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan janabah karena Allah Ta’ala.”

Doa setelah Mandi Junub bagi Wanita

Selain doa mandi junub wanita, ada juga doa yang dipanjatkan setelah selesai mandi. Berikut bunyinya yang dikutip dari arsip detikHikmah.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

Tata Cara Mandi Junub Wanita

Ketika melakukan mandi junub, ada sejumlah tata cara yang harus dipahami. Sebab, pelaksanaan mandi junub tidak seperti mandi pada umumnya dan memiliki urutan tersendiri.

Merangkum dari buku Fiqh Ibadah susunan Zaenal Abidin, tata cara mandi junub bagi wanita ialah sebagai berikut:

1. Berwudhu seperti hendak melaksanakan sholat.

2. Membaca niat mandi junub dalam hati seraya mengguyurkan air dari ujung kepala sampai ujung kaki sebanyak tiga kali.

3. Mengguyur anggota tubuh bagian kanan sebanyak tiga kali, kemudian bagian kiri sebanyak tiga kali.

4. Menggosok seluruh anggota tubuh dari bagian depan hingga belakang.

5. Menyela bagian dalam rambut. Bagi perempuan yang memiliki rambut panjang tidak wajib membuka ikatan rambutnya, tetapi wajib membasahi akar-akar rambutnya dengan air.

6. Pastikan air yang mengalir telah membasahi seluruh lipatan kulit atau sela-sela anggota tubuh. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti pada kemaluan, dubur, bawah ketiak, dan pusar.

7. Melanjutkan mandi seperti biasa dan bilas hingga benar-benar bersih.

8. Apabila hendak melaksanakan sholat setelah mandi junub harus berwudhu kembali.

Itulah doa mandi junub wanita dan informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Kewajiban Menyusui bagi Muslimah, Anjurannya Dijelaskan dalam Al-Qur’an



Jakarta

Setelah melahirkan, ibu wajib memberikan ASI kepada anaknya hingga usia 2 tahun. Anjuran ini juga dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Menyusui anak dari ASI memiliki arti yang sangat besar. Hal ini dikarenakan ASI mengandung gizi yang sempurna, tidak dapat digantikan dengan susu sapi atau makanan lainnya.

Dilansir dari laman Aisyiyah, ASI juga menjadi salah satu wujud syukur orang tua dapat memberikan sesuatu yang terbaik untuk anak. Masa bayi diisyaratkan Allah sebagai masa rada’ah yakni masa memberikan ASI mulai dari lahir hingga masa menyapihnya.


Kondisi manusia saat lahir dalam keadaan tidak berdaya sehingga untuk hidup memerlukan bantuan ibu yang secara alamiah sudah dipersiapkan Allah untuk memberikan ASI. Agar si kecil bisa tumbuh optimal.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233:

وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Arab-Latin: Wal-wālidātu yurḍi’na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā’ah, wa ‘alal-maulụdi lahụ rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma’rụf, lā tukallafu nafsun illā wus’ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulụdul lahụ biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik, fa in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim min-humā wa tasyāwurin fa lā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi’ū aulādakum fa lā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma’rụf, wattaqullāha wa’lamū annallāha bimā ta’malụna baṣīr

Artinya: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Dalam buku Nur Khotimah, M.Pd.J yang berjudul ASI dan Anjuran Menyusui disebut agama Islam mengajarkan bahwa ASI adalah makanan terbaik untuk bayi. Dalam surat Luqman ayat 14 juga dijelaskan:

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

Arab-Latin: Wa waṣṣainal-insāna biwālidaīh, ḥamalat-hu ummuhụ wahnan ‘alā wahniw wa fiṣāluhụ fī ‘āmaini anisykur lī wa liwālidaīk, ilayyal-maṣīr

Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”

Penjelasan mengenai pentingnya memberikan ASI untuk bayi juga termaktub dalam kisah Nabi Musa.

Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Qasas ayat 7:

وَأَوْحَيْنَآ إِلَىٰٓ أُمِّ مُوسَىٰٓ أَنْ أَرْضِعِيهِ ۖ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِى ٱلْيَمِّ وَلَا تَخَافِى وَلَا تَحْزَنِىٓ ۖ إِنَّا رَآدُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ

Arab-Latin: Wa auḥainā ilā ummi mụsā an arḍi’īh, fa iżā khifti ‘alaihi fa alqīhi fil-yammi wa lā takhāfī wa lā taḥzanī, innā rāddụhu ilaiki wa jā’ilụhu minal-mursalīn

Artinya: “Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.”

Di dalam ayat lain Allah SWT juga menerangkan anjuran yang sama dalam surat Al-Qasas ayat 12 yakni:

وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ ٱلْمَرَاضِعَ مِن قَبْلُ فَقَالَتْ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰٓ أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُۥ لَكُمْ وَهُمْ لَهُۥ نَٰصِحُونَ

Arab-Latin: Wa ḥarramnā ‘alaihil-marāḍi’a ming qablu fa qālat hal adullukum ‘alā ahli baitiy yakfulụnahụ lakum wa hum lahụ nāṣiḥụn

Artinya: “Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: “Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?”.

Keutamaan Memberikan ASI untuk Seorang Ibu

Mengutip buku Menyusui dan Menyapih Dalam Islam oleh Wida Azzahida menyebutkan beberapa hadits Rasulullah SAW tentang keutamaan seorang ibu yang menyusui bayinya. Salah satunya ialah Rasulullah SAW menjelaskan bahwa perempuan yang hamil dan menyusui diumpamakan sebagai pejuang di jalan Allah SWT.

Seorang perempuan bertanya, “Apakah perempuan tidak mendapat pahala jihad? Rasulullah menjawab, “Perempuan juga mendapat pahala jihad ketika harus melahirkan seorang anak dan menyusui, jika ia meninggal dalam kondisi demikian, maka perempuan tersebut sesungguhnya meninggal layaknya seorang syahid di jalan Allah SWT.” (HR. Bukhari)

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com