Tag Archives: hikmah

Cara Mengamalkan Doa Al-Jabbar, Penawar Sakit Hati dalam Islam


Jakarta

Doa Al-Jabbar adalah amalan penawar sakit hati dalam Islam. Dengan membacanya niscaya muslim akan meraih keutamaan.

Mengutip buku Kumpulan Khotbah Jumat Terlengkap yang ditulis ustaz Arifin idham, Al-Jabbar artinya segala sesuatu dapat terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT. Al-Jabbar juga termasuk salah satu Asmaul Husna atau nama-nama baik Allah SWT.

Selain itu, Syaifurrahman El Fati melalui buku Manfaat Dahsyat Dzikir Asmaul Husna menyebut bahwa Al-Jabbar bisa diamalkan sebagai doa dan zikir karena termasuk Asmaul Husna. Ketika membacanya, muslim bisa menghilangkan kata “Al” dan diganti menjadi Ya Jabbar.


Bacaan Doa Al-Jabbar: Arab, Latin dan Artinya

Ada beberapa macam doa Al-Jabbar yang bisa diamalkan muslim. Berikut bacaannya sebagaimana mengacu pada sumber yang sama.

هُوَ ٱللَّهُ ٱلَّذِى لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْمَلِكُ ٱلْقُدُّوسُ ٱلسَّلَٰمُ ٱلْمُؤْمِنُ ٱلْمُهَيْمِنُ ٱلْعَزِيزُ ٱلْجَبَّارُ ٱلْمُتَكَبِّرُ ۚ سُبْحَٰنَ ٱللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Huwallāhullażī lā ilāha illā huw, al-malikul-quddụsus-salāmul-mu`minul-muhaiminul-‘azīzul-jabbārul-mutakabbir, sub-ḥānallāhi ‘ammā yusyrikụn

Artinya: “Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”

Selain bacaan di atas, bisa berdzikir dengan bacaan berikut:

يَا جَبَّارُ مُتَكَبِّرُ

Ya Jabbar Mutakabbir

Artinya: “Wahai yang perkasa dan memiliki segala kebesaran.”

Cara Mengamalkan Doa Al-Jabbar

Mengutip dari buku 99 Asmaul Husna Jalan Keluar 1001 Masalah susunan Muhammad Ray Arifin, cara mengamalkan doa Al-Jabbar yaitu sebanyak 226 kali setiap pagi, tepatnya usai melaksanakan salat Subuh. Setelah itu, baca kembali doa tersebut saat sore setelah Maghrib, utamanya ketika berada dalam kondisi sulit atau ancaman.

Doa Al-Jabbar juga dapat dibaca dengan jumlah yang berbeda. Beberapa menyebut bacaan ini dapat diamalkan sebanyak 237 kali setiap hari tanpa aturan waktu tertentu.

Sebagian mengatakan doa Al-Jabbar bisa dibaca 21 kali pada pagi dan sore. Doa ini disebut mampu menghindari diri dari ancaman hawa nafsu, kejahatan, hingga gangguan dari orang-orang yang hendak berniat buruk.

Keutamaan Mengamalkan Doa Al-Jabbar

Masih dari sumber yang sama, muslim yang rutin dan istiqamah mengamalkan doa Al-Jabbar akan dijauhkan dan disembuhkan dari berbagai penyakit. Doa ini dipercaya juga memiliki kekuatan menyembuhkan penyakit berat seperti stroke, jantung, dan semacamnya.

Lebih lanjut, diterangkan dalam buku Ya Allah… Akalku Terhadap Ilmuku Dangkal yang ditulis Sofiyah Satuyah Rasin, ada beberapa keutamaan lain yang bisa diraih muslim jika mengamalkan doa Al-Jabbar.

  • Menumbuhkan rasa takut berbuat dosa
  • Memiliki kekuatan dan petunjuk dari Allah SWT
  • Dijauhkan dari sifat sombong
  • Meningkatkan disiplin

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Pertemuan Haru Yusuf AS dengan Sang Adik, Bunyamin


Jakarta

Surat Yusuf ayat 69 berisi tentang kisah pertemuan Nabi Yusuf AS dengan para saudaranya. Sebagaimana diketahui, Yusuf AS terpisah dari saudara-saudaranya karena rasa iri hati mereka.

Dikisahkan dalam Qashashul Anbiya susunan Ibnu Katsir terjemahan Umar Mujtahid, Nabi Yusuf AS dibuang ke dalam sumur oleh para saudaranya. Ia kemudian ditolong keluar dari sumur oleh musafir yang melintas.

Sayangnya, Nabi Yusuf AS justru dijual oleh rombongan musafir tersebut seharga 20 dirham, ada juga yang menyebut 40 dirham. Yusuf AS kemudian dibeli Menteri Mesir dan semenjak itulah ia tak pernah lagi bertemu dengan saudara-saudaranya.


Surat Yusuf Ayat 69: Arab, Latin dan Arti

وَلَمَّا دَخَلُوا۟ عَلَىٰ يُوسُفَ ءَاوَىٰٓ إِلَيْهِ أَخَاهُ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَنَا۠ أَخُوكَ فَلَا تَبْتَئِسْ بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Wa lammā dakhalụ ‘alā yụsufa āwā ilaihi akhāhu qāla innī ana akhụka fa lā tabta`is bimā kānụ ya’malụn

Artinya: “Dan tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf. Yusuf membawa saudaranya (Bunyamin) ke tempatnya, Yusuf berkata: “Sesungguhnya aku (ini) adalah saudaramu, maka janganlah kamu berdukacita terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”

Tafsir Surat Yusuf Ayat 69

Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), pada surat Yusuf ayat 69 diceritakan bahwa Nabi Yusuf AS bertemu dengan para saudara kandungnya, termasuk Bunyamin yang tak lain merupakan adiknya. Yusuf AS langsung mengenali beliau seraya berkata,

“Jangan sedih dan gundah. Saya ini adalah saudara kandungmu, tapi hal ini jangan kamu ceritakan kepada saudara-saudara yang lain,” kata Yusuf AS.

Melalui sebuah riwayat dijelaskan bahwa ketika saudara-saudara Nabi Yusuf AS masuk ke tempat sang nabi, mereka memperkenalkan Bunyamin sambil berkata,

“Inilah saudara kami Bunyamin yang diminta datang bersama-sama dengan kami, sekarang kami memperkenalkannya kepada Baginda,”

Yusuf AS menjawab, “Terima kasih banyak, dan untuk kebaikan ini niscaya kami akan menyediakan balasannya,”

Kemudian, Nabi Yusuf AS menyediakan hidangan makanan untuk mereka yang jumlahnya sebelas rang. Setiap meja untuk dua orang, sehingga semuanya sudah duduk hadap-hadapan pada lima meja dalam lima buah kamar yang tertutup.

Hanya Bunyamin lah yang tidak duduk berpasangan dengan saudaranya. Yusuf berkata kepada tamu-tamunya, “Kamu yang sepuluh orang masing-masing berdua masuklah ke dalam kamar. Karena yang seorang ini, yaitu Bunyamin tidak mempunyai kawan, maka baiklah saya yang menemaninya,”

Setelah Yusuf AS dan Bunyamin berdua dalam sebuah kamar, maka beliau merangkul saudaranya dan berkata, “Apakah kamu suka menerima aku sebagai saudaramu, ganti dari saudaramu yang hilang itu?”

Bunyamin menjawab, “Siapa yang akan menolak mendapatkan saudara seperti engkau yang mulia ini? Namun engkau tidak dilahirkan dari bapakku Yakub dan ibuku Rahil,”

Karena tidak tahan dengan ucapan itu, Nabi Yusuf AS lalu menangis dan merangkul Bunyamin sambil berkata, “Akulah Yusuf, saudaramu yang diaktakan hilang itu,”

Kemudian, Yusuf AS menasehati saudaranya agar tidak bersedih atas apa yang telah dikerjakan oleh saudara-saudaranya terhadap-nya. Nabi Yusuf AS memberitahu pula kepada Bunyamin mengenai rencana terhadap saudara-saudaranya untuk menguji mereka apakah akhlaknya masih seperti dahulu atau berubah.

Hal ini dimaksudkan agar Bunyamin tidak terkejut bila ada hal-hal janggal yang akan dilakukan Nabi Yusuf AS. Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Puasa Ayyamul Bidh 7, 8, 9 Agustus 2025, Ini Bacaan Niatnya


Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan sunnah yang berlangsung setiap pertengahan bulan kalender Hijriah. Puasa sunnah ini berlangsung selama tiga hari, tepatnya pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan kamariah.

Dalil terkait puasa Ayyamul Bidh tercantum dalam sejumlah hadits, salah satunya yangberasal dari Qatadah bin Milhan RA. Beliau berkata,

“Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14 dan 15.” (HR Abu Dawud)


Menukil dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa susunan Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, dinamakan Ayyamul Bidh karena bertepatan dengan bulan purnama. Amalan ini juga disebut sebagai puasa hari-hari putih karena bertepatan dengan terangnya bulan saat memancarkan cahaya putih.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025

Meski berlangsung setiap tanggal 13, 14 dan 15 pada bulan kamariah, waktunya tentu berbeda jika dikonversi ke penanggalan Masehi. Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan Agustus 2025 merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama.

  • Kamis, 7 Agustus 2025 / 13 Safar 1447 H
  • Jumat, 8 Agustus 2025 / 14 Safar 1447 H
  • Sabtu, 9 Agustus 2025 / 15 Safar 1447 H

Niat Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin dan Arti

Berikut niat puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 yang dapat diamalkan muslim sebagaimana dinukil dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa oleh Ustaz Ali Amrin Al Qurawy.

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh

Terdapat beberapa macam doa buka puasa yang dapat diamalkan muslim. Berikut bahasannya yang dikutip dari buku Doa-Doa Mustajaban oleh Abu Qablina.

1. Doa Buka Puasa Versi Pertama

ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.

Artinya: “Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.”

2. Doa Buka Puasa Versi Kedua

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dengan rezeki-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu, wahai Dzat yang Maha Penyayang.”

3. Doa Buka Puasa Versi Ketiga

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

Afthara ‘indakumush shaaimuuna wa akala tha’aamakumul abraaru washallat ‘alaikumul malaaikatu.

Artinya: “Berbukalah orang-orang yang berpuasa di tempat saudara ini dan makanlah makanan yang disuguhkan oleh orang-orang yang berbakti, dan para malaikat mendoakan saudara agar mendapat rahmat.”

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Kritik Israel Lewat Khutbah Jumat, Mufti Besar Ini Dilarang Masuk Masjid Al Aqsa



Jakarta

Pemerintah Israel melarang mufti besar Yerusalem dan Palestina yang bernama Syekh Muhammad Hussein memasuki kompleks suci Masjid Al Aqsa. Larangan ini berlaku hingga enam bulan dikarenakan khutbahnya pada 25 Juli lalu.

Melansir dari Arab News, melalui khutbahnya Syeikh Hussein mengecam “kebijakan kelaparan” yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Ulama terkemuka itu kemudian ditangkap polisi Israel di hari yang sama.


Pemerintah wilayah administratif Yerusalem menyatakan bahwa Syeikh Hussein dipanggil otoritas Israel pada 27 Juli dan dijatuhi larangan awal untuk memasuki Masjid Al Aqsa selama satu pekan. Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Otoritas Palestina mengecam keputusan Israel tersebut.

“Larangan mufti tersebut merupakan upaya nyata pendudukan (Israel) untuk mengosongkan Al-Aqsa dari otoritas keagamaan yang menentang rencananya, dan menunjukkan luas serta cakup pelanggarannya di jalur Gaza dan Tepi Barat secara umum, serta Masjid Al-Aqsa secara khusus.” demikian bunyi pernyataan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Otoritas Palestina.

Melansir dari AFP, pengacara Syeikh Hussein yang bernama Khaldoun Najem mengatakan bahwa kepolisian Israel tidak menginterogasi atau menggelar persidangan untuk sang mufti sebelum memberlakukan larangan tersebut.

Menurut Najem, khutbah yang disampaikan oleh kliennya itu tidak mengandung hal-hal yang tidak pantas. Senada dengan itu, kantor berita Palestina WAFA melaporkan khutbah tersebut berfokus pada kondisi memburuk di Jalur Gaza dan meningkatkan kelaparan di wilayah itu imbas perang antara Israel dan Hamas selama hampir dua tahun terakhir. Pertempuran itu bahkan memicu krisis kemanusiaan yang mengerikan.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Seperti Apa Pakaian Penghuni Surga? Ini Penjelasan Al-Qur’an dan Hadits


Jakarta

Surga adalah tempat yang didambakan oleh setiap manusia. Keindahan dan kenikmatan surga dijelaskan dalam sejumlah dalil Al-Qur’an dan hadits, begitu pula dengan penghuni di dalamnya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Hajj ayat 23,

اِنَّ اللّٰهَ يُدْخِلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ يُحَلَّوْنَ فِيْهَا مِنْ اَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَّلُؤْلُؤًاۗ وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ ٢٣


Artinya: “Sesungguhnya Allah akan memasukkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Di dalamnya mereka diberi perhiasan berupa gelang emas dan mutiara. Pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.”

Dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Siapa saja yang masuk surga, maka ia akan merasakan kenikmatan, tidak susah, tidak hancur pakaiannya dan tidak rusak kemudaannya. Di dalam surga terdapat sesuatu yang mata manusia belum pernah melihat, telinga tidak pernah mendengar, dan tidak ada goresan atas kalbu manusia.” (HR Muslim)

Pakaian Penghuni Surga yang Disebutkan dalam Hadits dan Al-Qur’an

Menukil dari buku Edisi Indonesia: Surga dan Neraka oleh Umar Sulaiman Al Asyqar yang diterjemahkan Kaserun, para penghuni surga mengenakan pakaian yang mewah dari berbagai macam perhiasan emas, perak dan mutiara. Salah satu jenis pakaian penduduk surga bahkan terbuat dari sutra.

Allah SWT berfirman dalam surah Fathir ayat 33,

جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

Artinya: “(Bagi mereka) surga ‘Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.”

Turut dijelaskan dalam Jinanul Khuldi: Na’imuha wa Qushuruha wa Huruha karya Mahir Ahmad Ash-Shufiy terjemahan Badruddin dkk, pakaian penghuni surga ada yang terbuat dari buah di surga. Hal ini diriwayatkan pada hadits Imam Ahmad dalam Musnad juga disebutkan dari Abdullah bin Amr RA bahwa ada orang yang datang kepada Rasulullah SAW, lalu berkata:

“Wahai Rasulullah, beritahukan kepada kami tentang pakaian penghuni surga, apakah ia makhluk yang diciptakan atau kain tenun yang ditenun?”

Maka, sebagian kaum menertawakannya. Kemudian, Rasulullah SAW bertanya, “Kalian menertawakan apa? Apa karena seorang yang belum tahu bertanya kepada orang yang tahu?” Kemudian, beliau menghadap ke arah mereka dan bertanya, “Mana orang yang bertanya tadi?”

“Inilah saya, wahai Rasulullah,” jawab orang yang bertanya tadi.

Maka Rasulullah SAW bersabda, “Tidak, tetapi pakaian mereka terbuat dari buah di surga.” Beliau mengatakan ini tiga kali.” (HR Ahmad dalam Musnad)

Selain itu, dalam An Nar Ahwaluha wa ‘Adzabuha susunan Mahir Ahmad Ash Shufiy yang diterjemahkan Badruddin dkk disebutkan bahwa penghuni surga akan memiliki pakaian dari sutra tipis dan tebal serta berhiaskan giwang dari emas dan permata.

Hijau Jadi Warna Pakaian Penduduk Surga

Menurut buku Kehidupan dalam Pandangan Al-Qur’an oleh Ahzami Samiun Jazuli, pakaian penghuni surga berwarna-warni. Di antara warna pakaian yang mereka kenakan umumnya berwarna hijau karena warna ini membuat siapa saja yang melihatnya merasa tenang.

Terkait hal tersebut diterangkan dalam surah Al Kahfi ayat 31,

أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ جَنَّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهِمُ ٱلْأَنْهَٰرُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِّن سُندُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُّتَّكِـِٔينَ فِيهَا عَلَى ٱلْأَرَآئِكِ ۚ نِعْمَ ٱلثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

Artinya: “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga ‘Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutra halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.”

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Perbedaan Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah


Jakarta

Selain doa qunut Subuh, ada juga doa qunut nazilah yang diamalkan muslim untuk memohon keselamatan. Meski sama-sama doa qunut, keduanya memiliki sejumlah perbedaan.

Menukil dari buku Kupas Tuntas Qunut Subuh karya Galih Maulana, qunut dari segi bahasa artinya berdiri, tunduk, taat, diam dan doa. Pengertian qunut secara istilah adalah nama doa saat salat pada waktu tertentu ketika berdiri.


Dalil terkait doa qunut Subuh merujuk pada hadits dari Anas bin Malik RA, dia berkata:

“Rasulullah SAW terus melakukan qunut pada salat Subuh sampai ia meninggal dunia.” (HR Ahmad, Ad Daruquthni dan Al Baihaqi)

Adapun, doa qunut nazilah dikatakan dibaca oleh Nabi Muhammad SAW saat teradi musibah di Bi’ru Ma’unah yang menimpa 70 orang. Bunyi haditsnya sebagai berikut,

“Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berduka atas musibah yang menimpa delegasi beliau sebagaimana rasa duka beliau atas musibah yang telah menimpa delegasi beliau berjumlah 70 orang yang dibunuh di Bi’ru Ma’unah, yang mana mereka semua biasanya disebut dengan qurro’. Karenanya, beliau melakukan qunut selama sebulan guna mendoakan kecelakaan atas orang-orang yang telah membunuh mereka.” (HR Muslim)

Perbedaan Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah

1. Bacaannya

Bacaan doa qunut Subuh dan qunut nazilah berbeda. Berikut bacaan doa qunut Subuh yang dikutip dari buku Doa & Dzikir Lengkap Sunnah oleh Kustiana Mara.

اَللهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَاأَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَيُقْضَى عَلَيْكَ، فَاِنَّهُ لاَيَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَيَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَاقَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ اِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ

Allahhummahdinii fiiman hadait, wa’a finii fiman ‘aafait, wa tawallanii fiiman tawal-laiit, wa baarik lii fiimaa a’thait, wa qinii syarra maa qadhait. Fainnaka taqdhii walaa yuqdha ‘alaik, wa innahu laayadzilu man walait, wa laa ya’izzu man ‘aadait, tabaa rakta rabbanaa wata’aalait. Falakalhamdu ‘alaa maaqadhait, Astaghfiruka wa’atuubu ilaik, Wasallallahu ‘ala Sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi. Wa’alaa aalihi washahbihi wasallam

Artinya: “Ya Allah tunjukkanlah padaku sebagaimana pada mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Dan berilah padaku pengampunan sebagaimana pada mereka yang Engkau beri ampun.

Dan peliharalah aku sebagaimana pada mereka yang Engkau pelihara. Dan berilah padaku keberkatan sebagaimana yang telah Engkau karuniakan pada mereka. Dan selamatkan aku dari mara bahaya yang telah Engkau tentukan.

Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan yang kena hukum. Maka sesungguhnya tidaklah hina pada mereka orang yang Engkau pimpin, dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi.

Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. Maka bagi Engkau segala puji atas yang Engkau hukumkan. Aku mohon ampun kepada Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan kesejahteraan atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.”

Sementara itu, menukil buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 oleh Wahbah Az Zuhaili yang diterbitkan Gema Insani, doa qunut nazilah berasal dari riwayat Umar bin Khattab RA. Nabi SAW membaca doa berikut ketika mengamalkan qunut nazilah,

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَأَلِفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَأَصْلِحْ ذَات بَيْنِهِمْ، وَانْصُرْ عَلَى عَدُوّكَ وَعَدُوِّهِمْ اللَّهُمْ الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَكَ. اللَّهُمْ خَالِفٌ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ، وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ، وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِي لَا يُرَدُّ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ. بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ

Allahummaghfir lilmu’minina walmu’minat, walmuslimina walmuslimat, wa alifa bayna qulubihim, wa ashlih dzat baynihim, wanshur ala a’uduwka waaduwwihim allahum an kafarata ahlil kitaabil ladziina yukadzibuuna rusulaka, wayuqaa tiluuna aw liyaa aka. Allahum khoolifun bayna kalimatihim, wazalzil aqda mahum, waanzil bihim ba’salkalladzii laayuraddu anilqowmil mujrimin. bismillahirrahmanirrahim. allahumma innanasta ‘inuk.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosa orang mukmin dan mukminat, muslimin dan muslimat. Satukanlah hati-hati mereka, ciptakanlah kedamaian di antara mereka, dan bantu mereka mengatasi musuh-musuh-Mu dan musuh mereka. Ya Allah, timpakanlah kutukan kepada orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab yang telah mendustakan para utusan-Mu dan melawan para wali-Mu. Ya Allah, gagapkanlah kata-kata mereka, pecah belahkan kekuatan mereka, dan berikanlah hukuman-Mu yang tak terhindarkan bagi mereka. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kami memohon pertolongan kepada-Mu.”

2. Waktu Membacanya

Mengacu pada buku yang sama, doa qunut Subuh diamalkan sesuai namanya yaitu pada waktu sholat Subuh. Doa dibaca saat rakaat kedua dalam posisi i’tidal sebelum sujud.

Cara membaca qunut Subuh menurut ulama asal Irak adalah keras. Namun, sebetulnya terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait apakah doa qunut harus dibaca keras atau pelan.

Adapun, doa qunut nazilah dapat dibaca pada rakaat terakhir setiap salat fardhu tepatnya saat i’tidal. Doa qunut nazilah dibaca dengan suara pelan pada waktu Dzuhur dan Ashar, sementara jika salat berjamaah waktu Subuh, Maghrib dan Isya maka doa qunut nazilah dibaca keras.

Apa Hukum Membaca Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah?

Menurut kitab Al Adzkar susunan Imam Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha, hukum membaca doa qunut Subuh adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Dalilnya mengacu pada riwayat yang disebutkan oleh Anas bin Malik RA.

Sama halnya dengan doa qunut nazilah. Merujuk pada Terjemah Fiqhul Islam wa Adillatuhu, doa qunut nazilah adalah sunnah sebagaimana merujuk pada hadits berikut,

“Sungguh Nabi SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan karena (tragedi) terbunuhnya para qurra’ (ahli Al-Qur’an) radhiyallahu ‘anhum.” (HR Bukhari dan Muslim)

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Viral Bendera One Piece, Wamenag Ajak Masyarakat Tetap Kibarkan Merah Putih



Jakarta

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i turut menanggapi terkait fenomena pengibaran bendera One Piece yang viral belakangan ini. Ia menilai bahwa anime tersebut mengangkat tema anti penindasan dan penjajahan yang mana termasuk nilai positif.

“Saya memahami One Piece itu manga anime atau kartun fiksi yang mengangkat semangat anti penindasan, anti penjajahan, dan anti ketidakadilan. Nilai anti penindasan kan positif. Nilai anti penjajahan juga positif. Ini termasuk nilai yang juga diperjuangkan Presiden Prabowo melalui semangat kemandirian bangsa,” katanya dikutip dari situs Kemenag RI, Rabu (6/8/2025).


Lebih lanjut Wamenag mengatakan jika terdapat anak muda yang gemar dengan kisah fiksi One Piece, seharusnya mereka diajak untuk mendukung program terbaik Presiden. Semangat tersebut bisa diarahkan untuk mengibarkan bendera Merah Putih.

“Jika ada anak muda senang dengan kisah fiksi One Piece, kita bisa ajak mereka untuk mendukung program terbaik Presiden dan semangat serta energi itu bisa kita arahkan untuk mengibarkan dan membela Merah Putih. Jadi kita bisa arahkan itu untuk memperkuat nasionalisme. Nakama kibarkan Merah Putih,” terangnya menguraikan.

Wamenag juga menjelaskan bahwa di Indonesia terdapat banyak kisah pahlawan, pejuang bangsa yang berasal dari kisah nyata, bukan fiksi.

“Kisah-kisah pahlawan ini bisa dikemas juga dalam bentuk rangkaian saga kejuangan pahlawan yang sarat nilai dan itu kontekstual dengan Indonesia,” papar Romo Muhammad Syafi’i.

Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi langkah inovatif memperkuat semangat kebangsaan di tengah tren budaya populer yang menggempur kalangan anak muda.

“Ini bisa menjadi langkah inovatif dalam memperkuat semangat kebangsaan di tengah tren budaya populer. Kita minta anak muda ambil nilai kepahlawanan untuk membela Merah Putih,” sambung Wamenag.

Langkah-langkah ini, lanjutnya, diharapkan mampu menjadi pendekatan kultural yang efektif dalam memperkuat semangat kebangsaan generasi muda, tanpa menegasikan identitas dan kegemaran mereka terhadap budaya populer global.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Muncul Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Tanda Kiamat?


Jakarta

Warga Kota Raqqa, Suriah berbondong-bondong berburu emas mentah di tepian Sungai Eufrat. Aksi ini dipicu oleh kemunculan gundukan tanah berkilau di dasar sungai yang baru mengering karena surutnya aliran air.

Fenomena tak biasa itu ramai diperbincangkan di media sosial. Para pemburu emas itu menggali tanah siang dan malam dengan peralatan seperti sekop dan cangkul.

Insinyur geologi lokal Khaled al-Shammari menyebut diperlukannya analisis geologi mendalam untuk menentukan apakah endapan tersebut benar-benar emas atau mineral berharga lainnya. Ia memperingatkan agar masyarakat berhati-hati.


Mengenai Sungai Eufrat yang mengering dan munculnya bongkahan emas di sana ternyata disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu tanda kiamat.

Mengeringnya Sungai Eufrat-Muncul Bongkahan Emas Jadi Tanda Kiamat

Menurut kitab Nihayatul ‘Alam oleh Muhammad al ‘Areifi terjemahan Zulfi Askar, Imam Nawawi menukil hadits Imam Muslim yang termaktub dalam kitab Riyadhus Shalihin terkait mengeringnya Sungai Eufrat hingga muncul bongkahan emas yang menjadi tanda kiamat.

Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab RA, Rasulullah SAW bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو

Artinya: “Kiamat tidak akan terjadi sampai al-Furat (Sungai Eufrat) mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah 99 orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.” (HR Muslim)

Abu ‘Ubaidah dalam ta’liq-nya terhadap kitab An Nihayah Fi Al Fitan wa Al Malahim oleh Ibnu Katsir menyebut bahwa gunung emas dalam hadits tanda kiamat ini sebetulnya kiasan. Gunung emas bisa saja diibaratkan dengan minyak bumi karena keduanya memiliki nilai manfaat yang sama.

Sementara itu, dalam hadits lain yang berasal dari Abu Hurairah RA turut dijelaskan terkait emas di Sungai Eufrat. Nabi SAW bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: “يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً

Artinya: “Hampir terbuka al-Furat dengan (berisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya.” (HR At Tirmidzi)

Mengutip buku Al Jannah: Misteri Sugra Terungkap di Akhir Zaman susunan Billy El-Rasheed, Imam Nawawi melalui Syarah Shahih Muslim menyebut bahwa mengeringnya Sungai Eufrat dalam hadits berarti terbukanya dasar sungai karena air yang surut. Menurutnya, ini disebabkan perubahan aliran sungai.

Adapun, terkait kekayaan atau gunung emas yang tertimbun tanah tidak diketahui keberadaannya. Apabila sungai berubah karena hal lain, tanah yang menimbun gunung emas tersebut akan terkikis dan emas akan tampak.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Makan Darah dan Jeroan dalam Islam


Jakarta

Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita memperhatikan hukum dari makanan yang hendak dikonsumsi. Sebab, ada beberapa jenis makanan yang kerap kali dinikmati masyarakat umum tetapi dilarang dalam Islam.

Oleh karenanya, penting bagi muslim mengetahui makanan yang halal dan haram. Menukil dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh Zainal Muttaqin dan Amir Abyan, makanan haram dapat menyebabkan doa seseorang tak dikabulkan Allah SWT.


Keterangan tersebut bersandar pada riwayat dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda,

“Sesungguhnya Allah SWT adalah Zat Yang Mahabaik, tidak mau menerima kecuali yang baik; dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan kerjakanlah yang saleh.’ Allah SWT berfirman, ‘Wahai orang-orang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu’…” (HR Muslim)

Salah satu makanan yang dilarang dalam Islam adalah darah. Larangan ini dijelaskan dalam surah An Nahl ayat 115.

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Memakan Darah Diharamkan dalam Islam

Terkait diharamkannya darah juga disebutkan dalam surah Al Maidah ayat 3,

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ

Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala…”

Menukil dari Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nur Jilid 1 susunan Prof Dr Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy diharamkannya darah dalam Islam dikarenakan kemudharatannya sebagaimana halnya memakan bangkai binatang. Maksud darah di sini adalah darah hewan yang keluar atau mengali dari tubuh saat proses penyembelihan.

Di Indonesia, terdapat olahan darah hewan yang disebut dengan marus. Makanan ini kerap diolah dan dikonsumsi.

Cara pembuatannya adalah dengan merebus darah hewan hingga mengental dan membeku sampai menyerupai tekstur dan bentuk limpa. Meski berbeda setelah diolah, marus tetaplah darah dan dikategorikan haram dimakan dalam Islam karena dianggap najis.

Islam hanya memperbolehkan dua jenis darah yang dibekukan untuk dikonsumsi, yaitu hati dan limpa. Nabi Muhammad SAW secara khusus menghalalkan konsumsi kedua organ tersebut karena memiliki sifat dan status berbeda dengan darah lain.

Hati dan limpa sudah dari asalnya terbentuk seperti itu, sehingga konsumsi kedua organ itu tak melanggar prinsip syariat. Nabi SAW bersabda,

“Dihalalkan bagi kami dua macam bangkai dan dua macam darah. Bangkai ikan dan belalang. Hati dan limpa.” (HR Baihaqi)

Bagaimana Hukum Memakan Jeroan dalam Islam?

Mengutip buku Fiqih Praktis Sehari-hari yang disusun Farid Nu’man Hasan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum memakan jeroan. Mayoritas ulama memperbolehkan, sementara Imam Abu Hanifah melarang dengan alasan jeroan termasuk khabaaits atau buruk yang terlarang untuk dimakan.

Namun, pendapat yang kuat adalah boleh makan jeroan karena memang tidak ada dalil tegas yang melarangnya. Justru, terdapat dalil yang memperbolehkannya yaitu hadits sebelumnya terkait kehalalan memakan hati dan limpa yang juga merupakan jeroan.

Adapun, terkait babat, usus, hati, maupun paru-paru, jika sudah dibersihkan dan dimasak hukumnya sama seperti bagian tubuh lain. Imam al-Hathab RA menjelaskan,

“Imam Malik berkata, dalam Al Mudawwanah, ‘Apa-apa yang menempel dengan daging baik berupa lemak, hati, perut (babat), jantung, paru-paru, limpa, ginjal, kerongkongan, biji zakar, betis, kepala, maupun semisalnya hukumnya sama seperti hukum (makan) daging.” (Imam al-Hathab, Mawahib al-Jalil)

Dari penjelasan tersebut, mayoritas ulama memperbolehkan memakan jeroan hewan yang halal untuk dimakan karena sama seperti daging dan tak ada dalil yang melarangnya, kecuali Imam Abu Hanifah yang memakruhkan dengan alasan jeroan itu adalah khabaaits.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com