Tag Archives: hr bukhari muslim

Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW, Berisi Pesan untuk Umat Islam



Jakarta

Nabi Muhammad SAW menyampaikan khutbah terakhir di Arafah pada 632 Masehi. Khutbah dilakukan ketika Nabi Muhammad SAW menjalani ibadah haji pertama dan terakhir yang dikenal dengan haji wada atau haji perpisahan.

Nabi Muhammad SAW mengerjakan ibadah haji satu kali dalam seumur hidupnya. Tiga bulan setelah ibadah haji ini, beliau wafat di usianya yang 63 tahun.

Mengutip buku Khutbah Nabi: Terlengkap dan Terpilih karya Muhammad Khalil Khathib, sebelum wafat, Rasulullah SAW telah banyak menunjukkan tanda bahwa dirinya menyampaikan tanda perpisahan. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,


“Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggaman-Nya, pastilah akan datang suatu hari pada salah seorang di antara kalian, dan pada hari itu orang tersebut tidak dapat melihat diriku, sehingga seandainya ia melihat diriku pastilah akan lebih ia sukai melebihi kesukaannya kepada keluarga dan harta yang miliknya.” (HR Bukhari Muslim)

Dari ucapan ini, orang-orang menakwilkan bahwa dengan ucapannya itu, Rasulullah SAW sedang mengabarkan berita kematian beliau dengan memberitahukan kepada para sahabat tentang apa yang akan terjadi setelah beliau wafat. Yaitu kabar ketika muncul begitu banyak orang amat mendambakan perjumpaan dengan Rasulullah SAW di saat beliau sudah tiada, karena sebelumnya mereka dapat menyaksikan sebagian keberkahan Rasulullah SAW.

Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW

Melansir laman Kementerian Agama (Kemenag), Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji bersama para sahabat dan sekitar 114.000 umat Islam. Setelah melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji, Nabi Muhammad SAW mengumpulkan umat Islam di Arafah.

Beliau melakukan seruan dari atas punggung untanya yang bernama al-Qushwa. Di atas punggung unta inilah Nabi Muhammad SAW menyampaikan khutbah terakhirnya.

Prof. Osman Raliby dalam tulisannya di Majalah Suara Masjid mengatakan khutbah terakhir Nabi Muhammad SAW berisi pesan untuk seluruh umat Islam.

“Segala puji adalah bagi Allah. Kita memuja dan memuji Dia dan memohon pertolongan kepada-Nya dan bertaubat kepada-Nya. Kita berlindung pada Allah dari kejahatan-kejahatan diri kita dan dari segala perbuatan yang buruk. Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka takkan ada siapapun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tak ada siapa pun yang dapat menunjukkan jalan baginya.

Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Maha Esa Ia, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku naik saksi, bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.

Wahai manusia, dengarkanlah pesanku baik-baik.

Aku akan menyampaikan kepadamu satu keterangan (sebagai wasiat), karena sesungguhnya aku tidak tahu apakah aku akan bertemu lagi dengan kamu sesudah tahun ini di tempat aku berdiri (sekarang) ini.

Wahai manusia, Sesungguhnya darahmu (jiwamu), harta bendamu dan kehormatanmu adalah suci dan haram (dilarang diganggu), sebagaimana suci dan haramnya bulan ini (bulan haji), sampai kamu kelak menghadap Tuhan. Sungguh kamu pasti akan menemui (menghadap) Tuhan, di mana Ia pasti akan menanyakan tentang segala amal perbuatanmu.

Ingatlah, bukankah sudah aku sampaikan? (Umat: sudah-sudah! Nabi: Ya Allah, persaksikanlah!)

Maka barangsiapa ada amanat di tangannya, hendaklah disampaikannya kepada orang yang memberikan amanat itu kepadanya.

Ingatlah, tak seorang pun yang melakukan tindak pidana melainkan ia sendiri yang bertanggungjawab atasnya. Tidak ada anak bertanggungjawab terhadap tindak pidana ayahnya, pun juga tidak seorang ayah bertanggungjawab terhadap tindak pidana anaknya.

Wahai manusia, dengarkanlah kata-kataku ini dan pahamkan semuanya.

Sesungguhnya seorang muslim dan muslim lainnya adalah umat yang bersaudara. Tidak ada sesuatu yang halal bagi seorang muslim dari saudaranya melainkan apa yang telah direlakan kepadanya. Maka janganlah kamu menzalimi dirimu sendiri.

Ingatlah, bukankah sudah aku sampaikan? (Umat: sudah-sudah! Nabi: Ya Allah, persaksikanlah!).”

Khutbah Wada’ mendeklarasikan prinsip-prinsip Islam tentang persamaan hak dan martabat manusia tanpa memandang ras, suku bangsa dan warna kulit. Pada bagian lain khutbah yang monumental itu ditekankan beberapa hal, yaitu:

“Sesungguhnya riba sudah dihapuskan. Tapi kamu akan memperoleh modal saham kamu. Maka janganlah kamu berlaku zalim agar kamu pun tidak dizalimi orang.

Wahai segenap manusia! Sesungguhnya Tuhanmu adalah Esa (Satu), dan nenek moyangmu adalah satu. Semua kamu berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang yang bukan Arab melainkan dengan takwa itulah. Dan jika seorang budak hitam Abyssinia sekalipun menjadi pemimpinmu, dengarkanlah dia dan patuhlah padanya selama ia tetap menegakkan Kitabullah.

Ingatlah, bukankah sudah aku sampaikan? (Umat: sudah-sudah! Nabi: Ya Allah, persaksikanlah!).

Wahai manusia, takutlah kepada Allah. Kerjakanlah shalat yang lima waktu, lakukanlah puasa, berhajilah ke Baitullah dan tunaikanlah zakat hartamu dengan sukarela serta patuhlah atas apa yang aku perintahkan. Kamu pasti kelak akan bertemu dengan Tuhanmu, dan Ia pasti akan menanyakan kepadamu tentang segala perbuatanmu.

Ingatlah, bukankah sudah aku sampaikan? (Umat: sudah-sudah! Nabi: Ya Allah, persaksikanlah!)

Sesungguhnya zaman itu beredar, musim berganti.

Wahai segenap manusia! Sesungguhnya setan itu sudah putus harapan akan (terus) disembah-sembah di negerimu ini. Akan tetapi sesungguhnya dia puas dengan ditaati dalam hal-hal selain daripada itu (disembah), yakni dalam perbuatan-perbuatan yang kamu (sebenarnya) benci, maka waspadalah terhadap tipu daya (setan) yang akan merugikan agamamu.”

“Camkanlah perkataanku ini, wahai manusia! Sesungguhnya telah kusampaikan kepadamu, dan sesungguhnya aku sudah meninggalkan untuk kamu sekalian sesuatu, yang bila kamu berpegang teguh kepadanya, pasti kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni sesuatu yang terang dan nyata, Kitabullah (Al Quran) dan Sunnah Nabi-Nya.”

Rasulullah menutup Khutbah Wada’ dengan pernyataan dan pertanggungjawaban terbuka kepada Allah SWT,

“Wahai Tuhanku! Persaksikanlah, persaksikanlah wahai Tuhanku.

Maka hendaklah yang telah menyaksikan di antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir. Semoga barang siapa yang menyampaikan akan lebih mendalam memperhatikannya daripada sebagian yang mendengarkannya. Mudah-mudahan bercucuranlah rahmat Allah dan berkat-Nya atas kamu sekalian!”

Setelah mengucapkan khutbah perpisahan, beliau turun dari untanya Alqashwa. Usai menunaikan salat Zuhur dan Ashar yang dijama’ secara berjamaah, Rasulullah menuju suatu tempat yang bernama Sakhrat. Di sana disampaikannya ayat Al-Quran yang baru saja diwahyukan Allah untuk penghabisan kali sebagai penutup risalah kenabian yakni surat Al Maidah ayat 3,

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Dibaca Kapan? Ini Ketentuan Waktunya


Jakarta

Doa akhir tahun dan awal tahun berisi permohonan agar Allah SWT melimpahkan nikmat dan karunianya di tahun yang akan datang. Amalan ini dapat diamalkan muslim pada pergantian tahun baru Islam yaitu hijriah.

Muharram menjadi bulan paling awal pada kalender hijriah. Dikutip dari buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji yang ditulis Syamsul Rijal Hamid, Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram (suci) selain Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.

Rasulullah SAW bersabda,


“Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari Muslim)

Mengacu pada Kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama (Kemenag RI), 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Jelang pergantian tahun itu, ada doa akhir tahun dan awal tahun yang bisa diamalkan muslim.

Lantas, kapan waktu membaca doa-doa tersebut?

Waktu Membaca Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam

Melansir Majalah Aula Nahdlatul Ulama Edisi Juli 2024, setidaknya ada dua waktu mengamalkan doa akhir tahun dan awal tahun baru Islam, yaitu:

1. Sebelum Salat Maghrib

Doa akhir tahun Islam dapat dibaca sebelum salat Maghrib. Berikut bunyi doanya,

اَللّٰهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي هٰذِهِ السَّنَةِ مَا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَحَلُمْتَ فِيْها عَلَيَّ بِفَضْلِكَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ وَدَعَوْتَنِيْ إِلَى التَّوْبَةِ مِنْ بَعْدِ جَرَاءَتِيْ عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي اسْتَغْفَرْتُكَ فَاغْفِرْلِيْ وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَى وَوَعَدْتَّنِي عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَأَسْئَلُكَ أَنْ تَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَا كَرِيْمُ

Arab latin: Allaahumma maa ‘amiltu min ‘amalin fii haadzihis sanati ma nahaitanii ‘anhu, wa lam atub minhu, wa hamalta fiihaa ‘alayya bi fadhlika ba’da qudratika ‘alaa ‘uquubatii wa da’autanii ilat taubati min ba’di jaraa-atii ‘alaa ma’shiyatika. Fa innii astaghfiruka, faghfirlii wa maa ‘amiltu fiihaa mimmaa tardha, wa wa’attanii ‘alaihits tsawaaba, fa-as-aluka an tataqabbala minnii wa laa taqtha’ rajaa-ii minka yaa kariim.

Artinya, “Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini yang termasuk Kau larang-sementara aku belum sempat bertobat, perbuatanku yang Kau maklumi karena kemurahan-Mu-sementara Kau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang Kau perintahkan untuk tobat-sementara aku menerjangnya yang berarti mendurhakai-Mu. Tuhanku, aku berharap Kau menerima perbuatanku yang Kau ridhai di tahun ini dan perbuatanku yang terjanjikan pahala-Mu. Janganlah kau membuatku putus asa. Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah.”

2. Setelah Salat Maghrib

Jika doa akhir tahun dibaca sebelum salat Maghrib, maka doa awal tahun baru Islam diamalkan seusai salat Maghrib. Berikut lafaznya,

اَللّٰهُمَّ أَنْتَ الأَبَدِيُّ القَدِيمُ الأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ العَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ المُعَوَّلُ، وَهٰذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ العِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ، وَالعَوْنَ عَلَى هٰذِهِ النَّفْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

Arab latin: Allaahumma antal abadiyyul qadiimul awwal. Wa ‘alaa fadhlikal ‘azhiimi wa kariimi juudikal mu’awwal. Haadzaa ‘aamun jadiidun qad aqbal. As-alukal ‘ishmata fiihi minas syaithaani wa auliyaa-ih, wal ‘auna ‘alaa haadzihin nafsil ammaarati bis suu-i, wal isytighaala bimaa yuqarribunii ilaika zulfaa, yaa dzal jalaali wal ikraam.

Artinya, “Tuhanku, Kau yang Abadi, Qadim, dan Awal. Atas karunia-Mu yang besar dan kemurahan-Mu yang mulia, Kau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini sudah tiba. Aku berlindung kepada-Mu dari bujukan Iblis dan para walinya di tahun ini. Aku pun mengharap pertolongan-Mu dalam mengatasi nafsu yang kerap mendorongku berlaku jahat. Kepada-Mu, aku memohon bimbingan agar aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmat-Mu. Wahai Tuhan Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan.”

3. Dibaca pada Akhir Tahun

Mengutip dari buku Doa Harian Pengetuk Pintu Langit susunan H Hamdan Hamedan, doa akhir tahun versi kedua ini juga dapat diamalkan muslim. Bacaan tersebut bersumber dari kitab Kanzun Najah was Surur karya Syeh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Kudus bin Abdil Qadir.

Kaum muslimin dianjurkan membacanya sebanyak tiga kali tanpa keterangan setelah salat Ashar atau salat Maghrib.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. وَصَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي السَّنَةِ الْمَاضِيَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وَنَسِيْتُهُ وَلَمْ تَنْسَهُ وَحَلُمْتَ عَيْ مَعَ التَّوْبَةِ بَعْدَ جَرَاءَتِيْ عَلَيْكَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَغْفِرُكَ مِنْهُ فَاغْفِرْ لِي اللَّهُمَّ وَمَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ تَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِي عَلَيْهِ الثَّوَابَ وَالْغُفْرَانَ تَقْطَعْ رَجَايْ مِنْكَ يَا كَرِيمُ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ. وَصَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مَعَ قَدْرَتِكَ عَلَى عُقُوبَتِي ودعوني الله مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Arab latin: Bismillaahir-rahmaanir-rahiim. Wa shallallaahu ta’ala ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihi washahbihi wasallam. Allahumma maa ‘alimtu min ‘amalin fis-sanatil maadhiyati mimma nahaitanii `anhu wa lam atub minhu wa lam tardhahu wa nasiituhu wa lam tansahu wahalumta ‘annii ma’a qudratika ‘alaa ‘uquubatii wada’autanii ilat-taubati ba’da jaraa’atii ‘alaika. Allahumma innii astaghfiruka minhu faaghfirlii. Allahumma wa maa `amiltu min `amalin tardhaahu wa wa’adtanii `alaihits-tsawaaba wal ghufraana fataqabbalhu minnii wa laa taqtha` rajaa-ii minka yaa kariimu yaa arhamar rahimiin. Wa shallallaahu ta`aala `alaa sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihii wa sallam.

Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Semoga Allah Ta’ala melimpahkan shalawat dan keselamatan kepada Sayyidina Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Ya Allah, amal yang telah aku lakukan pada tahun lalu dari sekian amal yang Engkau cegah diriku darinya, yang aku belum tobat darinya dan Engkau pun tidak meridainya, yang telah aku lupakan namun tidak Engkau lupakan, Engkau telah berbuat bijak kepadaku meskipun sebenarnya mampu untuk menghukumku, Engkau menyeru kepadaku untuk bertobat setelah kenekatanku (bermaksiat) kepada-Mu. Ya Allah sungguh aku memohon ampunan kepada-Mu dari amal itu, maka ampunilah diriku. YaAllah dan amal yang telah aku lakukan yang Engkau ridai dan Engkau janjikan pahala dan ampunan atasnya, maka terimalah amal itu dariku, dan jangan Engkau putus harapanku kepada-Mu, wahai Zat yang Maha Mulia, wahai Zat yang Maha Pengasih dari para kekasih. Semoga Allah Ta’ala melimpahkan shalawat dan keselamatan kepada Sayyidina Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.”

Hukum Membaca Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun

Tidak ada dalil yang menyebut secara eksplisit terkait doa akhir tahun dan awal tahun baik dalam Al-Qur’an maupun hadits Rasulullah SAW. Walau demikian, bacaan ini merujuk pada anjuran berdoa secara umum seperti diterangkan dalam surah Ghafir ayat 60,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ ٦٠

Artinya: “Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.”

Itulah ketentuan waktu membaca doa akhir tahun dan awal tahun. Jangan lupa diamalkan ya!

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Rasulullah Naik ke Sidratul Muntaha untuk Terima Perintah Salat


Jakarta

Salat adalah rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Perintah untuk melaksanakannya tercantum dalam ayat-ayat Al-Qur’an, salah satunya dalam surah Al-Baqarah ayat 43.

Allah SWT berfirman,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ۝٤٣


Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Di balik diwajibkannya seseorang untuk melaksanakan ibadah ini, salat memiliki sejarah pada awal permulaannya. Berikut penjelasan singkatnya.

Sejarah Singkat Awal Diwajibkannya Salat

Dikutip dari buku Sejarah Kenabian karya Aksin Wijaya, istilah salat berasal dari bahasa Aramaik (shala) yang bermakna rukuk. Dalam perjalanannya, makna salat berubah menjadi ibadah sebagaimana umum dikenal.

Kemudian, kaum Yahudi menggunakan istilah itu sehingga salat yang awalnya berbahasa Aramaik berubah menjadi berbahasa Ibrani. Kaum Yahudi menggunakan istilah (shalutuhu).

Salat awalnya turun dalam Al-Qur’an dalam surah Al-‘Alaq, Al-A’la, Al-Baqarah, dan Taha. Dalam Islam, salat diwajibkan pada peristiwa Isra dan Mi’raj pada pertengahan periode Makkah. Tujuan diperintahkannya salat adalah membersihkan hati dari syirik yang kala itu berkembang merata di masyarakat Arab.

Merangkum buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3 karya Ahmad Sarwat, sebelum salat lima waktu ini diwajibkan syariat, sesungguhnya Rasulullah SAW dan para sahabat sudah disyariatkan untuk menjalankan ibadah salat. Hanya saja ibadah salat itu belum seperti salat lima waktu yang disyariatkan sekarang ini.

Aisyah RA menyebutkan bahwa dahulu Rasulullah SAW dan para sahabat telah menjalankan ibadah salat di malam hari sebagai kewajiban. Setidaknya selama setahun sebelum kewajiban salat malam itu diringankan menjadi salat sunnah.

Awalnya, umat Islam mendapatkan rukhshah (kemudahan) dalam bersuci untuk bertayamum, terutama saat berada dalam perjalanan pulang dari peperangan dan tidak menemukan air untuk berwudhu. Meskipun demikian, bersuci dengan air (wudhu) tetap diutamakan.

Sementara itu, perintah untuk menjaga kesucian pakaian terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Muddassir. Selanjutnya, perintah untuk melaksanakan salat khauf dan salat Jumat diturunkan di Madinah. Nabi Muhammad SAW pertama kali melaksanakan salat Jumat di rumah Hay bin Auf setelah tiba di Madinah.

Pada masa itu, tidak terdapat syariat azan dalam Al-Qur’an yang diturunkan di Makkah karena jumlah umat Islam masih sedikit. Azan baru dilaksanakan di Madinah, yang berdasarkan pada hadits Nabi, bukan ketentuan Al-Qur’an. Selain itu, salah satu unsur dalam salat adalah kiblat, yang menunjukkan arah yang harus dihadapi oleh umat Islam saat melaksanakan ibadah.

Kisah Rasulullah Menerima Perintah Salat yang Awalnya 50 Kali

Merujuk kembali pada buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3, salat fardu yang kita kenal saat ini dimulai dengan jumlah yang sangat berbeda. Awalnya, umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan salat lima puluh kali dalam sehari semalam.

Peristiwa ini terjadi pada malam Isra Mi’raj, tepatnya pada tanggal 27 Rajab tahun kelima sebelum hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait waktu Isra Mi’raj ini. Adapun menurut pendapat mayoritas, Isra Mi’raj terjadi setelah Fatimah putri Rasulullah SAW lahir.

Menurut riwayat yang diceritakan dalam kitab al-Isra’ wa al-Mi’raj karya Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Jalaluddin As-Suyuthi yang diterjemahkan Arya Noor Amarsyah, perjalanan Isra Mi’raj berlangsung dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan berlanjut ke Sidratul Muntaha melewati setiap lapisan langit hingga langit ketujuh.

Dari Anas bin Malik RA, “Telah difardhukan kepada Nabi SAW salat pada malam beliau diisra’kan lima puluh salat, kemudian dikurangi hingga tinggal lima salat saja. Lalu diserukan, “Wahai Muhammad, perkataan itu tidak akan tergantikan. Dan dengan lima salat ini sama bagimu dengan lima puluh kali salat.” (HR Ahmad, An-Nasai dan At-Tirmidzi)

Setelah Nabi Muhammad SAW turun dari Mi’raj di langit ketujuh, yang ditetapkan saat itu adalah salat lima waktu. Namun, jumlah rakaat untuk setiap salat tersebut masih dua rakaat, sehingga totalnya hanya sepuluh rakaat dalam sehari semalam.

Kemudian, Allah SWT menurunkan penyempurnaan yang mengubah jumlah rakaat untuk salat fardu. Salat Zuhur, Asar, dan Isya ditambah dari dua rakaat menjadi empat rakaat, sedangkan salat Magrib ditingkatkan dari dua rakaat menjadi tiga rakaat. Sementara itu, salat Subuh tetap dengan dua rakaat.

Dari Aisyah RA berkata: “Awal mula diwajibkan salat itu dua rakaat kemudian ditetapkan bagi salat safar dan disempurnakan (empat rakaat) bagi salat hadhar (tidak safar). (HR Bukhari Muslim)

Terdapat penambahan riwayat dari Bukhari, “Kemudian beliau SAW hijrah maka diwajibkan salat itu empat rakaat dan ditetapkan bagi salat safar atas yang pertama (dua rakaat).”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com