Tag Archives: HR Muslim

Ini Dosa yang Bisa Dihapus dengan Puasa Asyura


Jakarta

Puasa Asyura yang dikerjakan pada 10 Muharram memiliki keutamaan sebagai penghapus dosa. Menurut sebuah hadits, dosa yang dihapus adalah dosa setahun yang lalu.

Keterangan tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

صَوْمُ عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ، سَنَةٍ قَبْلَهُ وَسَنَةٍ بَعْدَهُ


Artinya: “Puasa Asyura menghapus dosa setahun dan puasa Arafah menghapus dosa dua tahun: setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.” (HR Muslim dan At-Tirmidzi)

Dalam redaksi lain berbunyi,

وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ سُئِلَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Artinya: Dari Abu Qatadah RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab, “Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

Dosa yang Dihapus dengan Puasa Asyura

Imam Baihaqi menjelaskan dalam Kitab Fadha ‘Ilul Quqat yang diterjemahkan Muflih Kamil, keutamaan puasa Asyura sebagai penghapus dosa berlaku bagi yang berpuasa dan ia memiliki dosa yang harus dikaffarahkan.

Adapun, lanjut Imam Baihaqi, orang yang berpuasa tanpa membawa dosa yang harus dikaffarahkan maka akan diganjar derajat yang berlipat ganda.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam al-Da’ wa al-Dawa’ yang diterjemahkan Fauzi Bahreisy mengatakan puasa hari Asyura memang bisa menjadi penghapus dosa secara umum sebagaimana janji Tuhan, tetapi ada syarat dan penghalangnya.

Penghalang terhapusnya dosa dengan puasa Asyura adalah terus melakukan dosa besar. Jika ia berhenti melakukannya, barulah puasa itu bisa menghapus dosanya. Hal ini juga berlaku pada puasa Ramadan dan salat lima waktu jika disertai upaya menghindari dosa-dosa kecil.

Ibnu Qayyim menyandarkan pendapat ini dengan firman Allah SWT dalam surah An-Nisa’ ayat 31,

اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا ٣١

Artinya: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang (mengerjakan)-nya, niscaya Kami menghapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (surga).”

“Dari sini dapat diketahui bahwa dijadikannya sesuatu sebagai sebab penghapus dosa tidak menghalanginya untuk bekerja sama dengan sebab lain dalam menghapus dosa. Dua sebab penghapus dosa tentu lebih kuat dan lebih sempurna daripada hanya satu sebab. Ketika sebab penghapus dosa semakin kuat, daya hapusnya pun menjadi lebih kuat, lebih sempurna, dan lebih luas,” jelas Ibnu Qayyim.

Umat Nabi Musa Puasa Asyura

Puasa Asyura yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW kepada umat Islam telah lebih dulu dikerjakan oleh umat Nabi Musa AS. Imam al-Ghazali dalam kitab Mukasyafatul Qulub terjemahan Jamaluddin menyebutkan sebuah hadits terkait hal ini dari Ibnu Abbas AS.

Dikatakan, ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, beliau mendapati orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau kemudian bertanya tentang puasa tersebut.

Mereka menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Nabi Musa dan bani Israil menang kepada kaum Firaun. Jadi, kami berpuasa sebagai bentuk pengagungan kepada Nabi Musa.”

Lalu Nabi SAW bersabda, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”

Nabi SAW kemudian memerintahkan puasa hari Asyura. Untuk membedakannya dengan kaum Yahudi, beliau menganjurkan mengiringi puasa Asyura dengan sehari sebelum (9 Muharram) atau sehari setelahnya (11 Muharram).

Wallahu a’lam.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Posisi Tidur Sesuai Sunnah dan Manfaatnya bagi Kesehatan


Jakarta

Tidur adalah kebutuhan dasar manusia. Dalam Islam, Rasulullah SAW memberikan teladan tentang bagaimana cara tidur yang baik, termasuk posisi tidur yang ternyata memberi manfaat kesehatan.

Dalam hadits, Rasulullah SAW menganjurkan untuk tidur menghadap ke kanan. Posisi tidur yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ini tidak hanya berpahala, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan yang luar biasa.

Rasulullah SAW bersabda, “Berbaringlah di atas rusuk kananmu.” (HR Bukhari dan Muslim)


Kemudian dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Qatadah, “Sesungguhnya bila Nabi SAW istirahat dalam musafirnya di malam hari, beliau berbaring ke sebelah kanan. Dan bila beliau istirahat pada musafirnya menjelang Subuh, beliau tegakkan lengannya dan diletakkannya kepalanya di atas telapak tangannya.” (HR Muslim)

Dikutip dari buku Al-Quran dan Ilmu Kesehatan Masyarakat Perspektif Integratif karya Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag, Rasulullah SAW memilih tidur ke arah kanan tersebut bukan tanpa manfaat yang signifikan bagi tubuh manusia karena setelah diteliti lebih mendalam ditemukan kesimpulan bahwa posisi tidur tersebut memberikan pengaruh pada aliran darah agar tidak menjadi terhambat di dalam sirkulasi tubuh.

Manfaat Kesehatan Sunnah Tidur Rasulullah SAW

Dirangkum dari buku Sehari Bersama Nabi ; Sunnah Bangun Tidur Hingga Tidurnya Kembali Nabi Muhammad Shallaallahu Alaihi Wa Sallam dari Sudut Pandang Ilmu Kedokteran karya Dr. dr. Rachmat Faisal Syamsu, M.Kes., ada beberapa manfaat dari tidur menghadap ke kanan seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.

1. Memperkuat Sistem Kekebalan Tubuh

Nabi Muhammad SAW memulai tidur dan bangun lebih awal. Hal ini baik bagi kesehatan karena dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan tubuh yang sehat dan memperkuat sistem kekebalan tubuh.

2. Menjaga Kesehatan Jantung

Letak jantung berada sedikit ke sisi kiri. Tidur miring ke kanan mencegah jantung tertekan oleh organ lain, sehingga aliran darah menjadi lebih stabil. Ini bisa mengurangi beban kerja jantung saat tidur. Nabi SAW juga memadamkan lampu yang terbukti menjadi pengatur ritme tidur sehingga meningkatkan kekebalan tubuh dan menjaga kesehatan jantung.

3. Melancarkan Sistem Pencernaan

Rasulullah SAW memiringkan tubuh ke kanan ketika tidur. Posisi ini dapat membuat proses pencernaan lebih cepat sehingga sistem pencernaan dapat bekerja secara optimal.

Tidur ke kanan membantu pengosongan lambung secara alami ke arah usus kecil. Ini sangat membantu bagi yang mengalami gangguan pencernaan atau refluks asam lambung (GERD).

4. Bagus untuk Struktur Tubuh

Ketika tidur, Rasulullah SAW meletakkan tangan kanan pada bawah pipi, dengan posisi tidur yang seperti ini dapat membuat kepala dan punggung serta leher dapat tercipta garis lurus.

5. Tidak Tidur dalam Posisi Tengkurap

Rasulullah SAW tidak menganjurkan tidur dalam posisi tengkurap, bahkan posisi tidur ini dimurkai Allah SWT. Posisi tidur tengkurap berpotensi mengurangi asupan oksigen serta mempengaruhi kerja jantung sampai ke otak. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya itu adalah cara tidurnya penghuni neraka.” (HR Ibnu Majah)

Dalam riwayat lain, Rasulullah melihat seseorang tidur tengkurap, lalu membangunkannya dan melarang tidur dalam posisi itu.

Sunnah Sebelum Tidur

Ada beberapa sunnah sebelum tidur yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, berikut di antaranya:

1. Berwudhu Sebelum Tidur

Salah satu sunnah yang paling utama adalah berwudhu sebelum tidur, sebagaimana wudhu yang dilakukan sebelum melaksanakan sholat. Wudhu menjadikan tubuh suci dan tidur pun lebih tenang, dalam keadaan bersih.

Hadits Rasulullah SAW, “Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk salat, lalu berbaringlah di sisi kananmu.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Mengibas Kasur Sebelum Berbaring

Sunnah berikutnya adalah mengibas tempat tidur sebanyak tiga kali sebelum berbaring, menggunakan kain. Ini dilakukan untuk menghilangkan kotoran atau kemungkinan adanya binatang kecil yang tidak terlihat.

Rasulullah SAW bersabda,

“Jika salah seorang di antara kalian hendak mendatangi tempat tidurnya, hendaknya ia mengibas kasurnya dengan bagian dalam sarungnya, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya…” (HR Bukhari dan Muslim)

3. Membaca Doa Sebelum Tidur

Salah satu rutinitas Rasulullah SAW sebelum tidur adalah membaca doa sebagai bentuk penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Doa ini menjadi penutup aktivitas harian seorang muslim, dan sekaligus pengingat bahwa tidur adalah bentuk “kematian kecil”.

Sabda Nabi SAW, “Apabila kamu hendak tidur, maka berwudhulah sebagaimana wudhu untuk salat, kemudian berbaringlah ke sisi kananmu dan bacalah doa sebelum tidur. Jadikanlah doa itu sebagai akhir dari perkataanmu.” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur

Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya membaca Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255) sebelum tidur. Amalan ini menjadi pelindung sepanjang malam dari gangguan makhluk halus dan setan.

Hadits Rasulullah SAW, “Apabila kamu hendak tidur, bacalah Ayat Kursi karena Allah SWT akan selalu menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” (HR Bukhari)

5. Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas

Rasulullah SAW juga membiasakan membaca tiga surat pendek yaitu: Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas, kemudian meniupkan ke kedua telapak tangan dan mengusapkannya ke seluruh tubuh.

Diriwayatkan dari Aisyah RA: “Setiap malam Rasulullah SAW ketika hendak tidur, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, meniupkan padanya, lalu membaca: ‘Qul Huwallahu Ahad’, ‘Qul A’udzu bi Rabbil Falaq’, dan ‘Qul A’udzu bi Rabbin Nas’. Kemudian beliau mengusapkan ke seluruh tubuhnya, dimulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Itu dilakukan sebanyak tiga kali.” (HR Muslim)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Menahan Kentut saat Salat?


Jakarta

Bagi umat Islam, salat adalah pilar agama yang sangat penting. Melaksanakannya dengan khusyuk dan sempurna adalah dambaan setiap muslim.

Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami hukum-hukum salat. Termasuk soal menahan kentut, demi memastikan salat kita diterima oleh Allah SWT.

Lantas, bagaimana hukumnya? Bolehkan menahan kentut saat salat?


Hukum Menahan Kentut Saat Salat

Menurut Saleh bin Al Fauzan dalam buku Ringkasan Fiqih Islam, makruh hukumnya bagi seseorang untuk salat dalam kondisi terganggu oleh sesuatu yang menyusahkan. Ini termasuk merasa kepanasan, kedinginan, menahan kencing, menahan buang air besar, menahan kentut, lapar, atau haus.

Mengapa? Karena kondisi-kondisi tersebut dapat menghilangkan kekhusyukan dalam ibadah salat. Hal ini juga didukung oleh hadits yang diriwayatkan Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

Artinya: “Tak ada salat ketika makanan telah dihidangkan. Begitu pula tak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)

Frasa “tidak ada salat” dalam hadits ini dijelaskan berarti tidak sempurnanya salat seseorang. Jadi, makruh hukumnya bagi orang yang menahan kencing, buang air besar, termasuk kentut, saat salat.

Makruh sendiri artinya tak haram dikerjakan, tapi lebih baik untuk ditinggalkan. Alasan utama mengapa ini makruh adalah karena menahan kentut dapat mengganggu pikiran, sehingga menghilangkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam mendirikan ibadah salat.

Batalkah Salah Jika Menahan Kentut?

Mengutip buku Populer Tapi Keliru karya Adil Fathi Abdillah, hal-hal yang dapat menghilangkan kekhusyukan salat secara keseluruhan tidak otomatis membatalkan salat. Menurut mayoritas ulama, keadaan menahan kentut saat salat tidak membatalkan salat.

Yang perlu ditekankan di sini adalah pentingnya salat tanpa gangguan. Meskipun salatnya sah, orang yang salat sambil menahan kentut, kencing, atau buang air besar, tidak akan bisa menyempurnakan pahalanya seperti orang yang khusyuk dalam salatnya.

Jadi, salat orang yang menahan kencing, buang air besar, atau kentut, hukumnya makruh. Namun salatnya tetap sah.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menyelesaikan urusan buang air kecil atau besar sebelum memulai salat. Seorang muslim sebaiknya memastikan diri dalam kondisi paling nyaman dan tenang agar tidak merasa ingin kentut saat mendirikan salat.

Dengan begitu, salat bisa dikerjakan dengan khusyuk dan tenang, tanpa rasa was-was, dan pahalanya pun bisa sempurna.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Sedekah adalah amalan ringan dengan keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW dalam sejumlah haditsnya sangat menganjurkan muslim untuk bersedekah, beliau bersabda:

“Hendaknya engkau bersedekah sementara engkau dalam keadaan sehat dan tamak, yakni engkau sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan mengkhawatirkan kemiskinan. Dan janganlah engkau menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu engkau (baru) mengatakan, ‘Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.’ Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik fulan.” (HR Muslim)

Pun dalam Al-Qur’an turut diterangkan mengenai keutamaan bersedekah, salah satunya pada surat Ali Imran ayat 92:


لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Sedekah dapat dikerjakan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. Tidak mesti dengan harta, melainkan juga dengan bentuk lain.

Umumnya sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup kepada fakir miskin atau yang membutuhkan. Lantas, bolehkah seseorang bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal?

Hukum Sedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

Menukil dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah tulisan Abdul Somad, Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW. Yang dimaksud di sini adalah hadits dengan bunyi berikut,

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari amal mayat itu terputus bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Doa anak yang saleh termasuk amalan yang terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal dunia.

Jadi, dalam hadits tersebut terkait putusnya amal si mayit bukan berarti amalan orang lain terputus untuknya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW tidak mengatakan, “Amal terputus untuk mayat,” melainkan beliau berkata , “Amal mayat itu terputus,” Dengan demikian, terdapat perbedaan yang jelas antara dua kalimat tersebut.

Kemudian, dalam buku Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah diterangkan mengenai hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal. Berikut hadits yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

Para ulama berpendapat seperti bunyi hadits di atas. Menurut mereka, tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa. Karenanya, pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal akan sampai kepada si mayit.

Wallahu a’lam

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Niat dan Bentuk Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Seorang muslim sudah sepatutnya bersedekah kepada mereka yang membutuhkan. Dalam Islam, sedekah menjadi amalan yang dianjurkan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam surah Ali ‘Imran ayat 92,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢


Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Menukil dari buku Hidup Berkah dengan Sedekah susunan Ustaz Masykur Arif, kata sedekah berasal dari bahasa Arab yaitu shadaqa yang artinya benar atau jujur. Dengan kata lain, sedekah menjadi bukti pembenar bagi keimanan muslim.

Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-As’ariy RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Suci adalah sebagian dari iman, membaca alhamdulillah dapat memenuhi timbangan. Subhanallah dan alhamdulillah dapat memenuhi semua yang ada di antara langit dan bumi. Salat adalah cahaya, sedekah itu adalah bukti iman, sabar adalah pelita dan Al-Qur’an untuk berhujjah terhadap apa yang kamu sukai ataupun terhadap yang tidak kamu sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, kemudian ada yang membebaskan dirinya, dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR Muslim)

Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Selain dilakukan oleh orang yang masih hidup, sedekah juga bisa dikerjakan atas nama orang yang telah meninggal dunia. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits Rasulullah SAW sebagaimana dikutip dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah susunan Abdul Somad.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam buku tersebut, makna dari ‘amal mayat itu terputus’ bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Sebagai contoh, doa anak saleh masih terus mengalir sebagai amalan ketika seseorang wafat. Dengan demikian, tidak ada larangan bersedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia atau pun atas namanya.

Turut disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas RA terkait hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

Selain itu, dalam hadits lainnya disebutkan bahwa pahala sedekah atas nama orang yang sudah meninggal akan sampai kepadanya. Dari Aisyah RA mengatakan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW:

“Ibu saya mati mendadak, dan saya yakin seandainya dia bisa bicara, dia bersedekah, apakah ibu saya mendapat pahala, seandainya saya bersedekah untuk ibu saya? Rasulullah menjawab, “Ya ada pahala bagi ibumu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat Sedekah untuk Orang yang Meninggal Dunia

Tim detikHikmah belum menemukan dalil terkait bacaan niat sedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia. Meski demikian, menukil dari buku Jalan ke Hadirat Allah tulisan Syamsul Rijal Hamid ada lafal yang bisa dibaca muslim ketika bersedekah untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

“Ya Allah, aku berniat menghadiahkan pahala sedekahku ini kepada almarhum bapakku atau almarhumah ibuku.”

Mengacu pada buku Hidup Berkah dengan Sedekah, niat dalam Islam menjadi ukuran bagi amalan yang dikerjakan muslim. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya, segala amal itu hendaklah dengan niat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat yang benar dalam sedekah adalah niat untuk mengeluarkan sedekah semata-mata karena Allah SWT, bukan karena yang lain. Niat sangat berhubungan dengan motivasi dalam diri seseorang untuk mengerjakan sesuatu.

Mengutip dari kitab Ad-Da’awat Al-Mustajabah wa Mafatih Al-Faraj oleh Imam Al Ghazali yang ditahqiq Muhammad Utsman Al-Khuyst terjemahan Masturi Irham, ada doa yang bisa diamalkan muslim ketika melakukan sedekah. Berikut bacaannya,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Arab latin: Rabbanā taqabbal minnā innaka antas samī’ul ‘alīmu.

Artinya: “Tuhan kami, terimalah persembahan dari kami. Sungguh Engkau maha mendengar lagi maha mengetahui.”

Bentuk Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Diterangkan dalam Buku Saku Terapi Bersedekah yang disusun Manshur Abdul Hakim, sedekah jariyah menjadi bentuk sedekah yang paling baik untuk orang yang sudah meninggal dunia. Seperti diketahui, sedekah jariyah merupakan sedekah yang pahalanya terus mengalir meski orang tersebut sudah wafat.

Bentuk atau sarana dari sedekah jariyah itu antara lain membangun masjid, membantu dalam pengembangan ilmu pengetahuan, memberi makan orang mukmin sampai kenyang, memberi minum dan menggali sumur.

Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah, ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak saleh yang ia tinggalkan, mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup, semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR Ibnu Majah)

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

7 Syarat Dua Khutbah Jumat yang Harus Dipenuhi Khatib



Jakarta

Khutbah dipandang dari aspek bahasa berarti pidato atau ceramah. Secara umum, khutbah dapat dijelaskan sebagai kegiatan berdakwah atau menyebarkan agama serta mengajak untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan syiar agama lainnya.

Dua khutbah adalah syarat atau prosesi yang harus dilakukan ketika melakukan rangkaian ibadah salat Jumat. Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah RA, “Rasulullah SAW berkhutbah dengan posisi berdiri. Setelah itu beliau duduk lalu berdiri lagi selanjutnya menyampaikan khutbah yang kedua.” (HR Muslim)

Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3 oleh Ahmad Sarwat, Lc, M.A., para ulama bersepakat bahwa khutbah Jumat termasuk syarat sah dari salat Jumat. Menurut ulama, salat Jumat menjadi tidak sah apabila tidak didahului dengan dua khutbah.


Dasar hukum ini yakni Rasulullah SAW tidak pernah berkhutbah Jumat kecuali beliau berdiri dari dua khutbah yang diselingi dengan duduk diantara keduanya. Ulama bahkan berpendapat bahwa kedudukan dua khutbah Jumat tersebut adalah menjadi pengganti dua rakaat salat Dzuhur.

Interpretasi mengenai syarat dua khutbah sedikit banyak sama namun beberapa mengalami perbedaan minor terkait keterangan jumlah syarat yang harus dilakukan. Mengutip dari Fiqh Al-‘Ibadat, ‘Ilmiyyan ‘Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi’i Ma’a Mutammimat Tanasub Al-‘Ashr karya Syaikh DR. Alauddin Za’tari terdapat tujuh syarat dua khutbah Jumat.

7 Syarat Dua Khutbah Jumat

1. Menyempurnakan Bilangan yang Menjadi Sahnya Salat Jumat

Bilangan yang dimaksudkan adalah mengenai jumlah jemaah yang menjadi syarat pelaksanaan salat Jumat. Mayoritas ulama sendiri menyetujui untuk mengambil 40 orang sebagai batas minimal pelaksanaan salat Jumat dengan beberapa kondisi.

2. Disampaikan Ketika Dzuhur sebelum Salat Jumat

Syarat dua khutbah berikutnya adalah membacakannya ketika waktu Dzuhur sebelum salat Jumat. Artinya, bila pelaksanaan dua khutbah atau sebagian dari khutbah sebelum waktunya lalu ia salat sesudahnya, maka salatnya tidak akan sah.

Jika imam melakukan salat sebelum dua khutbah maka sholatnya juga tidak akan sah. Hal ini dikarenakan dua khutbah merupakan syarat sahnya salat Jumat. Sebagai syarat maka harus dilakukan secara bertahap sesuai urutan atau didahulukan dalam kasus ini.

3. Suci dari Hadats Besar dan Kecil

Seseorang khatib atau yang memberi khutbah harus dalam keadaan suci dari hadats besar dan kecil. Dengan kata lain, bila khatib tidak suci atau junub, khutbahnya tidak akan dianggap atau tidak sah.

Hal ini disebabkan karena dalam penyampaian khutbah pasti dan wajib untuk membaca surah Al-Qur’an. Dalam membaca surah Al-Qur’an maka diwajibkan dalam keadaan suci sehingga hal ini menyebabkan rangkaian khutbah tidak akan sempurna bahkan tidak sah.

Ketika mengalami hadats ketika sedang melakukan khutbah maka khatib bisa menunjuk seorang wakil. Wakil harus bisa meneruskan apa yang telah disampaikan oleh khatib utama. Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi menerangkan:

ولو أحدث في الأثناء وجب الإستئناف

Artinya, “Andai seorang khatib berhadats di tengah-tengah khutbah, maka wajib mengulanginya. (al-Tausyikh ‘Ala Ibni Qasim)

Hal ini bisa berbeda skenarionya jika khatib mengalami hadats ketika berada di antara dua khutbah dan salat. Hendaknya ia segera bersuci, maka rangkaiannya masih dalam keadaan sah dan tidak bermasalah.

4. Suci dari Najis

Khatib juga harus menjaga diri dari najis. Jika ada najis pada badan, pakaian, dan tempat khutbah ketika sebelum atau saat melakukan khutbah maka khutbah dapat menjadi tidak sah.

5. Menutup Aurat

Khatib menutup auratnya seperti ketentuan dan syarat menutup aurat bagi laki-laki ketika melakukan salat.

6. Berdiri bila Sanggup

Syarat dua khutbah selanjutnya yang harus dipenuhi khatib adalah berdiri. Namun, hadits Jabir bun Samurah melalui buku karya Syaikh DR. Alauddin Za’tari yang sama, menjelaskan bahwa jika seorang khatib tidak sanggup berdiri maka dianjurkan baginya untuk menunjuk penggantinya.

Jika seseorang benar-benar tidak mampu melakukan khutbah dengan berdiri, dengan duduk, maka hendaklah ia sambil berbaring atau tidur terlentang jika memang tidak memungkinkan. Hal ini menurut kesepakatan para ulama hukumnya diperbolehkan, sama seperti keadaan salat.

7. Dijeda dengan Duduk

Tidak sah bila khutbah tidak dilaksanakan dua kali tanpa melalui duduk atau jeda terlebih dahulu. Tidak diperbolehkan pula ketika sehabis khutbah pertama diisi salat Jumat lalu dilanjutkan khutbah kedua.

Tidak diperbolehkan bagi khatib untuk melakukan khotbah tanpa memberi jeda diantaranya. Harus ada pemisah diantara dua khutbah yang dilakukan dengan cara duduk. Selama duduk ini, perkiraan waktu jeda bisa menggunakan perkiraan waktu membaca tasbih.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Sahur Ditemani Kajian Habib Husein Ja’far Hanya di detikKultum



Jakarta

Sedikit lagi kita akan segera memasuki bulan suci Ramadan 1444 H. Sepanjang Ramadan, Allah SWT melimpahkan banyak pahala dan kebaikan, khususnya bagi umat Islam yang mengerjakan amalan-amalan baik itu sunnah maupun wajib.

Tak tanggung-tanggung, Allah SWT bahkan mengganjar amal kebaikan yang dikerjakan oleh muslim hingga tujuh ratus kali lipat. Ini sesuai dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, berikut bunyi sabda Rasulullah SAW:

“Seluruh amalan kebaikan manusia akan dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman, “Kecuali puasa. Sebab pahala puasa adalah untuk-Ku. Dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia (orang yang berpuasa) telah meninggalkan syahwat dan makannya karena-Ku,” (HR Muslim).


Sebagai bulan yang penuh kemuliaan, sudah semestinya kaum muslim mengisi Ramadan dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti menyaksikan kajian dan ceramah. Kali ini, detikKultum menghadirkan Habib Husein Ja’far untuk menemani waktu sahur detikers selama bulan Ramadan 1444 H.

Nantinya, detikers akan mendapat banyak ilmu bermanfaat untuk menjalani ibadah puasa yang lebih berkah. Rasanya rugi bila tidak menyaksikan tausiyah yang disampaikan Habib Husein Ja’far, terlebih kajian tersebut ditayangkan pada waktu sahur, cocok sebagai pembuka hari.

Tayang setiap hari pukul 04.00 WIB di detikHikmah, jangan lupa saksikan detikKultum bersama Habib Husein Ja’far selama bulan Ramadan ya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

3 Tingkatan Iman Seorang Muslim, Kamu yang Mana?



Jakarta

Iman merupakan kepercayaan bagi pemeluk agama Islam. Pengertian iman juga dijelaskan dalam sebuah hadits dari Umar bin Khatthab RA, ia berkata Rasulullah SAW didatangi oleh malaikat Jibril. Beliau bertanya kepada Rasulullah,

“Beritahukanlah kepadaku apa itu iman,” Rasulullah menjawab, “Iman itu artinya engkau beriman kepada Allah, para malaikat-malaikat Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan kamu beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk,” (HR Muslim).

Berkaitan dengan itu, Prof Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa iman memiliki tiga tingkatan, yaitu Ahlul Tho’a, Ahlul Ibadah, dan Ahlullah. Lebih lanjut, ia menerangkan makna masing-masing dari tingkatan tersebut.


“Ahlul Tho’a adalah menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah namun sebatas formalitas,” ujarnya dalam detikKultum detikcom, Sabtu (25/3/2023).

Muslim yang memiliki tingkatan iman Ahlul Tho’a menjalankan ibadah secara terpaksa. Semua dilakukan hanya semata-mata takut terjerumus ke dalam neraka tanpa memaknai tiap-tiap ibadah yang dikerjakan.

Lain halnya dengan Ahlul Ibadah yang beribadah kepada Allah karena cinta. Segala sesuatu ia kerjakan karena mencintai ibadah.

“Tapi kalau meningkat lagi, ada yang disebut Ahlul Ibadah. Menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah karena cinta. Kenapa kamu berpuasa? Karena aku mencintai puasa,” lanjut Prof Nasaruddin Umar.

Naik satu tingkat lagi, yakni Ahlullah. Tingkatan iman yang paling tinggi tersebut melakukan ibadah kepada Allah karena semata-mata untuk mengharapkan keridhaan-Nya.

Lantas, apa saja ciri-ciri dan contoh nyata dari pemilik masing-masing tingkatan iman? Selengkapnya saksikan detikKultum Prof Nasaruddin Umar: Tiga Tingkatan Iman DI SINI.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Bahagia saat Buka Puasa Insyaallah Husnul Khatimah



Jakarta

Waktu berbuka yang ditandai dengan kumandang azan magrib menjadi saat yang dinantikan oleh orang yang menjalankan ibadah puasa. Terlebih, berbuka puasa menyimpan sejumlah keutamaan.

Habib Ja’far mengatakan, di balik penantian datangnya waktu magrib ini ada hikmah yang bisa dipetik oleh umat Islam. Salah satunya untuk menjadikannya sebagai waktu paling ditunggu dalam beribadah di awal waktu.

“Hikmahnya adalah coba deh kalau bisa pertahanin excited-nya kita nunggu azan magrib itu bukan hanya saat berpuasa di bulan Ramadan, tapi di bulan-bulan lainnya setiap saat jadikanlah azan magrib dan azan lainnya sebagai waktu yang paling ditunggu untuk kita beribadah, baik salat maupun ibadah-ibadah lainnya di awal waktu,” ucap Habib Ja’far dalam detikKultum detikcom, Selasa (28/3/2023).


Menurut Habib Ja’far, mempertahankan antusiasme dalam menunggu waktu magrib maupun azan lainnya menunjukkan bahwa kita benar-benar hamba yang taat.

Kemudian, Habib Ja’far menjelaskan bahwa orang yang berpuasa akan meraih dua kebahagiaan. Yakni bahagia karena berbuka dan bahagia ketika bertemu Tuhannya. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ

Artinya: “Orang yang berpuasa akan meraih dua kegembiraan, kegembiraan ketika berbuka puasa/berhari raya, dan kegembiraan ketika bertemu Tuhannya.” (HR Muslim)

“Karena itu ketika kita berbuka puasa berbahagialah dengan buka puasa kita. Jangan kemudian ketika berbuka puasa kita menjadikan momen itu sebagai momen yang tidak bahagia,” ujar Habib Ja’far.

Habib Ja’far mengatakan, orang yang berbahagia ketika buka puasa Insyaallah akan berbahagia pula ketika bertemu dengan Allah SWT atau meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Mengapa demikian? Selengkapnya detikKultum Habib Ja’far: Bahagia saat Buka Puasa Insyaallah Husnul Khatimah tonton DI SINI.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

detikKultum Prof Nasaruddin Umar: Kemuliaan Salat Berjamaah



Jakarta

Salat lebih utama jika dilakukan secara berjamaah ketimbang sendirian. Meski terlihat sebagai amalan yang mudah, faktanya banyak yang lebih memilih salat sendiri dengan berbagai alasan, seperti ingin cepat menyelesaikan salat karena ada kesibukan.

Rasulullah SAW bersabda,

“Salat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada sholat sendiri,” (HR Bukhari).


Berkaitan dengan itu, Prof Nasaruddin Umar dalam detikKultum detikcom pada Minggu (16/4/2023) menjelaskan bahwa salat berjamaah perbandingannya 1 : 27 jika di luar Ramadan.

“Tapi kalau dalam Ramadan itu dikali 10,” katanya menjelaskan.

Allah SWT pun kagum kepada hambanya yang mengerjakan salat berjamaah, ini sesuai dengan Imam Ahmad yang meriwayatkan dari Abdullah bin Amru RA, beliau berkata:

“Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sungguh Allah Ta’ala kagum pada salat yang dikerjakan secara berjamaah,'” (HR Thabrani).

Selain itu, mereka yang menunggu salat berjamaah akan dianggap berada dalam salat. Para malaikat bahkan memohon ampunan baginya dan mendoakan rahmat untuknya. Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:

“Salah seorang di antara kalian jika duduk menunggu waktu sholat, selama tidak berhadats, maka malaikat akan berdoa baginya: ‘Wahai Allah, ampunilah ia, wahai Allah rahmatilah ia,'” (HR Muslim).

Pada bulan suci Ramadan, segala sesuatu dilakukan secara berjamaah atau bersama. Tidak hanya salat, bahkan buka puasa dan sahur sekali pun.

Karenanya, Ramadan disebut sebagai bulan penuh berkah. Sebab, ada kebahagiaan tersendiri dengan mengerjakan segala sesuatu secara bersama.

“Bulan suci Ramadan ini masyaAllah, bulan kebersamaan, bulan keberkahan,” lanjut Prof Nasaruddin Umar.

Selengkapnya detikKultum Prof Nasaruddin Umar: Sholat Berjamaah dapat disaksikan DI SINI.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com