Tag Archives: hubungan suami

Hukum Menikah saat Hamil karena Zina, Bagaimana Status Anaknya? Ini Kata Ulama


Jakarta

Fenomena menikah dalam kondisi hamil di luar nikah masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian pasangan menjadikan pernikahan sebagai jalan untuk menutupi aib perzinahan yang telah terjadi. Namun, bagaimana Islam memandang pernikahan semacam ini? Apakah sah di mata agama? Dan bagaimana pula status anak yang dilahirkan?

Islam menempatkan zina sebagai salah satu dosa besar. Dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 3 dijelaskan:

اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌ ۚوَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ


Arab latin: Az-zānī lā yankiḥu illā zāniyatan au musyrikah(tan), waz-zāniyatu lā yankiḥuhā illā zānin au musyrik(un), wa ḥurrima żālika ‘alal-mu’minīn(a).

Artinya: Pezina laki-laki tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik dan pezina perempuan tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.

Mengutip buku Seri Fikih Kehidupan karya Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA, ayat ini turun ketika seorang sahabat, Mirtsad bin Abi Mirtsad, ingin menikahi seorang wanita pezina bernama ‘Anaq. Rasulullah SAW pun bersabda:

“Wahai Mirtsad, wanita pezina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau musyrik. Itu haram bagi orang beriman.” (HR. Abu Daud, An-Nasai, At-Tirmidzi, Al-Hakim)

Bolehkah Menikah Saat Hamil karena Zina?

Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Berikut penjelasannya.

1. Mayoritas Ulama Membolehkan

Mayoritas ulama berpandangan bahwa pernikahan tersebut diperbolehkan, bahkan jika wanita tersebut sedang hamil. Mereka menilai bahwa ayat An-Nur: 3 bersifat larangan etis, bukan pengharaman mutlak, apalagi bila keduanya telah bertobat. Pandangan ini juga mengacu pada hadits berikut:

“Awalnya perbuatan kotor, dan akhirnya pernikahan. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal.” (HR. At-Tabarani dan Ad-Daruquthni)

Hadits lain yang memperkuat pandangan ini adalah:

“Istriku ini wanita yang suka berzina.” Nabi bersabda, “Ceraikan dia.” Laki-laki itu menjawab,

“Aku takut terbebani.” Nabi bersabda, “Kalau begitu nikmatilah dia sebagai istrimu.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)

2. Sebagian Ulama Melarang

Sebaliknya, sebagian sahabat Nabi seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, dan Aisyah RA berpandangan bahwa menikahi pezina tidak dibolehkan. Mereka memahami surah An-Nur ayat 3 secara tekstual dan menegaskan bahwa orang beriman tidak semestinya menyatukan diri dengan pelaku zina.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak akan masuk surga laki-laki yang dayyuts.” (HR. Abu Daud)

Dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap maksiat dalam keluarganya.

3. Pendapat Pertengahan

Imam Ahmad bin Hanbal memberikan pandangan tengah. Menurutnya, jika wanita tersebut sudah bertobat, maka pernikahan dibolehkan. Namun jika belum bertaubat, maka pernikahan tidak sah.

Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina

Apabila wanita yang hamil tersebut hendak dinikahi oleh pria yang menghamilinya, hukum fikih juga terbagi:

  • Mazhab Hanafiyah membolehkan pernikahan dan memperbolehkan hubungan suami-istri setelah akad, karena kehamilan tersebut berasal dari calon suami sendiri.
  • Mazhab Syafi’iyah memperbolehkan pernikahan, namun tidak membolehkan hubungan suami istri sampai si wanita melahirkan.
  • Mazhab Malikiyah dan Hanabilah melarang pernikahan selama masih dalam keadaan hamil, bahkan jika janin itu hasil dari calon suami, karena dianggap belum keluar dari masa iddah.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Janganlah disetubuhi wanita hamil (karena zina) hingga ia melahirkan.” (HR. Abu Daud, disahihkan oleh Al-Hakim)

“Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan airnya (berjima’) pada tanaman orang lain (rahim wanita yang mengandung anak orang lain).” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Hadits ini digunakan oleh sebagian ulama untuk mendukung pendapat bahwa laki-laki yang menghamili wanita karena zina tidak boleh langsung menggaulinya, bahkan setelah menikah, hingga si wanita melahirkan.

Nasab Anak dari Hubungan di Luar Nikah

Ketentuan nasab bagi anak yang lahir di luar pernikahan telah dijelaskan secara rinci oleh para ulama. Dalam bukunya Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam, M. Nurul Irfan menegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan di luar nikah tidak dapat disandarkan nasabnya kepada pria yang menyebabkan kehamilan tersebut, meskipun ia merupakan ayah biologis. Dalam hal ini, nasab anak hanya dinisbatkan kepada ibunya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 yang mengatur tentang kedudukan anak hasil zina. Dalam fatwa ini ditegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan haram tidak memiliki hubungan nasab, hak waris, wali nikah, maupun kewajiban nafkah dari laki-laki yang menjadi sebab kelahirannya.

Namun, MUI menyatakan bahwa anak tersebut tetap memiliki hubungan nasab, hak waris, dan hak nafkah dari ibunya dan keluarga ibunya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa setelah Melakukan Hubungan Suami Istri, Muslim Sudah Tahu?


Jakarta

Doa setelah melakukan hubungan suami istri dapat diamalkan usai berhubungan intim. Doa ini bisa dibaca agar Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dari gangguan setan.

Dalam Islam, hubungan intim suami istri merupakan hal yang diatur dalam secara syariat. Berhubungan suami istri bukan sekedar menyalurkan hasrat biologis tetapi juga harus memperhatikan cara dan larangannya.

Hukum Berhubungan Suami Istri

Merujuk buku Fiqh Keluarga Terlengkap karya Rizem Aizid, dalam sudut pandang fikih, hubungan suami istri dibagi menjadi empat yakni wajib, sunnah, makruh dan haram. Artinya hukum berhubungan suami istri dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.


Hukum berhubungan suami istri dapat berubah dari wajib ke sunnah, dari sunnah ke makruh, dari sunnah ke wajib, dari sunnah ke haram dan sebagainya.

Mengutip buku Fikih Wanita karya Ustaz Muiz al Bantani, melakukan hubungan suami istri hukumnya adalah wajib. Hal ini merujuk pada salah satu hadits Rasulullah SAW,

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajat nya, maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun ia sedang berada di tungku perapian.” (HR Ibnu Syaibah, Tirmidzi, Thabrani)

Islam mengajarkan bagaimana cara berhubungan suami istri yang baik dan doa bagi pasangan. Ada tiga doa yang diajarkan ketika berhubungan suami istri yakni doa sebelum berhubungan, doa ketika mengeluarkan air mani dan doa setelah selesai melakukan hubungan suami istri.

Doa sebelum dan Ketika Berhubungan Suami Istri

Merangkum buku Pendidikan Seks untuk Anak dalam Islam: Panduan bagi Orang Tua, Guru, Ulama, dan Kalangan Lainnya karya Yusuf al-Madanī Tabrizi, berhubungan seksual dalam Islam memiliki sentuhan spiritual. Ketika hendak melakukannya, seorang muslim memulainya dengan berdzikir kepada Allah SWT, menyebut nama-Nya, salat dan berdoa.

Dikutip dari Kitab Doa Mustajab Terlengkap karya Ustadz H. Amrin Ali Al-Kasyaf, berikut beberapa doa yang bisa diamalkan ketika hendak berhubungan suami istri hingga sesudahnya.

Berikut doa yang dibaca sebelum berhubungan suami istri, yaitu:

بِسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنْبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

Latin: Bismillah, Allahumma jannibnasy syaithaana wa jannibisy syaithaana maa razaqtanaa.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau berikan kepada kami.”

Ketika berhubungan suami istri kemudian keluar air mani, dapat membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ نُطْفَتَنَا ذُرِّيَةً صَالِحِةً

Latin: Allahummaj’al nuthfatan dzurriyatan shaalihatan.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah air mani kami keturunan yang baik.”

Doa Sesudah Berhubungan Suami Istri

Setelah melakukan hubungan suami istri, pasangan bisa membaca doa berikut,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا

Latin: Alhamdulillahilladzii khalaqa minal maa-i basyaran.

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan wanita dan air (mani).”

Apabila suami istri ingin mengulangi jima, keduanya tidak perlu mandi besar tetapi cukup berwudhu saja. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْيَعُوْدَ فَلْيَتَوَضًا. رواه مسلم

Artinya: “Siapa yang berhubungan intim dengan istrinya, kemudian ia ingin mengulanginya lagi, berwudhulah satu kali di antara yang dua kali itu.” (HR Muslim).

Suami istri hendaknya selalu mengusahakan untuk membaca doa sebelum dan setelah berhubungan agar Allah SWT senantiasa melindungi. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca doa, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Berapa Banyak Kalori yang Dibakar saat Bercinta? Begini Penjelasannya

Jakarta

Bercinta ternyata memiliki banyak manfaat untuk hubungan suami istri. Selain membuat hubungan menjadi lebih harmonis, bercinta juga dapat membantu membakar kalori.

Lantas, berapa banyak kalori yang terbakar ketika sedang berhubungan seks?

Dikutip dari Very Well Health, rata-rata orang membakar 3-4 kalori per menit selama bercinta dengan intensitas sedang. Namun, kalori yang dibakar selama seks tidak sama seperti latihan interval intensitas tinggi (HIIT) atau sesi angkat beban di tempat gym.


Aktivitas seksual, termasuk foreplay, berciuman, seks oral dan penetrasi, dan bentuk keintiman fisik lainnya, dapat berkontribusi pada pengeluaran kalori harian Anda.

Rata-rata Per Menit

Penelitian menunjukkan rata-rata pria membakar sekitar 4,2 kalori per menit saat berhubungan seks. Sementara pada wanita membakar 3,1 kalori per menit.

Namun, jumlah kalori yang dibakar bervariasi dari orang ke orang, tergantung pada faktor-faktor seperti intensitas dan durasi seks dan perbedaan individu dalam komposisi tubuh dan usia.

Rata-rata Per Jam

Jika diperpanjang hingga satu jam, pria dapat membakar sekitar 252 kalori saat berhubungan seks, dan wanita membakar sekitar 180 kalori.

Namun, menurut sebuah studi penelitian, pada kenyataannya hubungan seksual rata-rata berlangsung sekitar enam menit. Ini berarti seorang pria akan membakar sekitar 25 kalori selama sesi seks rata-rata, dan seorang wanita akan membakar sekitar 19 kalori.

Namun, sesi seks rata-rata dalam studi penelitian ini tidak memperhitungkan waktu yang dihabiskan untuk melakukan aktivitas foreplay, semacam berciuman, atau variabel lain seperti posisi seks.

Jika pasutri sangat aktif saat berhubungan seks dan menghabiskan lebih banyak waktu untuk foreplay, aktivitas seksual akan cenderung berlangsung lebih lama. Hal ini yang dapat membakar lebih banyak kalori.

Ada beberapa faktor yang dapat menentukan kalori yang dibakar saat bercinta. Berikut penjelasannya:

Posisi

Posisi seks yang membutuhkan lebih banyak tenaga akan membakar lebih banyak kalori. Posisi seks di mana saat berada di atas membutuhkan lebih banyak gerakan tubuh, tenaga, dan usaha berkelanjutan dan secara alami akan membakar lebih banyak kalori.

Begitu juga saat berganti posisi selama berhubungan seks, dapat membuat tubuh terus bergerak dan dapat berkontribusi pada pembakaran kalori yang lebih tinggi.

Kecepatan

Intensitas gerakan juga berperan dalam berapa banyak kalori yang dibakar saat berhubungan seks. Sesi yang lambat dan sensual akan membakar lebih sedikit kalori daripada sesi yang lebih bersemangat.

Durasi

Seperti halnya aktivitas fisik lainnya, semakin lama melakukan aktivitas seksual, semakin banyak kalori yang dibakar. Cobalah luangkan waktu dengan foreplay untuk memperpanjang kenikmatan, sehingga pengeluaran kalori akan meningkat seiring dengan detak jantung.

(sao/naf)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy

Mau Lanjut Ronde Kedua? Pasutri Perlu Simak Tips Ini Biar Makin Menggairahkan

Jakarta

Hubungan seks merupakan salah satu cara yang bisa membuat hubungan suami istri semakin harmonis. Sesudah sesi bercinta ronde pertama, bisa saja salah satu pasangan menginginkan ronde kedua.

Namun, terkadang pasangan memerlukan sedikit sentuhan agar bisa kembali bergairah untuk bercinta. Untuk merealisasikan ronde kedua, berikut kiat-kiat yang bisa dilakukan yang dikutip dari The Health Site.

1. Berikan Sentuhan

Sebelum memulai ke bagian inti, cobalah berikan pasangan sentuhan halus pada area pusat dan pinggangnya. Goda dia sedikit, tetapi harus dengan lembut dan perlahan.


Dengan cara ini, suasana hati keduanya akan kembali siap untuk sesi berikutnya.

2. Cobalah Berpelukan

Setelah mencapai klimaks atau orgasme, jangan langsung buru-buru bangun dari tempat tidur. Cobalah peluk pasangan erat-erat dengan dengan yang melingkari pinggangnya.

Tunjukanlah rasa cinta dan belaian lembut pada pasangan. Semua belaian tidak harus bersifat seksual, tetapi secara perlahan mengarah ke tujuan tersebut.

3. Mandi Bersama

Pasangan mungkin tidak akan berpikir untuk lanjut ke ronde selanjutnya jika dalam kondisi berkeringat dan berantakan. Cara terbaik untuk mengatasinya adalah dengan mandi bersama.

Keduanya dapat saling membasuh tubuh dengan sabun secara perlahan. Hal ini akan menciptakan suasana yang menyenangkan dan gairah untuk berhubungan seks lagi.

4. Berikan Pijatan

Tepat setelah berhubungan seks, pijatan tangan dapat meredakan otot-ototnya yang tegang. Pasangan tidak hanya akan merasa dicintai dan diperhatikan, tetapi Anda juga akan meningkatkan kadar estrogennya dalam waktu singkat.

(sao/suc)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy