Tag Archives: hukumnya

Apakah Mengangkat Tangan saat Berdoa Hukumnya Wajib?


Jakarta

Mengangkat tangan saat berdoa adalah salah satu kebiasaan yang sering kita lakukan ketika memohon kepada Allah SWT. Namun, pertanyaan muncul di benak banyak orang: Apakah mengangkat tangan saat berdoa ini termasuk kewajiban atau hanya sebatas anjuran dalam agama?

Bagi sebagian umat Islam, gestur ini dianggap memperkuat doa dan memperlihatkan kesungguhan hati, tapi ada juga yang meragukan keharusan praktik ini.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pandangan ulama dan dalil yang berkaitan dengan mengangkat tangan saat berdoa. Yuk, simak lebih lanjut untuk mengetahui apakah benar mengangkat tangan saat berdoa itu wajib atau tidak.


Dalil tentang Mengangkat Tangan ketika Berdoa

Mengangkat tangan saat berdoa bukanlah sekadar kebiasaan, melainkan memiliki landasan dari ajaran Islam yang diperkuat oleh dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadits.

Berikut ini adalah beberapa dalil yang membahas tentang mengangkat tangan saat berdoa menurut ajaran Islam.

1. Rasulullah SAW Mengangkat Tangannya lalu Berdoa

Dalam jilid kedua kitab Riyadus Shalihin karya H. Salim Bahrejsi, terdapat beberapa hadits yang menguraikan kebiasaan Rasulullah SAW saat berdoa, termasuk mengangkat tangan.

Sa’ad bin Abi Waqqash RA mengisahkan, “Kami bersama Rasulullah SAW keluar dari Makkah menuju ke Madinah, dan ketika kami telah mendekati Azwara, tiba-tiba Rasulullah SAW turun dari kendaraannya, kemudian mengangkat kedua tangan berdoa sejenak lalu sujud lama sekali, kemudian bangun mengangkat kedua tangannya berdoa, kemudian sujud kembali, diulanginya perbuatan itu tiga kali. Kemudian berkata:

“Sesungguhnya saya minta kepada Tuhan supaya diizinkan memberikan syafa’at (bantuan) bagi umat ku, maka saya sujud syukur kepada Tuhanku, kemudian saya mengangkat kepala dan minta pula kepada Tuhan dan diperkenankan untuk sepertiga, maka saya sujud syukur kepada Tuhan, kemudian saya mengangkat kepala berdoa minta untuk umatku, maka diterima oleh Tuhan, maka saya sujud syukur kepada Tuhanku.” (HR.Abu Dawud).

Hadits ini menggambarkan bagaimana Rasulullah SAW menunjukkan rasa syukur dan kesungguhan dengan mengangkat tangan dalam doanya tiga kali, mempertegas bahwa tindakan ini memiliki dasar dari praktik Rasulullah SAW dan merupakan sunnah beliau.

2. Mengangkat Tangan Sejajar dengan Bahu

Dalam Kitab Fiqih Sunnah karya Sayid Sabiq jilid 4, disebutkan hadits dari riwayat Abu Daud melalui Ibnu Abbas RA. Hadits tersebut menjelaskan tata cara mengangkat tangan saat berdoa.

“Jika kamu meminta (berdoa kepada Allah SWT) hendaklah dengan mengangkat kedua tanganmu setentang kedua bahumu atau kira-kira setentangnya, dan jika istighfar (mohon ampunan) ialah dengan menunjuk dengan sebuah jari, dan jika berdoa dengan melepas semua jari-jemari tangan”.

Hadits ini memberikan panduan tentang tinggi angkatan tangan yang dianjurkan saat berdoa. Ketika mengangkat tangan dalam doa selain istighfar, sunnahnya adalah dengan membuka telapak tangan sepenuhnya, sementara saat memohon ampunan, disarankan hanya dengan satu jari sebagai isyarat.

3. Mengangkat Tangan dengan Bagian Telapak Tangan yang Terbuka

Dalam sebuah riwayat dari Malik bin Yasar, Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu meminta(berdoa kepada Allah), maka mintalah dengan bagian dalam telapak tanganmu, jangan dengan punggungnya.”

Di hadits lain yang diriwayatkan oleh Saman, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Tuhanmu yang Mahaberkah dan Mahatinggi adalah Mahahidup lagi Mahamurah, ia merasa malu terhadap hamba-Nya jika ia menadahkan tangan (untuk berdoa) kepada-Nya, akan menolaknya dengan tangan hampa”

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa Allah SWT sangat menghargai doa yang dilakukan dengan tangan terangkat dan telapak terbuka. Dengan demikian, doa yang disampaikan dengan cara ini diharapkan lebih dekat untuk dikabulkan olehNya.

4. Rasulullah SAW Mengangkat Tangan Hingga Terlihat Ketiaknya

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, disebutkan bahwa Anas pernah menyaksikan Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya saat berdoa hingga tampak warna keputih-putihan di ketiaknya.

“Aku pernah melihat Rasulullah SAW mengangkat dua tangan ke atas saat berdoa sehingga tampak warna keputih-putihan pada ketiak beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Rasulullah SAW Mengangkat Tangan saat Berdoa setelah Sholat Istisqa’

Dalam buku Fiqih Kontroversi Jilid 1: Beribadah antara Sunnah dan Bid’ah karya H. M. Anshary, terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Anas.

Diceritakan bahwa seorang penduduk desa mendatangi Rasulullah SAW untuk mengeluhkan kesulitan yang dialami masyarakat karena kekeringan yang berkepanjangan, yang membuat banyak hewan mati dan mempengaruhi kehidupan orang-orang.

Rasulullah SAW pun mengangkat tangan saat berdoa, dan seluruh orang yang hadir mengikuti beliau, memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan. Menurut Anas, tidak lama setelah itu, Allah SWT mengabulkan doa mereka dengan turunnya hujan yang sangat dinanti-nantikan.

Hukum Mengangkat Tangan saat Berdoa

Dalam ajaran Islam, Al-Qur’an memang tidak menyebutkan perintah langsung terkait kewajiban mengangkat tangan saat berdoa. Namun, sepanjang hidupnya, Rasulullah SAW kerap kali mengangkat tangan saat memanjatkan doa kepada Allah SWT seperti yang sudah dijelaskan melalui beberapa hadits sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun bukan keharusan atau syariat yang harus diikuti, mengangkat tangan saat berdoa bukan pula hal yang dilarang dalam Islam.

Lebih jauh lagi, sejumlah ulama dari berbagai mazhab, seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan lainnya, menjelaskan bahwa mengangkat tangan saat berdoa adalah bagian dari adab atau tata krama dalam berdoa.

Dengan demikian, walaupun bukan kewajiban, mengangkat tangan saat berdoa dianggap sebagai salah satu bentuk tata cara yang menghormati keagungan Allah SWT.

Posisi Mengangkat Tangan saat Berdoa

Asy-Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid hafizhahullah dalam buku Fiqih Do’a dan Dzikir Jilid 1 karangan Syaikh Abdurrazaq Bin Abdul Muhsin Al-Badr, memberikan catatan penting terkait hadits-hadits yang menjelaskan tentang berbagai posisi Rasulullah SAW dalam melaksanakan ibadah.

Berikut adalah penjelasan mengenai berbagai posisi mengangkat tangan saat berdoa.

1. Posisi Pertama dalam Berdoa

Posisi ini umumnya disebut permohonan, dilakukan dengan mengangkat kedua tangan hingga setinggi bahu sambil merapatkan tangan dan menghadapkannya ke arah langit, sedangkan bagian belakang tangan menghadap tanah. Jika diinginkan, seseorang dapat menutupkan tangan ke wajah, sementara punggung kedua tangan mengarah ke arah kiblat.

2. Posisi Kedua dalam Berdoa

Posisi ini adalah ketika seseorang memohon ampunan dengan penuh ketulusan dan keihklasan. Caranya dilakukan dengan mengangkat satu jari, yaitu jari telunjuk kanan. Posisi ini biasanya diterapkan dalam berbagai momen dzikir dan doa.

3. Posisi Ketiga dalam Berdoa

Posisi ini adalah ibtihal yang berarti merendahkan diri dalam permohonan yang sungguh-sungguh, dan sering disebut sebagai doa ar-rahb (penuh kecemasan).

Dalam posisi ini, kedua tangan diangkat tinggi-tinggi hingga terlihat bagian putih ketiak. Posisi ini biasanya diterapkan ketika seseorang berada dalam kondisi sulit atau penuh ketakutan atau kondisi-kondisi lain yang menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran yang mendalam.

Tata Cara Mengangkat Tangan saat Berdoa

Berikut adalah panduan lengkap mengenai tata cara mengangkat tangan saat berdoa yang dapat memperdalam pemahaman dan amalan kita yang dirangkum dari buku Koreksi Doa dan Zikir antara yang Sunnah dan Bid’ah yang disusun oleh Bakr bin Abdullah Abu Zaid.

  1. Saat mengangkat kedua tangan dalam berdoa, baik dilakukan secara bersamaan maupun terpisah. Posisi tangan biasanya berada sejajar dengan atau sedikit di bawah pusar.
  2. Ketika kedua tangan diangkat secara terpisah, ujung jari menghadap arah kiblat, sedangkan ibu jari diarahkan ke langit.
  3. Menggerakkan atau mengubah posisi tangan ke beberapa arah selama berdoa juga diperbolehkan.
  4. Gerakan tangan dapat disertai dengan sedikit goyangan.
  5. Usai mengangkat tangan, kedua tangan bisa disapukan pada wajah, terutama pada momen tertentu seperti saat qunut atau setelah doa dalam salat.
  6. Setelah doa selesai, atau setelah bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW, disarankan untuk mengusapkan tangan ke bagian tubuh lainnya secara lembut sebagai bentuk syukur, terlebih setelah mengucapkan “as-Shalatu ala an-Nabiyyi.”
  7. Menyentuh bagian perut telapak tangan masing-masing atau menekan tangan satu dengan lainnya usai berdoa.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum mengangkat tangan saat berdoa. Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa gestur tersebut tidak wajib, melainkan merupakan bagian dari adab berdoa yang dapat dilakukan sebagai bentuk kesungguhan dalam memohon kepada Allah SWT.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Doa Iftitah Lengkap dengan Latin, Arti dan Keutamaannya


Jakarta

Doa iftitah adalah doa yang dibaca pada awal sholat, tepatnya setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca surah Al-Fatihah. Ada beberapa macam bacaan doa iftitah.

Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar yang diterjemahkan Abu Firly Bassam Taqiy menjelaskan, membaca doa iftitah dalam sholat hukumnya sunnah bukan kewajiban. Sehingga jika seorang muslim meninggalkannya, sholatnya tetap sah tanpa perlu sujud sahwi.

Meskipun demikian, banyak yang menganggap penting untuk mengamalkan doa ini karena besarnya keutamaan yang terkandung.


Seandainya doa iftitah tertinggal pada rakaat pertama, baik karena lupa atau sengaja, ia tidak bisa dibaca pada rakaat berikutnya. Hal ini dikarenakan waktunya telah habis, dan mengerjakannya setelah itu akan menjadi makruh. Meskipun demikian, sholat yang dilakukan tetap sah.

Sebagai makmum yang telat melaksanakan sholatnya dan menjumpai imam pada salah satu rakaat, seorang muslim boleh mengerjakan doa iftitah jika ia merasa tidak akan melewatkan bacaan surah Al-Fatihah. Jika khawatir tertinggal, sebaiknya membaca Al-Fatihah karena hukumnya wajib, sedangkan doa iftitah hanya sunnah.

Bacaan Doa Iftitah Lengkap: Arab, Latin dan Artinya

اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيراً، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيراً، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفاً مُسْلِمِاً وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Allāhu Akbaru Kabīrā, wal-ḥamdu Lillāhi Kathīrā, wa subḥāna Allāhi bukratan wa asīlā, wajjahtu wajhīya lilladhī faṭara as-samāwāti wal-arḍa ḥanīfāan musliman wamā anā mina al-mushrikīn, inna ṣalātī wa nusukī wa maḥyāya wamamātī Lillāhi rabbil-‘ālamīn, lā sharīka lahu wabi-dhālika umirtu wa anā mina al-muslimīn.

Artinya: “Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, dan segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyaknya. Maha Suci Allah pagi dan petang. Aku menghadapkan diriku kepada Tuhan Yang telah menciptakan langit dan bumi dengan meluruskan ketaatan kepada-Nya dan berserah diri, dan aku bukan termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, semua ibadahku, hidup dan matiku hanyalah bagi Allah, Rabb semesta alam; tiada sekutu bagi-Nya. Dan dengan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah termasuk orang-orang yang muslim.”

Doa iftitah ini adalah doa iftitah yang sering dibaca oleh umat Islam saat melaksanakan sholat. Namun, untuk versi lengkapnya, dapat melanjutkan dengan membaca doa berikut ini.

، اللَّهُمَّ أَنْتَ المَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعاً، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُالذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ والخَيْرُ كُلَّهُ فِي يَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Allahumma Anta al-Malik, la ilaha illa Anta, Anta rabbi wa ana abduka, zhalamtu nafsi wa i’tarafhtu bidhambi, faghfir li dhunubi jami’an, fa’innahu la yaghfiru adhdhunuba illa Anta, wahdini li ahsani al-akhlaqi la yahdi li ahsaniha illa Anta, wa asrif ‘anni sayyi’aha la yasrifu sayyi’aha illa Anta, labbaik wa sa’daik wal-khayru kulluhu fi yadika, wal-sharru laysa ilayk, ana bika wa ilayk, tabarakta wa ta’alayt, astaghfiruka wa atubu ilayk.

Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Raja, tiada Tuhan selain Engkau. Engkau adalah Rabbku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku telah berbuat aniaya terhadap diriku sendiri dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah segala dosaku; tiada seorang pun yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Berilah aku petunjuk kepada akhlak yang paling baik, tiada seorang pun yang dapat memberikan petunjuk kepada akhlak yang paling baik kecuali Engkau, dan palingkanlah diriku dari akhlak yang buruk, tiada seorang pun yang dapat memalingkan dari akhlak yang buruk kecuali Engkau. Aku penuhi seruan-Mu dan aku merasa bahagia dengan menjatahkan seruan-Mu. Semua kebaikan berada di tangan kekuasaan-Mu, dan kejahatan itu bukan bersumber dari-Mu, aku memohon pertolongan kepada-Mu dan berserah diri kepada-Mu, Maha Agung lagi Maha Tinggi Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu.”

Selain itu, ada juga bacaan doa iftitah dengan lafaz berikut,

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقْنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ

Allahumma ba’id bayni wa bayna khatayaya kama ba’adta baynal-mashriqi wal-maghrib. Allahumma naqni min khatayaya kama yunakka at-thawbul-abyadu minad-danas. Allahumma ighsilni min khatayaya bith-thalji wal-ma’i wal-barradi.

Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan dosa-dosaku, sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah diriku dari dosa-dosaku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotorannya. Ya Allah, cucilah diriku dari dosa-dosaku dengan salju, air, dan embun.”

Keutamaan Membaca Doa Iftitah

Doa iftitah memiliki banyak keutamaan. Berikut beberapa keutamaan doa uftitah dikutip dari buku Kutemukan Engkau dalam Tahajjudku karya Muhammad Ainur Rasyid dan arsip detikHikmah.

1. Pintu Langit Dibuka

Salah satu keutamaan doa iftitah yang paling dikenal adalah dibukanya pintu-pintu langit saat doa ini dibaca. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW sangat mengagumi bacaan ini karena dengan membaca doa iftitah, pintu-pintu langit dibuka. “Sungguh aku sangat kagum dengan ucapan tadi sebab pintu-pintu langit dibuka karena kalimat itu.” (HR Muslim)

2. Bacaan yang Disukai Nabi Muhammad SAW

Doa iftitah adalah doa yang sangat disukai Rasulullah SAW, bahkan menjadi bacaan utama beliau ketika memulai sholat malam. Aisyah RA mengisahkan bahwa setiap kali Rasulullah SAW bangun malam untuk sholat, beliau selalu memulai dengan doa iftitah.

3. Pujian kepada Allah SWT

Doa iftitah dimulai dengan pujian-pujian untuk Allah SWT. Dengan memulai sholat menggunakan doa ini, seorang muslim mengagungkan dan menyucikan Allah SWT.

4. Penyerahan Total kepada Allah SWT

Doa iftitah juga mengandung komitmen untuk menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Ketika kita mengucapkan kalimat “wamaa ana minal musyrikin” (dan aku tidak termasuk orang-orang yang mempersekutukan-Nya), kita menegaskan bahwa hanya kepada-Nya lah kita menyerahkan segala urusan, menjauhkan diri dari syirik dan keyakinan yang salah.

5. Komitmen untuk Tidak Menyekutukan Allah SWT

Selain penyerahan diri, doa ini juga mengingatkan akan komitmen untuk tidak menyekutukan Allah SWT. Dengan kalimat “laa syariika lahu” (tidak ada sekutu bagi-Nya), menunjukkan keyakinan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, dan berjanji untuk tidak mempersekutukan-Nya dengan apa pun.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Usai Kena Pemutusan Hubungan Kerja, Dibaca agar Dapat yang Lebih Baik



Jakarta

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memang menjadi hal pahit bagi para pekerja, apalagi terkadang dilakukan secara mendadak. Ketika mengalami PHK di tempat kerja, coba amalkan doa agar segera mendapatkan pekerjaan baru yang lebih baik.

Siapapun ingin mendapatkan pekerjaan yang baik sehingga bisa mendapatkan penghasilan yang halal dan membawa keberkahan. Apalagi dalam Islam, umat Islam diwajibkan untuk bekerja.

Mengutip buku Agar Hidup Selalu Berkah karya Habib Syarief Muhammad Alaydrus, pekerjaan adalah suatu usaha, tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia secara sengaja untuk mencapai satu tujuan. Pekerjaan yang halal adalah pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aturan Islam.


Setiap muslim wajib mengusahakan untuk mencari dan melakukan pekerjaan yang halal. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Jumuah ayat 10,

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Mencari harta yang halal itu hukumnya wajib bagi setiap muslim.”

Doa Usai Terkena PHK

Nasib memang tidak bisa diprediksi, terkadang seseorang telah memiliki pekerjaan yang baik namun terkena dampak PHK. Sebagai seorang muslim harus meyakini bahwa hal ini sebagai ujian dari Allah SWT.

Daripada mengeluh atau marah, ada baiknya untuk bersabar dan melakukan ikhtiar agar kembali mendapatkan pekerjaan. Salah satu bentuk ikhtiar yakni berdoa kepada Allah SWT agar diberikan pekerjaan yang lebih baik.

Merangkum buku Panduan Doa dan Dzikir Haji dan Umrah yang Dicontohkan Rasulullah dan Para Ulama karya H. Deden Hafid Usman, berikut bacaan doa agar mendapat pekerjaan yang baik:

1. Doa agar Mendapat Pekerjaan yang Baik

اَللهُمَّ اغْفِرْلِى ذَنْبِيْ، وَوَسِّعْ خُلُقِيْ، وَطَيِّبْ لِيْ كَسَبِيْ، وَقَنِّعْنِيْ بِمَا رَزَقْتَنِيْ، وَلاَتَذْهَبْ قَلْبِيْ إِلَى شَيْئٍ صَرَّفْتَهُ عَنِّيْ

Bacaan latin: Allahummaghfirlii dzanbii, wa wassi’ khuluqi, wa thayyib lii kasabii, wa qanni’nii bima razqtanii, wa laa tadz-hab qalbii syai-in sharraftahu ‘annii

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosaku, muliakanlah akhlakku, berikanlah untukku pekerjaan yang baik, jadikanlah aku bersyukur saat menerima apa pun yang Engkau anugerahkan kepadaku, dan janganlah Engkau buatku mengingat sesuatu yang telah Engkau palingkan dariku,” (HR Ibnu An-Najjar).

2. Doa agar Mendapat Pekerjaan yang Berkah

أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الْيَوْمَ فَتْحَهُ وَنَصْرَهُ وَنُوْرَهُ وَبَرَكَتَهُ وَهُدَاهُ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرّ مَا فِيْهِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ

Bacaan latin: Ashbahna wa ashbahal mulku lillahi rabbil ‘alamin. Allahumma inni as’aluka khaira hadzal yaumi fathahu wa nashrahu wa nurahu wa barakatahu wa hudahu wa a’udzubika min syarri ma fihi wa sharri ma ba’dahu

Artinya: Telah berpagi-pagi kami dan telah berpagi-pagi kerajaan bagi Allah, Tuhan semesta alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada Engkau kebaikan hari ini, kemenangannya, pertolongannya, cahayanya, keberkahannya, dan petunjuknya. Dan aku memohon perlindungan kepada Engkau dari kejahatan sesuatu yang ada di dalamnya dan kejahatan sesuatu sesudahnya. (HR Abu Dawud).

3. Doa agar Dilancarkan Rezeki

اَللّهُمَّ ارْزُقْنِيْ طَيِّباً وَاسْتَعْمِلْنِيْ طَيِّباً

Bacaan latin: Allahummar zuqni thoyyiban wasta’-milnii shoolihan

Artinya: “Ya Allah, berilah rezeki yang baik kepadaku dan pekerjakanlah diriku pada yang baik.” (HR An Nasa’i).

4. Doa Memohon Kesabaran atas Takdir

اَللّٰهُمَّ اِرْضَنِيْ بِمَا رَضِيْتَ لِي، وَ عَافِنِي فِيْمَا أَبْقَيْتَ حَتَّى لاَ أُُحِبُّ تَعْجِيْلَ مَا أَخَّرْتَ، وَلَا تَأْخِيرَ مَا عَجَّلْتَ.

Bacaan latin: Allaahumma irdhanii bimaa radhita lii, wa ‘aafinii fiimaa abqaita hatta laa uhibbu ta’jiila maa akhkharta, walaa ta’khira maa ‘ajjalta.

Artinya: “Ya Allah, buatlah aku ridha dengan kondisi yang Engkau ridhai untukku, dan berikanlah saya kesehatan selama masih Engkau biarkan hidup hingga aku tidak terburu- buru mendapatkan sesuatu yang Engkau tunda, dan tidak ingin menunda sesuatu yang engkau segerakan.”

5. Doa agar Mendapat Rezeki Berlimpah

َاَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ أَنْ تَرْزُقَنِي رِزْقًا حَلَالًا وَاسِعًا طَيِّبًا مِنْ غَيْرِ تَعَبٍ وَلَا مَشَقَّةٍ وَلَا ضَيْرٍ وَلَا نَصَبٍ, إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Bacaan latin: Allaahumma innii as-aluka an tarjuqanii rijqan halaalan waasi’an thayyiban min ghairi ta’abin walaa masyaqqatin walaa dhairin walaa nashabin, innaka ‘alaa kulli syai-‘in qadiirun.

Artinya: “Ya Allah, aku memohon agar engkau menganugrahiku rezeki yang halal, luas, dan baik tanpa harus berletih-letih dan bersusah payah, sungguh Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Mandi Junub Wanita Lengkap dari Awal sampai Akhir


Jakarta

Tata cara mandi junub wanita perlu diketahui muslimah. Mandi junub merupakan salah satu cara bersuci dari hadats besar bagi umat Islam.

Menukil dari buku Tuntunan Super Mudah & Lengkap Shalat Wajib & Sunnah Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW oleh ustaz Abd Hamid dkk, mandi junub diartikan sebagai perbuatan mengaliri air ke seluruh tubuh dengan niat, syarat, dan rukun-rukun tertentu. Karenanya, mandi junub memiliki ketentuan tersendiri, berbeda seperti mandi biasa.

Muhammad Anis Sumaji dalam karyanya yang berjudul 125 Masalah Thaharah mengutip dari kitab Fathul Bari oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar mengartikan mandi junub kerap disebut sebagai mandi janabah. Artinya, mandi junub dilakukan karena junub.


Menurut Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah susunan Muhammad Jawab Mughniyah yang diterjemahkan Masykur A B, setidaknya ada dua hal yang menyebabkan seseorang dalam keadaan junub. Pertama, keluarnya air mani dalam keadaan tidur maupun bangun, mazhab Syafi’i berpendapat kewajiban mandi junub tetap harus dikerjakan meski keluarnya mani tidak diakibatkan syahwat.

Kedua, wajib hukumnya mandi junub jika muslim bersetubuh. Seluruh ulama mazhab sepakat terkait hal ini, meskipun air mani tidak keluar ketika berhubungan.

Dalil mandi junub tercantum surah An Nisa ayat 43,

وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗ

Artinya: “Jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub).”

Lantas, seperti apa tata cara mandi junub bagi wanita? Berikut bahasannya.

Tata Cara Mandi Junub Wanita

Berikut tata cara mandi junub wanita dari awal sampai akhir seperti dikutip dari buku Fiqh Ibadah susunan Zaenal Abidin.

  1. Membaca niat mandi junub wanita
  2. Membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali
  3. Membersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri
  4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan sabun dan bilas hingga bersih
  5. Berwudhu seperti akan salat
  6. Memasukkan tangan ke dalam air, lalu sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Setelah itu, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut terkena air
  7. Bilas seluruh tubuh dari sisi kanan lalu ke sisi kiri
  8. Ketika menjalankan tata cara mandi junub wanita, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut terkena air serta dibersihkan

Niat Mandi Junub Wanita: Arab, Latin dan Terjemahnya

Menukil dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari yang ditulis Muh Hambali, berkikut niat mandi junub wanita yang dapat dilafalkan muslimah.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْجَنَبَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin janabati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan janabah karena Allah Ta’ala.”

Rukun Mandi Junub Wanita

Mengacu dari buku Tuntunan Super Mudah & Lengkap Shalat Wajib & Sunnah Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, rukun dan syarat mandi junub tidak boleh ditinggalkan agar mandinya sah.

Rukun mandi junub terdiri dari niat. Jika niat ditinggalkan maka mandi wajibnya tidak sah, terlebih Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya pernah menyebut segala sesuatu bergantung pada niatnya.

Selain niat, rukun lainnya adalah menghilangkan najis. Dalam hal ini, jika badan terdapat najis maka harus dihilangkan terlebih dahulu dengan niat membersihkan diri dari hadats besar.

Rukun yang terakhir adalah menyiramkan air ke seluruh tubuh hingga mengenai kulit serta rambut. Dalam mandi junub, wajib hukumnya meratakan air ke seluruh tubuh.

Doa setelah Mandi Junub Wanita

Selain niat, muslimah juga dapat mengamalkan doa lainnya setelah menyelesaikan rangkaian mandi junub. Berikut bacaannya yang dinukil dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab tulisan Isnan Ansory,

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

Keutamaan Mandi Junub bagi Muslim

Mandi junub memiliki keutamaan sendiri. Terlebih, mandi junub menjadi syarat untuk pelaksanaan salat dan tawaf sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya kepada Fatimah binti Abu Hubaish,

“Apabila masa haidmu datang maka tinggalkanlah salat dan jika telah suci maka mandi dan salatlah.” (HR Bukhari)

Demikian tata cara mandi junub wanita disertai informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Niat Puasa Ganti Dibarengi dengan Puasa Senin Kamis?


Jakarta

Bagi muslimah berpuasa di bulan Ramadhan ada yang tidak bisa melakukannya sebulan penuh, karena beberapa halangan seperti datang bulan, melahirkan, atau menyusui. Sehingga harus menggantinya di hari lain.

Ketika seseorang berhalangan menjalankan puasa wajib karena suatu hal. Maka wajib hukumnya mengganti puasa di hari yang berbeda. Lalu, bolehkah mengganti puasa ganti Ramadhan berbarengan dengan puasa Senin Kamis?

Puasa Qadha Ramadhan

Mengutip buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirullah Syarbani, Islam tidak pernah memaksa umatnya yang tidak mampu melaksanakan puasa untuk tetap menunaikannya. Malah Islam memberikan rukhshah (keringanan).


Bagi mereka umat Islam yang tidak bisa menunaikan puasa wajib (Ramadhan) karena suatu alasan syar’i seperti misalnya haid bagi wanita mendapatkan rukhshah dalam bentuk bisa mengqadha puasa Ramadhannya pada bulan-bulan berikutnya, sebelum Ramadhan tahun depan.

Penjelasan qadha Ramadhan menurut Surah Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ١٨٥

Artinya: “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.”

Puasa Senin Kamis

Mengutip buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa karya Nur Solikhin, puasa Senin Kamis merupakan puasa yang dilakukan hanya pada hari Senin dan Kamis.

Suatu ketika Abu Qatadah berkata, “Rasulullah SAW ditanya tentang puasa di hari Senin. Beliau menjawab, “Hari itu aku dilahirkan, dan hari itu aku diutus, serta Al-Qur’an yang diturunkan kepadaku.”

Serta hadits berikut ini, “Amal perbuatan itu diperiksa setiap hari Senin dan Kamis, maka aku suka diperiksa amal ku ketika sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi).

Hukum Menggabungkan Puasa Ganti Ramadhan dengan Puasa Senin Kamis

Mengutip buku The Miracle Of Puasa Senin Kamis karya Ubaidurrahim El-Hamdy, menggabungkan niat puasa tujuannya supaya mendapatkan pahal yang berlipat ganda.

Hanya saja berniat ganda supaya dianggap telah menunaikan dua ibadah puasa bersamaan hanya bisa dilakukan bila puasanya sejenis, atau sesama puasa sunnah. Sehingga niat puasa sunnah tidak bisa digabungkan dengan puasa wajib.’

Maka puasa sunnah Senin Kamis tidak bisa dipasangkan dengan puasa qadha pengganti puasa Ramadhan, Sebab hukum puasa Senin Kamis adalah sunnah, sedangkan puasa qadha hukumnya wajib.

Selaras dengan pendapat tersebut, berdasarkan buku Risalah Puasa karya Sultan Abdillah, bila seseorang ingin menggabungkan antara puasa sunnah, seperti ibadah puasa Arafah dan puasa Senin Kamis, maka itu diperbolehkan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata, “Jika puasa 6 hari di bulan Syawal bertepatan dengan puasa Senin atau Kamis, maka niat puasa Syawal juga akan mendapatkan pahala puasa Senin, begitu pula puasa Senin atau Kamis akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan pahala yang ia niatkan.”

Melansir Fiqih Niat yang ditulis Isnan Ansory. Dikatakan, untuk penggabungan dua niat ibadah antara wajib dan sunnah, maka berdampak pada salah satu ibadahnya sah dan yang lainnya batal. Diberikan contoh seperti puasa pada satu hari dengan dua niat puasa.

Misalnya puasa qadha Ramadan yang termasuk wajib, dan puasa sunnah Senin dan Kamis. Menurut sebagian ulama, penyatuan dua niat antaranya dikatakan sah pada puasa wajib, sementara puasa sunnahnya batal.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com