Tag Archives: ibadah haji

Berperan dalam Modernisasi Penyelenggaraan Haji



Jakarta

Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Mantan Menteri Agama RI periode 2009-2014 Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si meninggal dunia pada hari ini, Kamis (31/7/2025) pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya H. Suryadharma Ali.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya, atas nama pribadi dan keluarga besar Kementerian Agama, menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya Bapak H. Suryadharma Ali,” ujar Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada Kamis (31/7/2025).

Nasaruddin mengenang almarhum sebagai sosok yang memiliki komitmen tinggi terhadap penguatan sistem keagamaan di tingkat nasional. Saat menjabat sebagai Menteri Agama, H. Suryadharma Ali dikenal gigih dalam memperkokoh lembaga-lembaga keagamaan, meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah dan pesantren, serta mendorong berbagai inisiatif reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.


“Beliau berperan penting dalam modernisasi penyelenggaraan ibadah haji, termasuk digitalisasi layanan haji yang menjadi fondasi bagi transformasi haji di masa kini. Kiprah beliau dalam membangun dialog antarumat beragama juga patut dikenang sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan nasional,” ungkap Menag Nasaruddin yang juga sempat menjadi Wakil Menteri Agama pada era kepemimpinan Suryadharma Ali.

“Semoga segala amal ibadah beliau diterima Allah SWT, diampuni segala kekhilafannya, dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” lanjut Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk melaksanakan salat gaib dan mengirimkan doa terbaik bagi almarhum. “Semoga almarhum senantiasa dilimpahi rahmat dan kasih sayang Allah SWT. Al-Fatihah,” tutupnya.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Penuhi Panggilan KPK, Bos Maktour Bicara soal Kuota Haji: Kami Hanya Mengisi



Jakarta

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Salah satunya yang hari ini dipanggil adalah bos biro perjalanan haji dan umroh Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Dikutip detikNews, Fuad datang sekitar pukul 09.55 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (28/08/2025) dengan mengenakan kemeja putih dan jaket hitam.

“Sebagai masyarakat yang baik, taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” kata Fuad sebelum memasuki kantor KPK. Ia mengaku tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaan ini.


Soal pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dalam kasus ini, Fuad mengatakan bahwa ini adalah kebijakan pemerintah. Pihaknya hanya diminta untuk mengisi kuota yang tersedia.

“Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja, ya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai pencegahannya ke luar negeri, Fuad menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

“Apa yang terbaik yang dipikirkan yang terbaik kami akan memberikan informasi, Insyaallah kami selalu menjaga integritas dan kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Ditemui secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan hari ini.

“Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini,” ucap Budi.

Sebelumnya, penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Direktur Utama PT Annatama Purna Tour Budi Darmawan, dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PR Diva Mabruro H. Amaludin.

Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus yang tengah ditangani KPK terkait perkara kuota haji 2024 ini berawal saat Presiden Jokowi pada tahun 2023 silam ketika bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapatkan 20 ribu kuota tambahan haji.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Dan diduga berupaya melobi agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Menurut KPK ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang awalnya 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Namun yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024.

“Dari kuota khusus ini juga atau kuota tambahan ini, kuota tambahan yang dikelola di biro travel ya, yang artinya masuk ke kuota haji khusus gitu ya, kemudian diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang mereka bisa langsung melaksanakan ibadah haji di tahun tersebut,” kata Budi beberapa waktu lalu.

“Artinya kan mendahului pihak-pihak atau jemaah-jemaah lain yang sudah lama menunggu,” jelas Budi.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com