Tag Archives: ibadah

Rukun Zakat yang Wajib Dipenuhi dan Syaratnya


Jakarta

Syariat Islam secara tegas mengatur berbagai aspek ibadah, termasuk zakat. Sebelum membayarnya, penting untuk memahami rukun zakat termasuk hukum dan syaratnya.

Perintah menunaikan zakat terdapat dalam Al-Qur’an surah An Nur ayat 56. Allah SWT berfirman,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ٥٦


Artinya: “Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Nabi Muhammad) agar kamu dirahmati.”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut berisi perintah Allah SWT kepada orang-orang mukmin untuk menaati Allah SWT dan Rasul-Nya. Pada ayat ini, Allah SWT menjanjikan kemenangan melalui perintah salat, menunaikan zakat, dan menaati Allah SWT dan Rasul-Nya.

Dalil menunaikan zakat juga disebutkan dalam surah At Taubah ayat 71. Allah SWT berfirman,

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٧١

Artinya: “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Hukum Zakat

Mengutip buku Berzakat Itu Mudah (Fikih Zakat Praktis) karya Dr. H. Ahmad, jumhur ulama sepakat membayar zakat hukumnya wajib (mendapatkan pahala bila dikerjakan, dan ganjaran dosa bila diabaikan).

Kewajiban membayar zakat disejajarkan dengan sholat, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 43,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ٤٣

Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Macam-macam Zakat

Zakat terdiri dari dua macam, zakat fitrah dan zakat mal. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari buku Rukun Islam karya Slamet Mulyono.

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat berupa makanan pokok yang ditunaikan setahun sekali, tepatnya pada bulan Ramadan. Makanan pokok ini menyesuaikan penduduk setempat. Misalnya dalam suatu tempat makanan pokoknya beras, maka zakat yang dikeluarkan berupa beras.

2. Zakat Mal

Zakat mal merupakan zakat yang berupa harta benda yang dimiliki oleh seseorang telah mencapai nisabnya (ukuran wajib zakat).

Rukun Zakat

Menurut buku Sejarah Transformasi Zakat Era Klasik hingga Era Digital karya Moch Deni Abdul Sho’im, rukun zakat adalah tindakan mengeluarkan sebagian dari harta yang mencapai nisab dan melepaskan kepemilikannya, kemudian diberikan kepada orang fakir. Dalam hal ini, rukun zakat melibatkan tiga hal, yakni:

  1. Mengeluarkan sebagian harta yang mencapai nisab
  2. Melepaskan kepemilikan atas harta itu
  3. Menyerahkan kepada orang fakir

Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu edisi Indonesia terbitan Gema Insani menyebutkan dalam membayar zakat ada dua syarat yang harus dipenuhi agar zakat yang dikeluarkan sah. Berikut rinciannya:

1. Niat

Para fuqaha sepakat niat adalah salah satu syarat membayar zakat. Hal ini dilakukan untuk membedakannya dari kafarat dan sedekah-sedekah lain. Landasannya sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya semua amal adalah tergantung niat.”

2. Memberikan Kepemilikan

Syarat sah zakat yang kedua adalah memberikan hak kepemilikan, dengan cara memberikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Syarat Wajib Zakat

Disebutkan dalam buku Berzakat Itu Mudah: Fikih Zakat Praktis karya Ahmad Tajuddin Arafat, berikut beberapa syarat wajib zakat mal yang harus dipenuhi muzakki:

  • Islam
  • Merdeka
  • Hak milik sempurna
  • Halal
  • Berkembang
  • Mencapai nisab atau batas minimal zakat, kecuali rikaz (barang temuan yang terpendam)
  • Lebih dari kebutuhan pokok
  • Mencapai haul, yakni nisab satu tahun Hijriah

Adapun dalam buku Panduan Zakat Praktis terbitan Kementerian Agama RI, baligh dan berakal juga termasuk syarat wajib zakat.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Sedekah yang Pahalanya Tidak akan Putus Meski Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Sedekah jariyah adalah sedekah yang pahalanya tidak akan putus meskipun sudah meninggal dunia. Dalam ajaran Islam, sedekah jariyah sering dikaitkan dengan amal yang memberikan manfaat berkelanjutan. Selama manfaat dari sedekah ini terus dirasakan oleh orang lain, pahala yang diterima oleh pemberi sedekah akan terus mengalir tanpa putus.

Dengan memahami betapa besar manfaat dan pahalanya, sedekah jariyah seharusnya menjadi salah satu amalan yang kita prioritaskan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya akan memberikan kebaikan bagi diri sendiri, tetapi juga memperbaiki kehidupan orang lain di masa depan.


Apa Itu Sedekah Jariyah?

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ada tiga amal yang pahalanya tidak terputus meskipun seseorang telah meninggal dunia. Salah satunya adalah sedekah jariyah, berikut adalah haditsnya:

عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda: “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali dari tiga sumber: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya.” (HR Muslim)

Dilansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional, dalam ajaran agama Islam, sedekah dianggap sebagai salah satu amalan yang paling mulia. Namun, ada bentuk sedekah yang lebih istimewa karena efeknya bisa menjadi investasi abadi, yaitu sedekah jariyah.

Sedekah jariyah merujuk pada perbuatan baik yang terus memberikan manfaat meskipun pelakunya sudah tiada. Amal ini berkelanjutan, di mana manfaat dari tindakan tersebut akan dirasakan oleh orang lain untuk jangka panjang, sehingga pahalanya pun terus mengalir tanpa henti.

Maka dari itu, sedekah jariyah adalah salah satu bentuk amal yang istimewa karena pahalanya tidak akan berhenti meskipun seseorang tersebut sudah meninggal dunia.

Menurut buku Quran Hadits karya Asep B.R, sedekah jariyah adalah tindakan memberikan harta atau benda secara tulus demi mengharap ridha Allah SWT. Harta atau benda yang disedekahkan ini bermanfaat untuk kepentingan umum dan memberikan manfaat jangka panjang, sehingga pahalanya terus mengalir selama barang tersebut dimanfaatkan oleh orang lain.

Bentuk Sedekah Jariyah yang Pahalanya Tidak akan Putus Meskipun Sudah Meninggal Dunia

Bentuk-bentuk sedekah jariyah sangat beragam, dan tidak harus selalu berupa sesuatu yang bersifat fisik atau mahal. Bagian yang penting adalah manfaat dari sedekah tersebut terus berlanjut dalam jangka waktu lama, sehingga pahala bagi yang memberikan sedekah tersebut akan terus mengalir selama masih digunakan.

Berikut adalah bentuk-bentuk dari sedekah jariyah yang pahalanya tidak akan putus meskipun sudah meninggal dunia:

1. Infrastruktur Kemanusiaan

Sebagai bentuk investasi jangka panjang, sedekah jariyah dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur kemanusiaan, seperti masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan, atau fasilitas umum lainnya yang memberi manfaat kepada banyak orang.

2. Ilmu Pengetahuan

Selain infrastruktur, sedekah jariyah juga bisa diwujudkan melalui penyebaran ilmu pengetahuan, misalnya dengan mendirikan perpustakaan, memberikan beasiswa, atau mendistribusikan Al-Qur’an dan buku-buku.

3. Pertanian

Menanam pohon dan berinvestasi di sektor pertanian juga merupakan bentuk sedekah jariyah, karena memberi manfaat ekologis dan ekonomi jangka panjang.

4. Program Sosial

Sedekah jariyah juga bisa berupa program sosial yang bertujuan membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi seperti kelaparan, kekeringan, atau kemiskinan.

Contoh-Contoh Sedekah Jariyah yang Pahalanya Tidak akan Putus Meskipun Sudah Meninggal Dunia

Setelah mengetahui bentuk-bentuk dari sedekah jariyah, mari kita membahas tentang contoh dan penjelasan dari bentuk sedekah jariyah beserta dengan dalil dan sunnah Rasulullah SAW yang sudah kami susun dari sumber sebelumya:

1. Pembangunan Masjid

Salah satu bentuk sedekah jariyah yang paling utama adalah mendirikan masjid. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi sumber pahala yang terus mengalir bagi pembangunnya. Selama masjid digunakan oleh umat Islam untuk beribadah, pahala akan terus diberikan, bahkan setelah wafatnya orang yang mendirikan.

Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang membangun masjid demi mengharap ridho Allah, maka Allah akan membuatkan rumah di surga untuknya.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Pembagian Buku dan Alat Tulis

Contoh sedekah jariyah lainnya adalah membagikan buku dan alat tulis. Karena ilmu yang disebarkan melalui buku tersebut akan terus digunakan, pahalanya akan terus mengalir selama barang-barang tersebut dimanfaatkan oleh penerimanya.

Hal ini merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bersabda:

“Amal saleh dan kebaikan seorang mukmin yang tetap lestari setelah kematiannya adalah ilmu yang diamalkan dan disebarkan, anak saleh yang ditinggalkan, buku yang diwariskan, masjid yang dibangun, rumah yang didirikan untuk ibnu sabil, saluran air yang dialirkan, atau sedekah yang ia keluarkan sewaktu masih sehat ketika masih hidup. Sedekah ini akan tetap lestari setelah ia meninggal.” (HR Ibnu Majah)

3. Bercocok Tanam dan Berkebun

Bercocok tanam di tanah yang memberikan manfaat kepada banyak orang juga merupakan sedekah jariyah. Hasil dari tanaman tersebut, baik untuk pangan maupun ekonomi, akan menjadi sumber manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

4. Penyaluran Air

Membangun infrastruktur untuk penyaluran air juga termasuk dalam sedekah jariyah. Karena air adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan, memberikan akses air bersih yang berkelanjutan kepada masyarakat adalah amal yang pahalanya akan terus mengalir.

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sedekah terbaik adalah memberi minum.” (HR Bukhari dan Muslim)

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Ketahui Rukun dan Syarat Wajib Seseorang Mengeluarkan Zakat Mal


Jakarta

Sebagai umat muslim, kamu diwajibkan untuk menyalurkan zakat mal. Zakat mal atau sering disebut juga dengan zakat harta menjadi salah satu kontribusi bagi umat muslim untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Secara bahasa, zakat artinya bersih atau suci. Menurut istilah, zakat mengacu pada pemberian sebagian rezeki kepada orang yang berhak menerimanya berdasarkan cara tertentu sesuai dengan ketentuan syara’, seperti yang dikutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah.

Ada sejumlah syarat wajib bagi seseorang dalam mengeluarkan zakat mal. Selain itu, perlu diketahui juga rukun-rukun zakat mal. Agar lebih jelas, simak pembahasannya dalam artikel ini.


Kewajiban Zakat Mal bagi Seorang Muslim

Zakat mal merupakan kewajiban bagi umat muslim, sama halnya dengan mengerjakan salat lima waktu dan puasa Ramadan. Allah SWT telah berfirman pada surat At Taubah ayat 103 mengenai zakat mal:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Dalam buku Fikih Zakat Indonesia oleh Nur Fatoni, zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari segala jenis harta yang diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Misalnya, zakat mal meliputi simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, pendapatan dari profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau perikanan, pendapatan dari sewa aset, dan lain sebagainya.

Rukun Zakat Mal

Kembali mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII, rukun zakat mal adalah segala sesuatu yang ada saat menunaikan ibadah tersebut. Apabila ada salah satu rukun yang terpenuhi, maka zakat seorang muslim dinilai tidak sah. Berikut sejumlah rukun zakat mal:

  • Niat dalam hati.
  • Ada orang yang menunaikan zakat (muzaki).
  • Ada orang yang menerima zakat (mustahik).
  • Ada harta yang dizakatkan.

Syarat Wajib Zakat Mal

Sebelum menyisihkan zakat untuk orang yang membutuhkan, ketahui juga syarat wajib seseorang dalam mengeluarkan zakat mal, yaitu:

  • Beragama Islam.
  • Merdeka yang artinya bukan budak.
  • Baligh dan berakal.
  • Memiliki harta secara sempurna atau milik sendiri.
  • Sudah mencapai nisab, berarti mencapai jumlah harta benda minimum yang dikenakan zakat.
  • Sudah mencapai haul, artinya mencapai batas waktu minimal harta benda dikenakan zakat, yaitu dalam waktu satu tahun.
  • Tidak dalam keadaan berhutang.

Jenis-jenis Zakat Mal

Zakat mal terbagi ke dalam beberapa jenis. Mengutip situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut jenis-jenis zakat amal:

  • Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya.
  • Zakat atas aset perdagangan.
  • Zakat atas hewan ternak.
  • Zakat atas hasil pertanian.
  • Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan.
  • Zakat atas hasil tangkapan laut dan tambang.
  • Zakat atas hasil penyewaan aset.
  • Zakat atas hasil jasa profesi.
  • Zakat atas hasil saham dan obligasi.

Sementara menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, telah diatur juga jenis-jenis zakat mal yang bisa dikeluarkan oleh seorang muslim, yaitu:

  • Emas, perak, dan logam mulia lainnya.
  • Uang dan surat berharga lainnya.
  • Perniagaan.
  • Pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
  • Peternakan dan perikanan.
  • Pertambangan.
  • Perindustrian.
  • Pendapatan dan jasa.
  • Rikaz (harta yang terpendam).

Itu dia rukun dan syarat wajib seseorang dalam mengeluarkan zakat mal. Semoga dapat bermanfaat.

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

Potensi Wakaf Besar, Bisa Bantu Program Makan Siang Gratis


Jakarta

Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin menyebut potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Saking besarnya dia yakin jika potensi itu dimaksimalkan wakaf bisa menjadi salah satu instrumen untuk membantu program makan siang gratis pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu dikatakan oleh Kamaruddin saat berbincang dengan sejumlah editor media massa nasional di Jakarta Jumat malam 11 Oktober 2024. “Kita tahu pemerintah sekarang punya program makan siang bergizi gratis. Saya kira kalau nanti pengumpulan wakaf kita sudah banyak, menurut saya ini juga bisa menjadi salah satu instrumen untuk membantu bersama-sama pemerintahan. Misalnya memberikan bantuan kepada santri-santri kita, siswa-siswi madrasah, pondok pesantren yang membutuhkan makanan bergizi misalnya, bisa kita ambilkan dari wakaf kita, kalau jumlahnya sudah banyak,” kata Kamaruddin.

Dia menyebut untuk wakaf tanah potensinya tersebar di 450 ribu titik lebih. Dari prediksi BWI aset wakaf tersebut jika dinominalkan mencapai Rp 2 ribu triliun lebih. Sebagian besar aset wakaf tersebut digunakan untuk pembangunan masjid, pesantren, lembaga pendidikan dan makam atau kuburan.


Dari total 450 ribu titik aset tanah tersebut, kata Kamaruddin, sekitar 9,9 persen di antaranya masih idle atau menganggur alias belum diproduktifkan. Ini menjadi tantangan BWI untuk membuat aset aset tersebut lebih produktif dan bernilai ekonomis.

Meski sebenarnya dari 9,9 persen aset wakaf tersebut tidak bisa dikatakan semuanya tidak produktif. Sebab banyak di antaranya aset tersebut digunakan untuk membangun lembaga pendidikan seperti madrasah, banyak pesantren juga yang dibangun di atas tanah wakaf. “Lembaga Pendidikan kita tanpa wakaf itu collapse sebenarnya. Jadi ini semua (tanah wakaf) sangat produktif karena digunakan untuk pendidikan, untuk ibadah, masjid misalnya,” papar Kamaruddin.

Menurut Kamar saat ini setidaknya ada 2 tantangan dalam pengelolaan wakaf. Pertama merawat, menjaga dan mempertahankan aset wakaf yang selama ini sudah sangat produktif untuk tetap produktif dan bisa lebih produktif lagi. Kedua adalah tanah-tanah wakaf yang belum termanfaatkan ini, yang berpotensi produktif tapi belum produktif agar bisa menjadi lebih bernilai ekonomis.

Wakaf untuk Pengentasan Kemiskinan

Selain menjadi salah satu instrumen program makan siang gratis, wakaf juga berpotensi untuk membantu pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan. Saat ini potensi wakaf yang sangat besar tersebut belum dikapitalisasi secara maksimal.

Salah satu usaha untuk memaksimalkan potensi tersebut adalah dengan melakukan Gerakan Indonesia Berwakaf. Misalnya melalui wakaf uang di mana potensi wakaf uang di Indonesia ini mencapai Rp 180 triliun setiap tahunnya. Sementara baru sekitar 10 persen saja dari potensi wakaf uang tersebut yang tergarap.

Menurut Kamaruddin jika potensi wakaf uang ini dimaksimalkan bisa membantu program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah. Wakaf juga bisa membantu pemerintah Indonesia berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. “(Wakaf) sangat berpotensi untuk pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan,bahkan menjadi instrumen powerfull untuk mewujudkan cita-cita bangsa kita Indonesia dalam berkontribusi mempercepat pencapaian SDGs,” jelas Kamaruddin.

Apalagi, lanjut dia, saat ini banyak kemudahan-kemudahan dalam berwakaf uang. Wakaf bisa dilakukan di manapun dan kapanpun. Sejumlah aplikasi juga membantu masyarakat dalam berwakaf.

Badan Wakaf Indonesia pun saat ini tengah mengajak masyarakat untuk berwakaf. Misalnya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) mengajak calon pengantin untuk berwakaf. Di Indonesia setiap tahun ada 1,5 juta calon pengantin. Jika setiap pasangan calon pengantin berwakaf Rp 100 ribu, maka sudah dibayangkan jumlah potensi wakaf uang yang bisa dihimpun. Belum lagi potensi wakaf yang bisa dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), calon Jemaah haji dan juga Jemaah umrah.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Hadiri Forum WZWF, Menag Nasaruddin Berharap Zakat dan Wakaf bisa Jadi Solusi Masalah Global



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia menggelar Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF). Acara yang dirangkai dengan perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) itu juga didukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Forum ini mengusung tema “Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru: Komunitas Global yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama.” Kegiatan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Jumat-Sabtu (1-2/11/2024) disambut antusias oleh peserta forum.

Konferensi ini dihadiri peserta dari 43 negara anggota dan menjadi media yang mempertemukan pemimpin global, praktisi, pengusaha, dan generasi muda untuk membahas inovasi dan masa depan pengelolaan zakat dan wakaf.


Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap, konferensi ini menghasilkan gagasan baru yang memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global. “Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ungkapnya dalam konferensi pers usai membuka acara secara resmi, Jumat (1/11/2024).

Dalam kesempatan ini, Menag menekankan pentingnya kemajuan teknologi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Menurutnya, teknologi digital mendukung transparansi dan efektivitas distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Justru teknologi bisa memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan wakaf hingga skala global, serta memastikan pemanfaatan dana secara produktif dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Kemenag saat ini mengimplementasikan empat program utama untuk memperkuat peran zakat dan wakaf, yaitu meliputi Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. Program-program ini bertujuan mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai alat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya sebagai ibadah.

Menag turut menyoroti bonus demografi di Indonesia sebagai peluang untuk memberdayakan generasi muda melalui pendidikan dan keterampilan yang didukung oleh dana zakat dan wakaf.

“Jika berhasil, dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan semakin terasa,” jelasnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf

Dalam forum tersebut, Kamaruddin Amin selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf. Gerakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memaksimalkan potensi aset wakaf nasional. Melalui pilar inklusivitas, keberlanjutan, dan inovasi, gerakan ini berupaya memanfaatkan aset wakaf yang luas demi kesejahteraan masyarakat.

Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam ini menyebut, Indonesia memiliki 445.410 lokasi tanah wakaf, termasuk 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala.

“Gerakan ini akan fokus mengembangkan aset-aset tersebut dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan. Selain mendukung madrasah, gerakan ini juga mendorong pendirian rumah sakit, pemberian beasiswa, serta inisiatif wakaf hijau untuk pelestarian alam,” jelasnya.

Kamaruddin juga mengajak negara-negara dan organisasi internasional untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan dampak wakaf secara global. Dengan teknologi digital, Gerakan Indonesia Berwakaf dapat memastikan pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih inklusif.

Inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, terus didorong agar relevan di dunia modern dengan peluang investasi yang semakin luas. Selain itu, kegiatan konferensi mencakup sesi pembelajaran dari para ahli yang berbagi praktik terbaik, solusi inovatif, dan kerangka kerja terbaru.

Forum ini turut dihadiri Menteri Agama Malaysia, Mohd Na’im Mokhtar, dan diikuti 250 peserta dari 43 negara anggota WZWF. Gelaran WZWF juga didukung sejumlah sponsor seperti Bank Mega Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan PT Paragon Technology and Innovation.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

5 Cara Sedekah Subuh untuk Wanita Tanpa Harus Keluar Rumah


Jakarta

Sedekah subuh menjadi salah satu amalan yang bisa dilakukan muslimah. Ada banyak cara sedekah subuh untuk wanita tanpa harus keluar rumah.

Mengutip buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, sedekah subuh adalah kegiatan berbagi atau mengeluarkan sebagian harta untuk kebaikan, yang dilakukan setelah melaksanakan salat Subuh.

Amalan ini begitu istimewa karena waktu pelaksanaannya yang khusus, yakni segera setelah subuh. Keistimewaan sedekah subuh tidak hanya terletak pada waktunya, tetapi juga pada doa yang dipanjatkan oleh malaikat kepada mereka yang bersedekah.


Ada riwayat yang menyebut para malaikat mendoakan kebaikan orang yang bersedekah subuh agar diganti oleh Allah SWT.

Bagi wanita yang tidak bisa keluar rumah untuk bersedekah langsung di kotak amal masjid, masih ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk tetap meraih pahala sedekah Subuh ini dari dalam rumah.

Niat Sedekah Subuh: Arab, Latin dan Artinya

Muslimah bisa mengawali sedekah subuh dengan niat. Mengutip buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari karya Muhammad Ainur Rasyid, berikut bacaan niat sedekah subuh:

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

Setelah menetapkan niat dan melaksanakan sedekah subuh, bisa melanjutkannya dengan memanjatkan doa berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Cara Sedekah Subuh untuk Wanita

Bagi wanita yang ingin melaksanakan sedekah subuh, ada beberapa cara praktis yang dapat dilakukan tanpa harus keluar rumah. Cara-cara ini bisa dilakukan tepat setelah salat Subuh, sebelum matahari terbit. Mengacu sumber sebelumnya, berikut di antaranya.

1. Menitipkan Keluarga yang ke Masjid

Wanita bisa menitipkan sedekahnya kepada suami atau anak yang pergi ke masjid untuk salat Subuh.

2. Menabung Uang Terlebih Dahulu

Bagi wanita yang tidak bisa langsung menyalurkan sedekah subuhnya seperti wanita yang masih lajang, dia tidak memiliki siapa pun untuk dititipkan untuk mengisi kotak amal masjid, bisa juga dengan cara menabung terlebih dahulu di celengan khusus. Setelah uangnya terkumpul, sedekah tersebut bisa disalurkan ke pihak yang membutuhkan.

3. Transfer Rekening

Setelah uang yang ditabung sebelumnya terkumpul dalam jumlah yang memadai, wanita bisa langsung menyedekahkannya dengan melakukan transfer kepada orang yang membutuhkan di waktu subuh. Cara ini memungkinkan para wanita melakukan sedekah subuh secara praktis tanpa harus meninggalkan rumah.

4. Mengantarkan Bantuan atau Sumbangan

Jika memungkinkan, wanita bisa mengirimkan bantuan atau sumbangan kepada mereka yang membutuhkan seperti Yayasan atau panti asuhan, tepat setelah waktu subuh. Bantuan ini bisa berupa kebutuhan pokok atau barang lain yang diperlukan.

5. Membuat Sarapan dan Memberikannya

Biasanya para wanita memiliki keahlian dalam memasak, sehingga bagi wanita yang belum bisa menyedekahkan uangnya di masjid, bisa memilih untuk membuat makanan dan memberikannya kepada mereka yang membutuhkan, seperti tetangga, pondok pesantren, atau panti asuhan.

Jika tidak memungkinkan keluar rumah maka bisa meminta bantuan keluarga atau kerabat untuk mengantar.

Hukum Sedekah Subuh untuk Wanita Haid

Wanita haid memang memiliki keterbatasan dalam beberapa ibadah tertentu seperti salat. Namun, hal ini tidak menghalangi mereka untuk tetap melakukan amalan kebaikan lainnya, salah satunya adalah sedekah.

Sedekah subuh yang merupakan amalan mulia untuk diberikan di waktu subuh, tetap dapat dilakukan oleh wanita meski dalam keadaan haid. Mengutip buku Wirid-Wirid Wanita Haid yang ditulis oleh Ridhoul Wahidi, sedekah memiliki keutamaan besar dan dapat memadamkan murka Allah SWT, sebagaimana air memadamkan api.

Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Salat adalah pendekatan kepada Allah, puasa adalah perisai, dan sedekah akan menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” (HR Ahmad)

Lebih lanjut, dalam riwayat lain disebutkan bahwa sedekah yang diberikan oleh wanita dapat menghindarkan mereka dari bencana. Rasulullah SAW juga memberikan pesan khusus kepada para wanita untuk bersedekah, “Wahai para wanita, bersedekahlah. Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak.” (HR Bukhari)

Jadi, meskipun wanita sedang haid dan tidak dapat melaksanakan ibadah salat, mereka tetap dianjurkan untuk memperbanyak sedekah, termasuk sedekah subuh, sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

5 Keutamaan Sedekah Jumat yang Sayang Dilewatkan


Jakarta

Hari Jumat memiliki keistimewaan khusus dalam Islam, setiap amal ibadah yang dilakukan pada hari tersebut memiliki ganjaran besar. Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada hari Jumat adalah bersedekah.

Bersedekah di hari Jumat tidak hanya memberikan manfaat bagi orang yang menerimanya, tetapi juga mendatangkan kebaikan bagi yang memberi. Lalu, apa saja keutamaan sedekah Jumat yang dapat diraih oleh seorang muslim? Berikut penjelasannya.

Keutamaan Sedekah Jumat

Inilah beberapa keutamaan sedekah Jumat yang sayang apabila dilewatkan begitu saja.


1. Sedekah di Hari Jumat Merupakan Waktu yang Mulia

Pada dasarnya, bersedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun, menurut buku Cantik dengan Sedekah karya Indrita R, bersedekah pada hari Jumat sangat dianjurkan karena keutamaan sedekah Jumat dan faedahnya yang luar biasa.

Setiap hari Jumat, para malaikat melaporkan segala amal perbuatan yang telah dikerjakan. Oleh karena itu, dengan bersedekah pada hari Jumat, dosa-dosa yang telah diperbuat dapat dihapus atau diringankan.

2. Pahala Dilipatgandakan

Dalam Buku Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula, Irfan Maulana mengutip sebuah hadits riwayat Abi Syaibah yang menyebutkan bahwa,

“Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari Jumat (yakni bila sedekah itu pada hari Jumat maka pahala berlipat ganda dari hari lain.” (HR Abi Syaibah)

Pahala sedekah yang dilipatgandakan di hari Jumat disebabkan oleh kemuliaan waktu tersebut. Karena, ada beberapa faktor yang menyebabkan amal dilipatgandakan pahalanya, salah satunya adalah keutamaan waktu dan tempat.

Hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri, sehingga “gabungan” dari ibadah mulia sedekah dengan hari Jumat yang mulia ini akan mendatangkan pahala yang lebih besar.

3. Harta Sedekah yang Dikeluarkan Akan Dibalas Sebesar Gunung

Mengutip kitab Mukasyafatul Qulub karya Imam al-Ghazali terjemahan Jamaluddin, Allah SWT akan melipatgandakan rezeki yang disedekahkan, yang diperoleh dari hasil usaha yang baik, terutama jika sedekah tersebut dikeluarkan pada hari Jumat.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang bersedekah sekarung kurma, yang diperoleh dari usaha yang baik, Allah tidak menerima kecuali sesuatu yang baik, maka akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya dan berkah-Nya. Kemudian Dia mengembangkan sedekah itu untuk pemiliknya sebagaimana kalian mengembangkan maharnya, hingga satu suap menjadi seperti Gunung Uhud.”

Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan, “Apa yang ada dalam sedekah, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Berlipat ganda yang sangat banyak. Di sisi Allah SWT, masih ada tambahannya.”

Kemudian beliau membaca surah Al-Baqarah ayat 245,

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

4. Mencegah Kematian yang Buruk

Sedekah memiliki kekuatan yang luar biasa dalam melindungi seseorang dari segala bentuk musibah, termasuk dapat memadamkan amarah Allah SWT dan menghadang kematian yang buruk.

Oleh karena itu, sedekah di hari Jumat, yang merupakan waktu yang mulia, akan semakin memperkuat perlindungan yang diberikan oleh Allah SWT.

Dalam riwayat disebutkan, “Allah menolak 70 pintu kematian yang buruk dengan sedekah.”

5. Diberi Naungan oleh Allah SWT

Seorang muslim yang bersedekah di hari Jumat, terutama secara sembunyi-sembunyi, akan diberi naungan oleh Allah SWT.

Ada tujuh golongan yang diberi naungan oleh Allah SWT, di mana pada hari itu tiada naungan kecuali naungan-Nya. Rasulullah SAW bersabda, di antara mereka adalah, “Seseorang yang bersedekah, kemudian dia menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang tangan kanannya sedekahkan.”

Ada seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Sedekah secara rahasia kepada orang fakir atau kesungguhan dari orang miskin.”

Kemudian, beliau membacakan ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 271,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Bentuk Sedekah Sederhana di Hari Jumat

Terdapat banyak amalan sederhana yang bisa dilakukan oleh seorang muslim untuk memperoleh keutamaan sedekah Jumat, bahkan tanpa harus mengeluarkan harta secara material.

Bahkan, salah satu bentuk sedekah yang sangat sederhana bisa dimulai melalui ucapan. Mengutip kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi terbitan Cordova Mediatama, dalam sebuah riwayat disebutkan,

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ : أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ ، قَالَ: (( وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ )) متفقٌ عَلَيْهِ ، وَهُوَ بَعْضُ حَدِيْثِ تَقَدَّمَ بِطُولِهِ .

Artinya: Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Bertutur kata yang baik adalah bagian dari sedekah.” (HR Muttafaq ‘alaih)

Selain itu, amalan lain yang juga termasuk dalam sedekah adalah berbagai bentuk zikir yang dapat diucapkan seorang muslim. Setiap kali seseorang mengucapkan kalimat-kalimat dzikir, mereka tidak hanya memperoleh keberkahan dari bacaan dzikir tersebut, tapi juga akan memperoleh pahala dari sedekah.

وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ ، قَالَ: (( يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ: فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَر صَدَقَةٌ ، وَيُجْزىء مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى ))

Artinya: Dari Abu Dzar, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Setiap pagi dari persendian masing-masing kalian ada sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap amar ma’ruf adalah sedekah, setiap mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, dan semuanya itu tercukupi dengan dua rakaat salat Duha.” (HR Muslim)

Amalan-amalan tersebut, meskipun sederhana, memiliki nilai sedekah yang besar, terutama jika dilakukan pada hari Jumat. Dengan melaksanakan amalan-amalan ini, seorang muslim tidak hanya memperoleh pahala, tetapi juga bisa meraih keutamaan sedekah Jumat yang sangat mulia.

Wallahu a’lam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com