Tag Archives: Ibnu Abbas

Mengapa Puasa Asyura & Tasua Dianjurkan di Bulan Muharram?



Jakarta

Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Kemuliaan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 36,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhul Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

Di antara berbagai ibadah yang dianjurkan pada bulan ini, puasa Asyura dan Tasua menjadi amalan yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Lantas, mengapa dua puasa sunnah ini begitu dianjurkan?

Anjuran Berpuasa Tasua dan Asyura dari Rasulullah SAW

Dalam Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar dijelaskan bahwa puasa Tasua dilakukan pada tanggal 9 Muharram, sedangkan puasa Asyura dikerjakan pada 10 Muharram. Kedua puasa ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan keinginannya untuk berpuasa dua hari di bulan Muharram:

“Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 (Muharram).” (HR Ahmad)

Lebih lanjut, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa puasa di bulan Muharram merupakan puasa terbaik setelah Ramadan:

“Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa di bulan Muharram, dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Latar Belakang Disyariatkannya Puasa Asyura dan Tasua

Mengutip Fikih Kontroversi Jilid 2 oleh H. M. Anshary, sejarah puasa Asyura dan Tasua bermula ketika Rasulullah SAW masih di Makkah. Saat itu beliau berpuasa Asyura secara pribadi. Aisyah RA meriwayatkan:

“Di masa jahiliah, orang Quraisy biasa berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah SAW juga melakukannya. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap melaksanakan puasa tersebut dan memerintahkan orang lain untuk ikut berpuasa. Namun, setelah puasa Ramadan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa Asyura dan bersabda: Barang siapa yang mau, silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak mau, maka tidak mengapa.” (HR Bukhari dan Muslim)

Ketika tiba di Madinah, Rasulullah SAW mendapati kaum Yahudi juga berpuasa di hari Asyura sebagai bentuk syukur atas keselamatan Nabi Musa AS dari kejaran Firaun. Riwayat dari Ibnu Abbas RA menyebutkan:

Rasulullah SAW bertanya, “Hari apa ini?”

Mereka menjawab, “Hari ini adalah hari mulia. Pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israil serta menenggelamkan Firaun dan pengikutnya. Musa pun berpuasa sebagai ungkapan syukur, dan kami ikut melaksanakannya.”

Rasulullah SAW bersabda, “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian.” Kemudian beliau pun berpuasa dan menganjurkan umat Islam untuk melakukannya. (HR Muslim)

Sejak saat itu, puasa Asyura menjadi salah satu amalan yang disunnahkan. Meskipun kemudian tidak diwajibkan setelah datangnya perintah puasa Ramadan, Rasulullah SAW tetap memberikan ruang bagi umatnya untuk mengamalkannya.

Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura

Beberapa keutamaan dari puasa Asyura dan Tasua ini juga disebutkan dalam berbagai hadits. Berikut keutamaannya yang dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari susunan Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha.

1. Menghapus Dosa Setahun Lalu

Hadits dari Abu Qatadah Al Anshari RA menyebutkan:

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun yang akan datang. Sedangkan puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

2. Memperoleh Pahala yang Besar

Dalam satu riwayat, puasa Asyura dijanjikan pahala yang sangat besar:

“Barang siapa berpuasa di hari Asyura (10 Muharram), maka Allah memberinya pahala 10 ribu malaikat. Ia juga mendapat pahala seperti 10 ribu orang berhaji dan berumrah, serta seperti 10 ribu orang mati syahid. Barang siapa mengusap kepala anak yatim pada hari itu, setiap rambutnya akan meninggikan derajatnya. Dan siapa yang memberi makan orang mukmin yang berbuka puasa pada hari itu, maka seolah-olah ia telah memberi makan seluruh umat Rasulullah SAW.” (HR Muslim)

Dalam riwayat yang shahih dikatakan puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.

وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ سُئِلَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Artinya: Dari Abu Qatadah RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab, “Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

3. Sebagai Pembeda Umat Islam dan Yahudi

Rasulullah SAW bersabda:

“Berpuasalah kalian pada hari Asyura dan bedakanlah dengan kaum Yahudi, dengan berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.” (HR Ahmad)

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

12 Amalan Sunnah di Bulan Muharram yang Bisa Dilakukan Siapa Saja


Jakarta

Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan mulia yang diagungkan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan mengisi waktu dengan amalan kebaikan. Allah SWT berfirman dalam surat At Taubah ayat 36:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Arab latin: Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba’atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn(a).


Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

Dalam ayat tersebut, bulan Muharram termasuk salah satu bulan yang dimuliakan, di mana amal kebaikan sangat dianjurkan dan perbuatan maksiat sangat dilarang.

Amalan yang Dianjurkan pada Bulan Muharram

Mengacu pada buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, terdapat beberapa amalan sunnah yang bisa dikerjakan oleh siapa saja pada bulan Muharram. Berikut penjelasannya.

1. Berpuasa di Penghujung Bulan Dzulhijjah dan Awal Muharram

Amalan pertama yang dianjurkan adalah melaksanakan puasa pada hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram. Ibadah puasa ini menjadi kesempatan berharga untuk memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah lalu.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang berpuasa pada hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram, maka Allah akan mengampuni segala dosa-dosanya, meskipun ia telah berdosa selama lima puluh tahun.” (HR. Ibnu Abbas)

2. Membaca Doa Akhir Tahun

Doa akhir tahun biasanya dibaca setelah melaksanakan shalat Ashar atau sebelum masuk waktu Maghrib. Momen ini menjadi waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk memohon ampunan atas segala dosa dan kekhilafan yang telah dilakukan sepanjang tahun.

Berikut bacaan doa akhir tahun yang diambil dari buku Majmu’ Ad-Da’awaat: Kumpulan Doa-Doa Pilihan karya Ust. Risky Aviv Nugroho, M.Pd.

اَللّٰهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي هٰذِهِ السَّنَةِ مَا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَحَلُمْتَ فِيْها عَلَيَّ بِفَضْلِكَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ وَدَعَوْتَنِيْ إِلَى التَّوْبَةِ مِنْ بَعْدِ جَرَاءَتِيْ عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي اسْتَغْفَرْتُكَ فَاغْفِرْلِيْ وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَى وَوَعَدْتَّنِي عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَأَسْئَلُكَ أَنْ تَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَا كَرِيْمُ

Arab latin: Allâhumma mâ ‘amiltu min ‘amalin fî hâdzihis sanati mâ nahaitanî ‘anhu, wa lam atub minhu, wa hamalta fîhâ ‘alayya bi fadhlika ba’da qudratika ‘alâ ‘uqûbatî, wa da’autanî ilat taubati min ba’di jarâ’atî ‘alâ ma’shiyatik. Fa innî astaghfiruka, faghfirlî wa mâ ‘amiltu fîhâ mimmâ tardhâ, wa wa’attanî ‘alaihits tsawâba, fa’as’aluka an tataqabbala minnî wa lâ taqtha’ rajâ’î minka yâ karîm.

Artinya: Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini yang termasuk Kau larang-sementara aku belum sempat bertobat, perbuatanku yang Kau maklumi karena kemurahan-Mu-sementara Kau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang Kau perintahkan untuk tobat-sementara aku menerjangnya yang berarti mendurhakai-Mu. Tuhanku, aku berharap Kau menerima perbuatanku yang Kau ridhai di tahun ini dan perbuatanku yang terjanjikan pahala-Mu. Janganlah kau membuatku putus asa. Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah.

3. Membaca Doa Awal Tahun

Setelah membaca doa akhir tahun, dianjurkan pula untuk membaca doa awal bulan Muharram. Doa ini dibaca setelah shalat Maghrib sebanyak tiga kali pada malam 1 Muharram.

Beberapa ulama menyampaikan bahwa siapa yang membaca doa ini sebanyak tiga kali setelah shalat Rawatib ba’diyah Maghrib, maka Allah SWT akan mengutus dua malaikat untuk melindunginya dari tipu daya dan godaan setan selama satu tahun ke depan.

Pelaksanaan doa ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti membaca doa secara langsung setelah shalat, mendahuluinya dengan shalat sunnah dua rakaat, melaksanakan sujud syukur terlebih dahulu, atau mengamalkannya selama sepuluh hari berturut-turut.
Berikut bacaan doa awal tahun yang dianjurkan:

اَللّٰهُمَّ أَنْتَ الأَبَدِيُّ القَدِيمُ الأَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ العَظِيْمِ وَكَرِيْمِ جُوْدِكَ المُعَوَّلُ، وَهٰذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ، أَسْأَلُكَ العِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ، وَالعَوْنَ عَلَى هٰذِهِ النَّفْسِ الأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَالاِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

Arab latin: Allâhumma antal abadiyyul qadîmul awwal. Wa ‘alâ fadhlikal ‘azhîmi wa karîmi jûdikal mu’awwal. Hâdzâ ‘âmun jadîdun qad aqbal. As’alukal ‘ishmata fîhi minas syaithâni wa auliyâ’ih, wal ‘auna ‘alâ hâdzihin nafsil ammârati bis sû’I, wal isytighâla bimâ yuqarribunî ilaika zulfâ, yâ dzal jalâli wal ikrâm.

Artinya: Tuhanku, Kau yang Abadi, Qadim, dan Awal. Atas karunia-Mu yang besar dan kemurahan-Mu yang mulia, Kau menjadi pintu harapan. Tahun baru ini sudah tiba. Aku berlindung kepada-Mu dari bujukan Iblis dan para walinya di tahun ini. Aku pun mengharap pertolongan-Mu dalam mengatasi nafsu yang kerap mendorongku berlaku jahat. Kepada-Mu, aku memohon bimbingan agar aktivitas keseharian mendekatkanku pada rahmat-Mu. Wahai Tuhan Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan.

4. Menghidupkan Malam Pertama Bulan Muharram dengan Qiyamul Lail

Pada malam pertama bulan Muharram, dianjurkan untuk mengisi waktu dengan berbagai ibadah, di antaranya:

  • Memperbanyak membaca Al-Qur’an.
  • Memperbanyak dzikir kepada Allah SWT.
  • Mengerjakan shalat sunnah seperti shalat Hajat, Tahajjud, Taubat, dan shalat sunnah lainnya.
  • Melaksanakan shalat sunnah seratus rakaat, dengan membaca Al-Fatihah dan surat Al-Ikhlas pada setiap rakaat.
  • Mengerjakan shalat sunnah dua rakaat; pada rakaat pertama membaca Al-Fatihah dan surat Al-An’am, serta pada rakaat kedua membaca Al-Fatihah dan surat Yasin.
  • Melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, dengan membaca Al-Fatihah dan surat Al-Ikhlas sebanyak 11 kali di setiap rakaat.

5. Amalan setelah Shalat Subuh

Selain amalan-amalan di atas, sebagian ulama juga menganjurkan amalan khusus setelah shalat Subuh di bulan Muharram. Siapa saja yang membaca basmalah sebanyak 360 kali dan ayat kursi sebanyak 360 kali setelah shalat Subuh, insya Allah akan diberikan kelapangan rezeki, dilindungi dari berbagai musibah, serta diberi keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.

6. Berpuasa di Hari Pertama Bulan Muharram

Selain berpuasa di akhir Dzulhijjah, puasa di hari pertama bulan Muharram juga memiliki keutamaan yang sangat besar.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram, termasuk hari pertamanya. Amalan ini menjadi kesempatan untuk mengisi awal tahun dengan amalan puasa yang dicintai Allah SWT.

7. Puasa Tasu’ah

Puasa Tasu’ah adalah ibadah puasa yang dilakukan pada tanggal 9 Muharram. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, beliau menceritakan bahwa para sahabat berkata,

“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.” Lalu Rasulullah SAW bersabda:

“Tahun depan, insya Allah, kita akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim)

Namun, Ibnu Abbas RA menjelaskan bahwa tahun berikutnya belum sempat tiba, Rasulullah SAW telah wafat.

Berikut adalah niat puasa Tasu’ah:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَسُعَاءَ سُنَّةً لِلَِّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma tasu’aa sunnatan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: Saya berniat puasa sunnah Tasu’a karena Allah Ta’ala.

8. Puasa Asyura

Puasa Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Keutamaan puasa ini disebutkan dalam beberapa hadits, salah satunya hadits dari Ibnu Abbas RA yang meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:

“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram), maka Allah SWT akan memberinya pahala seperti 10.000 malaikat. Barang siapa berpuasa pada hari Asyura, maka ia mendapatkan pahala seperti 10.000 orang yang berhaji dan berumrah, serta pahala seperti 10.000 orang yang mati syahid.

Barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari itu, maka Allah SWT akan mengangkat derajatnya satu tingkat untuk setiap helai rambut yang disentuhnya. Barang siapa memberi makan orang mukmin yang berbuka puasa pada hari Asyura, maka seolah-olah ia telah memberi makan seluruh umat Rasulullah SAW yang sedang berbuka dan mengenyangkan mereka.” (HR. Ibnu Abbas)

Berikut adalah niat puasa Asyura:

نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ سُنَّةً لِلَِّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ‘aasyuraa sunnatan lillâhi ta’âlâ

Artinya: Saya berniat puasa sunnah Asyura karena Allah Ta’ala.

9. Amalan Kebaikan pada Hari Asyura

Sebagian ulama menyampaikan bahwa terdapat banyak amalan yang dianjurkan pada hari Asyura. Amalan-amalan ini diyakini memiliki keutamaan dan pahala besar bagi yang mengerjakannya, di antaranya:

  • Mengusap kepala anak yatim.
  • Memuliakan dan membantu fakir miskin.
  • Memberikan ilmu atau manfaat kepada orang lain, seperti membantu menunjukkan jalan kepada yang tersesat.
  • Bersedekah.
  • Melapangkan rezeki dan memberikan hadiah kepada anak serta istri.
  • Melaksanakan mandi sunnah.
  • Menggunakan celak (bercelak).
  • Menjamu orang yang berbuka puasa.
  • Memperbanyak shalat sunnah empat rakaat.
  • Memperbanyak bacaan: Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nashir.
  • Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 1000 kali.
  • Mengerjakan shalat Tasbih.
  • Menjalin silaturahmi dengan siapa saja, baik keluarga, kerabat dekat, tetangga, maupun para ulama.

10. Membaca Doa Asyura

Doa Asyura biasanya dibaca setelah melaksanakan shalat Maghrib. Beberapa ulama menjelaskan bahwa doa ini dapat dibaca secara langsung. Namun, ada juga anjuran untuk mendahuluinya dengan melaksanakan shalat sunnah terlebih dahulu sebanyak empat rakaat, dengan dua salam.

Pada setiap rakaat, dianjurkan membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Ikhlas sebanyak 50 kali. Setelah menyelesaikan shalat sunnah tersebut, barulah dilanjutkan dengan membaca Doa Asyura.

Doa Asyura ini dapat dibaca sebanyak 7 kali, namun akan lebih utama jika dibaca sebanyak 70 kali. Berikut adalah bacaan Doa Asyura:

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلِ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرِ. سُبْحَانَ اللهِ مِلْءَ الْمِيزَانِ وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَا وَزِنَةَ الْعَرْشِ لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ. وَعَدَدَ كَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ كُلِّهَا نَسْأَلُكَ السَّلَامَةَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ. وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ الْعَلِي الْعَظِيمِ وَهُوَحَسْبُنَا وَنِعْمَ الْوَكِيلِ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرِ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Arab Latin: Hasbunallaah wani’mal wakil, ni’mal maulaa wani’man nashiir. Subhaanallaahi mil-al miizaani wa muntahal ‘ilmi wa mablaghar ridhaa wazinatal ‘arsyi. Laa malja-a minallaahi illaa ilaihi subhaanallaahi ‘adadasy syaf’i wal witir. Wa ‘adada kalimatillaahit taammaati kullaha, nas-alukas salaamata birahmatika yaa arhamar raahimiin. Walaa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Wahuwa hasbunaa wani’mal wakil, ni’mal maulaa wani’man nashiir. Washallallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihii washahbihii wasallam.

Artinya: Cukuplah Allah yang menjadi penolong dan kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung. Maha Suci Allah sepenuh mizan (timbangan), setinggi ilmu, sebanyak keridhaan, dan setimbang ‘Arsy. Tiada tempat untuk menyelamatkan diri, dan tiada tempat untuk bersandar, melainkan kepada Allah. Maha Suci Allah sebanyak bilangan yang genap dan ganjil, dan sebanyak kalimat yang sempurna kesemuanya. Saya memohon keselamatan kepada-Mu dengan rahmat-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Dan, tiada daya dan kekuatan, melainkan dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung. Cukuplah Allah yang memeliharaku, tempatku berpegang, dan sebaik-baiknya Pemberi pertolongan. Semoga Allah memberikan rahmat atas nabi kita, penghulu kami, Muhammad. Kemudian, juga kepada keluarga dan para sahabat nabi kesemuanya.

11. Puasa Tanggal 11 Muharram

Selain puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, sebagian ulama juga menganjurkan berpuasa pada tanggal 11 Muharram. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dan beberapa ulama lainnya untuk membedakan puasa umat Islam dengan puasa kaum Yahudi.

Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah kaum Yahudi, yaitu dengan berpuasa satu hari sebelumnya dan satu hari sesudahnya.” (HR. Ahmad)

12. Puasa Ayyamul Bidh pada Tanggal 13, 14, dan 15 Muharram

Puasa yang dianjurkan pada pertengahan bulan Muharram dikenal sebagai puasa Ayyamul Bidh, yaitu puasa yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 Muharram. Puasa ini merupakan amalan sunnah yang memiliki banyak keutamaan dan menjadi bagian dari ibadah yang disarankan untuk rutin dilakukan setiap bulan dalam kalender Hijriah.

(inf/erd)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan 10 Muharram 1447 H dan Jadwal Puasa Sunnah Asyura


Jakarta

Keutamaan 10 Muharram 1447 H perlu dipahami muslim. Pada momen tersebut, muslim dianjurkan mengerjakan puasa sunnah Asyura karena mengandung keutamaan yang luar biasa.

10 Muharram disebut juga dengan hari Asyura. Waktu tersebut tergolong sebagai hari yang baik sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut,

“Nabi Muhammad SAW datang ke kota Madinah. Beliau kemudian melihat orang Yahudi puasa pada hari Asyura’. Lalu, Rasul bertanya, ‘Ada kegiatan apa ini?’


Para sahabat menjawab ‘Hari ini adalah hari baik yaitu hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka kemudian Nabi Musa melakukan puasa atas tersebut.’

Rasul lalu mengatakan ‘Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian’. Nabi kemudian berpuasa untuk Asyura’ tersebut dan menyuruh pada sahabat menjalankannya.” (HR Bukhari)

Menurut buku Membangun Muslim Moderat oleh Asep Maulana Rohimat, hari Asyura juga disebutkan dalam Al-Qur’an. Hari Asyura bertepatan dengan peristiwa tenggelamnya Firaun di laut saat mengejar Nabi Musa AS.

Usai peristiwa itu, Nabi Musa AS bersama kaumnya mengerjakan puasa pada hari Asyura sebagaiamana dijelaskan dalam hadits di atas.

Sebagai hari Asyura, banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika mengerjakan amalan puasa yang dianjurkan pada 10 Muharram. Dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, Muharram adalah sebaik-baiknya bulan untuk mengerjakan puasa setelah Ramadan.

Dari Aisyah RA berkata,

“Orang-orang melaksanakan shaum hari kesepuluh bulan Muharram (‘Asyura’) sebelum diwajibkan shaum Ramadhan. Hari itu adalah ketika Ka’bah ditutup dengan kain (kiswah). Ketika Allah subhanahu wata’ala telah mewajibkan shaum Ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mau shaum hari ‘Asyura’ laksanakanlah dan siapa yang tidak mau tinggalkanlah!” (HR Bukhari)

Keutamaan 10 Muharram 1447 H bagi Muslim

Berikut sejumlah keutamaan 10 Muharram 1447 H yang dinukil dari sumber yang sama.

1. Hari Disunnahkan Berpuasa

Salah satu keutamaan 10 Muharram adalah merupakan hari yang dianjurkan untuk berpuasa. Apabila mengerjakannya, muslim akan mendapat ganjaran pahala yang luar biasa.

Dari Ibnu Abbas RA berkata,

“Bahwasanya Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh sahabatnya berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Dosanya yang Setahun Lalu Dihapuskan

Mengerjakan puasa Asyura pada 10 Muharram akan diberi ganjaran penghapusan dosa setahun yang lalu. Ini sesuai dengan hadits berikut,

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

3. Puasa Paling Mulia Kedua

Berpuasa di bulan Muharram termasuk yang terbaik kedua setelah Ramadan. Dari Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi SAW pernah ditanya,

“Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?”, kemudian Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.” Lalu ada lagi yang bertanya kepadanya, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?”, dan Rasulullah bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

4. Diganjar Pahala 10 Ribu Orang Berhaji

Keutamaan luar biasa lainnya dari 10 Muharram adalah diganjar pahala setara 10 ribu orang berhaji jika mengerjakan puasa Asyura. Terkait hal ini disebutkan oleh Imam Baihaqi dalam kitabnya Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) terjemahan Muflih Kamil.

Ibnu Abbas RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barangsiapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barangsiapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

5. Pahala Puasanya Setara 30 Hari

Berpuasa satu hari pada bulan Muharram setara dengan 30 hari berpuasa. Dari Ibnu Abbas RA berkata bahwa Nabi SAW bersabda,

“Barang siapa berpuasa satu hari pada bulan Muharram, maka seolah-olah ia berpuasa selama 30 hari.” (HR At Thabrani)

6. Menghidupkan Sunnah Rasul

Mengacu pada hadits-hadits sebelumnya, Rasulullah SAW selalu mengerjakan puasa pada 10 Muharram. Dengan melaksanakan amalan itu, maka muslim menghidupkan sunnah Rasulullah SAW.

Jadwal Puasa Sunnah Asyura 10 Muharram

Mengacu pada Kalender Hijriah Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI), puasa sunnah Asyura tahun ini bertepatan dengan hari Minggu, 6 Juli 2025 / 10 Muharram 1447 H.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Puasa Asyura Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Niatnya Sesuai Sunnah


Jakarta

Puasa Asyura adalah amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Muharram. Banyak keutamaan dari puasa ini, sehingga sayang untuk dilewatkan.

Mengutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari yang ditulis Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, Muharram menjadi sebaik-baiknya bulan untuk berpuasa. Saking baiknya, Muharram dikatakan menjadi bulan terbaik kedua setelah Ramadan.

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad.


“Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.”

Puasa Asyura dilaksanakan pada hari Asyura yang merupakan momen bersejarah. Diterangkan dalam buku Mengenal Hari-Hari Besar Islam tulisan Marfu’ah, banyak peristiwa penting yang bertepatan dengan hari Asyura karenanya digolongkan sebagai hari yang sangat mulia.

Adapun, dalil terkait puasa Asyura disebutkan dalam hadits berikut dari Ibnu Abbas RA,

“Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata: Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Fir’aun. Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya: Kami lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah!” (HR Bukhari)

Jadwal Puasa Asyura 2025

Puasa Asyura dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Tahun ini, 10 Muharram 1447 Hijriah bertepatan dengan Minggu, 6 Juli 2025.

Penanggalan tersebut mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI).

Niat Puasa Asyura 2025

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَأَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yauma ‘asyûra-a sunnata-lillâhi ta’âla.

Artinya: “Saya berniat puasa Asyura sunnah karena Allah Ta’ala.”

Manfaat Puasa Asyura bagi Muslim

Masih dari sumber yang sama, ada beberapa manfaat yang dapat diraih muslim dari mengerjakan puasa Asyura yaitu:

1. Menghapus Dosa Setahun Lalu

Puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

2. Mendapat Pahala Setara 10 Ribu Orang Pergi Haji

Menurut kitab Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) oleh Imam Baihaqi yang diterjemahkan Muflih Kamil, puasa pada hari Asyura diganjar pahala setara 10 ribu orang pergi haji. Ini disebutkan dari hadits dari Ibnu Abbas RA bahwa Nabi SAW bersabda,

“Barang siapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barang siapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barang siapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barang siapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

Berdasarkan keterangan kitab tersebut, hadits di atas pada sanadnya terdapat beberapa perawi yang tidak dikenal atau majhul.

3. Puasa Terbaik Kedua setelah Ramadan

Seperti yang sudah dijelaskan pada hadits sebelumnya, puasa pada bulan Muharram menjadi yang terbaik kedua setelah Ramadan. Dalam redaksi lain dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW berkata:

“Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?”, kemudian Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.” Lalu ada lagi yang bertanya kepadanya, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadan?”, dan Rasulullah bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Keberadaan Makhluk Misterius Penghuni Bumi sebelum Nabi Adam


Jakarta

Nabi Adam AS diyakini sebagai manusia pertama yang menghuni bumi, menurut pendapat masyhur di kalangan umat Islam. Keyakinan ini bersandar pada Al-Qur’an tentang penciptaan Nabi Adam AS beserta keturunannya.

Namun, jauh sebelum penciptaan manusia, bumi sudah dihuni makhluk misterius. Para ulama dan ahli tafsir menyebutnya al-hin dan al-bin. Keterangan ini disebutkan para mufassir dalam menafsirkan dialog antara malaikat dan Allah SWT saat Dia hendak menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 30,


وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠

Artinya: (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Ulama tafsir Ibnu Katsir dalam Qashash al-Anbiya terjemahan Dudi Rosyadi mengatakan ayat tersebut merupakan pengumuman kehendak-Nya untuk menciptakan Nabi Adam AS dan keluarganya serta keturunan mereka yang berbeda-beda derajatnya. Pemberitahuan ini, kata Ibnu Katsir, karena adanya keistimewaan yang dimiliki manusia.

Kemudian, para malaikat bertanya kepada Allah SWT, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana?”

Menurut Ibnu Katsir, malaikat bertanya demikian untuk mencari tahu dan minta penjelasan agar dijadikan hikmah oleh mereka, bukan karena protes atau dengki terhadap manusia.

Terkait hal ini, Imam Qatadah mengatakan bahwa malaikat tahu hal itu (manusia berbuat kerusakan di bumi) akan terjadi karena mereka telah melihat apa yang dilakukan oleh al-hin dan al-bin di dunia sebelum penciptaan Nabi Adam AS.

Menurut Abdullah bin Amru, al-hin dan al-bin telah hidup di dunia dua ribu tahun sebelum penciptaan Nabi Adam AS dan mereka saling membunuh satu sama lain. Allah SWT kemudian mengutus malaikat untuk mengusir mereka ke pulau terpencil. Ibnu Abbas turut meriwayatkan hal serupa dari Ibnu Amru sebagaimana disebutkan Hakim dalam Al-Mustadrak.

Siapa Al-Hin dan Al-Bin?

Berdasarkan keterangan Ibnu Katsir, al-hin dan al-bin adalah sekelompok bangsa jin yang tinggal di bumi. Ada pendapat yang menyebut postur al-hin dan al-bin adalah antara bangsa jin dan manusia.

Jin yang bodoh dan lemah di kalangan mereka melakukan pertumpahan darah, termasuk anjing-anjing mereka. Kondisi ini, yang menurut salah satu pendapat, menjadi argumen malaikat menanyakan kenapa Allah SWT akan menciptakan manusia di bumi mengingat jauh sebelum Nabi Adam AS ada makhluk yang melakukan pertumpahan darah.

Sementara itu, dalam pandangan sains modern, bumi sebelum Nabi Adam AS telah dihuni oleh makhluk-makhluk purba. Hal ini terungkap dari temuan fosil-fosil manusia purba abad belakangan ini yang menunjukkan kehidupan mereka di bumi jutaan tahun lalu.

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Lelaki Menyerupai Perempuan, Apakah Dosa? Ini Pandangan Islam


Jakarta

Dalam dunia yang semakin berkembang dan terbuka ini semakin banyak ditemui fenomena laki-laki yang menyerupai perempuan dan juga sebaliknya. Apalagi media sosial dan juga perkembangan budaya membuat ekspresi gender semakin bebas.

Islam benar-benar konsisten untuk menerima takdir yang telah digariskan Allah SWT, termasuk urusan jenis kelamin. Menyerupai salah satu jenis kelamin dengan jenis kelamin lain tidak dibenarkan dalam Islam, baik berhubungan dengan baju atau lainnya.

Hukum Laki-laki Menyerupai Perempuan

Manusia yang menyimpang dari fitrahnya adalah bagian dari usaha iblis untuk menyesatkan umat manusia. Allah SWT menceritakan sumpah iblis di dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 119, Allah SWT berfirman,


وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا ۝١١٩

Artinya: “Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.” Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata.”

Berdasarkan firman Allah di surah An-Nisa ayat 119 tersebut, upaya untuk membuat manusia menyimpang dari fitrahnya memang merupakan tujuan iblis. Hal ini dilakukan agar manusia menjauh dari Allah SWT.

Rasulullah melarang hal tersebut bagi setiap lelaki dan perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ.

Artinya: “Rasulullah melaknati seorang laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.”

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah melaknati perempuan yang bertingkah seperti lelaki dan lelaki yang bertingkah seperti perempuan.

Rasulullah juga bersabda, “Keluarkan mereka dari rumah kalian.” Ibnu Abbas mengatakan, “Maka Rasulullah mengeluarkan seorang lelaki (yang menyerupai perempuan) dan Umar juga melakukan hal yang sama.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata,”Rasulullah melaknati lelaki yang menyamai perempuan, dan perempuan yang menyamai lelaki. “

Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Artinya: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR Ahmad no. 8309, 14: 61)

Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqoh termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perawi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.

Sehingga laki-laki yang berdandan menyerupai perempuan tidak diperbolehkan dalam Islam, begitu pun sebaliknya.

(lus/kri)



Sumber : www.detik.com

Surat Az-Zumar Ayat 9, Jelaskan Perbedaan Orang Berilmu dan Orang Lalai


Jakarta

Surat Az Zumar merupakan salah satu surat dalam Al-Qur’an yang banyak mengandung pelajaran tentang keimanan, ibadah, dan hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Salah satunya seperti dijelaskan dalam ayat 9.

Surat Az Zumar ayat ke-9 menjelaskan perbedaan antara orang yang berilmu dan beribadah dengan orang yang lalai dari ketaatan. Berikut bacaan dan tafsir selengkapnya.

Surat Az-Zumar Ayat 9

Berikut bacaan lengkap surat Az Zumar ayat 9,


أَمَّنْ هُوَ قَٰنِتٌ ءَانَآءَ ٱلَّيْلِ سَاجِدًا وَقَآئِمًا يَحْذَرُ ٱلْءَاخِرَةَ وَيَرْجُوا۟ رَحْمَةَ رَبِّهِۦ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ

Arab-Latin: Am man huwa qānitun ānā`al-laili sājidaw wa qā`imay yaḥżarul-ākhirata wa yarjụ raḥmata rabbih, qul hal yastawillażīna ya’lamụna wallażīna lā ya’lamụn, innamā yatażakkaru ulul-albāb

Artinya: (Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.

Asbabun Nuzul Surat Az-Zumar Ayat 9

Merangkum buku Asbabun Nuzul Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an karya Jalaludin as-Suyuti, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Umar RA dia berkata, “(Apakah kamu orang musyrik lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam.”

Ia berkata, “Ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan Utsman bin Affan.”

Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari al-Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, “Diturunkan berkenaan dengan Ammar bin Yasir.”

Juwaibir meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Ayat tersebut turun berkenaan dengan Ibnu Mas’ud, Ammar bin Yasir dan Salim, mantan budak sahaya Abu Hudzaifah.”

Juwaibir meriwayatkan dari Ikrimah, ia berkata, “Ayat tersebut turun mengenai Ammar bin Yasir.”

Tafsir Surat Az Zumar Ayat 9

Tafsir Ringkas Kementerian Agama (Kemenag) RI

Dalam surat Az-Zumar ayat 9-10, Allah SWT memberikan gambaran perbandingan antara dua golongan manusia yang sangat berbeda di sisi-Nya. Ayat ini menekankan keutamaan orang yang taat, berilmu, dan rajin beribadah, dibandingkan mereka yang kufur, hanya ingat kepada Allah saat tertimpa musibah, dan selalu mengikuti hawa nafsunya.

Ayat ini membuka dengan pertanyaan yang sangat menyentuh: “Apakah orang yang beribadah di waktu malam, dalam keadaan sujud dan berdiri, karena takut akan azab akhirat dan mengharap rahmat Tuhannya, itu sama dengan orang kafir?”

Allah SWT menyebut secara khusus ibadah di malam hari karena waktu ini menunjukkan keikhlasan yang tinggi. Seseorang yang meninggalkan tidur nyamannya untuk membaca Al-Qur’an, salat, dan berzikir tentu memiliki kedekatan dengan Allah SWT. Ia melakukan semua itu karena rasa takut terhadap azab akhirat dan harapan besar pada rahmat Allah SWT.

Allah SWT lalu memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menegaskan perbedaan ini:
“Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”

Orang yang berilmu, yang memahami ajaran Allah, pasti akan terdorong untuk beramal saleh dan menjauhi keburukan. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki ilmu, apalagi menolak kebenaran, cenderung mengikuti hawa nafsu dan mengabaikan ajaran agama.

Ayat ini menegaskan bahwa hanya orang-orang yang berakal sehat dan berpikiran jernih yang dapat menerima pelajaran, membedakan antara kebenaran dan kebatilan, serta mengenali nilai ibadah dalam kehidupan.

Surah Az-Zumar ayat 9-10 memberikan pelajaran penting tentang nilai ibadah di waktu malam, keutamaan ilmu, pentingnya takwa, dan luasnya rahmat Allah bagi orang-orang yang bersabar. Ayat ini juga mengingatkan bahwa orang berilmu dan beriman memiliki kedudukan yang jauh lebih mulia dibandingkan dengan mereka yang tidak mengetahui kebenaran dan terus mengikuti hawa nafsunya.

Tafsir Ibnu Katsir

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tidaklah sama di sisi Allah SWT antara orang yang menyekutukan-Nya dengan orang yang menghabiskan malam dalam ibadah. Allah SWT mengangkat derajat mereka yang bersujud dan berdiri di tengah malam karena takut kepada siksa akhirat dan berharap rahmat-Nya.

Frasa “آناءَ اللَّيْلِ” (ana al-lail) secara harfiah berarti “bagian-bagian malam”. Para mufassir seperti As-Suddi dan Ibnu Zaid menafsirkannya sebagai tengah malam. Kemudian Qatadah menafsirkannya secara lebih luas mencakup awal, pertengahan, dan akhir malam.

Ini menunjukkan bahwa ibadah malam memiliki kedudukan tinggi dalam Islam dan bisa dilakukan pada seluruh bagian malam, terutama dalam bentuk salat tahajud, berzikir, dan membaca Al-Qur’an.

Ibnu Katsir menegaskan bahwa kedua sikap ini wajib hadir dalam ibadah seorang mukmin. Ketika masih sehat dan bertenaga, rasa takut hendaknya lebih dominan agar menjauhi dosa. Namun saat menjelang ajal, rasa harap kepada ampunan dan rahmat Allah lebih diutamakan agar ia wafat dalam husnul khatimah.

Firman Allah SWT, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ini menunjukkan keutamaan ilmu. Orang yang tahu, yang berilmu, akan memahami pentingnya malam, akhirat, dan ibadah. Sedangkan orang yang tidak berilmu akan tersesat dalam syirik, maksiat, dan kehidupan dunia yang sementara.

Orang yang berilmu bukan hanya tahu hukum, tapi juga memiliki kesadaran batin yang mendalam. Mereka adalah orang-orang yang bisa membedakan mana jalan lurus dan mana jalan yang menyimpang.

Ayat ini ditutup dengan pernyataan Allah SWT, “Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakal (ulul albab) yang dapat menerima pelajaran.”

Menurut Ibnu Katsir, ulul albab adalah mereka yang menggunakan akalnya secara benar, untuk merenungi ayat-ayat Allah dan melihat perbedaan antara orang taat dan orang durhaka. Akal yang dipakai dengan benar akan membimbing kepada iman, ibadah, dan ilmu.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Sholat Pakai Masker atau Cadar, Sah atau Tidak?


Jakarta

Sholat merupakan ibadah utama dalam Islam yang memiliki syarat dan rukun tertentu agar sah. Salah satu syarat sah sholat adalah terbukanya bagian wajah, terutama bagi laki-laki.

Dalam beberapa situasi seperti pandemi, masyarakat terbiasa mengenakan masker, dan bagi sebagian wanita, cadar (niqab) menjadi pakaian sehari-hari. Lalu bagaimana sebenarnya hukum sholat sambil memakai masker atau cadar?


Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk membuka wajahnya ketika sedang sholat. Hukum dasarnya berasal dari hadits dari Ibnu Abbas:

“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang seseorang menutupi mulutnya ketika sholat.” (HR. Abu Dawud)

Merujuk fatwa dari Syaikh Ahmad Al Mishri, para ulama sepakat bahwa menutup mulut dalam sholat hukumnya makruh. Baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Menurut Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, dijelaskan makruh hukumnya menutupi mulut dan wajah saat sholat bagi pria maupun wanita. Namun, wanita yang bercadar tidak harus melepas cadarnya apabila dikhawatirkan auratnya terlihat oleh non-mahram, terutama jika tidak ada tempat khusus wanita.

“Makruh menutup mulut dalam sholat, kecuali karena uzur.”

Imam An-Nawawi juga menegaskan, makruh hukumnya seseorang sholat dengan talatsum, artinya menutupi mulut dengan tangannya atau yang lainnya. Makruh di sini adalah makruh tanzil (tidak haram), tidak menghalangi keabsahan sholat.

Dikutip dari buku Hadzihi Ajwibati Fi Masa’ili Ummatin Nabi karya Amrullah Samman, dijelaskan bahwa hukum wanita sholat memakai cadar adalah makruh. Alasannya karena wajah wanita dalam sholat bukanlah aurat. Kecuali jika berada atau sholat di masjid yang terdapat orang lelaki yang bukan mahrom yang tidak dapat terjaga dari memandangnya.

Hal ini juga ditegaskan dalam kitab Kifayatul Akhyar pada Bab Syarat-syarat Sholat, seorang wanita diperbolehkan memakai cadar ketika sholat apabila ditakutkan ia dipandang hingga menarik atau menimbulkan kemafsadahan (kerusakan) seperti timbulnya fitnah yang akhirnya mengarah pada kemaksiatan maka ia diperbolehkan memakai cadar, bahkan haram hukumnya jika ia membuka cadar.

Sholat Memakai Masker saat Pandemi

Ketika pandemi COVID-19 melanda dunia, banyak fatwa baru yang disesuaikan dengan kondisi darurat. Sejumlah lembaga fatwa, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan sholat dengan memakai masker karena termasuk uzur syar’i.

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Ibadah dalam Situasi Wabah menyebutkan bahwa:

“Menggunakan masker ketika shalat hukumnya boleh dan tidak membatalkan shalat, karena merupakan bagian dari tindakan pencegahan penularan penyakit.”

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang yang Diwakilkan



Yogyakarta

Menunaikan zakat termasuk salah satu dari lima rukun Islam. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan saat berakhirnya puasa Ramadan bagi setiap umat muslim, baik laki-laki atau perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, budak ataupun orang yang merdeka.

Disebutkan dalam buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq, zakat fitrah telah disyariatkan sejak bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah untuk mensucikan diri bagi orang yang berpuasa. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ


Artinya: “Dari Ibnu Abbas ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang berpuasa dari ucapan yang jelek (yang sia-sia) dan memberi makan bagi orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat Idul Fitri maka zakat itu diterima dan barangsiapa membayarnya sesudah sholat maka zakat itu dianggap sebagai sedekah biasa.” (HR Ibnu Majah).

Seperti ibadah lainnya, saat menunaikan zakat fitrah tentu harus diawali dengan niat. Mengutip dari buku Menggapai Surga dengan Doa karya Achmad Munib, berikut ini lafal niat zakat fitrah yang bisa diamalkan.

Niat Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِئْتِيْ … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”

Doa Saat Mengeluarkan atau Menerima Zakat Fitrah

Adapun doa saat menerima atau mengeluarkan zakat fitrah seperti yang terdapat dalam buku Panduan Lengkap Ibadah karya Muhammad Al-Baqir, yaitu sebagai berikut.

1. Doa Saat Mengeluarkan Zakat Fitrah

اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا

Latin: Allahummaj-‘alha maghnaman wa la taj’alha maghraman.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhiratku) dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku).”

2. Doa Saat Menerima Zakat Fitrah

أَجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَ جَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَ بَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ

Latin: Ajarakallahu fi ma a’thait. Wa ja’alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.

Artinya: “Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu.”

Itulah bacaan niat dan doa zakat fitrah yang dapat diamalkan untuk diri sendiri, keluarga, dan orang yang diwakilkannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com