Tag Archives: Ibnu Abbas

Tentang Usia Nabi Daud AS, Benarkah Dapat Tambahan dari Nabi Adam AS?



Jakarta

Nabi Daud AS disebut memiliki usia yang lebih panjang dari ketetapan awalnya. Menurut riwayat, ia mendapat tambahan usia dari Nabi Adam AS.

Merujuk pada Qashash al-Anbiyaa’ yang ditulis Ibnu Katsir dan diterjemahkan Saefulloh MS, kisahnya bermula ketika Allah SWT mengeluarkan anak-anak keturunan Nabi Adam AS dari punggungnya, lalu beliau melihat di antara mereka ada yang menjadi para nabi.

Nabi Adam AS melihat di antara anak-anak keturunannya seorang laki-laki yang bercahaya. Kemudian Nabi Adam AS bertanya, “Wahai Tuhanku, siapakah dia?” Allah SWT menjawab, “Ia adalah anak keturunanmu yang bernama Daud.” Nabi Adam AS kembali bertanya, “Wahai Tuhanku, berapa umurnya?” Allah menjawab, “Enam puluh tahun.”


Kemudian Nabi Adam AS berkata, “Wahai Tuhanku, tambahkanlah umurnya.” Allah menjawab, “Tidak, Aku tidak akan menambah umurnya, kecuali Aku tambah umurnya dengan mengambil dari umurmu.”

Umur Nabi Adam AS adalah seribu tahun. Lalu dari umurnya itu diambil 40 tahun untuk ditambahkan kepada salah satu anak keturunannya, yaitu Nabi Daud AS. Ketika ajalnya tiba, malaikat maut datang kepadanya. Nabi Adam AS bertanya keheranan, “Bukankah umurku masih tersisa empat puluh tahun lagi?”

Rupanya, Nabi Adam AS lupa kalau umurnya telah berkurang karena telah dikurangi untuk menambah umur salah satu anak keturunannya, yaitu Daud AS. Akan tetapi, kemudian Allah SWT menyempurnakan usia Nabi Adam AS tetap seribu tahun dan usia Nabi Daud AS seratus tahun.

Kisah tersebut berasal dari hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Ibnu Abbas. Tirmidzi juga meriwayatkannya dari Abu Hurairah dan ia mengatakan bahwa hadits tersebut berkedudukan shahih.

Ibnu Jarir berkata, “Ahli Kitab berpendapat bahwa usia Daud adalah 77 tahun.” Ibnu Katsir menanggapi, “Ini pendapat yang keliru dan tidak bisa diterima.” Mereka juga berkata, “Masa pemerintahan kerajaannya adalah empat puluh tahun.” Pendapat ini bisa saja diterima atau tidak karena memang tidak ada dalil yang harus menolak atau menerimanya. Wallahu a’lam.

Nabi Daud AS Dijemput Malaikat Maut

Imam Ahmad menyebutkan di dalam kitab Musnad-nya tentang kisah Nabi Daud AS didatangi malaikat maut. Riwayat ini jalurnya sampai pada Abu Hurairah yang meriwayatkan dari Rasulullah SAW.

Beliau SAW bersabda, “Daud adalah seorang nabi yang memiliki kecemburuan sangat besar. Apabila beliau keluar rumah, beliau selalu mengunci pintu-pintu rumahnya, sehingga tidak seorang pun yang dapat masuk menemui keluarga (istrinya), hingga beliau kembali pulang.

Pada suatu hari, beliau keluar rumah dan beliau segera menutup pintu rumahnya. Istrinya mnelihat-lihat di dalam rumahnya. Tiba-tiba terdapat seorang laki-laki berada di dalam rumahnya. Lalu ia bertanya-tanya (di dalam hatinya): ‘Siapa yang ada di dalam rumah? Dari mana laki-laki itu bisa masuk ke dalam rumah, padahal semua pintu sudah terkunci rapat? Sungguh, aku aku melaporkannya kepada (suamiku) Daud.”

Kemudian Daud datang dan laki-laki itu tiba-tiba ada di tengah-tengah rumahnya. Lalu Daud bertanya kepada laki-laki itu: ‘Siapa engkau?’ Ia menjawab: ‘Aku adalah makhluk yang tidak takut sedikitpun kepada raja dan tidak ada suatu dinding pun yang dapat menghalangiku.’ Daud berkata: ‘Kalau begitu, engkau adalah malaikat maut.

“Selamat datang dengan perintah Allah yang engkau bawa,” ujar Daud.

Beberapa saat selanjutnya, malaikat maut mencabut nyawa Daud.

Ketika beliau dimandikan dan dikafani, tiba-tiba suasana berubah dengan munculnya matahari yang menyinarinya. Lalu, Sulaiman berkata kepada burung: Naungilah (jenazah) Daud.’ Burung pun segera menaunginya, sehingga keadaan bumi menjadi terlihat gelap.

Setelah itu, Sulaiman berkata kepada burung: Lepaskan naungan kedua sayapmu.

Abu Hurairah berkata, “Pada jenazah Rasulullah juga diperlakukan hal yang sama oleh para burung. Ketika Rasulullah wafat, saat itu tempat penguburan jenazah beliau dinaungi oleh seekor burung yang panjang sayapnya.” (HR Ahmad)

Imam Ahmad meriwayatkan hadits di atas secara tunggal (sendirian) dengan sanad-sanadnya yang baik, kuat, dan hadits yang tepercaya.

Adapun maksud dari kata-kata Abu Hurairah “Saat itu jenazah beliau (Rasulullah) dinaungi oleh seekor burung yang panjang sayapnya” adalah kedua sayap burung itu dapat menaungi tempat penguburan jenazah. Burung itu sejenis elang yang bertubuh sangat besar dan bersayap sangat panjang hingga kedua sayapnya dapat menaungi tempat penguburan jenazah sekaligus.

Kisah Wafatnya Nabi Daud

Menurut sejumlah riwayat, Nabi Daud AS wafat secara mendadak. As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik, dari Ibnu Malik, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Daud wafat secara mendadak pada hari Sabtu. Jenazahnya dinaungi oleh sayap burung.”

As-Saddi juga meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Sa’id Bin Jubair, ia berkata, “Daud wafat pada hari Sabtu secara mendadak.”

Ishaq bin Basyar meriwayatkan dari Sa’id bin Abi Arubah, dari Qatadah, dari al-Hasan, ia berkata, “Daud wafat dalam usia seratus tahun. Beliau wafat pada hari Rabu secara mendadak.”

Abu Sakan al-Hijri berkata, “Ibrahim al-Khalil wafat secara mendadak. Begitu pula Daud juga wafat secara mendadak. Demikian juga putranya, Sulaiman yang wafat secara mendadak.”

Sebagian para perawi hadits meriwayatkan bahwa malaikat maut datang menemui Nabi Daud AS sementara beliau sendiri sedang turun dari mihrabnya. Lalu, Nabi Daud AS berkata kepada malaikat maut, “Tunggu sebentar, sampai aku naik atau turun lebih dulu.” Malaikat maut berkata, “Waktu (ajal)-mu telah habis.”

Setelah itu, Nabi Daud AS tersungkur sujud dan nyawanya dicabut dalam kondisi bersujud.

Ishaq bin Basyar berkata, “Wafir bin Sulaiman memberitahu kami, dari Abu Sulaiman al-Filisthini, dari Wahab bin Munabbih, ia berkata: ‘Sesungguhnya, masyarakat ramai-ramai menghadiri jenazah Daud. Mereka duduk di bawah terik matahari di musim panas.

Jennazah Nabi Daud AS diusung oleh 40.000 rahib, di antaranya rahib yang bernama al-Baranis dan lain-lainnya dari kalangan masyarakat. Tidak ada seseorang yang wafat dari kalangan bani Israil setelah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS yang membuat mereka sangat bersedih dan kehilangan, selain Nabi Daud AS.

Wallahu a’lam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Panggilan Sayang Rasulullah SAW kepada Istrinya yang Romantis


Jakarta

Rasulullah SAW adalah sosok yang romantis dalam memperlakukan para istrinya. Beliau memiliki beberapa panggilan sayang kepada istrinya yang bernama Aisyah RA.

Aisyah RA adalah istri Rasulullah SAW yang dinikahi saat usianya masih gadis. Menurut riwayat, setelah wafatnya Khadijah RA, tak ada istri yang lebih dicintai oleh Rasulullah SAW melebihi cintanya kepada Aisyah.

Panggilan Sayang Rasulullah SAW kepada Istrinya, Aisyah

Mengutip buku Agungnya Taman Cinta Sang Rasul yang ditulis oleh Ustadzah Azizah Hefni, salah satu bentuk sikap romantis Rasulullah SAW adalah panggilan sayang Rasulullah SAW kepada istrinya, Aisyah RA. Beliau selalu memanggil Aisyah dengan panggilan-panggilan sayang.


Salah satu panggilan sayang Rasulullah SAW kepada Aisyah RA adalah Humaira’ (pipi yang kemerah-merahan). Panggilan ini karena Aisyah RA adalah wanita berkulit putih, yang jika tersipu, marah, atau tertawa pipinya selalu berubah menjadi merah.

Panggilan Humaira’ sering diucapkan Rasulullah SAW kepada Aisyah RA saat sedang berduaan atau sedang berkumpul bersama banyak orang. Para sahabat sudah sangat familier dengan panggilan sayang Rasulullah SAW kepada istrinya ini.

Dikisahkan dalam buku Misteri Bidadari Surga yang ditulis oleh Joko Syahban, terlihat adegan mesra antara Rasulullah SAW dan Aisyah RA ketika orang-orang Habsyah bermain tombak saat akan masuk masjid.

“Wahai Humaira! Apakah engkau suka melihat mereka? panggil Rasulullah SAW.

Lalu, dijawab oleh Aisyah, “Ya.”

Kemudian beliau berdiri di pintu dan Aisyah RA mendatanginya, Aisyah RA pun meletakkan dagunya di atas bahu Nabi SAW dan disandarkan wajahnya pada pipi beliau.” (HR An-Nasa’i di dalam As-Sunan Al-Kubra dan Ahmad).

Sebutan “Humaira” adalah isim tasghir bentuk kata yang menunjukkan makna sesuatu yang mungil untuk memanjakan dan kecintaan, yang diambil dari kata hamra. Kata tersebut brmakna si putih berambut pirang.

Rasulullah SAW juga memanggil Aisyah RA dengan Muwaffaqah, yang berarti diberi petunjuk. Dalam sebuah riwayat Ibnu Abbas, pernah disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,

“Barang siapa mempunyai dua orang pendahulu (maksudnya mayat) di antara umatku, Allah akan memasukkannya ke surga dengan dua orang tersebut.” Aisyah berkata, “Dan orang yang mempunyai satu pendahulu (mayat) di antara umatmu.”

Rasulullah menjawab, “Ya, barang siapa mempunyai satu orang pendahulu, wahai Muwaffaqah?” Ibnu Abbas bertanya, “Bagaimana dengan orang yang tidak mempunyai satu orang pendahulu pun di antara umatmu?”

Rasulullah SAW bersabda, “Aku adalah pendahulu umatku. Mereka tidak akan diuji sepertiku.” (HR Tirmidzi)

Terkadang Rasulullah SAW juga memanggil Aisyah RA dengan namanya tapi hanya sebagian saja, yakni Aisy.

Pernah juga, Rasulullah SAW memanggil Aisyah RA dengan sebutan Ummu Abdullah. Itu adalah panggilan sayang Rasulullah SAW kepada istrinya yang sangat terhormat. Aisyah RA yang ditakdirkan Allah SWT tidak memiliki keturunan dari Rasulullah SAW, seolah tidak mungkin mendapatkan panggilan ibu dari suaminya. Namun ternyata, Rasulullah SAW memanggilnya dengan sebutan Ummu Abdullah untuk menghormatinya.

Adapun ketika Asma’, saudara Aisyah RA, melahirkan seorang bayi, Aisyahlah yang membawanya pertama kali ke hadapan Rasulullah SAW. Saat itu, Rasulullah SAW pun memanggilnya dengan Ummu Abdullah. Padahal, anak yang dibawa Aisyah RA bukanlah anaknya, namun Aisyah RA tetap mendapatkan panggilan ibu dari Rasulullah SAW. Apa yang dilakukan Rasulullah SAW itu sungguh membuat Aisyah RA tersanjung.

Ibnu Hibban meriwayatkan hadits tentang ini dari Aisyah RA, “Ketika Abdullah bin Zubair lahir, Aisyah membawanya kepada Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW membasahi bibir Abdullah bin Zubair dengan ludahnya, dan itulah sesuatu yang pertama kali masuk ke perutnya. Rasulullah SAW lalu bersabda, ‘Dia Abdullah dan engkau Aisyah adalah Ummu Abdullah.” (HR Ibnu Hibban)

Sejak kelahiran Abdullah bin Zubair itu, Aisyah RA pun selalu dipanggil sebagai Ummu Abdullah. Syekh Muhammad bin Yusuf Ad-Dimasyqi mengatakan, “Sejak itu, Aisyah dipanggil dengan sebutan Ummu Abdullah, meskipun sebenarnya ia bukanlah ibu yang melahirkan Abdullah. Sampai wafat, Aisyah tetap dipanggil dengan sebutan Ummu Abdullah.”

Beberapa panggilan ini merupakan bentuk panggilan sayang Rasulullah SAW kepada istrinya. Rasulullah SAW selalu melakukannya dengan penuh cinta dan kelembutan. Panggilan itu hanya diserukan Rasulullah SAW dan tidak seorang pun memanggil istrinya itu dengan sebutan demikian.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Saat Rasulullah SAW Miraj dan Bertemu Nabi Ibrahim AS serta Melihat Wujud Malaikat Jibril


Jakarta

Perjalanan Isra Miraj Rasulullah SAW menjadi perjalanan yang agung dan mulia. Dalam perjalanan ini, Rasulullah SAW bertemu dengan para nabi, termasuk Nabi Ibrahim AS.

Dalam perjalanan ini juga Rasulullah SAW menyaksikan wujud Malaikat Jibril.

Mengutip buku Meneladani Rasulullah melalui Sejarah karya Sri Januarti Rahayu, saat Rasulullah SAW melewati langit ketujuh, beliau melihat Nabi Ibrahim sedang duduk bersandar di Baitul Makmur.


Diterangkan dalam buku tersebut, Baitul Makmur adalah Ka’bah khusus bagi penduduk langit dan setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang masuk ke sana dan tidak pernah kembali untuk yang kedua kalinya.

Dalam Shahih Bukhari Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang perjalanannya menuju langit ketujuh saat Miraj. Di sana terdapat Baitul Makmur. Rasulullah SAW bersabda,

“Selanjutnya, aku dinaikkan ke Baitul Makmur. Ternyata, tempat ini dimasuki oleh 70.000 malaikat setiap hari dan mereka tidak pernah kembali.”

Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, inilah nenek moyangmu maka ucapkanlah salam kepadanya.”

Rasulullah pun mengucapkan salam kepada Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim menjawab, “Wa’alaikumsalam, selamat datang cucu yang saleh dan nabi yang saleh.”

Diriwayatkan Nabi Ibrahim berkata kepada Rasulullah, “Ya Muhammad, sampaikanlah kepada umatmu salam dariku dan kabarkanlah kepada mereka bahwa surga itu tanahnya sangat baik, airnya segar, datarannya datar, serta tumbuhannya adalah subhanallah, alhamdulillah, laa ilahailallah, allahu akbar.”

Perjalanan ke Surga dan Sidratul Muntaha

Rasulullah SAW kemudian diajak Malaikat Jibril masuk ke dalam surga. Rasulullah SAW meriwayatkan, dalam surga, beliau melihat kubah yang terbuat dari mutiara. Beliau juga melihat empat sungai yang satu sungai berisi air tawar, satu sungai lagi berisi susu, kemudian sungai yang berisi khamar, serta sungai yang berisi madu. Sungai-sungai tersebut mengalir tanpa adanya lubang dalam tanah, tetapi mengalir di atas tanah.

Kemudian, di sana Rasulullah melihat seorang bidadari yang sangat cantik. Beliau pun bertanya, “Siapakah engkau?”

Sang bidadari menjawab, “Aku adalah bidadari Zaid bin Haritsah.”

Kemudian, Rasulullah SAW naik bersama Jibril ke Sidratul Muntaha. Rasulullah SAW menggambarkan, Sidratul Muntaha adalah sebuah pohon yang sangat besar seperti berada di penghujung langit. Buahnya besar seperti kendi air, daunnya besar seperti telinga gajah dan ditutupi dengan warna yang Rasulullah sendiri tidak tahu. Rasulullah berkata, “Tidak seorang pun mampu menyifati Sidratul Muntaha karena keindahannya.”

Di Sidratul Muntaha, Rasulullah SAW melihat Malaikat Jibril dalam bentuk aslinya untuk kedua kali. Jibril mengenakan pakaian berwarna hijau yang terbuat dari sutra dan memiliki enam ratus sayap yang setiap sayapnya jika dibentangkan akan menutupi cakrawala. Jika sayapnya dibentangkan, akan terlihat permata, mutiara, dan benda-benda berwarna-warni yang berkilauan sangat indah.

Dalam hadits, Aisyah RA berkata, “Siapa yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad telah melihat Tuhannya, maka sungguh besar bahayanya, tetapi Nabi Muhammad SAW telah melihat Malaikat Jibril dalam bentuk aslinya yang bisa menutupi ufuk.” (HR Bukhari)

Hadits dengan redaksi serupa turut dikeluarkan oleh Imam Muslim. Dari Ibnu Abbas RA, dia menjelaskan firman Allah, “Hati Muhammad tidak mendustakan apa yang telah ia lihat dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril dalam rupanya yang asli pada waktu yang lain.” (QS An Najm: 11-13).

Ibnu Abbas RA berkata, “Muhammad SAW melihat Jibril dua kali dengan hatinya.”

Tiba-tiba, datang seperti awan yang menutupi Sidratul Muntaha. Jibril pun mundur dan Rasulullah SAW naik ke tempat yang bahkan Jibril pun tidak pernah naik seorang diri. Di tempat itu, Rasulullah mendengar suara goresan pena yang sering disebut oleh ulama sebagai pena takdir. Di sanalah Rasulullah menerima wahyu untuk melaksanakan shalat sebanyak lima puluh kali sehari semalam. Rasulullah pun menerimanya.

Rasulullah turun hingga di langit keenam beliau bertemu dengan Nabi Musa kembali dan Nabi Musa bertanya, “Apa yang Allah wahyukan kepadamu?”

Rasulullah menjawab, “Allah telah mewahyukan untuk melaksanakan shalat lima puluh kali sehari semalam.”

Maka Nabi Musa pun berkata, “Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan. Umatmu tidak akan sanggup shalat lima puluh kali sehari semalam. Sungguh aku sudah mempunyai pengalaman dengan umat-umat sebelum umatmu. Sungguh aku menghadapi Bani Israil dengan sangat sulit. Kembalilah ke Tuhanmu, mintalah keringanan.”

Dari sinilah kemudian Allah SWT menurunkan perintah kepada Nabi Muhammad SAW agar umatnya mengerjakan salat fardhu lima waktu dalam sehari semalam.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Kisah Kaum Yasin yang Menolak 3 Utusan Allah untuk Beriman


Jakarta

Kisah kaum Yasin adalah salah satu cerita penuh hikmah yang tercantum dalam Al-Qur’an, tepatnya pada surah Yasin ayat 13-29. Dalam ayat-ayat ini, Allah SWT menceritakan tentang sekelompok kaum yang dengan keras menolak seruan tiga utusan Allah SWT untuk beriman.

Namun, apa yang sebenarnya terjadi pada kaum Yasin ini? Bagaimana perjalanan tiga utusan Allah SWT dalam menghadapi kaum yang keras kepala tersebut? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Kisah Kaum Yasin dalam Al-Qur’an

Kisah kaum Yasin yang diabadikan dalam Al-Qur’an menjadi pengingat bahwa hidayah adalah anugerah yang harus diterima dengan hati terbuka, bukan dengan kesombongan. Ketika tiga utusan diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan risalah-Nya, kaum tersebut tidak hanya menolak, tetapi juga menentang dengan keras.


Bahkan, seorang pria beriman yang datang untuk memperingatkan mereka juga tidak luput dari penolakan dan kekerasan hingga menjadi tragedi pembunuhan. Peristiwa ini menjadi pelajaran besar tentang pentingnya iman dan bagaimana kesombongan dapat menghalangi seseorang menerima kebenaran.

Siapa Sebenarnya Kaum Yasin?

Mengutip dari buku Kisah Para Nabi yang karya Ibnu Katsir yang diterjemahkan oleh Saefullah MS, kaum Yasin adalah penduduk suatu negeri yang disebut dalam Al-Qur’an pada Surah Yasin.

Mayoritas ulama, baik dari kalangan salaf (ulama terdahulu) maupun khalaf (ulama masa kini) berpendapat bahwa negeri yang dimaksud adalah Anthakiyah, sebuah kota bersejarah yang dulunya dipimpin oleh Raja Anthaikhus bin Anthaikhus. Raja ini dikenal sebagai penyembah berhala yang menolak mentah-mentah ajakan untuk beriman kepada Allah SWT.

Pendapat ini berasal dari berbagai sumber, seperti Ibnu Abbas, Ka’ab al-Ahbar, Wahab bin Munabbih, hingga Qatadah dan az-Zuhri. Menurut mereka, Allah SWT mengutus tiga rasul ke Anthakiyah untuk menyampaikan kebenaran.

Meski demikian, ada perdebatan di kalangan ulama. Sebagian menyebut bahwa Anthakiyah pada masa Nabi Isa AS adalah kota pertama yang menerima ajaran Nasrani, sehingga dianggap mustahil menjadi negeri yang dihancurkan. Ada dugaan bahwa penduduk Anthakiyah kuno mungkin telah dibinasakan sebelum kota itu dibangun kembali dan menerima ajaran Nabi Isa AS.

Pengutusan 3 Rasul kepada Kaum Yasin

Allah SWT kemudian mengutus tiga rasul untuk menyampaikan risalah-Nya kepada kaum Yasin untuk mengajak beriman. Ketiga rasul tersebut disebut dengan beberapa nama seperti Shadiq, Masduq, dan Syalum.

Menurut riwayat lainnya tiga rasul tersebut adalah Syam’un, Yuhana, dan Paulus. Mereka datang dengan tugas mulia untuk menyeru kaum tersebut agar meninggalkan penyembahan berhala dan kembali beriman kepada Allah SWT.

Awalnya, Allah SWT mengutus dua orang rasul, namun keduanya ditolak mentah-mentah oleh penduduk. Untuk memperkuat dakwah mereka, Allah SWT mengirimkan seorang rasul tambahan sebagai pendukung.

Penolakan Kaum Yasin

Kaum Yasin menolak para rasul dengan alasan bahwa mereka tidak percaya manusia biasa dapat menjadi utusan Allah SWT. Mereka berkata sungguh aneh jika Allah SWT mengutus manusia biasa seperti kalian sebagai nabi. Bahkan, mereka menyebut para utusan itu sebagai pembawa kesialan yang hanya mendatangkan malapetaka bagi mereka.

Ketika para rasul menjelaskan bahwa tugas mereka hanyalah menyampaikan perintah Allah SWT, kaum tersebut tetap bersikeras menolak. Mereka bahkan mengancam untuk merajam dan membunuh para utusan itu jika tidak menghentikan dakwah mereka.

Sosok Orang Beriman dari Kaum Yasin

Di tengah ancaman terhadap para rasul, muncul seorang pria beriman bernama Habib bin Najjar. Ia tinggal di ujung kota dan dikenal sebagai orang saleh yang banyak bersedekah, meskipun menderita penyakit lepra. Habib bergegas menemui kaumnya untuk membela para rasul dan mengajak mereka beriman kepada Allah SWT.

Habib berkata kepada kaumnya, “”Wahai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu. Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepada kalian. Mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” Setelah itu tiga rasul tersebut mengingatkan kaumnya agar tidak menyembah berhala yang tidak memberikan manfaat di dunia maupun akhirat.

Sayangnya, kaumnya tetap keras kepala. Mereka bahkan membunuh Habib dengan cara yang kejam, seperti diinjak-injak hingga tulang punggungnya keluar, atau dicekik hingga tewas. Setelah Habib wafat, Allah SWT langsung memasukkannya ke surga sebagai balasan atas keimanannya.

Hukuman untuk Kaum Yasin yang Membangkang

Setelah mendustakan para rasul dan membunuh Habib bin Najjar, Allah SWT menurunkan azab kepada kaum Yasin. Mereka dihancurkan oleh satu teriakan keras dari malaikat Jibril. Dalam firman-Nya disebutkan: “Tidak ada siksaan bagi mereka, kecuali satu teriakan suara saja maka seketika itu mereka semua mati.” Azab ini langsung memusnahkan seluruh penduduk, tanpa ada satu pun yang selamat.

Allah SWT tidak perlu menurunkan pasukan dari langit untuk membinasakan mereka. Satu teriakan saja sudah cukup untuk menunjukkan kekuasaan-Nya. Kisah ini menjadi peringatan bagi umat manusia tentang akibat dari mendustakan para rasul dan menolak kebenaran.

Kisah kaum Yasin yang diabadikan dalam Surah Yasin memberikan banyak pelajaran penting bagi umat Islam. Pertama, tugas para nabi dan rasul hanyalah menyampaikan risalah, sementara hidayah adalah hak mutlak Allah SWT. Kedua, sikap sombong dan penolakan terhadap kebenaran hanya akan membawa kehancuran.

Habib bin Najjar adalah teladan keberanian dan keimanan yang patut dicontoh. Meski hidup di tengah kaum yang membangkang, ia tetap membela para rasul dan menyeru kepada kebenaran. Kisahnya mengajarkan bahwa membela kebenaran membutuhkan keberanian, meski risiko besar harus dihadapi.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Urutan Wali Nikah untuk Perempuan, Siapa Saja?



Jakarta

Wali nikah dalam akad nilah Islam dikatakan jumhur ulama sebagai rukun yang tak bisa dilewatkan, lantaran mempengaruhi keabsahan pernikahan tersebut.

Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis 2 menjelaskan maksud perwalian nikah, yakni hak yang diberikan oleh syariat kepada seseorang wali untuk melakukan akad pernikahan atas orang yang diwakilkan.

Senada dengan pendapat tersebut, Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan menyebut wali nikah adalah orang yang memiliki wilayah atau hak untuk melaksanakan akad atas orang lain dengan seizinnya.


Adapun dalam akad nikah Islam, bukanlah seorang perempuan yang melakukan ijab qabul melainkan oleh wali dari perempuan tersebut. Sehingga lafaz ijab diucapkan oleh si wali dan qabul dilafalkan oleh suami

Posisi Wali dalam Pernikahan

Para ulama berbeda pendapat mengenai posisi wali dalam akad nikah. Masih dari Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan, jumhur ulama seperti Malikiyah, Syafi’iyah, Hanabilah menyepakati wali sebagai rukun pernikahan. Dan tanpa adanya wali, maka akad nikah tidak sah.

Mereka bersandar pada Surat Al-Baqarah ayat 221, “Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman!” Juga Surat An-Nur ayat 32, “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu.”

Selain itu, Nabi SAW melalui sabdanya menegaskan bahwa menikah tanpa izin dari wali adalah perbuatan mungkar. Dari Aisyah, Rasul SAW berkata, “Siapa pun wanita yang menikah tanpa izin walinya maka nikahnya itu batal, nikahnya itu batal dan nikahnya itu batal.

Jika (si lelaki) menggaulinya maka harus membayar mahar buat kehormatan yang telah dihalalkannya. Dan bila mereka bertengkar, maka sultan adalah wali bagi mereka yang tidak punya wali.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi & Ibnu Majah)

Sementara ulama yang berpandangan wali tidak termasuk rukun nikah melainkan syarat, yakni Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan ulama lain yang berpaham demikian.

Mereka juga berpendapat bahwa seorang perempuan gadis maupun janda yang sudah baligh, berakal sehat, mampu menguasai dirinya, boleh melakukan akad nikah bagi dirinya sendiri dan tanpa wali. Meski pernikahan diwakilkan oleh wali lebih baik dan sangat dianjurkan.

Mereka mengambil Surat Al-Baqarah ayat 234 sebagai dalil, “Orang-orang yang mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari.

Kemudian, apabila telah sampai (akhir) idah mereka, tidak ada dosa bagimu (wali) mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka71) menurut cara yang patut. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Juga dari hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasul SAW bersabda, “Para janda lebih berhak atas diri mereka. ” (HR Tirmidzi)

Rizem Aizid dalam bukunya Fiqh Keluarga Terlengkap mengemukakan pendapatnya terkait perbedaan paham ini, “Berdasarkan semua pendapat tersebut, tentunya kita lebih condong kepada pandangan Imam Syafi’i dan Maliki, yang menyebut wali adalah rukun dan syarat sahnya nikah. Dan pendapat inilah yang dipegang kuat oleh perkawinan di Indonesia.”

Orang yang Berhak Menjadi Wali Nikah Perempuan

Yang boleh menjadi wali nikah wanita mesti memenuhi syaratnya seperti yang dilansir Fiqih Praktis 2, yakni laki-laki merdeka, berakal, baligh, dan juga beragama Islam.

Adapun menukil buku Fiqh Keluarga Terlengkap, terdapat empat jenis wali dalam Islam; wali nasab, wali hakim, wali tahkim dan wali maula.

1.Wali Nasab

Merupakan wali yang diambil berdasarkan keturunan, atau yang punya hubungan nasab dengan pengantin perempuan. Mayoritas ulama mengurutkan wali nasab dari paling berhak dan masih hidup, karena yang terdekat adalah amat utama.
1) ayah kandung,
2) ayahnya ayah (kakek) terus ke atas,
3) saudara lelaki seayah-seibu,
4) saudara lelaki seayah saja,
5) anak lelaki saudara laki-laki seayah-seibu,
6) anak lelaki saudara laki-laki seayah,
7) anak lelaki dari anak laki-laki saudara laki-laki seayah-seibu,
8) anak lelaki dari anak laki-laki saudara laki-laki seayah,
9) anak lelaki dari no. 7 di atas,
10) anak lelaki dari no. 8 dan seterusnya,
11) saudara lelaki ayah, seayah-seibu,
12) saudara lelaki ayah, seayah saja,
13) anak lelaki dari no. 11,
14) anak lelaki no. 12, dan
15) anak lelaki no. 13 dan seterusnya.

Bila diringkas, wali nasab terdiri tiga kelompok; ayah kandung seterusnya ke atas, saudara laki-laki ke bawah, dan saudara lelaki ayah ke bawah. Dan urutan di atas harus berurutan, tidak boleh melangkahi satu dengan yang lainnya.

2. Wali Hakim

Sesuai namanya, ialah wali yang berasal dari hakim (qadhi), seperti kepala pemerintah, pemimpin, atau orang yang diberi kewenangan oleh kepala negara untuk menikahkan perempuan yang berwali hakim.

Seorang wanita baru boleh diwakilkan wali hakim apabila; tidak adanya wali nasab seperti yang disebutkan di atas seluruhnya, serta tidak mencukupinya syarat bagi wali nikah di atas jika masih hidup.

Ketentuan wali hakim sendiri adalah tidak menikahkan; perempuan yang belum baligh, pasangan dari kedua pihak keluarga yang tidak sekufu (sepadan), orang yang tanpa mendapat izin dari wanita yang akan menikah, dan orang yang berada di luar wilayah kekuasaannya. Dalam kondisi tersebut, wali hakim dilarang menikahkan.

3. Wali Tahkim

Yaitu wali nikah yang diangkat sendiri oleh calon suami atau calon istri. Syarat akada nikah bisa diwakilkan wali satu ini, jika; wali nasab pada urutan di atas tidak ada seluruhnya atau tidak memenuhi syarat, serta tak adanya wali hakim. Sehingga wali hakim baru boleh menikahkan, apabila tak terdapatnya wali nasab dan wali hakim.

4. Wali Maula

Adalah majikan dari seorang hamba sahaya yang ingin menikah. Maka jika ada wanita yang berada di bawah kuasanya (yakni sebagai budak), maka majikan laki-lakinya boleh menjadi wali akad nikah bagi hamba sahaya perempuannya itu.

Rizem Aizid dalm bukunya menyimpulkan, “Dari keempat jenis, maka urutan yang berhak menjadi wali nikah perempuan adalah wali nasab (paling utama). Kemudian boleh digantikan wali hakim, bila wali nasab tidak ada seluruhnya.”

“Jika wali hakim tidak ada maka boleh diwakilkan oleh wali tahkim. Sementara untuk seorang hamba sahaya wanita yang tidak punya wali nasab, maka bisa dinikahkan oleh wali maula.” tambahnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com