Tag Archives: idul adha 2023

Bacaan Doa ketika Menerima Daging Kurban



Jakarta

Penting bagi umat Islam untuk berdoa ketika menerima sesuatu sebagai wujud syukur atas rezeki yang diterima dari Allah SWT. Seperti membaca doa ketika menerima daging kurban.

Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah dalam buku Fikih menjelaskan mengenai pemanfaatan daging kurban. Daging kurban harus habis dibagikan kepada fakir miskin dan sebagian untuk dirinya sendiri (yang berkurban). Hal ini didasarkan dalam surah al-Hajj ayat 28,

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ ٢٨


Artinya: “(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan497) atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.”

Lebih lanjut dijelaskan, penyembelih hewan kurban atau panitia kurban boleh menerima daging kurban, tetapi bukan sebagai upah menyembelih atau mengurus. Dalam salah satu riwayat diceritakan, Ali bin Abi Thalib RA berkata,

“Rasulullah SAW memerintahkan kepada saya agar mengurus unta kurban beliau dan supaya membagikan daging, kulit, dan barang-barang yang merupakan pakaian unta itu kepada orang-orang miskin dan saya tidak menerima upah dari sembelihan daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Fiqih Islam wa Adilathuhu Juz 4 menjelaskan mengenai pembagian sepertiga bagian bagi setiap pihak. Hal ini bersandar pada hadits Ibnu Abbas ketika menggambarkan sifat berkurban Rasulullah SAW yaitu,

“…beliau (Rasulullah SAW) menjadikan sepertiga bagian untuk dimakan keluarganya, sepertiga untuk diberikan kepada para tetangganya yang miskin, dan sepertiga untuk disedekahkan kepada peminta-minta.” (Diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Musa al-Ashfahni)

Doa Menerima Daging Kurban

Umumnya tidak ada penjelasan khusus mengenai doa menerima kurban yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun, para penerima kurban dapat membaca doa sebagai berikut,

اَللّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

Arab latin: Allaahumma baarik lahum fiima rozaqtahum waaghfirlahum warhamhum

Artinya: “Ya Allah, berilah berkah pada saudara-saudara ini dengan apa yang telah Engkau rezekikan, ampunilah dan kasihanilah mereka.”

Doa tersebut termuat dalam Shahih Muslim dari riwayat Abdullah bin Busr RA. Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al Badr turut menukilnya dalam Kitab adz-Dzikru wa ad-Du`a` fi Dhau`il Kitab wa as-Sunnah. Rasulullah SAW membaca doa tersebut ketika menerima suguhan makanan.

Ada pula riwayat yang menyebut Rasulullah SAW membaca doa berikut,

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

Arab latin: Allahumma ath’im man ath’amanii wasqi man saqaa-nii

Artinya: ‘Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.'” (Shahih Muslim)

Ahmad Zacky El-Syafa dalam buku Doa-doa Terbaik Sepanjang Masa turut menjelaskan mengenai salah satu doa yang memperoleh rezeki yang tidak terduga,

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي رَزَقَنِي هَذَا مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنْ وَلَا قُوَّةٍ، اللهُمَّ بارك فِيهِ

Arab latin: Alhamdulillaahilladzii razaqanii haadzaa min ghairi hauli minnii walaa quw- watin allaahumma baarik lii fiihi

Artinya: “Segala puji bagi Allah, Zat yang telah memberikan rezeki ini dengan tanpa mengeluarkan daya dan kekuatan. Ya Allah… berikanlah berkah dalam rezeki yang telah Engkau berikan kepadaku itu.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dengan Tata Caranya



Jakarta

Doa menyembelih hewan kurban perlu diamalkan sebelum muslim melaksanakan prosesi kurban. Kurban sendiri dapat dilakukan setiap tahunnya dimulai pada tanggal 10 Zulhijah atau bertepatan dengan Hari Idul Adha.

Doa menyembelih hewan kurban Idul Adha adalah bagian dari sunnah sebelum menyembelih, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini dinukil dari salah satu hadis dari Aisyah RA,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ


Artinya: “Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah kambing tersebut kepada beliau untuk dijadikan kurban. Beliau lalu berkata kepada Aisyah, ‘Wahai Aisyah, asahlah pisau,’

Nabi Muhammad SAW kemudian mengambil pisau tersebut dan kambing tersebut, beliau membaringkannya dan menyembelihnya sambil berkata, “Bismillah (dengan nama Allah). Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya,” (HR Muslim).

Doa Menyembelih Hewan Kurban

Melalui Buku Fikih Kurban tulisan Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi, disebutkan bahwa sebelum menyembelih hewan kurban dapat didahului dengan membaca bismillah, membaca takbir, dan doa agar hewan kurbannya diterima oleh Allah SWT. Dikutip dari Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam Kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, berikut bacaan doa menyembelih hewan kurban.

وجهت وجهي لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِن صَلاتِي ونسكي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ. بِسْمِ اللهِ الرّحمنِ الرَّحِيمِ. اللهم صل على سيدنا محمدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا محمد. الله أكبر الله أكبر الله أكبر ولله الحمد. اللهُم هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ اللهم تقبل مني مِنْ فَلَان كَمَا تَقَبلْتَ مِنْ إِبْرَاهِيمَ خَلِيْلكَ.

Artinya: “Aku menghadapkan wajahku (hatiku) kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukanNya, dan aku termasuk golongan orang muslimin.

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, hanya bagi Allah segala puji. Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu, dan melalui hewan ini pula mendekatkan diri kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dariku/dari fulan (sebut nama orang yang berqurban), sebagaimana Engkau menerima dari Nabi Ibrahim, kekasih-Mu.”

Hukum mengucapkan basmalah sebelum menyembelih hewan kurban adalah wajib. Menurut Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi, kehalalan daging kurban dipengaruhi oleh bacaan basmalah sebelum daging disembelih sebagaimana disinggung dalam Al-Qur’an surah Al An’am ayat 121,

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya: “Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik.”

Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al Fatawa juga menyebutkan kewajiban membaca basmalah sebelum hewan disembelih. Hal ini pun, menurutnya, telah disetujui oleh mayoritas ulama.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

1. Alat Sembelihan Tajam

Gunakanlah alat penyembelihan yang tajam, seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Syaddad ibn Aus Radhiyallahu anhu Beliau bersabda,

“Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan dalam segala hal. Ketika kamu membunuh, maka lakukanlah dengan cara yang baik, dan ketika kamu menyembelih, maka lakukanlah dengan cara yang baik, serta pastikan pisau yang digunakan tajam, dan tenangkan hewan yang akan disembelih.” (HR Muslim)

Selanjutnya, lakukan penyembelihan dengan memotong tenggorokan dan dua urat nadinya yang ada di leher hewan kurban.

2. Hadap Kiblat

Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat. Hal ini sesuai dengan hadits yang berbunyi sebagai berikut, “Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan ketulusan dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah golongan musyrik. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku diperintahkan demikian, dan aku termasuk golongan orang Muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) adalah darimu, untuk-Mu, dan atas nama Muhammad dan umatnya.” (HR Abu Dawud)

Pemerintah menyampaikan hasil kesepakatan sidang isbat bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023 dan Hari Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Sementara, PP Muhammadiyah menetapkan Hari Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 besok.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Amalan dan Doa Spesial Idul Adha untuk Umat Muslim



Jakarta

Para ulama mengatakan bahwa disunnahkan untuk menghidupkan malam hari raya. Berikut ini bacaan amalan dan doa spesial Idul Adha untuk umat Islam.

Imam an-Nawawi dalam Kitab al-Adzkar menjelaskan mengenai sunnah untuk menghidupkan malam hari raya dengan berdzikir kepada Allah SWT, melakukan salat, dan lain sebagainya, melakukan amalan-amalan, dan taat kepada Allah SWT.

Hal ini sebagaimana berdasar pada hadits, “Barang siapa yang menghidupkan malam dua hari raya, maka hatinya tidak akan mati pada hari ketika hati-hati yang lain mati.” (HR Ibnu Majah dan Imam Syafi’i)


Imam an-Nawawi mengatakan hadits tersebut dhaif, namun ia menyebut dalam kitab keutamaan amal bahwasanya boleh bagi umat Islam menggunakan hadits tersebut.

Dalam redaksi riwayat lain disebutkan, “Barang siapa yang mendirikan salat pada malam dua hari raya karena mengharap ridha Allah SWT semata, maka hatinya tidak akan mati pada saat hati-hati yang lain mati.”

Selain itu, disunnahkan untuk membaca takbir pada malam dua hari raya. Disunnahkan pada Idul Fitri dimulai dari terbenamnya matahari, hingga imam salat Id bertakbiratul ihram.

Disunnahkan juga setelah salat Maktubah dan dalam segala keadaan. Bukan hanya itu, umat muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak bacaan ketika dalam perkumpulan orang-orang.

Dianjurkan untuk mengumandangkan takbir ketika jalan, duduk, atau tiduran, baik dalam perjalanan ke masjid maupun ke tempat tidur.

Ketika Idul Adha tiba, maka dikumandangkan takbir dimulai dari setelah salat Subuh dari hari Arafah hingga masuk akhir hari Tasyrik, setelah salat Ashar bertakbir sejenak kemudian selesai.

Para ulama syafi’iyah mengatakan, berikut ini lafal takbir yang dapat dibaca saat malam Hari Raya Idul Adha,

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ ، اللهُ أَكْبَرُ

Arab latin: Allaahu akbar, allaahu akbar, allaahu akbar.

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar”

Lafaz tersebut dibaca tiga kali dan boleh diulang-ulang sesuai dengan apa yang dikehendaki. Imam syafi’i dan para ulama Syafi’iyah mengatakan, jika menghendaki tambahan maka dengan membaca,

الله أَكْبَرُ كَبيراً، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثيراً ، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ، لَا إِلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Arab latin: Allaahu akbar kabiiraw walhamdu lillaahi katsiiraa. Wa sub- haar laahi bukkrataw wa ashiilaa. Laa ilaaha illal laahu wa laa na’budu ilaa aahu mukhlishiina lahud diin. Walaw karihal kaafiruun. Laa ilaa- ha illa llahu wahdah shadaqa wa’dah. Wa nashara ‘abdahu wa hazamal ahzaaba wahdah. Laa ilaha illal laahu wal laahu akbar.

Artinya: “Allah Maha Besar, segala puji dengan pujian sebanyak-banyaknya hanya milik Allah. Maha Suci Allah pada waktu pagi dan sore hari. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan kami tidak meng- hamba kecuali kepada Allah dengan memurnikan agama kepada-Nya walaupun orang-orang kafir membencinya. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Yang Maha Esa, janjinya pasti benar dan dia menolong hamba-Nya. Dan menghancurkan persekutuan orang-orang kafir sendirian Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Allah Mahabesar.”

Mayoritas ulama Syafi’iyah menyebut boleh juga mengumandangkan takbir Idul Adha dengan bacaan berikut:

للهُ اكبَرْ, اللهُ اكبَرْ اللهُ اكبَرْ لاالٰهَ اِلاالله وَاللهُ اَكبر, اللهُ اكبَرُوَِللهِ الحَمْد

Allaahu akbar allaahu akbar allaahu akbar. laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Allaahu akbar wa lillaahilhamd

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada tuhan melainkan Allah, dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji bagi Allah.”

Selain takbiran, amalan dan doa spesial Idul Adha lainnya adalah menyembelih hewan kurban dan berdoa untuk itu. Merangkum arsip detikHikmah, berikut bacaan doa berkurban sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim.

بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ

Arab latin: Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad

Artinya: “Dengan nama Allah Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad.”

Apabila hendak menyembelih hewan kurban, maka dapat membaca doa sebagai berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ

Arab latin: Rabbanā taqabbal minnā, innaka antas-samī’ul-‘alīm

Artinya: “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Syarat Kurban untuk Wanita, Apakah Sama dengan Laki-laki?


Jakarta

Syarat kurban untuk wanita sama dengan laki-laki. Sejumlah riwayat juga menjelaskan mengenai boleh tidaknya seorang wanita menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Diterangkan dalam buku Perbandingan Mazhab Fiqh: Penyesuaian Pendapat di Kalangan Imam Mazhab karya H. Syaikhu dan Norwili, syarat kurban adalah beragama Islam dan mampu. Sumber lain menambahkan merdeka, baligh, dan berakal sebagai syarat kurban.

Menurut mazhab Syafi’i mampu diartikan bahwa orang yang akan berkurban memiliki harta lebih yang cukup untuk membeli hewan kurban pada hari raya Idul Adha.


Harta lebih tersebut ketika digunakan untuk membeli hewan kurban tidak mengganggu kebutuhan pokok hidupnya dan orang yang wajib ditanggung.

Muhammad Jawad Mughniyah dalam Kitab Al-Fiqih ‘ala al-madzahib al-khamsah menjelaskan, para ulama mazhab sepakat kurban wajib bagi orang yang melakukan haji tamattu selain Makkah. Orang yang melakukan haji qiran juga diwajibkan berkurban.

Syarat Hewan Kurban

Masih dalam sumber yang sama, ada dua syarat hewan kurban yang harus dipenuhi umat Islam. Berikut di antaranya:

1. Kurban itu harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, domba. Ini merupakan kesepakatan ulama.

2. Binatang yang akan dijadikan kurban itu tidak cacat. Para ulama sepakat, tidak boleh berkurban dengan hewan yang buta sebelah matanya, pincang, sakit, dan belum cukup umur.

Dalam hal ini, ulama berbeda pendapat tentang binatang yang dikebiri, tidak mempunyai tandu, tidak mempunyai kuping atau hanya punya kuping kecil, atau ekornya putus.

Sayyid al-Hakim dan Sayyid Al-Khui berpendapat, jika hewan memiliki satu dari hal-hal tersebut, maka tidak boleh untuk dikurbankan. Sementara pengarang kitab, Al-Mughni, mengatakan boleh sekalipun binatang tersebut memiliki salah satu dari hal-hal yang disebutkan di atas.

Waktu Penyembelihan Kurban

Waktu penyembelihan kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah salat hari raya Idul Adha, dilanjutkan pada hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan tanggal 13 Dzulhijjah sampai terbenam matahari.

Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu Juz 4 menjelaskan, menurut mazhab Syafi’i kurban dimulai dengan berlalunya waktu seukuran pelaksanaan yang standar dari dua rakaat salat dan dua khutbah Idul Adha, dan lebih utama ketika matahari beranjak naik hingga seukuran tombak yaitu waktu dimulainya salat Dhuha.

Hal ini sebagaimana hadits dari Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari al-Barra bin Azib,

أَوَّلُ مَا تَبْدَأُ بِهِ فِي يَوْمِنَا هَذَا نُصَلِّي ثُمَّ نَرْجِعَ فَتَنْحَرَ

Artinya: “Aktivitas pertama yang kami lakukan untuk memulai hari ini (Idul Adha) adalah melaksanakan shalat lalu pulang ke rumah dan setelah itu langsung menyembelih kurban.”

Hukum Wanita Menyembelih Hewan Kurban

Mengutip dari Ensiklopedia Hadis Sahih karya Muhamad Shidiq Hasan Khan menjelaskan mengenai hadits yang membahas wanita menyembelih hewan kurban. Di antaranya,

عَنْ نَافِعِ : أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ لَمْ يَكُنْ يُضَرِّي عَمَّا فِي بَطْنِ الْمَرْأَةِ. أخرجه مالك

Artinya: “Nafi’ melihat Abdullah bin Umar tidak menyembelih hewan sesembelihan untuk bayi yang berada dalam kandungan wanita,” (HR Malik).

وَعَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- نَحْرَ عَنْ آلِ مُحَمَّدٍ فِي حجة الوداع بَقَرَةً وَاحِدَةً

Artinya: “Menurut Aisyah, pada Haji Wada Rasulullah SAW menyembelih satu ekor sapi untuk keluarga besar Nabi Muhammad SAW.” (HR Abu Daud).

Para istri Rasulullah SAW juga termasuk dalam kelompok keluarga beliau. Rasulullah juga menyembelih seekor sapi untuk para istrinya.

وَعَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّهُ أَمَرَ بَنَاتِهِ أَنْ يُضَحِيْنَ بِأَيْدِيهِنَّ وَوَضْع القَدَم عَلَى صَفْحَةِ الذُّبيحة ، والتكبيرِ وَالتَّسْمِيَةِ عِندَ الذَّبْحِ . أخرجه رزين وعلقه البخاري

Artinya: “Abu Musa Al-Asy’ari RA memerintahkan putri-putrinya untuk menyembelih: hewan sembelihan dengan tangan mereka sendiri, meletakkan telapak kaki di permukaan leher hewan sembelihan, bertakbir dan menyebut nama Allah pada saat menyembelih,” (HR Razin dan Al-Bukhari)

Muhamad Shidiq Hasan Khan menjelaskan, hadits tersebut menunjukkan bahwa wanita boleh menyembelih hewan kurban.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Niat Mandi sebelum Sholat Idul Adha untuk Wanita dan Tata Caranya



Jakarta

Mandi Idul Adha adalah salah satu amalan sunnah Rasulullah SAW yang dapat dikerjakan menjelang sholat ied. Dalam pelaksanakannya, umat Islam dapat mengawalinya dengan membaca niat mandi Idul Adha terlebih dahulu.

Dasar dianjurkannya mandi sebelum sholat Idul Adha bersandar pada hadits yang dinukil dari buku 165 Kebiasaan Nabi SAW karya Abdul Zulfidar Akaha sebagai berikut:

وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ. رواه ابن ماجة


Artinya: “Dan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, ‘Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mandi pada hari Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Ibnu Majah).

Adapun waktu yang afdhal untuk mandi sunnah Idul Adha, yaitu setelah subuh dan sebelum berangkat menunaikan sholat ied. Namun, diperbolehkan pula mandi sunnah Idul Adha pada malam harinya setelah lewat tengah malam.

Lantas, seperti apa bacaan niat mandi Idul Adha? Berikut ini penjelasan dan tata caranya.

Niat Mandi Idul Adha untuk Wanita

Berdasarkan buku Adab dan Doa Sehari-hari untuk Muslim Sejati karya Thoriq Aziz Jayana, berikut ini lafal niat mandi Idul Adha:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِيَوْمِ عِيْدِ اْلاَضْحَى سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Nawaitul ghusla liyaumi ‘iiedil adha sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat mandi pada hari raya Idul Adha sunnah karena Allah Ta’ala.”

Apabila seorang wanita dalam keadaan belum bersuci dari hadats besar seperti selesai dari masa haid atau junub, maka hendaknya membaca niat mandi wajib sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الاَ كَبَرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadasil akbari fardlal lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Mandi sebelum Idul Adha untuk Wanita

Tata cara mandi sunnah Idul Adha pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar. Dilansir dari buku Panduan Shalat untuk Wanita karya Ria Khoirunnisa, berikut tata caranya:

  • Berniat mandi sunnah dan membaca basmalah.
  • Membersihkan telapak tangan sebanyak tiga kali terlebih dahulu.
  • Membersihkan kemaluan dari kotoran yang ada dengan menggunakan tangan kiri.
  • Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan cara menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
  • Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak akan melakukan sholat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.
  • Ambillah air lalu masukkanlah jari-jari tanganmu pada pangkal rambut yang disertai dengan wangi-wangian sampai merata. Bagi wanita, hal itu dikerjakan sesudah rambut dalam keadaan terlepas.
  • Mulailah menyiram dengan air pada bagian sisi kanan kepala tiga kali, kemudian pada sisi kiri. Setelah itu, siramlah seluruh tubuh sambil digosok.
  • Mengguyur air ke seluruh badan yang dimulai dari sisi kanan lalu kiri.
  • Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.
  • Kemudian basuhlah kedua kaki dengan mendahulukan yang kanan lalu kiri.
  • Selain mandi, sunnah sebelum melaksanakan sholat Idul Adha seperti diterangkan dalam sumber sebelumnya, yaitu berhias diri dan memakai pakaian terbaik, mengenakan wewangian, tidak makan sampai selesai sholat ied, melewati jalan berangkat dan pulang yang berbeda, serta memperbanyak bertakbir ketika keluar rumah menuju masjid.

Demikian bacaan niat mandi Idul Adha untuk wanita dan tata caranya yang bisa diamalkan sebelum melaksanakan sholat ied. Semoga bermanfaat ya, detikers!

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com