Tag Archives: ihram

Salat Syuruq dan Dhuha Apakah Sama?


Jakarta

Salat sunnah Syuruq yang juga dikenal dengan nama salat Isyraq adalah salat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah terbitnya matahari. Waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari sudah naik setinggi satu tombak di atas ufuk.

Dalam buku Fiqih Salat Sunah karya Ali Musthafa Siregar dan tim, dijelaskan bahwa waktu terbit matahari yang dimaksud adalah ketika matahari telah berada pada posisi setinggi satu tombak di atas ufuk. Salat Syuruq bisa dikerjakan sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit, atau setelah waktu syuruq yang tertera di jadwal salat.

Menariknya, salat Dhuha juga ditunaikan di pagi hari dan dapat dimulai pada waktu yang sama dengan salat Syuruq Lantas, apakah salat Syuruq dan salat Dhuha sebenarnya adalah salat yang sama atau justru dua ibadah sunnah yang berbeda?


Apakah Salat Syuruq dan Dhuha Sama?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai salat Syuruq, sebagian ulama berpendapat bahwa salat ini merupakan salat sunnah yang berdiri sendiri dengan keutamaan dan waktu khusus, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai bagian dari salat Dhuha.

Sebagaimana dijelaskan oleh David Muhammad dalam buku Shalat-shalat Tathawwu’, sejumlah ulama berpendapat bahwa salat Syuruq tidak berbeda dengan salat Dhuha.

Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak serta didukung oleh Tafsir Imam Ath-Thabari dan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Liqa Al-Bab Al-Maftuh. Menurut mereka, salat Syuruq adalah salat Dhuha itu sendiri yang dikerjakan segera setelah matahari terbit dan naik setinggi tombak.

Jika salat tersebut dilakukan di pertengahan atau akhir waktu pagi, maka disebut salat Dhuha. Namun secara keseluruhan tetap tergolong salat Dhuha.

Berbeda dengan itu, Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa salat Syuruq dan salat Dhuha adalah dua ibadah sunnah yang terpisah.

Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, salat Syuruq dimulai tepat setelah waktu terlarang salat usai, yakni ketika matahari baru saja terbit, sementara waktu salat Dhuha dimulai ketika matahari sudah lebih tinggi hingga menjelang waktu zuhur.

Tata Cara Salat

Salat Dhuha atau Syuruq adalah ibadah sunah yang dikerjakan secara mandiri (tidak berjamaah), dengan jumlah rakaat minimal dua dan maksimal dua belas. Saat memulai salat, niat dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.

Mengutip buku Keberkahan Sholat Dhuha, Raih Rezeki Sepanjang Hari karya Ustadz Arif Rahman, berikut tata cara pelaksanaannya:

  1. Membaca niat
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca doa iftitah
  4. Membaca surah Al-Fatihah
  5. Membaca surah Asy-Syams
  6. Rukuk
  7. I’tidal
  8. Sujud pertama
  9. Duduk di antara dua sujud
  10. Sujud kedua
  11. Bangkit dan mengerjakan rakaat kedua
  12. Membaca surah Al-Fatihah
  13. Membaca surah Ad-Dhuha
  14. Rukuk
  15. I’tidal
  16. Sujud
  17. Duduk di antara dua sujud
  18. Tasyahud akhir
  19. Salam

Tata cara ini dapat diulang sesuai jumlah rakaat yang diinginkan. Contoh, empat rakaat dapat dilakukan dalam dua kali salat (2-2), atau enam rakaat dalam tiga kali salat (2-2-2).

Keutamaan Salat Syuruq

Salat Syuruq memiliki sejumlah keutamaan istimewa bagi siapa pun yang menunaikannya dengan penuh keikhlasan. Salah satu keutamaannya adalah ganjaran pahala yang sebanding dengan ibadah haji dan umrah yang sempurna, sebagaimana disampaikan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW.

مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

Artinya: “Siapa yang salat Subuh berjamaah, lalu duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian salat dua rakaat, ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah sempurna (diulang tiga kali).” (HR Tirmidzi)

Dari Abu Umamah RA, Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa yang mengerjakan salat Subuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan salat sunnah Dhuha (di awal waktu, syuruq), maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna.” (HR Thabrani)

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

8 Hal yang Membatalkan Shalat



Jakarta

Shalat dari syariat Islam menduduki tempat yang sangat penting, sehingga meninggalkan sholat khususnya shalat lima waktu akan mendapatkan dosa. Shalat adalah rukun kedua dari seluruh rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Shalat adalah tiang agama dan sesuatu yang pertama-tama dihisab dari seorang hamba.

Shalat telah disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur’an Al-Karim dengan bentuk yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 103:

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا


Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin. (QS: An-Nisa: 103)

Dalam buku Fiqih Sunnah tulisan Sayyid Sabiq, perintah shalat disampaikan kepada Rasulullah SAW dalam perjalanan Isra Miraj.

Anas bin Malik menceritakan, “Shalat diwajibkan kepada Rasulullah SAW pada saat beliau diangkat pada malam Isra, yaitu sebanyak 50 kali. Kemudian dikurangi hingga mencapai lima kali. Lalu dipanggillah Rasulullah SAW, ‘Wahai Muhammad, sungguh perkataan-Ku tidak bisa diganti-ganti. Dengan lima (waktu salat) ini, kamu mendapatkan 50.” (Hadits Shahih)

Kewajiban shalat juga dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 43:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Diriwayatkan Abdullah bin Qarth, Rasulullah SAW bersabda, “Sesuatu yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka seluruh amalnya akan baik. Jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya.” (Hadits Shahih)

Dengan diwajibkannya shalat, tentunya kita ingin shalat yang kita kerjakan dapat diterima dan sah di mata Allah SWT. Agar shalatnya sah, sebaiknya muslim harus menghindari hal-hal yang membatalkan shalat.

8 Hal yang Membatalkan Shalat

Berikut hal-hal yang membatalkan shalat

1. Murtad

Dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat tulisan Ahmad Sarwat, syarat pertama orang yang mengerjakan shalat adalah statusnya harus menjadi seorang muslim. Bila status keislamannya terlepas, maka otomatis shalatnya menjadi batal.

Maka orang yang sedang melakukan shalat, lalu tiba-tiba murtad, maka batal shalatnya. Mungkin ada orang yang bertanya, bagaimana bisa seseorang yang sedang shalat, tiba-tiba berubah menjadi murtad?

Murtad atau keluar dari agama Islam bisa saja terjadi tiba-tiba, misalnya ketika seseorang tiba-tiba mengingkari wujud Allah SWT, atau mengingkari kerasulan Muhammad SAW, termasuk juga mengingkari kebenaran agama Islam sebagai agama satu-satunya yang Allah ridhai. Bila sesaat setan masuk ke dalam pikiran sambil meniupkan pikiran sesatnya itu, lalu seseorang itu sampai kepada tingkat meyakini apa yang ditiupkan setan itu, maka boleh jadi dia sempat murtad sebentar.

Kalaupun saat itu dia segera sadar, maka shalat yang dilakukannya dianggap batal dan harus diulang lagi. Mengapa demikian?

Karena kekufuran itu merusak amal dan membuatnya menjadi sia-sia. Dalilnya adalah firman Allah SWT:

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya: “Jika kamu mempersekutukan niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)

2. Gila

Demikian juga dengan orang yang tiba-tiba menjadi gila atau hilang akal saat sedang shalat, maka shalatnya juga batal.

Sebab syarat sah dalam ibadah shalat salah satunya adalah berakal. Shalat yang dilakukan oleh orang gila atau kehilangan akalnya, tentu shalat itu tidak sah. Dan bila gila itu datangnya kumat-kumatan, sebentar datang dan sebentar hilang, maka bila terjadi ketika sedang shalat, shalat itu menjadi batal.

3. Belum Masuk Waktu Shalat

Di antara syarat sah shalat adalah bahwa mengetahui bahwa waktu shalat sudah masuk. Sebab shalat itu tidak sah dilakukan bila belum lagi masuk waktunya. Maka bila seseorang yang sedang mengerjakan shalat, kemudian terbukti bahwa di tengah shalat itu baru masuk waktunya, otomatis shalatnya itu menjadi batal dengan sendirinya.

Hukum shalat sebelum waktunya jauh berbeda dengan shalat yang dilakukan pada waktu yang sudah terlewat. Bila waktunya sudah lewat, shalat masih sah dilakukan, bahkan dalam kaitannya dengan shalat fardhu, hukumnya tetap wajib dikerjakan.

4. Terkena Najis

Suci dari najis adalah salah satu syarat sah shalat. Tidak sah shalat seseorang kalau badan, pakaian atau tempatnya shalatnya masih terkena najis. Maka jika di tengah-tengah shalat seseorang terkena atau tersentuh benda-benda najis, maka secara otomatis shalatnya itu pun menjadi batal.

Namun yang perlu diperhatikan adalah batalnya shalat itu hanya apabila najis itu tersentuh tubuhnya atau pakaiannya.

Adapun tempat shalat itu sendiri bila mengandung najis, tapi tidak sampai tersentuh langsung dengan tubuh atau pakaian, shalatnya masih sah dan bisa diteruskan. Asalkan dia bergeser dari tempat najis itu terjatuh.

Selain sumber najis itu dari luar, bisa juga najis itu datang dari dalam tubuh sendiri. Maka bila ada najis yang keluar dari tubuhnya hingga terkena tubuhnya, seperti mulut, hidung, telinga atau lainnya, maka shalatnya batal.

Namun bila kadar najisnya hanya sekadar najis yang dimaafkan, yaitu najis-najis kecil ukurannya, maka hal itu tidak membatalkan shalat.

5. Berbicara secara sengaja

Dilansir dalam buku Panduan Sholat Rasulullah karya Imam Abu Wafa, berbicara saat shalat membuat shalat menjadi rusak. Di dalam shalat harus tenang dan tidak berbicara.

Berdasarkan dalil sahabat Zaid bin Arqam:

كُنَّا نَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ، يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ، وَهُوَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى نَزَلَتْ { وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ }، فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ، وَنُهِينَا عَنِ الْكَلَامِ.

Artinya: “Ia (Zaid bin Arqam) berkata: Dahulu kami berbicara di dalam shalat, seseorang mengajak bicara dengan temannya yang di sebelahnya hingga turun ayat ‘Dan dirikanlah shalat karena Allah dengan tenang’, maka kami diperintahkan agar diam dan dilarang berbicara “(HR. Muslim no539, Bukhari no.1200, Abu Dawud no.949, Tirmidzi no.405, Nasai no.1219)

6. Tidak Membaca Surah Al-Fatihah

Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat tulisan Ahmad Sarwat menyebut bahwa seluruh ulama sepakat bahwa membaca surat Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat. Sehingga bila ada orang yang sengaja atau lupa tidak membaca surat Al-Fatihah lalu langsung rukuk, maka shalatnya menjadi batal.

Dalilnya adalah hadits nabawi yang secara tegas menyebutkan tidak sahnya shalat tanpa membaca surat Al-Fatihah:

لا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ القُرْآنِ

Dari Ubadah bin Shamit RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah shalat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al-Fatihah).” (HR. Bukhari Muslim)

Namun, dalam hal ini dikecualikan dalam kasus shalat berjamaah di mana memang sudah ditentukan bahwa imam menanggung bacaan Fatihah makmum, sehingga seorang yang tertinggal takbiratul ihram dan mendapati imam sudah pada posisi rukuk, dibolehkan langsung ikut rukuk bersama imam dan telah mendapatkan satu rakaat.

Demikian pula dalam shalat jahriyah (suara imam dikeraskan), dengan pendapat yang mengatakan bahwa bacaan Al-Fatihah imam telah menjadi pengganti bacaan Al-Fatihah buat makmum, maka bila makmum tidak membacanya, tidak membatalkan shalat.

7. Keluar Sesuatu dari Kemaluan

Yang dimaksud kemaluan itu termasuk bagian depan dan belakang. Dan yang keluar itu bisa apa saja termasuk benda cair seperti air kencing, mani, wadi, mazi, atau apa pun yang cair. Juga berupa benda padat seperti kotoran, batu ginjal, cacing, atau lainnya.

Pendeknya, apa pun juga benda gas seperti kentut. Semua itu bila keluar lewat dua lubang qubul dan dubur membuat wudhu yang bersangkutan menjadi batal.

Dasarnya adalah firman Allah SWT berikut ini:

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

Artinya: Atau bila salah seorang dari kamu datang dari tempat buang air. (QS. Al-Maidah: 6)

Dan juga berdasarkan hadits nabawi:

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَل عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seseorang dari kalian mendapati sesuatu pada perutnya lalu dia merasa ragu apakah ada sesuatu yang keluar atau tidak, maka tidak perlu dia keluar dari masjid, kecuali dia mendengar suara atau mencium baunya.” (HR. Muslim)

Tidur yang bukan dalam posisi tetap (tamakkun) di atas bumi. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW:

مَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّا

“Siapa yang tidur maka hendaklah dia berwudhu.”(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur yang membuat hilangnya kesadaran seseorang. Termasuk juga tidur dengan berbaring atau bersandar pada dinding. Sedangkan tidur sambil duduk yang tidak bersandar kecuali pada tubuhnya sendiri tidak termasuk yang membatalkan wudhu sebagaimana hadits berikut:

عَنْ أَنَسٍ رَضِي الله عنه قَالَ كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّؤُنَ – رواه مسلم – وزاد أبو داود : حَتَّى تَخْفَقَ رُؤُسُهُم وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ

Dari Anas RA berkata bahwa para sahabat Rasulullah SAW tidur kemudian shalat tanpa berwudhu (HR. Muslim) Abu Daud menambahkan: Hingga kepala mereka terkulai dan itu terjadi di masa Rasulullah SAW.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Niat Sholat Sunnah Qobliyah Subuh Lengkap Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Niat sholat sunnah qobliyah Subuh harus dibaca muslim sebelum takbiratul ihram. Sebagaimana diketahui, niat menjadi syarat sah sholat.

Menurut kitab Fiqh As Sunnah yang ditulis Sayyid Sabiq terjemahan Abu Aulia dan Abu Syauqina, sholat sunnah qobliyah Subuh memiliki keutamaan dan menjadi amalan yang sangat diperhatikan Rasulullah SAW. Diriwayatkan,

“Sholat sunnah yang paling diperhatikan Rasulullah SAW adalah sholat sunnah dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Bukhari dan lainnya)


Umar Sulaiman Al Asyqar melalui kitabnya Maqaashidul Mukallafin: An Niyyat fil ibadaat yang diterjemahkan Faisal Saleh mengatakan bahwa segala sesuatu bergantung pada niatnya seperti yang Rasulullah SAW katakan. Berikut haditsnya,

“Sesungguhnya amal itu bergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat Sholat Sunnah Qobliyah Subuh

Berikut bacaan niat sholat sunnah qobliyah Subuh yang dikutip dari buku Dirasah Islamiyah oleh Al Mubdi’u dkk.

اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli sunnatash subhi rok’ataini qobliyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah sebelum Subuh dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah.”

Tata Cara Sholat Sunnah Qobliyah Subuh

  • Membaca niat sholat sunnah qobliyah Subuh
  • Takbiratul ihram
  • Membaca surah Al Fatihah
  • Membaca surah lain dalam Al-Qur’an, dianjurkan surah Al Kafirun, Al Ikhlas, Al Baqarah ayat 136 dan Ali Imran ayat 52
  • Rukuk
  • I’tidal
  • Sujud pertama
  • Duduk di antara dua sujud
  • Sujud kedua rakaat pertama
  • Berdiri dan mengulang urutan di atas sejak membaca surah Al Fatihah hingga sujud kedua
  • Duduk tasyahud
  • Salam

Doa setelah Sholat Sunnah Qobliyah Subuh

Terdapat doa yang bisa diamalkan muslim setelah sholat sunnah qobliyah Subuh. Berikut bacaannya yang dikutip dari buku Misteri Kedua Belah Tangan dalam Sholat, Zikir, dan Doa oleh Badruddin Hasyim Subky.

أَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِكَ تَهْدِي بِهَا قَلْبِي وَتَجْمَعُ بِهَا شَمْلِي وَتَكُم بِمَا شَعْنِي وَتَرُدُّ بِهَا الفَتَنُ عَنِّى وَتَصْلُحُ بِهَا دِيْنِي وَتَحْفَظُ بِمَا غَائِبِي وَتَرْفَعُ بِمَا شَاهِدِى وَتُزَكَّى بِهَا عَمَلِي وَتَبْيَضُ بِهَا وَجْهِي وَتُلْهِمُنِي هَارُشْدِي وَتُعْصِمُنِي بِهَا مِنْ كُلِّ سُوْءٍ

Allahumma inni as-aluka rahmatan min ‘indika tahdibiha qalbi watajma’u bihashamli watakumubima sha’ni wataruddubiha al-fatanu ‘anni watuslihubiha dini watahfazubima ghaibi watarfa’u bima shahidi watuzakkībiha ‘amali watubayyidubiha wajhi, watulhimuni haarushdi watu’shimuni biha mingkulli suu’in.

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon rahmat dari sisi-Mu, yang dapat menunjukkan hatiku, yang mengumpulkan harapan baikku, yang membersihkan rambut-rambutku (dosa) yang kotor, yang mengembalikan semua fitnah dariku, yang menyelesaikan segala urusan agamaku, yang memelihara ketika gaibku, yang mengangkat derajat ketika nampak-ku, yang membersihkan (kesalahan) amalan-amalanku, yang memutihkan wajahku, yang memberi ilham kepada keilmuanku, dan yang memelihara aku dari setiap kejahatan.”

Zikir setelah Sholat Sunnah Qobliyah Subuh

Masih dari sumber yang sama, setelah berdoa maka muslim bisa membaca zikir sholat sunnah qobliyah Subuh. Berikut urutan membaca zikirnya,

1. Membaca Ya Hayyu Ya Qoyuum 40 Kali

يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ يَا بَدِيعَ السَّمَاوَاتِ والارضِ يَا ذَا الجلال والاكرام يا الله لا اله الا انْتَ أَسئلكَ أَنْ تُحْيِيَ قَلبِي بِنُورِ مَعْرِفَتِكَ يَا اللَّهُ يَا اللَّهُ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Yaa Ḥayyu Yaa Qayyūm, Yaa Badīʿassamāwāti wal-Arḍ, Yaa DhalJalāli wal-Ikrām, Yaa Allāhu laa ilāha illaa Anta, as’aluka antuḥyī qalbī binūri maʿrifatika Yaa Allāh Yaa Allāh Yaa Arḥamar-Rāḥimīn.

Artinya: “Wahai Yang Maha Hidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, wahai Pencipta langit dan bumi, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan, wahai Allah, tidak ada tuhan selain Engkau. Aku memohon kepada-Mu agar menerangi hatiku dengan cahaya pengetahuan-Mu. Ya Allah, Ya Allah, wahai Yang Maha Pengasih dari segala pengasih.”

2. Membaca Tahlil 100 Kali

لا إلهَ إِلَّا اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِينُ

Lā ilāha illallāhul malikul haqqul mubīn.

Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah, Raja yang Maha Benar dan Maha Nyata.”

3. Membaca Tasbih, Tahmid, dan Istighfar 100 Kali

سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ اسْتَغْفِرُ اللَّهَ

Subhānallāh wa bihamdihi, Subhānallāhil-‘Azhīm, Astaghfirullāh.

Artinya: “Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya, Maha Suci Allah Yang Maha Agung, aku memohon ampunan kepada Allah.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Tidak Membaca Surah Ad-Dhuha saat Sholat Dhuha, Sah atau Tidak?


Jakarta

Sholat dhuha dikenal sebagai salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan di pagi hari setelah matahari terbit hingga menjelang waktu dzuhur. Banyak yang menyangka bahwa membaca Surah Ad-dhuha merupakan syarat mutlak dalam pelaksanaan sholat ini. Namun, benarkah jika tidak membaca surah tersebut sholat dhuha menjadi tidak sah?

Sholat dhuha sendiri memiliki keutamaan yang luar biasa sebagaimana dijelaskan dalam Buku Referensi Kesejahteraan Psikologis dengan Sholat Dhuha karya Faqih Purnomosidi, S.Psi. dkk. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Pada pagi hari setiap tulang (persendian) dari kalian akan dihitung sebagai sedekah. Maka setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu cukup digantikan dengan dua rakaat sholat dhuha.” (HR Bukhari Muslim)


Bahkan, dalam hadits qudsi dikatakan,

“Wahai anak Adam, janganlah engkau malas mengerjakan sholat empat rakaat di waktu pagi, niscaya Aku akan cukupkan kebutuhanmu hingga sore hari.” (HR Al-Hakim dan At-Thabrani)

Bacaan Surah Ad-Dhuha: Arab, Latin dan Terjemahan

وَالضُّحٰىۙ١

Arab latin: waḍ-ḍuḥā

Artinya: “Demi waktu dhuha (ketika matahari naik sepenggalah)”,

وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰىۙ ٢

Arab latin: wal-laili iżā sajā

Artinya: “Demi malam apabila telah sunyi”,

مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰىۗ ٣

Arab latin: mā wadda’aka rabbuka wa mā qalā

Artinya: Tuhanmu tidak meninggalkan engkau (Muhammad) dan tidak (pula) membencimu,

وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰىۗ ٤

Arab latin: wa lal-ākhiratu khairul laka minal-ụlā

Artinya: Sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan.

وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ ٥

Arab latin: wa lasaufa yu’ṭīka rabbuka fa tarḍā

Artinya: Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.

اَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيْمًا فَاٰوٰىۖ ٦

Arab latin: a lam yajidka yatīman fa āwā

Artinya: Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu),

وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰىۖ ٧

Arab latin: wa wajadaka ḍāllan fa hadā

Artinya: Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk,

وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰىۗ ٨

Arab latin: wa wajadaka ‘ā`ilan fa agnā

Artinya: Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.

فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرْۗ ٩

Arab latin: fa ammal-yatīma fa lā taq-har

Artinya: Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.

وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ ١٠

Arab latin: wa ammas-sā`ila fa lā tan-har

Artinya: Dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah engkau menghardik(nya).

وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ ࣖ ١١

Arab latin: wa ammā bini’mati rabbika fa ḥaddiṡ

Artinya: Dan terhadap nikmat Tuhanmu hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).

Hukum Membaca Surah Ad-Dhuha dalam Sholat Dhuha

Dalam buku Sholat Dhuha Dulu, Yuk karya Imron Mustofa, dijelaskan bahwa sholat dhuha secara umum sama dengan sholat sunnah lainnya. Tidak ada bacaan khusus yang wajib dibaca, tetapi memang ada beberapa surah yang dianjurkan.

Biasanya, Surah Asy-Syams dibaca setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama, dan Surah Ad-Dhuha dibaca pada rakaat kedua. Bisa juga sebaliknya, atau diganti dengan Surah Al-Insyirah. Meski begitu, membaca surah lain tetap diperbolehkan sesuai dengan kemampuan masing-masing orang yang sholat.

Jadi, tidak membaca Surah Ad-Dhuha saat sholat dhuha tidak membuat sholat menjadi tidak sah. Yang penting adalah tetap membaca surah apa pun dari Al-Qur’an setelah Al-Fatihah.

Tata Cara Sholat Dhuha

Mengutip buku Keberkahan Sholat Dhuha, Raih Rezeki Sepanjang Hari oleh Ustadz Arif Rahman, berikut ini urutan pelaksanaan sholat dhuha dua rakaat:

1. Niat dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Bacaan niat sholat dhuha:

اُصَلِّى سُنَّةَ الضَّحٰى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى

Arab-latin: Ushalli sunnatadh dhuhaa rak’ataini mustaqbilal qiblati adaan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat sholat dhuha dua rakaat, karena Allah ta’ala.”

2. Membaca doa iftitah.
3. Membaca surah Al-Fatihah.
4. Membaca surah dari Al-Qur’an. Disarankan membaca Asy-Syams pada rakaat pertama dan Ad-Dhuha pada rakaat kedua, tapi boleh diganti dengan surah lainnya.
5. Ruku’ dan membaca tasbih.
6. I’tidal.
7. Sujud pertama dan membaca tasbih.
8. Duduk di antara dua sujud dan membaca bacaannya.
9. Sujud kedua dan membaca tasbih.
10. Berdiri untuk rakaat kedua dan mengulang langkah-langkah sebelumnya.
11. Setelah sujud terakhir, duduk tasyahud dan diakhiri dengan salam.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Sepertiga Malam Itu Jam Berapa? Ini Waktu Terbaik untuk Sholat Tahajud


Jakarta

Sepertiga malam kerap disebut sebagai waktu terbaik untuk beribadah dan berdoa kepada Allah SWT. Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita selalu memanjatkan doa.

Allah SWT berfirman dalam surah Gafir ayat 60,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ


Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.”

Menukil dari buku Tak Henti Engkau Berlari Dikejar Rezeki oleh Taufiq FR, terdapat hadits yang menjelaskan bahwa waktu sepertiga malam menjadi momen mustajab untuk berdoa kepada Allah SWT. Nabi SAW bersabda,

“Di malam hari terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang muslim memanjatkan doa kepada Allah SWT berkaitan dengan dunia dan akhiratnya bertepatan dengan waktu tersebut, melainkan Allah SWT akan memberikan apa yang ia minta. Hal ini berlaku setiap malamnya.” (HR Muslim)

Sepertiga Malam Jam Berapa?

Menurut buku Keutamaan Dzikir dan Doa Asmaul Husna tulisan Hamid Sakti Wibowo dan Mustaqim, berdoa bisa dilakukan kapan saja. Namun, ada sejumlah waktu yang disebut lebih baik untuk memanjatkan doa karena permohonannya akan lebih cepat dikabulkan oleh Allah SWT, salah satunya pada sepertiga malam terakhir.

Sepertiga malam dibagi menjadi tiga bagian. Sepertiga malam pertama berlangsung pada pukul 6 sore hingga 10 malam.

Sementara itu, sepertiga malam kedua berlangsung pada 12 malam hingga 2 pagi, sedangkan sepertiga malam terakhir adalah pukul 2 pagi hingga fajar terbit.

Adapun, Ustaz Solechul Azis melalui buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Asmaul Husna: Wudhu, Shalat Fardhu, Shalat Sunnah, dan Doa Nurbuat membagi sepertiga malam dengan jam yang berbeda dari penjelasan di atas. Berikut rinciannya,

  • Sepertiga malam pertama sekitar pukul 09.00 hingga 22.00
  • Sepertiga malam kedua sekitar pukul 22.00 hingga 01.00
  • Sepertiga malam ketiga atau terakhir pukul 01.00 hingga waktu Subuh

Sepertiga Malam Terakhir Jadi Waktu Terdekat Allah SWT dengan Hamba-Nya

Menurut buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Shalat Sunnah dan Perkara Lain Mengenai Shalat susunan Syamsul Rijal Hamid, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW menyebut bahwa Allah SWT paling dekat dengan hamba-Nya pada waktu sepertiga malam terakhir.

“Saat di mana Tuhan paling dekat dengan hamba-Nya adalah pada tengah malam yang terakhir, jika kamu sanggup untuk bangun guna mengingat Allah, hendaklah engkau lakukan.” (HR Tirmidzi)

Bahkan, Allah SWT akan mengabulkan doa hamba-Nya pada waktu tersebut. Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda,

“Rabb kami yang Maha tinggi dan Maha agung turun ke langit dunia pada setiap malam. Ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kemudian Aku kabulkan doanya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku kemudian Aku ampuni?” (HR Bukhari)

Karena waktu sepertiga malam terakhir ini dianggap mustajab, muslim dianjurkan untuk berdoa dan sholat tahajud pada momen ini.

Amalan Sepertiga Malam Terakhir

Selain berdoa, berikut amalan lain yang bisa dilakukan muslim pada waktu sepertiga malam terakhir.

  1. Salat malam seperti salat tahajud, salat hajat atau salat witir
  2. Berzikir dan beristighfar kepada Allah SWT
  3. Berdoa

Tata Cara Sholat Tahajud 2 Rakaat

Menukil buku Sholat Tahajud & Kebahagiaan karya Abd Muqit, berikut tata cara sholat tahajud 2 rakaat pada sepertiga malam terakhir.

  • Membaca niat sholat tahajud 2 rakaat,

    اُصَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

    Ushallii sunnata-t-tahajjudi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’alla

    Artinya: “Aku niat sholat sunnah tahajud 2 rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”

  • Takbiratul ihram
  • Membaca doa iftitah
  • Membaca surah Al Fatihah
  • Membaca surah dalam Al-Qur’an
  • Rukuk
  • Itidal
  • Sujud
  • Mengulang gerakan seperti rakaat pertama
  • Membaca doa tahiyat akhir pada rakaat kedua
  • Salam

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara dan Niat Sholat Hajat Lengkap dengan Doanya


Jakarta

Tata cara dan niat sholat hajat perlu dipahami muslim sebelum mengerjakannya. Sebagaimana diketahui, sholat hajat adalah amalan agar Allah SWT mengabulkan hajat seseorang.

Menukil dari kitab Al Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq susunan Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi terjemahan Tirmidzi, dalil terkait sholat hajat bersandar pada riwayat dari Abu Darda RA.

“Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian dia sholat dua rakaat dan disempurnakannya, maka Allah akan memberikan kepadanya apa yang dia inginkan, baik segera atau ditunda.” (HR Ahmad)


Selain itu, para ulama menguatkan dalil tentang sholat hajat sesuai dengan firman Allah SWT pada surah Al Baqarah ayat 45.

وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ

Artinya: “Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”

Tata Cara Mengerjakan Sholat Hajat

Menurut buku Kitab Lengkap Panduan Shalat yang ditulis M Khalilurrahman Al Mahfani dan Abdurrahim Hamdi, cara pengerjaan sholat hajat mengacu pada hadits dari At Tirmidzi. Sholat sunnah ini dapat dilaksanakan dua hingga dua belas rakaat dengan salam setiap dua rakaat.

Berikut tata cara mengerjakannya,

  1. Berniat sholat hajat dua rakaat
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca doa iftitah
  4. Membaca surah Al Fatihah dan surah pendek, dianjurkan surah Al Kafirun dan surah Al Ikhlas satu kali
  5. Rukuk
  6. I’tidal dan tuma’ninah
  7. Lakukan sujud sambil membaca tasbih tiga kali
  8. Duduk di antara dua sujud
  9. Sujud kedua kalinya dengan bacaan yang sama
  10. Bangun dari sujud dan lakukan rakaat kedua seperti cara di atas
  11. Salam untuk mengakhiri sholat
  12. Membaca doa setelah sholat hajat

Niat Sholat Hajat: Arab, Latin dan Artinya

Berikut bacaan niat sholat hajat yang dikutip dari buku Shalat Tahajud dan Shalat Hajat oleh Mahmud asy-Syafrowi.

اُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat sholat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala.”

Doa setelah Sholat Hajat yang Dapat Diamalkan

Usai mengerjakan sholat hajat, ada bacaan yang bisa diamalkan muslim. Menukil dari buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW yang ditulis ustaz Arif Rahman, muslim bisa membaca zikir dan istighfar terlebih dahulu sampai 100 kali.

Berikut bacaannya,

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَأَتُوبُ إِلَيْه

Astaghfirullahal ‘azhim rabbi min kulli dzanbin wa atubu ilaih

Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung dari setiap dosa dan aku bertobat kepada-Nya.”

Setelah itu, lanjutkan dengan membaca sholawat kepada Rasulullah SAW minimal 100 kali. Lafaznya sebagai berikut,

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاةَ الرِّضا وَارْضَ عَنْ اَصْحَابِه رِضَاءَ الرِّضا

Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammadin shalatar-ridha wardha’an ashhabihir riddhar-ridha

Artinya: “Wahai Tuhanku, limpahkan kesejahteraan kepada junjungan kami, Nabi Muhammad SAW, kesejahteraan yang diridai, dan ridailah sahabat-sahabat beliau semuanya.”

Lalu, baca doa sebagaimana diriwayatkan Tirmidzi dan Ibnu Abu Aufa. Berikut bunyinya,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَلِيْمُ الكَرِيْمُ ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْم ، الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Laa ilaaha illallaahul haliimul kariim. Subhaanallahi rabbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. As aluka muujibaati rahmatika wa ‘aazaaima maghfiratika wal ghaniimata min kulli birri wassalaamata min kulli itsmin laa tada’ lii dzamban illa ghafartah walaa hamman illaa farajtah walaa haajatan hiya laka ridhan illa qadhaitah yaa arhamar raahimiin.

Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Niat Sholat Witir 1 Rakaat: Arab, Latin dan Terjemahannya


Jakarta

Sholat witir adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Sholat ini biasanya dikerjakan sebagai penutup ibadah malam, seperti setelah sholat Tarawih di bulan Ramadan atau setelah sholat Tahajud.

Jumlah rakaatnya ganjil, minimal satu rakaat hingga maksimal sebelas rakaat. Mengapa sholat witir begitu penting? Hadits dari Abu Hurairah RA menjelaskan keutamaannya:

“Kekasihku Rasulullah mewasiatkan kepadaku tiga hal, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat sholat duha, dan sholat witir sebelum tidur.” (HR Jama’ah)


Bagi Anda yang ingin mengerjakan sholat witir satu rakaat, baik sendiri maupun berjamaah, berikut panduan lengkapnya.

Niat Sholat Witir 1 Rakaat

Niat adalah rukun sholat yang harus dipenuhi. Membaca niat dilakukan sebelum takbiratul ihram.

Dikutip dari buku UMRAH: Panduan Ibadah Umrah Praktis Lahir Batin karya Ahmad Alawiy dkk, berikut bacaan niat sholat witir satu rakaat yang bisa diamalkan di dalam hati.

1. Niat Sholat Witir 1 Rakaat sebagai Imam

أُصَلَّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَةً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Usholli sunnatal witri rak’atan imaaman lillahi ta’aala

Artinya: “Saya niat sholat sunnah witir 1 rakaat sebagai imam karena Allah.”

2. Niat Sholat Witir 1 Rakaat sebagai Makmum

أُصَلَّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَةً مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Ushalli sunnatal witri rak’atan ma’muuman lillahi ta’aala

Artinya: “Saya niat sholat sunnah witir 1 rakaat sebagai makmum karena Allah.”

3. Niat Sholat Witir Sendiri (Munfarid)

اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَ

Ushalli sunnatal witri rak’atan mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Aku niat sholat sunnah witir 1 rakaat dengan menghadap kiblat, saat ini karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Sholat Witir 1 Rakaat

Setelah membaca niat, Anda bisa melanjutkan dengan tata cara sholat witir satu rakaat seperti berikut, merujuk pada sumber yang sama:

  1. Membaca niat.
  2. Melakukan takbiratul ihram.
  3. Membaca surah Al Fatihah dan Al A’laa.
  4. Rukuk.
  5. I’tidal.
  6. Sujud pertama.
  7. Duduk di antara dua sujud.
  8. Sujud kedua.
  9. Duduk tasyahud akhir.
  10. Mengucapkan salam.

Doa Setelah Sholat Witir 1 Rakaat

Setelah menunaikan sholat witir, dianjurkan untuk membaca doa. Doa ini adalah wujud permohonan kita kepada Allah SWT agar diberikan kebaikan dan keberkahan.

Berikut bacaan doanya, dikutip dari buku Doa & Zikir Muslimah yang disusun Tim Redaksi Qultummedia.

أَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْاَلُكَ إِيْمَانًا دَاِئمًا وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا وَنَسْأَلُكَ عَمَلًا صَالِحًا وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا وَنَسْأَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ وَنَسْأَلُكَ تَمَامَ الْعَافِيَةِ وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ أَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلَاتَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَايَا أَللهُيَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِسَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Latin: Allaahumma innaa nas-aluka iimaanan daa-iman. Wanas- aluka qalban khaasyi’an. Wanas-aluka ‘ilman naafi’an. Wanas-aluka yaqiinan shaadiqan. Wanas-aluka ‘amalan shaalihan. Wanas-aluka diinan qayyiman. Wanas-aluka khairan katsiiran. Wanas-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah. Wanas-aluka tamaamal ‘aafiyah. Wanas-alukasy syukra ‘alal ‘aafiyati, wanas-alukal ghinaa-a ‘anin naas. Allaahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa washiyaamanaa waqiyaamanaa watakhassyu’anaa watadharru’anaa wata’abbudanaa watammim taqshiiranaayaa allaahuyaa arhamar raahimiin. Wasallallaahu ‘alaa khairi khalqihii sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihii wasahbihii ajma’iina walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiina

Artinya: “Ya Allah, kami mohon kepada-Mu, iman yang langgeng, hati yang khusyuk, ilmu yang bermanfaat, keyakinan yang benar, amal yang saleh, agama yang lurus, kebaikan yang banyak. Kami mohon kepada-Mu ampunan dan kesehatan, kesehatan yang sempurna, kami mohon kepada-Mu bersyukur atas karunia kesehatan, kami mohon kepada-Mu kecukupan terhadap sesama manusia. Ya Allah, Tuhan kami terimalah dari kami: sholat, puasa, ibadah, kekhusyu’an, rendah diri dan ibadah kami, dan sempurnakanlah segala kekurangan kami. Ya Allah, Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, Nabi Muhammad SAW, demikian pula keluarga dan para sahabatnya secara keseluruhan. Serta segala puji milik Allah Tuhan semesta alam.”

Semoga panduan ini membantu Anda dalam menunaikan sholat witir. Jangan lupa diamalkan ya.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Syarat Sah Haji dan Umrah Menurut 4 Mazhab


Jakarta

Haji dan umrah adalah ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci Makkah. Ada sejumlah syarat sah haji dan umrah yang penting dipahami umat Islam sebelum menjalankan ibadah yang memakan perjalanan jauh itu.

Ibadah haji termasuk rukun Islam ke-5. Kewajiban menunaikan ibadah haji terdapat pad surah Ali ‘Imran ayat 97. Allah SWT berfirman,

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Perintah haji juga ditegaskan dalam hadits. Berikut bunyinya,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda, ‘Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan’.” (HR Muttafaq ‘alaih).

Syarat Sah Haji dan Umrah

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab terkait syarat sah haji dan umrah. Mengutip buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah: Perspektif Empat Mazhab karya Ahmad Kartono berikut pendapat empat mazhab.

  • Menurut pendapat Hanafi syarat sah haji dan umrah adalah beragama Islam, ihram, dan dilakukan pada waktu yang tepat.
  • Menurut mazhab Maliki, syarat sah haji dan umrah hanya satu yakni beragama Islam.
  • Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanbali, syarat sah haji dan umrah yakni:
  • Beragama Islam. Tidak sah haji dan umrah untuk agama selain Islam.
  • Mumayyiz, yakni dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
  • Pelaksanaannya sesuai waktu yang ditentukan.

Selanjutnya, empat mazhab sepakat sah jika wali mendampingi ihram anak yang belum mummayiz dengan hadir di Arafah, melempar jamrah baginya, tawaf dan sa’i.

Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, ada lima syarat haji dan umrah yang harus penuhi jemaah. Berikut di antaranya:

  • Islam.
  • Baligh (dewasa).
  • Aqil (berakal sehat).
  • Merdeka (bukan hamba sahaya).
  • Istita’ah (mampu)

Apabila kelima syarat haji dan umrah tersebut tidak terpenuhi, maka kewajiban ibadahnya gugur.

Syarat istita’ah untuk ibadah haji dapat dilihat dari segi jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan. Berikut selengkapnya.

Jasmani

  • Sehat, kuat, dan sanggup fisik untuk menunaikan ibadah haji.

Rohani

  • Mengetahui dan memahami manasik haji.
  • Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melakukan perjalanan jauh.

Ekonomi

  • Mampu menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan ketentuan pemerintah, dengan dana yang diperoleh dari usaha atau harta yang halal.
  • Biaya haji yang dibayarkan tidak berasal dari satu-satunya sumber kehidupan yang jika dijual akan menyebabkan kesulitan bagi dirinya dan keluarganya.
  • Memiliki cukup biaya hidup untuk keluarga yang ditinggalkan.

Keamanan

  • Terjamin keselamatan dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
  • Terjamin keamanan bagi keluarga, harta benda, serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan.
  • Tidak mengalami hambatan, contohnya dalam mendapatkan kesempatan haji atau izin perjalanan.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Apa Itu Haji Ifrad, Dalil, Tata Cara, Waktu dan Perbedaan dengan Jenis Haji Lainnya


Jakarta

Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Haji Ifrad adalah salah satu dari tiga jenis haji yang dikenal dalam ajaran Islam, selain Haji Tamattu’ dan Haji Qiran.

Haji Ifrad merupakan salah satu jenis ibadah haji di mana seseorang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, dan umrah dilakukan secara terpisah setelahnya di luar musim haji. Dengan kata lain, dalam Haji Ifrad, umrah tidak dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan haji.

Apa Itu Haji Ifrad

Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa ifrad berasal dari kata mashdar dengan akar kata ‘afrada’, yang artinya memisahkan sesuatu sehingga menjadi sendiri-sendiri, atau memisahkan sesuatu yang sebelumnya digabungkan.


Secara harfiah, ifrad memiliki makna yang berlawanan dengan qiran, yaitu menggabungkan.

Dalam konteks ibadah haji, ifrad merujuk pada pemisahan antara ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, pelaksanaan haji tidak dilakukan bersamaan dengan umrah.

Orang yang melaksanakan haji ifrad hanya menunaikan ibadah haji tanpa melakukan umrah. Namun, mereka tetap diperbolehkan melakukan umrah, tetapi setelah seluruh rangkaian haji selesai.

Haji Ifrad adalah satu-satunya jenis haji yang tidak mengharuskan jemaah membayar denda berupa penyembelihan kambing sebagai dam. Berbeda dengan Haji Tamattu’ dan Qiran, yang mewajibkan jemaah untuk membayar dam.

Dalil Pelaksanaan Haji Ifrad

Haji Ifrad dilaksanakan berdasarkan dalil dari hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah memisahkan antara ibadah haji dan umrah saat menunaikan haji.

Dasar pelaksanaan Haji Ifrad bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA. Dia berkata,

“Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun ketika beliau melaksanakan haji Wada’. Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, berihram untuk umrah dan haji (haji qiran), dan ada pula yang berihram untuk melaksanakan haji saja. Sementara Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada hari Nahar (tanggal 10 Zulhijah).” (HR Bukhari dan Muslim).

Tata Cara dan Rangkaian Haji Ifrad

Kembali mengacu pada buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, tata cara pelaksanaan Haji Ifrad adalah dengan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan haji, jamaah kemudian mengenakan ihram untuk umrah dan melaksanakan rangkaian amalan umrah.

Secara ringkas, urutan pelaksanaan Haji Ifrad adalah menyelesaikan haji terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dengan umrah. Menurut buku Fiqh As-Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, terjemahan Khairul Amru Harahap dan kawan-kawan, mereka yang menunaikan Haji Ifrad melafalkan talbiyah dengan lafaz sebagai berikut:

Labbaika bi-hajjin

Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji.”

Secara lebih rinci berikut ini adalah tata cara dan rangkaian kegiatan haji Ifrad:

  1. Ihram di miqat untuk haji
  2. Tawaf qudum
  3. Sa’i haji
  4. Tanggal 8 Dzulhijjah, masih keadaan ihram
  5. Tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah
  6. Tanggal 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah
  7. Lempar jumrah Aqabah
  8. Tahalul Awal
  9. Tawaf Ifadhah
  10. Tahalul Tsani
  11. Mabit di Mina
  12. Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  13. Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  14. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
  15. Tanggal 13 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Tsani

Waktu Pelaksanaan Haji Ifrad

Dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Wajib & Sunnah Haji dan Umrah karya H. Halik Lubis, berikut ini adalah waktu pelaksanaan Haji Ifrad:

8 Zulhijah – Mekah (pagi)

Berangkat menuju Mina bila melakukan sunah Tarwiyah atau menuju Arafah setelah meninggalkan sunah Tarwiyah.

8 Zulhijah – Mina (siang-malam)

Bermalam/mabit di Mina sebelum berangkat ke Arafah seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

9 Zulhijah – Mina (pagi)

Berangkat menuju Arafah setelah matahari terbit atau setelah melakukan salat Subuh.

9 Zulhijah – Arafah (siang-sore)

Sembari menunggu wukuf pada tengah hari, jangan lupa berdoa, berzikir, dan bertasbih. Selanjutnya meng-qashar salat Dzuhur dan Ashar. Kedua salat ini dilakukan pada waktu Dzuhur. Setelah salat selesai, berlanjut dengan wukuf dan berdoa, berzikir, dan bertalbiah, dilakukan terus menerus hingga waktu Maghrib tiba.

9 Zulhijah – Arafah (sore-malam)

Setelah matahari terbenam, dilanjutkan menuju Muzdalifah. Melakukan salat Maghrib di Muzdalifah dengan jamak salah Isya seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

9 Zulhijah – Muzdalifah (malam)

Menjamak takhir Maghrib dan Isya. Bermalam sebentar hingga lewat tengah malam sembari mengumpulkan 7 kerikil yang bertujuan untuk melempar jumrah aqabah.

10 Zulhijah – Mina

Melontarkan jumrah aqabah sebanyak 7 kali, melakukan tahalul awal, kemudian melanjutkan tawaf ifadah, sa’i, dan sunah melakukan tahallul qubra dengan cara mencukur rambut kepala. Jemaah harus sudah tiba di Mina sebelum waktu Magrib kemudian bermalam di Mina hingga tengah malam.

11 Zulhijah – Mina

Melontarkan jumrah Ula, wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali. Kemudian bermalam di Mina paling tidak sebelum Maghrib hingga tengah malam.

12 Zulhijah – Mina

Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah masing-masing 7 kali saat waktu subuh. Nafar awal, kembali ke Mekah sebelum Maghrib tiba. Hingga akhirnya dilanjutkan melakukan tawaf ifadah dan sa’i setelah tahallul qubra bagi yang belum melakukan.

13 Zulhijah – Mina (pagi)

Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali.

13 Zulhijah – Mekah (siang-malam)

Melakukan tawaf iafadah, sa’i, dan melakukan tahallul qubra bagi yang belum melaksanakannya. Setelah ini, ibadah haji pun selesai.

Perbedaan Haji Ifrad dengan Haji Qiran dan Tamattu

Menurut buku Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali karya Mighniyah, Haji Ifrad adalah ibadah haji yang dilaksanakan secara terpisah dari umrah. Dalam praktiknya, Haji Ifrad dimulai dengan pelaksanaan haji terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah setelahnya.

Sementara itu, Haji qiran adalah ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara bersamaan. Dalam haji qiran, jamaah berihram dengan niat umrah dan haji sekaligus.

Jenis Haji yang terakhir, Haji Tamattu merupakan ibadah haji yang diawali dengan melakukan umrah terlebih dahulu.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com