Tag Archives: ikamah

Bolehkah Salat Berjamaah Tanpa Ikamah? Ini Hukumnya


Jakarta

Ikamah atau komat adalah lafaz yang dilantunkan setelah azan sebagai seruan sebelum mengamalkan salat fardhu. Bacaan ini menjadi tanda dimulainya salat berjamaah dan memiliki keutamaan tersendiri dalam syariat Islam.

Namun, dalam diskusi umat Islam, sering muncul pertanyaan tentang apakah boleh salat berjamaah tanpa ikamah? Bagaimana sebenarnya hukum salat berjamaah yang dilakukan tanpa mengumandangkan ikamah?

Hukum Salat Berjamaah Tanpa Ikamah

Dikutip dari buku Fiqh salat Terlengkap karya Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, menurut jumhur ulama selain ulama Hambali, mengumandangkan ikamah hukumnya sunnah muakkad. Artinya, sunnah ini sangat ditekankan untuk dikerjakan sebelum salat fardhu berjamaah.


Ikamah untuk salat wajib berjamaah bukanlah syarat sah salat, melainkan amalan sunnah. Andaikan seseorang salat tanpa ikamah, maka salatnya tetap sah menurut pendapat mayoritas ulama.

Dalam pelaksanaannya, iqamah disunnahkan untuk dibaca secara cepat. Namun, bacaan tersebut harus tetap terdengar jelas agar makna lafaznya tidak hilang.

Ikamah juga diutamakan dikumandangkan oleh muazin atau orang yang telah mengumandangkan azan. Pendapat ini sesuai dengan kesepakatan empat mazhab fiqih yang diakui dalam Islam.

Bacaan Ikamah yang Benar

Merujuk pada Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi, bacaan ikamah yang bersumber dari beberapa hadits shahih terdiri dari sebelas kalimat. Mazhab Syafi’i dan Hambali juga berpendapat sama, bahwa dalam ikamah seluruh lafaz tidak diulang kecuali kalimat قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ (qad qaamatish shalaah) yang dibaca dua kali.

Berikut ini adalah bacaan ikamah yang benar.

Berikut bacaan lengkapnya,

الله أَكْبَر الله أَكْبَر، أَشْهَدُ أنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله ، حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ، الله أَكْبَر الله أَكْبَر، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله

Latin: Allahu akbar, Allahu akbar, asyhadu an laa ilaaha illa Allah, asyhadu anna muhammadan rasuulullah, hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falaah, qad qaamatish shalaah, qad qaamatish shalaah, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illa Allah

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Bahwasannya Muhammad adalah utusan Allah. Mari kerjakan salat. Mari mencapai kebahagiaan. Sungguh salat telah ditegakkan. Sungguh salat telah ditegakkan. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah.”

Siapa Orang yang Melantunkan Ikamah?

Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah menjelaskan bahwa para ulama sepakat siapa saja boleh mengumandangkan ikamah, baik muazin yang sebelumnya mengumandangkan azan maupun orang lain.

Meskipun demikian, yang lebih utama adalah muazin itu sendiri yang melanjutkan dengan ikamah.

Terkait hal ini, Imam Syafi’i menyatakan, “Orang yang mengumandangkan azan, dialah yang lebih diutamakan untuk mengumandangkan ikamah”

Senada dengan itu, Imam At-Tirmidzi juga berpendapat, “Orang yang telah mengumandangkan azan, sebaiknya ia pula yang melaksanakan ikamah.”

Tata Cara Melakukan Ikamah

Mengutip buku Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Tsanawiyah karya Zainal Muttain, dijelaskan bahwa syarat-syarat azan dan ikamah yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar
  • Berdiri dengan menghadap kiblat
  • Memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam lubang telinga
  • Membaca azan secara perlahan, memisahkan setiap dua kalimat, lalu berhenti sejenak di antaranya
  • Membaca ikamah dengan cepat
  • Menoleh ke kanan pada saat mengucapkan “Hayya ‘alash-shalah”, dan menoleh ke kiri saat mengucapkan “Hayya ‘alal falah” dengan memutar kepala, leher, dan dada
  • Memberi jeda antara azan dan ikamah untuk pelaksanaan salat sunnah dan menunggu jamaah yang lain
  • Tidak berbicara sampai ikamah selesai dikumandangkan
  • Bagi wanita, azan dan ikamah hanya boleh dilakukan apabila jamaah dan imam semuanya wanita, serta tidak menggunakan pengeras suara yang terdengar oleh laki-laki di luar jemaah

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa agar Tidak Banjir untuk Memohon Perlindungan dari Bencana


Jakarta

Doa agar tidak banjir adalah amalan yang dapat dilakukan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari bencana yang merugikan. Selain berusaha secara fisik, seperti menjaga lingkungan dan sistem drainase, doa juga dapat menjadi ikhtiar spiritual untuk memohon perlindungan Allah SWT dari musibah ini.

Simak berikut ini kumpulan doa yang dapat dipanjatkan agar hujan yang turun ke bumi tidak memberikan dampak negatif, seperti banjir.

Turunnya Hujan Adalah Berkah dari Allah

Sejatinya, hujan dapat membawa berkah karena menyuburkan tanaman, menyediakan air bersih, dan mendukung kehidupan. Hujan juga merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa.


Dalam buku, Indahnya Doa Rasulullah Bagiku, tulisan Masriyah Amva, dijelaskan bahwa keutamaan waktu hujan untuk berdoa didasarkan pada hadits:

اطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعاَءِ عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوْشِ وَإِقَامَةِ الصَّلاَةِ ونُزُوْلِ الْغَيْث.

Artinya: “Raihlah kemustajaban doa di kala pasukan sedang bertempur, saat ikamah salat, dan di saat turun hujan.” (HR Imam Syafi’i)

Lebih lanjut, juga dijelaskan bahwa hujan adalah tanda kebesaran dan rahmat Allah SWT bagi seluruh makhluk. Saat hujan turun, hati dan pikiran cenderung lebih dekat kepada-Nya, tenggelam dalam tafakur dan syukur. Karena itu, hujan menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa, di mana keikhlasan dan rasa syukur lebih mendalam.

Namun, ketika intensitas hujan tinggi dan drainase kurang memadai, potensi banjir dapat meningkat. Kondisi ini bisa berdampak pada kerugian materiil, kesehatan, dan keselamatan.

Kumpulan Bacaan Doa agar Tidak Banjir

Merangkum dari arsip detikHikmah dan laman resmi Kemenag RI, berikut beberapa doa saat hujan agar tidak mendatangkan musibah banjir.

1. Doa agar Tidak Banjir dan Menjadi Aliran yang Bermanfaat

اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

Arab latin: Allâhumma shayyiban haniyyâ wa sayyiban nâfi’â.

Artinya: “Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.”

2. Doa agar Tidak Banjir dan Menjadi Berkah

اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا ,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

Arab latin: Allāhumma hawālainā wa lā ‘alainā. Allāhumma ‘alal ākāmi wal jibāli, waz zhirābi, wa buthūnil awdiyati, wa manābitis syajari.

Artinya: “Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami (memberkahi), bukan di atas kami (memudaratkan). Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuh pohon.”

3. Doa agar Tidak Banjir dan Angin Kencang

اَللهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَمَا اُرْسِلَتْ بِهِ وَاَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّمَا فِيْهَا وَشَرِّمَا اُرْسِلَتْ بِهِ

Arab latin: Allaahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarrimaa ursilat bihi

Artinya: “Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.”

4. Doa Hujan Disertai Petir

Berikut adalah doa yang merujuk pada hadits dari Imam Malik ketika hujan disertai petir.

سُبْحاَنَ الَّذِي يُسْبِحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ والْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

Arab latin: Subhaanalladzi yusabbihur ra’du bihamdihi wal malaaikatu min khiifatihi

Artinya: “Maha Suci Allah, petir dan para malaikat memuji Allah dan menyucikan-Nya karena takut kepada-Nya.” (HR Imam Malik)

Itulah beberapa doa agar tidak banjir yang dapat dipanjatkan saat hujan turun. Dengan membaca doa-doa tersebut, kita berharap hujan yang turun membawa rahmat, bukan musibah, serta menjadi pengingat untuk menjaga lingkungan agar bebas dari banjir. Semoga Allah selalu melindungi kita semua. Aamiin.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com