Tag Archives: Imam Nawawi

7 Golongan yang Mendapat Naungan Allah SWT di Hari Kiamat


Jakarta

Allah SWT memiliki sifat Al-Hafizh (Maha Memelihara) dan Al-Wali (Maha Melindungi). Salah satu bentuk kasih sayang-Nya adalah memberikan perlindungan istimewa kepada hamba-hamba yang taat.

Menukil buku Ensiklopedi Muslim karya Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Rasulullah SAW pernah menjelaskan dalam sebuah hadits tentang tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ


Artinya: “Ada tujuh orang yang dilindungi Allah di bawah lindungan-Nya pada hari tidak ada lindungan kecuali lindungan-Nya: Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah Ta’ala, orang yang hatinya menyatu dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya bertemu karena-Nya dan berpisah karena-Nya, orang yang menyendiri dzikir kepada Allah kemudian matanya mengucurkan air mata, orang yang diajak oleh wanita yang berketurunan baik dan cantik kemudian ia berkata, ‘Aku takut kepada Allah Ta’ala,’ dan orang yang bersedekah kemudian ia merahasiakannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinfakkan tangan kanannya.” (HR. Al-Bukhari)

Para ulama menjelaskan bahwa angka tujuh dalam hadits ini bukan pembatas mutlak. Dalam ilmu ushul disebut mafhum ‘adad ghairu murad, artinya bilangan tersebut tidak membatasi jumlah sebenarnya. Siapa pun yang memiliki sifat-sifat tersebut akan mendapat perlindungan Allah.

Golongan Orang yang Dilindungi Allah SWT

Ketujuh golongan ini bukan daftar terbatas, tapi contoh teladan untuk kita semua. Dalam Al-Minhaj karya Imam Nawawi dijelaskan, siapa saja yang memiliki sifat-sifat ini, Allah akan memberinya naungan istimewa pada hari Kiamat.

Berikut penjelasan tujuh golongan tersebut:

1. Pemimpin yang Adil

Seorang pemimpin yang adil adalah orang yang menjalankan amanah kekuasaan dengan takut kepada Allah. Ia menegakkan hukum dengan benar, tidak memihak atau menzalimi rakyat. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menyebutkan bahwa keadilan seorang pemimpin termasuk sifat paling mulia karena manfaatnya meluas kepada banyak orang.

Dalam literatur klasik, seperti Fath al-Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani, pemimpin adil bukan hanya raja atau presiden, tapi juga pemimpin keluarga, organisasi, bahkan komunitas kecil yang menegakkan keadilan.

2. Pemuda yang Tumbuh dalam Ibadah

Golongan kedua adalah pemuda yang menghabiskan masa mudanya dalam ketaatan. Rasulullah memuji mereka yang menahan syahwat, menolak godaan maksiat, dan rajin beribadah di usia penuh gejolak.

Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mencantumkan bab khusus tentang keutamaan masa muda yang digunakan untuk taat, menegaskan betapa besar ganjarannya. Masa muda yang diisi dengan salat, puasa, ilmu, dan amal saleh adalah bukti kesungguhan menuju ridha Allah.

3. Orang yang Hatinya Terpaut pada Masjid

Orang yang hatinya selalu rindu masjid adalah mereka yang memakmurkan rumah Allah. Ia merindukan salat berjamaah, mendengar kajian, berdzikir, dan berdoa.

Hadits riwayat At-Tirmidzi menyebutkan sifat orang ini: “Seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, apabila ia keluar dari masjid hingga kembali kepadanya”.

Artinya, meski ia beraktivitas di luar, hatinya tetap terikat pada masjid. Ini tanda keimanan yang hidup, sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 18:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ

Arab-Latin: Innamā ya’muru masājidallāhi man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāta wa lam yakhsya illallāh, fa ‘asā ulā`ika ay yakụnụ minal-muhtadīn

Artinya: Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.

4. Dua Orang yang Saling Mencintai karena Allah

Mereka menjalin persahabatan murni karena Allah, bukan karena harta, jabatan, atau urusan dunia. Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin membahas ini pada bab “Cinta karena Allah”, menegaskan bahwa cinta semacam ini adalah ikatan spiritual yang langgeng hingga akhirat.

Dalam QS. Az-Zukhruf ayat 67, Allah berfirman:

ٱلْأَخِلَّآءُ يَوْمَئِذٍۭ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا ٱلْمُتَّقِينَ

Arab-Latin: Al-akhillā`u yauma`iżim ba’ḍuhum liba’ḍin ‘aduwwun illal-muttaqīn

Artinya: Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.

5. Orang yang Menolak Ajakan Zina karena Takut kepada Allah

Golongan kelima adalah orang yang digoda untuk berzina oleh lawan jenis yang cantik/tampan dan memiliki status tinggi. Namun ia menolak dengan berkata, “Aku takut kepada Allah.”

Menurut para ulama, ini adalah puncak ketakwaan dan mujahadah (perjuangan menahan hawa nafsu). Ibnu Rajab dalam Jami’ al-‘Ulum wal Hikam menjelaskan, menolak godaan dengan niat ikhlas demi Allah adalah amal luar biasa yang sangat sulit kecuali bagi orang beriman kuat.

6. Orang yang Bersedekah dengan Sembunyi-sembunyi

Golongan berikutnya adalah orang yang bersedekah secara diam-diam, sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya. Ini adalah simbol keikhlasan murni, jauh dari riya.

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 271 disebutkan:

إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Arab-Latin: In tubduṣ-ṣadaqāti fa ni’immā hiy, wa in tukhfụhā wa tu`tụhal-fuqarā`a fa huwa khairul lakum, wa yukaffiru ‘angkum min sayyi`ātikum, wallāhu bimā ta’malụna khabīr

Artinya: Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menegaskan, sedekah rahasia menjaga niat dari penyakit pamer.

7. Orang yang Berdzikir Sendiri Hingga Menangis

Terakhir, mereka yang berdzikir sendirian lalu meneteskan air mata karena takut pada Allah. Ini menunjukkan hati yang lembut, khusyuk, dan penuh kesadaran akan dosa serta azab Allah.

Rasulullah bersabda:

“Ada Dua mata yang tidak disentuh api neraka: mata yang menangis karena takut pada Allah dan mata yang begadang berjaga di jalan Allah.” (HR. At-Tirmidzi, hasan sahih)

Semoga kita termasuk orang-orang yang dijaga, dilindungi, dan mendapat rahmat Allah di dunia hingga akhirat. Amin.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Surat Al Waqiah Pembuka Rezeki, Kapan Sebaiknya Dibaca?


Jakarta

Surat Al Waqiah adalah bacaan yang jika diamalkan secara rutin dapat membuka pintu rezeki muslim. Bahkan, Al Waqiah disebut sebagai surat kekayaan.

Menurut buku Dahsyatnya Ayat-Ayat Pembuka Pintu Rezeki oleh Muhammad Hanafiyah, khasiat dan keajaiban mengamalkan surat Al Waqiah secara rutin adalah baik untuk kebutuhan duniawi maupun ukhrawi. Surat ini dibaca dengan tujuan meraih rezeki sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW,

“Barangsiapa membaca surat Al Waqiah setiap malam, maka ia tidak akan ditimpa kefakiran selama-lamanya.” (HR Imam Baihaqi)


Kemudian, Ibnu Katsir dalam mengawali penafsirannya tentang surat Al Waqiah mengatakan bahwa Abu Bakar RA berkata,

“Wahai Rasulullah SAW tampak dirimu telah berubah.” Beliau bersabda, “Yang (membuatku) berubah adalah surat Huud, Al Waqiah, Al Mursalat, An Naba dan Asy Syams.” (HR Tirmidzi)

Oleh karenanya, muslim sangat dianjurkan membaca ayat-ayat surat Al Waqiah agar dilancarkan rezekinya. Hal tersebut bahkan juga disebutkan Rasulullah SAW dalam haditsnya.

Waktu Terbaik Membaca Surat Al Waqiah untuk Membuka Rezeki

Dinukil dari kitab Al Adzkar Imam Nawawi yang disusun dan diterjemahkan Ulin Nuha serta buku Intisari Kitab Mujarobat karya Muhammad Ulin Nuha, berikut waktu terbaik membaca surat Al Waqiah bagi muslim.

1. Setiap Malam

Berdasarkan hadits yang disebutkan sebelumnya, membaca surat Al Waqiah setiap malam membuat muslim tidak akan tertimpa kefakiran. Dengan demikian, hendaknya surat Al Waqiah dibaca setiap malam.

Terkait hadits tersebut, Imam Nawawi juga mengatakan bahwa Ibnu Mas’ud menyuruh anak-anaknya membaca surat Al Waqiah setiap malam.

2. Setelah Salat Ashar

Selain itu, ada beberapa pendapat yang menganjurkan untuk membaca surat Al Waqiah 14 kali setelah salat Ashar. Semakin sering muslim membacanya, maka semakin terasa pula khasiat dari surat Al Waqiah.

3. Usai Salat Fardhu

Merujuk pada buku Dahsyatnya Ayat-Ayat Pembuka Pintu Rezeki, surat Al Waqiah bisa diamalkan setelah mengerjakan salat fardhu dan dijadikan doa usai salat fardhu. Pembacaannya harus disertai kekhusyukan dan kesucian hati serta bersungguh-sungguh menghadap Allah SWT.

Doa setelah Membaca Surat Al Waqiah

Setelah membaca surat Al Waqiah, ada doa yang dapat diamalkan muslim. Berikut bacaannya,

اَللَّهُمَّ صُنْ وُجُوْهَنَا بِاْليَسَارِ,وَلاَتُوهِنَّابِاْلاِقْتَارِ , فَنَسْتَرْزِقَ طَالِبِيْ رِزْقِكَ وَنَسْتَعْطِفَ شِرَارَخَلْقِكَ وَنَشْتَغِلَ بِحَمْدِ مَنْ اَعْطَانَاوَنُبْتَلَى بِذَمِّ مَنْ مَنَعَنَاوَاَنْتَ مِنْ وَرَاءِذَلِكَ كُلِّهِ اَهْلُ اْلعَطَاءِ وَاْلمَنْعِ . اَللَّهُمَّ كَمَاصُنْتَ وُجْوُ هَنَاعَنِ السُّجُوْدِاِلاَّلَكَ فَصُنَّاعَنِ اْلحاَجَةِاِلاَّاِلَيْكَ بِجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ وَفَضْلِكَ , يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ (ثلاثا) اَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ . وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Allahumma shun wujuhana bil yasar wala tuhinna bil iqtar fanastarziqa tholibi rizqika wa nasta’thifa syiroro kholqika wa nasytaghila bihamdi man a’thona wa nubtala bi zammi man mana’ana wa anta min wara-i zalika ahlul ‘atho-i wal man-‘i.

Allahumma kama shunta wujuhana ‘anis sujudi illa laka fa shunna ‘anil hajati illa ilaika bijudika wa karomika wa fadhlika ya arhamar rohimin wa shollallohu ‘ala sayyidina muhammadin wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Artinya: “Ya Allah, jagalah wajah kami dengan kekayaan, dan jangan hinakan kami dengan kemiskinan sehingga kami harus mencari rezeki dari para pencari rezeki-Mu, dan minta dikasihani oleh manusia ciptaan-Mu yang berbudi buruk dan sibuk memuji orang yang memberi kami dan tergoda untuk mengecam yang tidak mau memberi kami. Padahal Engkau di balik semua itu adalah yang berwenang untuk memberi atau tidak memberi.

Ya Allah, sebagaimana Engkau menjaga wajah kami dari sujud kecuali kepada-Mu, maka jagalah kami dari keperluan selain kepada-Mu, dengan kedermawanan-Mu, kemurahan-Mu, dan karunia-Mu, wahai Yang Paling Penyayang di antara semua penyayang. Cukupkanlah kami dengan karunia-Mu dari siapa pun selain Engkau. Semoga Allah merahmati junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarganya dan para sahabatnya, juga semoga Allah memberi keselamatan.”

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Apakah Sah Jadi Imam Shalat Jika Tidak Hafal Surah Pendek?


Jakarta

Ketika mengerjakan salat berjamaah, ada yang namanya pemimpin shalat atau kerap disebut imam. Setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila seseorang ingin menjadi imam shalat.

Menukil dari buku Fiqh tulisan Udin Wahyuddin dkk, imam berkewajiban menertibkan shaf sebelum shalat dimulai. Imam juga harus fasih dan mengeraskan suara saat melafalkan surah Al Fatihah beserta surah pendek lainnya pada rakaat pertama dan kedua ketika waktu Maghrib, Isya dan Subuh.

Lantas, bagaimana hukumnya jika imam shalat tidak hafal surah pendek? Apakah hukum shalatnya tetap sah?


Sahkah Shalat Jika Imam Tidak Hafal Surah Pendek?

Asmaji Muchtar melalui bukunya yang berjudul Dialog Lintas Mazhab: Fiqih Ibadah dan Muamalah menyebut bahwa mazhab Hambali, Hanafi dan Maliki menyebut makruh hukumnya shalat berjamaah jika imam tidak lebih mampu daripada makmum. Namun, terkait pembacaan surah pendek hukumnya sunnah secara syariat.

Imam Nawawi dalam kitab Shahih Muslim mencantumkan hadits terkait dalil kewajiban membaca surah Al Fatihah dan kesunnahan membaca surah setelahnya. Dari Atha’ dia berkata bahwa Abu Hurairah RA berkata,

“Dalam setiap shalat terdapat suatu bacaan, maka sesuatu yang diperdengarkan oleh nabi, niscaya kami memperdengarkannya kepada kalian. Dan sesuatu yang disembunyikan oleh beliau, niscaya kami menyembunyikannya dari kalian, dan barang siapa yang membaca Umm al-Kitab (Al-Fatihah), maka sungguh telah cukup baginya, dan barang siapa menambahkan, maka itu adalah lebih baik.” (HR Muslim)

Perlu dipahami bahwa membaca surah Al Fatihah termasuk rukun shalat, sehingga wajib bagi imam dan makmum untuk mengamalkannya. Tetapi, membaca surah pendek hukumnya sunnah sehingga tidak masalah jika tidak dibaca.

Imam Ar Ramli melalui Nihayatul Muhtaj yang dinukil dari NU Online berkata,

“Disunnahkan bagi imam atau seseorang membaca surat lain di dalam shalat setelah Al-Fatihah pada shalat wajib atau shalat Nadzar. -Berbeda halnya dengan iman Al-Isnawi, Atau shalat Sunnah. Yakni dengan membaca satu ayat al-Quran atau lebih. Adapun yang sempurna ialah membaca tiga ayat. Menurut pendapat yang unggul itu termasuk Sunnah, sekalipun membaca setengah ayat jika memberi faedah.”

Dengan begitu, disimpulkan bahwa shalat tetap sah meski imam tidak hafal atau tidak membaca surah pendek selama surah Al Fatihah tetap dibaca. Namun, lebih utama untuk membaca satu surah secara lengkap meskipun hanya berupa surah pendek.

Syarat Menjadi Imam Shalat

Berikut beberapa syarat menjadi imam shalat seperti dikutip dari buku Sudah Benarkah Salat Kita tulisan Gus Arifin.

  1. Beragama Islam
  2. Baligh
  3. Laki-laki
  4. Berakal
  5. Tidak bungkuk dan bebas dari uzur
  6. Suci dari hadats dan najis
  7. Tidak sedang makmum kepada orang lain
  8. Tidak boleh bermakmum kepada orang yang diketahui salatnya tidak sah (batal), seperti bermakmum pada orang yang berhadats

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2025, Begini Niatnya


Jakarta

Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Di antara hari-hari penting di bulan ini adalah tanggal 9 dan 10 Muharram, yang dikenal dengan sebutan hari Tasua dan Asyura.

Pada dua hari ini, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah sebagai bentuk ibadah dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Mengenal Puasa Tasua dan Asyura

Puasa Tasua (9 Muharram)

Dikutip dari buku Fiqih Kontroversi Jilid 2: Beribadah antara Sunnah dan Bid’ah karya H.M. Anshary, Tasua berasal dari kata tis’ah yang berarti sembilan. Puasa Tasu’a adalah puasa sunah yang dilakukan pada tanggal 9 Muharram.


Rasulullah SAW bersabda,

“Jika aku masih hidup hingga tahun depan, niscaya aku akan berpuasa juga pada hari kesembilan (Tasua).” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan keinginan Nabi SAW untuk menyelisihi puasa kaum Yahudi yang hanya berpuasa di tanggal 10 saja (Asyura).

Puasa ‘Asyura (10 Muharram)

Dikutip dari buku Koreksi Doa dan Zikir antara yang Sunnah dan Bid’ah karya Bakr bin Abdullah Abu Zaid, Asyura berasal dari kata ‘asyarah yang berarti sepuluh. Sesuai dengan namanya, puasa ini dilakukan pada tanggal 10 Muharram.

Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan puasa Asyura,

“Puasa pada hari Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)

Jadwal Puasa Tasu’a dan ‘Asyura 2025

Mengacu pada Kalender Hijriah 2025 Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI), jadwal puasa Tasua dan Asyura 2025 adalah sebagai berikut:

Puasa Tasua 9 Muharram 1447 H: Sabtu, 5 Juli 2025
Puasa Asyura 10 Muharram 1447 H: Minggu, 6 Juli 2025

Niat Puasa Tasua dan Asyura

Dikutip dari buku Meraih Surga dengan Puasa yang ditulis H Herdiansyah Achmad, berikut bacaan niat puasa Tasua dan Asyura dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

1. Niat Puasa Tasua

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ تَاسُعَةَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma yauma tasu’ata sunnata-lillâhi ta’ala.

Artinya: “Saya berniat puasa Tasu’a sunnah karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Puasa Asyura

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَأَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma yauma ‘asyûra-a sunnata-lillâhi ta’âla.

Artinya: “Saya berniat puasa Asyura sunnah karena Allah Ta’ala.”

Doa Berbuka Puasa Tasua dan Asyura

Dalam buku Kuliah Adab karya ‘Aabidah Ummu ‘Aziizah dkk, Imam Nawawi menganjurkan memperbanyak doa selama buka puasa, termasuk saat waktu berbuka.

Terdapat keutamaan bagi muslim yang membaca doa saat buka puasa, Rasulullah SAW bersabda,

“Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzalimi.” (HR Tirmidzi)

Doa Buka Puasa Versi Pertama

Mengutip buku Doa-Doa Mustajaban karya Abu Qablina, berikut doa buka puasa yang diajarkan Rasulullah SAW,

ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Arab latin: Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.

Artinya: “Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.”

Doa Buka Puasa Versi Kedua

Bisa juga membaca doa buka puasa dengan lafaz berikut,

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Arab latin: Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dengan rizqi-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu, wahai Dzat yang Maha Penyayang”.

Doa Buka Puasa Versi Ketiga

Merujuk buku Kumpulan Doa Mustajab Pembuka Pintu Rezeki karya KH Sulaeman Bin Muhammad Bahri, doa ini juga bisa dibaca saat berbuka puasa,

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

Arab latin: Afthara ‘indakumush shaaimuuna wa akala tha’aamakumul abraaru washallat ‘alaikumul malaaikatu.

Artinya: “Berbukalah orang-orang yang berpuasa di tempat saudara ini dan makanlah makanan yang disuguhkan oleh orang-orang yang berbakti, dan para malaikat mendoakan saudara agar mendapat rahmat.”

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Boleh atau Tidak Ayah Tiri jadi Wali Nikah?


Jakarta

Pernikahan adalah ikatan suci yang memiliki syarat dan rukun tertentu agar sah di mata syariat. Salah satu syarat krusial adalah keberadaan wali bagi mempelai perempuan. Tanpa wali yang sah, sebuah pernikahan tidak dapat dilangsungkan.

Dalam kehidupan sosial, tidak jarang kita menemukan anak perempuan yang tumbuh besar dan dirawat oleh ayah tirinya. Kadang kala, ayah tiri merasa berhak menjadi wali nikah bagi anak sambungnya, dengan alasan telah merawatnya sejak kecil.

Namun, apakah ayah tiri boleh menjadi wali dalam pernikahan menurut Islam? Yuk, kita bahas lebih lanjut.


Bolehkah Ayah Tiri jadi Wali Nikah?

Menukil buku Menikah untuk Bahagia karya Agus Arifin, hukum ayah tiri menjadi wali nikah bagi anak sambungnya dijelaskan sebagai berikut:

  • Ayah tiri tidak boleh menjadi wali jika ia pernah berhubungan seksual dengan ibu dari anak perempuan tersebut (mantan istrinya).
  • Jika ayah tiri belum pernah berhubungan seksual dengan ibu dari anak perempuan tersebut, ia diperbolehkan menjadi wali melalui mekanisme tertentu.

Agus Arifin dalam Ensiklopedia Fikih Wanita: Pembahasan Lengkap A-Z Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab, mengatakan, penjelasan di atas didukung oleh Imam Nawawi dalam Kitab Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (16/218), yang merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

“Siapa yang menikah dengan seorang perempuan, kemudian menalaknya sebelum disetubuhi, maka ibu perempuan tersebut haram untuk dinikahi. Tetapi anaknya tidak haram baginya’.” (HR Abdullah Ibn Amr Ibn al-‘Ash)

Siapa Wali Nikah yang Diperbolehkan dalam Islam?

Syariat Islam telah menetapkan kriteria dan urutan prioritas wali yang berhak menikahkan perempuan. Umumnya, wali yang punya hak ini adalah mereka yang punya hubungan keluarga berdasarkan garis keturunan (nasab) dengan perempuan tersebut.

Melansir laman Kemenag, Imam Abu Suja’ dalam Matan al-Ghâyah wa Taqrîb (halaman 31) menjelaskan urutan wali yang paling utama sebagai berikut:

  • Ayah
  • Kakek (ayah dari ayah)
  • Saudara laki-laki sekandung (seibu dan seayah)
  • Saudara laki-laki seayah
  • Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
  • Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
  • Paman dari pihak ayah
  • Anak laki-laki dari paman pihak ayah

Jika tidak ada satupun dari wali ‘ashabah (wali nasab) tersebut, maka yang berhak menjadi wali adalah seorang hakim.

Dari urutan tersebut, jelas bahwa ayah tiri tidak termasuk dalam daftar prioritas wali nikah berdasarkan garis keturunan (nasab) dalam syariat Islam.

Bisakah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah Melalui Wakalah (Tawkil)?

Meskipun ayah tiri tidak punya hak perwalian secara nasab, ada kemungkinan ia bisa jadi wali nikah melalui mekanisme wakalah atau tawkil. Ini artinya, wali asli perempuan yang sah secara syariat, memberikan wewenangnya dalam perwalian pernikahan kepada ayah tiri.

Dalam kitab al-Hawi al-Kabir (juz IX, halaman 113), Abu Hasan Ali al-Mawardi menjelaskan syarat bagi orang yang boleh menerima wakalah perwalian:

“Mewakilkan perwalian tidak diperbolehkan kecuali oleh seseorang yang memenuhi persyaratan, yaitu: lelaki, baligh, merdeka, muslim, dan memiliki akal. Apabila semua syarat ini terpenuhi, maka mewakilkan perwalian tersebut dianggap sah.”

Dengan demikian, apabila ayah tiri memenuhi syarat dan wali asli memberikan wakalah kepadanya melalui pernyataan serah terima yang sah menurut syariat Islam, maka ia berhak menerima mandat (tawkil) sebagai wali nikah.

Penting untuk diingat bahwa proses tawkil ini harus dilakukan secara jelas dan sah, keberadaan wali asli yang memberikan wakalah harus benar-benar ada. Mekanisme wakalah ini juga berlaku untuk orang lain yang bukan wali asli, seperti ayah angkat, guru, atau siapa pun yang diberi kepercayaan.

Bagaimana Jika Wali Asli Tidak Ada?

Kalau semua wali asli yang berhak tidak bisa ditemukan-misalnya karena sudah meninggal, menghilang, atau alasan syar’i lainnya-maka hakim yang berhak menjadi wali.

Apabila di suatu daerah tidak terdapat seorang hakim, maka perannya dapat digantikan oleh seorang muhakkam, yaitu individu yang ditunjuk untuk menjalankan tugas kehakiman dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam kitab Fathul Mu’in (halaman 472), Syekh Zainuddin Ahmad bin Abdulaziz al-Malibari menjelaskan hal ini:

“Jika tidak ada wali yang dapat ditemukan dari mereka yang telah disebutkan sebelumnya, maka yang berwenang untuk melangsungkan pernikahan perempuan tersebut adalah seorang muhakkam yang adil dan merdeka.”

Intinya, ayah tiri tidak bisa jadi wali nikah secara langsung berdasarkan garis keturunan. Ia hanya bisa jadi wali nikah kalau sudah dapat tawkil (perwakilan) dari wali nikah asli yang sah menurut syariat Islam. Kalau wali asli tidak ada, hak perwalian akan beralih ke hakim atau muhakkam.

Penting bagi setiap Muslim untuk memahami ketentuan ini agar pernikahan yang dilangsungkan sah dan berkah di mata Allah SWT.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Urutan Memotong Kuku Menurut Islam: Dahulukan Kiri atau Kanan?


Jakarta

Memotong kuku adalah bagian dari fitrah manusia. Ini adalah praktik yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk kebersihan dan kesehatan

Rasulullah SAW bersabda, “Fitrah itu ada lima macam: khitan, mencukur habis bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.” (HR Bukhari)

Menurut Mausu’atul Adab Al-Islamiyyah karya Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada (terjemahan Abu Ihsan Al-Atsari), memotong kuku berarti menghilangkan bagian kuku yang melebihi ujung jari. Kebiasaan ini penting karena kuku yang panjang dapat menjadi sarang kotoran dan terlihat tidak rapi.


Namun, tahukah detikers kalau memotong kuku juga memiliki adab dan tata caranya?

Mengapa Urutan Penting dalam Islam?

Islam adalah agama yang memperhatikan detail, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun. Urutan dalam berbagai ibadah dan aktivitas sehari-hari seringkali memiliki makna dan hikmah tersendiri.

Mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam setiap aspek kehidupan adalah bentuk kecintaan dan ketaatan kepada ajaran-Nya. Insyaallah dengan begitu akan mendatangkan keberkahan.

Meskipun tidak ada hadits shahih yang secara spesifik menjelaskan urutan jari dalam memotong kuku, prinsip mendahulukan bagian kanan adalah kaidah umum yang diajarkan Rasulullah SAW dalam banyak hal. Misalnya, dalam berpakaian, bersuci, atau makan, beliau selalu mendahulukan yang kanan.

Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW senang mendahulukan anggota kanannya dalam semua perbuatan baiknya saat bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal.” (Muttafaq ‘alaih)

Imam Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin terjemahan Misbah, juga menyebut hadits lain. Karena Nabi SAW menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala sesuatu yang baik.

“Tangan Rasulullah SAW yang kanan beliau gunakan untuk bersuci dan makan, sedangkan tangan beliau yang kiri untuk sesuatu yang dilakukan dalam cebok dan untuk hal-hal yang kotor.” (HR Abu Dawud)

Urutan Memotong Kuku

Mayoritas ulama berpendapat bahwa dalam memotong kuku, disunahkan untuk mendahulukan bagian yang kanan. Prinsip ini selaras dengan banyak amalan lain dalam Islam yang mengutamakan sisi kanan sebagai bentuk penghormatan dan keberkahan.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (terjemahan Abu Kanzoon Wawan Djunaedi), mengatakan bahwa seorang muslim disunnahkan untuk memotong kuku dari jari tangan kanan. Kemudian berlanjut ke tangan kiri kemudian ke kaki.

Adapun urutan yang paling banyak dipegang adalah sebagai berikut:

  • Dimulai dari tangan kanan: Potong kuku tangan kanan terlebih dahulu, dimulai dari jari telunjuk, tengah, manis, kelingking, lalu ibu jari.
  • Dilanjutkan dengan tangan kiri: Setelah selesai tangan kanan, barulah beralih ke tangan kiri, dengan urutan yang sama (jari telunjuk, tengah, manis, kelingking, lalu ibu jari).

Waktu Memotong Kuku dalam Islam

Seorang Muslim dianjurkan untuk memotong kuku pada hari-hari tertentu yang dianggap lebih utama. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam kitab Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzhahib Al-Arba’ah (terjemahan Shofa’u Qolbi Djabir) menuturkan bahwa Senin, Kamis, dan Jumat adalah hari-hari terbaik untuk memotong kuku.

Selain anjuran waktu, Islam juga menetapkan batas maksimal tidak memotong kuku. Seorang Muslim dilarang membiarkan kukunya panjang lebih dari 40 hari. Batas waktu ini dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim:

“Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.” (HR Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan diri secara rutin. Termasuk memotong kuku, sebagai bagian dari ajaran Islam.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Apakah Tobat Diampuni Jika Maksiat Lagi?


Jakarta

Setiap hamba Allah SWT pasti tak luput dari kesalahan dan dosa. Tobat adalah pintu penyucian diri yang selalu terbuka, menawarkan kesempatan bagi kita untuk kembali pada jalan yang benar.

Namun, bagaimana jika seseorang sudah bertobat, tapi kemudian kembali terjerumus dalam maksiat? Apakah pintu ampunan Allah masih terbuka lebar?

Dalil Tobat dalam Islam

Dalam Islam, tobat memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Taubat Ila Allaah karya Yusuf Qardhawi (terjemahan Irfan Maulana Hakim), tobat punya kekuatan untuk menghapus dan menghancurkan dosa-dosa yang telah lalu, layaknya Islam yang menghapus dosa-dosa di masa kekufuran.


Allah SWT sendiri menyeru hamba-Nya untuk bertobat dengan tulus, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surah At-Tahrim ayat 8:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِي

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya. Cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanannya. Mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu’.”

Ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa tobat yang tulus (tobat nashuha) adalah jalan untuk penghapusan dosa dan masuk surga.

Tobat Diampuni Jika Maksiat Lagi

Sering kali, godaan untuk kembali berbuat dosa begitu kuat. Bahkan setelah seseorang sudah bertobat.

Lantas, apakah tobat kita sebelumnya menjadi sia-sia? Para ulama sepakat bahwa kita tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah SWT. Meskipun kita berulang kali jatuh dalam dosa.

Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin meriwayatkan sebuah hadits qudsi yang sangat menenangkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Jikalau seorang hamba melakukan suatu dosa lalu ia berkata, ‘Ya Allah, ampunilah dosaku,’ maka Allah SWT berfirman, ‘Hamba-Ku melakukan sesuatu yang berdosa, lalu ia mengerti bahwa ia mempunyai Tuhan yang dapat mengampuni dosa dan dapat pula memberikan hukuman sebab adanya dosa itu.’

Kemudian apabila hamba itu mengulangi perbuatan dosanya lagi, lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, ampunilah dosaku,’ maka Allah SWT berfirman, ‘Hamba-Ku melakukan sesuatu yang berdosa lagi, tetapi ia tetap mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang dapat mengampuni dosa dan dapat pula memberikan hukuman sebab adanya dosa itu.’

Seterusnya apabila hamba mengulangi dosa lagi lalu berkata, ‘Ya Tuhanku, ampunilah dosaku,’ maka Allah SWT berfirman, ‘Hamba-Ku berbuat dosa lagi, tetapi ia mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang dapat mengampuni dosa dan dapat pula memberikan hukuman sebab adanya dosa itu. Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku itu, maka hendaklah ia berbuat sekehendak hatinya’.” (Muttafaq ‘alaih)

Imam Nawawi menjelaskan, maksud dari “hendaklah ia berbuat sekehendak hatinya” adalah bahwa jika seorang muslim berbuat dosa lalu segera bertobat, Allah SWT akan mengampuninya karena tobat telah melenyapkan dosa-dosa sebelumnya. Ini menunjukkan luasnya ampunan dan rahmat Allah bagi hamba-Nya yang senantiasa kembali kepada-Nya.

Allah SWT Mengampuni Orang yang Bertobat dari Maksiat

Kisah teladan dari Ali bin Abi Thalib RA semakin menguatkan pesan ini. Ketika ditanya tentang orang yang banyak berbuat dosa tetapi kemudian banyak bertobat, ia menjawab, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang banyak berbuat dosa, tetapi kemudian banyak bertobat.”

Ketika ditanya, “Bagaimana jika ia mengulanginya?” Ali menjawab, “Hendaklah ia beristighfar dan bertobat kepada Allah.” Pertanyaan yang sama diulang hingga Ali menjawab, “Hingga setan merasa putus asa.”

Ini menunjukkan bahwa selama seorang hamba masih punya keinginan untuk kembali dan bertobat, rahmat Allah akan selalu ada.

Imam Al-Ghazali juga menganjurkan, “Apabila kamu bertobat, lalu berbuat dosa lagi, segeralah bertobat. Katakan kepada dirimu, ‘Mudah-mudahan aku akan mati sebelum mengulangi perbuatan dosa lagi,’ begitu seterusnya. Sebagaimana engkau melakukan dosa dan mengulanginya, engkau juga harus bertobat dan terus-menerus mengulanginya.”

Kunci Utama dalam Bertobat

Pesan utama dari penjelasan para ulama ini adalah jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah SWT. Meskipun kita berulang kali jatuh dalam dosa, pintu tobat selalu terbuka. Yang terpenting adalah ketulusan dalam tobat dan tekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa.

Setiap kali kita melakukan dosa, segera sadari, sesali, dan bertobatlah. Dengan begitu, kita senantiasa membersihkan diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, bahkan jika jalan menuju istiqamah itu penuh dengan ujian dan jatuh bangun. Rahmat Allah SWT jauh lebih besar dari dosa-dosa kita.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Kenapa Anak Tak Boleh Keluar saat Maghrib? Ini Penjelasan Islam dan Sains


Jakarta

Ada anjuran bahwa anak-anak tidak boleh keluar rumah saat maghrib. Larangan ini bahkan dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW.

Dalam kehidupan masyarakat muslim, terutama di kalangan orang tua, terdapat anjuran kuat agar anak-anak tidak dibiarkan bermain atau keluar rumah saat waktu maghrib tiba. Anjuran ini bukan hanya sebatas tradisi atau budaya lokal seperti yang diyakini masyarakat, tetapi sejatinya memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.

Rasulullah SAW telah mewasiatkan hal tersebut lebih dari 14 abad yang lalu. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,


“Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu setan sedang bertebaran.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW juga bersabda,

“Jika sore hari mulai gelap maka tahanlah bayi-bayi kalian sebab iblis mulai bergentayangan pada saat itu. Jika sesaat dari malam telah berlalu maka lepaskan mereka, kunci pintu rumah dan sebutlah nama Allah, sebab setan tidak membuka pintu yang tertutup.” (HR Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dengan tegas melarang anak-anak keluar rumah saat sore menjelang malam (maghrib), karena pada waktu tersebut setan dan jin tengah bertebaran di bumi.

Mengapa Waktu Maghrib Dihindari?

1. Setan Sedang Menyebar di Bumi

Dikutip dari buku Sehari Semalam bersama Rasulullah Muhammad SAW karya Daeng Naja, waktu maghrib hingga awal malam adalah saat di mana makhluk halus seperti jin dan setan mulai berkeliaran dan berpencar. Mereka mencari tempat tinggal atau berlindung, termasuk ke dalam rumah-rumah manusia atau bahkan menyusup ke dalam tubuh manusia yang lengah dari zikir.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa pada waktu ini, setan-setan memiliki kekuatan yang lebih besar karena mereka bebas berkeliaran sebelum dikendalikan oleh kegelapan total malam. Maka, menjaga anak-anak tetap di dalam rumah adalah bentuk perlindungan agar mereka tidak menjadi sasaran gangguan makhluk halus.

Rasulullah SAW menganjurkan untuk menutup pintu rumah dan menyebut nama Allah (membaca Bismillah) ketika masuk waktu maghrib. Ini bukan sekadar tindakan fisik, melainkan bentuk perlindungan spiritual agar rumah tidak dimasuki oleh setan.

“Tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Abdil Barra dalam kitab Al-Istidzkar juga menjelaskan bahwa tindakan ini bukanlah tahayul, melainkan strategi perlindungan diri yang nyata dari gangguan makhluk halus berdasarkan petunjuk wahyu.

Penjelasan Ilmiah: Frekuensi Jin dan Spektrum Cahaya Maghrib

Dalam bukunya yang berjudul The Science of Shalat, Prof. Dr. Ir. H. Osly Rachman menjelaskan bahwa secara ilmiah, menjelang maghrib terjadi perubahan spektrum cahaya alam, yang dominan berwarna merah.

Warna merah ini, menurut penelitian gelombang elektromagnetik, memiliki frekuensi dan energi tertentu. Uniknya, frekuensi warna merah ini mirip dengan frekuensi energi yang dimiliki oleh jin dan setan. Akibatnya, pada waktu maghrib, kekuatan mereka meningkat secara drastis karena frekuensi lingkungan mendukung eksistensi mereka.

Di sisi lain, penglihatan manusia saat transisi dari terang ke gelap menjadi kurang stabil. Kombinasi ini membuat manusia, khususnya anak-anak yang masih lemah fisik dan spiritual, lebih rentan terhadap gangguan jin dan setan.

Doa-Doa Perlindungan dari Godaan Setan

Dirangkum dari buku Panduan Ibadah Doa dan Zikir Harian Terlengkap (Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah) karya H. Ahmad Zacky, berikut adalah beberapa doa yang dianjurkan untuk dibaca agar terlindung dari gangguan jin dan setan, terutama di waktu maghrib:

1. Ta’awwudz (Ucapan Perlindungan dari Setan)

أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِِ

Latin: A’ūdzu billāhi minas-syaitānir-rajīm

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

2. Membaca Ayat Kursi (Al-Baqarah: 255)

Membaca Ayat Kursi akan memberikan perlindungan dari gangguan setan dan makhluk jahat hingga pagi hari.

3. Membaca Surah Al-Falaq dan An-Naas

Surat Al-Falaq dan An-Naas sangat dianjurkan untuk dibaca sebelum tidur dan saat petang hari sebagai pelindung diri dari sihir, dengki, dan gangguan jin.

Larangan membiarkan anak-anak keluar rumah saat maghrib bukanlah mitos atau kepercayaan kuno semata, tetapi berasal dari ajaran langsung Nabi Muhammad SAW.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Ciri-ciri Rumah yang Tidak Akan Dikunjungi Malaikat, Seperti Apa?


Jakarta

Rumah menjadi tempat berlindung bagi setiap manusia. Dalam Islam dikatakan bahwa malaikat berkunjung ke rumah untuk memberi berkah dan rahmat dari Allah SWT.

Malaikat merupakan makhluk yang Allah SWT ciptakan dari cahaya. Terkait hal ini disebutkan Rasulullah SAW dalam hadits berikut,

“Malaikat itu diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari api yang menyala-nyala, sedangkan Adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepada kalian.” (HR Muslim)


Menukil dari buku Mengundang Malaikat ke Rumah yang disusun Mahmud asy Syafrowi, malaikat menyukai rumah yang bersih dan wangi. Sebagaimana diketahui, Islam menjunjung tinggi kebersihan. Bahkan, syarat sah sejumlah ibadah adalah suci dari najis.

Berkaitan dengan itu, ada juga sejumlah ciri dari rumah yang enggan dikunjungi oleh malaikat. Seperti apa rumah itu?

Rumah yang Tidak Dikunjungi Malaikat

Abu Hudzaifah Ibrahim dan Muhammad Ash Shayim melalui kitab Buyuut La Tad Khuluha asy-Syayaathiin yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dkk menyebut beberapa ciri rumah yang membuat malaikat enggan berkunjung ke dalamnya. Seperti apa rumah itu?

1. Rumah Orang yang Memelihara Anjing

Ciri pertama dari rumah yang tidak ingin dikunjungi malaikat adalah yang di dalamnya terdapat anjing. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW,

“Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat anjing di dalamnya.” (Muttafaq ‘Alaih dari Abu Thalhah Al Anshari)

Dalam riwayat lainnya dari Aisyah RA diceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW memiliki janji temu bersama Jibril, tiba-tiba ia tidak datang karena ada seekor anak anjing di bawah tempat tidur. Rasulullah SAW bersabda,

“Allah tidak mungkin mengingkari janji-Nya, tetapi mengapa Jibril belum datang?”

Tatkala Rasulullah menoleh, ternyata beliau melihat seekor anak anjing di bawah tempat tidur. “Kapan anjing ini masuk?” tanya beliau. Aku (Aisyah) menyahut, “Entahlah.” Setelah anjing itu dikeluarkan, masuklah malaikat Jibril.

“Mengapa engkau terlambat?” tanya Rasulullah kepada Jibril. Jibril pun menjawab, “Karena tadi di rumahmu ada anjing. Ketahuilah, kami tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (patung).” (HR Muslim)

2. Rumah yang Ada Lukisan dan Patung

Menurut kitab Maadza Yuhibbu an Nabi Muhammad SAW wa Maadza Yukrihu susunan Andan Tharsyah yang diterjemahkan Nur Faizah Dimyathi, Imam Nawawi melalui Keterangan Shahih Muslim berkata,

“Para ulama berpendapat bahwa sebab terhalangnya malaikat masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya, karena itu merupakan perbuatan dosa sebab meniru ciptaan Allah, bahkan sebagian gambar ada yang disembah.” tulisnya.

Hadits terkait malaikat yang enggan masuk ke rumah karena ada patung disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW sebelumnya. Riwayat lainnya berbunyi sebagai berikut,

“Sesungguhnya mereka yang melukis gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat. Dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang telah kalian buat.’ Sesungguhnya rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar, tidak dimasuki malaikat.” (HR Bukhari)

3. Rumah yang Kotor

Rumah yang kotor juga tidak akan dikunjungi oleh malaikat. Dalam Islam, kebersihan disebut sebagian dari iman.

Malaikat menyukai aroma wangi dan akan merasa terganggu dengan bau busuk. Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah, dan makanan tidak sedap lainnya, maka jangan sekali-kali ia mendekati (memasuki) masjid kami, oleh karena sesungguhnya para malaikat terganggu dari apa-apa yang mengganggu manusia.” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Rumah Orang yang Jadi Pemutus Tali Silaturahmi

Silaturahmi artinya menghubungkan sesuatu yang memungkinkan terjadinya kebaikan, serta menolak sesuatu yang memungkinkan terjadinya keburukan dalam batas kemampuan. Keutamaan silaturahmi tercantum dalam hadits Nabi SAW, beliau bersabda:

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menghubungkan tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Rumah yang Tidak Pernah Dibacakan Al-Qur’an

Rumah yang tidak pernah dilantunkan bacaan ayat suci Al-Qur’an, sholawat, dan semacamnya membuat malaikat enggan berkunjung. Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Sirin, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya, rumah yang di dalamnya dibacakan Al-Qur’an, maka lapanglah penghuninya, banyak kebaikan, malaikat menghadirinya dan setan-setan meninggalkannya. Sebaliknya, rumah yang tak dibacakan Al Qur’an, maka sempitlah penghuninya, sedikit kebaikannya, malaikat meninggalkannya dan setan-setan mendekatinya.” (HR Ibnu Sirin)

Rumah yang Tidak Dimasuki oleh Malaikat Rahmat

Mengacu pada sumber yang sama, ada juga beberapa rumah yang enggan dimasuki oleh Malaikat Rahmat, yaitu:

  1. Rumah yang tidak disebutkan Asma Allah
  2. Rumah yang banyak caci maki dan laknat di dalamnya
  3. Rumah yang ada lonceng
  4. Rumah yang digunakan minum khamr
  5. Rumah yang ditempati perjudian
  6. Rumah yang penghuninya hidup boros
  7. Rumah yang digunakan untuk kekejian atau dosa besar
  8. Rumah yang memakan riba
  9. Rumah orang yang durhaka kepada orang tua
  10. Rumah orang yang memakan harta anak yatim

Wallahu a’lam.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Ini Sedekah Paling Mudah Tapi Bernilai Pahala Besar


Jakarta

Sedekah merupakan salah satu amalan ringan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan bisa dikerjakan oleh setiap muslim. Keutamaan bersedekah telah disebutkan dalam beberapa ayat suci Al-Qur’an serta hadits Rasulullah SAW.

Lantas, apa saja bentuk sedekah yang bisa mendatangkan pahala melimpah?


Makna Sedekah dalam Islam

Bersedekah pada dasarnya adalah upaya seorang muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengeluarkan sebagian hartanya, sebagaimana dijelaskan dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe.

Namun, penting untuk dipahami bahwa sedekah tidak selalu terbatas pada harta benda. Ada banyak bentuk sedekah lain yang juga sangat bernilai di sisi Allah SWT.

Anjuran bersedekah pun secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 254:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٢٥٤

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.”

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menekankan pentingnya sedekah dalam berbagai hadits. Salah satu sabda beliau yang diriwayatkan oleh Hudzaifah menyebutkan:

“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah. Hadits shahih, Al Albani men-shahihkan hadits ini dalam Al Misykat, Shahih at-Targhib, dan Silsilah Ahadits Ash-Shahihah)

Dua Bentuk Sedekah dengan Pahala Berlimpah

Di antara beragam bentuk sedekah, ada dua amalan yang digolongkan sebagai sunnah muakkad atau sangat dianjurkan, karena pahalanya yang berlimpah: wakaf dan salat Dhuha.

1. Wakaf: Sedekah Jariyah yang Tak Terputus Pahalanya

Wakaf dikenal sebagai sedekah jariyah. Artinya, pahala dari amalan ini akan terus mengalir meskipun seorang muslim telah wafat.

Konsep ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Muslim yang dinukil dari kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 oleh Imam Nawawi, diterjemahkan oleh Misbah:

“Apabila anak Adam (manusia) telah wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Menurut kitab Hadyul Islami Fatawi Mu’ashirah oleh Yusuf Al-Qardhawi (terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani), wakaf tergolong sedekah jariyah karena harta yang diwakafkan tetap digunakan untuk kebaikan umum meskipun pewakafnya telah tiada.

Pengertian wakaf sendiri adalah memberikan sesuatu dengan cara menahannya dan menjadikannya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Maksud “menahan” di sini adalah memastikan barang tersebut tidak diperjualbelikan, dihibahkan, digadaikan, diwariskan, disewakan, atau sejenisnya, seperti yang dijelaskan dalam buku Hukum Perwakafan di Indonesia oleh Hujriman.

Contoh wakaf sangat beragam, seperti tanah untuk pembangunan masjid, musala, pesantren, atau sekolah. Wakaf juga bisa berupa perkebunan, pertokoan, atau aset lain yang hasilnya didedikasikan untuk membiayai dakwah, pendidikan, atau sarana ibadah.

2. Salat Dhuha: Pahala Setara Ibadah Umrah

Selain wakaf, salat Dhuha juga termasuk amalan sunnah muakkad yang menjanjikan pahala melimpah. Salat sunnah ini memiliki keutamaan luar biasa, bahkan mampu mencukupi kewajiban sedekah setiap hari. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW dari Abu Dzar RA:

“Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu Dhuha.” (HR Muslim)

Lebih jauh lagi, salat Dhuha juga disebutkan dapat menggantikan pahala umrah. Dalam buku Amalan Pembuka Rezeki karya Haris Priyatna dan Lisdy Rahayu, dijelaskan sebuah hadits Rasulullah SAW:

“Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan salat wajib, pahalanya adalah seperti pahala haji, dan barang siapa melakukan salat Dhuha, pahalanya adalah seperti pahala umrah, dan melaksanakan salat setelah salat tanpa ada kesia-siaan antara keduanya, ia akan mendapat tempat yang tinggi.” (HR Abu Dawud)

Adab dalam Bersedekah

Agar sedekah kita diterima dan berbuah pahala maksimal, penting untuk memperhatikan adab-adab bersedekah. Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Mausuatul Adab al-Islamiyyah (diterjemahkan Abu Ihsan Al-Atsari) menjelaskan beberapa adab penting ini:

  • Ikhlas bersedekah semata-mata untuk mencari rida Allah SWT.
  • Mendahulukan sedekah wajib (zakat) sebelum sedekah sunnah.
  • Tidak menunda sedekah wajib tanpa alasan syar’i.
  • Bersedekah kepada orang yang paling membutuhkan.
  • Mendahulukan sedekah kepada orang terdekat, seperti keluarga atau tetangga.
  • Memastikan sedekah berasal dari hasil yang baik dan halal.
  • Merahasiakan sedekah untuk menghindari riya’ (pamer).
  • Tidak mengungkit sedekah yang telah dikeluarkan.

Dengan memahami dan mengamalkan bentuk-bentuk sedekah serta adabnya, kita dapat meraih pahala besar yang terus mengalir, baik di dunia maupun di akhirat. Semoga Allah SWT senantiasa memudahkan kita dalam berbuat kebaikan.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com