Tag Archives: Imam Nawawi

Hari yang Dianjurkan untuk Potong Kuku Menurut Islam


Jakarta

Potong kuku termasuk salah satu fitrah manusia sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW. Selain itu, memotong kuku juga menjadi salah satu cara menjaga kebersihan.

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam haditsnya,

“Lima perkara yang termasuk fitrah; mencukur rambut kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR Bukhari dan Muslim)


Hasan Ayyub dalam Fiqhul ‘Ibadat yang diterjemahkan Abdurrahim menyebut bahwa apabila perkara-perkara dalam hadits tersebut dilakukan maka muslim dianggap menepati fitrahnya sebagai manusia yang sifatnya baik sekaligus berpenampilan rapi.

Lalu, kapan saja hari yang dianjurkan untuk potong kuku menurut Islam?

Hari yang Dianjurkan untuk Potong Kuku

Menukil dari kitab Al Fiqh ‘Ala Al Madzhahib Al Arba’ah oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi terjemahan Shofa’u Qolbi Djabir disebutkan bahwa hari Senin, Kamis dan Jumat menjadi hari yang dianjurkan atau paling baik untuk memotong kuku.

Syeikh Zainuddin Al Malibari melalui kitab Fathul Mu’in yang diterjemahkan Bahrudin Fuad menyebut sunnah potong kuku hendaknya dilakukan pada Kamis atau Jumat pagi. Meski demikian, sebagian imam salaf lebih menyukai memotong kuku pada hari Jumat, Imam Nawawi mengatakan hal tersebut dalam Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab-nya.

Hadits Rasulullah SAW Memotong Kuku Hari Jumat

Menurut buku Fikih Mazhab Syafi’i yang disusun Abu Ahmad Najieh, terdapat hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW memotong kukunya pada Jumat. Dari Al Bazzar berkata,

“Sesungguhnya Nabi SAW memotong kukunya dan memendekkan kumisnya pada hari Jumat.” (HR Al Bazzar)

Berikut tata cara memotong kuku sebagaimana diterangkan oleh Imam Nawawi yang dikutip dari buku Perempuan Bertanya, Fikih Menjawab oleh Nurul Asmayani.

1. Tata Cara Potong Kuku Tangan

  • Potong kuku tangan dimulai dari bagian kanan, tepatnya telunjuk tangan kanan.
  • Setelah telunjuk tangan kanan, beralih ke jari tengah kanan, jari manis hingga kelingking kanan. Terakhir, potong kuku ibu jari tangan kanan.
  • Jika sudah, beralih ke jari kiri. Dimulai dari jari kelingking kiri, jari manis kiri, jari tengah kiri, jari telunjuk dan diakhiri dengan memotong ibu jari kiri.

2. Tata Cara Potong Kuku Kaki

  • Dimulai dari jari kelingking kaki kanan.
  • Setelah itu, potong jari manis kaki kanan dan seterusnya hingga mencapai ibu jari kaki kanan.
  • Jika sudah selesai bagian kanan, beralih ke kuku kaki jari kiri dimulai dari ibu jari sampai kelingking.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Muncul Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Tanda Kiamat?


Jakarta

Warga Kota Raqqa, Suriah berbondong-bondong berburu emas mentah di tepian Sungai Eufrat. Aksi ini dipicu oleh kemunculan gundukan tanah berkilau di dasar sungai yang baru mengering karena surutnya aliran air.

Fenomena tak biasa itu ramai diperbincangkan di media sosial. Para pemburu emas itu menggali tanah siang dan malam dengan peralatan seperti sekop dan cangkul.

Insinyur geologi lokal Khaled al-Shammari menyebut diperlukannya analisis geologi mendalam untuk menentukan apakah endapan tersebut benar-benar emas atau mineral berharga lainnya. Ia memperingatkan agar masyarakat berhati-hati.


Mengenai Sungai Eufrat yang mengering dan munculnya bongkahan emas di sana ternyata disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu tanda kiamat.

Mengeringnya Sungai Eufrat-Muncul Bongkahan Emas Jadi Tanda Kiamat

Menurut kitab Nihayatul ‘Alam oleh Muhammad al ‘Areifi terjemahan Zulfi Askar, Imam Nawawi menukil hadits Imam Muslim yang termaktub dalam kitab Riyadhus Shalihin terkait mengeringnya Sungai Eufrat hingga muncul bongkahan emas yang menjadi tanda kiamat.

Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab RA, Rasulullah SAW bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو

Artinya: “Kiamat tidak akan terjadi sampai al-Furat (Sungai Eufrat) mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah 99 orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.” (HR Muslim)

Abu ‘Ubaidah dalam ta’liq-nya terhadap kitab An Nihayah Fi Al Fitan wa Al Malahim oleh Ibnu Katsir menyebut bahwa gunung emas dalam hadits tanda kiamat ini sebetulnya kiasan. Gunung emas bisa saja diibaratkan dengan minyak bumi karena keduanya memiliki nilai manfaat yang sama.

Sementara itu, dalam hadits lain yang berasal dari Abu Hurairah RA turut dijelaskan terkait emas di Sungai Eufrat. Nabi SAW bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: “يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً

Artinya: “Hampir terbuka al-Furat dengan (berisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya.” (HR At Tirmidzi)

Mengutip buku Al Jannah: Misteri Sugra Terungkap di Akhir Zaman susunan Billy El-Rasheed, Imam Nawawi melalui Syarah Shahih Muslim menyebut bahwa mengeringnya Sungai Eufrat dalam hadits berarti terbukanya dasar sungai karena air yang surut. Menurutnya, ini disebabkan perubahan aliran sungai.

Adapun, terkait kekayaan atau gunung emas yang tertimbun tanah tidak diketahui keberadaannya. Apabila sungai berubah karena hal lain, tanah yang menimbun gunung emas tersebut akan terkikis dan emas akan tampak.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

5 Cara Tobat dari Kecanduan Video Porno Menurut Ajaran Islam


Jakarta

Islam melarang umatnya menonton film dewasa. Hal ini dikarenakan menonton film dewasa sama seperti melakukan perbuatan yang mendekati zina.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 32,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢


Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menafsirkan bahwa surah Al Isra ayat 32 berisi larangan dari Allah SWT kepada hamba-Nya untuk berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong pada zina.

Berdasarkan Tafsir Kementerian Agama RI, perbuatan yang mendekati zina itu bisa berupa menonton film dewasa, membaca konten-konten yang merangsang, dan semacamnya. Menonton film dewasa juga termasuk perbutan zina mata.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah melalui kitab At Taubah wal Inabah terjemahan Abdul Hayyie al Kattani dan Uniqu Attaqi menyematkan hadits terkait zina mata. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia pasti mendapati bagiannya itu. Zina mata adalah memandang. Zina lidah adalah berbicara. Sedang nafsu berharap dan berkeinginan, dan kemaluan membenarkannya atau mendustakannya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA)

Turut diterangkan dalam buku Sexuality in Islam susunan Abdel Wahab Bouhdiba, menonton film dewasa dapat menghasilkan ilusi dan halusinasi dalam otak manusia. Hal ini dapat menimbulkan bangkitnya syahwat, yang sama statusnya dengan zina.

Imam Nawawi lewat Syarah Muslim-nya juga menegaskan terkait hukum haram menonton film dewasa. Beliau berkata,

“Haram lelaki melihat aurat lelaki lain, perempuan melihat aurat perempuan lain. Ini kesepakatan ulama. Begitu juga, haram lelaki melihat aurat perempuan, dan perempuan melihat aurat laki-laki. Keharamannya secara ijmak. Nabi mengingatkan keharaman lelaki melihat aurat lelaki lain dan lelaki melihat aurat perempuan. Hal itu dari segi keharaman lebih besar. Keharaman ini pada selain suami.”

Lalu, bagaimana cara bertobat dari kecanduan film dewasa jika sudah terlanjur sering menontonnya?

Cara Tobat dari Kecanduan Video Porno Menurut Ajaran Islam

Menyadur dari laman About Islam, Mufti Agungg Oman Syekh Ahmad ibn Hamad Al Khalili menjabarkan terkait cara bertobat dari kecanduan film porno. Berikut bahasannya,

1. Mengakui Hanya Allah yang Dapat Menolong dari Masalah Ini

Pertama-tama, muslim harus mengakui bahwa hanya Allah SWT yang dapat menolongnya keluar dari kecanduan film dewasa. Seseorang harus yakin dirinya ingin bertobat dan berhenti menontonnya seraya berharap pertolongan Allah SWT atas tobatnya.

2. Introspeksi Diri

Lakukan evaluasi diri dengan jujur dan tulus. Pahami bahwa yang dilakukan adalah salah, penting bagi seseorang yang ingin bertobat untuk mengintrospeksi diri dan mengetahui letak kesalahannya.

3. Tobat dengan Tulus kepada Allah SWT

Tobat harus dilakukan dengan tulus semata-mata karena Allah SWT. Tobat juga harus diiringi dengan niat yang kuat dari diri sendiri dan yakin tidak akan mengulanginya.

4. Memohon kepada Allah SWT agar Dihapuskan Dosa

Ketika bertobat dari kecanduan film dewasa, hendaknya muslim memohon dengan sungguh-sungguh agar Allah SWT menghapuskan dosa-dosa yang diperbuatnya selama melihat pornografi. Hal ini bisa membantu terulangnya dosa yang dilakukan pada masa lalu.

5. Perbanyak Doa kepada Allah SWT dan Tingkatkan Ketakwaan

Langkah lain yang dapat dilakukan muslim untuk bertobat adalah memperbanyak doa kepada Allah SWT. Upayakan kedekatan dengan Sang Khalik dan yakin bahwa Dia selalu ada di mana pun dan kapan pun, sehingga menumbuhkan rasa takut untuk mengulangi dosa karena Allah SWT selalu mengawasi.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Niat Sholat Tahiyatul Masjid, Lengkap dengan Tata Caranya


Jakarta

Sholat tahiyatul masjid adalah sholat sunnah yang dapat dikerjakan ketika seseorang masuk ke masjid. Kata tahiyat berarti penghormatan, sedangkan masjid adalah tempat sholat.

Sholat ini disebut tahiyatul masjid karena dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada masjid sebagai rumah Allah, dan lebih utama lagi sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.


Dikutip dari buku Rukun Islam karya Giri Wiarto & Supran Hadi, sholat tahiyatul masjid bisa dikerjakan kapanpun oleh setiap muslim yang berada di masjid. Sholat ini bisa dikerjakan sebelum melaksanakan sholat berjamaah di masjid.

Hukum Sholat Tahiyatul Masjid

Cepi Burhanudin dalam bukunya yang berjudul Fasholatan Lengkap: Tuntunan Sholat Lengkap, menjelaskan mayoritas ulama sepakat bahwa sholat tahiyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), berdasarkan hadits-hadits shahih.

Namun, sholat ini tidak diwajibkan sehingga jika seseorang langsung duduk tanpa mengerjakannya, ia tidak berdosa, meskipun meninggalkan keutamaan.

Dalil utama perintah sholat tahiyatul masjid adalah hadits shahih dari Abu Qatadah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum sholat dua rakaat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat Sholat Tahiyatul Masjid

Berikut bacaan lengkap niat sholat tahiyatul masjid dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

أصَلَّى سُنَّةَ التَّحِيَّةَ الْمَسْجِد رَكْعَتَيْنِ اللهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushalli sunnatat tahiyyatal masjidi rak’ataini lillahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat salat sunah tahiyyatal masjid dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid

Dirangkum dari buku Muro’atul Ibadah Fi At-Thoharah Wa Sholat karya Ibnu Asrori Najib, sholat tahiyatul masjid berjumlah dua rakaat dan dilaksanakan secara munfarid atau sendiri. Tata caranya tak jauh berbeda dengan sholat sunnah lainnya. Hanya saja, sholat ini harus dilakukan di masjid.

1. Niat

اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Usholli sunnatan tahiyyatal masjidi rok’ataini lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku berniat sholat sunnat tahiyyatul masjid karena Allah ta’ala.”

2. Takbiratul Ihram

3. Membaca surat Al Fatihah

4. Membaca surat dalam Al Qur’an (disunnahkan membaca surat Al Kafirun)

5. Rukuk

6. I’tidal

7. Sujud pertama

8. Duduk di antara dua sujud

9. Sujud kedua

10. Bangkit dan melaksanakan rakaat kedua sesuai yang dilakukan pada rakaat pertama. (Disunnahkan membaca surat Al Ikhlas setelah Al fatihah)

11. Tasyahud akhir

12. Salam

Imam Nawawi RA berkata, “Sebagian ulama mengungkapkan dengan Tahiyyah Rabbil Masjid (menghormati Rabb Tuhan yang disembah alam masjid), karena maksud dari sholat tersebut sebagai kegiatan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, bukan kepada masjidnya, karena orang yang memasuki rumah raja, ia akan menghormati kepada raja bukan kepada rumahnya.”

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Jual Beli Babi dalam Islam, Apakah Boleh?


Jakarta

Babi adalah hewan yang diharamkan dalam Islam. Terkait hal ini diterangkan dalam sejumlah dalil Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 173,

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٧٣


Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Lantas, bagaimana dengan hukum jual beli babi dalam Islam?

Jual Beli Babi dalam Islam Hukumnya Haram

Menukil dari buku Multilevel Marketing Syariah di Indonesia yang disusun Asyura dkk, jual beli babi berarti termasuk jual beli benda haram. Pada umumnya, benda yang diharamkan dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Benda yang haram karena substansi atau zatnya seperti darah, babi, anjing dan lain sebagainya karena barang-barang tersebut diharamkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya
  • Benda yang haram karena prosesnya, seperti kambing (hewan halal) yang disembelih tidak sesuai dengan syariah sehingga daging kambing tersebut haram dimakan, barang yang didapat dari hasil pencurian, korupsi, sogok-menyogok dan lain-lain sebagainya yang didapatkan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh agama

Ketentuan tersebut merujuk pada hadits Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya Allah dan rasul-Nya telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi, dan berhala.” (HR Bukhari dan Muslim)

Turut dijelaskan dalam buku Konsep Harta dalam Islam Kajian Turats dan Kontemporer susunan Eka Wahyu Hestya Budianto, transaksi jual beli khamar atau babi ianggap batil atau batal secara substansi dan fasid atau cacat hukum. Sebab, objeknya bertentangan dengan prinsip dasar syariat.

Selain itu, Imam Nawawi turut menyatakan bahwa larangan jual beli khamr dan babi telah menjadi ijma’ di kalangan ulama, utamanya pada jual beli babi antara umat Islam. Mayoritas ulama mengharamkan penjualan babi, baik kepada sesama muslim maupun nonmuslim.

Para ulama berpendapat bahwa nonmuslim termasuk dalam cakupan khithab syariat, sehingga memperjualbelikan babi kepada mereka tetap dianggap haram. Namun, mazhab Hanafi memiliki pandangan yang berbeda.

Mazhab Hanafi menilai meski hukum Islam melarang nonmuslim mengonsumsi babi, tetapi mereka tidak dilarang menjual babi. Alasannya karena nonmuslim tidak meyakini keharamannya, mereka menganggapnya sebagai harta yang bernilai dan Islam memerintahkan agar mereka dibiarkan menjalani keyakinannya sendiri.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Telinga Berdenging, Mitos atau Benar Ada Penjelasan dalam Islam?


Jakarta

Fenomena telinga berdenging seringkali dikaitkan dengan berbagai kepercayaan di masyarakat. Sebagian orang meyakini bahwa itu adalah pertanda gaib, seperti dipanggil orang yang sudah meninggal, atau ada seseorang yang sedang membicarakan kita. Namun, bagaimana Islam memandang hal ini?

Banyak Mitos yang Beredar

Tidak sedikit orang yang langsung mengaitkan telinga berdenging dengan hal-hal mistis. Beberapa kepercayaan menyebutkan bahwa ketika telinga berdenging, itu artinya ada seseorang yang sedang membicarakan kita, atau bahkan pertanda ada keluarga yang telah meninggal sedang “memanggil”.

Menyikapi keyakinan seperti ini, Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah memberikan penjelasan yang tegas dalam salah satu kajian beliau di kanal YouTube resminya:


“Begitu banyak kepercayaan-kepercayaan mengenai telinga berdenging ini. Ada yang bilang dipanggil oleh keluarganya yang lagi di dalam kuburan, ada yang percaya juga bahwa telinga berdenging itu karena ada yang meninggal dunia. Tidak ada hubungannya dengan yang demikian. Jangan percaya hal-hal tidak nyata seperti itu,” tegas Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya di kanal tersebut.

Telinga Berdenging, Bukan Panggilan Nabi

Selain mitos seputar arwah atau kematian, ada pula yang meyakini bahwa telinga berdenging adalah tanda bahwa seseorang sedang dipanggil oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, menurut Buya Yahya, anggapan ini juga tidak memiliki dasar yang benar.

“Telinga berdenging bisa jadi ada permasalahan pada kesehatan telinganya. Pertama-tama, coba tanyakan kepada medis, bisa jadi ada tekanan dalam telinga, seperti itu. Jangan dihubung-hubungkan dipanggil Nabi dan sejenisnya, padahal Nabi panggil kita setiap hari, mengajak shalat, mengajak ibadah,’ jelasnya.

Pandangan ini mengingatkan kita bahwa seruan Nabi SAW bukan datang melalui tanda-tanda gaib, melainkan melalui ajaran dan sunnah beliau yang sudah jelas disampaikan kepada umat Islam.

Adakah Penjelasan dalam Hadits?

Meski banyak mitos tidak berdasar, Islam tetap memberikan adab atau sikap ketika seseorang mengalami telinga berdenging. Dalam kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi, disebutkan sebuah riwayat:

Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni dari Abu Rafi’, pembantu Rasulullah, bahwa beliau bersabda:

“Jika telinga salah seorang di antara kalian berdenging, maka sebutkanlah aku, bacalah shalawat kepadaku dan ucapkanlah, ‘Semoga Allah menyebutkan dengan kebaikan untuk orang yang menyebutku.'”

Dari sini kita bisa melihat bahwa Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menyikapi peristiwa sehari-hari, termasuk telinga berdenging, dengan cara yang positif, yaitu mengingat beliau dan membaca shalawat.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Urutan Penerima Sedekah Menurut Dalil Qur’an dan Hadits, Siapa Saja?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang paling dianjurkan. Amalan ini dikerjakan dengan menyalurkan bantuan atau hal lain kepada yang membutuhkan. Namun, ada orang-orang yang menjadi prioritas penerima sedekah.

Keutamaan sedekah disebutkan dalam sejumlah hadits. Salah satunya yang berasal dari Abu Umamah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Seseorang masuk surga, lalu dia melihat tulisan di atas pintu surga ‘Satu sedekah dibalas sepuluh kali lipat, dan pinjaman dibalas 18 kali lipat.” (Hadits shahih, termuat dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)


Menukil dari buku 100 Kesalahan dalam Sedekah tulisan Reza Pahlevi Dalimuthe, sedekah merupakan harta yang dikeluarkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedekah bukan amalan wajib seperti zakat, melainkan sunnah.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hadid ayat 7,

ا مِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَأَنفَقُوا هُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

Artinya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang- orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”

Urutan Penerima Sedekah Berdasarkan Dalil

Disebutkan dalam buku Pencegahan Fraud dengan Manajemen Risiko dalam Perspektif Al-Quran yang ditulis Eko Sudarmanto, sedekah lebih utama dilakukan pada keluarga ketimbang orang lain. Imam Baghawi mengatakan bahwa orang yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga sebagai bentuk tanggung jawab untuk dinafkahi, seperti istri, anak dan sebagainya.

Terkait urutan penerima sedekah disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 215,

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Berdasarkan ayat di atas, maka urutan penerima sedekah yaitu:

  1. Orang tua
  2. Kerabat
  3. Anak yatim
  4. Orang miskin
  5. Orang yang dalam perjalanan

Sementara itu, Imam Nawawi mengatakan bahwa skala prioritas harus mempertimbangkan kemampuan finansial si penerima. Artinya, keluarga yang termasuk kategori penerima sedekah lebih utama ketimbang orang lain.

Jadi, orang yang lebih utama menerima sedekah adalah sanak keluarga yang termasuk ke dalam golongan fakir, miskin atau memiliki banyak utang.

Kemudian, urutan penerima sedekah lainnya dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW dari Abu Hurairah RA, beliau bersabda,

“Bersedekahlah!” Seseorang menanggapi, ‘Ya Rasulullah, saya memiliki satu dinar (rezeki).’ Rasul berkata, ‘Bersedekahlah untuk dirimu.’ Ia berkata, ‘Saya masih punya sisanya.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada istrimu.’ Ia berkata, ‘Masih ada yang lain.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada anakmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Berikan kepada pelayanmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Terserah kamu (kamu lebih tahu).” (HR An Nasa’i)

Waktu yang Dianjurkan untuk Bersedekah

Mengutip dari buku Sedekah Bikin Kaya dan Berkah yang disusun Ubaidurrahim El Hamdy, berikut beberapa waktu yang dianjurkan untuk bersedekah.

  • Ketika lapang dan sempit
  • Saat sehat
  • Ketika merasa kikir
  • Ketika takut akan kemiskinan
  • Ketika berharap untuk kaya
  • Pada pagi hari atau subuh
  • Pada hari Jumat
  • Pada bulan Ramadan

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Subuh Paling Utama Diberikan kepada Siapa? Ini Urutannya


Jakarta

Sedekah adalah amalan ringan yang sangat dianjurkan bagi muslim. Banyak keutamaan dalam sedekah, terutama jika dilakukan ketika subuh.

Menukil dari buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, sedekah subuh adalah kegiatan mengeluarkan harta untuk kebaikan bagi yang membutuhkan pada waktu subuh. Setelah salat Subuh, muslim bisa langsung mengerjakan amalan yang satu ini.

Ketika subuh, Allah SWT menurunkan dua malaikat untuk mendoakan muslim yang menyisihkan hartanya untuk bersedekah. Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,


“Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil’.” (HR Bukhari dan Muslim)

Lalu, kepada siapa sedekah subuh paling utama diberikan?

Golongan yang Paling Utama Menerima Sedekah Subuh

Pada dasarnya, sedekah subuh sama seperti sedekah lainnya. Hanya saja yang membedakan adalah pelaksanaannya dilakukan pada waktu subuh.

Eko Sudarmanto dalam bukunya yang berjudul Pencegahan Fraud dengan Manajemen Risiko dalam Perspektif Al-Quran menyebutkan bahwa golongan yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga. Dalam hal ini, Imam Baghawi menuturkan kalau keluarga menjadi bentuk tanggung jawab untuk dinafkahi, mulai dari istri, anak dan sebagainya.

Turut dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang berasal dari Abu Hurairah tentang golongan yang paling utama menerima sedekah. Beliau bersabda,

“Bersedekahlah!” Seseorang menanggapi, ‘Ya Rasulullah, saya memiliki satu dinar (rezeki).’ Rasul berkata, ‘Bersedekahlah untuk dirimu.’ Ia berkata, ‘Saya masih punya sisanya.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada istrimu.’ Ia berkata, ‘Masih ada yang lain.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada anakmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Berikan kepada pelayanmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Terserah kamu (kamu lebih tahu)’.” (HR An Nasa’i)

Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 215 menguraikan tentang urutan penerima sedekah, yaitu mulai dari orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Sebagaimana firman-Nya yang berbunyi,

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Meski demikian, Imam Nawawi berpendapat skala prioritas penerima sedekah ini hendaknya menyesuaikan kemampuan finansial penerima. Sebagai contoh, keluarga atau sanak saudara yang termasuk golongan fakir menjadi penerima utama.

Nabi Muhammad SAW dalam hadits lainnya pernah ditanya oleh Abu Hurairah RA tentang sedekah yang paling utama.

“Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu’.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Niat Sedekah Subuh

Berikut bacaan niat sedekah subuh yang dinukil dari buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari oleh Muhammad Ainur Rasyid.

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

Doa Sedekah Subuh

Masih dari sumber yang sama, ada doa yang bisa diamalkan muslim setelah melakukan sedekah subuh. Berikut bunyinya,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Arab latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Sedekah Pahalanya Paling Besar Menurut Hadits Nabi SAW


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Terkait sedekah disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya surah Al Baqarah ayat 267.

Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Rasulullah SAW dalam haditsnya turut menerangkan tentang sedekah. Beliau bersabda,

“Hendaknya engkau bersedekah sementara engkau dalam keadaan sehat dan tamak, yakni engkau sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan mengkhawatirkan kemiskinan. Dan janganlah engkau menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu engkau (baru) mengatakan, ‘Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.’ Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik fulan.” (HR Muslim)

Menukil dari buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe, sedekah banyak bentuknya tidak hanya dengan harta. Hukum dari sedekah sendiri adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan.

Setidaknya ada beberapa sedekah yang pahalanya paling besar. Apa itu?

Sedekah yang Paling Besar Pahalanya

Sedekah yang paling besar pahalanya disebutkan dalam hadits Nabi SAW. Mengutip dari Syarah Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi terjemahan Misbah, berikut bunyi haditsnya:

Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, “Ya Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?”

Kemudian Rasulullah pun bersabda, “Yaitu jika engkau bersedekah, engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir. Kau takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata, ‘Yang ini untuk fulan dan yang ini untuk fulan’, padahal yang demikian itu memang untuk fulan.” (HR Muttafaq’alaih)

Berdasarkan hadits di atas, sedekah dalam keadaan sehat dan sebenarnya kikir menjadi sedekah yang paling besar pahalanya. Menurut Imam Nawawi, ketika muslim dermawan dan bersedekah saat itu membuktikan keikhlasan hati dan cinta yang besar terhadap Allah SWT.

Sedekah ketika sehat berbeda dengan saat sakit. Sebab, ketika seseorang sakit dan dekat ajalnya, ini membuat muslim melihat harta bukan lagi miliknya karena telah putus asa dengan hidup.

Selain sehat dan sebenarnya kikir, sedekah ketika kaya juga akan diganjar pahala yang luar biasa. Diterangkan oleh Asy Syarqawi dalam Jawahir Al-Bukhari yang ditulis Syaikh Muhammad Imarah terjemahan M Abdul Ghoffar, sedekah bertujuan menguatkan keinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak sebaliknya, seperti dalam keadaan sakit atau jelang kematian.

Manfaat Bersedekah bagi Muslim

Mengutip buku Dirasah Islamiyah tulisan Al Mubdi’u dkk, berikut beberapa manfaat sedekah bagi muslim.

  • Memperpanjang umur
  • Terhindar dari marabahaya
  • Diganjar harta dan pahala yang berlipat
  • Mencegah kematian yang buruk
  • Penghapus dosa
  • Menjauhkan diri dari api neraka

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam, Apa Itu?


Jakarta

Sedekah merupakan amalan yang dianjurkan bagi setiap muslim. Dengan bersedekah, maka kita berbagi kebahagiaan dengan orang-orang yang membutuhkan.

Dalam sebuah hadits, sedekah dikatakan sebagai amal yang paling utama. Dari Umar, ia berkata:

“Disebutkan kepadaku bahwa amal-amal (saleh) saling membanggakan diri, maka sedekah berkata, ‘Aku yang paling utama di antara kalian’.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim)


Menukil dari buku Mukjizat Sedekah Lipat Ganda Sampai 700 Kali oleh Aleeya S Al Fathunnisa, sedekah merupakan amal ibadah yang paling utama karena berkaitan dengan harta benda. Harta benda adalah salah satu ujian bagi manusia.

Agama Islam melarang umatnya untuk terlena dan jatuh berlebihan terhadap harta benda. Karenanya, bersedekah menjadi cara Allah SWT menguji setiap hamba-Nya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 267, a

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Berkaitan dengan itu, pada sejumlah hadits diterangkan terkait sedekah dengan ganjaran pahala yang dahsyat. Sedekah seperti apa yang dimaksud?

Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat

Ada beberapa sedekah dengan ganjaran pahala luar biasa bagi muslim yang disebutkan dalam hadits. Berikut bunyinya yang dinukil dari Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 oleh Imam Nawawi terjemahan Misbah.

Abu Hurairah RA berkata, “Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, “Ya Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?”

Beliau bersabda, “Yaitu jika engkau bersedekah, engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir. Kau takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata, ‘Yang ini untuk fulan dan yang ini untuk fulan,’ padahal yang demikian itu memang untuk fulan.” (HR Muttafaq’alaih)

1. Sedekah dalam Kondisi Sehat

Menurut Imam Nawawi, hadits di atas menjelaskan bahwa kondisi sehat menjadi salah satu sedekah dengan pahala luar biasa bagi muslim. Sebab, sedekah ketika sehat membuktikan hatinya ikhlas dan cintanya besar kepada Allah SWT.

Tentu berbeda dengan kondisi orang yang tengah sakit atau di penghujung ajal. Imam Nawawi mengatakan, ketika manusia sakit dan segera menghadapi kematian maka pandangannya terhadap harta seperti bukan miliknya karena sudah putus asa akan hidup.

2. Sedekah ketika Sehat dan dalam Keadaan Kikir

Selain itu, sedekah yang diganjar pahala besar selanjutnya adalah diberikan ketika masih sehat dan dalam keadaan kikir. Seperti diketahui, kikir merupakan sifat yang terlihat dari manusia ketika mereka sehat.

Kikir, pelit, atau bakhil termasuk akhlak tercela yang dibenci Allah SWT. Larangan bersifat kikir disebutkan dalam surah Ali Imran ayat 180,

وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا۟ بِهِۦ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

3. Sedekah ketika Harta Berlimpah

Selanjutnya, sedekah yang diganjar pahala berlipat adalah yang diberikan dalam keadaan kaya atau harta yang berlimpah. Asy Syarqawi melalui Jawahir Al-Bukhari susunan Syaikh Muhammad Imarah yang diterjemahkan M Abdul Ghoffar menerangkan bahwa tujuan bersedekah adalah menguatkan keinginan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com