Tag Archives: imbas

Penumpang Muslim Protes ke Singapore Airlines usai Disuguhi Olahan Babi


Jakarta

Penumpang muslim Singapore Airlines (SIA) protes usai dirinya disuguhi hidangan olahan babi dalam penerbangan dari Singapura ke New York. Imbas dari hal itu, pihak SIA meminta maaf atas kesalahannya.

Menurut laporan Mothership yang dilansir dari Malay Mail pada Jumat (8/8/2025), kesalahan tersebut terjadi karena kru kabin tidak mengetahui bahwa prosciutto adalah produk olahan babi. Insiden ini dialami oleh Jey, penumpang kelas bisnis dalam penerbangan SQ24 yang merupakan warga lokal Singapura.


Jey mengatakan dirinya memesan makanan muslim untuk layanan minuman, tetapi memilih opsi Book the Cook (Pesan Juru Masak) untuk makan siangnya. Pada salah satu sesi makan, ia disuguhi hidangan berlabel “Grilled Mediteranean Salad with Prosciutto.”

Mulanya, Jey sempat bertanya kepada kru kabin apakah prosciutto merupakan daging babi. Kru menjawab bukan dan meyakinkan hidangan tersebut aman dikonsumsi.

Lalu, setelah mencicipi makanan yang menurut Jey asing, ia lantas melakukan pencarian informasi dan menemukan bahwa prosciutto adalah irisan tipis daging babi yang diawetkan.

“Saya benar-benar terkejut,” kata Jey sambil menyebut dirinya telah menjadi muslim selama lebih dari tiga dekade.

Kemudian, saat Jey mengonfirmasi kepada kru kabin mereka berdalih staf yang melayani salah dengar dan merupakan anggota junior. Staff tersebut tidak mengetahui bahwa prosciutto adalah olahan daging babi.

Imbas dari hal itu, Jey kemudian mengajukan keluhan kepada pihak maskapai. Ia sempat ditawari kompensasi berupa voucher KrisShop seharga SG$10.000 atau sekitar Rp 127 juta.

Jey lalu meminta agar maskapai lebih serius menangani sensitivitas makanan terkait kepercayaan. Melalui sebuah email, perwakilan layanan pelanggan SIA mengakui bahwa kru kabin awalnya tak yakin apakah prosciutto mengandung babi dan menyajikannya tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.

Usai menyadari kesalahan tersebut, kru itu langsung meminta maaf dan menawarkan hidangan alternatif namun ditolak oleh Jey. Juru bicara Singapore Airlines mengonfirmasi terkait adanya kesalahan, maskapai lalu menyampaikan permintaan maaf.

“Ketika awak kabin kami menyadari bahwa pelanggan tersebut tidak mengonsumsi daging babi, mereka segera meminta maaf, menyingkirkan hidangan tersebut, dan menawarkan alternatif,” ungkap juru bicara SIA melalui keterangan tertulis yang dilansir dari Malay Mail.

Dengan kejadian ini, pihak maskapai telah melakukan pelatihan pada awak kabin dan memperbaiki prosedur layanan serta menyarankan seluruh penumpang dengan pantangan agama atau diet tertentu agar memesan makanan khusus untuk setiap sesi makanan dalam penerbangan jauh.

Hukum Mengonsumsi Daging Babi bagi Muslim

Umat Islam diharamkan untuk mengonsumsi babi dan produk turunannya. Larangan tersebut diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 173,

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ibnu Katsir melalui kitab Tafsir Al-Qur’an al-Azim Jilid 1 yang diterjemahkan M Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa babi diharamkan tak hanya sebatas pada daging dan lemaknya, namun termasuk kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya. Begitu juga memakan daging babi, baik yang mati dengan cara disembelih maupun mati dalam keadaan tak wajar.

Menurut Tafsir Al Azhar Jilid 1 yang disusun Buya Hamka, keharaman babi disebabkan binatang tersebut termasuk jenis hewan yang paling kotor dan najis.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Ulama Saudi Sebut Kasus Kematian Jemaah Haji 2024 Imbas Salah Ikuti Fatwa



Jakarta

Ulama terkemuka sekaligus pejabat agama Arab Saudi Syekh Abdulrahman Al-Sudais menyebut sebagian kematian jemaah haji 2024 imbas mengikuti fatwa yang tidak jelas. Fatwa ini bertentangan dengan fatwa resmi yang menjadi aturan haji.

“Sebagian kematian yang terjadi pada musim haji lalu terjadi karena sebagian jemaah mengikuti fatwa yang tidak bersumber dari sumber yang benar dan melakukan perjalanan haji tanpa izin,” kata Sheikh Abdulrahman Al Sudais kepada TV Saudi Al Ekhbariya, dikutip dari Gulf Insider, Jumat (2/8/2024).

Kepala Kepresidenan Urusan Agama di Dua Masjid Suci itu menekankan pentingnya mengambil fatwa dari ulama berwenang dan menjauhi fatwa yang “tidak normal”.


Fatwa resmi yang berlaku adalah dari Dewan Ulama Senior Arab Saudi yang melarang menunaikan haji tanpa izin. Fatwa ini mewajibkan jemaah harus memiliki izin haji. Adapun, orang yang berhaji tanpa izin maka berdosa.

Menurut laporan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, total kematian jemaah haji 2024 mencapai 1.301 orang. Dari jumlah tersebut, 83 persen adalah jemaah haji ilegal yang tidak mengantongi izin untuk berhaji atau visa resmi haji.

Tingginya kematian haji ini bersamaan dengan cuaca panas yang melanda Arab Saudi. Jemaah ilegal harus berjalan jauh di bawah terik matahari tanpa tempat berlindung atau kenyamanan yang memadai.

Pihak berwenang Arab Saudi sebelumnya telah menegaskan setiap jemaah wajib memiliki visa haji. Otoritas akan menindak tegas pelaku haji ilegal.

Syekh Al-Sudais menyebut, otoritas agama di Arab Saudi berencana mengadakan forum besar mengenai fatwa akhir bulan ini. Fatwa akan diselenggarakan selama tiga hari di Masjid Nabawi, tempat suci kedua umat Islam di Madinah.

“Islam saat ini membutuhkan kita untuk menyadari ajaran-ajarannya yang sejati dan pesan yang moderat,” ujarnya.

Forum ini, kata Al-Sudais, salah satunya untuk menghilangkan fatwa-fatwa yang “tidak wajar”.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com