Tag Archives: imunisasi

Cek Kesehatan Gratis di Madrasah dan Pesantren Mulai Hari Ini


Jakarta

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk siswa madrasah dan pesantren akan dimulai hari ini. Tahap pertama menyasar lokasi Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima detikHikmah, kick off CKG akan dilakukan di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta. Seremoni dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dijadwalkan hadir membuka acara tersebut. Selain Menag, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno turut hadir menyampaikan laporan.


Suyitno mengatakan Kementerian Agama telah menyusun jadwal CKG di lingkungan madrasah dan pesantren. Program akan dimulai 4 Agustus 2025.

“Sebagaimana yang sudah kita lakukan dalam RTM (rapat tingkat menteri) beberapa waktu lalu, Kementerian Agama telah menyusun jadwal pelaksanaan CKG, dan insyaallah akan berjalan sesuai rencana,” kata Suyitno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025) lalu.

Program CKG untuk anak sekolah diselenggarakan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Program ini dimulai pada tahun ajaran baru.

“Kami terus berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi. Ini sebagai bentuk dukungan Kementerian Agama dalam menyukseskan inisiatif CKG, baik di pesantren maupun di madrasah,” jelas Suyitno.

Jenis Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ada sejumlah jenis pemeriksaan kesehatan gratis yang ditujukan bagi anak sekolah. Mulai dari status gizi hingga kesehatan jiwa. Pemeriksaan dibedakan berdasarkan kelompok umur dan jenjang pendidikan.

Dilansir detikEdu, berikut jenis pemeriksaan kesehatan gratis di berbagai jenjang:

Jenjang SD (usia 7-12 tahun)

  • Status Gizi
  • Merokok (Kelas 5-6)
  • Tingkat Aktivitas Fisik (Kelas 4-6)
  • Tekanan Darah
  • Gula Darah
  • Tuberkulosis
  • Telinga
  • Mata
  • Gigi
  • Jiwa
    Hati (Hepatitis B)
  • Kesehatan Reproduksi (Kelas 4-6)
  • Riwayat Imunisasi (Kelas 1)

Jenjang SMP (usia 13-15 tahun)

  • Status Gizi
  • Merokok
  • Tingkat Aktivitas Fisik
  • Tekanan Darah
  • Gula Darah (kelas 7)
  • Tuberkulosis
  • Talasemia
  • Anemia (kelas 7)
  • Telinga
  • Mata
  • Gigi
  • Jiwa
  • Hati (Hepatitis B dan C)
  • Kesehatan Reproduksi
  • Riwayat Imunisasi HPV (kelas 9 Putri)

Jenjang SMA (16-17 tahun)

  • Status Gizi
  • Merokok
  • Tingkat Aktivitas Fisik
  • Tekanan Darah
  • Gula Darah
  • Tuberkulosis
  • Talasemia
  • Anemia Remaja Putri (kelas 10)
  • Telinga
  • Mata
  • Gigi
  • Jiwa
  • Hati (Hepatitis B dan C)
  • Kesehatan Reproduksi

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

5 Inovasi Kemenag di Balik Kesuksesan Haji 2024



Jakarta

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah selesai. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar.

“Alhamdulillah, seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji sudah berjalan dengan baik. Mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan,” jelas Menag dalam Closing Statement Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini tidak terlepas dari skema 4-3-5. “Selain empat perdana di haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan lima inovasi haji 2024,” ujar Gus Men, sapaan Menag.


Lima inovasi haji 2024 ini meliputi perekrutan petugas, aplikasi Kawal Haji, safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas, penggunaan IPS (International Patient Summary) dan penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi kuota haji.

Pertama ada transformasi digital dalam rekrutmen petugas haji. “Pendaftaran petugas haji terbuka dan dilakukan secara online. CAT untuk semua petugas termasuk tenaga pendukung PPIH di Arab Saudi dan mahasiswa Timur Tengah,” jelas Gus Men.

Selain itu, yang kedua Kemenag juga berinovasi dengan membuat aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini memberi ruang bagi jemaah dan keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum. “Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah. Hasilnya beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani,” tambah Gus Men.

Untuk inovasi ketiga ada safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang, baik dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.

“Total tahun ini ada 293 jemaah haji lansia nonmandiri dan disabilitas yang terfasilitasi dan merasa bersyukur bisa tetap menjalankan wukuf di Arafah di tengah keterbatasan jemaah,” ujar Gus Men.

Keempat, Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji. IPS ini berisikan resume kesehatan jemaah dari sisi demografi, alergi atau intoleransi, pengobatan, penyakit, dan imunisasi atau vaksinasi. Dengan informasi ini, layanan kesehatan di Arab Saudi dapat memberikan tindakan medis yang lebih tepat dan terukur.

Terakhir, penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji. Jemaah yang sudah terbit visanya namun karena sesuatu hal batal atau tunda, diinput oleh tim Kankemenag Kab/Kota ke Siskohat.

Sehingga, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag pusat dapat segera membatalkan dan mengajukan visa penggantinya. Pendekatan ini berhasil mengoptimalkan serapan kuota haji hingga tahun ini hanya tersisa 45 kuota.

Gus Men menyatakan kelima inovasi haji 2024 ini menambah deretan kesuksesan penyelenggaraan haji. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Arab Saudi juga sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. Awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi).

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025


Jakarta

Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jemaah haji 2025.

Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

1. Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.


Selain itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.

Perlu dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji.

2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah

Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.

Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jemaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.

Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.

“Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

WHO Kolaborasi dengan Arab Saudi, Luncurkan Kartu Kesehatan Digital Jemaah Haji


Jakarta

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Arab Saudi telah meluncurkan sebuah inovasi baru dalam pelayanan haji. Dalam kolaborasinya, mereka membentuk kartu kesehatan digital.

Melansir Middle East Monitor (21/10), inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan haji yang lebih baik dan efisien. Karena ada sekitar 3 juta Muslim yang setiap tahun menunaikan ibadah haji, lapor badan Anadolu.

Kolaborasi antara WHO dan Arab Saudi dalam pengembangan kartu kesehatan digital ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji. Dr. Jeremy Farrar selaku Kepala Ilmuwan WHO, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan tonggak penting dalam upaya WHO untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan digital yang aman dan berpusat pada pasien.


“Hari ini menandai kemajuan penting dalam dukungan WHO kepada negara-negara anggota untuk memperluas akses ke alat kesehatan digital yang lebih aman dan berpusat pada orang. Guna meningkatkan akses masyarakat terhadap perawatan kesehatan yang berkualitas kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkannya,” kata Jeremy Farrar, dalam pernyataannya.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang sangat baik dengan Kerajaan Arab Saudi, negara-negara yang berpartisipasi, dan Kantor Regional WHO untuk Mediterania Timur, dan berharap dapat terus mendukung lebih lanjut dalam membangun kapasitas dan infrastruktur di negara-negara yang beralih ke sistem kesehatan yang lebih digital,” tambah Farrar.

Kartu kesehatan digital ini merupakan sebuah alat kesehatan digital yang dibangun di atas Jaringan Sertifikasi Kesehatan Digital Global WHO. Dengan menggunakan teknologi enkripsi yang aman, kartu ini dapat menyimpan berbagai informasi kesehatan penting milik jemaah haji, seperti riwayat penyakit, alergi, status imunisasi, hingga kebutuhan pengobatan.

Manfaat Kartu Kesehatan Digital

Adanya kartu kesehatan digital ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi jemaah haji, antara lain:

1. Akses Informasi Kesehatan yang Cepat

Petugas kesehatan dapat dengan mudah mengakses informasi kesehatan jemaah secara real-time, sehingga penanganan medis dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

2. Pelayanan Kesehatan yang Personalisasi

Dengan data kesehatan yang lengkap, petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing jemaah.

3. Peningkatan Keamanan

Informasi kesehatan yang tersimpan dalam kartu digital ini terjamin keamanannya, sehingga privasi data jemaah tetap terjaga.

4. Efisiensi Proses

Proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan jemaah haji dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Seperti diketahui, ibadah haji merupakan salah satu ibadah terbesar di dunia yang melibatkan jutaan umat Islam dari berbagai negara. Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jemaah selama menjalankan ibadah haji, perlu adanya sistem pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

Kartu kesehatan digital ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan kesehatan yang mungkin dihadapi oleh jemaah haji.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Daftar Vaksin untuk Haji dan Umrah Menurut Aturan Terbaru Pemerintah Saudi


Jakarta

Menunaikan ibadah haji dan umrah memerlukan persiapan yang baik, termasuk perlindungan kesehatan dengan vaksinasi.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan dan merekomendasikan beberapa vaksin untuk jemaah, dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit. Peraturan ini mulai berlaku per 1 Februari 2025.

Jenis Vaksin yang Dibutuhkan untuk Haji dan Umrah

Berikut adalah vaksin yang diperlukan untuk jemaah haji dan umrah berdasarkan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.


1. Vaksin Meningokokus

Vaksin meningitis meningokokus merupakan vaksin yang diwajibkan bagi semua jemaah berusia lebih dari 2 tahun. Jemaah harus menerima vaksin meningokokus quadrivalent (ACYW) dan vaksinasi harus dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.

Ada dua jenis vaksin yang diterima oleh pemerintah Saudi, yaitu vaksin polisakarida quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 3 tahun dan vaksin konjugasi quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 5 tahun.

2. Vaksin Polio

Vaksin polio wajib bagi jemaah yang berasal dari negara dengan risiko tinggi penyebaran polio. Bagi jemaah yang datang dari negara dengan kasus poliovirus atau vaksin yang beredar, harus mendapatkan dosis vaksin polio (bOPV atau IPV) antara 4 minggu hingga 12 bulan sebelum keberangkatan.

Negara-negara tersebut termasuk Papua Nugini, Indonesia, Myanmar, dan Somalia.

3. Vaksin Demam Kuning (Yellow Fever)

Vaksin demam kuning wajib bagi jemaah yang datang dari negara dengan risiko penyebaran penyakit ini. Jemaah harus memiliki Sertifikat Internasional Vaksinasi sebagai bukti vaksinasi. Tanpa bukti tersebut, jemaah tidak diperbolehkan masuk.

Negara-negara tersebut yaitu Angola, Argentina, Benin, Bolivia, Plurinasional (Negara Bagian), Brasil, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Kolombia, Kongo, Pantai Gading, Rakyat Demokratik, Ekuador, Guinea Ekuatorial, Etiopia, Guinea Prancis , Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Kenya, Liberia, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Panama, Paraguay, Peru, Senegal, Sierra Leone, Sudan Selatan, Sudan, Suriname, Togo, Trinidad dan Tobago, Uganda, Venezuela (Republik Bolivarian).

Adapun jemaah asal Indonesia tidak diwajibkan menerima vaksin ini sebelum ke Tanah Suci.

Vaksin Tambahan

Selain vaksin yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa jenis vaksin lain yang sebaiknya diperiksa sebelum keberangkatan haji dan umrah.

Disarankan para jemaah untuk berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis untuk meninjau status imunisasi, termasuk bayi, anak-anak, remaja, dan orang dewasa, agar mendapatkan imunisasi yang sesuai dan tetap sehat selama perjalanan.

Vaksin yang perlu diperiksa dan diperbarui mencakup:

1. Vaksin khusus untuk tujuan tertentu, seperti:

  • Kolera
  • Hepatitis A & B
  • Ensefalitis Jepang
  • Meningokokus
  • Polio (dosis booster untuk dewasa)
  • Demam tifoid
  • Demam kuning
  • Rabies

2. Vaksin rutin yang perlu diperbarui, seperti:

  • Difteri, tetanus, dan pertusis
  • Hepatitis B
  • Haemophilus influenzae tipe b
  • Human papillomavirus (HPV)
  • Influenza musiman
  • Campak, gondongan, dan rubella
  • Pneumokokus
  • Polio
  • Rotavirus
  • Tuberkulosis
  • Varisela

Selain itu, jemaah yang berasal dari negara dengan risiko tinggi penyakit menular seperti Angola, Brasil, Kamerun, Ethiopia, Nigeria, Sudan, dan Venezuela harus lebih berhati-hati serta mengikuti pedoman kesehatan tambahan yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi.

Pencegahan Penyakit bagi Jemaah

Pemerintah Arab Saudi dan otoritas kesehatan memberikan edukasi kepada jemaah mengenai penyakit menular, gejala, serta cara pencegahannya. jemaah juga disarankan untuk tidak membawa makanan dari luar kecuali dalam jumlah kecil dan dikemas rapat, guna menjaga keamanan konsumsi selama perjalanan.

Jika terjadi wabah atau keadaan darurat kesehatan global, pemerintah Arab Saudi dapat menerapkan kebijakan tambahan bekerja sama dengan WHO untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta mencegah penyebaran penyakit ke negara asal mereka.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com