Tag Archives: infeksi saluran pernapasan

Musim Batuk Pilek Melanda, Ini Wanti-wanti Menkes untuk Warga +62


Jakarta

Belakangan banyak masyarakat curhat bahwa mereka mengalami sakit seperti batu, pilek, hingga tenggorokan gatal terus menerus. Bahkan, ada yang mengeluh bahwa batuk dan pileknya tak kunjung sembuh.

“lagi musim pilek kh? temen duduk satu baris di kelas gua juga pada batuk pilek anjir,” ucap akun media sosial X @so***, dikutip detikcom, Rabu (8/10/2025).

“Ni lagi musim sakit apa gimana. Plissss besok UTS skrng batuk pilek, tenggorokan sakit,” kata netizen lain.


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan saran kepada masyarakat yang sedang mengalami gejala di atas untuk sebisa mungkin untuk tidak menularkan ke orang lain, serta bagi mereka yang tidak sakit untuk bisa menjaga kesehatannya.

“Orang-orang flu itu sebenarnya infeksi saluran pernapasan. Flu kan nularnya lewat droplet, kalau ada yang sebelahnya batuk-batuk atau pilek yang pakai masker, atau kalau kita batuk pilek ya pakai masker biar gak nularin,” kata Menkes saat ditemui di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Menkes juga memberikan saran kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan di tengah banyaknya warga yang ‘tumbang’ trrkait musim yang tidak menentu seperti sekarang.

“Kalau sarannya saya, nomor satu masyarakat harus tidur cukup, makannya cukup, olahraga cukup supaya sistem imunnya baik,” kata Menkes.

Lagi Musim Flu

Berkaitan dengan fenomena tersebut, spesialis paru dr Erlang Samoedro, SpP(K) menjelaskan memang ada peningkatan kasus batuk dan pilek. Menurutnya, ini disebabkan oleh perubahan cuaca tak menentu dan sirkulasi virus yang terus meningkat.

Hal ini yang membuat daya tahan tubuh menurun, sehingga seseorang lebih rentan mengalami masalah batuk dan pilek.

“Iya sekarang lagi musim infeksi saluran pernafasan hal ini disebabkan perubahan cuaca dan sirkulasi virus yang meningkat seiring dengan perubahan cuaca,” kata dr Erlang ketika dihubungi detikcom, Rabu (8/10/2025).

dr Erlang menjelaskan sebagian besar masalah infeksi disebabkan oleh virus dan bisa sembuh dengan sendirinya. Namun, ia mengingatkan pada kelompok rentan, misalnya pada lansia dan orang dengan komorbid (penyakit penyerta), tetap harus berhati-hati.

Jika dirasa masalah batuk pilek tidak sembuh dalam waktu lama, maka pemeriksaan lebih lanjut sebaiknya tetap dilakukan.

(dpy/up)



Sumber : health.detik.com

Saudi Minta Jemaah Umrah Jaga Jarak Selama di Masjidil Haram



Jakarta

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah imbauan bagi jemaah umrah. Pihaknya minta jemaah tidak berdesak-desakan dan menjaga jarak fisik saat melakukan ibadah di Masjidil Haram.

Imbauan tersebut disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini. Kementerian mengatakan menjaga jarak fisik memungkinkan menurunkan penularan penyakit menular dan infeksi saluran pernapasan.

“Menghindari desak-desakan menjamin kita melaksanakan umrah dengan aman,” kata kementerian dalam unggahan X seperti dilansir dari Gulf News, Senin (23/9/2024).


Kementerian sebelumnya berulang kali menganjurkan jemaah memakai masker di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah untuk melindungi diri dari infeksi virus dan pernapasan.

Selain itu, jemaah juga dianjurkan minum air putih cukup, terutama saat cuaca panas, untuk menghindari dehidrasi.

Kondisi cuaca di Tanah Suci belakangan ini cukup ekstrem. Otoritas setempat mengeluarkan peringatan badai petir yang melanda beberapa wilayah hingga Minggu kemarin. Badai petir sudah berlangsung sejak awal September ini.

Diketahui, Arab Saudi telah membuka gerbang bagi jemaah umrah musim 1446 H sejak berakhirnya ibadah haji tahunan pada akhir Juni 2023. Menurut statistik Arab Saudi, sekitar 13,5 juta muslim menunaikan umrah pada tahun lalu.

Gulf News turut melaporkan, Kerajaan Arab Saudi berencana menyambut 15 juta muslim untuk menunaikan umrah tahun depan. Sejumlah fasilitas diluncurkan untuk menarik kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara.

Pihak berwenang telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Pemegang visa tersebut diizinkan memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara, dan laut serta berangkat dari bandara mana pun.

Pemegang visa masuk selain umrah, seperti visa pribadi, kunjungan, dan wisata, juga diizinkan menunaikan ibadah haji kecil itu dan mengunjungi Raudhah, makam Nabi Muhammad SAW yang berada di Masjid Nabawi.

Pendaftaran umrah dilakukan melalui aplikasi Nusuk.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com