Tag Archives: iqamah

Bolehkah Salat Berjamaah Tanpa Ikamah? Ini Hukumnya


Jakarta

Ikamah atau komat adalah lafaz yang dilantunkan setelah azan sebagai seruan sebelum mengamalkan salat fardhu. Bacaan ini menjadi tanda dimulainya salat berjamaah dan memiliki keutamaan tersendiri dalam syariat Islam.

Namun, dalam diskusi umat Islam, sering muncul pertanyaan tentang apakah boleh salat berjamaah tanpa ikamah? Bagaimana sebenarnya hukum salat berjamaah yang dilakukan tanpa mengumandangkan ikamah?

Hukum Salat Berjamaah Tanpa Ikamah

Dikutip dari buku Fiqh salat Terlengkap karya Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, menurut jumhur ulama selain ulama Hambali, mengumandangkan ikamah hukumnya sunnah muakkad. Artinya, sunnah ini sangat ditekankan untuk dikerjakan sebelum salat fardhu berjamaah.


Ikamah untuk salat wajib berjamaah bukanlah syarat sah salat, melainkan amalan sunnah. Andaikan seseorang salat tanpa ikamah, maka salatnya tetap sah menurut pendapat mayoritas ulama.

Dalam pelaksanaannya, iqamah disunnahkan untuk dibaca secara cepat. Namun, bacaan tersebut harus tetap terdengar jelas agar makna lafaznya tidak hilang.

Ikamah juga diutamakan dikumandangkan oleh muazin atau orang yang telah mengumandangkan azan. Pendapat ini sesuai dengan kesepakatan empat mazhab fiqih yang diakui dalam Islam.

Bacaan Ikamah yang Benar

Merujuk pada Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi, bacaan ikamah yang bersumber dari beberapa hadits shahih terdiri dari sebelas kalimat. Mazhab Syafi’i dan Hambali juga berpendapat sama, bahwa dalam ikamah seluruh lafaz tidak diulang kecuali kalimat قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ (qad qaamatish shalaah) yang dibaca dua kali.

Berikut ini adalah bacaan ikamah yang benar.

Berikut bacaan lengkapnya,

الله أَكْبَر الله أَكْبَر، أَشْهَدُ أنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله ، حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةِ، الله أَكْبَر الله أَكْبَر، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله

Latin: Allahu akbar, Allahu akbar, asyhadu an laa ilaaha illa Allah, asyhadu anna muhammadan rasuulullah, hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falaah, qad qaamatish shalaah, qad qaamatish shalaah, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illa Allah

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Bahwasannya Muhammad adalah utusan Allah. Mari kerjakan salat. Mari mencapai kebahagiaan. Sungguh salat telah ditegakkan. Sungguh salat telah ditegakkan. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah.”

Siapa Orang yang Melantunkan Ikamah?

Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah menjelaskan bahwa para ulama sepakat siapa saja boleh mengumandangkan ikamah, baik muazin yang sebelumnya mengumandangkan azan maupun orang lain.

Meskipun demikian, yang lebih utama adalah muazin itu sendiri yang melanjutkan dengan ikamah.

Terkait hal ini, Imam Syafi’i menyatakan, “Orang yang mengumandangkan azan, dialah yang lebih diutamakan untuk mengumandangkan ikamah”

Senada dengan itu, Imam At-Tirmidzi juga berpendapat, “Orang yang telah mengumandangkan azan, sebaiknya ia pula yang melaksanakan ikamah.”

Tata Cara Melakukan Ikamah

Mengutip buku Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Tsanawiyah karya Zainal Muttain, dijelaskan bahwa syarat-syarat azan dan ikamah yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar
  • Berdiri dengan menghadap kiblat
  • Memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam lubang telinga
  • Membaca azan secara perlahan, memisahkan setiap dua kalimat, lalu berhenti sejenak di antaranya
  • Membaca ikamah dengan cepat
  • Menoleh ke kanan pada saat mengucapkan “Hayya ‘alash-shalah”, dan menoleh ke kiri saat mengucapkan “Hayya ‘alal falah” dengan memutar kepala, leher, dan dada
  • Memberi jeda antara azan dan ikamah untuk pelaksanaan salat sunnah dan menunggu jamaah yang lain
  • Tidak berbicara sampai ikamah selesai dikumandangkan
  • Bagi wanita, azan dan ikamah hanya boleh dilakukan apabila jamaah dan imam semuanya wanita, serta tidak menggunakan pengeras suara yang terdengar oleh laki-laki di luar jemaah

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa setelah Adzan dan Tiga Anjuran ketika Mendengarnya


Jakarta

Adzan merupakan seruan bagi kaum muslimin untuk menunaikan salat lima waktu. Usai dikumandangkan, umat Islam disunnahkan membaca doa setelah adzan.

Hal tersebut diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir RA,

“Siapa saja yang berdoa ketika mendengar seruan adzan ‘Allahumma rabba hadzihid dakwatit tammah, was shalatil qa’imah, ati muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqamam mahmudanil ladzi wa’attah,’ niscaya jatuhlah syafaatku padanya di hari kiamat.” (HR Bukhari)


Amalan tersebut baik untuk dikerjakan karena waktu antara adzan dan iqamah dianggap mustajab. Terkait hal ini disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya,

“Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah pada saat itu.” (HR Ahmad)

Lantas, seperti apa bacaan doa setelah adzan?

Bacaan Doa setelah Adzan

Berikut bacaan doa setelah adzan yang disebutkan dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi,

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ اِنَكَ لاَ تُخْلِفُ اْلمِيْعَاد

Arab latin: Allahumma rabba haadzihid da’watit taammah. Wash shalaatil qaa-imah. Aati muhammadal wasiilata wal fadhiilah, wab’atshu maqoomam mahmuudal ladzii wa’adtahu innaka la tukhliful mi’ad.

Artinya: “Ya Allah, Tuhan yang memiliki panggilan ini, yang sempurna dan memiliki sholat yang didirikan. Berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, serta kemuliaan dan derajat yang tinggi, dan angkatlah dia ke tempat yang terpuji sebagaimana yang Engkau telah janjikan.” (HR Bukhari)

Ada bacaan doa khusus untuk adzan Maghrib dan Subuh. Berikut tambahan bacaan untuk adzan Maghrib,

اللّٰهُمَّ هَذَا إِقْبَالُ لَيْلِكَ وإدْبَارُ نَهَارِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ فَاغْفِرْ ليْ

Arab latin: Allahumma hadza iqbalu lailika wa idbaru naharika wa ashwatu du’aika faghfir lii.

Artinya: “Ya Allah, ini menjelang datang malam-Mu, dan telah berlalu siang-Mu, telah diserukan seruan-Mu, maka ampunilah aku.”

Sementara itu, bacaan doa adzan Subuh berbunyi:

اللهم هَذَا إِقْبَالُ هَارِنَكَ وَإِدْبَارُ لَيْلِكَ وَأَصْوَاتُ دُعَاتِكَ فاغْفِرْ لِي

Arab latin: Allahumma hadza iqbaalu nahaarika wa idbaaru lailika wa ashwaatu du’aaika faghfir lii.

Artinya: “Ya Allah, ini adalah (saat) datangnya siang-Mu, dan perginya malam-Mu, dan terdengarnya doa-doa untuk-Mu, maka ampunilah aku.”

Tiga Anjuran ketika Mendengar Adzan

Merangkum arsip detikHikmah, setidaknya ada tiga hal yang dianjurkan bagi seorang muslim ketika adzan berkumandang. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim,

“Apabila kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin. Kemudian membacalah sholawat untukku. Sebab barang siapa yang membaca sholawat untukku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Sebab wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafaatku.” (HR Muslim)

Demikian doa setelah adzan dan tiga hal yang dianjurkan untuk dilakukan ketika mendengarnya. Jangan lupa diamalkan, ya!

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com