Tag Archives: iraq

Warna Bendera Merah Putih, Benarkah Disebutkan dalam Hadits Nabi SAW?


Jakarta

Warna bendera Indonesia adalah merah dan putih yang mana melambangkan keberanian dan kesucian. Siapa sangka, ternyata pemilihan warna merah putih pada bendera Indonesia didasarkan dari hadits Nabi Muhammad SAW.

Hal ini disampaikan oleh KH Abdullah Habib Faqih dalam acara Langitan Bersholawat 2021 lalu. Ia mengatakan bahwa warna merah putih bendera Indonesia diilhami dari hadits Nabi SAW yang bersumber dari kisah Al Habib Husain bin Abu Bakar Al-Idrus Luar Batang.

Mengutip laman resmi Pondok Pesantren Langitan, KH Abdullah Habib Faqih adalah putra dari Syaikhina KH Abdullah Faqih yang merupakan pemimpin Ponpes Langitan terdahulu. Ponpes ini merupakan salah satu lembaga pendidikan yang basisnya dalam ormas Nahdlatul Ulama (NU).


Sementara itu, Al Habib Husain bin Abu Bakar Al-Idrus Luar Batang adalah pendatang dari Hadramaut, Jazirah Arab yang merupakan pendiri Masjid Luar Batang pada 1736 silam yang berlokasi di Jakarta Utara. Ia adalah pendakwah sekaligus ulama asal Hadramaut, Yaman.

Habib Husein terkenal sebagai sosok ulama zuhud yang disegani tentara kolonial Belanda dahulu kala.

Hadits Rasulullah SAW yang Menyebut Warna Merah dan Putih

Mengutip dari kitab Sunan At-Tirmidzi oleh Imam At-Tirmidzi yang diterbitkan Tim Gema Insani, berikut bunyi hadits Nabi SAW dari Tsauban,

“Sesungguhnya Allah mendekatkan jarak bumi untukku, lalu aku dapat melihat bumi dari ujung timur sampai ke ujung barat. Sesungguhnya kekuasaan umatku akan meliputi bagian bumi yang telah diperlihatkan kepadaku. Aku juga dikaruniai dua macam harta simpanan, yaitu yang berwarna merah dan yang berwarna putih ….” (Sunan Ibnu Majah, Muttafaq ‘alaih).

Meski demikian, dalam beberapa tafsir dikatakan bahwa warna merah dan putih ini tidak diartikan secara gamblang melainkan ada makna tersirat. Imam Nawawi dalam buku Kumpulan Hadits Qudsi Pilihan oleh Syaikh Fathi Ghanim yang diterjemahkan Yasir Maqosid menafsirkan bahwa para ulama mengatakan warna merah dan putih itu merujuk pada emas dan perak.

“Sedangkan yang dimaksud dalam hadits adalah harta simpanan Raja Kisra dan Raja Qaisar yang merupakan raja Iraq dan Syam,” bunyi keterangan dalam buku tersebut.

Wisnu Sasongko melalui karyanya yang bertajuk Armageddon 2: Antara Petaka dan Rahmat menjelaskan dalam catatan kakinya bahwa hadits di atas diucapkan Rasulullah SAW di Jazirah Arab pada abad 6-7 Masehi. Kala itu, Jazirah sebagai titik acuan arah, maka yang dimaksud sang rasul dengan ujung timur bumi adalah belahan bumi yang paling timur dari Arab, yaitu kepulauan Indonesia.

Sementara, yang dimaksud ujung barat bumi adalah belahan bumi paling barat dari Arab yang mana merupakan benua Amerika. Dikatakan pula bahwa kekuasaan umat nabi akan mencapai salah satu ujungnya. Bila ujung timur dan ujung barat dibandingkan dari segi jumlah umat Islamnya, maka ujung timurlah yang terbanyak. Berdasarkan fakta saat ini, salah satu komunitas Islam terbesar berada di ujung timur bumi, yaitu Indonesia.

Jumlah umat Islam yang banyak ini kemungkinan nantinya akan menjadi salah satu kebanggaan Rasulullah di antara umat nabi-nabi lain pada Hari Pengadilan. Saat ini, Indonesia menjadi penyumbang jumlah terbesar sebagai umatnya.

Walau begitu, beberapa ulama juga mengartikan bahwa merah dan putih dimaknai sebagai bangsa Persia dan Romawi. Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Peran Umar bin Abdul Aziz di Balik Kesuksesan Bani Umayyah


Jakarta

Sejarah mencatat nama Khalifah Umar bin Abdul Aziz menjadi sosok penting di balik kejayaan Islam era Bani Umayyah. Peran Umar bin Abdul Aziz selama menjadi Khalifah Bani Umayyah lebih berfokus kepada perbaikan secara internal di saat khalifah sebelumnya berfokus kepada perluasan daerah saja.

Keberhasilan Umar bin Abdul Aziz dalam memerintah membuatnya dijuluki Khulafaur Rasyidin kelima. Berikut uraian lengkapnya.

Biografi Umar bin Abdul Aziz

Menukil buku Sejarah Kebudayaan Islam untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas 7 oleh Dr. H. Muradi dkk, Umar bin Abdul Aziz dilahirkan pada tahun 63 H di Halwan, dekat Kairo. Ia lahir ketika sang ayah, Abdul Aziz, menjabat sebagai Gubernur Mesir.


Berdasarkan garis keturunan, Umar memiliki hubungan darah dengan Khalifah Umar bin Khattab. Sebab ibunya bernama Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Khattab.

Pada masa kecilnya, Umar bin Abdul Aziz tinggal menetap di rumah paman-pamannya di Madinah dan memperoleh pendidikan yang baik dari mereka. Banyak ilmu agama yang diperolehnya, seperti ilmu hadits, Al-Qur’an dan lainnya.

Selain menguasai ilmu hadits, beliau juga menguasai ilmu Al-Qur’an. Umar bin Abdul Aziz sudah mampu menghafal dan mengkajinya sejak kecil.

Setelah ayahnya wafat, Umar bin Abdul Aziz diminta Khalifah Abdul Malik bin Marwan untuk ke Damaskus. Di kota ini, Umar bin Abdul Aziz menikahi Fatimah, putri Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

Dari kota inilah ia meniti karier politiknya sebagai pejabat penting pemerintahan, ia dipercaya menjadi gubernur di Hijaz, yakni Makkah dan Madinah. Meskipun kariernya berjalan lancar tanpa cacat, ia mendapat fitnah dari Hajjaj bin Yusuf yang menuduhnya melindungi pemberontak yang berasal dari Iraq. Umar bin Abdul Aziz akhirnya dipecat.

Pemecatan tersebut tidak diambil pusing oleh Umar bin Abdul Aziz. Dirinya tidak sama sekali memiliki ambisi sebagai pemimpin.

Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz sebagai Khalifah

Mengutip kembali dari buku yang sama, sebelum wafat, Sulaiman bin Abdul Malik telah menunjuk sepupunya, Umar bin Abdul Aziz, sebagai Khalifah Bani Umayyah. Penunjukkan Umar bin Abdul Aziz dilakukan setelah Sulaiman melakukan diskusi dengan para penasihatnya.

Setelah menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz merubah seluruh sikap dan gaya hidupnya. Hal ini disebabkan oleh perasaan sedihnya memikirkan masih banyak masyarakat yang miskin dan kelaparan, orang-orang yang sakit, orang-orang yang tertindas dan teraniaya.

Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai seseorang yang menyukai kemewahan dan musik. Tetapi, setelah menjadi khalifah, semua hal itu ditinggalkan, memilih hidup sederhana bahkan harta miliknya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat umum.

Sayangnya, Umar bin Abdul Aziz hanya menjabat sebagai khalifah selama 29 bulan. Ia meninggal tragis akibat diracuni oleh budaknya.

Banyak pejabat dari masa kekhalifahan sebelumnya yang dirugikan oleh kebijakan baru Umar bin Abdul Aziz, dan diduga terlibat dalam konspirasi untuk membunuhnya. Dengan janji seribu dinar dan kebebasan, budak Umar setuju untuk meracuni majikannya.

Peran Umar bin Abdul Aziz saat Menjadi Pemimpin

Menukil buku Biografi Umar bin Abdul Aziz karya Muhammad Ash-Shallabi, berbeda dengan khalifah-khalifah sebelumnya yang berfokus pada perluasan wilayah, Umar bin Abdul Aziz fokus pada perbaikan internal. Pada bidang perekonomian berusaha menstabilkan dan mensejahterakan masyarakatnya.

Hal yang pertama ia lakukan saat menjadi khalifah adalah mengembalikan seluruh harta-hartanya yang berjumlah 40.000 dinar ke Baitul Mal. Ia sadar bahwa harta peninggalan ayahnya adalah hak masyarakat sebab harta tersebut di antaranya adalah harta yang didapatkan dari perkampungan Fadak, sebuah desa yang berada di utara Makkah yang sejak Rasulullah wafat dijadikan milik negara.

Namun Marwan bin Hakam (Khalifah keempat Bani Umayyah) telah memasukkan harta tersebut sebagai milik pribadi dan diwariskan ke anak-anaknya. Umar memandang bahwa harta itu bukan milik pribadi melainkan milik negara, sehingga harus dikembalikan ke negara.

Selain itu, agar masyarakat dapat berdagang dengan baik, Umar bin Abdul Aziz juga memberikan fasilitas seperti pembangunan jembatan dan perbaikan jalan umum yang dilewati masyarakat. Pembangun tersebut tidak memungut biaya kepada masyarakat sepeser pun.

Untuk menaikkan produksi di bidang pertanian, ia melarang adanya jual beli tanah kharaj dan menjadikan sebagai harta fai, sebab tanpa kharaj adalah tanah milik masyarakat bukan milik pribadi. Dengan adanya larangan jual beli tanah kharaj membuat masyarakat dapat mengembangkan lahannya sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan saja melainkan juga dapat meningkatkan perekonomiannya sendiri.

Kemudian dibangunnya fasilitas untuk menunjang proses pertanian seperti membangun sumber air baru, saluran air untuk membantu pengairan pada pertanian. Para petani dikenakan pajak sesuai dengan kemampuan yaitu melihat kondisi musim, apakah dalam posisi musim subur atau tidak.

Kebijakan tersebut membuahkan hasil yang menguntungkan di pasar global untuk perdagangan, mengingat biaya produk pertanian jadi lebih mudah diakses oleh konsumen. Hal ini menyebabkan lonjakan permintaan pasar dan transaksi keuangan.

Pada bidang perdagangan, selain menghapus pajak petani, Umar bin Abdul Aziz membangun tempat peristirahatan untuk para pedagang. Ia bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk membangun akomodasi bagi muslim yang bepergian, termasuk penginapan, perawatan kesehatan dan bantuan keuangan untuk korban perampokan, bersama dengan bantuan perawatan kesehatan bagi hewan mereka.

Pada pengalokasian pengeluaran Umar bin Abdul Aziz benar-benar mengutamakan untuk keperluan masyarakatnya dan juga mensejahterakan masyarakatnya. Kesejahteraan rakyat adalah yang utama bahkan dalam sejarah Umar bin Abdul Aziz hanya meninggalkan harta warisan 18 dinar untuk 11 orang anaknya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com