Tag Archives: islam

7 Keistimewaan Bulan Muharram yang Perlu Diketahui Umat Islam


Jakarta

Kita tinggal menghitung hari menuju datangnya Bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah yang penuh makna. Itu tandanya, kita akan segera berganti tahun dan memasuki tahun baru 1447 Hijriah.

Bulan Muharram dikenal sebagai salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam dan menyimpan banyak keistimewaan. Lantas, apa saja keistimewaan Bulan Muharram yang perlu kita ketahui dan amalkan?

Keistimewaan Bulan Muharram

Sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah, Muharram memegang posisi istimewa sebagai salah satu bulan yang sangat dimuliakan dalam ajaran Islam. Mengacu pada buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid dan Majalah Aula Edisi Juli 2024 bertema Istiqamahkan Ngaji karya KH Nurul Huda Djazuli, terdapat sejumlah keistimewaan yang terkandung di dalam Bulan Muharram.


1. Bulan Allah dan Para Nabi

Salah satu keutamaan lain dari bulan Muharram adalah bahwa ia disebut sebagai bulan Allah (Syarullah), karena memiliki keistimewaan yang lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Menurut Majalah Aula, Syeikh Jalaluddin As-Suyuthi menjelaskan bahwa keistimewaan bulan Muharram terletak pada namanya yang paling mencerminkan nilai-nilai Islam dibanding bulan Hijriah lainnya.

Bulan ini juga dikenal sebagai bulannya para nabi karena banyak peristiwa penting yang terkait dengan para nabi terjadi di dalamnya. Di antaranya adalah diterimanya tobat Nabi Adam, diangkatnya Nabi Idris ke tempat yang tinggi, turunnya Nabi Nuh dari bahtera setelah banjir besar, serta keselamatan Nabi Ibrahim dari kobaran api.

Selain itu, pada bulan Muharram pula diturunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa, ditenggelamkannya Fir’aun di Laut Merah, hingga peristiwa diangkatnya Nabi Isa ke langit menjelang upaya penyaliban.

2. Bulan Suci

Dalam Islam, bulan Muharram termasuk salah satu bulan yang sangat dimuliakan. Keistimewaan bulan haram ini disebutkan secara jelas dalam Surah At-Taubah ayat 36.

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

3.Bulan Hijrah

Dengan merenungi peristiwa besar hijrahnya Nabi Muhammad SAW, kita dapat memetik pelajaran dan hikmah yang berharga sebagai bekal dalam menyambut tahun baru Islam 1446 Hijriah. Hijrah dari Makkah ke Madinah mencerminkan perjalanan dari kehidupan jahiliyah menuju peradaban yang berlandaskan iman dan akhlak mulia.

Momentum pergantian tahun ini menjadi waktu yang tepat bagi kita untuk bermuhasabah, mengevaluasi diri, dan merenungkan perjalanan hidup selama ini, agar ke depannya kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

4. Bulan Dilipatgandakan Amalan

Di bulan Muharram, Allah SWT mendorong umat Islam untuk meningkatkan amal kebajikan dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Sebab, pada bulan yang mulia ini, pahala dari setiap perbuatan baik akan dilipatgandakan, begitu pula dosa akibat perbuatan maksiat akan menjadi lebih besar.

Dalam kitab tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan hal ini dengan lebih mendalam.

ثُمَّ اخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا، وعَظم حُرُماتهن، وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيهِنَّ أَعْظَمَ، وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالْأَجْرَ أَعْظَمَ.

Artinya: “Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan perbuatan dosa disamping melipatgandakan perbuatan baik.”

5. Terdapat Hari Asyura

Hari Asyura yang diperingati setiap tanggal 10 Muharram merupakan salah satu hari paling istimewa dalam bulan yang penuh kemuliaan ini. Pada hari tersebut, berbagai peristiwa besar dan bersejarah dalam Islam pernah terjadi.

Kaum Muslimin sangat dianjurkan untuk menjalankan puasa pada hari Asyura, yaitu tanggal 10 di bulan Muharram. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dijelaskan bahwa puasa di hari tersebut dapat menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan selama setahun sebelumnya.

عَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ. (رواه مسلم)

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra: sungguh Rasulullah saw bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat.” (HR Muslim)

6. Puasa Sunnah

Puasa sunah di bulan Muharram sangat dianjurkan bagi umat Islam. Sebab puasa ini menempati posisi tertinggi setelah puasa Ramadan.

Anjuran ini disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW sebagaimana tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” أفضل الصيام بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ “.

Artinya: Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan adalah puasa di bulan Muharram, dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.” (HR Muslim)

7. Dimuliakan Umat Beragama

Tidak hanya dalam Islam, Hari Asyura juga dihormati oleh kaum Yahudi. Mereka merayakannya dengan puasa sehari penuh, sebagai ungkapan syukur atas kemenangan Nabi Musa AS mengalahkan Firaun dan pasukannya.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Jin, Ular, dan Tanda Keberadaan Mereka


Jakarta

Ular merupakan hewan melata yang banyak ditakuti manusia karena dapat membahayakan keselamatan. Bahkan, hewan ini mampu membunuh mangsanya dengan cara melilit kuat-kuat hingga tak bernyawa.

Namun, dalam pandangan Islam, kehadiran ular di dalam rumah tidak serta-merta harus dibunuh. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang keberadaan ular dan makhluk lain seperti jin yang mungkin bersemayam di rumah?

Ular dan Jin

Menukil buku Hewan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits karya H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., dijelaskan bahwa jin memiliki kemampuan untuk berubah rupa menjadi berbagai bentuk, termasuk menyerupai hewan.


Salah satu wujud yang paling sering dikaitkan dengan penampakan jin dalam literatur Islam adalah ular. Inilah yang menjadi alasan utama larangan membunuh ular yang muncul di dalam rumah secara sembarangan, karena bisa saja ular tersebut merupakan jin yang telah masuk Islam.

Apabila seekor ular terlihat bersarang di dalam rumah, Rasulullah SAW menganjurkan agar tidak langsung dibunuh. Kita dianjurkan untuk memperingatkan ular tersebut agar keluar dengan mengucapkan kalimat,

“Aku bersumpah kepada Allah agar engkau keluar dari rumah ini dan menjauhkan kejahatanmu dari kami. Jika tidak, kami akan membunuhmu.”

Jika setelah tiga hari peringatan diberikan ular tersebut masih menetap, maka diperbolehkan untuk membunuhnya. Hal ini karena sudah dapat dipastikan bahwa ular tersebut bukanlah perwujudan jin muslim.

Sebab, apabila ular itu memang jelmaan jin yang telah memeluk Islam, ia akan pergi dengan sendirinya. Namun, jika ular itu termasuk jenis berbisa yang membahayakan, maka sudah sepatutnya dibunuh demi keselamatan.

Larangan tersebut muncul karena dalam Islam, membunuh jin tanpa alasan yang dibenarkan tidak diperbolehkan, sebagaimana larangan membunuh manusia tanpa sebab yang sah.

Doa Menghadapi Ular

Dalam menghadapi situasi apa pun, sebaiknya kita melibatkan Allah dengan cara berdoa, termasuk juga ketika melihat dan menghadapi ular. Menukil buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Asmaul Husna karangan KH stad Solechul Azis, berikut kumpulan doa menghadapi ular.

Doa 1

يَا أَرْضُ رَبِّيْ وَرَبُّكِ اللهُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّكِ وَشَرِّ مَا فِيْكِ وَشَرِّ مَا يَدِبُّ عَلَيْكِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ أَسَدٍ وَأَسْوَدٍ وَحَيَّةٍ وَعَقْرَبٍ وَمِنْ شَرِّ وَالِدٍ وَمَا وَلَدٍ وَمِنْ شَرِّ سَاكِنِ الْبَلَدِ

Arab latin: Ya ardhu, rabbi wa rabbukillah. A’uudzu billaahi min syarriki, wasyarrimaa fiiki, wasyarrimaa yadibbu ‘alaiki. A’uudzu billaahi min asadin wa aswadin wahayyatin wa ‘aqrabin wamin syarri waalidin wamaa walad wamin syarri saakinil balad.

Artinya: Hai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu, kejahatan sesuatu yang ada padamu, kejahatan sesuatu yang berjalan di atasmu. Aku berlindung kepada Allah dari macan, ular hitam, segala ular, kalajengking, dari kejahatan segala yang beranak dan yang diperanakkan, dan dari kejahatan yang berdiam di tempat ini.

Doa 2

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

Arab latin: A’uudzu bikalimaatillaahit-taammaati mingkulli syaithaanin wa haammatin wamingkulli ‘aynin lammah.

Artinya: Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala setan, hewan melata, dan segala penyakit ain yang ditimbulkan mata jahat.

Doa 3

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَللّٰهُمَّ ذِى السُّلْطَانِ الْعَظِيْمِ وَذِى الْمَنِّ الْقَدِيْمِ وَذِي الْوَجْهِ الْكَرِيْمِ وَوَلِيِّ الْكَلِمَاتِ التَّامَّاتِ وَالدَّعَوَاتِ الْمُسْتَجَابَةِ عَاقِلِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ مِنْ اَنْفُسِ الْحَقِّ عَيْنِ الْقُدْرَةِ وَالنَّاظِرِيْنَ وَعَيْنِ الْجِنِّ الْاِنْسِ وَالشَّيَاطِيْنِ وَاِنْ يَّكَادُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَيُزْ لِقُوْنَكَ بِاَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُوْلُوْنَ اِنَّهُ لَمَجْنُوْنٌ وَمَاهُوَ اِلاَّذِكْرٌ لِّلْعَالَمِيْنَ وَمُسْتَجَابُ اْلقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُدَ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ الْوَدُوْدُ ذُوالْعَرْشِ الْمَجِيْدِ طَوِّلْ عُمْرِيْ وَصَحِّحْ جَسَدِيْ وَاقْضِ حَاجَتِيْ وَاَكْثِرْ اَمْوَالِيْ وَاَوْلَادِيْ وَحَبِّبْنِيْ لِلنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ وَتَبَاعَدِ الْعَدَاوَةَ كُلَّهَا مِنْ بَنِيْ اٰدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَنْ كَانَ حَيًّا وَّيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِيْنَ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْ

Arab latin: Bismillahirrahmanirrahim. Allaahumma dzis-sultaanil-‘aziimi wa dzil-mannil-qadiimi wa dzil-wajhil-kariimi wa waliyyil-kalimaatit-taammati wadda’awaatil-mustajaabaati ‘aaqilil-hasani wal-husaini min anfusil-haqqi ‘ainil-qudrati wan-naaziriina wa ‘ainil-jinni wal-insi wasy-syayaatiin, Wa iy yakaadulladziina kafaruu layuzliquunaka bi absaarihim lammaa samii’udz-dzikra wa yaquuluuna innahuu lamajnuunuw wa maa huwa illaa dzikrul lil-‘aalamiin, wa mustajaabil-qur’aanil-‘aziim, wa waritsa sulaimaanu daawuuda ‘alaihimas-salaam, al-wuduudu dzul-‘arsyil-majiid. Tawwil ‘umrii wa shahhih jasadii waqdii haajatii wa aktsir amwaalii wa aulaadii wa habbibnii lin-naasi ajma ‘iina wa tabaa ‘adil-‘adaawata kullahaa mim banii aadama ‘alaihissalaamu man kaana hayyaw wa yahiqqal-qaulu ‘alal-kaafiriina innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir.” Subhaana rabbika rabbil-‘izzati ‘ammaa yasifuuna wa salaamun ‘alal-mursaliina wal-hamdu lillaahi rabbil-‘aalamiin.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah yang Maha Kuat, yang memiliki anugerah, yang merupakan zat yang Maha Mulia, yang menguasai banyak kalimat sempurna dan doa yang mustajab, penjamin Al Hasan dan Al Husain dari jiwa yang hak, pandangan yang penuh kuasa, serta orang-orang yang melihat dari pandangan para jin, manusia dan juga setan.

Sesungguhnya orang yang kafir itu adalah orang yang menjerumuskan kamu dengan pandangan dari mereka, ketika mendengar Al-Quran dan mereka pun berkata, “sesungguhnya Muhammad adalah orang yang gila”. Alquran hanyalah peringatan untuk setiap umat. Wahai yang Dia yang memperkenankan melalui Al quran yang sangat agung.

Sulaiman dan juga Daud dan Dia yang Maha Pengasih, sebagai Pemilik Arasy yang Mulia. Maka panjangkanlah umurku, sehatkanlah tubuhku, tunaikanlah segala yang kuperlukan, dan perbanyaklah harta dan anakku, jadikanlah aku orang yang terhindar dari segala permusuhan dari anak-anak adam yang masih hidup. Pastikan ketetapan atau azab untuk orang-orang yang kafir. Karena sesungguhnya Engkau adalah yang Maha Kuasa akan segala sesuatu. Maha suci Tuhanmu, yaitu Maha yang memiliki kebesaran, dari apapun yang (mereka) gambarkan yaitu orang-orang kafir, dan melimpahlah kesejahteraan pada para Rasul, dan segala puji Bagi Allah pemilik Alam Semesta.”

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

7 Golongan yang Mendapat Naungan Allah SWT di Hari Kiamat


Jakarta

Allah SWT memiliki sifat Al-Hafizh (Maha Memelihara) dan Al-Wali (Maha Melindungi). Salah satu bentuk kasih sayang-Nya adalah memberikan perlindungan istimewa kepada hamba-hamba yang taat.

Menukil buku Ensiklopedi Muslim karya Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Rasulullah SAW pernah menjelaskan dalam sebuah hadits tentang tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ


Artinya: “Ada tujuh orang yang dilindungi Allah di bawah lindungan-Nya pada hari tidak ada lindungan kecuali lindungan-Nya: Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah Ta’ala, orang yang hatinya menyatu dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya bertemu karena-Nya dan berpisah karena-Nya, orang yang menyendiri dzikir kepada Allah kemudian matanya mengucurkan air mata, orang yang diajak oleh wanita yang berketurunan baik dan cantik kemudian ia berkata, ‘Aku takut kepada Allah Ta’ala,’ dan orang yang bersedekah kemudian ia merahasiakannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinfakkan tangan kanannya.” (HR. Al-Bukhari)

Para ulama menjelaskan bahwa angka tujuh dalam hadits ini bukan pembatas mutlak. Dalam ilmu ushul disebut mafhum ‘adad ghairu murad, artinya bilangan tersebut tidak membatasi jumlah sebenarnya. Siapa pun yang memiliki sifat-sifat tersebut akan mendapat perlindungan Allah.

Golongan Orang yang Dilindungi Allah SWT

Ketujuh golongan ini bukan daftar terbatas, tapi contoh teladan untuk kita semua. Dalam Al-Minhaj karya Imam Nawawi dijelaskan, siapa saja yang memiliki sifat-sifat ini, Allah akan memberinya naungan istimewa pada hari Kiamat.

Berikut penjelasan tujuh golongan tersebut:

1. Pemimpin yang Adil

Seorang pemimpin yang adil adalah orang yang menjalankan amanah kekuasaan dengan takut kepada Allah. Ia menegakkan hukum dengan benar, tidak memihak atau menzalimi rakyat. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menyebutkan bahwa keadilan seorang pemimpin termasuk sifat paling mulia karena manfaatnya meluas kepada banyak orang.

Dalam literatur klasik, seperti Fath al-Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani, pemimpin adil bukan hanya raja atau presiden, tapi juga pemimpin keluarga, organisasi, bahkan komunitas kecil yang menegakkan keadilan.

2. Pemuda yang Tumbuh dalam Ibadah

Golongan kedua adalah pemuda yang menghabiskan masa mudanya dalam ketaatan. Rasulullah memuji mereka yang menahan syahwat, menolak godaan maksiat, dan rajin beribadah di usia penuh gejolak.

Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mencantumkan bab khusus tentang keutamaan masa muda yang digunakan untuk taat, menegaskan betapa besar ganjarannya. Masa muda yang diisi dengan salat, puasa, ilmu, dan amal saleh adalah bukti kesungguhan menuju ridha Allah.

3. Orang yang Hatinya Terpaut pada Masjid

Orang yang hatinya selalu rindu masjid adalah mereka yang memakmurkan rumah Allah. Ia merindukan salat berjamaah, mendengar kajian, berdzikir, dan berdoa.

Hadits riwayat At-Tirmidzi menyebutkan sifat orang ini: “Seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, apabila ia keluar dari masjid hingga kembali kepadanya”.

Artinya, meski ia beraktivitas di luar, hatinya tetap terikat pada masjid. Ini tanda keimanan yang hidup, sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 18:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ

Arab-Latin: Innamā ya’muru masājidallāhi man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāta wa lam yakhsya illallāh, fa ‘asā ulā`ika ay yakụnụ minal-muhtadīn

Artinya: Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.

4. Dua Orang yang Saling Mencintai karena Allah

Mereka menjalin persahabatan murni karena Allah, bukan karena harta, jabatan, atau urusan dunia. Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin membahas ini pada bab “Cinta karena Allah”, menegaskan bahwa cinta semacam ini adalah ikatan spiritual yang langgeng hingga akhirat.

Dalam QS. Az-Zukhruf ayat 67, Allah berfirman:

ٱلْأَخِلَّآءُ يَوْمَئِذٍۭ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا ٱلْمُتَّقِينَ

Arab-Latin: Al-akhillā`u yauma`iżim ba’ḍuhum liba’ḍin ‘aduwwun illal-muttaqīn

Artinya: Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.

5. Orang yang Menolak Ajakan Zina karena Takut kepada Allah

Golongan kelima adalah orang yang digoda untuk berzina oleh lawan jenis yang cantik/tampan dan memiliki status tinggi. Namun ia menolak dengan berkata, “Aku takut kepada Allah.”

Menurut para ulama, ini adalah puncak ketakwaan dan mujahadah (perjuangan menahan hawa nafsu). Ibnu Rajab dalam Jami’ al-‘Ulum wal Hikam menjelaskan, menolak godaan dengan niat ikhlas demi Allah adalah amal luar biasa yang sangat sulit kecuali bagi orang beriman kuat.

6. Orang yang Bersedekah dengan Sembunyi-sembunyi

Golongan berikutnya adalah orang yang bersedekah secara diam-diam, sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya. Ini adalah simbol keikhlasan murni, jauh dari riya.

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 271 disebutkan:

إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Arab-Latin: In tubduṣ-ṣadaqāti fa ni’immā hiy, wa in tukhfụhā wa tu`tụhal-fuqarā`a fa huwa khairul lakum, wa yukaffiru ‘angkum min sayyi`ātikum, wallāhu bimā ta’malụna khabīr

Artinya: Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menegaskan, sedekah rahasia menjaga niat dari penyakit pamer.

7. Orang yang Berdzikir Sendiri Hingga Menangis

Terakhir, mereka yang berdzikir sendirian lalu meneteskan air mata karena takut pada Allah. Ini menunjukkan hati yang lembut, khusyuk, dan penuh kesadaran akan dosa serta azab Allah.

Rasulullah bersabda:

“Ada Dua mata yang tidak disentuh api neraka: mata yang menangis karena takut pada Allah dan mata yang begadang berjaga di jalan Allah.” (HR. At-Tirmidzi, hasan sahih)

Semoga kita termasuk orang-orang yang dijaga, dilindungi, dan mendapat rahmat Allah di dunia hingga akhirat. Amin.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Hukum Membunuh Binatang di Rumah: Kapan Diperbolehkan?


Jakarta

Di dalam rumah, kita mungkin akan menjumpai berbagai macam hewan, mulai dari yang tidak berbahaya hingga yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan penghuni. Beberapa hewan yang mungkin kita temukan di rumah seperti cicak dan tikus bisa mengganggu kehidupan di rumah.

Lantas, bagaimana Islam memandang tindakan membunuh hewan-hewan tersebut di dalam rumah? Apakah boleh membunuh hewan yang mengganggu, atau justru ada aturan dan batasan tertentu dalam syariat?

Membunuh Hewan di Rumah

Dalam menjalani kehidupan di rumah, mungkin kita akan bertemu dengan berbagai macam hewan yang bisa jadi mengganggu kehidupan para penghuni surga. Dalam Islam, dibolehkan untuk membunuh beberapa jenis hewan.


Berikut beberapa hewan yang boleh dibunuh di rumah dalam Islam.

1. Cicak

cicakCicak (Foto: iStock)

Menurut buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, sebuah hadits dalam Shahih Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membunuh cicak karena menyebutnya “penjahat kecil.”

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

Artinya: Dari Sa’id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil. (HR Muslim)

Bahkan, terdapat keutamaan dan pahala bagi mereka yang membunuh cicak sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut.

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya: Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua. (HR Muslim)

2. Tikus

Cara mengusir tikus dari rumahTikus (Foto: Pixabay/Pexels)

Tikus adalah salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah dan dapat menimbulkan gangguan serta menyebarkan penyakit. Dalam Islam, tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh karena dianggap berbahaya dan merusak.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, terdapat lima jenis hewan yang diperkenankan untuk dibunuh dalam ajaran Islam. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa lima hewan tersebut boleh dibunuh karena sifat atau bahayanya.

“Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa membunuh tikus di rumah tidak termasuk dosa.

3. Tokek

Tokek tokay diketahui memiliki 'indra keenam'Tokek tokay diketahui memiliki ‘indra keenam’ (Foto: uritafsheen/Getty Images via Science Alert)

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membunuh tokek. Menurut salah satu riwayat, anjuran ini berkaitan dengan peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api oleh Raja Namrud dan pasukannya.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Qashash Al-Anbiyaa bahwa perintah tersebut disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari, tepatnya pada Bab Kisah Para Nabi dalam pembahasan ayat Allah, “Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS An-Nisa: 125).

Dari Ubaidillah bin Musa (Ibnu Salam), dari Ibnu Juraij, dari Abdul Hamid bin Jubair, dari Said bin Musayib, dari Ummu Syuraik yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh tokek, lalu beliau mengatakan, “Karena dahulu tokek itu pernah meniup-niupkan api kepada Ibrahim.”

4. Ular

Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah.Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah. (Foto: Benjamin Michael Marshall/Flickr/Lisensi CC BY-NC 2.0)

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya membunuh ular. Terutama yang memiliki dua garis putih di punggung atau ekornya pendek/buntung.

Dalam istilah Arab, ular bergaris putih dikenal dengan sebutan dzu ath-thifyatain, sedangkan ular berekor pendek disebut al-abtar.

Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan karya Muhammad Fuad Abdul Baqi (terjemahan Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir al-Abtar) juga merujuk pada ular dengan ciri khas tidak berekor atau panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm). Ular ini biasanya berwarna biru dengan ujung ekor yang putus.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa perintah membunuh dua jenis ular ini didasarkan pada bahayanya, karena diyakini dapat menyebabkan kebutaan dan keguguran.

Rasulullah SAW bersabda,

“Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” (HR Muslim).

5. Hewan yang Membahayakan

Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur.Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

Miftah Faridl, dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah, dan Ziarah, menerangkan bahwa diperbolehkan membunuh hewan pada kondisi-kondisi tertentu. Salah satunya adalah ketika hewan tersebut menyerang manusia. Dalam situasi seperti itu, membunuh hewan dianggap sebagai bentuk perlindungan diri. Maka, tindakan tersebut tidak termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Muslim Memelihara Hewan Reptil, Burung, atau Anjing?


Jakarta

Di bumi Allah, manusia hidup berdampingan dengan berbagai makhluk ciptaan-Nya, termasuk hewan yang memiliki beragam bentuk dan sifat. Dalam ajaran Islam, kita juga diajarkan untuk menyayangi hewan sebagai salah satu bentuk kasih sayang dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup.

Salah satu cara menyayangi hewan adalah dengan merawat dan memeliharanya di lingkungan tempat tinggal. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum memelihara hewan tertentu, seperti reptil, burung, atau anjing dalam pandangan Islam. Bolehkah seorang muslim memelihara hewan-hewan tersebut?

Memelihara Binatang dalam Islam

Islam tidak memberikan larangan bagi umatnya untuk memelihara hewan. Bahkan, merawat dan memperhatikan kesejahteraan binatang bisa menjadi sumber pahala asalkan tidak melanggar ketentuan syariat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah yang berbunyi, “Berbuat baik kepada semua makhluk hidup itu bernilai pahala.” (HR Bukhari)


Lantas, apakah boleh memelihara reptil, burung, atau anjing? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Reptil

Potret ular sering menjulurkan lidah.Potret ular sering menjulurkan lidah. (Foto: David Clode/Unsplash)

Reptil merupakan hewan vertebrata berdarah dingin yang tubuhnya dilapisi sisik. Binatang ini sering dikenal sebagai hewan merayap atau hewan melata.

Dalam Islam, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum memelihara hewan. Dalam bukunya Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka, Hayu Susilo Prabowo menjelaskan bahwa syariat Islam menetapkan empat syarat, yaitu hewan tersebut tidak najis pada zatnya, tidak membahayakan, tidak digunakan untuk tujuan yang haram, dan wajib diberi makan serta minum.

Dalam konteks memelihara reptil, sebaiknya umat Islam tidak memelihara binatang jenis tersebut. Pasalnya, hewan reptil seperti ular dan buaya merupakan hewan fasik yang bisa menimbulkan bahaya yang besar bagi manusia.

Bahkan, alam beberapa hadits, Rasulullah bahkan menganjurkan umatnya untuk membunuh hewan melata ini. Diriwayatkan dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Lima binatang (fasiq) pengganggu yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram adalah ular, gagak abqa’, tikus, anjing galak, dan elang.” (HR Muslim)

2. Burung

Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara.Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara. (Foto: reza pratama/Flickr/Lisensi CC BY-SA 2.0)

Burung termasuk salah satu hewan peliharaan yang paling digemari banyak orang karena suaranya yang merdu dan warnanya yang indah. Orang yang memelihara burung biasanya menyimpan peliharaannya di dalam sangkar.

Menurut buku Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka karya Hayu Susilo Prabowo, memelihara burung dalam sangkar diperbolehkan dalam Islam atau hukumnya mubah. Hal ini dapat dipahami dari kisah yang diriwayatkan Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ketika Rasulullah mengunjungi rumah Ummu Sulaim yang memiliki seorang putra bernama Abu Umair.

Rasulullah sering bercanda dengannya, hingga suatu hari beliau melihat Abu Umair bersedih. Beliau pun bertanya, “Apa yang membuat Abu Umair sedih?” Para sahabat menjawab, “Burung kecil yang biasa dia mainkan telah mati.” Rasulullah pun mendekati Abu Umair yang menangis sambil memegang sangkar burung, kemudian berkata, “Wahai Abu Umair, apa yang terjadi dengan si Nughair?” (HR Bukhari)

Dari riwayat ini, dapat dipahami bahwa Nabi tidak melarang seseorang memelihara burung selama hak-haknya tidak diabaikan. Namun, hukum memelihara burung bisa berubah menjadi haram apabila pemiliknya menyakiti dan menyiksa burung peliharaannya, baik sengaja maupun tidak disengaja.

3. Anjing

Nilo si anjing penjaga pantai SpanyolNilo si anjing penjaga pantai Spanyol Foto: (Miguel Sanchez Merenciano/Instagram)

Anjing juga merupakan salah satu hewan peliharaan favorit karena sifatnya yang setia dan mampu menjadi penjaga rumah yang baik.

Terkait hukum memelihara anjing dalam Islam, berdasarkan keterangan dari laman Kemenag, persoalan ini telah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Rasulullah menyebutkan bahwa seorang muslim yang memelihara anjing tanpa alasan yang dibenarkan akan mendapatkan pengurangan pahala setiap harinya dari Allah SWT.

“Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: ‘Barang siapa yang memelihara anjing bukan untuk memburu, menjaga ternak, atau menjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari’.”

Dalam penjelasannya, hadits tersebut menunjukkan bahwa memelihara anjing diperbolehkan, tetapi hanya untuk tujuan tertentu seperti berburu, bertani, atau menjaga ternak.

Dari tiga keperluan itu, para ulama kemudian menetapkan satu ‘illah (alasan hukum), yaitu jika ada manfaat yang dibenarkan syariat sebagaimana disebutkan dalam hadits, maka memelihara anjing diperbolehkan. Maka dari itu, jika ingin memelihara anjing maka harus ada alasan yang jelas yang dibenarkan oleh syariat.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang?


Jakarta

Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, di tengah masyarakat, sering kali berkembang berbagai aturan tidak tertulis terkait waktu yang dianggap baik atau buruk untuk melangsungkan pernikahan.

Salah satunya adalah keyakinan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro akan membawa kesialan dan berbagai keburukan bagi pasangan pengantin. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang pernikahan yang dilaksanakan di bulan Muharram ini?

Menikah di Bulan Muharram dalam Masyarakat

Memasuki Muharram 1447 Hijriah, salah satu persoalan menarik yang kerap menjadi perbincangan adalah soal pernikahan. Pasalnya, berkembang keyakinan di masyarakat bahwa menikah pada bulan ini pantang untuk dilakukan.


Di Nusantara, khususnya di Jawa, pemilihan waktu pernikahan memang mendapat perhatian yang sangat serius. Jika salah memilih waktu, hal-hal buruk atau negatif dipercaya akan menghantui kehidupan rumah tangga setelah akad nikah.

Salah satu kepercayaan yang paling dikenal luas adalah larangan menikah pada Bulan Suro atau Muharram. Tradisi ini sudah mengakar dalam budaya Jawa sejak masa lampau dan masih diyakini sebagian masyarakat hingga kini.

Dalam buku Misteri Bulan Suro: Perspektif Islam Jawa karya Muhammad Sholikhin dijelaskan, sebenarnya kebiasaan tidak menikah pada Suro atau Muharram bukan didasari oleh dalil larangan agama. Melainkan lebih kepada sikap tidak berani melangsungkan hajatan besar di bulan tersebut.

Sebab, masyarakat Islam Jawa menganggap Suro sebagai bulan yang agung dan mulia, yaitu bulannya Gusti Allah. Dengan keyakinan itu, orang biasa merasa terlalu kecil atau lemah untuk menggelar perayaan, termasuk pernikahan, di waktu yang dianggap suci tersebut.

Dalam buku 79 Hadits Populer Lemah dan Palsu karya Rachmat Morado Sugiarto dijelaskan bahwa menikah pada bulan apa pun dibenarkan dan diperbolehkan.

Terkait keyakinan yang berkembang di masyarakat tentang larangan menikah pada bulan Muharram, khususnya pada hari kesepuluh atau hari Asyura, hal itu sejatinya tidak memiliki dasar dalil yang sahih. Tidak ada nash Al-Qur’an maupun hadits yang menetapkan larangan tersebut.

Dalam buku Indahnya Pernikahan & Rumahku, Surgaku karya Ade Saroni diterangkan bahwa tradisi dan larangan semacam ini ternyata sudah ada sejak masa jahiliah. Masyarakat Arab terdahulu sering meyakini waktu tertentu membawa kesialan atau keberuntungan.

Rasulullah SAW menyanggah keyakinan tersebut melalui sabdanya,

“Tidak ada (wabah yang menyebar dengan sendirinya, tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan tidak ada tanda kesialan pada bulan Shafar, menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR al-Bukhari)

Hadits ini bertujuan menjelaskan bahwa anggapan suatu waktu dapat mempengaruhi nasib baik atau buruk dengan sendirinya adalah keliru. Semua kejadian di bumi terjadi atas kehendak Allah SWT yang telah ditetapkan sejak zaman azali.

Dalam ajaran syariat Islam, tidak ada konsep yang mengaitkan keburukan dengan waktu tertentu, baik itu hari maupun bulan. Keyakinan bahwa suatu peristiwa atau masa tertentu membawa kesialan dikenal sebagai thiyarah, sebagaimana dijelaskan dalam penelitian berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap Larangan Menikah pada Bulan Muharram karya Erwan Azizi al-Hakim dari IAIN Jember.

Berbahaya sekali jika kita menyimpulkan suatu hal akan membawa nasib baik atau buruk tanpa dasar syariat. Sebab, hal ini bisa menjerumuskan pada dosa syirik, yaitu percaya kepada selain Allah dalam menentukan takdir dan kejadian di hidup kita.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Niat Puasa Senin Kamis setelah Subuh? Ini Penjelasannya


Jakarta

Bagi umat Islam, ibadah puasa sunah Senin dan Kamis adalah amalan yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW sendiri senantiasa melaksanakannya.

Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang waktu niat puasa ini, terutama apakah boleh berniat setelah waktu subuh? Mari kita telaah lebih jauh berdasarkan dalil dan penjelasan para ulama.

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Menukil kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq terjemahan Abu Aulia dan Abu Syauqina, puasa Senin Kamis memiliki keutamaan yang besar. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:


إِنَّ الْأَعْمَالَ تُعْرَضُ كُلَّ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيَغْفِرُ اللَّهُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ أَوْ لِكُلِّ مُؤْمِنٍ إِلَّا الْمُتَهَاجِرَيْنِ فَيَقُولُ : أَخِّرُوهُمَا

Artinya: “Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Lalu Allah mengampuni setiap muslim atau setiap mukmin, kecuali dua orang yang saling menjauh. Allah berkata, ‘Tangguhkanlah untuk keduanya’.” (HR Ahmad dalam Musnad Ahmad)

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan alasan khusus beliau berpuasa di hari Senin:

ذَاكَ يَوْمَ وُلِدْ فِيهِ، وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Artinya: “Itu adalah hari kelahiranku dan diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR Muslim dalam Shahih Muslim dan Ahmad dalam Musnad Ahmad)

Keutamaan ini menjadikan puasa Senin Kamis sebagai amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Niat Puasa Senin Kamis

Arba’in an-Nawawi dalam kitab Syarah Hadits Shahih yang diterjemahkan Abd. Rouf mengatakan, dalam setiap ibadah, niat adalah pondasi utama yang menentukan sah atau tidaknya suatu perbuatan. Hal ini ditegaskan dalam hadits terkenal riwayat Umar bin Khattab RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Artinya: “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR Bukhari dan Muslim)

Batas Waktu Niat Puasa Senin Kamis: Bolehkah setelah Subuh?

Perbedaan mendasar antara puasa wajib (seperti puasa Ramadan) dan puasa sunnah (seperti Senin Kamis) terletak pada batas waktu niatnya. Fadhlan Fatazka dalam buku Jamuan Ramadhan karya menjelaskan, tanpa niat, puasa seseorang tidak akan sah dan berakhir sia-sia.

Untuk puasa wajib, niat harus dilakukan pada malam hari, yaitu sebelum terbit fajar (waktu subuh). Hadits Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan:

“Barang siapa tidak berniat puasa di waktu malam maka tidak ada puasa baginya (tidak sah).” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

“Barang siapa tidak berniat puasa sebelum terbit fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR Baihaqi dan Addaruquthni)

Namun, hal ini berbeda dengan puasa sunnah. Dijelaskan dalam buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, waktu niat puasa sunnah dimulai dari tenggelamnya matahari (waktu magrib) hingga tergelincirnya matahari (waktu zuhur) pada hari puasa tersebut.

Syaratnya adalah orang yang berniat tersebut belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak subuh.

Ini berarti, detikers boleh niat puasa Senin Kamis setelah subuh asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh hingga waktu niat tersebut.

Sebagai contoh, jika Anda bangun di pagi hari dan lupa berniat puasa Senin Kamis di malam sebelumnya, Anda masih bisa berniat puasa hingga menjelang waktu Zuhur, asalkan Anda belum mengonsumsi apapun sejak subuh.

Mengacu pada jadwal sholat, niat puasa sunnah Senin dapat dilakukan mulai dari waktu magrib di hari Minggu hingga sekitar pukul 12:00 WIB (waktu zuhur) pada hari Senin. Demikian pula untuk puasa Kamis, niatnya bisa dilakukan dari magrib hari Rabu hingga waktu zuhur pada hari Kamis.

Bacaan Niat Puasa Senin Kamis

Berikut adalah bacaan niat untuk puasa Senin dan Kamis:

Niat Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta’âlâ.”

Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta’âlâ.”

Dengan memahami perbedaan waktu niat ini, kita bisa lebih tenang dan yakin dalam menjalankan ibadah puasa sunah Senin dan Kamis. Semoga Allah SWT menerima setiap amalan kita.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Kapan Waktu Terbaik Sholat Taubat? Ini Tata Cara dan Niatnya


Jakarta

Setiap manusia pasti tak luput dari dosa. Sebagai hamba Allah yang ingin selalu kembali ke jalan-Nya, kita dianugerahi sebuah ibadah istimewa bernama sholat Taubat.

Sholat ini adalah wujud pengakuan diri atas kesalahan dan permohonan ampunan tulus kepada Allah SWT, yang Maha Pengampun. Lantas, kapan waktu terbaik melaksanakannya dan bagaimana tata caranya? Mari kita simak penjelasannya.

Keutamaan Sholat Taubat

Keutamaan sholat Taubat ini sangat jelas. Diriwayatkan oleh Abu Bakar As-Shiddiq RA, beliau mendengar sabda Rasulullah SAW:


“Tiada seorang pun yang berdosa, kemudian ia berwudu, lalu sholat serta memohon ampun kepada Allah, melainkan ia diampuni-Nya.”

Selanjutnya, Rasulullah SAW membaca ayat yang menguatkan hal ini:

“Orang-orang yang mengerjakan keburukan atau menganiaya diri sendiri, lalu ingat kepada Allah serta memohon ampun atas dosa-dosanya, dan siapa lagi yang kuasa mengampuni dosa-dosa itu selain Allah, mereka tidak terus-menerus berbuat dosa, setelah mereka mengetahui. Maka untuk mereka ini disediakan balasan pahala ampunan dari Tuhannya, serta surga yang mengalir beberapa sungai di bawahnya, mereka tetap berdiam di sana untuk selama-lamanya.” (HR Abu Dawud dan lainnya).

Ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah bagi hamba-Nya yang ingin kembali pada kebenaran.

Kapan Waktu Terbaik Sholat Taubat?

Banyak yang bertanya-tanya kapan waktu paling tepat untuk melaksanakan sholat Taubat. Merujuk pada buku Panduan Shalat Rasulullah oleh Imam Abu Wafa, sebenarnya tidak ada waktu khusus yang ditetapkan untuk sholat taubat. Sholat Taubat dapat dikerjakan kapan saja, baik di siang hari maupun malam hari.

Namun, ada satu anjuran penting terkait waktu pelaksanaannya. Yaitu segera setelah seseorang melakukan perbuatan maksiat. Hal ini ditekankan oleh Ibnu Taimiyah RA, yang menyatakan:

“Demikianlah sholat Taubat itu dilakukan ketika seseorang melakukan kesalahan, maka taubat itu wajib disegerakan dan ia dianjurkan melakukan sholat dua rakaat kemudian ia bertaubat sebagaimana hadits Abu Bakar As-Shiddiq.”

Ini berarti, begitu kita menyadari telah berbuat dosa, segeralah bertaubat dan menunaikan sholat Ttaubat sebagai bentuk penyesalan dan permohonan ampun. Meskipun demikian, para ulama juga menyarankan bahwa melaksanakan sholat Taubat pada malam hari-terutama di sepertiga malam terakhir-sering dianggap lebih utama karena suasana yang lebih hening dan dekat dengan Allah.

Tata Cara Sholat Taubat

Mengerjakan sholat Taubat pada dasarnya sama seperti sholat fardhu, baik dari bacaannya maupun gerakannya. Menukil buku Panduan Shalat untuk Wanita oleh Ria Khoirunnisa, berikut adalah tata cara sholat Taubat:

1. Niat Sholat Taubat

Awali dengan membaca niat sholat Taubat di dalam hati:

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Ushalli sunnatat taubati rak ‘ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat sholat taubat dua rakaat Lillahi Ta’ala.”

2. Dilakukan Sendiri (Munfarid)

Sholat Taubat merupakan ibadah personal seorang hamba kepada Tuhannya. Oleh karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara perorangan (munfarid).

3. Jumlah Rakaat

Sholat Taubat bisa dilakukan minimal dua rakaat dan maksimal enam rakaat. Setiap dua rakaat diakhiri dengan satu kali salam, mengikuti sunnah Nabi SAW dalam sholat sunnah lainnya.

4. Bacaan Istighfar setelah Sholat

Setelah selesai menunaikan sholat taubat, sangat dianjurkan untuk memperbanyak bacaan istighfar sebagai wujud penyesalan dan permohonan ampun. Anda dapat membaca istighfar berikut:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْم الَّذِي لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Bacaan latin: Astaghfirullaahal’adziim, alladzii laa ilaaha illa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaiih.

Artinya: “Saya mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, Dzat yang tiada Tuhan melainkan hanya Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri Sendiri. Aku bertaubat kepada-Nya.”

Atau bisa juga membaca Sayyidul Istighfar (pemimpin istighfar), yang merupakan doa istighfar paling utama:

اللّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لآاِلهَ اِلَّااَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَناَ عَبْدُكَ وَأَناَ عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوْذُ بِكَ من شَرِّمَاصَنَعْتَ. اَبُوْءُلَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَي وَأَبُوْءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْلِي فَإِنَّهُ لاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ

Bacaan latin: Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana’abduka wa ana’alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu abuu ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu u bidzanbi fahghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.

Artinya: “Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberikan ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat.”

Dengan memahami waktu pelaksanaan dan tata cara sholat Taubat ini, semoga kita semakin termotivasi untuk senantiasa kembali kepada Allah SWT setiap kali melakukan kesalahan. Ingatlah, pintu taubat selalu terbuka lebar bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Benarkah Dosa Ghibah Tak Bisa Dihapus dengan Cara Apa pun?


Jakarta

Ghibah merupakan perbuatan menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain di belakangnya, meskipun hal tersebut benar adanya. Dalam ajaran Islam, ghibah termasuk dosa besar yang sangat dilarang karena menyakiti kehormatan sesama muslim.

Namun, di tengah kesadaran umat terhadap bahaya lisan, muncul pertanyaan yang cukup mengusik hati mengenai benarkah dosa ghibah tidak bisa dihapus dengan cara apa pun? Pertanyaan ini sering timbul karena ghibah bukan hanya merusak hubungan antarindividu, tetapi juga menyangkut hak sesama manusia yang tidak mudah ditebus.

Hukum Ghibah dalam Islam

Dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Saiful Hadi El Sutha dan Hamdan Rasyid, dijelaskan bahwa ghibah adalah tindakan membicarakan kekurangan atau aib seseorang saat ia tidak hadir. Meskipun apa yang dibicarakan itu benar, namun jika orang yang bersangkutan mendengarnya, ia pasti akan merasa tidak senang.


Hukum ghibah adalah haram, sebagaimana dijelaskan langsung oleh Allah dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Selain itu, dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda terkait ghibah:

“Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian Beliau bersabda, “(Ghibah yaitu) kamu membicarakan (menyebut-nyebut) saudaramu atas hal-hal yang tidak disukainya (dibencinya).”

Ditanyakan kepada Rasulullah, “Lalu bagaimana jika apa yang aku bicarakan itu memang benar ada pada diri saudaraku?” Rasulullah SAW berkata, “Jika apa yang kamu bicarakan itu memang ada pada diri saudaramu, maka kamu telah menggunjingnya. Dan jika yang kamu bicarakan itu tidak ada pada diri saudaramu, maka kamu telah berbuat kedustaan (kebohongan) terhadapnya.” (HR Muslim)

Apakah Dosa Ghibah Tidak Bisa Dihapus?

Terkait pertanyaan apakah dosa ghibah tidak bisa dihapus dan cara penebusan dosanya, para ulama memiliki beberapa perbedaan pendapat dalam menyikapinya.

Syaikh Hasan Ayyub dalam As-Suluk Al-Ijtima’i (Fikih Sosial) menjelaskan bahwa ulama memiliki pandangan berbeda. Sebagian ulama berpendapat, pelaku ghibah wajib meminta maaf kepada orang yang telah digunjing. Menurut Imam Al Hasan, cukup memohon ampun kepada Allah SWT, baik untuk diri sendiri maupun orang yang telah digunjingkan.

Adapun pendapat lainnya, yang difatwakan oleh Al Khayyathi dan diperkuat oleh Ibnu Ash Shabbagh serta diikuti banyak ulama termasuk Imam Nawawi, menyebutkan bahwa permintaan maaf hanya wajib jika ghibah tersebut telah sampai kepada orang yang bersangkutan, dan tidak wajib bila belum diketahui oleh yang dighibahi.

Terkait keharusan meminta maaf secara langsung kepada orang yang dighibahi, para ulama juga berbeda pandangan. Namun, Imam Nawawi lebih memilih pendapat yang mengharuskan pelaku ghibah menyampaikan secara rinci apa yang telah dikatakannya kepada pihak yang digunjing.

Hal ini karena keputusan untuk memaafkan sepenuhnya berada di tangan orang yang dighibahi. Artinya, ia tidak memiliki kewajiban untuk memaafkan, apalagi jika ucapan tersebut sangat menyakitkan baginya.

Pada dasarnya, dosa ghibah tetap dapat diampuni, meskipun para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai cara terbaik untuk menebusnya. Bagian terpenting bagi kita sebagai sesama Muslim adalah menjaga lisan dan menghindari perbuatan ghibah agar tidak menyakiti orang lain.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Wudhu di Rumah Sebelum Jalan ke Masjid


Jakarta

Salat berjamaah di masjid sudah jelas lebih baik dan lebih utama dibandingkan salat sendirian di rumah, sebagaimana banyak dalil yang menunjukkan keutamaan besar berjamaah.

Sebelum seorang muslim berangkat ke masjid, tentu ada persiapan penting yang harus dilakukan, mulai dari membersihkan diri hingga mengenakan pakaian terbaik dan pakaian yang bersih.

Selain itu, wudhu juga bisa dilakukan di rumah sebelum menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Lantas, apakah lebih utama untuk wudhu di rumah dulu sebelum berangkat ke masjid?


Dalil Keutamaan Wudhu di Rumah

Dikutip dari buku Berjumpa Allah Lewat Shalat yang ditulis oleh Musthofa Masyhur, terdapat sebuah hadits dari Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Barang siapa yang berwudhu di rumahnya lalu dia berjalan ke salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah perintahkan, maka setiap langkahnya akan menghapuskan satu kesalahan dan mengangkat satu derajat.” (HR Muslim)

Selain itu, ada juga dalil lain yang menyatakan tentang wudhu dulu di rumah, kemudian jalan menuju masjid. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah:

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

Artinya: “Salat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding salatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan salat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan salat, maka Malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat salatnya; Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan salat selama dia menanti pelaksanaan salat.”

Dari dua hadits yang telah disebutkan bahwa wudhu di rumah sebelum berjalan menuju masjid memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah menyebutkan pahala setiap langkah yang menghapus dosa dan mengangkat derajat bagi orang yang berwudhu di rumah lalu pergi ke masjid hanya untuk menunaikan salat berjamaah.

Namun, pada dasarnya, wudhu di mana saja, termasuk di masjid, tetap sah dan diperbolehkan dalam syariat. Hal yang terpenting adalah wudhu dilakukan dengan sempurna dan memenuhi rukun serta syarat yang telah diajarkan.

Setelah mempersiapkan diri dengan baik dan berwudhu, seorang muslim kemudian berjalan menuju masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.

Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan tentang keutamaan jalan kaki secara perlahan menuju ke Masjid.

Anjuran Rasulullah SAW ini dijelaskan di dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةَ وَالْوِقَارَ، وَلَا تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ، فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ، فَأَتِمُوْا

Artinya: “Jika kalian mendengar iqamah, pergilah salat, berjalanlah dengan tenang dan perlahan, janganlah tergesa-gesa. (Rakaat) yang engkau temui, salatlah, dan yang terluputkan dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)

Seseorang yang berangkat ke masjid akan dicatat berada dalam keadaan salat sejak ia keluar dari rumahnya hingga selesai menunaikan salatnya.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com