Tag Archives: islam

Menjadi Orang Biasa



Jakarta

Menjelang kontestasi pilkada serentak yang diselenggarakan pada akhir bulan Nopember 2024, kondisi jagad politik riuh dan suhu meningkat di seluruh wilayah negeri. Pada bulan Desember 2024, sudah diketahui hasilnya ada yang mendapat amanah dan ada yang belum beruntung. Di sinilah mereka yang belum beruntung menjadi orang biasa yang berbaur dan bermasyarakat. Bagi yang beruntung mendapat amanah ( ujian ) bisa tetap menjadi orang biasa atau malah menjadi orang yang tidak biasa.

Tentang amanah ini jika peserta kontestasi orang yang beriman maka ia akan selalu ingat pada surah ali-Imran ayat 26, yang intinya adalah derajat manusia yang dimuliakan maupun dihinakan itu merupakan hak kewenangan-Nya. Menang dan kalah itu merupakan ketetapan-Nya, maka ingatlah bahwa pilihan Allah SWT. itu pasti terbaik dari pilihanmu ( keinginanmu ).

Penulis pertama kali menerima buku karya Sudirman Said yang berjudul “Bergerak dengan Kewajaran” dan saat membuka daftar isi, langsung tertuju pada bab ‘Menjadi Orang Biasa.’ Menurut penulis buku tersebut definisi orang biasa adalah : Orang yang tidak melanggar apalagi mencuri hak orang lain ( hak liyan ). Orang biasa taat aturan dan selalu mengenal kata “cukup” dan “secukupnya” tidak lebay dan karena itulah ia bahagia.


Sedangkan orang tak biasa, jauh dari kata “cukup” karena selalu merasa dahaga, lapar, sehingga mengambil, menumpuk. Secara sadar ia mengambil hak milik orang lain ( liyan ). Ia dikendalikan oleh sesuatu yang bukan dari dirinya dan tidak merdeka.

Ini merupakan pilihan bagi yang memperoleh amanah dalam kontestasi pilkada. Oleh karena itu, jika pilihanmu menjadi orang biasa maka engkau akan menjadi sosok pemimpin yang adil. Kehidupanmu akan bersahaja dengan selimut “sederhana.” Menjadi pemimpin yang adil itu merupakan perintah dari ajaran Islam. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surah an-Nahl ayat 90 yang terjemahannya, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat.”

Ayat ini mengiringinya dengan petunjuk-petunjuk dalam Al-Qur’an bagi mereka. Adapun petunjuknya adalah perintah untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan. Allah SWT. menyatakan, “Sesungguhnya Allah selalu menyuruh semua hamba-Nya untuk berlaku adil dalam ucapan, sikap, tindakan, dan perbuatan mereka, baik kepada diri sendiri maupun orang lain, dan Dia juga memerintahkan mereka berbuat kebajikan, yakni perbuatan yang melebihi perbuatan adil; memberi bantuan apa pun yang mampu diberikan, baik materi maupun nonmateri secara tulus dan ikhlas, kepada kerabat, yakni keluarga dekat, keluarga jauh, bahkan siapa pun. Dan selain itu, Dia melarang semua hamba-Nya melakukan perbuatan keji yang tercela dalam pandangan agama, seperti berzina dan membunuh; melakukan kemungkaran yaitu hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam adat kebiasaan dan agama; dan melakukan permusuhan dengan sesama yang diakibatkan penzaliman dan penganiayaan. Melalui perintah dan larangan ini Dia memberi pengajaran dan tuntunan kepadamu tentang hal-hal yang terkait dengan kebajikan dan kemungkaran agar kamu dapat mengambil pelajaran yang berharga.”

Pemimpin yang adil dan demokratis haruslah seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Iman dan takwa menjadi landasan utama yang mendorong seorang pemimpin untuk selalu bertindak sesuai dengan ajaran Islam. Dari Abi Hurairah, Nabi Muhammad Saw. telah bersabda, “Wahai Abu Hurairah, adil sesaat itu lebih utama dari pada ibadah enam puluh tahun. Yaitu bangun pada malamnya dan puasa pada siang harinya. Wahai Abu Hurairah, menyeleweng sesaat dalam memutuskan perkara itu lebih berat dan lebih besar dosanya di sisi Allah Azza wa Jalla dari pada kemaksiatan enam puluh tahun.” (HR. Al Ashbihani)

Orang biasa, tidak hidup dalam kemewahan karena falsafah “cukup” telah melandasinya. Ia sebagai pemimpin negeri akan berusaha untuk melunasi utang negara, tentu ia tahu dan mengerti mana yang boleh dan yang tidak. Sumber-sumber kekayaan dan pendapatan negara akan diefektifkan dengan prinsip keadilan. Pajak sebagai salah satu instrumen pendapatan, tentu kebijakannya memperhatikan unsur keadilan ( terhadap rakyat biasa dan rakyat yang kaya ). Sumber-sumber alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak hendaknya negara hadir untuk menguasainya. Tambang contohnya bisa diterapkan pola bagi hasil seperti gas dan minyak bumi. Tarif barang masuk diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri dan tarif ini akan menjadi pendapatan negara.

Tabiat orang tak biasa hendaknya mulai dikurangi atau sekalian ditinggalkan. Tabiat ini menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber-sumber ekonomi, hal ini berakibat pada kecemburuan dan berujung pada konflik. Sumber yang mendorong orang melakukan korupsi adalah kebutuhan hidup yang berlebihan. Ali bin Abi Thalib berkata, “Dengan sedikit kebutuhan maka engkau akan selamat.”

Namun kita tidak pungkiri bahwa godaan dan pesona dunia menggoyahkan keimanan, khususnya kekuasaan. Kenapa ? Kekuasaan inilah yang mendatangkan / menjadi sumber kenikmatan dunia. Orang berebut dengan mengeluarkan korbanan yang sangat besar untuk menggapainya dan hal itu kadang menjadi taruhan kehormatan. Engkau lupa bahwa kehormatan/kemulianmu tidak bisa kenakan baju kemewahan, ketenaran dan kuasa karena Allah SWT. hanya melihat ketakwaan hambanya.

Ya Allah, Engkau yang menjadi sandaran kami, mohon berilah petunjuk dan cahaya-Mu agar kami dan para pemimpin istiqomah memilih untuk menjadi orang biasa. Bukalah hijab golongan orang yang tidak biasa agar mereka kembali ke jalan-Mu.

Aunur Rofiq

Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Memakan Yang Bukan Haknya



Jakarta

Dalam kehidupan saat ini, sebagian orang berlomba-lomba dengan kemewahan, kadang pamer kekayaan berupa mobil tumpangannya, bagi Ibu-ibu kegengsiannya pada tas yang dibawa serta perhiasan yang dipakainya. Tidak sampai di situ, ada keluarga orang yang berkedudukan saat liburan bersama mereka enggan menggunakan jasa transportasi komersil, mereka lebih suka menyewa private jet. Pameran atau perlombaan kekayaan ini tidak sepatutnya dipertontonkan, hanya mereka yang rendah diri dan kurang iman.

Allah SWT. telah melarang para hamba-Nya untuk hidup berlebihan dan bermegah-megahan. Hal ini sebagaimana dalam firman-Nya surah at-Takatsur ayat 1 yang terjemahannya, “Berbangga-bangga dalam memperbanyak (dunia) telah melalaikanmu.”

Adapun makna ayat di atas adalah : Allah SWT. mengungkapkan bahwa manusia sibuk bermegah-megahan dengan harta, teman, dan pengikut yang banyak, sehingga melalaikannya dari kegiatan beramal. Mereka asyik dengan berbicara saja, teperdaya oleh keturunan mereka dan teman sejawat tanpa memikirkan amal perbuatan yang bermanfaat untuk diri dan keluarga mereka. Ingatlah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim. Rasulullah SAW. bersabda, “Anak Adam berkata, ‘Inilah harta saya, inilah harta saya. Nabi bersabda, “Wahai anak Adam! Engkau tidak memiliki dari hartamu kecuali apa yang engkau makan dan telah engkau habiskan, atau pakaian yang engkau pakai hingga lapuk, atau yang telah kamu sedekahkan sampai habis.”


Ahli tafsir ada yang berpendapat bahwa maksud ayat ini adalah bangga dalam berlebih-lebihan. Seseorang berusaha memiliki lebih banyak dari yang lain baik harta ataupun kedudukan dengan tujuan semata-mata untuk mencapai ketinggian dan kebanggaan, bukan untuk digunakan pada jalan kebaikan atau untuk membantu menegakkan keadilan dan maksud baik lainnya. Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sendau gurauan, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu.

Diteruskan dengan ayat 2 yang terjemahannya, “Sampai kamu masuk ke dalam kubur.”
Makna ayat kedua ini adalah : Selanjutnya Allah SWT. menjelaskan keadaan bermegah-megah di antara manusia atau dengan usaha untuk memiliki lebih banyak dari orang lain akan terus berlanjut hingga mereka masuk lubang kubur. Dengan demikian, mereka telah menyia-nyiakan umur untuk hal yang tidak berfaedah, baik dalam hidup di dunia maupun untuk kehidupan akhirat.

Jadi jelas bahwa larangan tersebut merupakan langsung dari-Nya, oleh sebab itu janganlah tergoda dengan kenikmatan sesaat di dunia dibandingkan dengan kenikmatan selamanya di akhirat.
Kadang keserakahan susah dibendung karena engkau kalah dalam bertarung dengan nafsumu. Engkau akan tidak peduli cara untuk meraih harta itu benar atau dilarang ? Bahkan dirimu ( hati ) sejatinya sudah mengetahui kalau cara tersebut tidak seperti yang diajarkan Islam, namun tetap engkau lakukan.

Ingatlah kisah ini, tentang mengambil makanan ( sangat sedikit ) yang bukan haknya. Abu Yazid al-Busthami menyembah Allah SWT. selama bertahun-tahun. Namun, ia tidak menemukan kenikmatan dan kelezatan ibadah. Untuk itulah ia pergi menemui Ibunya.

“Wahai Ibu, sungguh, aku tidak menemukan manisnya ibadah dan taat selamanya. Tengoklah ke belakang, apakah engkau pernah memakan makanan haram pada saat aku masih dalam perutmu, atau pada saat aku dalam susuanmu?” tanya Abu Yazid al-Busthami.

Sang Ibu berpikir lama untuk menjawab pertanyaan itu. Lalu Ibu menjawab, “Anakku, ketika engkau berada dalam perutku, aku naik di atas atap. Aku melihat sepotong keju berada di dalam sebuah wadah. Aku berselera. Maka, aku memakannya seukuran semut, tanpa izin pemiliknya.”

“Tidak lain inilah alasannya. Wahai Ibu, pergilah kepada pemilik keju tersebut, dan beritahu masalah itu kepadanya.” Kata Abu Yazid.
Kemudian sang Ibu pergi dan menceritakan hal tersebut kepada pemilik keju.
Pemilik keju berkata, “Sekarang, engkau memperoleh halalnya keju itu.”

Selanjutnya sang Ibu menyampaikan pertemuannya dengan pemilik keju kepada anaknya, Yazit al-Busthami. Setelat itu, Yazid baru dapat merasakan manisnya taat.

Mari kita simak kisah di atas, bahwa bukan ukuran sedikit/kecilnya yang diambil tanpa hak, namun tindakan memakan makanan yang bukan haknya. Nah mari kita muhasabah, apakah kita pernah melakukan hal itu?

Jika pernah dan beberapa kali karena ketidakmengertiannya ( penulis berpendapat jarang terjadi ) atau mengerti, maka segeralah bertaubat kepada-Nya dan berjanji tidak mengulanginya.

Ya Allah, jauhkanlah kami dari nafsu serakah, sehingga mengambil sesuatu yang bukan haknya. Berilah penerangan dengan cahaya-Mu agar kami bisa menentukan dan membedakan yang hak dengan yang batil.

Aunur Rofiq

Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Catat! Ini Jadwal dan Link Pendaftaran Petugas Haji 2025


Jakarta

Bagi Anda yang memiliki panggilan jiwa untuk melayani jemaah haji ada kabar baik. Pendaftaran petugas haji 2025 telah resmi dibuka.

Kabar tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat, mengatakan pendaftaran petugas haji 2025 berlangsung dari tanggal 7-15 November 2024.

Kesempatan ini terbuka bagi Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah.


“Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 – 15 November 2024,” kata Arsad Hidayat, melansir dari laman Kemenag, Minggu (10/11/2024).

“Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” lanjutnya.

Cara Mendaftar jadi Petugas Haji 2025

Proses pendaftaran petugas haji 2025 umumnya dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Agama atau aplikasi Pusaka Superapp. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu Anda lakukan:

  1. Kunjungi situs resmi Kemenag atau langsung akses melalui https://haji.kemenag.go.id/petugas.
  2. Klik “Pendaftaran Petugas.”
  3. Pilih jenis tugas yang diminati.
  4. Pilih Kankemenag Kab/Kota atau Kanwil tempat lokasi ujian.
  5. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  6. Masukkan alamat email dan nomor WhatsApp yang aktif.
  7. Klik “Daftar.”
  8. Tunggu notifikasi masuk melalui nomor WhatsApp untuk melakukan pembuatan akun.
  9. Kemudian buat akun di SINI.
  10. Setelah memiliki akun, cobalah masuk dengan user dan password yang telah didaftarkan.
  11. Lengkapi biodata dan upload kelengkapan dokumen persyaratan. Jika sudah lengkap, silahkan EDIT, SAVE dan SUBMIT.
  12. Tunggu proses verifikasi. Jika status terverifikasi, cetak kartu peserta CAT untuk mengikuti ujian.

Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2025

Seleksi petugas haji 2025 dimulai dari tingkat kabupaten/kota. Kemudian lanjut ditingkat provinsi. Berikut jadwal lengkapnya.

Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)

  • Pengumuman seleksi: 4 November 2024
  • Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024
  • Batas akhir submit dokumen: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
  • Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024

Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

  • Seleksi tahap 2 (CAT dan wawancara): 5 Desember 2024
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024

Syarat Menjadi Petugas Haji 2025

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon petugas haji 2025. Mulai dari syarat umum hingga syarat khusus. Berikut rinciannya:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional;
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus

PPIH Kloter

a. Ketua Kloter
  • Pegawai ASN Kementerian Agama;
  • Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris;
b. Pembimbing Ibadah Kloter
  • Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik yang dikeluarkan Kemenag RI;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Berpendidikan paling rendah sarjana;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

PPIH Arab Saudi

a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
b. Pelaksana Bimbingan Ibadah
  • Pegawai ASN Kementerian Agama/unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional;
  • Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar;
  • Telah menunaikan ibadah haji;
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang dikeluarkan Kemenag RI;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
c. Pelaksana Siskohat
  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan
  • masa kerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris;
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Syarat Administrasi

Berkas administrasi yang wajib dilengkapi saat pendaftaran antara lain:

PPIH Kloter

a. Ketua Kloter
  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan).
b. Pembimbing Ibadah Kloter
  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • Sertifikat Pembimbing Manasik Haji yang dikeluarkan Kementerian Agama;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah.
  • Surat Pernyataan telah berhaji;
  • Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
  • Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah;
  • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
  • Sertifikat/Piagam (2 tahun terakhir) yang terkait dengan haji (Diutamakan).

PPIH Arab Saudi

a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan);
b. Pelaksana Bimbingan Ibadah
  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/Ormas;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
  • Sertifikat Pembimbing Ibadah;
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
  • Surat Pernyataan Kemampuan TI;
  • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan);
C. Pelaksana Siskohat
  • Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
  • KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
  • Ijazah Terakhir;
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Pernyataan Kemampuan TIK;
  • Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan;
  • SK Pegawai Terakhir bagi ASN;
  • SK Penempatan Terakhir bagi ASN;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah;
  • Surat Pernyataan telah berhaji (Diutamakan);
  • Sertifikat/Piagam pelatihan Siskohat yang dikeluarkan oleh Ditjen PHU Kemenag RI (Diutamakan);
  • Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan);
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan haji (Diutamakan).

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Rukun Haji Ada 6, Apa Saja?


Jakarta

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang sangat istimewa dan menjadi dambaan setiap Muslim. Untuk dapat menunaikan ibadah haji dengan sah, seorang jemaah harus memahami dan melaksanakan rukun-rukun haji dengan benar.

Rukun haji adalah amalan-amalan yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang menunaikan ibadah haji. Amalan ini merupakan syarat sahnya ibadah haji. Jika salah satu rukun haji ditinggalkan, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.

Pengertian Rukun Haji

Ahmad Sarwat dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah mengatakan, secara bahasa, rukun berarti sudut atau tiang penyangga suatu bangunan. Dalam konteks ibadah haji, rukun merujuk pada amalan-amalan pokok yang menjadi fondasi ibadah haji. Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah.


Artinya, rukun haji adalah tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan oleh setiap jemaah haji dengan tertib dan sesuai dengan syariat Islam. Rukun haji ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ibadah haji dan menjadi penanda kesempurnaan ibadah tersebut.

Perbedaan Pendapat tentang Rukun Haji

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai jumlah rukun haji. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan pemahaman terhadap dalil-dalil yang berkaitan dengan rukun haji. Masih mengutip sumber yang sama, berikut perbedaan rukun haji menurut empat mazhab:

Mazhab Hanafi

Hanya menetapkan dua rukun haji, yaitu wukuf di Arafah dan tawaf ifadah.

Mazhab Maliki

Menetapkan empat rukun haji, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, dan sa’i.

Mazhab Syafi’i

Menetapkan enam rukun haji, yakni; ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, menggundulkan rambut kepala dan tertib.

Mazhab Hanbali

Pendapatnya sama dengan Mazhab Maliki.

Jumlah dan Rincian Rukun Haji

Para ulama memang berbeda pendapat mengenai jumlah rukun haji. Namun, secara umum, terdapat enam rukun haji yang paling banyak disepakati, yaitu:

1. Ihram

Merupakan niat untuk melaksanakan ibadah haji dan memasuki keadaan suci dengan mengenakan pakaian ihram serta meninggalkan larangan-larangan ihram.

Berikut bacaan yang bisa dilafalkan sebagai niat ihram,

وَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya, “Saya berniat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala, aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan haji.”

2. Wukuf di Arafah

Berdiri di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah antara waktu zuhur hingga terbenam matahari. Ini adalah puncak dari rangkaian ibadah haji.

Para jemaah diwajibkan untuk membaca takbir dan tahmid saat wukuf di Arafah.

3. Tawaf Ifadah

Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali setelah wukuf di Arafah. Selama tawaf, jemaah harus dalam keadaan suci dari hadats dan disarankan untuk banyak berdoa.

4. Sa’i

Berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

5. Tahallul

Mencukur rambut atau menggunting rambut bagi laki-laki, dan menggunting ujung kuku bagi perempuan setelah melaksanakan tawaf ifadah.

6. Tertib

Melaksanakan seluruh rukun haji sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

7 Hadits tentang Kasih Sayang yang Patut Diteladani Seluruh Umat Muslim



Jakarta

Kasih sayang merupakan fitrah setiap umat manusia. Islam mengajarkan pemeluknya untuk selalu menebarkan kasih sayang kepada segala ciptaan Allah SWT.

Dikatakan dalam buku Pendidikan Karakter oleh Ridwan Abdullah Sani dan Muhammad Kadri, kata “kasih sayang” termasuk salah satu dari nama-nama Allah, yaitu Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Sebagaimana dijelaskan melalui ayat pertama surat Al-Fatihah, Allah SWT berfirman:

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ


Latin: Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Fatihah: 1).

Selain dari ayat tersebut, ajaran tentang kasih sayang dalam Al-Qur’an juga termaktub dalam surat Al-Balad ayat 17, Allah SWT berfirman:

ثُمَّ كَانَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْمَرْحَمَةِ

Artinya: “Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS Al-Balad: 17).

Rasulullah SAW pun kerap menganjurkan kaumnya untuk saling menebarkan kasih sayang. Dalam artikel ini, akan dijelaskan beberapa hadits tentang kasih sayang yang dapat menjadi teladan.

Kumpulan Hadits tentang Kasih Sayang

Berikut hadits tentang kasih sayang yang dirangkum dari buku 60 Hadits Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir dan buku Nabi Sang Penyayang karya Raghib As-Sirjani.

1. Hadits Pertama

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ

Artinya: “Barangsiapa yang tidak menyayangi, niscaya ia tidak akan disayangi.” (HR Al-Bukhari No. 328, dalam Kitab Al-Tayamum).

Maksud dari hadits tersebut menegaskan secara mutlak bahwa orang yang tidak menyayangi hamba-hamba Allah SWT, maka ia juga tidak akan disayang oleh pencipta-Nya.

2. Hadits Kedua

Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk menyayangi siapapun yang ada di muka bumi. Sebagaimana sabda beliau,

ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ.

Artinya: “Sayangilah siapa yang ada di muka bumi, niscaya kamu akan disayangi oleh siapa saja yang ada di langit” (HR At-Tirmidzi no. 1924).

3. Hadits Ketiga

Rasulullah SAW pernah mengajarkan umatnya untuk menyayangi orang yang lebih muda, termasuk anak kecil. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadits,

عن أنين ، قال : قال رسول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَنسُ وَقَر الكبير وَارْحَمِ الصَّغِيرَ تُرَافِقْنِي فِي الْجَنَّةِ

Artinya: Dari Anas, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Wahai Anas, hormati yang lebih tua dan sayangi yang lebih muda, maka kau akan menemaniku di surga.'” (HR Baihaqi).

4. Hadits Keempat

Orang yang tidak memiliki rasa kasih sayang kepada sesamanya dapat dikatakan bahwa dirinya termasuk orang yang celaka dan sengsara. Dikatakan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

لا تَنْزَعُ الرَّحْمَةُ إِلَّا مِن شَقِيَ

Artinya: “Tidaklah kasih sayang itu dicabut kecuali dari orang yang sengsara.” (HR Abu Dawud No. 4942).

5. Hadits Kelima

Dalam kitab Al-Baqiyatus Shalihat oleh Rabi’ Abdul Rauf Az-Zawawi disebutkan bahwa kasih sayang antar sesama muslim layaknya kebersamaan dalam satu tubuh. Rasulullah SAW bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوادِهِمْ، وتَراحُمِهِمْ ، وتَعَاطْفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذا اشْتَكَى مِنهُ عُضْقَ تَداعَى لَهُ سَائِرُ الجَسَدِ بِالسَّهَرِ والحُمّى

Artinya: “Perumpamaan sesama kaum mukminin dalam menjaga hubungan kasih sayang dan kebersamaan seperti satu tubuh, jika satu anggota merasakan sakit, maka akan membuat seluruh tubuhnya terjaga dan merasakan demam.” (HR Muslim No. 2586).

6. Hadits Keenam

Rasa kasih sayang juga diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada binatang. Ketika seseorang menyembelih binatang, hendaknya penyembelihannya tersebut didasari dengan kasih sayang. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسَنُوا الديح وليحدٌ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ.

Artinya: “Sesungguhnya Allah menentukan kebaikan terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka hendaknya membunuh dengan baik. Jika kalian menyembelih, maka hendaknya menyembelih dengan baik, hendaknya kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah binatang itu pada saat disembelih.” (HR Muslim).

7. Hadits Ketujuh

Anjuran Rasulullah SAW untuk menebarkan kasih sayang kepada binatang juga disebutkan dalam suatu riwayat, bahwa ada seorang wanita yang masuk neraka karena ia pernah membunuh kucing semasa hidupnya. Sebagaimana sabda beliau,

“Ada seorang wanita masuk ke dalam neraka karena seekor kucing yang diikatnya dan tidak diberi makan, serta tidak membiarkannya makan rerumputan yang tumbuh di bumi.” (HR Al-Bukhari).

Itulah beberapa hadits tentang kasih sayang yang patut diteladani seluruh umat muslim kepada seluruh makhluk hidup ciptaan Allah SWT.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Pembuka dan Penutup Acara dari Hadits dan Al-Qur’an



Jakarta

Acara atau majelis dalam Islam adalah ajang bertemunya orang-orang dengan tujuan suatu hal. Sama seperti kita yang harus selalu mengingat dan berdoa kepada Allah SWT dalam melaksanakan segala suatu hal. kita tentunya perlu membaca doa pembuka dan penutup acara.

Mengutip buku Doa Para Nabi dan Rosul oleh Nurul Huda, salah satu bacaan doa pembuka acara dapat diambil dari potongan ayat Al-Qur’an yakni surah Al A’raf ayat 43. Adapun beberapa doa pembuka acara yang dapat diamalkan sama seperti ketika membuka majelis adalah sebagai berikut.

Doa Pembuka Acara

1. Doa Pembuka Majelis

… الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَننَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِهْتَدِى لَوْلَا أَنْ هَدَيْنَا اللَّهُ …


Arab Latin: “Alḥamdu lillāhil-lażī hadānā lihāżā, wa mā kunnā linahtadiya lau lā an hadānallāh”

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk.” (QS Al A’raf: 43)

2. Doa Pembuka Majelis Versi Panjang

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ . أَمَّا بَعْدُ

Arab Latin: “Innal hamdalillaah, nahmaduhuu, wa nasta’iinuhu, wa nastagh-firuh. Wa na’uudzu billaahi min syuruuri anfusinaa, wa min sayyi-aati a’maalinaa. Man yahdihillaahu falaa mudhilla lah, wa man yudh-lil falaa haadiya lah. Wa asyhadu al-laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah, wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Ammaa ba’du.”

Artinya: “Segala puji hanya kepada Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan kejelekan amal perbuatan kita. Barang siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”

Dijelaskan melalui sebuah hadits bahwa bacaan doa atau pengantar khutbah ini dapat dibaca saat ada hajat, melakukan akad nikah, membuka pengajian/majelis, atau menyampaikan khutbah Jumat. (HR Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majad, dan Nasa’i)

Setelah selesai acara atau majelis, bisa ditutup dengan doa penutup acara agar dimaafkan dari kekhilafan selama acara. Doa tersebut adalah sebagai berikut.

Doa Penutup Acara

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.

Arab Latin: “Subhaanakallaahumma wa bi-ḥamdika, asyhadu allaa Ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilayka.”

Artinya: “Mahasuci Engkau, ya Allah, aku memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Yang berhak disembah) kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertobat kepada-Mu.”

Penjelasan dari doa penutup majelis ini adalah berdasarkan sebuah hadits dimana Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang duduk di suatu majelis dan di dalamnya terdapat banyak perkataan yang hampa dan tidak berguna, kemudian ia membaca doa ini, maka keburukan yang ia lakukan di majelis tersebut diampuni.” (HR Tirmidzi)

Dalam sebuah acara, mungkin ada banyak perkataan, informasi, bahkan perbuatan yang mungkin kurang sesuai dengan kehendak orang lain atau dengan Allah SWT yang mungkin membuat-Nya tidak ridha. Dikutip dari arsip detikcom, ada etika dan tata cara yang perlu diperhatikan ketika sedang berdoa pembuka maupun penutup acara.

Etika dan Tata Cara Berdoa Penutup dan Pembuka Acara

1. Menghadap ke arah kiblat.

2. Mengangkat kedua tangan (sikap berdoa).

3. Memulai doa dengan memuji, mengagungkan asma Allah SWT, dan membaca shalawat atas Nabi.

4. Tadlarru’ (tunduk dan merendahkan diri) dan dengan suara sedang. Hal ini sesuai dengan surah Al A’raf ayat 55 yaitu,

اُدْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَّخُفْيَةً ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَۚ – ٥٥

Artinya: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

5. Menggunakan kalimat yang pasti serta tidak mengandai-andai.

6. Menghindari kalimat yang menimbulkan kecelakaan atau bencana.

7. Mengulangi doa sampai tiga kali.

8. Merangkai kalimat dengan asmaul husna dan kalimat tauhid.

9. Menutup doa dengan sholawat dan tahmid.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Hadits yang Menjelaskan Pentingnya Perilaku Toleransi dalam Islam



Jakarta

Toleransi secara bahasa dapat diartikan sebagai sikap menghargai pendirian orang lain. Dalam tulisan ini akan dipaparkan mengenai hadits yang menjelaskan pentingnya perilaku toleransi khususnya dalam Islam.

Sebelumnya, diketahui bahwa toleransi dalam Islam juga dikenal sebagai Tasamuh. Meskipun menghargai, namun bukan berarti membenarkan atau bahkan mengikuti pendirian orang lain.

Menurut buku Antologi Hadits Tarbawi tulisan Anjali Sriwijbant dkk, toleransi harus dideskripsikan secara tepat lantaran toleransi yang disalah artikan dapat merusak agama itu sendiri. Islam sebagai ajaran yang total atau kaffah sudah pasti mengatur dengan penuh mengenai batas antara muslim dan non muslim seperti Islam mengatur batas antara laki-laki dan perempuan.


Toleransi dalam Islam artinya adalah menghormati tanpa harus melewati aturan agama Islam itu sendiri. Hadits yang menjelaskan pentingnya perilaku toleransi sendiri termuat dalam sebuah riwayat yang mengatakan bahwa agama Islam adalah agama yang toleran.

Adapun bunyi dari hadits tersebut adalah sebagai berikut,

عَن ابْنِ عَبَّاس قَالَ قَبْلَ لرَسُول الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَمُ أَي الْأُذُونَ أَحَبُّ أَلى الله قَالَ الْحَنيفيَّة السَّفْحَة

Artinya: “Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata, ditanyakan kepada Rasulullah SAW yaitu, “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?”maka beliau bersabda: “Al-Hanafiyah As-Sambah (yang lurus lagi toleran).” (HR Bukhari)

Bahkan toleransi antar umat beragama ini juga termaktubkan dalam firman-Nya surah Al Kafirun ayat 5 yaitu,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

Arab Latin: Lakum dīnukum wa liya dīn

Artinya: “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”

Selain toleransi dengan orang selain muslim, antar sesama muslim juga membutuhkan toleransi. Toleransi ini dapat memperkokoh umat muslim dan Islam itu sendiri.

Hadits mengenai keterangan ini terdapat pada sebuah ungkapan yang diriwayatkan oleh Abi Musa Radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Artinya: “Hubungan orang mukmin dengan orang mukmin yang lain bagaikan satu bangunan yang saling memperkokoh satu sama lain.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sedangkan, secara umum setiap manusia yang berbuat sesuatu itu sudah diketahui Allah SWT akan apa maksud dari tindakannya tersebut. Allah SWT telah mewanti-wanti kita sebagai umat yang beriman kepada-Nya untuk mengatakan kepada orang yang sekiranya berbeda prinsip yaitu, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu terlepas diri dari apa yang aku kerjakan dan aku pun terlepas diri dari apa yang kamu kerjakan.”

Keterangan di atas didapatkan dari Al-Qur’an surah Yunus ayat 40-41 yang berbunyi sebagai berikut,

وَمِنْهُمْ مَّنْ يُّؤْمِنُ بِهٖ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّا يُؤْمِنُ بِهٖۗ وَرَبُّكَ اَعْلَمُ بِالْمُفْسِدِيْنَ(40 ࣖ

وَاِنْ كَذَّبُوْكَ فَقُلْ لِّيْ عَمَلِيْ وَلَكُمْ عَمَلُكُمْۚ اَنْتُمْ بَرِيْۤـُٔوْنَ مِمَّآ اَعْمَلُ وَاَنَا۠ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تَعْمَلُوْنَ(41

Artinya: “Di antara mereka ada orang yang beriman padanya (Al-Qur’an), dan di antara mereka ada (pula) orang yang tidak beriman padanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.Jika mereka mendustakanmu (Nabi Muhammad), katakanlah, ‘Bagiku perbuatanku dan bagimu perbuatanmu. Kamu berlepas diri dari apa yang aku perbuat dan aku pun berlepas diri dari apa yang kamu perbuat.'”

Begitulah sekilas pembahasan kali ini mengenai hadits yang menjelaskan pentingnya perilaku toleransi sekaligus beberapa ayat yang juga menjelaskannya. Semoga tulisan kali ini dapat menambah pemahaman kita mengenai toleransi sekaligus keimanan kita. Aamiin yaa Rabbal’alamiin.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

7 Hadits tentang Niat Beserta Fungsinya dalam Ajaran Islam


Jakarta

Hadits tentang niat menjadi bukti bahwa niat dijadikan dasar atau pondasi dari segala perbuatan manusia. Bahkan, niat dijadikan syarat sah suatu amalan.

Menurut buku Fiqih Niat oleh Dr Umar Sulaiman al-Asyqar, makna dari niat sendiri ialah tujuan. Imam Nawawi mendefinisikan niat sebagai menuju ke sesuatu dan berkeinginan untuk melakukannya. Singkatnya, niat diartikan sebagai suatu tujuan dan keinginan.

Bahkan, dalam sebuah hadits dikatakan bahwa segala sesuatu bergantung pada niatnya. Dari Umar bin Khattab, Rasulullah SAW bersabda,


“Sesungguhnya amal perbuatan itu diiringi dengan niat, dan sesungguhnya bagi setiap insan akan memperoleh menurut apa yang diniatkan. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dibenarkan hijrahnya itu oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa hijrahnya untuk dunia yang hendak diperoleh atau wanita yang hendak dipersunting, maka ia akan mendapatkan apa yang diingini itu saja,” (HR Bukhari dan Muslim)

Selain hadits di atas, masih ada sejumlah hadits lainnya yang membahas tentang niat seperti dirangkum dari Al Akhbar – Seputar Kita susunan Ir Tebyan A’maari Amachalli MM dan Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1 karya Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili.

7 Hadits tentang Niat

1. Hadits tentang Niat Berbuat Baik

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad bersabda,

“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan tetapi dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat sampai kelipatan yang banyak. Barangsiapa berniat berbuat buruk tetapi dia tidak jadi melakukannya, Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan,” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Hadits tentang Niat akan Melapangkan Rezeki dan Pertolongan Allah

“Barangsiapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan maksud mengembalikannya, maka Allah akan membayarkannya. Siapa yang mengambil harta orang lain dengan maksud untuk merusaknya, maka Allah akan merusak orang itu,” (HR Bukhari)

3. Hadits tentang Niat Baik dan Buruk Mempengaruhi Kehidupan Dunia dan Akhirat

“Siapa yang menjadikan seluruh tujuannya menjadi satu cita-cita, yaitu cita-cita akhirat, Allah mencukupi tujuan dunianya. Siapa yang tujuannya bercabang cabang dalam berbagai masalah dunia, Allah tidak akan peduli di lembah mana ia meninggal,” (HR Ibnu Majah, sanad haditsnya hasan li ghairih)

4. Hadits tentang Niat Baik Mengubah Adat Menjadi Ibadah

Maksud dari poin ini ialah para suami yang menafkahi keluarganya karena Allah atau menggauli sang istri dengan niat menjaga agamanya, menyenangkan hati istri, atau demi memperoleh keturunan berarti ia telah berbuat taat dengan pernikahannya tersebut.

Dalam sebuah riwayat dari Abu Mas’ud, Nabi Muhammad bersabda,

“Sesungguhnya seorang muslim ketika menafkahi keluarganya dengan harapan pahala Allah, ia akan menjadi shadaqah buatnya,” (Muttafaq ‘Alaih)

5. Hadits tentang Meraih Hasil atas Niat

“Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati,” (HR Bukhari)

6. Hadits tentang Niat Lebih Penting Ketimbang Amal

“Niat seorang mukmin lebih utama daripada amalnya,” (HR Al-Baihaqi)

7. Hadits tentang Pahala dan Siksa Mulanya dari Niat

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,

“Sesungguhnya Allah SWT mengampuni umatku dari apa saja yang terbesit dalam hatinya, selagi belum terucap atau belum terlaksana,”

Apa Fungsi Niat?

Merujuk pada buku yang sama yaitu Al Akhbar – Seputar Kita, setidaknya ada dua fungsi niat menurut Islam. Pertama yaitu membedakan ibadah satu dengan ibadah lainnya atau membedakan ibadah dengan kebiasaan yang kerap dilakukan.

Lalu yang kedua niat juga berfungsi membedakan tujuan seorang muslim dalam mengerjakan ibadah. Entah ia beribadah dengan niat mengharap ridha Allah atau karena selain-Nya, seperti mengharap materi, pujian, jabatan, dan semacamnya.

Itulah sejumlah hadits tentang niat beserta fungsinya dalam ajaran Islam. Semoga bermanfaat.

(aeb/nwk)



Sumber : www.detik.com

Kumpulan Doa-Doa Mustajab, Insyaallah Diijabah


Jakarta

Doa mustajab sebenarnya tidak ada batasan. Kumpulan doa ini bisa kita amalkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Sebagian adalah doa-doa yang biasa dilakukan oleh nabi. Doa tersebut tercantum dalam Al-Qur’an sebagaimana dinukil dari buku Fiqih Doa & Dzikir Jilid 2, dan buku Tafsir dan Makna Doa-Doa susunan Syaikh Bakar Abdul Hafizh Al-Khulaifat.

Berikut 13 kumpulan doa-doa mustajab, di antara banyaknya doa lain yang ada dalam Al-Quran:


1. Doa Mohon Kebaikan Dunia Akhirat

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Latin: “Rabbana atinaa fiiddunyaa hasanah wa fil akhirati hasanah, waqinaa adzaabannaar.”

Artinya: “Ya Tuhan, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari siksa neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201).

2. Doa Diberi Keteguhan Iman

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ۚاِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ

Latin: Rabbanā lā tuzigh qulụbanā ba’da idż hadaitanā wa hab lanā mil ladunka raḥmah, innaka antal-wahhāb

Artinya :”Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.”

3. Doa Agar Husnul Khatimah (Akhir yang Baik)

رَّبَّنَآ إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِى لِلْإِيمَٰنِ أَنْ ءَامِنُوا۟ بِرَبِّكُمْ فَـَٔامَنَّا ۚ رَبَّنَا فَٱغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّـَٔاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ ٱلْأَبْرَارِ

Latin: Rabbanā innanā sami’nā munādiyay yunādī lil-īmāni an āminụ birabbakum fa āmannā rabbanā faghfir lanā żunụbanā wa kaffar ‘annā sayya`ātinā wa tawaffanā ma’al-abrār

Artinya: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang yang berbakti.

4. Doa Mohon Perlindungan

رَبِّ إِنِّىٓ أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْـَٔلَكَ مَا لَيْسَ لِى بِهِۦ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِى وَتَرْحَمْنِىٓ أَكُن مِّنَ ٱلْخَٰسِرِينَ

Latin: Rabba inna a’ụżu bika an as`alaka mā laisa lī bihī ‘ilm, wa illā taghfir lī wa tar-ḥamnī akum minal-khāsirīn

Artinya: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi”

5. Doa Permohonan Ampunan

رَبَّنَا ٱغْفِرْ لِى وَلِوَٰلِدَىَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ ٱلْحِسَابُ

Latin: Rabbanaghfir lī wa liwālidayya wa lil-mu`minīna yauma yaqụmul-ḥisāb

Artinya: Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).

6. Doa Diberikan Kelapangan Hati dan Permudah Urusan

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي

Latin: Rabbisyraḥ lī ṣadrī wa yassir lī amrī waḥlul ‘uqdatam mil lisānī yafqahụ qaulī

Artinya: “Ya Tuhan, lapangkanlah dadaku, mudahkanlah segala urusanku, dan lepaskanlah kekakuan lidahku, agar mereka mengerti perkataanku.

7. Doa Mohon Diberikan Kelimpahan Rezeki

رَبَّنَآ أَنزِلْ عَلَيْنَا مَآئِدَةً مِّنَ ٱلسَّمَآءِ تَكُونُ لَنَا عِيدًا لِّأَوَّلِنَا وَءَاخِرِنَا وَءَايَةً مِّنكَ ۖ وَٱرْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

Latin: Rabbanā anzil ‘alainā mā`idatam minas-samā`i takụnu lanā ‘īdal li`awwalinā wa ākhirinā wa āyatam minka warzuqnā wa anta khairur-rāziqīn

Artinya: “Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rzekilah kami, dan Engkaulah pemberi rezeki Yang Paling Utama”

8. Doa Nabi Adam Alaihis Salam

رَبَّنَا ظَلَمْنَآ اَنْفُسَنَا وَاِنْ لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Latin: Rabbanā ẓalamnā anfusanā wa illam tagfir lanā wa tarḥamnā lanakūnanna minal-khāsirīn(a).

Artinya: “Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan tidak merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Al-A’raf: 23)

9. Doa Nabi Ibrahim Alaihis Salam

رَبَّنَآ اِنَّكَ تَعْلَمُ مَا نُخْفِيْ وَمَا نُعْلِنُۗ وَمَا يَخْفٰى عَلَى اللّٰهِ مِنْ شَيْءٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا فِى السَّمَاۤءِ

Latin: Rabbanā innaka ta’lamu mā nukhfī wa mā nu’lin(u), wa mā yakhfā ‘alallāhi min syai’in fil-arḍi wa lā fis-samā'(i).

Artinya: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau mengetahui apa yang kami sembunyikan dan apa yang kami tampakkan. Tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah, baik yang ada di bumi maupun yang ada di langit.” (QS Ibrahim: 38)

10. Doa Nabi Nuh Alaihis Salam

رَّبِّ اَنْزِلْنِيْ مُنْزَلًا مُّبٰرَكًا وَّاَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِيْنَ

Latin: Rabbi anzilnī munzalam mubārakaw wa anta khairul-munzilīn(a).

Artinya: “Wahai Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkahi dan Engkau adalah sebaik-baik pemberi tempat.” (QS Al-Mu’minun: 29)

11. Doa Nabi Yusuf Alaihis Salam

رَبِّ قَدْ اٰتَيْتَنِيْ مِنَ الْمُلْكِ وَعَلَّمْتَنِيْ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۚ فَاطِرَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ اَنْتَ وَلِيّٖ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۚ تَوَفَّنِيْ مُسْلِمًا وَّاَلْحِقْنِيْ بِالصّٰلِحِيْنَ

Latin: Rabbi qad ātaitanī minal-mulki wa ‘allamtanī min ta’wīlil-aḥādīṡ(i), fāṭiras-samāwāti wal-arḍ(i), anta waliyyī fid-dun-yā wal-ākhirah(ti), tawaffanī muslimaw wa alḥiqnī biṣ-ṣāliḥīn(a).

Artinya: “Tuhanku, sungguh Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kekuasaan dan telah mengajarkan kepadaku sebagian takwil mimpi. (Wahai Tuhan) pencipta langit dan bumi, Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat. Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku dengan orang-orang saleh.” (QS Yusuf: 101)

12. Doa Nabi Luth Alaihis Salam

رَبِّ نَجِّنِيْ وَاَهْلِيْ مِمَّا يَعْمَلُوْنَ

Latin: Rabbi najjinī wa ahlī mimmā ya’malūn(a).

Artinya: “Wahai Tuhanku, selamatkanlah aku dan keluargaku dari apa yang mereka perbuat.” (QS Asy-Syuara: 169)

13. Doa Nabi Yunus Alaihis Salam

لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ

Latin: Lā ilāha illā anta subḥānaka innī kuntu minaẓ-ẓālimīn(a)

Artinya: “Tidak ada tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.” (QS Al-Anbiya: 87)

(hnh/nwk)



Sumber : www.detik.com

Hadits soal Lalat yang Tercelup Bisa Jadi Obat, Benarkah?



Jakarta

Ada salah satu hadits nabi yang terkenal mengenai lalat yang tercelup dalam minuman. Hadits tersebut berbunyi:

حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، قَالَ حَدَّثَنِي عُتْبَةُ بْنُ مُسْلِمٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً ‏”‏‏.‏

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila lalat jatuh di minuman seseorang dari kamu hendaklah ia tenggelamkan kemudian buang, karena salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari)


Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya yang berjudul Ath Thib An Nabawi min Zad Al Ma’ad Fi Hadyi Khair Al Ibad, hadits ini mengandung dua hal yakni, soal fiqih dan medis.

Terkait persoalan fiqih, hadits ini menjadi landasan apabila seekor lalat mati dalam air atau benda cair sejenis, tidaklah menyebabkan air itu menjadi najis. Itu adalah pendapat mayoritas ulama.

Sementara pengertian medis dari hadits di atas, Abu Ubaid RA menjelaskan maksud ucapan Famquluhu adalah ‘tenggelamkan lalat itu agar ia mengeluarkan obat sebagaimana ia telah mengeluarkan penyakitnya’. Sementara, dalam bahasa Arab, kalimat Huma Yatamaqalani maksudnya adalah ditujukan untuk dua orang yang sedang menyelam di air.

Jika ditelaah dari ilmu kedokteran dan medis, lalat atau Musca domestica merupakan hewan pembawa penyakit. Lalat membawa penyakit yang dibawa dari limbah, sampah, maupun cemaran lainnya dan menyebarkannya melalui droplet muntahan, feses, maupun organ tubuhnya.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi para ilmuwan khususnya praktisi kesehatan atau orang umum bagaimana menyikapi hadits yang secara sanad diakui sebagai hadits shahih atau terpercaya kebenarannya.

Penelitian mengenai sayap lalat telah dilakukan beberapa kali, yang pertama seperti dikutip dalam jurnal ilmiah yang ditulis oleh Rehap Mohammed Atta (2014). Ia menemukan bahwa sayap kanan dari M. domestica atau lalat memiliki efek antibiotik yang menghambat pertumbuhan bakteri maupun jamur melalui media agar, sedangkan dengan sayap kiri mendemonstrasikan pertumbuhan jamur dan bakteri.

Sejalan dengan penelitian tersebut, peneliti Ivena Claresta (2020) juga menemukan efek antimikrobial terhadap Escherichia coli pada sayap kanan lalat. Dari jurnal tersebut diketahui pula, terdapat bakteri Bacillus circulans dan Actinomyces pada badan lalat yang produk metabolisme sekundernya memiliki efek antimikrobial dan antifungal.

Nabilah Husniyyah, siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tasikmalaya, Jawa Barat ini juga pernah meneliti sayap lalat sebagai obat antikanker dalam risetnya yang berjudul ‘Profiling dan Docking Senyawa Kandidat Antikanker dari Sayap Kanan Lalat melalui Karakteristik GC-MS.’

Penelitian tersebut ditujukan untuk mengidentifikasi potensi senyawa aktif pada ekstrak kasar dari sayap kanan lalat melalui metode GC-MS. Nabilah juga menganalisa profiling dan docking potensi senyawa aktif sebagai kandidat antikanker berdasarkan nilai peak dari karakterisasi menggunakan metode GC-MS.

Dari penelitian di atas dapat disimpulkan memang terbukti adanya efek “obat” pada sayap lalat sebagaimana hadits nabi. Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk terus berpikir dan meneliti sekitar kita, termasuk hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan jasmani dan rohani.

Wallahua’lam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com