Tag Archives: islam

Keutamaan Membaca Surah Al Mulk di Malam Hari


Jakarta

Malam hari adalah waktu yang tepat untuk merenung dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Saat dunia berangsur sunyi, ada amalan istimewa yang sangat dianjurkan sebelum tidur.

Adalah membaca Surah Al Mulk. Surah ke-67 dalam Al-Qur’an ini memiliki keistimewaan luar biasa, terutama sebagai penyelamat dari siksa kubur.

Rasulullah SAW telah banyak menyampaikan tentang keutamaan surah ini. Beliau mendorong umatnya untuk menjadikannya rutinitas harian.


Mari kita telusuri lebih dalam mengapa Surah Al Mulk begitu penting untuk diamalkan setiap malam.

Dalil Keutamaan Surah Al Mulk

Sebuah kisah menarik yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, seperti dinukil dari kitab Al-Maut wa ‘Alam Al-Barzakh oleh Mahir Ahmad Ash-Shufiy, menunjukkan betapa dahsyatnya efek Surah Al Mulk. Diceritakan bahwa seorang sahabat Rasulullah SAW pernah tanpa sengaja mendirikan kemah di atas sebuah kuburan. Tiba-tiba, ia mendengar suara dari dalam kubur yang sedang membaca Surah Al Mulk hingga selesai.

Ketika melaporkan kejadian ini kepada Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Itu surah Al Mulk yang dapat menjaga pembacanya dari siksa kubur.” (HR Tirmidzi). Hadits ini diperkuat oleh riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abu Hurairah RA, yang juga menguatkan bahwa Surah Al Mulk adalah penyelamat dari siksa kubur.

Tak hanya itu, Abdullah bin Mas’ud RA juga meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:

من قَرَأَ ( تبَارك الَّذِي بِيَدِهِ الْملك ) كل لَيْلَة مَنعه الله بهَا من عَذَاب الْقَبْر

Artinya: “Siapa yang membaca surah Al Mulk setiap malam, Allah SWT akan menghindarkannya dari siksa kubur dengan surah tersebut.” (HR An Nasa’i).

Ini adalah janji yang luar biasa bagi mereka yang istiqamah mengamalkannya.

Surah Al Mulk Amalan Rutin Nabi Muhammad SAW

Bukti lain betapa pentingnya Surah Al Mulk datang dari kebiasaan Rasulullah SAW sendiri. Jabir RA meriwayatkan:

ان النبي صلّى اللّه عليه وسلّم لا ينام حتى يقرأ الم تَنْزِيلُ السجدة ، وتَبارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ

Artinya: “Nabi SAW tidak tidur sampai beliau membaca Alif Lam Mim tanzil (Surah As Sajdah) dan Tabarakalladibiyadihil-mulk (Surah Al Mulk).” (HR Ahmad).

Ini menunjukkan bahwa membaca Surah Al Mulk sebelum tidur bukanlah sekadar anjuran, melainkan bagian dari sunnah Nabi yang patut kita teladani.

Lokasi Turunnya Surah Al Mulk

Surah Al Mulk adalah surah Makkiyah, yang berarti diturunkan di Makkah sebelum hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Surah-surah Makkiyah umumnya memiliki ayat-ayat pendek namun sarat makna, berfokus pada akidah dan tauhid.

Nama “Al Mulk” sendiri berarti “Kerajaan”. Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al Munir menjelaskan bahwa penamaan surah ini dimulai dengan pengagungan Allah SWT sebagai Pemilik mutlak seluruh kerajaan langit dan bumi. Dialah Yang Maha Berkuasa, mengelola alam semesta sesuai kehendak-Nya tanpa ada yang dapat mempertanyakan.

Allah SWT mengawali surah ini dengan firman-Nya:

وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌۙ

Artinya: “… dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Al Mulk: 1)

Lalu dilanjutkan dengan ayat:

الَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ

Artinya: “Yang menjadikan mati dan hidup.” (QS Al Mulk: 2).

Secara keseluruhan, Surah Al Mulk banyak mengupas tentang kekuasaan Allah SWT atas ciptaan-Nya, sebagaimana dijelaskan dalam Terjemahan dan Fadhilah Majmu’ Syarif oleh Rusdianto. Surah ini juga menekankan pentingnya takut dan taat kepada Allah SWT, baik saat sendirian maupun di hadapan banyak orang.

Rasa takut ini, menurut Tafsir al-Jalalain, adalah ketika manusia merasa diawasi Allah bahkan saat tak seorang pun melihatnya.

Kandungan lainnya mencakup tentang ihsan dalam beribadah, keimanan pada yang gaib, dan keyakinan bahwa segala sesuatu akan kembali kepada Allah SWT. Ilmu Allah yang tak terbatas juga menjadi tema sentral dalam surah ini.

Keutamaan Membaca Surah Al Mulk

Ada beberapa keutamaan yang bisa Anda raih dengan rutin membaca Surah Al Mulk, khususnya di malam hari:

1. Pemberi Syafaat di Hari Kiamat

Salah satu anugerah terbesar dari membaca Surah Al Mulk adalah kemampuannya menjadi pemberi syafaat bagi pembacanya di akhirat kelak. Dalam buku Panduan Praktis Doa dan Dzikir Sehari-hari oleh Abduh Zulfidar Akaha, hadits riwayat Tirmidzi dari Abu Hurairah RA menjelaskan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبَّاسٍ الْجُشَمِىِّ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ إِنَّ سُورَةً مِنَ الْقُرْآنِ ثَلاَثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِىَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِى بِيَدِهِ الْمُلْكُ

Artinya: “Ada suatu surah dari Al-Quran yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa’at bagi yang membacanya, sampai dia diampuni, yaitu: Tabaarakalladzii biyadihil mulku… (Surah Al Mulk),” (HR Tirmidzi).

2. Pelindung dari Siksa Kubur

Ini adalah keutamaan yang paling sering ditekankan. Siksa kubur adalah realitas yang menanti setiap jiwa. Dengan membaca Surah Al Mulk, kita memohon perlindungan Allah dari azab tersebut.

Hadits riwayat An-Nasa’i dari Abdullah bin Mas’ud, yang tercantum dalam buku Tafsir Ibnu Katsir karya Mahir Ahmad Ash-Shufiy, menegaskan:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بن مَسْعُودٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَرَأَ تَبْرَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ … كُلَّ لَيْلَةٍ مَنَعَهُ اللَّهُ بِهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Artinya: “Abdullah bin Mas’ud berkata, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang membaca surah Al-Mulk setiap malam, Allah akan melindunginya dari siksa kubur.'” (HR An-Nasa’i).

3. Diampuni Dosa-dosa

Keutamaan ini berkaitan erat dengan syafaat yang diberikan Surah Al Mulk. Melalui syafaatnya, Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa pembacanya. Hadits dari Abu Hurairah RA yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi menyatakan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مِنَ القُرْآنِ سُوْرَةٌ ثَلَاثُوْنَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ، وَهِيَ تَبْرَكَ الَّذِي بِيَدِهِ المُلْكُ …

Artinya: “Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda, ‘Di antara Al-Qur’an ada surah yang berisi 30 ayat yang dapat memberi syafaat kepada seseorang sampai ia diampuni, yaitu surah Al-Mulk.'” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Membaca Surah Al Mulk di malam hari adalah investasi spiritual yang sangat berharga. Selain mendatangkan ketenangan hati sebelum tidur, ia juga menjadi perisai dan penolong di alam kubur dan hari akhir. Jadikanlah amalan ini sebagai bagian tak terpisahkan dari rutinitas malam Anda.

Surah Al Mulk: Arab, Latin dan Artinya

Anda bisa menemukan bacaan lengkap Surah Al Mulk ayat 1-30 beserta artinya di Al Qur’an Online detikcom.

Sudahkah Anda rutin membaca Surah Al Mulk setiap malam?

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

3 Tanda Allah Mencintaimu Berdasarkan Hadis Nabi


Jakarta

Setiap amal ibadah yang kita lakukan selama ini sejatinya adalah bentuk pengabdian untuk meraih rida Allah SWT. Semua doa, zikir, salat, dan kebaikan yang kita upayakan adalah wujud cinta kita kepada Sang Pencipta.

Namun, tahukah Anda bahwa ternyata ada tanda-tanda khusus jika seseorang benar-benar dicintai Allah SWT? Betapa beruntungnya mereka yang mendapat kasih sayang dan perhatian-Nya. Lantas, apa saja tiga ciri orang yang dicintai Allah menurut hadis Nabi?

3 Ciri Dicintai Allah

Berdasarkan ringkasan dari buku Ibadah Hati karya Lalu Heri Afrizal, terdapat beberapa tanda yang menunjukkan seseorang mendapat cinta dari Allah SWT. Berikut tiga di antaranya.


1. Disenangi Manusia dan Makhluk Lain

Salah satu tanda seseorang dicintai Allah SWT adalah ia akan diterima di hati manusia dan makhluk lainnya. Kehadirannya membawa kebaikan sehingga ia sering mendapatkan pujian yang tulus.

Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim disebutkan, ketika Allah mencintai seorang hamba, Dia memanggil Malaikat Jibril dan memerintahkannya untuk mencintai hamba tersebut. Kemudian, Jibril menyerukan kepada seluruh penghuni langit untuk turut mencintai orang yang dicintai Allah SWT itu.

2. Mendapat Ujian dari Allah

Ciri lain orang yang dicintai Allah SWT adalah ia akan diuji dengan berbagai cobaan. Seorang mukmin tidak boleh berprasangka buruk terhadap ujian yang datang selama ia tidak melakukan dosa.

Apabila seseorang taat, rajin beribadah, dan tekun dalam amal saleh lalu Allah memberinya ujian, maka itu adalah tanda kasih sayang-Nya.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya besarnya pahala sesuai dengan besarnya cobaan. Apabila Allah mencintai suatu kaum, Dia akan menguji mereka. Siapa yang ridha maka baginya keridhaan, dan siapa yang membenci maka baginya kemurkaan.” Ujian ini sesuai dengan kadar keimanan dan kecintaan hamba kepada Allah SWT.

3. Meninggal dalam Husnul Khatimah

Orang yang dicintai Allah SWT akan meninggal dalam keadaan baik atau husnul khatimah. Mereka bisa wafat saat sujud, membaca Al-Qur’an, atau ketika melakukan amal saleh lainnya. Ini merupakan bukti keistimewaan cinta Allah kepada hambanya.

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila Allah mencintai seorang hamba, Dia akan meng-‘assal’-kannya.” Para sahabat bertanya, “Apa maksud meng-‘assal’-kannya?”

Nabi SAW menjawab, “Allah memberi taufik kepadanya untuk berbuat amal saleh menjelang ajalnya sehingga orang-orang di sekitarnya pun ridha kepadanya.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan Hakim)

Doa Agar Dicintai Allah

Dicintai oleh Sang Pencipta tentu merupakan sebuah hal yang istimewa. Untuk bisa mendapatkan cinta-Nya, tentu kita harus beribadah. Bisa juga dengan berdoa bermunajat kepada-Nya.

Menurut buku Kamus Doa karya Luqman Junaedi, berikut ini adalah doa yang diajarkan Rasulullah SAW agar seorang hamba dicintai oleh Allah SWT.

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَالْعَمَلَ الَّذِي يُبَلِّغُنِي حُبَّكَ اللَّهُمَّ اجْعَلْ حُبَّكَ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِي وَأَهْلِي وَمِنْ الْمَاءِ الْبَارِدِ

Latin: Allahumma inni as’aluka hubbaka wahubba man yuhibbuka wal ‘amalal ladzii yuballigunii hubbaka. Allahummaj’al hubbaka ahabba ilaiyya min nafsii wa ahlii.

Artinya: “Ya Allah, aku memohon cinta Engkau, dan kecintaan orang yang mencintai Engkau, serta amalan yang membuatku bisa meraih kecintaan-Mu. Ya Allah, jadikanlah kecintaanku kepada-Mu lebih tertanam dalam jiwaku melebihi kecintaanku kepada diriku sendiri dan keluargaku.”

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

10 Hal yang Membatalkan Keislaman


Jakarta

Islam adalah agama yang sempurna, mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dengan petunjuk yang jelas dan mulia. Menjadi seorang Muslim merupakan kenikmatan yang tiada tara karena iman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya adalah sebaik-baik anugerah.

Namun, keislaman seseorang juga bisa sirna apabila melakukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam. Lantas, apa sajakah 10 hal yang bisa membatalkan keislaman dan menjadikan seseorang keluar dari agama yang suci ini?

10 Hal yang Membatalkan Keislaman Seseorang

Dalam buku Memurnikan Laa Ilahailallah yang ditulis oleh Muhammad Saiq dan rekan-rekannya, disebutkan bahwa terdapat sepuluh perbuatan yang dapat menyebabkan seseorang keluar dari Islam.


1. Syirik

Syirik merupakan perbuatan yang sangat tercela, yaitu ketika seseorang mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu yang lain. Siapa yang melakukan penyembahan, doa, atau ibadah kepada selain Allah maka dosanya tidak akan diampuni.

Dalam Surat An-Nisa ayat 116, Allah berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا ۝١١٦

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah tersesat jauh.

2. Menjadikan Sesuatu sebagai Perantara antara Dirinya dan Allah

Walaupun tidak menyembah secara langsung, menggunakan benda atau makhluk lain sebagai perantara dalam beribadah kepada Allah termasuk bentuk kesyirikan. Jika kebiasaan ini terus dilakukan, hal itu dapat menyebabkan batalnya keislaman seseorang.

3. Tidak Menganggap Musyrik Orang yang Berbuat Syirik

Perbuatan semacam ini jelas termasuk kekufuran. Sebab, dalam persoalan agama, segala sesuatu yang batil wajib diluruskan, dan seorang Muslim tidak diperbolehkan membiarkan atau membenarkan ajaran mereka.

4. Lebih Mendahulukan Hukum Thogut daripada Hukum Allah

Orang yang lebih meyakini dan mengutamakan hukum thogut dibandingkan syariat Allah dan Rasul-Nya bisa terjerumus pada pembatal keislaman. Karena sikap itu menunjukkan lemahnya keimanan dan keraguan terhadap kebenaran ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah.

5. Membenci Sunnah Rasul

Perkara satu ini termasuk kafir secara ijma’. Dalam surat Muhammad ayat 28, Allah Swt berfirman:

ذٰلِكَ بِاَنَّهُمُ اتَّبَعُوْا مَآ اَسْخَطَ اللّٰهَ وَكَرِهُوْا رِضْوَانَهٗ فَاَحْبَطَ اَعْمَالَهُمْࣖ ۝٢٨

Artinya: Yang demikian itu (terjadi) karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan membenci (apa yang menimbulkan) keridaan-Nya. Oleh karena itu, Dia menghapus (pahala) amal-amal mereka.

6. Mengejek Agama Islam

Pembahasan mengenai hal ini bisa menjadi sangat luas. Ini dapat mencakup ketentuan pahala, dosa, maupun hukumnya. Allah Swt berfirman dalam surat At-Taubah ayat 65-66:

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ ۝٦٥

Artinya: Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, mereka pasti akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”

لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَࣖ ۝٦٦

Artinya: Tidak perlu kamu membuat-buat alasan karena kamu telah kufur sesudah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain), karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa.

7. Mempelajari Sihir

Sihir juga merupakan hal yang dilarang di dalam Islam. Allah Swt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 102:

وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَۚ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآ اُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوْتَ وَمَارُوْتَۗ وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْۗ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهٖ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهٖۗ وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِۗ وَيَتَعَلَّمُوْنَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْۗ وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰىهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍۗ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ ۝١٠٢

Artinya: Mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa Kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kufur, tetapi setan-setan itulah yang kufur. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia, yaitu Harut dan Marut. Padahal, keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanyalah fitnah (cobaan bagimu) oleh sebab itu janganlah kufur!” Maka, mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan (sihir)-nya, kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Sungguh, mereka benar-benar sudah mengetahui bahwa siapa yang membeli (menggunakan sihir) itu niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Sungguh, buruk sekali perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir jika mereka mengetahui(-nya).

8. Membantu Orang Musyrik yang Memusuhi Islam

Seseorang yang justru membantu orang lain yang musyrik dan mendungungnya juga perlu berhati-hati dengan keislamannya. Allah Swt berfirman dalam Al-Maidah ayat 51:

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ۝٥١

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.

9. Tidak mengikuti syariat Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW diutus untuk menjadi penerang bagi kita umat Islam. Namun, siapa yang tidak mengikuti syariat Nabi Muhammad juga dipertanyakan keislamannya. Allah Swt berfirman dalam surat Ali Imran ayat 85:

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ۝٨٥

Artinya: Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

10. Berpaling dari agama Islam

Orang yang demikian tidak ingin mempelajari atau mengamalkan ajaran Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya. Allah Swt. berfirman dalam Surah As-Sajdah ayat 22:

وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ ثُمَّ اَعْرَضَ عَنْهَاۗ اِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ مُنْتَقِمُوْنَࣖ ۝٢٢

Artinya: Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan balasan kepada para pendosa.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com

Rae Lil Black Jawab Tudingan Masuk Islam untuk Cari Sensasi



Jakarta

Mantan pemeran film dewasa, Rae Lil Black, menceritakan bagaimana pertemuannya dengan agama Islam. Perempuan berusia 28 tahun itu mengaku jika dirinya tidak serta-merta memilih islam untuk dia peluk. Ia menyebut butuh beberapa saat hingga akhirnya dirinya memutuskan untuk menjadi seorang mualaf.

Sejumlah tempat ia datangi untuk meredakan hatinya yang gaduh. Mulai dari Bali, Kuala Lumpur, hingga Thailand Selatan. Seluruh lokasi itu menyuguhkan satu hal, keramahan orang-orang muslim.

Keramahan ini tercermin dari cara mereka memperlakukan dirinya. Rae merasa sangat dihargai. Bahkan hanya untuk menyentuh, orang-orang yang ditemuinya harus meminta izin terlebih dahulu. Tentu saja, ini adalah hal yang baru baginya, bagi dunianya yang jelas-jelas berbeda.


“Saya bertemu dengan banyak orang yang sangat baik, sangat menghormati, dan ramah sekali. Saya pikir, ‘Wah, saya belum pernah ketemu banyak orang Muslim seperti ini dalam hidup saya.'” Kata Rae.

Pengalaman itu dirasakan terlalu dalam oleh perempuan yang bernama asli Asakura Kaede ini. Ia berniat untuk mengetahui alasan di balik kebaikan-kebaikan mereka. Rae ingin mengenal Islam.

“Sepertinya semua ini terjadi karena suatu alasan. Ada sesuatu yang mendorong saya untuk mengenal Islam. Karena saya bertemu banyak orang baik, saya merasa harus belajar Islam supaya bisa mengerti mereka. Jadi saya mulai mempelajari Islam, untuk mengerti kenapa mereka bisa begitu baik dan penuh kasih,” lanjutnya.

Ia membeli Al-Quran terjemahan bahasa Jepang. Itulah hal pertama yang ia lakukan usai menyebut dua kalimat syahadat. Ia kemudian menjerumuskan diri ke dalam kitab barunya itu. Rae menantang dirinya sendiri, membaca setidaknya 15 hingga 20 lembar halaman per hari. Hal yang tidak ia bayangkan sebelumnya, Rae Lil Black tuntas membaca Al-Quran terjemahan bahasa Jepang.

Rasa ingin tahu tentang ilmu Islam kian tumbuh dalam dirinya. Rae ingin belajar bahasa Arab. Ia mengakui, bukan hal yang mudah, bahkan hanya untuk membacanya.
“Baca bahasa Arab itu susah banget. Saya sampai bilang, ‘Wah, baca itu susah banget’. Pengucapannya susah banget, serius deh. Apalagi aku hampir 30 tahun, kan? Semua masih baru dan aku gampang lupa,”

Sepuluh bulan hidup sebagai mualaf, ada banyak perubahan di dalam dirinya. Rae Lil Black menjadi lebih bijaksana dalam melihat hidup. Kini, ia tidak mengeluh dengan kendala belajar bahasa. Sebab menurutnya, ada jalan dari seluruh kesulitan yang dihadapinya, asal hidup taat kepada sang pencipta.

“Mengikuti Islam itu artinya taat kepada Allah dan lingkungan sekitar. Kamu menyerahkan semuanya kepada Allah. Kalau kamu benar-benar menyerahkan dirimu dan taat pada-Nya, nggak ada yang sulit. Karena itu yang kita ikuti. Jadi ya, nggak ada yang terlalu berat,” akunya.

“Tentu ada banyak tantangan setiap hari, tapi itu ujian. Saya merasa, “Oke, ini ujian.” Dan bagaimana saya menerima dan merespon ujian itu, itulah yang membentuk iman saya jadi lebih kuat. Kalau saya bisa melewati, iman saya akan makin kuat. Jadi saya malah menikmati tantangan itu,” tutur Rae.

Kini ia tak lagi dekat dengan dunianya yang lama. meski banyak jejak digital di internet, Rae tidak pernah merasa jijik dengan dirinya sendiri. Sebaliknya, ia menerima dengan ikhlas hal-hal kelam yang ia lakukan di masa lalu.

Ia ingin membuka lembaran baru di atas tumpukan kisah lamanya yang usang. Ia mengganti namanya menjadi Nuray Istiqbal, yang berarti ‘cahaya bulan di awal yang baru’. Hal ini ia terima sebagai nama seseorang yang baru memulai hidup sebagai seorang muslim.

Dengan agak tersipu, Nuray menceritakan bagaimana nama tersebut ia temukan.

“Aku mencarinya lewat ChatGPT,” kata Nuray.

Bukan sekedar nama, Nuray mengakui perangainya pun berubah usai dekat dengan ilmu agama. Berbeda dengan pribadinya sebagai Rae Lil Black, Nuray lebih sering berkomunikasi dengan ibunya.

Maka, dirinya pun menampik saat seseorang menyebut jika pilihannya untuk memeluk Islam hanya untuk mencari sensasi. Namun, dengan tegas ia mengatakan jika ada hal-hal yang tidak banyak orang ketahui. Ia menanggalkan popularitasnya sebagai bintang film dewasa.

“Banyak orang tanya saya setiap hari, bilang ini cuma bisnis, cuma cari engagement, atau cuma buat dapat perhatian. Tapi kenyataannya, saya malah kehilangan followers setiap hari. Setiap hari, ribuan orang berhenti mem-follow saya. Dari analisa saya di media sosial, saya memang kehilangan followers. Saya bahkan nggak tahu kalau Islamophobia itu sebesar ini,” katanya.

Atas banyaknya kesan negatif yang ia dapatkan dari orang lain, ada satu petikan kalimat dalam Al-Quran yang terus ia tambatkan dalam hati. Baginya, kata-kata itu berpengaruh besar dalam perjalanannya selama menyelami hidup sebagai seorang muslim.

“Ayat Al-Quran yang paling berkesan buat aku, yang paling aku suka itu yang tertulis, ‘Allah itu satu-satunya yang bisa menghakimi’.”

(vys/vys)



Sumber : www.detik.com

Kapan Waktu Terbaik Memotong Kuku? Ini Penjelasan dan Urutan Lengkapnya


Jakarta

Merawat kebersihan tubuh adalah bagian dari ajaran Islam yang tidak bisa disepelekan. Salah satu caranya adalah dengan rutin memotong kuku. Meski terlihat sederhana, kebiasaan ini termasuk sunnah fitrah yang diajarkan Rasulullah SAW. Bahkan, jauh sebelum dunia medis menyarankan pentingnya kebersihan kuku, Islam sudah lebih dulu menekankannya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 222,

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ


Arab latin: innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn(a).

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”

Ayat ini menegaskan bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari ibadah yang dicintai oleh Allah, termasuk lewat hal sederhana seperti memotong kuku.

Memotong Kuku dalam Islam

Dalam buku Seri Fikih Kehidupan karya Ahmad Sarwat, Lc., MA, dijelaskan bahwa meskipun kuku bisa tampak bersih secara kasat mata, para ahli kesehatan tetap menyarankan untuk memotongnya secara rutin. Kuku yang panjang mudah menyimpan kotoran dan bisa menjadi tempat tumbuhnya bakteri.

Islam sejak awal telah mengajarkan pentingnya kebersihan lewat sunnah fitrah. Rasulullah SAW bersabda:

“Lima hal yang termasuk fitrah: mencukur bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR. Jama’ah)

Urutan Memotong Kuku yang Dianjurkan

Ternyata, Islam tidak hanya menyarankan untuk memotong kuku, tapi juga mengatur adab dan urutannya. Dalam Syarah Shahih Muslim karya Imam an-Nawawi yang diterjemahkan oleh Abu Kanzoon Wawan Djunaedi, dijelaskan bahwa cara memotong kuku yang dianjurkan adalah:

  • Dimulai dari tangan kanan: mulai dari jari telunjuk, lalu jari tengah, jari manis, jari kelingking, dan terakhir ibu jari.
  • Lanjut ke tangan kiri: mulai dari jari kelingking hingga ibu jari.
  • Kemudian kaki kanan: dari jari kelingking hingga ibu jari.
  • Terakhir kaki kiri: dari ibu jari hingga jari kelingking.

Urutan ini bukan kewajiban, tapi termasuk dalam sunnah yang dianjurkan.

Kapan Sebaiknya Memotong Kuku?

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk memotong kuku? Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah SAW memberi batas waktu agar kuku tidak dibiarkan terlalu panjang:

“Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak, dan mencukur rambut kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim)

Artinya, idealnya kuku dipotong sebelum mencapai 40 hari. Tidak ada hari khusus yang diwajibkan, namun memotong kuku secara rutin tetap sangat dianjurkan.

Menurut buku Fiqih Praktis Sehari-hari oleh Farid Nu’man, Islam tidak menetapkan hari tertentu untuk memotong kuku. Namun, sebagian ulama, terutama dalam mazhab Syafi’i menyebutkan bahwa memotong kuku pada hari Jumat, Kamis, atau Senin dianggap lebih utama.

Seperti yang ditulis dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 3 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi:

“Memotong kuku yang panjang pada hari Jumat adalah sunnah bagi yang sedang tidak ihram. Begitu pula hari Kamis dan Senin.”

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Salat Tanpa Sajadah, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama


Jakarta

Sajadah telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik salat bagi sebagian besar umat Muslim. Banyak yang merasa kurang nyaman atau bahkan tidak lengkap ibadahnya tanpa alas sujud ini.

Namun, apakah salat sah jika tidak menggunakan sajadah? Bagaimana sebenarnya pandangan ulama mengenai hal ini?

Fungsi Sajadah dan Hukum Penggunaannya

Pada dasarnya, sajadah adalah salah satu perangkat salat yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesucian tempat salat. Ini memastikan area sujud dan berdiri jemaah tetap bersih dari kotoran atau najis.


Mengenai hukum penggunaannya, ulama memiliki beberapa pandangan. Menukil buku 15 Konsultasi Syariah: Ambil Untung 100% Bolehkah? Karya Fahrudin, dkk, ada tiga hukum dalam penggunaan sajadah.

1. Haram secara mutlak: Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa penggunaan sajadah adalah haram dan membuat salat tidak sah. Namun, pandangan ini kurang populer.

2. Haram jika motif mengganggu kekhusyukan: Pendapat lain menyatakan bahwa sajadah haram digunakan jika memiliki motif yang dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan salat.

3. Boleh (Mubah): Mayoritas ulama membolehkan penggunaan sajadah, tikar, atau alas suci lainnya. Pandangan ini didasarkan pada sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya:

  • Dari Maimunah RA, istri Nabi SAW, bahwa Rasulullah SAW sering salat beralaskan tikar kecil. “Adalah Rasulullah SAW seringkali salat dengan beralaskan khumrah (tikar kecil).” (HR Bukhari dan Muslim)
  • Ibnu Abbas RA pernah salat di atas permadani di Bashrah dan menyampaikan bahwa Rasulullah SAW juga sering salat di atas permadani. (HR Ibnu Majah)
  • Rasulullah SAW bahkan pernah membentangkan bajunya sebagai alas salat ketika cuaca sangat panas. (HR Bukhari dan Muslim)

Apakah Salat Sah Jika Tidak Pakai Sajadah?

Ya, salat tetap sah jika tidak menggunakan sajadah. Penggunaan sajadah bukanlah penentu sah atau tidaknya salat seseorang.

Jika ada pendapat yang mengharamkan sajadah secara mutlak atau yang melarang sajadah bermotif, maka tentu salat akan menjadi sah justru ketika tidak memakai sajadah.

Buya Yahya dalam video ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV menegaskan, “Anda bisa salat di mana pun tanpa sajadah, sebab bumi Allah itu suci.” Beliau menambahkan bahwa di padang pasir, padang rumput, atau di mana saja, salat tanpa sajadah adalah sah. Ini menunjukkan kemudahan dalam beribadah.

Penting untuk diingat bahwa najis itu terbatas pada kotoran manusia, air kencing, atau sejenisnya. Tanah, rumput, atau debu di tempat umum yang bersih tidaklah najis.

Kapan Sebaiknya Menggunakan Sajadah?

Meskipun salat tanpa sajadah sah, ada situasi di mana penggunaan sajadah sangat dianjurkan. Jika tempat salat diperkirakan kotor, tidak suci, terlalu panas, terlalu dingin, atau berdebu, maka sajadah dapat menjadi alas yang membantu menjaga kenyamanan dan kebersihan. Terkadang, sajadah juga menjadi penyemangat tersendiri untuk mendirikan salat.

Ketentuan Tempat Salat

Sahnya salat tidak ditentukan oleh sajadah, melainkan oleh tempat dan syarat-syarat salat itu sendiri. Menurut Fahd Salem Bahammam dalam bukunya Shalat: Penjelasan Rinci tentang Hukum dan Tujuan Bersuci dan Shalat dalam Islam, ada beberapa ketentuan tempat salat yang harus diperhatikan:

  • Tidak mengganggu orang lain: Hindari salat di jalanan, koridor, atau tempat yang dapat menghambat aktivitas orang lain.
  • Tidak mengganggu kekhusyukan: Sebaiknya pilih tempat yang tenang, bebas dari gambar-gambar mencolok, suara gaduh, atau alunan musik yang dapat memecah konsentrasi.
  • Bukan tempat maksiat: Jauhi tempat-tempat yang identik dengan perbuatan maksiat seperti diskotek atau klub malam.

Syarat Sah Salat

Abu Sakhi dalam Buku Praktis Panduan Sholat Wajib-Sunnah menuturkan syarat sah salat yang harus dipenuhi:

  1. Bersuci: Wajib berwudu, tayamum, atau mandi junub sebelum salat.
  2. Mengetahui waktu salat: Salat harus dilakukan pada waktunya yang telah ditentukan. Jika dilakukan sebelum waktunya, salat tersebut tidak sah dan wajib diulangi.
  3. Menutup aurat: Seluruh aurat harus tertutup sempurna selama salat.
  4. Menghadap kiblat: Salat wajib dilakukan dengan menghadap ke arah kiblat (Ka’bah di Mekah).

Etika dalam Menggunakan dan Memberi Sajadah

Buya Yahya juga mengingatkan tentang etika dalam penggunaan sajadah, terutama saat memberikannya kepada orang lain:

  • Kebersihan dan kenyamanan: Pastikan sajadah yang diberikan bersih dan layak pakai. Hindari memberikan sajadah yang kotor, berbau, atau memiliki bekas-bekas yang tidak nyaman bagi orang lain.
  • Motif yang tidak mengganggu: Sajadah dengan gambar atau motif yang terlalu ramai sebaiknya dihindari, karena dapat mengganggu kekhusyukan salat.
  • Ukuran yang proporsional: Sajadah yang terlalu besar hingga menghalangi jalan orang lain juga perlu diperhatikan.

Intinya, kemudahan dalam beribadah salat adalah salah satu prinsip utama dalam Islam. Jangan sampai kerumitan yang tidak perlu, seperti keharusan menggunakan sajadah, menghalangi seseorang untuk menunaikan salat.

detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya di channel tersebut.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Bukan Langsung Dibunuh, Ini Cara Rasulullah Menyikapi Ular di Rumah


Jakarta

Ular kerap menimbulkan rasa takut, apalagi jika tiba-tiba muncul di dalam rumah. Banyak orang secara refleks langsung berusaha membunuhnya, mengingat bahaya yang mungkin ditimbulkan. Namun dalam ajaran Islam, tindakan tersebut tidak selalu dibenarkan.

Islam mengajarkan prinsip kehati-hatian dan memperlakukan semua makhluk hidup sesuai dengan haknya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Al-An’am ayat 38,

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا طٰۤىِٕرٍ يَّطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ اِلَّآ اُمَمٌ اَمْثَالُكُمْ ۗمَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ


Artinya: Tidak ada seekor hewan pun (yang berada) di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab, kemudian kepada Tuhannya mereka dikumpulkan.

Ayat ini mengingatkan bahwa semua makhluk, termasuk ular, adalah bagian dari ciptaan Allah dan hidup menurut aturan-Nya. Karena itu, manusia tidak diperkenankan bertindak semena-mena terhadap makhluk lain tanpa alasan yang dibenarkan.

Tuntunan Rasulullah SAW Saat Melihat Ular di Rumah

Salah satu tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam menyikapi ular yang masuk ke rumah adalah untuk tidak terburu-buru membunuhnya. Hal ini disebabkan adanya kemungkinan bahwa ular tersebut bukan hewan biasa, melainkan jin yang menyerupai ular.

Dalam buku Hewan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits karya H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., dijelaskan bahwa jin memiliki kemampuan menyerupai berbagai bentuk makhluk, termasuk binatang seperti ular.

Imam an-Nawawi dalam Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi mengutip pendapat Al-Maziri yang menjelaskan bahwa larangan membunuh ular secara langsung ini berlaku khusus di lingkungan rumah-rumah penduduk Kota Madinah.

Lebih lanjut, tuntunan Nabi SAW dalam menghadapi ular di rumah dijelaskan dalam hadits berikut. Abu Sa’id Al-Khudri RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya di Madinah ini ada segolongan jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat salah satu dari mereka, maka mintalah agar ia keluar dalam waktu tiga hari. Jika ia tetap menampakkan diri kepada kalian setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya dia adalah setan.” (HR Muslim)

Hadits ini menunjukkan adanya prosedur khusus dalam menghadapi ular yang muncul di rumah. Memberi kesempatan selama tiga hari bertujuan untuk memastikan apakah makhluk tersebut benar-benar hewan biasa atau makhluk lain yang sedang bersemayam dalam bentuk ular.

Jenis Ular Berbahaya yang Boleh Dibunuh Langsung

Meski ada anjuran untuk bersikap hati-hati, Rasulullah SAW juga memberikan pengecualian terhadap jenis ular tertentu yang sangat berbahaya. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Lubabah RA, beliau bersabda,

“Janganlah kalian langsung membunuh ular yang muncul di dalam rumah, kecuali ular yang ekornya terpotong pendek dan memiliki dua garis di punggungnya. Karena ular jenis ini dapat menggugurkan kandungan dan menyebabkan kebutaan. Maka, bunuhlah ia.” (HR Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa jika ular memiliki ciri-ciri tersebut, tidak perlu menunggu tiga hari. Islam memprioritaskan keselamatan jiwa, dan dalam kasus ini, tindakan cepat justru dianjurkan untuk menghindari bahaya yang lebih besar.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Menggaruk atau Bergerak Lebih dari Tiga Kali saat Salat


Jakarta

Salat merupakan ibadah yang wajib dikerjakan setiap muslim. Ketentuan pelaksanaannya diatur dalam syariat Islam.

Perintah salat tercantum dalam sejumlah dalil Al-Qur’an, salah satunya surah An Nisa ayat 103. Allah SWT berfirman,

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا…


Artinya: “…Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Salat harus dilakukan dengan khusyuk dan semata-mata karena Allah SWT. Karenanya, muslim harus memfokuskan hati dan pikiran, bahkan gerakan tubuh sekali pun demi menjaga kekhusyukan.

Lalu, bagaimana jika seseorang menggaruk atau bergerak lebih dari tiga kali selain dari gerakan salat? Apa hukumnya dalam Islam?

Menggaruk Tidak Membatalkan Salat

Mengutip dari buku Hidup Bersama Al-Quran yang disusun Quraish Shihab dan Najeela Shihab, gerakan kecil seperti menggaruk dengan satu jari secara berulang-ulang tidak membatalkan salatnya. Namun, tentu hal ini mengurangi nilainya.

Selain itu, dijelaskan dalam kitab Fath al-Mu’in oleh Syekh Zainuddin al Maliabari, menggaruk bagian tubuh yang gatal dengan jari-jari tidak membatalkan salat walau dilakukan secara berulang kali. Namun, ini berlaku selama telapak tangan tidak ikut bergerak.

Menggerakkan Jari dalam Jumlah Banyak Hukumnya Makruh

Sementara itu, menggerakkan jari-jari dengan jumlah yang banyak hukumnya makruh. Apabila rasa gatal sulit ditahan dan membutuhkan garukan lewat telapak tangan maka keadaan seperti ini dianggap ma’fu atau hal yang dimaafkan sehingga tidak membatalkan salat.

Kondisi tersebut termasuk dalam kategori darurat, beda halnya jika rasa gatal masih tertahankan maka cukup menggaruk dengan gerakan jari saja.

Bergerak Lebih dari Tiga Kali Membatalkan Salat

Gus Arifin melalui bukunya yang berjudul Sudah Benarkah Salat Kita? menyebut banyak melakukan gerakan atau lebih dari tiga kali dapat membatalkan salat. Sebab, hal ini bertentangan dengan pelaksanaan ibadah dan membuat hati serta anggota tubuh sibuk dengan urusan lain.

Namun, perlu dipahami bahwa para ulama sepakat gerakan yang dimaksud apabila dilakukan secara berurutan saat salat. Jika dilakukan secara terpisah seperti melangkah sekali, kemudian berhenti, lalu melangkah lagi dan seterusnya, hal itu tidak membahayakan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi melalui kitab Ar Raudhah.

“Ketahuilah bahwa sekali gerakan yang tidak membatalkan salat itu harus berupa gerakan yang sekadarnya. Apabila sekali gerakan itu kelihatan tidak senonoh, seperti gerakan sekali meloncat, maka gerakan itu dapat membatalkan salat tanpa khilaf,” tulis Gus Arifin.

Selain itu, Quraish Shihab menyebut gerakan yang dilarang saat salat adalah gerakan yang sifatnya besar di luar salat dan berturut-turut sebanyak tiga kali. Oleh karenanya, jika gerakan tersebut kecil maka masih dimaafkan.

Cendekiawan muslim itu mencontohkan ketika ada shaf salat di depan yang kosong, maka seseorang maju untuk mengisi shaf itu maka dimaafkan. Asalkan, ada sedikit selang waktu antara langkah pertama dan langkah berikutnya.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Apakah Mahar Harus Uang Tunai? Ini Jenis yang Diperbolehkan


Jakarta

Mahar sama artinya dengan maskawin. Pada dasarnya, mahar harus diberikan calon suami kepada calon istrinya.

Menurut Al Fiqh ‘ala Al Madzahib Al Khamsah yang disusun Muhammad Jawad Mughniyah terjemahan Masykur, mahar menjadi hak istri. Hal tersebut berdasarkan kitab suci Al-Qur’an sunnah Rasulullah SAW beserta ijma kaum muslimin.

Dalam Islam, terkait mahar disebutkan dalam surah An Nisa ayat 4. Allah SWT berfirman,

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ … – 4


Artinya: “Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan…”

Biasanya mahar diberikan dalam bentuk uang tunai. Lantas, apakah mahar harus berupa uang tunai? Bolehkah memberikan mahar jenis lain?

Mahar Tidak Harus Uang Tunai

Mengutip dari buku Perempuan dan Hukum susunan Sulistyowati Irianto, bentuk mahar sangat beragam. Artinya, mahar tidak harus diberikan dengan uang tunai.

Pemberian mahar dalam Islam disandarkan pada tradisi Rasulullah SAW kepada istrinya yang baru dinikahi. Praktik ini juga diabadikan dalam sejumlah hadits.

Islam menjadikan mahar sebagai simbol penghormatan terhadap perempuan yang diangkat martabatnya sederajat dengan laki-laki.

Turut dijelaskan melalui buku 500 Tanya Jawab Pernikahan dan Problematika Rumah Tangga oleh Abu Firly Bassam Taqiy, tidak ada ketentuan khusus mengenai mahar yang harus diberikan dalam pernikahan. Mahar harus berupa sesuatu yang memiliki nilai manfaat dan tidak harus berupa uang tunai tetapi juga harta atau layanan tertentu sesuai kesepakatan calon pengantin.

Yang terpenting, mahar bisa diukur nilainya dan dapat memberikan manfaat bagi sang istri.

Mahar yang Diperbolehkan dalam Islam

Mengutip dari buku Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam karya Ali Manshur, terdapat beberapa barang yang bisa digunakan sebagai mahar selain uang tunai. Hal ini didasarkan pada jenis barang yang digunakan pada zaman Rasulullah SAW, bentuk dan bahannya bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini.

1. Emas

Selain uang tunai, mahar yang diberikan boleh berupa emas. Baik itu berupa logam batangan maupun perhiasan. Dari Anas RA berkata,

“Nabi SAW melihat Abdurrahman bin Auf memakai shafrah, maka beliau bersabda, Mahyam atau hai, Anas berkata: Abdurrahman berkata: Aku telah menikahi seorang wanita dengan maskawin sebiji emas. Maka Nabi SAW mengucapkan: Semoga Allah memberi berkah kepadamu. Adakanlah walimah walau dengan menyembelih seekor kambing.” (HR Bukhari)

2. Cincin

Melalui hadits Rasulullah SAW, disebutkan bahwa diperbolehkan menikah meski dengan mahar sebuah cincin besi. Dari Sahal ibn Sa’id RA berkata,

“Nabi SAW pernah menikahkan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan mahar sebuah cincin besi.” (HR Hakim)

Pada zaman sekarang, cincin perhiasan bisa dibuat dengan logam seperti emas, perak dan lain sebagainya.

3. Alat Sholat

Alat sholat juga bisa digunakan sebagai mahar untuk pernikahan karena termasuk barang yang dapat diperjualbelikan. Selain itu, alat sholat juga bermanfaat bagi sang istri kelak.

4. Surat Tanah

Surat tanah juga dapat dijadikan mahar pernikahan karena memiliki nilai jual. Sertifikat tanah dapat disimpan untuk waktu yang lama dan menjadi investasi di masa mendatang.

Selain hal-hal yang disebutkan di atas, mahar juga bisa berupa perabot rumah tangga, binatang jasa, harta perdagangan, terjemahan Al-Qur’an, Al-Qur’an dan semacamnya.

Mahar dalam Islam Tidak Memiliki Batas Tertentu

Mengutip dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap tulisan Rizem Aizid, para ulama sepakat bahwa mahar tidak ada batas tinggi dan rendahnya. Imam Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq, Abu Tsaur dan Fuqaha Madinah dari kalangan tabi’in berpendapat bahwa mahar tidak mengenal batas tinggi-rendah, dan besar-kecil. Segala sesuatu yang dapat menjadi harga bagi sesuatu yang lain dapat dijadikan mahar.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Cara Menyucikan Diri setelah Mengonsumsi Makanan Haram dalam Islam


Jakarta

Mengonsumsi makanan yang diharamkan dalam Islam adalah perbuatan dosa yang harus dihindari oleh setiap muslim. Allah SWT dengan jelas melarang hamba-Nya untuk memakan makanan haram, seperti yang tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 173.

Allah SWT berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ


Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Selain daging babi, darah dan bangkai juga termasuk yang diharamkan karena dapat mendatangkan kemudaratan, baik secara fisik maupun spiritual.

Kitab Tafsir al-Azhar Jilid 1 oleh Hamka menjelaskan bahwa babi adalah hewan yang sangat kotor dan najis. Secara ilmiah pun, daging babi terbukti mengandung cacing pita dan tidak baik untuk kesehatan.

Lantas, bagaimana cara menyucikan diri jika seseorang terlanjur mengonsumsi makanan haram? Simak penjelasannya.

Cara Menyucikan Mulut setelah Mengonsumsi Makanan Haram dalam Islam

Mengonsumsi makanan haram dalam pembahasan ini adalah jika kejadiannya secara tak sengaja. Menurut penjelasan dalam buku 50 Masalah Agama Bagi Muslim Bali karya Ustaz Drs. H. Bagenda Ali M.M., tidak ada kewajiban khusus bagi seorang muslim yang telah mengonsumsi makanan haram jika ia dalam keadaan tidak tahu. Cukup hanya dengan berkumur dan mencuci mulut dari sisa-sisa makanan haram, serta mencuci tangan.

Jika kejadiannya sudah berlalu lama, tidak ada tindakan bersuci khusus yang perlu dilakukan. Fokusnya adalah hati-hati dan waspada di masa depan agar tidak terulang.

Cendekiawan Muslim Quraish Shihab dalam bukunya M. Quraish Shihab Menjawab Pertanyaan Anak tentang Islam juga mengemukakan bahwa tak ada dosa bagi orang yang tidak sengaja atau tidak tahu jika dirinya telah mengonsumsi makanan haram. Hal yang sama berlaku jika seseorang terpaksa atau dipaksa tanpa pilihan lain, di mana jika menolak dapat membahayakan dirinya.

Namun, ulama fiqih Syafi’iyah, Ibnu Hajar al-Haitami, memiliki pandangan yang berbeda. Beliau menjelaskan bahwa untuk menyucikan mulut setelah memakan makanan haram, contohnya seperti daging babi atau anjing, mulut harus dibasuh tujuh kali, salah satunya dengan campuran debu. Sementara itu, najis di anus dan dubur cukup disucikan dengan beristinja’ seperti biasa.

Dampak Mengonsumsi Makanan Haram dan Pentingnya Tobat

Mengonsumsi makanan haram memiliki konsekuensi serius dalam Islam. Menurut buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh Zainal Muttaqin MA dan Drs. Amir Abyan MA, amalan-amalan seseorang bisa tidak diterima di sisi Allah dan doanya bisa tidak dikabulkan.

Sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim menyatakan:

“Sesungguhnya Allah SWT adalah Zat Yang Mahabaik, tidak mau menerima kecuali yang baik; dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada rasul. Allah Ta’ala berfirman, Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan kerjakanlah yang saleh. Allah SWT berfirman, Wahai orang-orang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu…”

Cara Menyucikan Diri setelah Mengonsumsi Makanan Haram dalam Islam dengan Tobat

Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan cara utama membersihkan diri dari dosa mengonsumsi makanan dan minuman haram adalah dengan bertobat kepada Allah SWT.

Menurut Buya Yahya, keharaman pada makanan dan minuman bersifat maknawi. Artinya, dosa yang terkait dengan tindakan mengonsumsinya akan selesai dan diampuni oleh Allah jika seseorang telah bertobat dengan sungguh-sungguh.

“Allah SWT ampuni. Atau misalnya makan babi, bangkai setelah tobat itu nggak dihitung lagi. Dosanya sudah dihapus, jadi nggak usah gelisah,” tuturnya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya dalam channel tersebut.

Syaratnya adalah seseorang tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah bertobat. Sebab, Allah SWT Maha Pemaaf dan Maha Pengampun.

Apabila seseorang tidak sengaja mengonsumsi makanan haram dan langsung menyadarinya saat itu juga, tidak wajib memuntahkan makanan atau minuman tersebut.

“Nggak wajib dimuntahkan, karena sudah masuk. Kalau sudah cukup bertobat ya selesai,” imbuhnya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com