Tag Archives: israel

Ulama Dunia Sebut Darah Gaza adalah Beban Hati Nurani Umat Islam



Jakarta

Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina belum berakhir dan masih terus menjadi sorotan dunia. Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional atau International Union of Muslim Scholars (IUMS) untuk kesekian kalinya mengeluarkan pernyataan sikap.

Terbaru pada 18 Juli 2025 di Doha, organisasi cendekiawan muslim independen tersebut mengeluarkan sebuah pernyataan resmi yang menyerukan pesan kepada umat Islam di seluruh dunia, termasuk penceramah, pemimpin dunia, hingga organisasi internasional PBB untuk segera bertindak mengakhiri konflik di Gaza.

“Kami menyerukan kepada lembaga-lembaga internasional dan semua hati nurani yang hidup untuk bertindak segera demi menyelamatkan nyawa dan martabat yang tersisa di Gaza. Ini adalah kewajiban umat Islam sebelum kewajiban siapa pun,” bunyi kesimpulan dari empat poin pernyataan sikap yang dirilis.


Lebih lanjut, Presiden IUMS Prof. Dr. Ali Mohieddin Al-Qaradaghi menambahkan, darah warga Gaza yang tewas akibat krisis di wilayah tersebut menjadi beban moral setiap umat Islam di seluruh dunia.

“Ya, darah anak-anak, perempuan, dan lansia di Gaza membebani hati nurani umat kita,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi IUMS.

Ia juga menyerukan jihad dalam berbagai bentuk untuk membela warga Gaza yang mengalami kezaliman.

“Jihad, dalam segala bentuknya, untuk menyelamatkan mereka adalah kewajiban bagi bangsa kita. Hentikan kelaparan di Gaza… Hentikan genosida sekarang juga!” imbuhnya.

Dalam pernyataannya, ulama sekaligus profesor hukum di Fakultas Syariah dan Studi Islam di Universitas Qatar di Doha tersebut juga menyampaikan seruan kepada pemimpin negara-negara Islam dan umat Islam yang kompeten di seluruh dunia untuk turut terlibat dalam perjuangan menyelamatkan warga Gaza.

“Saya menyerukan kepada pemerintah umat Islam, dan setiap individu yang cakap di antara rakyatnya, untuk terlibat dalam jihad komprehensif-dengan harta, nyawa, suara, dan pendirian, untuk menyelamatkan sisa-sisa nyawa tak berdosa di bawah pengepungan brutal dan genosida sistematis di Gaza,” imbaunya.

Lebih lanjut, ia juga mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 97 yang berbunyi:

…اِنَّ الَّذِيْنَ تَوَفّٰىهُمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ ظَالِمِيْٓ اَنْفُسِهِمْ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzalimi dirinya…”

dan ayat ke 24 surah Ash-Shaffat yang berbunyi:

وَقِفُوْهُمْ اِنَّهُمْ مَّسْـُٔوْلُوْنَۙ

Artinya: “Tahanlah mereka (di tempat perhentian). Sesungguhnya mereka akan ditanya (tentang keyakinan dan perilaku mereka).”

Kedua penggalan ayat tersebut ia kutip untuk memperingatkan masyarakat bahwa siapa pun yang tidak mendukung orang-orang tertindas padahal ia mempunyai kemampuan, maka ia telah mengkhianati ikatan persaudaraan dan prinsip keimanan, dan mendapat peringatan dari Allah SWT.

Pernyataan tersebut menyikapi semakin banyaknya korban jiwa yang berjatuhan di Gaza akibat krisis kelaparan, menyusul blokade bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Zionis Israel selama hampir lima bulan terhadap makanan, bahan bakar, air, dan pasokan kemanusiaan lainnya yang memasuki Gaza.

Dilansir Aljazeera, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat setidaknya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi terjadi setiap harinya, termasuk empat di antaranya anak-anak. Per Selasa (22/7) tercatat total korban kematian sebanyak 101 orang termasuk 80 di antaranya anak-anak.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Negara-negara Islam Kecam Rencana Israel Caplok Tepi Barat



Jakarta

Negara-negara Arab dan Islam termasuk yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam persetujuan yang diberikan Parlemen Israel atau Knesset untuk aneksasi Tepi Barat.

Dilansir Al Jazeera dan Al Arabiya, Jumat (25/7/2025), pemungutan suara pada Rabu waktu setempat yang disetujui oleh lebih dari 70 anggota Knesset menyerukan “penerapan kedaulatan Israel atas Yudea, Samaria, dan Lembah Yordan,” sebutan mereka untuk wilayah Tepi Barat.

Dikatakan, pencaplokan Tepi Barat akan “memperkuat negara Israel, keamanannya, dan mencegah pertanyaan apa pun soal hak dasar orang Yahudi untuk mendapatkan perdamaian dan keamanan di tanah air mereka.”

Mosi tersebut diajukan oleh koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Menyusul keputusan tersebut, negara-negara Arab dan Islam dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Indonesia, Yordania, Nigeria, Palestina, Qatar, Turki, Uni Emirat Arab, negara-negara Liga Arab, dan OKI, mengecam keras upaya Knesset Israel.

“Mengutuk keras persetujuan Knesset Israel atas deklarasi yang menyerukan penerapan apa yang disebut “kedaulatan Israel” atas Tepi Barat yang diduduki,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dibagikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi lewat X, Kamis (24/7/2025).

Para pihak itu menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional terang-terangan dan tidak dapat diterima, melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Negara-negara Islam menegaskan lagi bahwa Israel tidak punya hak atas kedaulatan wilayah Palestina yang diduduki. “Tindakan Israel ini tidak punya kekuatan hukum dan tidak bisa mengubah status wilayah Palestina yang diduduki, terutama Yerusalem Timur, yang tetap menjadi bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki,” tegas pernyataan itu.

Mereka juga menegaskan usulan soal solusi dua negara berdasarkan legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, dan untuk terwujudnya negara Palestina yang merdeka sesuai garis yang ditetapkan pada 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

OKI, seperti dilaporkan WAFA, turut menyeru masyarakat internasional untuk memenuhi tanggung jawabnya dan mengambil langkah-langkah politik serta hukum guna mendukung hak-hak rakyat Palestina.

Selain OKI, Liga Muslim Dunia (MWL) yang beranggotakan negara-negara Islam dari berbagai mazhab mengutuk keras persetujuan Knesset Israel atas pencaplokan Tepi Barat. MWL menilai upaya Israel telah merenggut hak-hak hidup dan bernegara rakyat Palestina.

“Pemerintah ekstremis ini (red-Israel), melalui perilaku kriminalnya, telah menjadi hambatan utama bagi tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif serta stabilitas yang dicita-citakan semua pihak di kawasan,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal MWL yang dibagikan dalam situsnya, Kamis (24/7/2025).

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Prancis Akan Akui Negara Palestina, Saudi-Yordania Puji Macron



Jakarta

Presiden Prancis Emmanuel Macron memutuskan negaranya akan mengakui kemerdekaan Palestina. Langkah bersejarah ini menuai pujian dari Arab Saudi dan Yordania.

Dilansir detikNews, Macron mengumumkan rencana tersebut pada Kamis (24/7/2025) waktu setempat. Prancis akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Banga-Bangsa (PBB) pada September mendatang.

“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.


Keputusan Macron itu menuai pujian dari Arab Saudi. Kerajaan menegaskan konsensus internasional tentang hak Palestina untuk mendirikan negara merdeka.

“Kerajaan memuji keputusan bersejarah ini, yang menegaskan kembali konsensus komunitas internasional tentang hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka mereka di perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam pernyataan, dilansir dari Al Arabiya, Jumat (25/7/2025).

“Kerajaan menggarisbawahi pentingnya upaya berkelanjutan oleh negara-negara untuk menerapkan resolusi internasional dan menegakkan hukum internasional,” imbuh pernyataan itu.

Arab Saudi juga menyerukan semua negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina untuk mengambil langkah positif seperti yang dilakukan Prancis. Pihaknya juga minta negara-negara lain untuk mendukung perdamaian dan hak-hak sah rakyat Palestina.

Selain Arab Saudi, Yordania juga mengapresiasi keputusan Macron. “Ini adalah langkah ke arah yang benar menuju terwujudnya solusi dua negara dan berakhirnya pendudukan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Sufian Qudah, dalam sebuah pernyataan.

Status kenegaraan Palestina kini telah mendapat pengakuan oleh 142 negara, termasuk Prancis yang tengah berencana mengumumkan pada September. Sementara Israel dan Amerika Serikat sangat menentang pengakuan tersebut.

Berita selengkapnya baca di sini.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Miris! Gaza Dikepung Kelaparan tapi Hanya 73 Truk Bantuan yang Masuk


Jakarta

Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina, semakin mengkhawatirkan. Potret memilukan warga, terutama anak-anak yang menderita kelaparan dan malnutrisi, terus beredar sehingga menuai kecaman internasional terhadap Israel. Meski tekanan dunia meningkat, bantuan yang masuk masih sangat terbatas.

Pada Sabtu (26/7/2025), Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengumumkan telah membuka kembali pengiriman bantuan makanan ke Gaza melalui jalur udara.

Namun menurut laporan Kantor Media Pemerintahan di Gaza, hanya 73 truk bantuan yang berhasil masuk dalam kurun waktu 24 jam terakhir, tepatnya pada Minggu (27/7/2025). Kantor media itu juga melaporkan bahwa terdapat tiga pengiriman bantuan melalui udara, namun total muatan ketiganya hanya setara dengan dua truk bantuan.


Bantuan udara tersebut justru mendarat di “zona merah”, ini adalah area pertempuran aktif yang telah ditandai di peta militer Israel sehingga warga sipil tidak bisa mengambil bantuan secara aman. Otoritas Palestina menyatakan bahwa Gaza membutuhkan sedikitnya 600 truk bantuan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan 2,4 juta penduduknya.

Seluruh Warga Gaza Alami Krisis Pangan

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa seluruh warga Gaza saat ini berada dalam kondisi krisis pangan akut, tanpa akses yang memadai terhadap makanan bergizi dan aman. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terdampak kelaparan ini.

Laporan Al Jazeera menyebutkan bahwa bantuan udara yang dijatuhkan ke wilayah pengungsian di Gaza utara justru menimbulkan korban. Sebanyak 11 warga dilaporkan terluka, setelah paket bantuan jatuh langsung ke tenda-tenda pengungsi.

Pengiriman Bantuan Udara Dinilai Berbahaya dan Tidak Efektif

Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, mengkritik keras pengiriman bantuan melalui udara. Dalam wawancaranya dengan CNN, ia menyebut metode tersebut tidak efisien, mahal, dan berbahaya bagi warga sipil. Ia mendorong agar Israel membuka jalur darat kemanusiaan yang memungkinkan distribusi bantuan lebih aman dan masif.

“Pengiriman bantuan harus dilakukan lewat jalur darat, bukan udara. Itu jauh lebih efektif dan menyelamatkan nyawa,” ujar Lazzarini.

Lonjakan Kasus Malnutrisi dan Kematian Anak di Gaza

Dilansir dari The Guardian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sebanyak 74 kematian akibat malnutrisi terjadi sepanjang 2025 di Gaza. Sebanyak 63 kematian terjadi pada bulan Juli, termasuk 24 balita, seorang anak di atas usia lima tahun, serta 38 orang dewasa.

1 dari 5 anak di bawah usia 5 tahun mengalami kekurangan gizi akut. The Washington Post menambahkan bahwa anak-anak yang selamat dari gizi buruk, pengeboman, serta trauma psikologis, kemungkinan besar akan menghadapi masalah kesehatan seumur hidup.

Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, hingga saat ini, aksi genosida oleh Israel telah menewaskan lebih dari 59 ribu warga Palestina dan melukai sekitar 143 ribu orang lainnya. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Jumlah korban tewas diperkirakan bisa melebihi 61 ribu jiwa, karena ribuan orang masih hilang di bawah reruntuhan bangunan yang digempur oleh militer Israel dan diduga telah meninggal dunia.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Israel Larang Mufti Yerusalem Masuk Masjid Al Aqsa usai Kecam Kelaparan Gaza



Jakarta

Israel mengeluarkan larangan bagi Mufti Agung Yerusalem dan Palestina, Syeikh Muhammad Hussein, memasuki Masjid Al Aqsa selama seminggu. Larangan bisa diperpanjang.

Laporan kantor berita WAFA, perintah larangan tersebut dikeluarkan pada Minggu (27/7/2025) waktu setempat menyusul panggilan interogasi Israel terhadap Syekh Hussein. Syekh Hussein juga mengaku telah menerima surat perintah tersebut tapi enggan menandatanganinya.


Syekh Hussein mengatakan ia dipanggil otoritas Israel buntut khutbah Jumatnya di Masjid Al Aqsa pada Jumat (25/7/2025). Dalam khutbah itu, ia mengecam kebijakan Israel yang menyebabkan krisis kelaparan di Gaza.

Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, seperti dilansir kantor berita Anadolu Agency, mengonfirmasi Syekh Hussein ditangkap di halaman masjid tak lama setelah menyampaikan khutbah Jumat yang mengecam kejahatan Israel terhadap warga Palestina.

Krisis Kelaparan di Gaza

Diketahui, Gaza tengah dilanda krisis kelaparan akibat blokade bantuan kemanusiaan yang dilakukan Israel, meski Tel Aviv menepis tuduhan itu.

Menurut sejumlah laporan, kelaparan yang terus berlanjut telah menyebabkan kematian, banyak yang datang ke rumah sakit dalam kondisi lemas akibat kurang makanan, dan banyak lainnya yang pingsan di jalan.

Lebih dari 100 organisasi kemanusiaan dalam pertanyaan bersama pada Rabu (23/7/2025) menyatakan “kelaparan massal” sedang menyebar di Gaza. Mereka mendesak pembukaan semua perlintasan di Gaza sesegera mungkin, mengakhiri pengepungan Israel, untuk memulihkan akses makanan, air bersih, bantuan medis, material tempat tinggal, bahan bakar, dan mendukung mekanisme kemanusiaan yang dipimpin PBB.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam pernyataannya pada Minggu (27/7/2025) mengatakan malnutrisi di Gaza telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kondisi tersebut, kata WHO, terbukti dengan peningkatan tajam kematian bulan ini.

WHO mengonfirmasi banyaknya kematian disebabkan blokade yang disengaja dan keterlambatan bantuan. Pihaknya juga mencatat hampir satu dari lima anak berusia di bawah lima tahun di Gaza menderita kekurangan gizi parah.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Persatuan Ulama Muslim Dunia Desak Mesir dan Al-Azhar Hentikan Genosida Gaza



Jakarta

Persatuan Ulama Muslim Dunia (International Union of Muslim Scholars/IUMS) kembali menyampaikan seruan penting kepada Mesir dan Imam Besar Al-Azhar untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan genosida di Jalur Gaza.

IUMS juga mendesak agar perlintasan Rafah dibuka kembali demi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Palestina yang terancam kelaparan.

Pernyataan ini selaras dengan isi fatwa IUMS yang dirilis pada 22 Juli 2025, yang memuat sembilan poin seruan kepada negara-negara Muslim, rakyat Mesir, Al-Azhar, lembaga keilmuan, organisasi kemanusiaan, serta masyarakat global untuk bertindak nyata menyelamatkan Gaza.


Peran Strategis Mesir dalam Buka Akses Bantuan

Mengutip laman iumsonline.org, Sekretaris Jenderal IUMS, Dr. Ali Muhammad al-Sallabi, menyebut bahwa situasi di Gaza saat ini sangat kritis. Ia menegaskan, “Rakyat Palestina sedang mengalami genosida tidak hanya melalui senjata, tetapi juga melalui kelaparan sistematis.” Ia menyoroti bahwa penggunaan kelaparan sebagai alat pembunuhan bertentangan dengan hukum Islam dan nilai-nilai kemanusiaan.

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina mencatat telah lebih dari 900 warga Gaza, termasuk 71 anak-anak, meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi, serta 6.000 orang terluka sejak dimulainya perang.

Sementara itu, menurut data Aljazeera, krisis pangan dan medis akibat blokade terus memburuk. Rumah sakit kewalahan atau tidak lagi beroperasi, dan lebih dari satu juta anak menderita gizi buruk.

Al-Sallabi menambahkan bahwa Mesir memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menghentikan pengepungan. “Rakyat Mesir, berdasarkan kedekatan, sejarah, dan tanggung jawab bersama mereka, adalah satu-satunya yang mampu menghentikan genosida ini,” ujarnya.

Mesir disebut sebagai negara yang memegang posisi penting dalam konflik ini karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Jalur Gaza.

Perlintasan Rafah, satu-satunya gerbang darat Gaza yang tidak dikuasai Israel, berada di wilayah Mesir dan menjadi jalur krusial untuk masuknya bantuan medis, pangan, dan bahan bakar. Dalam sejarahnya, Mesir juga pernah menjadi penengah dalam berbagai kesepakatan gencatan senjata antara Palestina dan Israel.

Seruan Kepada Al-Azhar dan Dunia Islam

IUMS juga menyerukan kepada Imam Besar Al-Azhar agar menunjukkan sikap tegas. Dalam pernyataannya, al-Sallabi menyampaikan bahwa umat Islam menantikan fatwa yang jelas dari Al-Azhar, yang mengharamkan penggunaan kelaparan sebagai senjata dan mengecam pengepungan sebagai tindakan yang melanggar syariat.

Pernyataan ini memperkuat isi fatwa yang sebelumnya telah disampaikan IUMS, khususnya pada poin kedua dan ketiga, yaitu dorongan kepada rakyat Mesir dan kepada Al-Azhar untuk bertindak aktif menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Panggilan untuk Aksi Global

Sebagai penutup, al-Sallabi menyampaikan seruan kepada seluruh dunia, terutama mereka yang masih memiliki nurani dan kepedulian terhadap kemanusiaan. “Diam di sini adalah pengkhianatan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui tindakan nyata dan keberanian moral untuk menentang ketidakadilan.

Melalui serangkaian fatwa dan pernyataan resmi ini, IUMS berharap semua pihak, baik pemerintah, lembaga keagamaan, maupun masyarakat sipil dapat bersatu untuk menghentikan genosida dan menyelamatkan warga Gaza dari bencana yang lebih parah.

(inf/dvs)



Sumber : www.detik.com

9 Poin Fatwa Ulama Dunia, Serukan Aksi Global Hentikan Kelaparan di Gaza


Jakarta

Kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk. Blokade yang dilakukan oleh penjajah Israel selama hampir lima bulan menyebabkan kelangkaan makanan, air, bahan bakar, serta pasokan medis dan kemanusiaan lainnya. Situasi ini memicu krisis kelaparan yang semakin mencekam.

Mengutip laporan Aljazeera, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat sedikitnya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi setiap harinya, termasuk empat anak-anak. Per Sabtu (26/7), otoritas Kesehatan Gaza menyebut jumlah korban tewas akibat kekurangan gizi di wilayah tersebut telah mencapai 127 orang.

Terkait kondisi tersebut, Persatuan Ulama Muslim Dunia (International Union of Muslim Scholars/IUMS) mengeluarkan fatwa pada 22 Juli 2025 yang dimuat di laman iumsonline.org. Seruan ini ditujukan kepada umat Islam, pemimpin negara, serta lembaga-lembaga internasional untuk tidak tinggal diam atas kekejaman yang terjadi di Gaza.


Sebelumnya, pada 18 Juli 2025, Komite IUMS juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang diunggah melalui laman iumsonline.org. Pernyataan tersebut menyoroti penderitaan rakyat Palestina dan menyerukan tindakan global.

Presiden IUMS, Prof. Dr. Ali Mohieddin Al-Qaradaghi, dalam kesempatan itu menegaskan, “Jihad, dalam segala bentuknya, untuk menyelamatkan mereka adalah kewajiban bagi bangsa kita. Hentikan kelaparan di Gaza… Hentikan genosida sekarang juga!” serunya, mengajak seluruh umat Islam untuk bertindak nyata dalam membela warga Gaza.

Isi Fatwa Ulama Muslim Sedunia

Fatwa ini berisi sembilan poin seruan utama yaitu sebagai berikut:

Pertama: Kewajiban Negara-negara Muslim Menolong Gaza

Merupakan kewajiban syariat bagi negara-negara Islam dan pemerintahnya untuk bertindak cepat menyelamatkan saudara-saudari mereka yang terkepung, mengirimkan makanan dan obat-obatan, membuka perlintasan, dan memanfaatkan segala cara diplomatik, politik, hukum, dan ekonomi.

Setiap negara atau penguasa yang gagal bertindak harus bertanggung jawab di hadapan Allah, ikut serta dalam dosa membunuh setiap jiwa di Gaza, dan menanggung beban ketidakadilan yang besar di hadapan Tuhan mereka.

Kewajiban syariat ini ditunjukkan oleh nash-nash Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, serta prinsip dan dasar syariat dan tujuannya. Kewajiban ini didasarkan pada pemenuhan hak baiat kepada orang-orang beriman dan kewajiban untuk melakukannya, mendukung yang tertindas, membantu yang tertindas, dan menyelamatkan yang lemah. Ini adalah bagian dari jihad yang diperintahkan oleh nash-nash syariat.

Kedua: Seruan kepada Rakyat Mesir

Komite menyerukan kepada bangsa Mesir yang bersaudara, dengan sejarahnya yang agung dan sikap-sikapnya yang terhormat, untuk segera membantu saudara-saudara mereka, menyelamatkan mereka, membuka penyeberangan, dan mengirimkan makanan kepada mereka, mengingat pengaruh lokal, regional, dan internasionalnya.

Hal ini merupakan salah satu kewajiban agama yang diperintahkan oleh Islam dan salah satu hak tetangga atas tetangganya.

Ketiga: Seruan kepada Imam Besar Al-Azhar

Komite menyerukan kepada Imam Besar Al-Azhar, dengan kedudukan dan sikapnya yang terkenal dalam mendukung umat, dan menyerukan kepadanya untuk memobilisasi pengaruh dan lembaganya guna melaksanakan apa yang diperintahkan oleh kewajiban agamanya kepada saudara-saudaranya dalam menghadapi bencana permusuhan, penindasan, dan kerusakan di muka bumi ini.

Keempat: Mengingatkan Ulama dan Lembaga Keilmuan

Salah satu kewajiban agama para ulama adalah menjelaskan kebenaran kepada manusia, sebagaimana firman Allah SWT: “Dan ingatlah ketika Allah mengambil perjanjian dari orang-orang yang diberi Kitab Suci, (firman-Nya), ‘Kamu harus menjelaskannya kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya.'” [Ali Imran: 187]

Oleh karena itu, Komite mengingatkan semua lembaga keilmuan dan semua ulama agar memikul tanggung jawab besar ini untuk menunaikan kewajiban agama mereka dan mengambil tindakan dengan menggunakan semua cara yang sah dan mungkin, memobilisasi umat dan rakyatnya, dan menekan para pemimpin dan penguasanya untuk mengambil tindakan guna mencabut pengepungan dan mengirimkan makanan kepada rakyat Gaza.

Kelima: Keterlibatan Umat dan Organisasi Sipil

Komite juga mengeluarkan fatwa kepada umat, rakyatnya, dan organisasi-organisasinya mengenai kewajiban agama mereka untuk mendukung dan menyelamatkan saudara-saudari mereka, dan untuk melancarkan kampanye, demonstrasi, dan aksi bertahan di depan kedutaan besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, Uni Eropa, Tiongkok, dan Rusia untuk mendesak negara mereka agar mencabut blokade terhadap perempuan, lansia, dan anak-anak Gaza serta membuka penyeberangan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan, yang ditolak oleh negara mereka dan semua konvensi kemanusiaan internasional.

Keenam: Seruan kepada Suku dan Klan Arab-Muslim

Komite juga mengeluarkan fatwa kepada suku-suku Arab dan Muslim di seluruh negara mereka untuk memenuhi kewajiban agama mereka di masing-masing negara dan mendesak negara mereka dengan menggunakan cara-cara yang tersedia untuk mematahkan blokade yang jahat dan tidak adil ini serta mengirimkan makanan, air, dan obat-obatan. Kami mengimbau mereka untuk menjunjung tinggi kesatriaan suku, darah, dan persaudaraan Islam.

Para syekh suku dan klan di negara-negara tetangga memiliki tanggung jawab agama untuk menyelamatkan saudara-saudari mereka dari genosida dan kelaparan serta untuk mengirimkan makanan dan bantuan medis kepada mereka.

Ketujuh: Imbauan kepada Lembaga Kemanusiaan Internasional

Komite menyerukan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional untuk terlibat dalam advokasi hukum dan kemanusiaan melawan entitas tersebut dan tindakan-tindakannya, khususnya kelaparan genosida yang saat ini dilancarkannya terhadap lebih dari dua juta anak-anak, perempuan, lansia, dan masyarakat rentan.

Kedelapan: Peran Tokoh Publik dan Media Sosial

Telah diketahui secara luas bahwa kewajiban agama untuk menyelamatkan rakyat kita di Gaza dari kelaparan berlaku bagi setiap individu atau organisasi yang cakap. Kami secara khusus menyampaikan kepada semua pendakwah, profesional media, penulis, pemikir, dan influencer media sosial.

Mereka memiliki kewajiban agama untuk terus-menerus melakukan kampanye media hingga makanan terkirim kepada rakyat Gaza dan mereka diselamatkan dari genosida kriminal yang dilakukan oleh entitas sesat tersebut.

Kesembilan: Pembentukan Konvoi Bantuan Kemanusiaan

Komite menyatakan bahwa di antara cara wajib bagi Umat Islam dan masyarakat-individu, suku, dan lembaganya adalah pembentukan konvoi bantuan untuk mematahkan pengepungan yang tidak adil terhadap rakyat Gaza melalui darat dan laut.

Para ulama sepakat bahwa sudah menjadi kewajiban bersama untuk memfasilitasi apa pun yang dibutuhkan guna memenuhi pembentukan konvoi bantuan tersebut, termasuk memberlakukan hukum dan perjanjian internasional yang menjamin pemenuhan hak asasi manusia.

(inf/dvs)



Sumber : www.detik.com

Dukungan Arab Saudi dan Prancis untuk Palestina di Tengah Krisis Kemanusiaan Gaza



Jakarta

Presiden Palestina Mahmoud Abbas berterima kasih kepada Arab Saudi atas upayanya dalam berkontribusi pada komitmen bersejarah Prancis untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan hal tersebut pada hari Kamis (24/7/2025). “Solusi ini adalah satu-satunya jalan yang dapat memenuhi aspirasi sah Israel dan Palestina. Solusi ini harus segera diwujudkan,” kata Macron dalam suratnya kepada Abbas.

“Prospek solusi yang dinegosiasikan untuk konflik di Timur Tengah tampaknya semakin jauh. Saya tidak bisa pasrah,” tambahnya.


Dilansir dalam Arab News pada Sabtu (26/7/2025), Pemimpin Palestina tersebut mengatakan bahwa langkah Prancis tersebut merupakan kemenangan bagi rakyatnya dan ia mendesak negara-negara lain untuk mengambil sikap serupa guna mendukung solusi dua negara untuk konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.

Kerajaan Arab Saudi telah lama mendukung negara Palestina dan telah berulang kali mengutuk perlakuan Israel terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Krisis Pangan di Gaza

Keadaan Gaza kian memburuk. Badan bantuan Pangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa sepertiga warga Gaza “tidak makan selama berhari-hari” saat kelaparan menyelimuti daerah kantong Palestina yang dilanda perang sejak Oktober 2023 lalu.

Dilansir AFP pada Sabtu (26/7/2025), badan bantuan pangan PBB Program Pangan Dunia (WFP) menyebutkan bahwa hampir satu dari tiga orang tidak makan selama berhari-hari. Malnutrisi meningkat dengan 90.000 perempuan dan anak-anak sangat membutuhkan perawatan.

Disebutkan oleh WFP bahwa sekitar 470.000 orang di Jalur Gaza diperkirakan akan menghadapi “bencana kelaparan” atau “catastrophic hunger” — kategori paling parah dalam klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu PBB — antara Mei dan September tahun ini.

“Bantuan pangan adalah satu-satunya cara bagi masyarakat untuk mengakses makanan karena harga pangan sedang melambung tinggi,” kata WFP dalam pernyataannya.

“Banyak orang sekarat karena kurangnya bantuan kemanusiaan,” imbuh pernyataan WFP tersebut.

Dilansir dari CNN, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi kelaparan yang memburuk di Gaza. Ia mengatakan situasi di Gaza bukan sekadar krisis kemanusiaan, tetapi krisis moral yang mengguncang hati nurani dunia.

Dalam pernyataan terbarunya, Guterres mengungkap betapa parahnya kelaparan yang melanda wilayah itu. Ia menceritakan bahwa anak-anak di Gaza kini berbicara soal keinginan pergi ke surga, karena mereka percaya setidaknya “ada makanan di sana.”

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kian Banyak Bangsa Eropa Akui Negara Palestina, Setelah Prancis Kini Inggris



Jakarta

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan Inggris siap mengakui negara Palestina. Langkah ini menanggapi meningkatnya kemarahan publik atas krisis kelaparan di Gaza.

Dilansir Reuters, Starmer menyatakan hal itu pada Selasa (29/7/2025), sehari setelah pembicaraan di Skotlandia dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Trump sendiri keberatan dengan rencana Inggris tersebut.


Inggris berencana mengakui kemerdekaan Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Starmer mengatakan pihaknya akan merealisasikan pernyataan itu kecuali Israel mengambil tindakan untuk mengizinkan lebih banyak bantuan ke Gaza, tak ada aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen pada solusi dua negara.

“Rakyat Palestina telah menanggung penderitaan mengerikan,” ujar Starmer dilansir Reuters.

“Sekarang, di Gaza, karena kegagalan bantuan yang dahsyat, kami melihat kelaparan, anak-anak yang terlalu lemah untuk berdiri, gambaran yang akan terus kami ingat seumur hidup. Penderitaan ini harus diakhiri,” tegasnya.

Kementerian Luar Negeri Israel turut menanggapi pernyataan Inggris. Dalam sebuah unggahan di X, pihaknya menyebut langkah Inggris merupakan “hadiah bagi Hamas” dan akan merugikan upaya gencatan senjata.

Langkah Inggris untuk mengakui negara Palestina di PBB akan menjadi kekuatan tambahan bagi Barat. Menyusul pengumuman yang sebelumnya disampaikan Prancis pada pekan lalu.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan negaranya akan mengakui kemerdekaan Palestina.

“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.

Keputusan tersebut mendapat pujian dari Arab Saudi. Kerajaan juga menyerukan negara-negara lain untuk melakukan langkah positif seperti yang dilakukan Prancis.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Daftar Negara yang Kini Akui Palestina sebagai Negara



Jakarta

Status kenegaraan Palestina kian mendapat pengakuan dari banyak negara. Terbaru, dua kekuatan dari Eropa masuk dalam daftar.

Berdasarkan data yang dilansir Al Jazeera dari Kementerian Luar Negeri Palestina dan agensi berita, per 10 April 2025, negara Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 negara atau sekitar 75 persen dari anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Negara Palestina juga mendapat pengakuan dari Takhta Suci, badan pemerintahan Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang memegang status pengamat PBB.


Pekan lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memutuskan akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September mendatang. Prancis, kata Macron, berkomitmen terhadap perdamaian di Timur Tengah.

“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.

Menyusul Prancis, Inggris juga menyatakan siap mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September nanti. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan langkah tersebut sebagai tanggapan meningkatnya kemarahan publik atas krisis kelaparan yang melanda Gaza.

Dilansir Reuters, Rabu (30/7/2025), Inggris akan mengakui negara Palestina kecuali Israel mengambil tindakan segera untuk mengizinkan lebih banyak bantuan masuk Gaza, tidak ada aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen pada solusi dua negara.

Dengan kekuatan Barat ini, total negara yang mengakui Palestina menjadi 149 negara. Status kenegaraan Palestina pertama kali diakui pada 1988 oleh Iran, tepatnya pada 4 Februari. Kemudian disusul oleh sejumlah negara pada November di tahun yang sama.

Berikut daftar selengkapnya.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com