Tag Archives: istikmal

Bagaimana Ulama Menentukan 1 Muharram? Ini Metodenya


Jakarta

Tahun Baru Islam jatuh pada 1 Muharram. Penentuan 1 Muharram menggunakan beberapa metode, hal ini memungkinkan adanya perbedaan di sejumlah wilayah.

Kerajaan Arab Saudi menetapkan 1 Muharram 1447 H jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025. Sementara itu, Indonesia baru memasuki Tahun Baru Islam pada Jumat, 27 Juni 2025.

“Mahkamah Agung hari ini mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan bahwa Kamis, 26 Juni 2025, akan menandai hari pertama Muharram 1447 H,” lapor SPA, Rabu (25/6/2025).


Cara Ulama Menentukan 1 Muharram

Secara garis besar, ada dua metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Muharram. Para ulama menggunakan metode hisab dan rukyat. Berikut penjelasannya.

1. Menggunakan Metode Hisab

Metode hisab adalah metode penentuan awal bulan berdasarkan perhitungan astronomi. Dijelaskan dalam buku Hisab & Rukyat karya Riza Afrian Mustaqim, penganut hisab bersandar pada surah Ar Rahman ayat 5 dan Yunus ayat 5 bahwa Allah SWT menahkikkan benda langit seperti Bulan dan Matahari berotasi pada orbitnya secara tetap sesuai ketentuan-Nya. Para ahli hisab memandang peredaran benda langit dapat diperhitungkan secara pasti dan memiliki akurasi yang baik.

Selain itu, penggunaan metode hisab juga mengacu hadits nabi yang memerintahkan penggenapan (istikmal) 30 hari.

Metode hisab digunakan dalam menyusun kalender Hijriah. Beberapa di antaranya Kalender Ummul Qura yang digunakan di Arab Saudi dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang resmi digunakan PP Muhammadiyah mulai tahun ini.

2. Menggunakan Metode Rukyat

Para ulama juga menggunakan metode rukyat untuk menentukan awal bulan Kamariah. Dalam ilmu falak, rukyat merujuk pada pengamatan hilal setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Proses rukyatul hilal dilakukan secara langsung baik dengan mata telanjang maupun alat bantu optik.

Dalil penggunaan metode rukyat mengacu pada sejumlah hadits, salah satunya sabda Rasulullah SAW,

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ عُبِيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya; “Berpuasalah (Ramadan) karena melihat tanggal (1 Ramadan). Dan berbukalah (mengakhiri puasa Ramadan) karena melihat tanggal (1 Syawal). Apabila kamu terhalangi, sehingga tidak dapat melihatnya maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban tiga puluh hari”. (HR Bukhari Muslim dari Abu Hurairah)

Pemerintah Indonesia menggunakan metode ini dalam menentukan awal bulan Hijriah dengan tetap mempertimbangkan data hisab. Metode rukyat juga digunakan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU).

(kri/dvs)



Sumber : www.detik.com

Doa Buka Puasa Shahih 13, 14 dan 15 Muharram Arab-Latin


Jakarta

Mendahului doa buka puasa sebelum membatalkan puasa pada waktunya adalah sunnah berpuasa seperti pada pengamalan puasa 13, 14, dan 15 Muharram. Puasa tiga hari tersebut yang dikenal juga dengan puasa Ayyamul Bidh.

Dijelaskan Said Hawwa dalam buku Al-Islam membaca doa ketika hendak berbuka puasa termasuk sunnah yang dianjurkan karena termasuk dalam salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ


Artinya: “Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzalimi.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

Dalam riwayat lainnya bersumber dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash RA yang mendengar perkataan Rasulullah SAW, “Sesungguhnya, bagi orang yang berpuasa, pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak.” (HR Ibnu Majah)

Adapun puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang diamalkan pada 13, 14, dan 15 tiap bulannya. Landasannya didasarkan dari sebuah hadits Abu Dzar Al Ghifari, Rasulullah SAW bersabda, “Hai Abu Dzar, kalau kau hendak berpuasa sunnah setiap bulan, lakukanlah puasa pada 13, 14 dan 15.” (HR Tirmidzi)

Doa Buka Puasa Shahih 13, 14, 15 Muharram

Puasa pertengahan bulan ini dikerjakan mulai dari masuknya waktu Subuh hingga terbenam matahari. Untuk membatalkan puasa, muslim dianjurkan untuk mengawalinya dengan doa buka puasa.

1. Doa Buka Puasa Muharram Versi Pertama

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah

Artinya: “Rasa dahaga telah hilang, kerongkongan telah basah dan atas kehendak Allah pahala telah ditetapkan. Insya Allah.” (HR Abu Dawud)

Doa ini termaktub dalam Al-Adzkar: Doa dan Dzikir dalam Al-Qur’an dan Sunnah (Edisi Indonesia) karangan Imam Nawawi yang diterjemahkan Masturi Irham dan Muhammad Aniq.

2. Doa Buka Puasa Muharram Versi Kedua

اَللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiina.

Artinya: “Ya Allah karenaMu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah yang Tuhan Maha Pengasih.” (HR Bukhari dan Muslim)

Bacaan doa ini termasuk dalam himpunan doa dan dzikir dari Abu Hurairah Abdul Salam terbitan PT Gramedia Pustaka Utama.

Waktu Buka Puasa

Untuk waktu berbuka dapat disesuaikan pada masing-masing wilayah. Acuannya bersumber dari riwayat Rasulullah SAW yang menyebutkan buka puasa dimulai pada waktu Magrib atau saat matahari tenggelam.

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا ، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا ، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

Artinya: “Jika malam telah datang dari sini dan siang telah tertutup dari sini, serta matahari terbenam, itulah waktu berbuka bagi yang berpuasa.” (HR Bukhari)

Sementara itu, dikutip dari buku Dahsyatnya 7 Puasa Wajib, Sunnah, dan Thibbun Nabawi oleh Maryam Kinanti N, ada perbedaan pendapat yang menyatakan kapan doa buka puasa diamalkan.

Ada yang berpendapat diamalkan setelah membatalkan puasa dengan air, kurma, atau semacamnya pertama kali. Pendapat lainnya menyebut doa buka puasa diamalkan sebelum berbuka puasa.

Jadwal Puasa 13, 14, 15 Muharram

Pemerintah menetapkan awal Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Hal ini juga sejalan dengan hasil hisab Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS. Dengan kata lain, berikut jadwal puasa pertengahan bulan Muharram yang bisa diamalkan:

  • 13 Muharram 1446 H bertepatan dengan Jumat, 19 Juli 2024
  • 14 Muharram 1446 H bertepatan dengan Sabtu, 20 Juli 2024
  • 15 Muharram 1446 H bertepatan dengan Minggu, 21 Juli 2024

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyahnya menetapkan 1 Muharram 1446 H sehari setelah pemerintah yaitu pada Senin, 8 Juli 2024 berdasarkan istikmal. Jadi, jadwal puasa Ayyamul Bidh berdasarkan kalender Hijriah NU adalah sebagai berikut:

  • 13 Muharram 1446 H bertepatan dengan Sabtu, 20 Juli 2024
  • 14 Muharram 1446 H bertepatan dengan Minggu, 21 Juli 2024
  • 15 Muharram 1446 H bertepatan dengan Senin, 22 Juli 2024

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com