Tag Archives: istri nabi

Siapakah Perempuan Ahli Neraka? Kisahnya Diabadikan dalam Al-Qur’an


Jakarta

Al-Qur’an, sebagai pedoman hidup umat Islam banyak mengisahkan tentang perjalanan manusia. Di dalamnya, terdapat potret wanita-wanita dengan berbagai karakter; ada yang menjadi teladan kebaikan, namun tak sedikit pula yang menjadi contoh buruk.

Di antara banyak kisah, Al-Qur’an secara spesifik menyebutkan tiga sosok wanita yang sudah pasti menjadi ahli neraka. Mereka adalah wanita-wanita yang menolak keimanan kepada Allah SWT dan menentang ajaran para nabi.

Kisah mereka diabadikan bukan untuk dihakimi, melainkan sebagai peringatan agar kita senantiasa berada di jalan yang benar.


Lalu, siapakah ketiga wanita yang dimaksud? Mari kita telusuri kisah mereka yang penuh hikmah ini.

3 Wanita Ahli Neraka dalam Al-Qur’an

Dalam buku Ulumul Qur’an: Kajian Kisah-kisah Wanita dalam Al-Qur’an yang ditulis oleh Muhammad Roihan Nasution, dijelaskan secara rinci mengenai kisah-kisah wanita yang diabadikan dalam kitab suci. Berikut adalah tiga wanita ahli neraka yang patut kita renungi:

1. Istri Nabi Nuh AS

Salah satu contoh paling tragis dari istri yang durhaka adalah istri Nabi Nuh AS. Meskipun suaminya adalah seorang nabi yang saleh dan beriman teguh, sang istri justru menentang ajaran suaminya. Kisah ini menjadi bukti bahwa ikatan darah atau perkawinan tidak akan menyelamatkan seseorang jika ia menolak kebenaran.

Penolakan istri Nabi Nuh AS terhadap dakwah suaminya berujung pada takdir yang menyedihkan. Ia ikut ditenggelamkan dalam banjir besar yang melanda kaumnya. Kisah ini diabadikan dalam Surah At-Tahrim ayat 10:

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

Artinya: “Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): ‘Masuklah ke dalam jahanam bersama orang-orang yang masuk (neraka jahanam)’.” (QS. At-Tahrim: 10)

Tidak hanya istri Nabi Nuh AS, bahkan salah satu putranya juga menolak ajaran ayahnya dan enggan naik ke bahtera. Ia pun akhirnya hanyut dalam banjir besar, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Hud ayat 43:

قَالَ سَـَٔاوِىٓ إِلَىٰ جَبَلٍ يَعْصِمُنِى مِنَ ٱلْمَآءِ ۚ قَالَ لَا عَاصِمَ ٱلْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ إِلَّا مَن رَّحِمَ ۚ وَحَالَ بَيْنَهُمَا ٱلْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُغْرَقِينَ

Artinya: “Anaknya menjawab ‘Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!’, Nuh berkata ‘Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang’. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hud: 43).

Meskipun Al-Qur’an tidak menyebutkan namanya, berdasarkan buku Jalan Menuju Hijrah oleh Cicin Yulianti, nama istri Nabi Nuh konon adalah Walihah atau Wahilah.

2. Istri Nabi Luth AS

Seperti yang disebutkan dalam Surah At-Tahrim ayat 10, istri Nabi Luth AS juga termasuk dalam golongan wanita yang durhaka dan tidak beriman. Ia berperan sebagai perantara bagi kaum Sodom, membantu menggagalkan misi dakwah suaminya yang mulia. Kaum Sodom terkenal dengan perbuatan keji mereka, dan istri Nabi Luth AS menjadi bagian dari kemaksiatan itu.

Ketika azab Allah berupa gempa bumi, tanah longsor, dan hujan batu diturunkan kepada kaum Sodom, Nabi Luth AS diperintahkan untuk membawa serta orang-orang beriman. Namun, Allah SWT secara tegas melarang Nabi Luth AS untuk membawa serta istrinya yang durhaka. Kisah pengkhianatan istri Nabi Luth AS ini dijelaskan dalam Surah Hud ayat 81:

قَالُوا۟ يَٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوٓا۟ إِلَيْكَ ۖ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ ٱلَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلَّا ٱمْرَأَتَكَ ۖ إِنَّهُۥ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمْ ۚ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ ٱلصُّبْحُ ۚ أَلَيْسَ ٱلصُّبْحُ بِقَرِيبٍ

Artinya: “Para utusan (malaikat) berkata: ‘Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?'” (QS. Hud: 81)

Sama seperti istri Nabi Nuh AS, nama istri Nabi Luth AS juga tidak disebutkan secara pasti dalam Al-Qur’an. Namun, menurut Sinta Yudisia dalam bukunya Sarah: Perempuan Penggenggam Cinta (2020), nama istri Nabi Luth AS diketahui bernama Walighah.

3. Istri Abu Lahab

Sosok wanita ketiga yang diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai ahli neraka adalah istri Abu Lahab. Berbeda dengan dua kisah sebelumnya yang durhaka kepada suami, istri Abu Lahab ini justru “kompak” dengan suaminya dalam memusuhi Rasulullah SAW. Mereka berdua adalah pasangan yang sangat aktif dalam menentang dakwah Nabi Muhammad SAW.

Menurut El-Hosniah dalam bukunya Kisah 10 Wanita Yang Disebut Dalam Al-Qur’an, nama asli istri Abu Lahab adalah Auraa’ atau Arwa binti Harb bin Umayyah. Ia merupakan saudari Abu Sufyan dan seorang tokoh wanita Quraisy yang berpengaruh.

Dalam buku Mutiara Juz’amma (2005) karya H. Sakib Machmud, nama lain Arwa adalah Ummu Jamil, yang berarti pemilik kecantikan, karena wajahnya yang begitu cantik. Namun, kecantikan fisiknya tidak sejalan dengan perangai buruknya.

Saking terkenalnya kisah Abu Lahab dan istrinya, nama mereka bahkan diabadikan dalam salah satu surah Al-Qur’an, yaitu Surah Al-Lahab (atau Al-Masad).

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ * مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ * سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ * وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ * فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

Artinya: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (neraka). Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah). Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.” (QS Al-Lahab: 1-5).

Abu Lahab sendiri adalah paman kandung Nabi Muhammad SAW. Namun, setelah Nabi Muhammad diangkat sebagai Rasul, Abu Lahab dan istrinya justru menjadi musuh bebuyutan yang selalu menghina dan mengganggu dakwah beliau.

Frasa “pembawa kayu bakar” yang disebutkan dalam ayat tersebut memiliki dua makna. Pertama, secara metaforis berarti penyebar fitnah dan adu domba. Kedua, ada juga yang memaknai secara harfiah, di mana Arwa sering membawa kayu bakar berduri dan meletakkannya di depan pintu rumah atau di jalan yang akan dilewati Rasulullah SAW dengan maksud mencelakakan beliau.

Ketiga kisah wanita ini, yaitu istri Nabi Nuh AS, istri Nabi Luth AS, dan istri Abu Lahab, menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Mereka adalah contoh nyata bagaimana penolakan terhadap kebenaran dan keimanan, meskipun memiliki hubungan dekat dengan orang saleh atau bahkan seorang nabi, dapat menjerumuskan seseorang ke dalam jurang kehancuran.

Mereka semua meninggal dalam keadaan kafir dan dipastikan menjadi ahli neraka. Naudzubillah min dzalik. Semoga kisah-kisah ini dapat menjadi pengingat bagi kita untuk selalu berpegang teguh pada ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Rasulullah SAW dan Keluarganya Tidak Boleh Terima Zakat, Benarkah?



Jakarta

Ada golongan orang-orang yang berhak menerima sedekah dan zakat, namun ada pula yang diharamkan menerima. Salah satu yang tidak boleh menerima sedekah dan zakat adalah Rasulullah SAW dan keluarga serta keturunannya.

Sedekah merupakan amalan yang dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan dan berbalas pahala besar. Secara syariat, ada aturan terkait pemberian sedekah dan juga zakat.

Beberapa golongan orang tidak boleh menerima zakat, termasuk di salah satunya adalah keluarga Rasulullah SAW.


Mengutip buku 17 Tuntunan Hidup Muslim oleh Wahyono Hadi Parmono dan Ismunandar dijelaskan dalam pembagian zakat, ada orang-orang yang berhak menerima zakat dan ada juga tidak berhak menerima zakat.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda,
“Pada suatu hari Hasan (cucu Rasulullah) telah mengambil sebuah kurma dari zakat lalu dimasukkan ke mulutnya. Rasulullah berkata (kepada Hasan), muntahkan kurma itu, ‘sesungguhnya tidak halal bagi kita (Nabi dan keturunannya) mengambil sedekah atau zakat’.” (HR Muslim).

Dalam hadits lain, “Kemudian Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya zakat itu tidak diperkenankan untuk keluarga Muhammad karena zakat adalah kotoran manusia.” (HR Muslim)

Sebagaimana disebutkan dalam dua hadits tersebut, zakat itu haram untuk Rasulullah SAW dan keluarganya. Rasulullah SAW dan keluarganya tidak boleh menerima dan diberi zakat ataupun sedekah, tetapi boleh menerima pemberian berupa hadiah.

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasanya Nabi SAW apabila diberi makanan, beliau menanyakannya. Apabila dijawab hadiah, beliau memakan sebagiannya. Apabila zakat, beliau tidak memakannya.” (HR Muslim dan Bukhari).

Keluarga Rasulullah SAW Termasuk Ahlul Bait

Dalam buku Harta Nabi: Sumber, Pembelanjaan, & Wakaf oleh Dr. Abdul Fattah As-Samman dijelaskan bahwa keluarga Rasulullah SAW merupakan golongan Ahlul Bait.

Pengertian Ahlul Bait yang tidak mendapatkan zakat adalah istri-istri Rasulullah SAW, putra-putri keturunan Rasulullah SAW, dan semua umat Islam dari keturunan Abdul Muthalib, yaitu Bani Hasyim bin Abdu Manaf.

Ibnu Hazm dalam Jambarah Ansab Al-Arab, berkata, “Hasyim bin Abdu Manaf melahirkan Syaibah -yaitu Abdul Muthallib-, dimana di dalamnya terdapat pilar dan kehormatan. Hasyim bin Abdu Manaf tidak memiliki keturunan kecuali melalui Abdul Muthallib saja.”

Dalil yang menunjukkan dan menjelaskan bahwa putra-putri paman beliau (sepupu) termasuk dalam golongan Ahlul Bait adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abdul Muthalib bin Rabi’ah bin Al-Harits bin Abdul Muthalib, yang menyebutkan, “Bahwa ia bersama Al-Fadhl bin Al-Abbas menghadap kepada Rasulullah, dimana keduanya meminta beliau untuk mengurus zakat agar mendapatkan upah yang dapat mereka pergunakan untuk menikah. Rasulullah berkata kepada keduanya, “Sungguh zakat tidak seharusnya diberikan kepada keluarga Muhammad. Karena zakat itu untuk orang-orang yang rendah (membutuhkan).”

Sebagian ulama madzhab Asy-Syafii dan Ahmad menggabungkan Bani Muthalib bin Abdu Manaf dengan Bani Hasyim dalam pelarangan menerima zakat. Karena mereka ikut serta dalam penerimaan seperdua puluh lima. Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Jubair bin Muthim, yang menyebutkan, pada dasarnya Rasulullah memberikan bagian seperdua puluh lima kepada Bani Hasyim dan Bani Muthalib dan bukan saudara-saudaranya yang lain dari Bani Abdu Syams dan Naufal karena Bani Hasyim dan Bani Muthallib adalah satu.”

Dalam riwayat Ibnu Abu Syaibah dalam Mushannaf-nya, dengan sanad shahih dari Ibnu Abi Mulaikah, yang menyebutkan, “Bahwa Khalid bin Sa’id mengirimkan seekor sapi zakat kepada Sayyidah Aisyah akan tetapi Sayyidah Aisyah menolaknya seraya berkata, “Sesungguhnya kami adalah keluarga Muhammad. Kami tidak boleh menerima zakat.”

Di antara penjelasan Ibnu Al-Qayyim menunjukkan dan memperkuat pendapat yang menyatakan bahwa istri-istri Rasulullah SAW merupakan bagian dari Ahlul Bait adalah sebagai berikut, “Sungguh mengherankan, bagaimana istri-istri Rasulullah termasuk dalam doa beliau, “Ya Allah, jadikanlah rezeki keluarga Muhammad berkecukupan tanpa berlebihan.”

Rasulullah SAW dan Ahlul Bait tidak menerima zakat namun sudah tercukupi dengan seperlima bagian harta dari ghanimah. Ahlul bait berhak menerima seperlima dari ghanimah (harta rampasan perang) dan hal tersebut sudah mampu mencukupi kebutuhan.

Hal ini bagaimana yang tercantum dalam Surah Al-Anfal ayat 41:

وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَاَنَّ لِلّٰهِ خُمُسَهٗ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ اِنْ كُنْتُمْ اٰمَنْتُمْ بِاللّٰهِ وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Artinya: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Kala Rasulullah SAW Meminta Saran dari Sang Istri, Ummu Salamah



Jakarta

Rasulullah SAW sering melibatkan orang-orang di sekitarnya ketika hendak mengambil keputusan. Termasuk sang istri, Ummu Salamah yang pernah diajak bermusyawarah untuk mendapatkan saran terbaik.

Sikap bijaksana ditunjukkan Rasulullah SAW setiap kali menghadapi persoalan. Beliau selalu mengutamakan musyawarah demi mendapatkan keputusan yang baik.

Dalam ajaran Islam, musyawarah dianjurkan untuk dilakukan tatkala menemui perbedaan pendapat. Musyawarah dilakukan untuk menjauhi perselisihan.


Dalam Al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 159, Allah SWT berfirman,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”

Kisah Rasulullah SAW Meminta Saran dari Ummu Salamah

Mengutip buku Rumah Tangga Seindah Surga : Kisah Keseharian Rumah Tangga Nabi oleh Azkiya Khikmatiar dan Ulummudin, dijelaskan sebuah kisah yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW adalah sosok yang mengutamakan musyawarah. Dalam kisah ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW selalu melibatkan orang-orang di sekitarnya dalam pengambilan keputusan.

Walaupun Nabi Muhammad SAW seorang rasul, tetapi bukan berarti beliau terbebas dari berbagai problematika hidup. Meskipun demikian, Nabi Muhammad mampu mengatasinya dengan cara-cara bijak yang dapat menjadi pedoman bagi kita semua.

Jalan keluar dari berbagai persoalan salah satunya adalah dengan jalan musyawarah.

Suatu hari sesaat setelah Rasulullah SAW menandatangani Perjanjian Hudaibiyah yang salah satu isinya adalah bahwa umat Islam tidak diperkenankan untuk berhaji tahun ini, Rasulullah SAW kemudian bersabda kepada para sahabatnya,

“Bangkitlah! Sembelihlah hewan kurban lalu bercukurlah!”

Namun, tak ada seorang pun yang berdiri. Bahkan, setelah Rasulullah SAW mengulanginya sampai tiga kali pun, para sahabat tetap tidak ada yang berdiri. Tampaknya, mereka kecewa karena tidak dapat melaksanakan ibadah haji.

Ketika seruan Nabi Muhammad SAW tidak direspons oleh para sahabatnya, beliau pergi menemui Ummu Salamah dan menceritakan apa yang telah terjadi. Kemudian, Ummu Salamah memberikan solusi dengan mengatakan, “Wahai Nabi Allah, apakah engkau ingin hal itu terjadi (mereka bangkit, memotong kurban, dan bercukur)? Keluarlah, jangan bicara satu kata pun dengan siapa pun dari mereka, sembelihlah hewan kurbanmu, lalu panggillah tukang cukur supaya dia mencukur rambutmu!”

Nabi Muhammad SAW pun keluar dan mengikuti saran sang istri, Ummu Salamah. Maka, ketika para sahabat melihat Nabi Muhammad SAW melakukan itu, mereka pun bangkit, menyembelih hewan kurban, dan saling mencukur rambut temannya.

Nabi Muhammad SAW membuat gebrakan yang sangat dahsyat dalam tatanan kehidupan masyarakat Arab dengan memberi tempat yang terhormat bagi perempuan. Sikap seperti ini juga yang seharusnya menjadi contoh bagi umatnya.

Sebagaimana kita ketahui, perempuan Arab sebelum datangnya lslam menempati posisi yang kurang beruntung. Mereka dianggap mempunyai akal yang lemah, sehingga tidak pantas dilibatkan dalam persoalan yang berhubungan dengan orang banyak.

Melalui kisah ini, Nabi Muhammad SAW membuktikan bahwa istri adalah partner hidup yang dapat memainkan peranan yang sangat penting. Ketika seorang suami mempunyai masalah, maka mereka harus berdiskusi dengan istri mereka untuk menemukan jalan keluarnya.

Melibatkan istri dalam mengatasi persoalan merupakan langkah tepat karena mereka adalah orang yang paling dekat dengan keseharian kita. Istri juga akan merasa dihargai dan dibutuhkan jika suami mengajak mereka untuk berdiskusi dan bermusyawarah tentang persoalan yang sedang dihadapi. Hal ini menjadi salah satu cara untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Ummu Habibah, Anak Abu Sufyan yang Menjadi Istri Nabi


Jakarta

Nabi Muhammad SAW memiliki sejumlah istri. Sang penghulu Rasul itu menikahi mereka karena perintah dari Allah SWT dan untuk berdakwah. Salah satu istri Nabi Muhammad adalah Ummu Habibah, anak dari Abu Sufyan yang sangat membenci Islam ketika itu.

Ramlah binti Abi Sufyan Shakhr bian Harb bin Umayah bin Abdi Syams, Ummu Habibah Ummul Mukminin adalah seorang putri pemimpin Quraisy dan pentolan kaum musyrikin hingga menjelang Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah). Tulis Bassam Muhammad Hamami dalam bukunya yang berjudul Biografi 39 Tokoh Wanita Pengukir Sejarah Islam.

Ummu Habibah menjadi seorang yang beriman walaupun ayahnya saat itu adalah orang yang sangat kafir. Ayahnya tidak bisa mencegah putrinya untuk tetap berada pada kesesatan dengan mengikuti ajaran nenek moyang mereka.


Sebelum menikah dengan Rasulullah SAW, Ummu Habibah telah menikah dengan seorang lelaki bernama Ubaidillah bin Jahsy al-Asdi, seorang singa Bani Khuzaimah.

Keduanya meninggalkan Makkah demi hijrah ke Habasyah. Namun di sana, suaminya itu malah berpaling dari Islam dan menjadi non muslim.

Meskipun begitu, Allah SWT telah menyempurnakan keimanan Ummu Habibah. Ia sudah berkata kepada suaminya itu bahwa meninggalkan Islam bukanlah hal yang terbaik. Dia juga sudah berupaya mencegah agar sang suami tidak murtad. Namun Ubaidillah tak menghiraukan dan terus meminum khamr hingga dirinya mati.

Kisah Ummu Habibah Dilamar Rasulullah SAW

Dijelaskan dalam buku 365 Hari Bersama Sahabat Nabi SAW: Bercengkerama dengan Mereka Setiap Hari oleh Biru Tosca, dijelaskan cerita mengenai pelamaran Ummu Habibah dari jarak jauh.

Setelah ditinggal oleh suaminya, Ummu Habibah selalu merasa sedih. Namun begitu dirinya tetap tinggal di Habasyah seorang diri.

Ternyata kesedihan dan kesendirian Ummu Habibah ini diketahui oleh Rasulullah SAW. Setelah habis masa iddahnya, akhirnya Rasulullah SAW meminta bantuan Raja Negus (Raja Habasyah) untuk meminangnya.

Raja Negus mengutus pegawai perempuannya untuk menemui Ummu Habibah untuk menyampaikan surat pinangan Rasulullah SAW kepadanya. Ia lantas menerima pinangan tersebut dengan senang perasaan sangat bahagia.

Pernikahan pun dilangsungkan pada tahun ke-7 Hijriah dengan mahar 400 dinar. Setelah menikah, dirinya tetap tinggal di Habasyah barulah setelah Perang Khaibar ia hidup bersama Rasulullah SAW.

Kisah Ummu Habibah Bersama Rasulullah SAW

Selama hidup bersama Rasulullah SAW, belum ada satu riwayat pun yang mengabarkan perilaku cemburu yang ditunjukkan oleh Ummu Habibah. Inilah salah satu kelebihan Ummu Habibah di antara para istri Nabi SAW yang lain.

Suatu saat, Abu Sufyan tiba di Madinah untuk membicarakan Perjanjian Hudaibiyah yang dilanggar oleh kaum Quraisy. Namun, ia tidak langsung menemui Rasulullah SAW, melainkan ingin memanfaatkan anaknya sendiri untuk negosiasi itu.

Ia terkejut melihat keberadaan ayah yang sudah lama tidak ia lihat itu berada di rumahnya. Ia lebih tidak terima ketika ayahnya duduk di tikar yang biasanya digunakan untuk duduk oleh Rasulullah SAW.

Ummu Habibah berkata, “Tikar ini milik Rasulullah. Sementara engkau masih musyrik. Aku tidak suka engkau duduk di atasnya.”

Dirinya pun marah, namun masih bisa dipendam. Hal ini lantas membuat Abu Sufyan untuk mengurungkan niatnya memanfaatkan putrinya.

Kejadian ini menunjukkan bahwa keimanan istri Nabi Muhammad Ummu Habibah sangatlah kuat dan teguh. Iman dan keyakinan itu tidak goyah walaupun dihadapkan dengan ayah kandungnya sendiri.

Setelah ditinggal wafat Rasulullah SAW, Ummu Habibah menghabiskan sisa waktunya untuk menyendiri beribadah kepada Allah SWT.

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

4 Gelar bagi Khadijah Istri Rasulullah SAW, Sosok Teladan Perempuan Muslim



Jakarta

Khadijah binti Khuwailid adalah istri pertama Rasulullah SAW yang dikenal sebagai perempuan terhormat, berwawasan luas, dan bijaksana. Sebagai sosok yang mulia, Khadijah memiliki sejumlah gelar yang disematkan pada dirinya sepanjang hidupnya.

Mengutip dari buku Agungnya Taman Cinta Sang Rasul karya Ustadzah Azizah Hefni, Khadijah mulanya berasal dari keluarga terpandang dan memiliki status sosial yang tinggi. Allah SWT mengirimnya kepada Nabi Muhammad sebagai pendamping hidup selama 25 tahun hingga ia wafat.

Khadijah bahkan dijanjikan kelak akan menjadi jajaran wanita penghuni surga pada urutan pertama. Sebab, ia telah mendedikasikan seluruh hidupnya kepada Nabi Muhammad SAW dan agama Islam.


Dalam sebuah hadits, Ibnu Abbas pernah berkata, “Rasulullah menggambar empat garis di tanah, kemudian beliau bertanya, ‘Tahukah kalian apa ini?’ Para sahabat berkata, ‘Rasul yang lebih mengetahui.’

Kemudian beliau menjelaskan, ‘Ini adalah perempuan mulia penghuni surga: Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti Imran, dan Asiyah binti Muzahim.'” (HR Ahmad).

Adapun sejumlah gelar bagi Khadijah istri Rasulullah SAW yang dapat menjadi teladan bagi perempuan muslim, dirangkum dari buku Menjadi Istri Seperti Khadijah oleh Ibnu Watiniyah dan buku Amazing Stories Khadijah oleh Yanuar Arifin, diterangkan sebagai berikut.

Gelar bagi Khadijah Istri Rasulullah

1. Ath-Thahirah (Wanita Suci)

Gelar Ath-Thahirah yang artinya wanita suci didapatkan oleh Khadijah sejak sebelum kedatangan Islam karena kesucian budi pekertinya, kedudukannya yang mulia di tengah-tengah kaumnya, serta kesucian dirinya dari noda-noda paganisme (kepercayaan spiritual) pada zaman Jahiliah.

Khadijah pernah menikah dua kali sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW hingga suaminya yang kedua meninggal ketika usianya mencapai puncak remaja. Saat itu, kehidupannya bergelimang harta serta banyak lelaki yang berharap dapat mempersuntingnya.

Namun, banyaknya uang yang ia miliki tidak menjadikannya langsung berhubungan dengan kaum lelaki dan tidak ikut serta bersama pemuka-pemuka Quraisy pada umumnya untuk berdagang. Ia memiliki banyak cara berdagang yang unik, jauh dari godaan hawa nafsu dan kehinaan.

Dalam berdagang, Khadijah tidak ikut serta langsung berdagang bersama kaumnya, melainkan ia memiliki karyawan yang mengelola perdagangannya secara khusus, yakni dikepalai oleh Maysarah sebagai manajer utamanya.

Khadijah memantau segala urusan perdagangan dari istana tempat tinggalnya. Ketika ada perkara yang pelik, maka ia akan menyelesaikannya bersama keluarga besarnya.

Selain itu, Khadijah juga dikenal sebagai sosok yang mampu menjaga harga dirinya. Ia sama sekali tidak terpikat untuk bersenda gurau bersama wanita-wanita sebayanya yang senang berfoya-foya dan berpesta. Berkat kedudukannya yang mulia ini, masyarakat Makkah mengenal Khadijah dengan gelar Ath-Thahirah (wanita suci).

2. Ummul Mukminin (Ibu dari Orang-Orang Mukmin)

Khadijah memiliki gelar Ummul Mukminin, yaitu ibu dari orang-orang mukmin. Gelar kemuliaan ini hanya didapatkan oleh wanita-wanita yang diberi anugerah khusus dari Allah SWT saja. Siapapun yang menyandang gelar ini, ia akan mendapatkan martabat yang tinggi dan mulia.

Khadijah kala itu menjadi perempuan pertama yang beriman, berdakwah kepada kaum lelaki dan perempuan dengan berpeluh keringat, merasakan pedihnya ujian, serta senantiasa bersabar mendampingi rasulullah SAW.

Istri-istri Rasulullah SAW yang lain pun turut mendapatkan gelar Ummul Mukminin. Hanya saja, kedudukan Khadijah lebih tinggi sebab ia lebih dahulu menemani Rasulullah dalam berjuang dan memiliki kedudukan paling utama sebagai balasan dari pengorbanannya.

3. Sayyidah Nisa’ Quraisy (Pemuka Perempuan Quraisy)

Khadijah juga mendapatkan gelar yang diberikan oleh kaumnya sebagai pemuka perempuan Quraisy. Orang-orang Quraisy sepakat akan keistimewaan yang dimiliki Khadijah berupa kelebihan fisik maupun perilaku.

Sepanjang usianya, Khadijah tidak pernah melenceng sedikit pun dari sifat-sifat yang mereka sematkan. Ia juga senantiasa menggunakan hartanya untuk menolong dan membantu sesama.

Bahkan, rumah Khadijah dikatakan tidak pernah sepi dari kebaikan tuan rumahnya. Sebab, rumah itu menjadi tempat perlindungan bagi perempuan-perempuan miskin, orang-orang yang membutuhkan, serta para tamu lainnya.

Seluruh kebaikan dan keluhuran yang melekat pada pribadi Khadijah ini menjadikannya begitu layak menyandang gelar Sayyidah Nisa’ Quraisy.

4. Sayyidatu Nisâ’ lil-‘Âlamîn fid-Dunyâ wal Âkhirah (Pemuka Wanita Seluruh Dunia dan Akhirat)

Sayyidatu Nisâ’ lil-‘Âlamîn fid-Dunyâ wal Âkhirah (pemuka wanita seluruh dunia dan akhirat) adalah gelar termulia dan paling tinggi yang didapatkan oleh Khadijah. Gelar ini tidak diperoleh wanita-wanita dari umat Muhammad SAW dan istri-istri Nabi yang lain, kecuali Khadijah dan putri Nabi Fatimah.

Gelar ini juga tidak didapatkan oleh umat sebelum Nabi Muhammad SAW, kecuali hamba Allah yang terpilih, yakni Maryam binti Imran (ibunda Nabi Isa AS) dan Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun).

Khadijah dapat memperoleh gelar kehormatan ini sebab ia telah mempersembahkan seluruh hidupnya di jalan Allah SWT. Ia selalu membesarkan hati dan senantiasa mendukung Rasulullah SAW dalam berdakwah.

Itulah 4 gelar bagi Khadijah istri Rasulullah SAW yang dapat menjadi teladan bagi perempuan muslim.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com