Tag Archives: iumsonline . org

4 Pesan Ulama Dunia kepada Umat Islam hingga PBB: Bertindak Bebaskan Gaza



Jakarta

Krisis kemanusiaan yang melanda warga Palestina di Jalur Gaza semakin mencekam. Minimnya bantuan yang diterima akibat blokade yang dilakukan oleh Zionis Israel menyebabkan krisis kelaparan yang serius.

Mengutip laporan Aljazeera pada Selasa (22/7), krisis kelaparan ini terjadi di tengah blokade Israel selama hampir lima bulan terhadap makanan, bahan bakar, air, dan pasokan kemanusiaan lainnya yang memasuki Gaza.

Korban jiwa berjatuhan setiap harinya. Kementerian Kesehatan Palestina mencatat setidaknya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi terjadi dalam satu hari, termasuk empat di antaranya anak-anak. Per Selasa (22/7) tercatat total korban kematian sebanyak 101 orang termasuk 80 di antaranya anak-anak.


Terkait kondisi tersebut, Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, yang juga dikenal sebagai International Union of Muslim Scholars (IUMS) menyampaikan pernyataan sikap dan seruan kepada umat Islam di seluruh dunia, para pemimpin negara, hingga organisasi dunia PBB agar membantu mengakhiri krisis di Gaza sesegera mungkin.

Poin Pernyataan Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional

Komite Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) adalah organisasi yang menghimpun para cendekiawan dan ulama Muslim dari seluruh dunia. Dalam pernyataan yang dikeluarkan di Doha, 18 Juli 2025, organisasi ini menyampaikan poin-poin berikut yang diunggah melalui laman resminya iumsonline.org:

Pertama: kepada Saudara Kami di Gaza

Kami menyapa kalian dengan bangga dan kagum – wahai orang-orang yang teguh dan tangguh, pelindung Al-Aqsa dan perisai umat. Bersabarlah, tekunlah, dan tetaplah teguh. Kalian berada di jalan kebenaran, dan Allah beserta kalian dan tidak akan pernah menyia-nyiakan amal kalian. Darah kalian yang murni akan tetap menjadi kutukan bagi penjajah dan api yang membangkitkan hati nurani orang-orang yang lalai dan abai.

Kedua: kepada Para Pemimpin Dunia Islam

Barangsiapa yang mendukung musuh dengan senjata, uang, atau media, berarti mereka juga terlibat dalam kejahatannya dan dianggap sebagai penjahat di hadapan agama dan sejarah. Dan barangsiapa yang tetap diam padahal mampu, maka ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya ﷺ, serta mengecewakan umat dan generasi mendatang. Tidak ada alasan bagi mereka yang tahu namun tetap diam, dan tidak ada keselamatan bagi mereka yang menyaksikan pembantaian dan mendengar tangisan orang-orang yang kelaparan, lalu berpaling.

Sejarah tak akan memaafkan, dan darah Gaza akan tetap menjadi saksi pengkhianatan para pengkhianat. Hukuman Allah tak terelakkan.

Ketiga: kepada Rakyat dan Para Pemimpin Dunia yang Merdeka

Apa yang terjadi di Gaza bukanlah masalah lokal, melainkan ujian bagi kemanusiaan dunia.

Waktunya telah tiba untuk bertindak yang melampaui sekadar simpati – menuju penghentian segera agresi.

Cukup sudah! Bukankah sudah waktunya bagi hati nurani dunia untuk bangkit?

Kami menyerukan bantuan, dukungan, serta tekanan politik dan media untuk mengakhiri pengepungan dan mengungkap kebisuan internasional yang memalukan.

Keempat: kepada Para Ulama, Dai, Penceramah, dan Tokoh Media

Diamnya kalian di tengah pembantaian adalah pengkhianatan, dan ketidakhadiran sikap kalian merupakan pelanggaran terhadap kepercayaan.

Sepatah kata yang tulus dari mimbar, sikap berani di media, atau unggahan jujur di platform sosial dapat membangkitkan hati nurani dan meruntuhkan tembok pengepungan.

Jangan tinggalkan Gaza. Nyatakan kebenaran. Kalian bertanggung jawab di hadapan Allah – dan di hadapan umat dan sejarah.

Kelima: kepada Organisasi Hak Asasi Manusia dan Pengadilan Internasional

Kami menyerukan tindakan segera untuk mengadili pendudukan atas kejahatan terhadap kemanusiaan – terutama kelaparan yang disengaja, salah satu kejahatan paling keji yang dilarang oleh hukum ilahi dan dilanggar oleh prinsip-prinsip kemanusiaan yang keliru.

Kami meminta pertanggungjawaban Perserikatan Bangsa-Bangsa atas kegagalannya melindungi warga sipil dan menyerukannya untuk memenuhi tanggung jawab moral dan kemanusiaannya.

Kesimpulan

Penjajahan Zionis sedang melakukan genosida melalui kelaparan, pengepungan, dan kehancuran total – dan dunia menjadi terlibat dalam kejahatan ini jika tidak segera bertindak untuk menghentikannya.

Kami menyerukan kepada lembaga-lembaga internasional dan semua hati nurani yang hidup untuk bertindak segera demi menyelamatkan nyawa dan martabat yang tersisa di Gaza. Ini adalah kewajiban umat Islam sebelum kewajiban siapa pun.

Rasulullah ﷺ bersabda:

قال رسول الله ﷺ: “مَثَلُ المؤمنين في توادّهم وتراحمهم وتعاطفهم كمثل الجسد، إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى” (رواه مسلم)

(وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنقَلَبٍ يَنقَلِبُونَ)

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang, cinta, dan empati mereka adalah seperti satu tubuh; apabila salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuh akan turut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim)

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Persatuan Ulama Muslim Dunia Desak Mesir dan Al-Azhar Hentikan Genosida Gaza



Jakarta

Persatuan Ulama Muslim Dunia (International Union of Muslim Scholars/IUMS) kembali menyampaikan seruan penting kepada Mesir dan Imam Besar Al-Azhar untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan genosida di Jalur Gaza.

IUMS juga mendesak agar perlintasan Rafah dibuka kembali demi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Palestina yang terancam kelaparan.

Pernyataan ini selaras dengan isi fatwa IUMS yang dirilis pada 22 Juli 2025, yang memuat sembilan poin seruan kepada negara-negara Muslim, rakyat Mesir, Al-Azhar, lembaga keilmuan, organisasi kemanusiaan, serta masyarakat global untuk bertindak nyata menyelamatkan Gaza.


Peran Strategis Mesir dalam Buka Akses Bantuan

Mengutip laman iumsonline.org, Sekretaris Jenderal IUMS, Dr. Ali Muhammad al-Sallabi, menyebut bahwa situasi di Gaza saat ini sangat kritis. Ia menegaskan, “Rakyat Palestina sedang mengalami genosida tidak hanya melalui senjata, tetapi juga melalui kelaparan sistematis.” Ia menyoroti bahwa penggunaan kelaparan sebagai alat pembunuhan bertentangan dengan hukum Islam dan nilai-nilai kemanusiaan.

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina mencatat telah lebih dari 900 warga Gaza, termasuk 71 anak-anak, meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi, serta 6.000 orang terluka sejak dimulainya perang.

Sementara itu, menurut data Aljazeera, krisis pangan dan medis akibat blokade terus memburuk. Rumah sakit kewalahan atau tidak lagi beroperasi, dan lebih dari satu juta anak menderita gizi buruk.

Al-Sallabi menambahkan bahwa Mesir memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menghentikan pengepungan. “Rakyat Mesir, berdasarkan kedekatan, sejarah, dan tanggung jawab bersama mereka, adalah satu-satunya yang mampu menghentikan genosida ini,” ujarnya.

Mesir disebut sebagai negara yang memegang posisi penting dalam konflik ini karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Jalur Gaza.

Perlintasan Rafah, satu-satunya gerbang darat Gaza yang tidak dikuasai Israel, berada di wilayah Mesir dan menjadi jalur krusial untuk masuknya bantuan medis, pangan, dan bahan bakar. Dalam sejarahnya, Mesir juga pernah menjadi penengah dalam berbagai kesepakatan gencatan senjata antara Palestina dan Israel.

Seruan Kepada Al-Azhar dan Dunia Islam

IUMS juga menyerukan kepada Imam Besar Al-Azhar agar menunjukkan sikap tegas. Dalam pernyataannya, al-Sallabi menyampaikan bahwa umat Islam menantikan fatwa yang jelas dari Al-Azhar, yang mengharamkan penggunaan kelaparan sebagai senjata dan mengecam pengepungan sebagai tindakan yang melanggar syariat.

Pernyataan ini memperkuat isi fatwa yang sebelumnya telah disampaikan IUMS, khususnya pada poin kedua dan ketiga, yaitu dorongan kepada rakyat Mesir dan kepada Al-Azhar untuk bertindak aktif menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Panggilan untuk Aksi Global

Sebagai penutup, al-Sallabi menyampaikan seruan kepada seluruh dunia, terutama mereka yang masih memiliki nurani dan kepedulian terhadap kemanusiaan. “Diam di sini adalah pengkhianatan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui tindakan nyata dan keberanian moral untuk menentang ketidakadilan.

Melalui serangkaian fatwa dan pernyataan resmi ini, IUMS berharap semua pihak, baik pemerintah, lembaga keagamaan, maupun masyarakat sipil dapat bersatu untuk menghentikan genosida dan menyelamatkan warga Gaza dari bencana yang lebih parah.

(inf/dvs)



Sumber : www.detik.com

9 Poin Fatwa Ulama Dunia, Serukan Aksi Global Hentikan Kelaparan di Gaza


Jakarta

Kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk. Blokade yang dilakukan oleh penjajah Israel selama hampir lima bulan menyebabkan kelangkaan makanan, air, bahan bakar, serta pasokan medis dan kemanusiaan lainnya. Situasi ini memicu krisis kelaparan yang semakin mencekam.

Mengutip laporan Aljazeera, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat sedikitnya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi setiap harinya, termasuk empat anak-anak. Per Sabtu (26/7), otoritas Kesehatan Gaza menyebut jumlah korban tewas akibat kekurangan gizi di wilayah tersebut telah mencapai 127 orang.

Terkait kondisi tersebut, Persatuan Ulama Muslim Dunia (International Union of Muslim Scholars/IUMS) mengeluarkan fatwa pada 22 Juli 2025 yang dimuat di laman iumsonline.org. Seruan ini ditujukan kepada umat Islam, pemimpin negara, serta lembaga-lembaga internasional untuk tidak tinggal diam atas kekejaman yang terjadi di Gaza.


Sebelumnya, pada 18 Juli 2025, Komite IUMS juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang diunggah melalui laman iumsonline.org. Pernyataan tersebut menyoroti penderitaan rakyat Palestina dan menyerukan tindakan global.

Presiden IUMS, Prof. Dr. Ali Mohieddin Al-Qaradaghi, dalam kesempatan itu menegaskan, “Jihad, dalam segala bentuknya, untuk menyelamatkan mereka adalah kewajiban bagi bangsa kita. Hentikan kelaparan di Gaza… Hentikan genosida sekarang juga!” serunya, mengajak seluruh umat Islam untuk bertindak nyata dalam membela warga Gaza.

Isi Fatwa Ulama Muslim Sedunia

Fatwa ini berisi sembilan poin seruan utama yaitu sebagai berikut:

Pertama: Kewajiban Negara-negara Muslim Menolong Gaza

Merupakan kewajiban syariat bagi negara-negara Islam dan pemerintahnya untuk bertindak cepat menyelamatkan saudara-saudari mereka yang terkepung, mengirimkan makanan dan obat-obatan, membuka perlintasan, dan memanfaatkan segala cara diplomatik, politik, hukum, dan ekonomi.

Setiap negara atau penguasa yang gagal bertindak harus bertanggung jawab di hadapan Allah, ikut serta dalam dosa membunuh setiap jiwa di Gaza, dan menanggung beban ketidakadilan yang besar di hadapan Tuhan mereka.

Kewajiban syariat ini ditunjukkan oleh nash-nash Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, serta prinsip dan dasar syariat dan tujuannya. Kewajiban ini didasarkan pada pemenuhan hak baiat kepada orang-orang beriman dan kewajiban untuk melakukannya, mendukung yang tertindas, membantu yang tertindas, dan menyelamatkan yang lemah. Ini adalah bagian dari jihad yang diperintahkan oleh nash-nash syariat.

Kedua: Seruan kepada Rakyat Mesir

Komite menyerukan kepada bangsa Mesir yang bersaudara, dengan sejarahnya yang agung dan sikap-sikapnya yang terhormat, untuk segera membantu saudara-saudara mereka, menyelamatkan mereka, membuka penyeberangan, dan mengirimkan makanan kepada mereka, mengingat pengaruh lokal, regional, dan internasionalnya.

Hal ini merupakan salah satu kewajiban agama yang diperintahkan oleh Islam dan salah satu hak tetangga atas tetangganya.

Ketiga: Seruan kepada Imam Besar Al-Azhar

Komite menyerukan kepada Imam Besar Al-Azhar, dengan kedudukan dan sikapnya yang terkenal dalam mendukung umat, dan menyerukan kepadanya untuk memobilisasi pengaruh dan lembaganya guna melaksanakan apa yang diperintahkan oleh kewajiban agamanya kepada saudara-saudaranya dalam menghadapi bencana permusuhan, penindasan, dan kerusakan di muka bumi ini.

Keempat: Mengingatkan Ulama dan Lembaga Keilmuan

Salah satu kewajiban agama para ulama adalah menjelaskan kebenaran kepada manusia, sebagaimana firman Allah SWT: “Dan ingatlah ketika Allah mengambil perjanjian dari orang-orang yang diberi Kitab Suci, (firman-Nya), ‘Kamu harus menjelaskannya kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya.'” [Ali Imran: 187]

Oleh karena itu, Komite mengingatkan semua lembaga keilmuan dan semua ulama agar memikul tanggung jawab besar ini untuk menunaikan kewajiban agama mereka dan mengambil tindakan dengan menggunakan semua cara yang sah dan mungkin, memobilisasi umat dan rakyatnya, dan menekan para pemimpin dan penguasanya untuk mengambil tindakan guna mencabut pengepungan dan mengirimkan makanan kepada rakyat Gaza.

Kelima: Keterlibatan Umat dan Organisasi Sipil

Komite juga mengeluarkan fatwa kepada umat, rakyatnya, dan organisasi-organisasinya mengenai kewajiban agama mereka untuk mendukung dan menyelamatkan saudara-saudari mereka, dan untuk melancarkan kampanye, demonstrasi, dan aksi bertahan di depan kedutaan besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, Uni Eropa, Tiongkok, dan Rusia untuk mendesak negara mereka agar mencabut blokade terhadap perempuan, lansia, dan anak-anak Gaza serta membuka penyeberangan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan, yang ditolak oleh negara mereka dan semua konvensi kemanusiaan internasional.

Keenam: Seruan kepada Suku dan Klan Arab-Muslim

Komite juga mengeluarkan fatwa kepada suku-suku Arab dan Muslim di seluruh negara mereka untuk memenuhi kewajiban agama mereka di masing-masing negara dan mendesak negara mereka dengan menggunakan cara-cara yang tersedia untuk mematahkan blokade yang jahat dan tidak adil ini serta mengirimkan makanan, air, dan obat-obatan. Kami mengimbau mereka untuk menjunjung tinggi kesatriaan suku, darah, dan persaudaraan Islam.

Para syekh suku dan klan di negara-negara tetangga memiliki tanggung jawab agama untuk menyelamatkan saudara-saudari mereka dari genosida dan kelaparan serta untuk mengirimkan makanan dan bantuan medis kepada mereka.

Ketujuh: Imbauan kepada Lembaga Kemanusiaan Internasional

Komite menyerukan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional untuk terlibat dalam advokasi hukum dan kemanusiaan melawan entitas tersebut dan tindakan-tindakannya, khususnya kelaparan genosida yang saat ini dilancarkannya terhadap lebih dari dua juta anak-anak, perempuan, lansia, dan masyarakat rentan.

Kedelapan: Peran Tokoh Publik dan Media Sosial

Telah diketahui secara luas bahwa kewajiban agama untuk menyelamatkan rakyat kita di Gaza dari kelaparan berlaku bagi setiap individu atau organisasi yang cakap. Kami secara khusus menyampaikan kepada semua pendakwah, profesional media, penulis, pemikir, dan influencer media sosial.

Mereka memiliki kewajiban agama untuk terus-menerus melakukan kampanye media hingga makanan terkirim kepada rakyat Gaza dan mereka diselamatkan dari genosida kriminal yang dilakukan oleh entitas sesat tersebut.

Kesembilan: Pembentukan Konvoi Bantuan Kemanusiaan

Komite menyatakan bahwa di antara cara wajib bagi Umat Islam dan masyarakat-individu, suku, dan lembaganya adalah pembentukan konvoi bantuan untuk mematahkan pengepungan yang tidak adil terhadap rakyat Gaza melalui darat dan laut.

Para ulama sepakat bahwa sudah menjadi kewajiban bersama untuk memfasilitasi apa pun yang dibutuhkan guna memenuhi pembentukan konvoi bantuan tersebut, termasuk memberlakukan hukum dan perjanjian internasional yang menjamin pemenuhan hak asasi manusia.

(inf/dvs)



Sumber : www.detik.com