Tag Archives: izin

Publik Makin Banyak Pilihan, Kemenag Beri Izin Operasional 51 Pesantren



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi memberikan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai daerah di Indonesia. Penyerahan izin ini menjadi tonggak penting bagi pengakuan legalitas pesantren, sekaligus membuka akses mereka ke berbagai program bantuan pemerintah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa izin operasional ini bukan sekadar urusan administrasi. Menurutnya, ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap peran strategis pesantren dalam mencerdaskan bangsa.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” kata Suyitno dikutip dari laman Kemenag, Jumat (1/8/2025).


Menurut Suyitno, Kemenag terus berupaya mempercepat dan mempermudah proses perizinan dengan memanfaatkan teknologi digital. Tujuannya agar pesantren di daerah terpencil pun bisa mendapatkan layanan dengan cepat dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tutur Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa dengan mengantongi izin operasional, pesantren bisa mengikuti berbagai program strategis Kemenag. Mulai dari Bantuan Operasional Pesantren (BOP), program kemandirian ekonomi, hingga pelatihan dan pemberdayaan.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” papar Basnang.

Ia menambahkan, ke-51 pesantren yang menerima izin kali ini berasal dari berbagai provinsi. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan yang merata.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” katanya.

Dalam acara yang sama, Kemenag juga mengumumkan kembali diaktifkannya sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren). SITREN adalah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan izin pesantren secara digital.

Basnang menjelaskan bahwa SITREN sempat dihentikan sementara untuk dievaluasi dan disempurnakan. Kini, aplikasi tersebut kembali hadir dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi.

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” tukas Basnang.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Ketua DPRD Rembang Hilang usai Berhaji, Diduga Ditahan Otoritas Arab Saudi



Madinah

Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi. Kabar itu dikonfirmasi KJRI Jeddah setelah keberadaannya yang belum diketahui usai sempat mengajukan izin cuti haji.

“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Arab Saudi,” ujar Konsulat Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya kepada Media Center Haji, Selasa (9/7/2024).

Yusron mengatakan Ketua DPRD Rembang itu berurusan dengan aparat di Arab Saudi atas dugaan pelanggaran keimigrasian. Saat ini, kata Yusron, Supadi masih menjalani penyelidikan oleh otoritas Arab Saudi.


“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Namun Yusron belum memberikan secara detail pelanggaran apa yang sudah dilakukan Supadi. Dirinya tetap memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

“KJRI bersama pengacara yang bersangkutan telah memberikan pendampingan hukum,” tandas Yusron.

Diketahui, keberadaan Ketua DPRD Rembang Supadi belum diketahui hingga kini, setelah sempat mengajukan izin cuti haji. Cuti yang diajukannya itu terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

(nla/kri)



Sumber : www.detik.com

5 Asosiasi Haji Khusus Seleksi Syarikah untuk Pelayanan Terbaik Jemaah Haji RI



Jakarta

Sejumlah pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam Konsorsium Berkah Bersama (KBB) melakukan beauty contest atau seleksi syarikah yang akan melayani jemaah haji khusus Indonesia selama di Mina dan Arafah. Syarikah adalah perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandate dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

Adapun Konsorsium Berkah Bersama (KBB) anggotanya berasal dari Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bershatu), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), dan Afiliasi Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh)

Satu persatu syarikah tersebut datang ke Indonesia untuk melakukan presentasi tentang pelayanan yang akan mereka tawarkan pada Jemaah haji Indonesia. Pada Senin malam kemarin satu syarikah juga melakukan presentasi di hadapan puluhan pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam KBB.


“Kami hari ini memperkenalkan salah satu layanan syarikah, di mana kita haji itu membutuhkan syarikah-syarikah. Syarikah syarikah ini kita undang untuk mempresentasikan bagaimana layanan-layanan mereka nanti di Arafah dan Mina,” kata Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Awaluddin Wahab kepada wartawan di Jakarta, Senin malam 18 November 2024.

Pada Senin malam kemarin adalah syarikah terakhir yang melakukan presentasi di hadapan anggota Konsorsium Berkah Bersama. Pihak KBB akan segera menentukan syarikah yang akan melayani Jemaah haji Indonesia selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Asrul Aziz Taba dari Kesthuri mengatakan saat ini KBB masih menunggu kebijakan pemerintah terkait kepastikan waktu kapan Jemaah haji khusus ini bisa melunasi biaya. “Sehingga kita tahu berapa jumlah yang kita miliki, sehingga kita bisa memilih syarikah mana yang akan kita pilih sebagai pihak yang akan melayani kita di sana (Saudi),” kata Asrul di tempat yang sama.

Salah satu syarikah yang melakukan presentasi di hadapan Konsorsium Berkah Bersama pada Senin malam adalah Ithraa Alkhair. Chairman of The Board of Directors Ithraa Alkhair Faisal Abdul Aziz mengatakan pihaknya menawarkan tenda dua lantai di Arafah dan Mina untuk Jemaah haji khusus Indonesia. Adanya tenda dua lantai di Mina dan Arafah ini memungkinkan setiap Jemaah haji khusus Indonesia memiliki space yang lebih luas, yakni sekitar 1,5 meter persegi setiap jemaahnya.

Selain space dan tenda dua lantai, Faisal juga menyebut bahwa lokasi jemaah dengan tempat untuk melontar jumroh di Jamarot cukup dekat. “Kami (Ithraa Alkhair) menawarkan tenda dua lantai di Arafah dan Mina. Untuk Mina, izin awalnya sudah ada,” kata Faisal.

Asrul menyambut baik tawaran dari Ithraa Alkhair tersebut, namun keputusan untuk menentukan Syarikah nantinya ada di anggota Konsorsium Berkah Bersama.”Dia (Ithraa Alkhair) menawarkan, tapi pilihan ada di tangan kami (KBB),” kata dia.

Yang pasti, kata Asrul, pilihan terhadap syarikah nantinya akan dilakuka dengan pertimbangan untuk pelayanan Jemaah haji khusus Indonesia yang lebih baik.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com