Tag Archives: jabir

Bolehkah Muslim Mengonsumsi Daging Kuda, Halal atau Haram?



Jakarta

Daging kuda dikenal memiliki manfaat untuk meningkatkan vitalitas dan stamina. Namun, di Indonesia, konsumsi daging kuda masih tergolong langka. Sebab umumnya, kuda lebih sering dimanfaatkan sebagai hewan tunggangan atau penarik delman, bukan untuk dikonsumsi.

Meski begitu, di beberapa daerah seperti Makassar, daging kuda tetap dijual dan bahkan diolah menjadi sup. Lantas, bagaimana hukum mengonsumsi daging kuda dalam Islam?

Dalam buku Halal atau Haram? Kejelasan Menuju Keberkahan, Ahmad Sarwat menjelaskan bahwa para ulama memiliki pendapat yang beragam terkait hukum makan daging kuda. Sebagian besar membolehkannya, sebagian menilai makruh, dan ada pula yang mengharamkannya.


Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan pendapat kuat (rajih) dalam mazhab Maliki bersepakat bahwa daging kuda halal dikonsumsi. Mereka merujuk pada beberapa hadits sahih:

“Rasulullah SAW saat Perang Khaibar melarang makan daging keledai peliharaan dan membolehkan makan daging kuda.” (HR. Bukhari dan Muslim – dari Jabir RA)

“Kami pernah menyembelih kuda di masa Rasulullah SAW, lalu kami memakannya saat berada di Madinah.” (HR. Bukhari dan Muslim – dari Asma’ binti Abu Bakar RA)

Sementara itu, ulama dari mazhab Hanafi memandang bahwa meskipun daging kuda halal, namun kurang disukai atau makruh untuk dikonsumsi. Bahkan sebagian dari mereka, khususnya berdasarkan riwayat dari Al-Hasan bin Ziyad dalam mazhab Abu Hanifah, mengharamkannya.

Pendapat yang mengharamkan ini juga muncul dari sebagian kecil ulama Maliki. Alasan mereka, kuda dianggap sebagai hewan yang memiliki peran penting dalam peperangan dan alat transportasi, sehingga tidak layak untuk disembelih dan dimakan.

Namun menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), daging kuda tetap halal dikonsumsi. Meski ada riwayat yang menyebut Rasulullah SAW sempat melarangnya, larangan itu bersifat sementara karena saat itu kuda dibutuhkan sebagai kendaraan perang.

MUI menegaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas (sharih) melarang konsumsi daging kuda. Selain itu, kuda tidak termasuk dalam kategori hewan yang diharamkan seperti binatang buas, hewan menjijikkan (khabaits), pemakan najis (jallalah), atau hewan bertaring yang digunakan untuk memangsa.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Haruskah Makmum Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek saat Sholat Berjamaah?


Jakarta

Dalam sholat berjamaah, tak sedikit makmum yang masih merasa bingung mengenai bacaan yang perlu dibaca. Apakah makmum tetap wajib membaca Surat Al-Fatihah? Lalu, apakah surat pendek setelahnya juga perlu dibaca? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering muncul, terutama ketika imam membaca dengan suara pelan atau gerakan yang cukup cepat.

Kebingungan ini muncul karena dalam ajaran Islam, makmum diperintahkan untuk mengikuti imam dalam setiap gerakan dan bacaan sholat. Hal ini selaras dengan firman Allah SWT surah An-Nisa ayat 59,

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri di antara kamu.”


Lalu, apa sebenarnya yang harus dibaca oleh makmum ketika sholat berjamaah?

Apakah Makmum Wajib Membaca Al-Fatihah?

Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah disebutkan bahwa seluruh imam mazhab sepakat makmum wajib mengikuti imam dalam setiap gerakan sholat. Selain itu, makmum juga dianjurkan mengikuti imam dalam bacaan, khususnya pada sholat yang bacaannya dikeraskan.

Penjelasan serupa juga ditemukan dalam buku Fiqih Kontroversi Jilid 1: Beribadah antara Sunnah dan Bid’ah karya H. M. Anshary, yang mengutip sabda Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam ruku’, maka ruku’lah. Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika imam mengucapkan ‘sami’Allahu liman hamidah’, ucapkanlah ‘rabbana wa lakal hamd’. Jika imam sujud, maka sujudlah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Muslim dari Abu Musa, disebutkan tambahan:

“Jika imam membaca Al-Fatihah, maka diamlah.”

Dari keterangan ini, dapat dipahami bahwa ketika imam membaca Al-Fatihah pada sholat jahriyah, makmum cukup diam dan mendengarkan. Hal ini dikuatkan dalam buku Sifat Shalat Nabi SAW karya Syaikh Muhammad Nashiruddin dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, bahwa pada sholat jahriyah, makmum tidak perlu membaca Al-Fatihah karena bacaan imam sudah mewakili makmum.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang sholat di belakang imam, maka bacaan imam adalah bacaannya juga.” (HR Ibnu Abi Syaibah, Daruquthni, Ibnu Majah, Ath-Thahawi, dan Ahmad)

Namun berbeda halnya dengan sholat sirriyah (seperti Dzuhur dan Ashar), di mana imam membaca dengan suara pelan. Dalam kondisi ini, makmum dianjurkan untuk membaca Surat Al-Fatihah. Sebagaimana riwayat dari Jabir RA:

“Kami membaca Al-Fatihah dan surat yang lain di belakang imam ketika sholat Dzuhur dan Ashar pada dua rakaat pertama. Adapun pada dua rakaat terakhir hanya membaca Surat Al-Fatihah.” (HR Ibnu Majah)

Perbedaan Pendapat Para Ulama

Menurut Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat karya Ahmad Sarwat, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang bacaan makmum, yaitu sebagai berikut:

1. Madzhab Hanafiyah

Madzhab Hanafiyah menyatakan bahwa makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah. Makmum hanya perlu mendengarkan bacaan imam ketika imam membaca dengan suara keras (jahriyah) dan diam saat imam membaca dengan suara pelan (sirriyah).

2. Madzhab Maliki dan Hambali

Di sisi lain, Madzhab Maliki dan Hambali berpendapat bahwa dalam sholat jahriyah, makmum cukup mendengarkan bacaan imam karena bacaan imam juga dianggap sebagai bacaan makmum. Namun, saat sholat sirriyah, makmum dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah secara perlahan.

3. Madzhab Syafi’i

Sedangkan Madzhab Syafi’i mewajibkan makmum membaca Surat Al-Fatihah pada semua jenis sholat, baik jahriyah maupun sirriyah. Meski begitu, makmum tetap diwajibkan untuk memperhatikan bacaan imam. Hal ini dikarenakan Al-Fatihah merupakan salah satu rukun sholat, dan Rasulullah SAW menegaskan bahwa sholat tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah.

Apakah Makmum Juga Perlu Membaca Surat Pendek?

Setelah membaca Al-Fatihah, disunnahkan untuk membaca surat pendek dari Al-Qur’an, terutama pada dua rakaat pertama dalam setiap sholat.

Namun, dalam sholat berjamaah yang jahriyah, makmum tidak perlu membaca surat pendek karena bacaan imam sudah mewakili seluruh jamaah. Dalam situasi ini, makmum cukup mendengarkan.

Sebaliknya, pada sholat sirriyah, makmum dianjurkan membaca surat pendek setelah Al-Fatihah. Ini sesuai dengan riwayat dari Jabir RA:

“Kami membaca Al-Fatihah dan surat yang lain di belakang imam ketika sholat Dzuhur dan Ashar pada dua rakaat pertama. Adapun pada dua rakaat terakhir hanya membaca Surat Al-Fatihah.” (HR Ibnu Majah)

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Kemenyan dalam Pandangan Islam, Benarkah Aromanya Disukai Nabi SAW?



Jakarta

Dalam masyarakat Indonesia, penggunaan menyan atau dupa sering kali menjadi polemik, terutama dalam konteks keislaman. Ada yang menganggap perbuatan tersebut sebagai syirik atau menyerupai amalan perdukunan.

Kemenyan adalah bahan aromatik yang berasal dari getah pohon tertentu. Dalam berbagai budaya, termasuk di Nusantara, kemenyan digunakan dalam ritual adat atau pengobatan tradisional. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap kemenyan?

Dikutip dari buku Ensiklopedi Upakara: Edisi Lengkap karya I Nyoman Jati, kemenyan adalah aroma wewangian berbentuk kristal yang digunakan dalam dupa atau parfum. Kristal ini diolah dari pohon jenis Boswellia.


Secara bahasa, kemenyan adalah zat beraroma khas yang dibakar untuk menghasilkan asap harum. Dalam bahasa Arab, kemenyan dikenal dengan nama “al-bakhūr” atau “lubān”. Ada pula jenis kemenyan bernama “kundur” atau “lubān dzakar”, yang biasa digunakan dalam pengobatan Arab dan ruqyah.

Kemenyan memiliki sejarah panjang dalam berbagai peradaban, termasuk Mesir kuno, Yunani, India, hingga Arab. Di Timur Tengah, khususnya Jazirah Arab, membakar kemenyan adalah tradisi umum, terutama untuk mengharumkan rumah, pakaian, dan masjid.

Penggunaan Kemenyan dalam Sejarah Islam

Dalam sejarah Islam, kemenyan pernah disebut dalam beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa penggunaannya bukan hal asing bagi bangsa Arab, termasuk kaum muslimin. Dijelaskan dalam sebuah riwayat,

“Dahulu Nabi SAW mengharumkan dirinya dengan minyak wangi dan buhur (kemenyan), terutama pada hari Jumat.” (HR. Ahmad dan al-Bazzar – sanadnya hasan)

Riwayat ini menunjukkan bahwa membakar kemenyan sebagai wewangian pernah dilakukan, bahkan oleh Rasulullah SAW. Namun tentu harus dipahami dalam konteks penggunaan yang dibenarkan, bukan dikaitkan dengan hal-hal mistik atau syirik.

Dalam buku Taudhihul Adillah 2 karya H Muhammad Syafi`i dijelaskan bahwa membakar dupa, mustika, setinggi kayu gaharu, kemenyan yang harum untuk megharumkan ruangan yang membawa ketenangan suasana adalah suatu hal yang baik, ditinjau dari sudut ataupun agama.

Rasulullah SAW menyukai wangi-wangian, baik berupa minyak wangi, bunga-bungaan ataupun pembakaran dupa.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir RA, Nabi SAW bersabda,
“Apabila kamu mengukup (memberi wewangian) mayit, maka ganjilkanlah. ” (HR Ibnu Hibban dan Al Hakim)

Dan menurut riwayat Imam Ahmad, Dari Jabir RA, ia berkata, Nabi SAW bersabda,
“Apabila kamu mengukup mayit, maka ungkuplah tiga kali.” (HR Ahmad)

Dilansir dari NU Online, bahkan beberapa sahabat Nabi SAW berwasiat agar kain kafan mereka diukup,

أوصى أبوسعيد وابن عمر وابن عباس رضي الله عنهم ان تجمر اكفنهم بالعود

Artinya: Abu Said, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas ra. Berwasiat agar kain-kain kafan mereka diukup dengan kayu gaharu Bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda,

“Jauhkanlah masjid-masjid kamu dari anak-anak kamu, dari pertengkaran kamu, pendarahan kamu dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci.” (HR. Al-Thabrani).

Hadits-hadits tersebut menunjukkan betapa wangi-wangian adalah sesuatu yang telah menjadi tradisi di zaman Rasulullah SAW.

Hukum Membakar Kemenyan

Habib Novel Alaydrus dalam tayangan di YouTube channelnya yang berjudul Membakar Menyan (kemenyan), menjelaskan hukum membakar kemenyan dalam Islam. detikHikmah telah mendapat izin dari Habib Novel Alaydrus untuk mengutip isi tayangan ini. Dalam video, ia menjelaskan bahwa penggunaan kemenyan sebagai wangi-wangian adalah bagian dari sunnah.

“Menyan adalah istilah dalam bahasa Jawa yang merujuk pada bahan aromatik yang dibakar, menghasilkan asap yang beraroma khas. Dalam istilah modern, menyan bisa disamakan dengan aromaterapi, yaitu membakar bahan tertentu untuk menciptakan suasana harum,” jelas Habib Novel.

Lebih lanjut Habib Novel menjelaskan dalam bahasa Arab, istilah menyan dikenal sebagai “bukhūr” atau “ghāru” (gaharu). Rasulullah SAW dan para sahabat dikenal menyukai bau-bauan harum, terutama saat hendak salat atau menghadiri majelis.

Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan dan keharuman. Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim)

Maka, jika seseorang membakar menyan atau dupa dengan niat untuk mengharumkan ruangan, menyegarkan suasana ibadah, atau mengikuti sunnah Nabi saw dalam menjaga kebersihan dan aroma tubuh, maka perbuatan itu tergolong mustahabb (disukai) bahkan sunnah.

Sayangnya, sebagian orang terburu-buru menuduh bahwa membakar menyan adalah perbuatan syirik. Padahal, tidak semua yang tampak serupa dengan ritual syirik otomatis dihukumi syirik. Yang menjadi ukuran dalam Islam adalah niat dan tujuan.

“Jika niatnya untuk mengharumkan ruangan sehingga orang lebih khusyuk dalam berdoa, agar para malaikat senang, maka itu sunnah yang pernah dianjurkan. Maka jangan dikatakan orang yang bakar menyan telah berbuat musyrik, dia telah menyekutukan Allah. Di mana letak menyekutukan Allah? Tidak ada, karena niatnya adalah untuk mengagungkan sunnah Nabi Muhammad SAW agar harum wangi dan khusuk.” jelas Habib Novel.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Larangan Mencela Makanan, Jika Tak Suka Tinggalkan


Jakarta

Ada sejumlah adab berkaitan dengan makanan yang perlu menjadi perhatian umat Islam. Salah satunya saat menjumpai makanan yang tidak disukai, Islam melarang mencelanya.

Mencela makanan termasuk perkara yang dilarang berdasarkan hadits Nabi SAW. Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan dan jika tidak menyukainya, beliau meninggalkan tanpa mencela.

Dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi tertulis hadits tersebut derajatnya Muttafaq ‘alaih. Hadits dikeluarkan Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Berikut bunyinya,


وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ: مَا عَابَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ طَعَامَاً قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ . متفقٌ عَلَيْهِ .

Artinya: “Dari Abu Hurairah dia berkata, ‘Rasulullah tidak pernah mencela makanan sama sekali, jika beliau menyukainya maka beliau memakannya, dan jika beliau tidak suka terhadapnya, maka beliau meninggalkannya’.” (HR Muttafaq ‘alaih)

Dalam riwayat lain dikatakan,

وَعَنْ جَابِرٍ : أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ سَأَلَ أَهْلَهُ الْأُدَمَ ، فَقَالُوا: مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلْ ، فَدَعَا بِهِ ، فَجَعَلَ يَأْكُلُ ، ويقول: (( نِعْمَ الْأُدْمُ الخَلُّ ، نِعْمَ الأُدْمُ الخَلُّ )) رواه مسلم .

Artinya: “Dari Jabir bahwasanya Nabi pernah menanyakan lauk kepada keluarganya, maka mereka menjawab, ‘Kami tidak mempunyai lauk kecuali cuka.’ Beliau lalu memintanya dan makan berkuahkan cuka, kemudian beliau bersabda, ‘Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka’.” (HR Muslim)

Adab Makan yang Dicontohkan Rasulullah

Masih mengacu kitab Riyadhus Shalihin Imam an-Nawawi Edisi Indonesia, berikut sejumlah adab makan yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW memerintahkan membaca basmalah sebelum makan. Diriwayatkan Aisyah RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah dia membaca basmalah! Jika di awal dia lupa membaca basmalah, maka hendaklah dia mengucapkan Bismillahi awwalahu wa akhirahu (Dengan menyebut nama Allah pada awalnya dan pada akhirnya).” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih)

Adapun, anjuran membaca hamdalah setelah makan bersandar pada hadits dari Mu’adz bin Anas RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang makan suatu makanan kemudian berdoa, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memberikanku makanan ini dan telah menganugerahkannya kepadaku dengan tiada daya dan kekuatan dariku’ maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan)

2. Makan dari yang Terdekat

Anjuran makan dari yang terdekat bersandar pada riwayat Umar bin Abi Salamah RA. Ia berkata, “Saya adalah seorang anak kecil yang berada di bawah asuhan Rasulullah SAW, tangan saya (ketika makan) menjelajah semua bagian nampan panjang, lalu Rasulullah SAW bersabda kepadaku, ‘Wahai anak kecil, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu’!” (HR Muttafaq ‘alaih)

3. Ambil Makanan dari Pinggir Piring, Dilarang Makan dari Tengah

Rasulullah SAW menganjurkan makan mulai dari bagian pinggir piring baru ke tengah. Anjuran ini berkaitan dengan keberkahan makanan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA dari Nabi SAW, beliau bersabda,

“Keberkahan itu turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggirnya, dan jangan makan dari tengahnya.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih)

4. Makruh Makan sambil Bersandar

Makan sambil bersandar termasuk perkara yang dilarang dalam Islam. Kemakruhan ini bersandar pada hadits dari Abu Juhaifah Wahb bin Abdillah RA, dia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Saya tidak makan sambil bersandar.” (HR Bukhari)

5. Makruh Meniup dalam Minuman

Perkara makruh lainnya berkaitan dengan makan dan minum adalah meniupnya. Menurut hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Nabi SAW melarang bernapas dalam bejana atau meniupnya. Hadits tersebut dikeluarkan At-Tirmidzi dan ia menyatakan hasan shahih.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Iftitah Muhammadiyah dan NU Lengkap Hukum Membacanya


Jakarta

Doa Iftitah adalah salah satu bagian penting dalam sholat yang dibaca setelah takbiratul ihram. Baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU) memiliki versi bacaan doa iftitah yang sedikit berbeda tapi tetap memiliki esensi yang sama, yaitu memuji kebesaran Allah SWT.

Untuk mengetahui perbedaan dan makna mendalam dari doa iftitah Muhammadiyah dan NU, simak penjelasan lengkap di bawah ini. Simak juga informasi tentang hukum membaca doa ini dalam sholat.

Pengertian Doa Iftitah

Bacaan doa iftitah sering kali dipertanyakan oleh jamaah karena perbedaan antara versi Muhammadiyah dan NU. Namun demikian, kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia ini memiliki pandangan yang sama mengenai keutamaannya.


Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai bacaan doa iftitah Muhammadiyah dan NU, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu definisi dari doa iftitah itu sendiri.

Dikutip dari buku Ragam doa iftitah tulisan Muhammad Saiyid Mahadhir, doa iftitah adalah dzikir pembuka dalam sholat yang dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum ta’awwudz serta surah Al-Fatihah. Doa ini juga dikenal sebagai doa Istiftah atau doa tsana’. Doa ini dapat dibaca baik saat sholat sendirian maupun berjamaah, serta berlaku bagi imam maupun makmum.

Bacaan Doa Iftitah Muhammadiyah Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya

Berikut adalah bacaan doa iftitah Muhammadiyah yang dilansir dari situs Suara Muhammadiyah.

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا ، كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ ، وَالثَّلْجِ ، وَالبَرَدِ

Latinnya: Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa’adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. Allahummagh-silnii min khotoyaaya bil maa-iwats tsalji wal barod.

Artinya: “Wahai Allah jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana engkau jauhkan antara timur dan barat, ya Allah bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana bersihnya baju putih dari kotoran, ya Allah basuhlah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan air dingin.”

Bacaan Doa Iftitah NU Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan doa iftitah NU sedikit berbeda dengan doa iftitah Muhammadiyah. Berikut adalah bacaan doa iftitah NU yang dilansir dari situs NU Online.

اللّٰهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا إِنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمٰوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَبِذٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Latinnya: Allahu akbar kabiraw walhamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukrotaw washila inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal arha hanifam muslimaw wa ma ana minal musyrikin inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamin la syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimin

Artinya: “Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya, segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyak pujian. Dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Kuhadapkan wajahku kepada Dzat yang mencipta langit dan bumi dalam keadaan lurus dan pasrah. Dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah Tuhan Semua Alam, tiada sekutu bagi-Nya. dan begitulah aku diperintahkan dan aku dari golongan orang muslim.”

Bacaan Doa Iftitah Versi Lain

Setelah membahas perbedaan bacaan doa iftitah Muhammadiyah dan NU, penting untuk kita ketahui bahwa doa iftitah memiliki beberapa variasi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Berikut beberapa bacaan doa iftitah versi lain yang bisa diamalkan yang dikutip dari buku Ragam Doa Iftitah yang disusun oleh Saiyid Mahadir, Lc., MA.

1. Doa Iftitah Versi Riwayat Aisyah RA

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Latinnya: Subhanakalla humma wabihamdika watabarokasmuka wata’ala jadduka wala ilaha ghoiruka.

Artinya: “Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.”

2. Doa Iftitah Versi Riwayat Abu Said Al-Khudri

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّحِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

Latinnya: Subhanakalla humma wabihamdika watabarokasmuka wata’ala jadduka wala ilaha ghoiruka. Allahu Akbaru kabiro. A’udzubillahis sami’il alimi minas syaithonir rojim min hamzihi wanafkhihi wanaftsihi.

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah swt dari syaitan yang terkutuk, dari gurisannya, dari tiupannya dan dari hembusannya. “

3. Doa Iftitah Versi Riwayat Jabir RA

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ وَجَّهْتُ وَجْهِي لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Latinnya: Subhanakalla humma wabihamdika watabarokasmuka wata’ala jadduka wala ilaha ghoiruka. Wajjahtu wajhiya lilladzi fatoros samawatiwal ardh, hanifan wama ana minal musyrikin, inna sholati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robbil ‘alamin.

Artinya: “Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau. Aku hadapkan wajahku kepada Allah Yang menciptakan langit dan bumi, dengan lurus dan berserah diri dan aku bukan bagian dari orang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tiada sekutu baginya dan dengan itulah aku diperintahkan. Dan aku termasuk bagian dari orang-orang muslim.”

4. Doa Iftitah Versi Riwayat Anas RA

الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Latinnya: Alhamdulillahi hamdan katsiron mubarokan fihi.

Artinya: “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, yang baik, lagi diberkahi di dalamnya.”

5. Doa Iftitah Versi Riwayat Ibnu Umar RA

الله أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَ سُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Latinnya: Allahu akbaru kabiro, walhamdulillahi katsiro wasubhanallahi bukrotan wa ashila

Artinya: “Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang.”

6. Doa Iftitah Versi Riwayat Abu Hurairah RA

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَجِّنِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Latinnya: Allahumma ba’id baini wabaina khothoyaya kama ba’adta bainal masyriqi walmaghrib. Allahumma naqqini minal khotoya kama yunaqqos tsaubul abyadhu minad danas. Allahummaghsil khothoyaya bilma’i was tsalji walbarodi.

Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan- kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah aku dari semua kesalahan sebagaimana Engkau mensucikan pakaian dari kotoran. Ya Allah, mandikanlah aku dengan air, salju dan embun.”

7. Doa Iftitah Versi Riwayat Ibnu Abbas RA

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ قَيَّامُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ، فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

Latinnya: Allahumma lakal hamdu, anta nurus samawati wal ardh, walakal hamdu, anta qayyamus samawati wal ardh waman fihin, antal haq, waqaulukal haq, wawa’dukal haq, waliqa’ukal haq, waljannatul haq, wannaru haq, wassa’atu haq, allahumma laka aslamtu, wabika amantu, wailaika hakamtu, faghfirli ma qaddamtu wama akhkhartu wama asrartu wama a’lantu, antalladzi la ilaha illa anta.

Artinya: “Ya Allah, hanya milik-Mu lah segala pujian, Engkau adalah pemberi cahaya langit-langit dan bumi. Hanya milik-Mu lah segala pujian, Engkau- lah pemelihara langit-langit dan bumi. Hanya milik-Mu lah segala pujian, Engkau-lah yang terus menerus mengurusi langit-langit dan bumi beserta makhluk yang ada di dalamnya. Engkau adalah al- Haq (Dzat yang pasti wujudnya), janji-Mu benar, ucapan-Mu benar, perjumpaan dengan-Mu benar, surga itu benar adanya, neraka itu benar adanya, dan hari kebangkitan itu benar (akan terjadi). Ya Allah, hanya kepada-Mu aku berserah diri, hanya kepada-Mu aku beriman, hanya kepada-Mu aku bertawakkal, hanya kepada-Mu aku kembali, dan demi-Mu aku berdebat (terhadap para pengingkarmu), hanya kepada-Mu aku berhukum. Maka ampunilah dosa-dosa yang telah kuperbuat dan yang belakangan kuperbuat, ampunilah apa yang aku rahasiakan dan apa yang kutampakkan. Engkaulah Tuhanku, tiada tuhan selain Engkau.”

8. Doa Iftitah Versi Riwayat Abu Salamah bin Abdurrahman RA

اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَئِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ، فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ، أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ، اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ، إِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Latinnya: Allahumma rabba jibril wamika’il waisrafil, fathiris samawati wal ardh, ‘alimil ghaibi wasy syahadah, anta tahkumu baina ‘ibadika fima kanu fihi yakhtalifun, ihdini limakhtulifa fini minal haq bi idznika wainnaka latahdi ila shiratim mustaqim Ya Allah, wahai Rabb Jibril, Mikail dan Israfil!

Artinya: “Wahai Yang memulai penciptaan langit-langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya! Wahai Dzat Yang mengetahui yang gaib dan yang tampak! Engkau memutuskan di antara hamba-hamba-Mu dalam perkara yang mereka berselisih di dalamnya. Tunjukilah aku mana yang benar dari apa yang diperselisihkan dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau memberikan hidayah kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.”

9. Doa Iftitah Versi Riwayat Ali bin Abi Thalib RA

وَجَّهْتُ وَجْهِي لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيْعًا لا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا أَنْتَ وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرِ كُلُّهُ بِيَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ اسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

“Wajjahtu wajhiya lilladzi fatoros samawati wal ardh, hanifan wama ana minal musyrikin, inna sholati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robbil alamin, la syarikalahu wabidzalika umirtu wa ana minal muslimin. Allahumma antal malik, la ilaha illa anta robbi wa ana ‘abduka, zholamtu nafzi wa’taroftu bidzanbi, faghfirli dzunubi jami’a, la yaghfiruz dzunuba illa anta, wahdini liahsanil akhlaq la yahdi li ahsaniha illa anta, washrif ‘anni sayyi’aha la yashrifu ‘anni sayyi’aha illa anta, labbaika wa sa’daika, wal khoiru kulluhu biyadaika, was syarru laisa ilaika, ana bika wa ilaika, tabarokta wa ta’alaita, astaghfiruka wa atubu ilaika”.

Artinya: “Aku hadapkan wajahku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi, dengan lurus dan berserah diri sedangkan aku bukan bagian dari orang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tiada sekutu baginya dan dengan itulah aku diperintahkan. Dan aku termasuk bagian dari orang-orang muslim. Ya Allah, Engkau adalah Raja, tidak ada sesembahan yang haq kecuali Engkau. Engkaulah Rabbku dan aku adalah hamba-Mu. Aku telah menzalimi diriku, dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku seluruhnya, sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Tunjukilah aku kepada akhlak yang terbaik, tidak ada yang dapat menunjukkan kepada akhlak yang terbaik kecuali Engkau. Dan palingkan/jauhkanlah aku dari kejelekan akhlak dan tidak ada yang dapat menjauhkanku dari kejelekan akhlak kecuali Engkau. Labbaika (aku terus-menerus menegakkan ketaatan kepada-Mu) dan sa’daik (terus bersiap menerima perintah-Mu dan terus mengikuti agama-Mu yang Engkau ridhai). Kebaikan itu seluruhnya berada pada kedua tangan-Mu, dan kejelekan itu tidak disandarkan kepada-Mu. Aku berlindung, bersandar kepada- Mu dan Aku memohon taufik pada-Mu. Mahasuci Engkau lagi Mahatinggi. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Hukum Membaca Doa Iftitah

Hukum membaca doa iftitah dinilai oleh mayoritas ulama sebagai sunnah. Ini berlaku baik untuk sholat wajib maupun sunnah, serta dapat dibaca oleh imam atau makmum, laki-laki maupun perempuan. Doa iftitah juga bisa dibaca dalam kondisi sholat berdiri, duduk, atau berbaring.

Jika seseorang tidak sengaja meninggalkannya, sholat tetap sah tanpa harus diganti dengan sujud sahwi. Jika langsung membaca Al-Fatihah setelah takbiratul ihram tanpa membaca doa iftitah, sholat tetap sah, dan tidak perlu diulang.

Gerakan Saat Membaca Doa Iftitah

Cara membaca doa iftitah saat sholat dapat dibaca ketika awal permulaan sholat. Untuk uraian yang lebih jelas dan detail, kami akan menjelaskan ulang bagian awal dari tata cara sholat yang dikutip dari buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap karya H. Sayuti.

  1. Berdiri tegak menghadap kiblat
  2. Mengangkat kedua tangan, sambil mengucapkan takbir
  3. Membaca doa iftitah
  4. Dilanjutkan membaca surah Al-Fatihah dan lanjutkan rukun sholat seperti biasanya

Demikianlah penjelasan mengenai bacaan doa iftitah Muhammadiyah, NU, dan beberapa versi lainnya. Semoga bermanfaat.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Ketika Allah Memberikan Wahyu pada Lebah



Jakarta

Surah An-Nahl merupakan surah yang membahas mengenai lebah yang mendapat wahyu dari Allah SWT. Sehingga para lebah bisa hidup berkoloni dan membangun markas.

Melansir dalam buku Qadha dan Qadar yang ditulis Ibnul Qayyim al-Jauziyyah menceritakan bahwa petunjuk atau insting yang diberikan Allah pada lebah benar-benar sangat menakjubkan. Sekawanan lebah memiliki raja yaitu seekor lebah jantan yang memiliki tubuh besar dibandingkan dengan lebah lainnya.

Tempat pertama yang dibangun oleh sekelompok lebah adalah singgasana sang raja. Lebah-lebah itu membangun sarangnya dengan ukuran yang sangat seimbang dalam bentuk heksagonal tanpa menggunakan alat ukur.


Betapa Mahabesar Allah yang telah memberikan insting pada binatang lebah ini untuk mengembara ke tempat jauh tanpa tersesat. Mereka dapat makan sari-sari bunga kemudian kembali ke rumahnya yang masih kosong dan mengisinya dengan madu segar.

Allah SWT memerintahkan kepada para lebah untuk membuat sarang melalui surah An-Nahl ayat 68:

وَاَوْحٰى رَبُّكَ اِلَى النَّحْلِ اَنِ اتَّخِذِيْ مِنَ الْجِبَالِ بُيُوْتًا وَّمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُوْنَۙ ٦٨

Artinya: “Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah, “Buatlah sarang-sarang di pegunungan, pepohonan, dan bangunan yang dibuat oleh manusia.”

Serta Surah An-Nahl ayat 69:

ثُمَّ كُلِيْ مِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِ فَاسْلُكِيْ سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًاۗ يَخْرُجُ مِنْۢ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ ۖفِيْهِ شِفَاۤءٌ لِّلنَّاسِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٦٩

Artinya: “Kemudian, makanlah (wahai lebah) dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan-jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu).” Dari perutnya itu keluar minuman (madu) yang beraneka warnanya. Di dalamnya terdapat obat bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Surah An-Nahl Artinya Lebah

Menurut buku Al Qur’an Terjemah dan Tafsir karya Maulana Muhammad Ali, Surah An-Nahl artinya lebah, karena lebah mempunyai naluri yang terpimpin.

Lebah bisa mengumpulkan madu dari segala macam bunga dengan mengambil kandungan nektar yang terbaik, sehingga lebah bisa menghasilkan minuman (madu) yang amat berkhasiat bagi kesehatan manusia.

Wahyu Para Lebah

Menurut tafsir Ibnu Katsir dalam tafsirnya Lubaabut Tafsir min Ibni Katsir terjemahan Abdul Ghoffar, Abdurrahim Mu’thi dan Abu Ihsan Al Ansari, lebah dianugerahkan beberapa kelebihan daripada hewan lainnya.

1. Ilham Lebah

Dimaksud wahyu adalah lebah yang mendapatkan ilham, petunjuk, dan bimbingan, supaya mereka menjadikan gunung-gunung, pohon-pohon, dan buatan manusia sebagai sarang/rumah tempat tinggal.

Para lebah pun menyusun bagian demi bagian rumah dengan penuh ketekunan, sehingga tidak ada satupun yang rusak.

2. Allah Mengizinkan Lebah Memakan Segala Bunga

Allah mengizinkan para lebah dalam bentuk qadariyyah (Sunnatullah) dan pengarahan, untuk memakan segala macam buah-buahan, berjalan di berbagai medan yang sudah dimudahkan oleh Allah SWT.

Kemudian, masing-masing dari lebah yang mencari makanan ini, kembali lagi ke sarang-sarang mereka tanpa ada satupun yang keliru memasuki rumahnya baik sebelah kanan atau kiri.

Lebah membangun sarang dari bahan yang ada dikedua sayapnya, lalu memuntahkan madu dari dalam mulutnya, dan bertelur dari duburnya.

3. Lebah Menghasilkan Madu

(يَخْرُجُ مِنْۢ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ ۖفِيْهِ شِفَاۤءٌ لِّلنَّاسِۗ), artinya, “Dari perutnya itu keluar minuman (madu) yang beraneka warnanya.”

Madu ada yang berwarna putih, kuning, merah, dan warna-warna lainnya yang indah sesuai dengan makanannya.

4. Madu Obat Penyakit

(اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ), artinya, “Di dalamnya terdapat obat bagi manusia.”

Sebagian orang yang berbicara tentang thibbun Nabawi (ilmu kedokteran Nabi) mengatakan, jika Allah mengatakan, “fubisy-syifa’ linnas”, berarti madu itu menjadi obat bagi segala macam penyakit.

Dia mengatakan, “fiibi syifa’ linnas”, yang berarti bahwa madu itu bisa dipergunakan untuk obat penyakit kedinginan, karena madu itu panas.

Dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan firman Allah Ta’ala “Di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia,” yaitu madu.

Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam kitab ash Shahihain dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwasanya ada seseorang yang datang kepada Rasulullah.

lalu orang itu berkata, “Sesungguhnya saudaraku sakit perut.”

Maka beliau bersabda: “Berilah dia minum madu.” Kemudian orang itu pergi dan memberinya minum madu.

Setelah itu orang tersebut datang dan berkata, “Ya Rasulullah, aku telah memberinya minum madu dan tidak bereaksi kecuali bertambah parah.”

Maka beliau berkata, “Pergi dan beri dia minum madu lagi.” Kemudian orang itu pun pergi dan memberi- nya minum madu.

Setelah itu orang tersebut datang lagi dan berkata, “Ya Rasulullah, dia semakin bertambah parah.”

Maka Rasulullah bersabda, “Maha Benar Allah dan perut saudaramu yang berdusta. Pergi dan berilah dia minum madu.” Kemudian dia pun pergi dan memberinya minum madu hingga akhirnya saudaranya itu sembuh.

Dalam kitab ash-Shahihain juga disebutkan, dari ‘Aisyah, bahwa Rasulullah pernah tertarik oleh manisan dan madu. Ini adalah lafazh al-Bukhari.

Dalam kitab Shahih al-Bukhari disebutkan dari Ibnu ‘Abbas, di mana dia bercerita, Rasulullah bersabda:

( الشفاء في ثلاثة: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَو شُربَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَي )

Artinya: “Kesembuhan itu ada pada tiga hal, yaitu pada pembekaman, pada minum madu, atau pembakaran dengan api. Aku melarang umatku dari kayy (pengobatan dengan cara pembakaran).”

Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah dari Jabir.

Imam Ahmad meriwayatkan, Ali bin Ishaq memberitahu kami, ‘Abdullah memberitahu kami, Sa’id bin Abi Ayyub memberitahu kami, dari ‘Abdullah bin al-Walid, dari Abul Khair, dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhni, dia bercerita, Rasulullah bersabda:

( ثَلَاثَ إِنْ كَانَ فِي شَيْ شِفَاءُ: فَشَرْطَةُ مِحْجَمٍ، أَوْ شُرْبَةُ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٌ تُصِيبُ أَلَمًا وَأَنَا أَكْرَهُ الْكَيَّ وَلَا أُحِبُّهُ )

Artinya: “Ada tiga hal (obat) jika orang terkena sesuatu (penyakit); hijam (pembekaman), minum madu, atau pembakaran pada bagian yang terkena penyakit, dan aku membenci pembakaran dan tidak menyukainya.”

Demikian pembahasannya, lebah dengan segala keteraturan dan manfaat yang mereka hasilkan, menunjukkan kebesaran Allah SWT melalui wahyu-Nya dalam Surah An-Nahl.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com