Tag Archives: jakarta utara

BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI terus mendorong kesiapan industri non-pangan dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026.

Sekretaris Utama (Sestama) BPJPH, Muhammad Aqil Irham menjelaskan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek religius, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi yang memberikan peluang usaha lebih luas bagi pelaku usaha penghasil produk halal.

“Halal saat ini sudah menjadi lifestyle atau gaya hidup yang dalam beberapa tahun terakhir ini diproyeksikan mencapai US$2,8 triliun pada 2025. Jumlah penduduk Muslim dunia juga diprediksi akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030,” ujar Aqil dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).


Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara pada forum Coaching Clinic Sertifikasi Halal Non-Food dalam rangkaian Indonesia Retail Summit & Expo 2025 yang digelar hari ini di Swissotel PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2025).

Aqil menyampaikan data tersebut menunjukkan industri halal diprediksi akan terus meningkat pesat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari State Global Islamic Economic Report (SGIER) 2024/2025, besarnya data pengeluaran konsumen Muslim dunia tidak hanya untuk sektor pangan (makanan dan minuman) tetapi juga sektor non-pangan seperti kosmetik, obat, pariwisata, fashion, hingga barang gunaan serta gaya hidup halal dalam beberapa tahun terakhir. Adapun angka ini diproyeksikan akan terus meningkat.

Dengan proyeksi peningkatan belanja umat Muslim dunia, Indonesia berpeluang untuk memperkuat perdagangan produk halal dan memperluas perannya dalam rantai pasok global. Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-3 dalam Indikator Ekonomi Islam Global (SGIER 2024/2025).

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk bersertifikat halal harus dijawab dengan kesiapan industri. Jika peluang ini tidak diambil oleh pelaku usaha Indonesia, maka pelaku usaha asing sudah bersiap untuk mengambil peluang yang ada.

Menurutnya, hal ini sudah jelas terpampang nyata betapa banyak negara penghasil produk halal bukanlah negara yang penduduknya beragama Islam.

“Pelaku usaha Indonesia harus segera bersertifikat halal jika kita tidak siap, ini bisa menjadi ancaman serius bagi daya saing pelaku usaha dalam negeri,” ungkap Aqil.

Selain kegiatan seminar, pada sesi BPJPH juga dilanjutkan dengan sesi coaching clinic yang diikuti oleh pelaku industri retail nasional dan internasional, produsen, supplier, vendor, pemilik dan pengelola pusat perbelanjaan, hingga UMKM.

Hadir pula peserta dari kalangan akademisi dan peneliti di bidang retail dan ekonomi. Diskusi berjalan interaktif, dengan fokus pada pemahaman regulasi, tahapan proses sertifikasi, serta tantangan implementasi di sektor non-food.

Melalui kegiatan ini, BPJPH juga mengajak seluruh stakeholder untuk memperkuat kolaborasi ekosistem halal di Indonesia. Pasalnya, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di era perdagangan bebas secara global.

(akn/akn)



Sumber : www.detik.com

Dana Haji Capai Rp 170 Triliun, BPKH Sebut Sudah Hitung untuk BPIH 2025



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut dana haji telah mencapai Rp 170 triliun. Angka ini terhitung per November 2024.

“Kalau untuk dana haji sampai dengan posisi November, karena Desember kan belum berakhir ya. Itu angkanya sekitar 170 triliun,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di sela kegiatan penanaman mangrove dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (8/12/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan BPKH akan mengoptimalkan kelolaan dana haji di masa depan demi kualitas yang lebih baik. Saat ini, kata Amri, nilai manfaat sudah mencapai Rp 10,5 triliun.


“Nilai manfaat yang sudah kita capai sampai dengan posisi November sudah 10,5 triliun. Mudah-mudahan target tahun 2024 ya, untuk aset sudah terlampaui. Kalau untuk nilai manfaat, insyaallah kita akan mencapai,” tambah Amri.

Hasil investasi yang mencapai Rp 10,5 triliun ini nantinya digunakan sebagai nilai manfaat pengurang biaya haji dan dibagikan ke rekening virtual seluruh jemaah yang antre. Selain itu, ia mengatakan BPKH memiliki hitungan nilai BPIH versi pihaknya dan telah disampaikan ke Kementerian Agama (Kemenag RI).

“Bahkan kita juga sudah mempropose hitungan nilai BPIH tahun 2025 versi BPKH yang itu sudah kita sampaikan ke Kementerian Agama. Mudah-mudahan nanti pada saat pembahasan yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah, angka yang kita usulkan itu tidak jauh berbeda dengan angka BPIH yang sedang dirumuskan oleh Kementerian Agama dan DPR,” jelas Amri menguraikan.

Amri menegaskan kesiapan BPKH dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 H. “Dana tersebut diharapkan bisa mensupport kegiatan haji yang akan dilakukan pada 2025, insyaallah BPKH siap,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati turut menjelaskan persiapan BPKH untuk pelaksanaan haji 2025.

“Kalau kita kan memang amanahnya menyiapkan keuangan. Jadi kami siap menunggu dari instruksi atau invoice dari Kementerian Agama. Kesiapan dana kita siap,” katanya.

Kegiatan penanaman mangrove oleh BPKH, Sabtu (7/12/2024)Kegiatan penanaman mangrove oleh BPKH, Sabtu (7/12/2024) Foto: Dok Humas BPKH

Sebagai informasi, BPKH melakukan penanaman mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara pada Sabtu (7/12/2024). Kegiatan ini merupakan program kemaslahatan BPKH yang diisi dengan penanaman 1.000 pohon mangrove, pelepasliaran burung sebagai bentuk pelestarian satwa di kawasan konservasi, dan penyerahan souvenir berupa pohon untuk ditanam oleh insan BPKH atau disalurkan melalui wali pohon.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin mengatakan, penanaman mangrove dan pelepasliaran burung di Angke Kapuk ini adalah bentuk kepedulian BPKH terhadap lingkungan serta seluruh elemen makhluk hidup yang ada di dalamnya. Ini sesuai dengan amanah yang diberikan kepada BPKH, untuk mengelola Dana Abadi Umat (DAU) dan nilai manfaatnya bagi kemaslahatan umat, termasuk dalam hal ini menjaga kelestarian lingkungan.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Warna Bendera Merah Putih, Benarkah Disebutkan dalam Hadits Nabi SAW?


Jakarta

Warna bendera Indonesia adalah merah dan putih yang mana melambangkan keberanian dan kesucian. Siapa sangka, ternyata pemilihan warna merah putih pada bendera Indonesia didasarkan dari hadits Nabi Muhammad SAW.

Hal ini disampaikan oleh KH Abdullah Habib Faqih dalam acara Langitan Bersholawat 2021 lalu. Ia mengatakan bahwa warna merah putih bendera Indonesia diilhami dari hadits Nabi SAW yang bersumber dari kisah Al Habib Husain bin Abu Bakar Al-Idrus Luar Batang.

Mengutip laman resmi Pondok Pesantren Langitan, KH Abdullah Habib Faqih adalah putra dari Syaikhina KH Abdullah Faqih yang merupakan pemimpin Ponpes Langitan terdahulu. Ponpes ini merupakan salah satu lembaga pendidikan yang basisnya dalam ormas Nahdlatul Ulama (NU).


Sementara itu, Al Habib Husain bin Abu Bakar Al-Idrus Luar Batang adalah pendatang dari Hadramaut, Jazirah Arab yang merupakan pendiri Masjid Luar Batang pada 1736 silam yang berlokasi di Jakarta Utara. Ia adalah pendakwah sekaligus ulama asal Hadramaut, Yaman.

Habib Husein terkenal sebagai sosok ulama zuhud yang disegani tentara kolonial Belanda dahulu kala.

Hadits Rasulullah SAW yang Menyebut Warna Merah dan Putih

Mengutip dari kitab Sunan At-Tirmidzi oleh Imam At-Tirmidzi yang diterbitkan Tim Gema Insani, berikut bunyi hadits Nabi SAW dari Tsauban,

“Sesungguhnya Allah mendekatkan jarak bumi untukku, lalu aku dapat melihat bumi dari ujung timur sampai ke ujung barat. Sesungguhnya kekuasaan umatku akan meliputi bagian bumi yang telah diperlihatkan kepadaku. Aku juga dikaruniai dua macam harta simpanan, yaitu yang berwarna merah dan yang berwarna putih ….” (Sunan Ibnu Majah, Muttafaq ‘alaih).

Meski demikian, dalam beberapa tafsir dikatakan bahwa warna merah dan putih ini tidak diartikan secara gamblang melainkan ada makna tersirat. Imam Nawawi dalam buku Kumpulan Hadits Qudsi Pilihan oleh Syaikh Fathi Ghanim yang diterjemahkan Yasir Maqosid menafsirkan bahwa para ulama mengatakan warna merah dan putih itu merujuk pada emas dan perak.

“Sedangkan yang dimaksud dalam hadits adalah harta simpanan Raja Kisra dan Raja Qaisar yang merupakan raja Iraq dan Syam,” bunyi keterangan dalam buku tersebut.

Wisnu Sasongko melalui karyanya yang bertajuk Armageddon 2: Antara Petaka dan Rahmat menjelaskan dalam catatan kakinya bahwa hadits di atas diucapkan Rasulullah SAW di Jazirah Arab pada abad 6-7 Masehi. Kala itu, Jazirah sebagai titik acuan arah, maka yang dimaksud sang rasul dengan ujung timur bumi adalah belahan bumi yang paling timur dari Arab, yaitu kepulauan Indonesia.

Sementara, yang dimaksud ujung barat bumi adalah belahan bumi paling barat dari Arab yang mana merupakan benua Amerika. Dikatakan pula bahwa kekuasaan umat nabi akan mencapai salah satu ujungnya. Bila ujung timur dan ujung barat dibandingkan dari segi jumlah umat Islamnya, maka ujung timurlah yang terbanyak. Berdasarkan fakta saat ini, salah satu komunitas Islam terbesar berada di ujung timur bumi, yaitu Indonesia.

Jumlah umat Islam yang banyak ini kemungkinan nantinya akan menjadi salah satu kebanggaan Rasulullah di antara umat nabi-nabi lain pada Hari Pengadilan. Saat ini, Indonesia menjadi penyumbang jumlah terbesar sebagai umatnya.

Walau begitu, beberapa ulama juga mengartikan bahwa merah dan putih dimaknai sebagai bangsa Persia dan Romawi. Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com