Tag Archives: jaminan produk halal

BPJPH Mau Gratiskan Sertifikasi Halal Self Declare Warteg dan Sejenisnya



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengusulkan skema sertifikasi halal gratis untuk usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda, Warung Padang dan sejenisnya. Skema ini dilakukan lewat mekanisme self declare.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendaftaran bersama dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (7/7/2025).

“Dalam rangka penguatan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya dalam sertifikasi halal maka kita harus bisa membantu para pedagang Warung Sunda, Warung Tegal dan Warung Padang untuk diberikan sertifikat halal,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).


Mekanisme self declare tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK.

Skema self declare dilakukan berdasarkan pernyataan mandiri dari pelaku usaha terkait kehalalan produknya, khususnya untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Metode ini memungkinkan UMK menyatakan produknya halal tanpa melalui proses sertifikasi halal reguler yang lebih kompleks dan cukup memakan waktu.

“Dengan peraturan yang baru, nantinya para pelaku usaha warung tersebut cukup didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis,” sambung Babe Haikal.

Babe Haikal menilai terobosan ini penting dilakukan untuk memudahkan UMK mendapatkan sertifikat halal. Saat ini masih banyak Warsun, Warteg dan sejenisnya yang belum memiliki sertifikat halal. Di sisi lain, restoran besar juga banyak yang datang dari luar yang sudah memiliki sertifikat halal.

Sebelumnya, Babe Haikal pernah melakukan pertemuan dengan Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami). Melalui kedua komunitas pedagang warung makan itulah, dia mengedukasi dan literasi untuk percepatan sertifikasi halal dilakukan. Pengusaha warung makan harus memiliki pemahaman akan urgensi sertifikasi halal bagi pengembangan produk dan usaha mereka.

“Sesuai amanat UU UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan. Demikian juga dengan Warteg, Warsun dan Warung Padang yang sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” katanya.

Selama ini sertifikat halal bagi warung makan dilaksanakan melalui mekanisme sertifikasi halal reguler. Dalam mekanisme sertifikasi halal ini, produk harus diperiksa oleh Auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH. Selanjutnya, mekanisme sertifikasi halal bagi warung makan tersebut akan dialihkan melalui mekanisme self declare, dengan perubahan peraturan yang disederhanakan.

tag
hikmah
bpjph
sertifikat halal
warteg
warsun
warpad
self declare

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Ajak Mahasiswa UNSRI Dukung Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak mahasiswa Universitas Sriwijaya (UNSRI) untuk berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Hal itu agar penyelenggaraan JPH bisa berjalan dengan lancar.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNSRI yang digelar di Pelataran Gedung C FISIP UNSRI, Kamis (14/8/2025).

“Halal saat ini bersifat universal, tidak hanya terkait keyakinan, tetapi juga menjadi simbol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan bagi konsumen. Produk halal saat ini menjadi sebuah kebutuhan agar tidak kalah bersaing dengan produk luar,” kata Afriansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).


Dia menjelaskan mahasiswa memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam ekosistem halal nasional. Salah satunya dengan menjadi Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang dapat membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sumatera Selatan dalam mendapatkan sertifikasi halal.

Selain itu, mahasiswa juga dapat berperan dalam pengawasan produk yang beredar di masyarakat serta turut melakukan sosialisasi mengenai pentingnya Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam membangun ekosistem halal yang berkualitas, sekaligus mendorong daya saing produk Indonesia di pasar global.

“Peran mahasiswa sangat strategis, baik dalam edukasi, pengawasan, maupun pendamping UMK. Dengan keterlibatan generasi muda, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal akan semakin kuat dan luas jangkauannya,” tutupnya.

(anl/ega)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Perkuat Sinergi Dukung Program MBG Lewat Sertifikasi Halal



Jakarta

Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta. Rakor membahas percepatan sertifikasi halal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pihaknya berupaya memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program MBG melalui sertifikasi halal.

Terlebih, MBG diluncurkan sebagai program strategis pemerintah untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia.


“Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya investasi gizi, tapi juga investasi kepercayaan. Dengan sertifikasi halal, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pangan yang dikonsumsi sehat, aman, dan sesuai syariat,” ungkap Aqil, dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

Plt Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas RI Pungkas Bahjuri Ali juga mengatakan keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh aspek pemenuhan gizi saja. Tetapi, juga harus menjamin keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Menurut Bahjuri, aspek halal merupakan bagian penting untuk memastikan penerimaan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik. Berdasarkan hasil pembahasan, mekanisme sertifikasi halal MBG akan difasilitasi melalui kerja sama antara BPJPH dan BGN.

Bentuk sinergi yang dapat dilaksanakan, salah satunya adalah melalui skema fasilitasi sertifikasi halal. Dalam hal ini, BGN bertindak sebagai fasilitator sertifikasi halal bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Rakor juga membahas penyusunan peta jalan percepatan sertifikasi halal SPPG MBG Tahun 2025-2029, termasuk prioritas lokasi, pelatihan penyelia halal, dan penguatan peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah.

Sinergi ini diharapkan dapat segera terimplementasikan dengan baik, sehingga berimplikasi positif pada pelaksanaan program MBG yang tidak hanya memperhatikan aspek peningkatan gizi, namun juga memastikan jaminan kehalalan produk.

Sebagai informasi, rakor ini dihadiri oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanuddin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH EA Chuzaemi Abidin, Plt Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf, serta Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III BGN Enny Indarti.

(anl/ega)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Gelar Pembinaan LPH untuk Tingkatkan Layanan Sertifikasi Halal



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong peningkatan layanan sertifikasi halal termasuk yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal itu bertujuan agar pelaku usaha bisa makin mudah dalam mendapatkan akses sertifikasi halal.

Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan peran LPH sangat signifikan dalam layanan sertifikasi halal. LPH memainkan peranan krusial dalam memastikan kehalalan suatu produk melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk.


Oleh karena itu, dia berpesan agar LPH beserta seluruh SDM khususnya auditor halal di dalamnya untuk terus meningkatkan kompetensinya. Hal itu diungkapkan olehnya saat acara Rapat Koordinasi Pembinaan Lembaga Pemeriksa Halal: Peningkatan Ruang Lingkup dan Kompetensi LPH, Senin (25/8/2025). Adapun rakor berlangsung selama dua hari dari tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus 2025

“Pertajam dan perdalam pengetahuan halal. Perbanyak pengalaman halal, niscaya kita semua akan menjadi orang yang mahal di masa depan, menjadi Halal Expert,” kata Haikal dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

“Menjadi Halal Expert tidak akan terbatas dengan umur. Masa depan kita akan cerah karena bergabung di (menjadi bagian dari layanan sertifikasi) halal. Tampillah sebagai Halal Expert,” sambungnya.

Dia menyebutkan bahwa dalam kinerjanya para LPH mengandalkan auditor halal. Sehingga, ia berharap agar auditor halal bekerja secara profesional, berintegritas, dan berkompetensi teknis.

Melalui pembinaan tersebut, BPJPH juga mendorong LPH untuk terus memperhatikan pengembangan kompetensi auditor halal yang dimiliki untuk terus ditingkatkan sesuai perkembangan teknologi industri, termasuk perkembangan metode pemeriksaan terbaru.

“Pembinaan juga menjadi instrumen agar LPH senantiasa patuh terhadap regulasi, menghindari praktik penyalahgunaan wewenang, dan menjaga independensi,” jelasnya.

Dia meminta semua LPH menyampaikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal. Menurutnya, masukan dan kritik konstruktif harus menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ke depan. Dia mengatakan terkait layanan yang dilaksanakan BPJPH bersama stakeholder pelaksana layanan terkait lainnya

“Terima kasih atas masukan-masukannya yang luar biasa pada hari ini,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Bina Jaminan Produk Halal pada Kedeputian Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Mohammad Farid Wadjdi mengatakan bahwa pembinaan terhadap LPH merupakan program yang sangat penting dijalankan.

Pembinaan LPH merupakan kewenangan langsung untuk dijalankan BPJPH sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari upaya berkesinambungan dalam memastikan LPH bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

Dia menyebutkan bahwa kegiatan rakor bertujuan selain sebagai Pembinaan LPH, juga dimaksudkan sebagai wadah diskusi strategis bagi peningkatan kinerja LPH Pratama untuk optimalisasi lingkup kegiatan dan lingkup kompetensi serta naik kelas menjadi LPH Utama.

“Kami mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk bersama-sama memanfaatkan momen Rapat Koordinasi ini secara optimal. Mari kita berdiskusi, bertukar pikiran, dan merumuskan langkah-langkah strategis demi mewujudkan LPH yang profesional dan berdaya saing global,” ungkap Farid Wadjdi.

Sebagai informasi tambahan, pembinaan LPH dilaksanakan oleh BPJPH secara bertahap. Khusus untuk rapat kali ini, Rakor LPH diikuti oleh 38 LPH Pratama berkinerja baik.

(ega/ega)



Sumber : www.detik.com