Tag Archives: jemaah

Israel Izinkan Pemukim Yahudi Gelar Pernikahan di Masjid Al Aqsa



Jakarta

Pasukan pendudukan Israel mengizinkan upacara pernikahan bagi pemukim Yahudi di halaman Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur. Tindakan ini dinilai menandai babak baru Yahudisasi di situs suci tersebut.

Dilansir Arab News, upacara pernikahan pemukim Israel itu berlangsung pada Senin (30/6/2025). Mereka didampingi polisi Israel saat memasuki kompleks Al Aqsa. Polisi melarang warga Palestina mengganggu upacara tersebut.

Kegubernuran Yerusalem milik Otoritas Palestina mengecam tindakan tersebut sebagai “provokatif dan memalukan”. Pihaknya menilai Israel telah melanggar kesucian Masjid Al Aqsa secara terang-terangan.


“Kegubernuran Yerusalem menyatakan dalam siaran persnya bahwa perubahan Al Aqsa menjadi semacam balai perayaan umum bagi para penjajah merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian masjid, provokasi berat terhadap sentimen muslim, dan upaya yang disengaja untuk memaksakan realitas baru yang bertujuan menghapus identitas Islam di tempat tersebut,” lapor kantor berita WAFA.

Pemerintah Daerah Yerusalem mengutuk tindakan tersebut sebagai bagian kebijakan sistematis yang bertujuan mengubah fitur-fitur masjid dan memaksakan kedaulatan pendudukan.

“Pelanggaran-pelanggaran berulang ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi UNESCO, yang mengakui Masjid Al Aqsa sebagai situs suci warisan Islam,” tambah laporan itu.

Kegubernuran minta masyarakat internasional dan badan-badan PBB terkait segera mengambil tindakan untuk menghentikan pelanggaran Israel di Al Aqsa. Selain itu, tindakan perlindungan terhadap situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Ketegangan di Al Aqsa semakin meningkat belakangan ini. Pemukim Israel menyerbu kompleks tersebut setiap hari. Sementara itu, Israel terus membatasi akses jemaah muslim.

Laporan Middle East Monitor, pada Minggu (22/6/2025) pagi, pasukan pendudukan Israel menutup total Masjid Al Aqsa dan melarang ibadah muslim sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Saksi mata mengatakan polisi Israel hanya mengizinkan karyawan, pekerja, dan penjaga untuk masuk Masjid Al Aqsa, menyusul perintah Komando Front Dalam Negeri Israel. Sebelumnya, Israel juga menutup total akses masjid bertepatan dengan serangan Israel ke Iran.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Begini Proses Pengiriman Air Zamzam dari Makkah ke Madinah


Jakarta

Air zamzam kerap dijadikan buah tangan bagi muslim yang pergi ke Tanah Suci, baik ketika menunaikan umrah maupun haji. Di sana, penyediaan air zamzam dilakukan sepanjang waktu.

Menurut laporan kantor berita Saudi, SPA, pada 2024 lalu Departemen Air Zamzam memasok 300 ton air dari sumbernya di Makkah menuju Masjid Nabawi setiap hari. Air diangkat menggunakan kapal tanker.

Selain itu, dijelaskan pada situs Arab News bahwa pengangkutan air zamzam dari Makkah ke Masjid Nabawi di Madinah menggunakan truk tangki yang dilengkapi peralatan khusus. Masing-masing truk tangki itu membawa hingga 20 ton air.


Sesampainya di Madinah, pengawas administrasi akan bertanggung jawab membongkar dan mengirim sampel air ke laboratorium. Demi memastikan keamanan air zamzam, staf teknis mengambil lebih dari 80 sampel setiap hari. Dengan begitu, air zamzam tersebut dipastikan aman sebelum mengosongkan air di tempat penyimpanan.

Proses penyediaan air zamzam di Masjid Nabawi diawasi oleh 520 karyawan, pekerja, dan pengawas yang terlatih. Air zamzam dipasok ke masjid hingga 400 ton per hari selama bulan Ramadan, kemudian didistribusikan dalam 14.000 wadah air untuk jemaah dan 10.000 wadah cadangan.

Air zamzam yang diberikan kepada jemaah melalui proses pendinginan dan pengisian ulang. Pendingin air zamzam ini jumlahnya mencapai ribuan dan selalu dibersihkan sesuai jadwal yang ditentukan. Otoritas Saudi juga meningkatkan kuantitas air zamzam mengikuti jumlah jemaah selama musim haji.

Keutamaan Air Zamzam dalam Hadits

Menukil dari buku Rahasia Kedahsyatan 12 Waktu Mustajab untuk Berdoa yang ditulis Nurhasan Namin, terdapat keutamaan tersendiri dari air zamzam. Hal tersebut dijelaskan dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW.

Air zamzam merupakan air yang diberkahi sebagaimana sabda Nabi SAW,

“Sesungguhnya, air zamzam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR Muslim)

Selain itu, dalam hadits lainnya diterangkan bahwa zamzam menjadi air yang paling baik di permukaan bumi baik itu secara syar’i maupun medis. Rasulullah SAW bersabda,

“Lalu turunlah malaikat Jibril, kemudian ia membedah dadaku dan mencucinya dengan air zamzam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menurut buku Halal-Haram Ruqyah susunan Musdar Bustaman, peristiwa pembelahan dada sang nabi membuktikan bahwa air zamzam memiliki keistimewaan.

Wallahu a’lam.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Orang Indonesia yang Pernah Menjadi Pengajar di Masjid Nabawi



Jakarta

Ulama Indonesia turut berkontribusi di kancah keilmuan Islam internasional. Salah seorang ustaz asal Riau menjadi pengisi kajian tetap di Masjid Nabawi, Madinah.

Adalah Ustaz Ariful Bahri. Ia menyampaikan kajian keislaman seputar keutamaan Kota Madinah dan sejarahnya. Khusus musim haji, fokus materinya seputar manasik haji.

Menurut catatan pemberitaan detikHikmah, Ariful mulai mengisi kajian di Masjid Nabawi pada 2019. Kala itu, ia tengah menempuh studi S2 di Universitas Islam Madinah (UIM).


Masjid Nabawi yang saat itu bekerja sama dengan UIM minta pihak kampus mengirimkan mahasiswa yang mumpuni untuk memberikan kajian di Masjid Nabawi. Ariful mengaku tak tahu proses seleksinya, tiba-tiba saja ia diterima menjadi salah satu penceramah padahal tak pernah diminta mengirim berkas apa pun.

Ariful kemudian diminta menghubungi salah seorang Syekh di Masjid Nabawi yang mengurus bidang dakwah. Posisi Ariful saat itu sedang di Indonesia. Baru setelah Idul Adha, dia kembali ke Madinah dan bertemu langsung dengan Syekh yang dimaksud. Dalam pertemuan itu, ia ditanya tentang bahasa Arab, hafalan Al-Qur’an, dan lainnya.

Ariful mengaku bangga dan bahagia bisa beribadah sekaligus mengajar di Masjid Nabawi. Mayoritas jemaah kajian Ariful adalah warga negara Indonesia (WNI). Ada juga jemaah dari Malaysia, Filipina, dan Brunei.

“Insyaallah orang Indonesia juga bangga. Ternyata ada ya orang Indonesia yang ngajar mengisi kajian di sini,” ujarnya saat ditemui usai mengisi kajian di Masjid Nabawi pada 6 Juni 2024 lalu, dilansir Antara.

Menjawab soal perbedaan mazhab dalam mengisi kajian, pria lulusan pesantren di Riau itu bersyukur jemaah Indonesia adalah orang yang mudah mendengarkan. Baginya, mazhab sejatinya tak jauh berbeda, hanya saja cara penyampaiannya yang berbeda.

Jemaah Indonesia bisa mengikuti kajian di Masjid Nabawi. Sehingga, aktivitas ibadah tak terbatas pada salat fardhu dan sunnah. Ariful turut berpesan agar jemaah memanfaatkan waktu sebaik mungkin selama di masjid Rasulullah SAW.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Salat Tanpa Sajadah, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama


Jakarta

Sajadah telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik salat bagi sebagian besar umat Muslim. Banyak yang merasa kurang nyaman atau bahkan tidak lengkap ibadahnya tanpa alas sujud ini.

Namun, apakah salat sah jika tidak menggunakan sajadah? Bagaimana sebenarnya pandangan ulama mengenai hal ini?

Fungsi Sajadah dan Hukum Penggunaannya

Pada dasarnya, sajadah adalah salah satu perangkat salat yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesucian tempat salat. Ini memastikan area sujud dan berdiri jemaah tetap bersih dari kotoran atau najis.


Mengenai hukum penggunaannya, ulama memiliki beberapa pandangan. Menukil buku 15 Konsultasi Syariah: Ambil Untung 100% Bolehkah? Karya Fahrudin, dkk, ada tiga hukum dalam penggunaan sajadah.

1. Haram secara mutlak: Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa penggunaan sajadah adalah haram dan membuat salat tidak sah. Namun, pandangan ini kurang populer.

2. Haram jika motif mengganggu kekhusyukan: Pendapat lain menyatakan bahwa sajadah haram digunakan jika memiliki motif yang dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan salat.

3. Boleh (Mubah): Mayoritas ulama membolehkan penggunaan sajadah, tikar, atau alas suci lainnya. Pandangan ini didasarkan pada sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya:

  • Dari Maimunah RA, istri Nabi SAW, bahwa Rasulullah SAW sering salat beralaskan tikar kecil. “Adalah Rasulullah SAW seringkali salat dengan beralaskan khumrah (tikar kecil).” (HR Bukhari dan Muslim)
  • Ibnu Abbas RA pernah salat di atas permadani di Bashrah dan menyampaikan bahwa Rasulullah SAW juga sering salat di atas permadani. (HR Ibnu Majah)
  • Rasulullah SAW bahkan pernah membentangkan bajunya sebagai alas salat ketika cuaca sangat panas. (HR Bukhari dan Muslim)

Apakah Salat Sah Jika Tidak Pakai Sajadah?

Ya, salat tetap sah jika tidak menggunakan sajadah. Penggunaan sajadah bukanlah penentu sah atau tidaknya salat seseorang.

Jika ada pendapat yang mengharamkan sajadah secara mutlak atau yang melarang sajadah bermotif, maka tentu salat akan menjadi sah justru ketika tidak memakai sajadah.

Buya Yahya dalam video ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV menegaskan, “Anda bisa salat di mana pun tanpa sajadah, sebab bumi Allah itu suci.” Beliau menambahkan bahwa di padang pasir, padang rumput, atau di mana saja, salat tanpa sajadah adalah sah. Ini menunjukkan kemudahan dalam beribadah.

Penting untuk diingat bahwa najis itu terbatas pada kotoran manusia, air kencing, atau sejenisnya. Tanah, rumput, atau debu di tempat umum yang bersih tidaklah najis.

Kapan Sebaiknya Menggunakan Sajadah?

Meskipun salat tanpa sajadah sah, ada situasi di mana penggunaan sajadah sangat dianjurkan. Jika tempat salat diperkirakan kotor, tidak suci, terlalu panas, terlalu dingin, atau berdebu, maka sajadah dapat menjadi alas yang membantu menjaga kenyamanan dan kebersihan. Terkadang, sajadah juga menjadi penyemangat tersendiri untuk mendirikan salat.

Ketentuan Tempat Salat

Sahnya salat tidak ditentukan oleh sajadah, melainkan oleh tempat dan syarat-syarat salat itu sendiri. Menurut Fahd Salem Bahammam dalam bukunya Shalat: Penjelasan Rinci tentang Hukum dan Tujuan Bersuci dan Shalat dalam Islam, ada beberapa ketentuan tempat salat yang harus diperhatikan:

  • Tidak mengganggu orang lain: Hindari salat di jalanan, koridor, atau tempat yang dapat menghambat aktivitas orang lain.
  • Tidak mengganggu kekhusyukan: Sebaiknya pilih tempat yang tenang, bebas dari gambar-gambar mencolok, suara gaduh, atau alunan musik yang dapat memecah konsentrasi.
  • Bukan tempat maksiat: Jauhi tempat-tempat yang identik dengan perbuatan maksiat seperti diskotek atau klub malam.

Syarat Sah Salat

Abu Sakhi dalam Buku Praktis Panduan Sholat Wajib-Sunnah menuturkan syarat sah salat yang harus dipenuhi:

  1. Bersuci: Wajib berwudu, tayamum, atau mandi junub sebelum salat.
  2. Mengetahui waktu salat: Salat harus dilakukan pada waktunya yang telah ditentukan. Jika dilakukan sebelum waktunya, salat tersebut tidak sah dan wajib diulangi.
  3. Menutup aurat: Seluruh aurat harus tertutup sempurna selama salat.
  4. Menghadap kiblat: Salat wajib dilakukan dengan menghadap ke arah kiblat (Ka’bah di Mekah).

Etika dalam Menggunakan dan Memberi Sajadah

Buya Yahya juga mengingatkan tentang etika dalam penggunaan sajadah, terutama saat memberikannya kepada orang lain:

  • Kebersihan dan kenyamanan: Pastikan sajadah yang diberikan bersih dan layak pakai. Hindari memberikan sajadah yang kotor, berbau, atau memiliki bekas-bekas yang tidak nyaman bagi orang lain.
  • Motif yang tidak mengganggu: Sajadah dengan gambar atau motif yang terlalu ramai sebaiknya dihindari, karena dapat mengganggu kekhusyukan salat.
  • Ukuran yang proporsional: Sajadah yang terlalu besar hingga menghalangi jalan orang lain juga perlu diperhatikan.

Intinya, kemudahan dalam beribadah salat adalah salah satu prinsip utama dalam Islam. Jangan sampai kerumitan yang tidak perlu, seperti keharusan menggunakan sajadah, menghalangi seseorang untuk menunaikan salat.

detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya di channel tersebut.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Umrah Dulu Atau Haji? Ini Penjelasan MUI


Jakarta

Ibadah haji dan umrah adalah dua pilar penting dalam Islam yang menjadi dambaan setiap muslim. Keduanya dilakukan di Tanah Suci Makkah dan memiliki keutamaan masing-masing.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mana yang sebaiknya didahulukan, umrah atau haji? Bagaimana pandangan ulama dan contoh dari Rasulullah SAW sendiri? Mari kita telaah penjelasannya.

Nabi Muhammad SAW Tunaikan Umrah Dulu

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nabi Muhammad SAW diketahui melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji. Urutan ini menjadi dasar bagi sebagian ulama dalam memperbolehkan umrah dilakukan sebelum haji.


Pernyataan ini didasarkan pada riwayat dari sahabat Ikrimah bin Khalid yang bertanya kepada Ibnu Umar RA mengenai kebolehan umrah sebelum haji. Ibnu Umar menjawab bahwa hal tersebut diperbolehkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Riwayat tersebut tertuang dalam HR Bukhari no. 1651:

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

Artinya: “Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, ‘Tidaklah mengapa.’ Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, ‘Nabi ﷺ melaksanakan umrah sebelum haji.'”

Berdasarkan hadits ini, dapat disimpulkan bahwa mendahulukan umrah daripada haji bukanlah suatu kesalahan atau larangan.

Umrah atau Haji?

Pertanyaan tentang mana yang harus didahulukan sering muncul mengingat realitas pelaksanaan haji yang memerlukan antrean panjang hingga bertahun-tahun. Hal ini membuat umrah seringkali menjadi pilihan yang lebih fleksibel karena bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.

Banyak muslim memilih untuk menunaikan umrah terlebih dahulu sebagai “pelepas rindu” ke Tanah Suci, sembari menanti giliran haji tiba.

Dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci karya Miftah Faridl dan Budi Handrianto, dijelaskan bahwa pilihan antara umrah atau haji sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing jemaah. Faktor utama yang perlu dipertimbangkan adalah kesiapan fisik dan kemampuan finansial pada saat itu.

Namun, satu hal yang sangat penting untuk dipahami adalah bahwa menunaikan umrah tidak serta merta menggugurkan kewajiban ibadah haji. Seseorang yang telah melaksanakan umrah tetap berkewajiban untuk menunaikan haji jika telah memenuhi syarat mampu (istitha’ah).

Sebagaimana dikutip dari laman MUI, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari menjelaskan:

أَنَّ الْعُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ الْحَجَّةَ فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُومُ مَقَامَهَا فِي إسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الِاعْتِمَارَ لَا يُجْزِئُ عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ

Artinya: “Bahwa umrah di bulan Ramadan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, *Fath al-Bari*, juz 3, hlm 604)

Kesimpulannya, hukum melaksanakan umrah sebelum haji pada dasarnya diperbolehkan. Namun, penting untuk diingat bahwa umrah tidak menggantikan kewajiban haji. Setiap muslim yang telah mampu, baik secara fisik maupun finansial, tetap memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.

Wallahu a’lam.

(hnh/hnh)



Sumber : www.detik.com

Setan Takut kepada 4 Golongan Ini, Apakah Kamu Termasuk?


Jakarta

Sejak awal penciptaan manusia, iblis sudah menyatakan permusuhannya. Ia bertekad akan menyesatkan keturunan Adam hingga mereka tertipu dan melihat kesesatan sebagai kenikmatan. Allah SWT mengabadikan sumpah Iblis ini dalam Al-Qur’an surah Al-Hijr ayat 39.

Allah SWT berfirman,

قَالَ رَبِّ بِمَآ اَغْوَيْتَنِيْ لَاُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِى الْاَرْضِ وَلَاُغْوِيَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَۙ


Artinya: Ia (Iblis) berkata, “Tuhanku, karena Engkau telah menyesatkanku, sungguh aku akan menjadikan (kejahatan) terasa indah bagi mereka di bumi dan sungguh aku akan menyesatkan mereka semua,

Dalam surah Al-A’raf ayat 17, iblis menjelaskan rencananya lebih jauh:

ثُمَّ لَاٰتِيَنَّهُمْ مِّنْۢ بَيْنِ اَيْدِيْهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ اَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَاۤىِٕلِهِمْۗ وَلَا تَجِدُ اَكْثَرَهُمْ شٰكِرِيْنَ

Artinya: Kemudian, pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka. Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.”

Menurut Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, ayat ini menggambarkan bahwa setelah manusia diberi keinginan dan kebebasan memilih, setan bertekad menghalangi mereka dari segala arah dalam menempuh jalan lurus (Ash-Shirathal Mustaqim). Ia datang dari depan, belakang, kanan, dan kiri untuk menggoda manusia agar berpaling dari petunjuk Allah.

Penjelasan Buya Hamka menekankan bahwa kebanyakan manusia tidak bersyukur karena mereka sudah tertipu oleh tipu daya setan. Gangguan ini bukan semata dari arah fisik, melainkan juga dari arah pemikiran, perasaan, hingga tindakan, yang membuat manusia sulit menerima kebenaran atau kembali ke jalan lurus.

Golongan Orang yang Ditakuti Setan

Namun ada pula golongan manusia yang tidak hanya terhindar dari godaan, tapi bahkan ditakuti oleh setan. Hal ini dijelaskan dalam buku Mengapa Malaikat dan Setan di Rumah Kita? susunan Abu Hudzaifah Ibrahim dan Muhammad ash-Shayim. Siapa saja mereka?

1. Orang yang Memohon Perlindungan kepada Allah SWT

Ketika seseorang menghadapi kesulitan, ia berlindung hanya kepada Allah, bukan kepada makhluk lain. Hal ini dijelaskan dalam surah Al-Isra ayat 56:

قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ فَلَا يَمْلِكُوْنَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلَا تَحْوِيْلً

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Serulah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Dia. Mereka tidak akan mampu menghilangkan bahaya darimu dan tidak (pula) mampu mengalihkannya.”

Setan takut kepada orang yang tahu kepada siapa harus meminta pertolongan, karena orang ini tidak mudah tergoda oleh janji dan bisikan palsu.

2. Orang yang Senantiasa Bertaubat dan Beristighfar

Setan akan berusaha menjebak manusia dalam dosa, tetapi ia gentar kepada mereka yang segera sadar dan kembali kepada Allah. Mereka tidak tenggelam dalam kesalahan, melainkan segera bertaubat.

Firman Allah SWT dalam surah Al-A’raf ayat 201:

اِنَّ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا اِذَا مَسَّهُمْ طٰۤىِٕفٌ مِّنَ الشَّيْطٰنِ تَذَكَّرُوْا فَاِذَا هُمْ مُّبْصِرُوْنَۚ

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, jika mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat (kepada Allah). Maka, seketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya).

Taubat membuat manusia kembali pada fitrahnya dan membatalkan pengaruh setan yang sempat menyentuhnya.

3. Orang yang Hidup dalam Lingkungan Orang Saleh

Setan lebih mudah menggoda orang yang menyendiri dan jauh dari komunitas yang baik. Sebaliknya, mereka yang hidup dalam jemaah Muslim, akan saling mengingatkan dan menjaga.

Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang menginginkan kesenangan surga di antara kalian, hendaklah dia senantiasa bergabung dengan jemaah muslimin, karena setan itu berada di dekat orang yang sendiri dan akan tersingkir dari dua orang atau lebih.” (HR Tirmidzi)

Lingkungan yang baik adalah benteng dari godaan yang sering datang saat seseorang dalam kesendirian atau saat iman sedang lemah.

4. Orang yang Dekat dengan Al-Qur’an dan Sunnah

Orang yang membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an serta mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW, berada di bawah cahaya petunjuk. Setan akan kesulitan menembus hati yang dipenuhi ayat-ayat Allah dan sunnah Rasul-Nya.

Zikir dan Amalan Pelindung dari Godaan Setan

Selain masuk empat golongan di atas, Rasulullah SAW juga mengajarkan zikir dan amalan tertentu untuk menjauhkan diri dari godaan setan.

Dalam buku Zikir & Amalan Nabi Sehari-hari terbitan Ghadeer Foundation, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Setan terbagi menjadi dua. Pertama, setan dari golongan jin yang akan menjauh ketika dibacakan padanya ayat Al-Qur’an. Kedua, setan dari golongan manusia, yang akan menjauh ketika dibacakan sholawat: Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa āli Muhammad.”

Imam Ja’far Ash-Shadiq juga meriwayatkan cara mencegah bisikan setan:

“Untuk mencegah bisikan setan pada dirimu, usapkan tangan ke dada sambil membaca: Bismillāh wabillāh wa bi Muhammad rasūlillāh, wa lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘Aliyyil ‘Azīm, Allāhumma amsih ‘annī mā ahdzar.

(Dengan nama Allah, dengan Allah, dan dengan Muhammad utusan Allah. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Ya Allah, hilangkanlah dariku apa yang aku khawatirkan).”

Setelah itu, tangan ditarik ke bawah sampai perut dan doa tersebut diulang sebanyak tiga kali. Insyaallah seseorang akan terhindar dari bisikan dan gangguan setan.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Sejarah Bangunan Asrama Haji Medan yang Alami Kebakaran


Jakarta

Gedung Asrama Haji Medan, Sumatera Utara mengalami kebakaran. Dikabarkan, area yang terbakar adalah gedung Madinah Al Munawwarah di area Asrama Haji Kota Medan. Bagaimana sejarah bangunan yang jadi tempat transit jemaah haji asal Sumut ini?

Kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Medan telah mengalami berbagai transformasi sejak awal berdirinya. Fungsinya yang utama sebagai tempat singgah sementara bagi jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci kini telah diperluas menjadi pusat kegiatan keislaman dan pengembangan budaya religi di Sumatera Utara.

Salah satu tonggak penting dari perkembangan ini adalah pembangunan Gedung Revitalisasi Asrama Haji yang dinamai Madinah Al-Munawwarah.


Revitalisasi Asrama Haji Medan

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), salah satu sudut kompleks Asrama Haji Medan kini berdiri megah sebuah gedung lima lantai yang diresmikan langsung oleh Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat, 13 Mei 2016.

Gedung ini dibangun sebagai bagian dari upaya revitalisasi fasilitas asrama, dengan standar layanan setara hotel bintang tiga, sehingga para jamaah haji dan masyarakat umum dapat menikmati kenyamanan dan pelayanan yang maksimal.

Dalam laporannya saat peresmian, Kepala UPT Asrama Haji Medan, Sutrisno, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total anggaran sebesar Rp74 miliar. Proyek pembangunan dimulai pada tahun 2014 dan rampung pada Februari 2015.

Gedung Madinah Al-Munawwarah memiliki luas total 10.120 meter persegi dan dilengkapi berbagai fasilitas modern, termasuk 4 unit lift untuk mendukung akses vertikal. Setiap lantai dirancang untuk memenuhi kebutuhan penginapan dan kegiatan sosial keagamaan.

Detail Fasilitas Gedung Madinah Al-Munawwarah

Gedung yang terdiri dari lima lantai ini menawarkan berbagai tipe kamar dan fasilitas, sebagai berikut:

Lantai 1:

Kamar VIP (1 unit)

Superior (1 unit)

Standard (46 unit)

Ruang fitnes

Restoran

Lantai 2:

VVIP (1 unit)

VIP (2 unit)

Superior (1 unit)

Standard Plus (3 unit)

Standard (46 unit)

Lantai 3:

VIP (3 unit)

Superior (1 unit)

Standard Plus (3 unit)

Standard (47 unit)

Lantai 4:

Standard (31 unit)

Aula berkapasitas 500 orang

Lantai 5:

Aula dengan kapasitas 200 orang

Keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut menjadikan gedung ini tidak hanya representatif untuk penginapan jamaah haji, tetapi juga cocok digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan, seminar, dan acara keagamaan lainnya.

Dari Tempat Transit Menjadi Pusat Kegiatan Umat

Menariknya, meskipun gedung telah rampung sejak 2015, namun pada musim haji tahun itu belum dapat digunakan karena belum teraliri listrik. Baru pada awal Februari 2016, aliran listrik mulai menyuplai gedung tersebut, dan pertama kali digunakan pada 30 Maret 2016 dalam kegiatan Rapat Evaluasi Peningkatan Asrama Haji yang juga bertepatan dengan Milad Pertama UPT Asrama Haji Embarkasi Indonesia.

Menurut Sutrisno, keberadaan Asrama Haji Medan kini telah melampaui fungsinya sebagai tempat transit jamaah semata. Gedung ini telah menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial, seperti pelestarian haji mabrur, syiar dakwah Islam, dan pengembangan budaya Islam di Sumatera Utara.

“Keberadaan asrama haji ini tidak hanya untuk kepentingan jamaah haji sebelum masa maupun saat operasional, tetapi juga di luar musim haji,” ujar Sutrisno.

Pusat Pengembangan Islam di Sumut

Sutrisno menaruh harapan besar agar Asrama Haji Medan menjadi pusat pengembangan Islam di Sumatera Utara. Ia juga menyampaikan bahwa peresmian Gedung Madinah Al-Munawwarah merupakan bentuk sosialisasi perubahan citra terhadap Asrama Haji Medan, dari sekadar tempat bermalam yang “ala kadarnya” menjadi fasilitas pelayanan berstandar hotel bintang tiga.

Gedung ini juga menjadi simbol perubahan pelayanan haji yang semakin profesional dan manusiawi, sejalan dengan meningkatnya jumlah jamaah dan tuntutan pelayanan yang lebih baik dari tahun ke tahun.

Gedung Madinah Al-Munawwarah, Asrama Haji Medan tidak hanya hadir sebagai tempat persinggahan bagi para tamu Allah, tetapi juga sebagai simbol kemajuan pelayanan umat Islam di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Tempat ini pun kini menjadi lokasi strategis untuk menyelenggarakan berbagai acara keagamaan, pelatihan, hingga pertemuan organisasi Islam.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Tewas saat Lindungi Warga, Polisi Muslim New York Ternyata Sudah Haji dan Rajin ke Masjid



Jakarta

Polisi muslim asal New York yang gugur dalam aksi penembakan massal di Manhattan, New York menjadi perbincangan. Pria bernama Didarul Islam (36) itu tewas usai mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan warga lokal dari penembakan.

Menurut laporan The New York Times yang dikutip pada Jumat (1/8/2025), pria yang akrab dipanggil Islam itu menjadi yang kali pertama tewas saat terjadi penembakan. Aksi tersebut menewaskan empat orang termasuk Islam.


“Ia menyelamatkan nyawa. Ia melindungi warga New York,” ungkap Wali Kota Eric Adams pada Senin (28/7/2025) lalu dalam konferensi pers di rumah sakit Manhattan, lokasi petugas Islam dinyatakan meninggal dunia.

“Ia mewujudkan apa yang menjadi inti kota ini. Ia adalah warga New York sejati, bukan hanya dengan seragam yang dikenakannya,” sambungnya.

Didarul Islam merupakan seorang polisi muslim yang taat. Ia rutin mengunjungi Parkchester Islamic Center (PIC) yang tak lain pusat kegiatan Islam di New York. PIC berfungsi sebagai tempat beribadah seperti salat, pendidikan serta kegiatan komunitas muslim di wilayah tersebut dan sekitarnya.

Setelah saudaranya mendirikan masjid lokal bernama Masjid Bilal yang berlokasi di sekitar tempat tinggalnya, Didarul Islam menjadi lebih aktif dalam kegiatan masjid. Ia bahkan mendorong para jemaah yang mencari pekerjaan agar bergabung dengan Departemen Kepolisian sebagai petugas lalu lintas, pekerjaan yang menurutnya lebih aman ketimbang patroli jalan kaki.

“Saya mengenalnya dengan sangat baik karena setiap hari liburnya, dia selalu mengunjungi masjid kami. Ia sering datang untuk salat lima waktu,” ungkap salah seorang bernama Anamul Haque.

Kemudian, Marjanul Karim (31) yang merupakan teman dekat keluarga Didarul Islam menuturkan bahwa Islam telah membimbing banyak pemuda di komunitas Bangladesh yang beranggotakan lebih dari 100.000 orang di New York.

Tetangga sebelah Didarul Islam, MD Shahjada juga mengenang sosok Islam. Tahun lalu, setelah Islam menunaikan ibadah haji ia memberikan sajadah kepadanya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Bukan Masjid Nabawi! Ini Masjid Pertama yang Dibangun Nabi Muhammad


Jakarta

Banyak yang mengira Masjid Nabawi adalah masjid pertama dalam Islam. Padahal, masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW adalah Masjid Quba. Simak sejarah lengkapnya berikut ini.

Pada masa kenabian Nabi Muhammad SAW, masjid memiliki fungsi yang sangat penting, tidak hanya sebagai tempat ibadah. Masjid juga menjadi pusat aktivitas umat Islam, tempat bermusyawarah, dan wadah pemersatu kaum Muslimin.

Salah satu masjid bersejarah yang memainkan peran sentral dalam awal peradaban Islam adalah Masjid Quba. Masjid ini menjadi masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW, bahkan sebelum Masjid Nabawi berdiri.


Sejarah Pembangunan Masjid Quba

Dalam buku Khazanah Peradaban Islam di Timur dan Barat karya Abdul Syukur al-Azizi, dijelaskan bahwa saat Nabi Muhammad SAW dan para sahabat hijrah ke Madinah, mereka disambut hangat oleh kaum Anshar, terutama dari kalangan Aus dan Khazraj.

Ketika tiba di kawasan Quba, Nabi Muhammad SAW singgah selama lima hari. Di sinilah beliau membangun sebuah masjid yang kini dikenal sebagai Masjid Quba. Masjid ini dibangun di atas tanah milik keluarga Kaltsum bin Al-Hidm dari Kabilah Amir bin Auf yang mewakafkan lahannya untuk Rasulullah SAW.

Saat itu, Quba merupakan sebuah perkampungan di pinggiran kota Yatsrib (Madinah), terletak sekitar tiga kilometer di sebelah selatan. Rasulullah SAW bahkan rutin mengunjungi Masjid Quba setiap hari Sabtu untuk melaksanakan salat berjamaah dan menyampaikan dakwah.

Masjid Pertama dalam Sejarah Islam

Menurut Histori 72 Masjid di Tanah Suci dalam Khazanah Sunnah Nabi karya Brilly El-Rasheed, Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (bertepatan dengan 20 September 622 M). Lokasinya sekitar 5 kilometer di barat daya Kota Madinah.

Nama “Quba” sendiri berasal dari sebuah sumur di perkampungan Bani ‘Amr bin ‘Auf, bagian dari Qabilah Al-Aus, kaum Anshar. Dalam perjalanan hijrah dari Makkah, Rasulullah SAW dan para sahabat sempat singgah di kampung ini, dan Rasul tinggal di rumah Kaltsum bin Al-Hidm untuk beberapa hari guna membangun Masjid Quba sebelum melanjutkan perjalanan ke pusat kota Madinah.

Perkembangan dan Renovasi Masjid Quba

Pada awalnya, Masjid Quba dibangun berbentuk persegi empat dengan tiga pintu. Renovasi pertama dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA, yang memperluas masjid dan menambah jumlah pintu menjadi enam.

Selanjutnya, pada masa Khalifah Utsman bin Affan RA, tiang-tiang dari batang pohon kurma diganti dengan batu, dan bangunan masjid diperbesar lagi. Kemudian pada masa Dinasti Umayyah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memperbarui struktur Masjid Quba dan membangun menara adzan pertama dalam sejarah Islam.

Barulah setelah itu, masjid ini dilengkapi dengan kubah (qubah), mihrab, dan mimbar yang terbuat dari marmer. Salah satu bukti sejarah penting tentang Masjid Quba adalah sebuah prasasti beraksara Kufi yang mencatat bahwa renovasi besar-besaran dilakukan pada tahun 435 Hijriah.

Masjid Quba bukan hanya tempat ibadah biasa, tapi juga simbol awal kebangkitan umat Islam dalam membangun peradaban. Keistimewaannya pun diabadikan dalam Al-Qur’an dan hadist-hadist Rasulullah SAW, salah satunya menyebutkan bahwa salat di Masjid Quba memiliki keutamaan besar, setara dengan pahala umrah.

Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 108:

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ

Artinya: “Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.”

Saat umrah dan mengunjungi Madinah, jemaah sebaiknya mampir untuk salat di masjid Quba. Sebab, seorang muslim yang salat di masjid ini, pahalanya setara dengan umrah.

Menurut hadist yang diriwayatkan oleh Abu bin Sahl bin Hunaif RA, bahwa Rasulullah SAW, bersabda, “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia salat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Tidak Melenceng dari Ajaran Islam



Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah melakukan klarifikasi terkait kontroversi pengajian yang dipimpin oleh wanita berinisial PY alias Umi Cinta, yang sempat viral dengan sebutan ‘masuk surga bayar sejuta’.

Setelah mengadakan pertemuan langsung dengan Umi Cinta, MUI Kota Bekasi menegaskan bahwa pengajian tersebut tidak ditemukan indikasi penyimpangan dari ajaran Islam.

“Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) seperti dilansir dari detikNews.


Penghentian Sementara dan Pemindahan Lokasi

Saifuddin menjelaskan bahwa kegiatan pengajian yang biasanya dilakukan di rumah Umi Cinta untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini dilakukan agar pihak penyelenggara dapat mengurus perizinan resmi dari warga setempat.

Pengajian tersebut rencananya akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning.

“Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga,” tegas Saifuddin.

MUI Kota Bekasi bersama pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi juga akan terus melakukan pendampingan selama proses ini berlangsung.

Alasan Warga Menolak Pengajian

Meski MUI tidak menemukan penyimpangan ajaran Islam, sebagian warga setempat tetap menyampaikan keberatan terhadap kegiatan tersebut. Saifuddin Siroj, mengungkap beberapa alasan penolakan yang berkembang di masyarakat, di antaranya:

1. Kegiatan Pengajian Tertutup

“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka. Satu, mereka melaksanakan pengajian secara tertutup,” kata Saifuddin.

2. Jemaah Laki-laki dan Perempuan Digabung

Kegiatan yang mempertemukan jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu waktu juga dianggap menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.

3. Isu Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Surga

Dugaan adanya pungutan Rp 1 juta untuk masuk surga masih dalam proses pendalaman oleh MUI.

4. Keberadaan Anjing di Lokasi

“Kemudian, katanya ada binatang anjing juga. Kita crosscheck ke lapangan insyaallah,” sebut Saifuddin.

Langkah MUI Jika Terbukti Melenceng

Saifuddin menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan ajaran yang melenceng dari pokok-pokok ajaran Islam, MUI akan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan penutupan kegiatan tersebut.

“Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar, antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” bebernya.

Selama proses pengurusan izin, kegiatan pengajian harus dihentikan sementara.

“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” lanjutnya.

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com