Tag Archives: jemaah wafat

Meninggal di Tanah Suci, Apakah Bisa Dibawa Pulang?



Jakarta

Menurut Data Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Rabu (10/07) pukul 10.57 WIB mencatat ada 405 jemaah wafat, namun baru tersedia 404 identitas jemaah yang dipublikasi dalam sistem.

Lalu bagaimana prosedur pengurusan jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci?

Prosedur pengurusan jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci perlu melalui beberapa tahapan. Berikut beberapa prosedur yang detikHikmah himpun dalam laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) (20/06):

1. Melapor dan memeriksa informasi jenazah

Pertama yang harus dilakukan ketika ada jemaah yang wafat di Tanah Suci adalah melapor kepada ketua kloter atau muthawwif. Kemudian periksa berita kematian jemaah haji apakah sumbernya valid atau tidak.


Karena sumber berita kematian jemaah haji harus diterima dari tenaga kesehatan haji (TKH) di kelompok terbang (kloter) yang terdiri dari dokter dan perawat.

Jadi ketika ada kematian, informasi harus lengkap. Mulai dari kronologi yang menerangkan waktu, tempat dan juga termasuk riwayat penyakit yang diderita.

2. Segera membuat Certificate of Death (COD)

Setelah petugas mengetahui informasi lengkap jemaah yang wafat. Petugas harus segera membuat Certificate of Death (COD) yaitu sertifikat formulir yang menjelaskan sebab wafat dari jemaah.

Dokter kloter nantinya akan berkonsultasi dengan dokter spesialis yang ada di KKHI untuk mengisi COD. Sehingga isian dari COD tersebut sebagai bukti penyebab wafat dari jemaah haji tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

3. Proses pemakaman

Setelah mendapatkan informasi kematian, petugas langsung mengurus surat dari RS Arab Saudi. Hal ini dikarenakan jemaah haji yang wafat akan diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Untuk pengurusan jenazah seperti memandikan, mengkafani hingga menguburkan dilakukan oleh yayasan-yayasan swasta di Arab Saudi dan sifatnya gratis.

Pihak maktab juga memberikan kesempatan jenazah untuk disalati di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi jika ada permintaan dari pihak keluarga jemaah yang wafat tersebut. Mereka juga membolehkan pihak keluarga yang mendampingi untuk ikut salat ataupun mengikuti proses pemakaman.

Jemaah Wafat di Tanah Suci Tidak Dipulangkan ke Negaranya

Jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak diizinkan untuk dibawa pulang ke negaranya. Sejauh ini juga belum pernah ada pemulangan jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci ke tempat asal negaranya.

“Urusan pemulangan jenazah ke Indonesia sangat sulit, sehingga jemaah haji yang sudah wafat di sini itu oleh pemerintah Arab Saudi tidak diizinkan untuk dibawa pulang ke Tanah Air,” kata Abdul Hafiz, anggota tim Surveilans PPI Arab Saudi, seperti dilansir situs BPK.

Dalam Islam, seseorang yang wafat harus segera dikuburkan. Pemakaman yang dilakukan maktab tentunya sudah memenuhi syariat Islam sehingga jemaah dan keluarga tidak perlu khawatir.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

404 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Ini Rincian Lengkapnya



Jakarta

Jumlah jemaah haji yang wafat terus bertambah. Sebanyak 404 orang dilaporkan wafat menurut data hingga sore tadi.

Data Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) per Senin (8/7) pukul 15.37 WIB mencatat ada 404 jemaah wafat, namun baru tersedia 403 identitas jemaah yang dipublikasikan dalam sistem.

Data jemaah wafat ini terdiri dari jemaah reguler dan sedikit jemaah khusus. Mayoritas dari mereka adalah jemaah dengan risiko tinggi (risti). Total ada 370 jemaah risti yang meninggal dunia.


Berdasarkan kelompok umur, jemaah termuda yang wafat berusia 31 tahun dan tertua 96 tahun. Mayoritas jemaah yang wafat ini adalah lansia dengan usia 65 tahun ke atas. Total ada 253 orang.

Dilihat dari lokasi wafat, mayoritas jemaah haji meninggal dunia di Tanah Suci Makkah, sebanyak 319 jemaah. Kemudian disusul Madinah 40 orang, Mina 32 orang, Jeddah 6 orang, Arafah 6 orang.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, kumulatif jemaah wafat pada hari yang sama tahun ini lebih rendah. Tahun lalu sebanyak 691 orang wafat pada hari ke-57, sedangkan tahun ini 404 jemaah.

Saat ini, operasional penyelenggaraan haji 2024 telah memasuki fase pemulangan jemaah gelombang II. Total jemaah yang sudah diterbangkan ke Tanah Air pada Minggu (7/7/2024) pukul 21.00 WAS atau Senin (8/7) pukul 1.00 WIB dini hari tadi sebanyak 115.181 orang. Mereka tergabung dalam 293 kelompok terbang (kloter).

Jemaah yang masih di Tanah Suci Makkah juga telah bergeser ke Madinah secara bertahap. Mereka akan menjalani ibadah sunnah dan kunjungan-kunjungan ke tempat bersejarah yang ada di Kota Nabi.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Angka Kematian Jemaah Haji 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu


Jakarta

Operasional haji 2024 di Tanah Suci telah berakhir. PPIH Arab Saudi melaporkan jumlah jemaah wafat hingga berakhirnya masa operasional mencapai 461 orang.

Berakhirnya operasional haji ditandai dengan kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) pada Senin (22/7/2024) kemarin. Rombongan bertolak dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dengan maskapai Saudi Airlines.

“Hingga akhir fase operasional jemaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini yaitu berjumlah 461 orang,” lapor PPIH seperti disampaikan Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam konferensi pers daring, Senin (22/7/2024).


Widi menambahkan, hingga berakhirnya operasional, masih ada 62 jemaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

“Semua jemaah haji yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia hingga jemaah dapat kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Jumlah Jemaah Wafat Turun

Jumlah jemaah wafat pada haji 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jemaah haji yang wafat pada 2023 mencapai 773 orang.

Kematian pada musim haji 2023 merupakan yang tertinggi dalam kurun 2015-2024. Menurut catatan detikHikmah, jemaah wafat di antaranya berusia 65 tahun ke atas, 81 orang berusia antara 60-64 tahun, dan 109 jemaah berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat tertua berusia 98 tahun dan termuda berusia 42 tahun.

“Kami mencatat jemaah yang paling sepuh yang wafat berusia 98 tahun ada 2 orang, dan jemaah termuda yang wafat 42 tahun ada 6 orang jemaah yang wafat,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Closing Statement MCH dan Operasional Haji Tahun 2023 di Bandara Soetta, Banten, yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube Kemenag RI, Sabtu (5/8/2023).

Sementara itu, pada tahun ini mayoritas jemaah wafat adalah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi. Jemaah wafat tertua berusia 96 tahun dan termuda 31 tahun.

Inisiatif Haji Ramah Lansia

Pemerintah Indonesia masih mengusung tagline “Haji Ramah Lansia” pada haji 2024, seperti halnya tahun lalu. Sejumlah inisiatif turut diluncurkan. Di antaranya istitha’ah kesehatan, petugas layanan lansia, bimbingan manasik lansia, dan pengkloteran yang mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan nonlansia.

Kemudian, memangkas waktu seremoni pelepasan maupun penyambutan jemaah haji. Pemerintah juga mempersiapkan layanan asrama ramah lansia seperti alat bantu jalan, menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya, menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah, dan menyediakan kendaraan khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.

Program safari wukuf khusus dan tanazul lansia juga masih dijalankan pada haji musim ini. Adapun skema baru, pemerintah menerapkan mabit di Muzdalifah dengan cara murur, yakni melintas tanpa turun dari kendaraan. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan disabilitas.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com