Tag Archives: jumat

Malam Jumat Baca Al-Kahfi atau Yasin? Ini yang Paling Disunnahkan


Jakarta

Malam Jumat menjadi waktu yang memiliki banyak keutamaan dalam Islam. Umat Islam bisa memanfaatkannya untuk beribadah lebih, seperti memperbanyak sholawat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an.

Dalam Islam, malam Jumat dianggap sebagai malam yang istimewa dan diberkahi.

Melalui hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Hari terbaik di mana matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya. Dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali di hari Jumat.” (HR Muslim)


Karena keistimewaannya, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah di malam tersebut, termasuk membaca surat-surat dari Al-Qur’an.

Sunnah Membaca Surah Al-Kahfi

Dikutip dari buku Aktivasi Mukjizat Hari Jumat yang ditulis Rizem Aizid, waktu terbaik dalam membaca surat Al Kahfi yaitu pada malam Jumat, tepatnya hari Kamis setelah Magrib hingga hari Jumat setelah Ashar.

Dari berbagai riwayat, membaca surat Al-Kahfi pada malam atau hari Jumat merupakan sunnah yang sangat dianjurkan.

Hal ini dijelaskan melalui sebuah hadits dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai salah satu keutamaan membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat.

Merujuk buku Fiqih Sunnah 2 oleh Sayyid Sabiq, Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ، يُضِيءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وغُفر لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْ

Artinya: “Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, akan dibentangkan baginya cahaya mulai dari bawah telapak kakinya sampai ke langit. Cahaya itu akan memancarkan sinar baginya pada hari kiamat. Dan ia akan mendapatkan ampunan dari Allah di antara dua Jumat.” (HR Abu Bakr bin Mardawaih)

Dalam riwayat lain disebutkan, “Barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, akan memancarkan cahaya untuknya di antara dua Jumat.” (HR Al-Hakim)

Bagaimana dengan Surat Yasin?

Surat Yasin juga merupakan surat yang banyak dibaca pada malam Jumat. Meski tidak ada dalil shahih yang secara khusus menyebutkan anjuran membaca surat Yasin pada malam Jumat.

Surat Yasin dikenal sebagai jantung Al-Qur’an. Dikutip dari Tafsir Ibnu Katsir Surah Yasin: Samudera Jantung Al Quran oleh Imam Ibnu Katsir, Rasulullah SAW bersabda,

إن لكل شيء قلبه، وقلب القرآن يس. ومن قرأ يس كتب الله له بقراءتها قراءة القرآن عشر مرات

Artinya: “Sesungguhnya segala sesuatu itu mempunyai kalbu (inti), dan kalbu Al-Qur’an adalah surat Yasin. Barang siapa yang membacanya, maka Allah catat baginya karena bacaan surat Yasin itu pahala membaca Al Quran sepuluh kali.”

Mana yang Paling Disunnahkan, Surat Al-Kahfi atau Yasin?

Jika dilihat dari sisi dalil dan riwayat yang shahih, surat Al-Kahfi adalah yang paling disunnahkan untuk dibaca pada malam atau hari Jumat. Namun, membaca surat Yasin tetap diperbolehkan dan berpahala jika diniatkan sebagai bagian dari ibadah.

Malam Jumat adalah waktu istimewa yang sebaiknya diisi dengan ibadah dan tilawah. Berdasarkan hadits yang shahih, membaca surat Al-Kahfi adalah amalan yang paling dianjurkan pada malam Jumat.

Meski begitu, membaca surat Yasin juga tetap baik dilakukan, selama diniatkan sebagai bentuk ibadah.

Keutamaan Surah Al-Kahfi

Merangkum buku Misteri Ashabul Kahfi karya Yanuar Arifin, dijelaskan berbagai keutamaan surat Al-Kahfi yang berdasar pada hadits Rasulullah SAW.

1. Mendatangkan Rasa Tenang dan Damai

Dari Al-Barra ibn Azib meriwayatkan,

“Ada seseorang yang membaca surah Al-Kahfi, sedang di rumahnya terdapat binatang ternak. Maka, binatang itu pun lari. Kemudian, ia memperhatikan, ternyata binatang itu telah diliputi kabut atau awan. Kemudian, ia menceritakan hal itu kepada Rasulullah SAW maka beliau bersabda, ‘Kabut itu merupakan ketenteraman yang turun di dekat Al-Qur’an atau turun untuk Al-Qur’an’.” (HR Bukhari)

Dalam riwayat lain, Al-Barra juga mengatakan,

“Ada seorang laki-laki membaca surah Al-Kahfi. Ketika itu ada seekor kuda di sisinya yang diikat dengan dua tali. Lalu, ada awan yang menutupinya, kemudian awan itu terus berputar dan mendekat, sehingga kuda itu berusaha lari menjauhinya. Keesokan harinya, laki-laki tersebut datang kepada Rasulullah SAW, kemudian ia menuturkan hal itu kepada beliau. Lalu, Rasulullah SAW bersabda, ‘Itu adalah malaikat pembawa kedamaian yang turun karena ada bacaan Al-Qur’an’.” (HR Muslim)

2. Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Salah satu keutamaan penting dari surat Al-Kahfi adalah sebagai pelindung dari fitnah Dajjal, salah satu fitnah terbesar di akhir zaman. Hal ini ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Darda RA:

“Barang siapa menghafal sepuluh ayat dari awal surat al-Kahfi, ia dilindungi dari fitnah Dajjal.” (HR Muslim)

3. Disinari Cahaya Antara Dua Jumat

Membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat bukan hanya membawa pahala, tapi juga mendatangkan cahaya yang menyinari kehidupan seseorang hingga Jumat berikutnya.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka Allah SWT menerangi dengan cahaya antara dua waktu Jumat.” (HR ad-Darimi)

Wallahu a’lam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Israel Larang Mufti Yerusalem Masuk Masjid Al Aqsa usai Kecam Kelaparan Gaza



Jakarta

Israel mengeluarkan larangan bagi Mufti Agung Yerusalem dan Palestina, Syeikh Muhammad Hussein, memasuki Masjid Al Aqsa selama seminggu. Larangan bisa diperpanjang.

Laporan kantor berita WAFA, perintah larangan tersebut dikeluarkan pada Minggu (27/7/2025) waktu setempat menyusul panggilan interogasi Israel terhadap Syekh Hussein. Syekh Hussein juga mengaku telah menerima surat perintah tersebut tapi enggan menandatanganinya.


Syekh Hussein mengatakan ia dipanggil otoritas Israel buntut khutbah Jumatnya di Masjid Al Aqsa pada Jumat (25/7/2025). Dalam khutbah itu, ia mengecam kebijakan Israel yang menyebabkan krisis kelaparan di Gaza.

Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, seperti dilansir kantor berita Anadolu Agency, mengonfirmasi Syekh Hussein ditangkap di halaman masjid tak lama setelah menyampaikan khutbah Jumat yang mengecam kejahatan Israel terhadap warga Palestina.

Krisis Kelaparan di Gaza

Diketahui, Gaza tengah dilanda krisis kelaparan akibat blokade bantuan kemanusiaan yang dilakukan Israel, meski Tel Aviv menepis tuduhan itu.

Menurut sejumlah laporan, kelaparan yang terus berlanjut telah menyebabkan kematian, banyak yang datang ke rumah sakit dalam kondisi lemas akibat kurang makanan, dan banyak lainnya yang pingsan di jalan.

Lebih dari 100 organisasi kemanusiaan dalam pertanyaan bersama pada Rabu (23/7/2025) menyatakan “kelaparan massal” sedang menyebar di Gaza. Mereka mendesak pembukaan semua perlintasan di Gaza sesegera mungkin, mengakhiri pengepungan Israel, untuk memulihkan akses makanan, air bersih, bantuan medis, material tempat tinggal, bahan bakar, dan mendukung mekanisme kemanusiaan yang dipimpin PBB.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam pernyataannya pada Minggu (27/7/2025) mengatakan malnutrisi di Gaza telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kondisi tersebut, kata WHO, terbukti dengan peningkatan tajam kematian bulan ini.

WHO mengonfirmasi banyaknya kematian disebabkan blokade yang disengaja dan keterlambatan bantuan. Pihaknya juga mencatat hampir satu dari lima anak berusia di bawah lima tahun di Gaza menderita kekurangan gizi parah.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Larangan Bicara di 3 Waktu Ini dalam Islam, Apa Saja?


Jakarta

Islam sangat menekankan adab menjaga lisan, termasuk larangan berbicara pada waktu-waktu tertentu yang dianggap tidak tepat. Dalam kondisi tertentu, berbicara bisa menjadi sumber kekeliruan, mengganggu ibadah, atau bahkan mengurangi pahala.

Allah SWT berfirman dalam surah Qaf ayat 18,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَّا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ


Artinya: “Tidak ada suatu kata pun yang terucap, melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi. Karena itu, umat Islam diajarkan untuk menahan diri dari berbicara pada situasi tertentu.

Waktu-waktu yang Dilarang untuk Berbicara dalam Islam

Berikut tiga waktu yang secara jelas dilarang untuk berbicara dalam ajaran Islam.

1. Larangan Berbicara saat Khutbah Jumat

Salah satu waktu yang dilarang untuk berbicara menurut ajaran Islam adalah ketika khatib sedang menyampaikan khutbah Jumat. Hal ini dijelaskan dalam buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq. Para ulama sepakat bahwa mendengarkan khutbah merupakan kewajiban. Oleh sebab itu, berbicara saat khutbah berlangsung tidak diperbolehkan, bahkan jika tujuannya baik seperti menegur orang lain agar diam.

Larangan ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW:

“Barang siapa yang berbicara pada hari Jumat ketika imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab. Dan orang yang berkata kepada orang lain, ‘diamlah’, maka Jumatnya tidak sempurna.” (HR Ahmad dan Abu Daud)

2. Larangan Berbicara saat Buang Hajat

Dijelaskan dalam buku Fiqih Wanita: Edisi Lengkap karya Syaikh Kamil Muhammad, berbicara ketika sedang buang air kecil atau besar tidak dianjurkan dalam Islam. Walaupun pembicaraan itu berkaitan dengan hal baik seperti menjawab salam atau adzan, tetap disarankan untuk diam selama berada di kamar mandi.

Ibnu Umar RA meriwayatkan:

“Ada seseorang yang melewati Nabi SAW yang ketika itu sedang buang air kecil. Orang tersebut memberi salam, namun Rasulullah tidak membalasnya.” (HR Jamaah kecuali Bukhari)

3. Larangan Berbicara saat Salat

Berbicara saat menjalankan salat juga termasuk dalam hal yang dilarang. Dalam buku Panduan Shalat Lengkap dan Praktis Wajib dan Sunnah karya Ahmad Sultoni dijelaskan bahwa percakapan di tengah salat dapat membatalkan salat. Umat Islam diperintahkan untuk menjaga kekhusyukan dan menghindari ucapan yang bukan bagian dari ibadah.

Zaid bin Al-Arqam RA menceritakan:

“Dahulu kami biasa berbicara saat salat. Seseorang berbicara dengan temannya di dalam salat. Lalu turunlah firman Allah: ‘Berdirilah untuk Allah dengan khusyuk.’ Setelah itu kami diperintahkan diam dan dilarang berbicara dalam salat.” (HR Jamaah kecuali Ibnu Majah)

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Kapan Batas Waktu Membaca Surah Al Kahfi pada Hari Jumat?


Jakarta

Membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat dinilai memiliki keutamaan yang luar biasa. Anjuran ini bahkan disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.

Beliau bersabda,

“Barang siapa yang membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR Hakim)


Sebagaimana diketahui, Al Kahfi merupakan surah Makkiyah yang terdiri dari 110 ayat. Dalam Al-Qur’an, surah Al Kahfi berada di urutan mushaf ke-18.

Lantas, kapan batas waktu membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat?

Batas Waktu Membaca Surah Al Kahfi pada Jumat

Mengutip buku Aktivasi Mukjizat Hari Jumat yang ditulis Rizem Aizid, surah Al Kahfi dapat dibaca sejak malam Jumat. Tepatnya pada hari Kamis setelah terbenamnya matahari atau ba’da Maghrib hingga Jumat setelah Ashar.

Anjuran membaca pada malam Jumat disebutkan dalam hadits dari Abu Said al Khudri RA. Nabi SAW bersabda,

“Barang siapa yang membaca surah Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (HR Ad Darimi)

Selain itu, hadits anjuran membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat merujuk pada riwayat yang berasal dari Hakim. Berdasarkan kedua hadits itu, surah Al Kahfi dapat dibaca selama 24 jam pada hari Jumat sebagaimana diterangkan dalam buku Kita Terkadang Lupa oleh Munifah Ahmad Bagis.

Selain itu, Al Munawi dalam keterangan Al Hafidz Ibnu Hajar pada kitab Al-‘Amali mengatakan sebagai berikut,

“Anjuran membaca surah Al Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan hari Jumat, dalam riwayat lain malam Jumat. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam Jumat.”

Kemudian, dianjurkan pula membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat atau di malam harinya. Hal ini, menurut Al Munawi, ditegaskan oleh Asy-Syafi’i.

Manfaat Mengamalkan Surah Al Kahfi ketika Jumat

Berikut sejumlah manfaat yang dapat diraih muslim dari mengamalkan surah Al Kahfi seperti dikutip dari buku Misteri Ashabul Kahfi: Menguak Kebenaran 7 Sosok Pemuda yang Tertidur Selama 309 Tahun yang ditulis Yanuar Arifin.

  1. Menenangkan hati dan membuat jiwa tenteram
  2. Terlindung dari fitnah Dajjal pada akhir zaman
  3. Diterangi di antara dua Jumat

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Tidak Salat Jumat 3 Kali Berturut-turut, Apakah Sampai Kafir?


Jakarta

Salat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki muslim yang sudah baligh. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang sengaja meninggalkan salat Jumat berulang kali? Apakah benar pelakunya bisa tergolong kafir?

Kewajiban salat Jumat ditegaskan langsung dalam Al-Qur’an, yaitu pada surah Al-Jumuah ayat 9. Allah SWT berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga memberikan peringatan keras bagi mereka yang sering meninggalkan salat Jumat. Sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi menyebutkan:

“Orang yang meninggalkan salat Jumat tiga kali karena menganggap remeh, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR At-Tirmidzi)

Hadits lain dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah juga menegaskan ancaman ini:

“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan salat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lupa.” (HR Muslim, An-Nasai dan Ahmad)

Menurut Firdaus Wajdi dalam buku Superberkah Salat Jumat, makna “hati yang tertutup” adalah hati yang terhalang dari kebaikan yang seharusnya datang kepadanya. Bahkan, Allah SWT bisa menganggap orang yang sering meninggalkan salat Jumat sebagai orang munafik.

Hukuman dan Ancaman bagi yang Meninggalkan Salat Jumat

Lantas, apakah orang yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut bisa menjadi kafir? Hal ini dijelaskan dalam Kitab Fikih Sehari-Hari Mazhab Syafi’i yang ditulis A.R Shohibul Ulum.

Berdasarkan riwayat dari Imam ath-Thabrani, disebutkan: “Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah salat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq atau munafik.”

Hadits ini merujuk pada kafir nifaq atau munafik, yaitu orang yang secara lahiriah tampak beriman, namun hatinya menolak keimanan kepada Allah SWT.

Buya Yahya dalam video kajiannya yang berjudul 3x Berturut-turut tidak salat Jumat. Benarkah menjadi Kafir? yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Menurut jumhur ulama (mayoritas ulama) dari mazhab Imam Syafi’i, Imam Hanafi, dan Imam Malik, seseorang yang meninggalkan salat Jumat karena malas tetapi masih meyakini kewajibannya, tidak dianggap kafir. Ia hanya tergolong melakukan dosa besar.

Hanya mazhab Imam Ahmad bin Hanbal yang menganggap orang yang meninggalkan salat karena malas sebagai kafir.

Buya Yahya menegaskan, selama seseorang masih meyakini bahwa salat Jumat adalah wajib, berapapun kali ia meninggalkannya, ia tidak keluar dari Islam. Namun, kebiasaan ini dapat menjadi sebab hatinya menjadi gelap dan sulit menerima hidayah.

Kondisi yang Membolehkan Tidak Salat Jumat

Buya Yahya juga menekankan bahwa tidak semua orang diwajibkan untuk salat Jumat. Ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak wajib salat Jumat, tetapi sering kali mereka tidak menyadarinya. Contohnya seperti berikut ini.

Jarak yang Jauh

Seseorang yang tinggal di daerah terpencil dan tidak mendengar adzan, atau harus menempuh perjalanan yang sangat jauh (seperti di Jepang atau Korea), tidak diwajibkan untuk salat Jumat.

“Jika di kampung Anda, lingkungan Anda tidak ada Jumat yang didirikan, adanya di kampung sebelah tapi kalau Anda tidak mendengar, Anda tidak wajib (jumatan),” kata Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip kajian Buya Yahya.

Keadaan Darurat

Pria yang harus menjaga ibunya atau istrinya yang sakit dan tidak ada orang lain yang bisa menemani, maka ia tidak diwajibkan salat Jumat.

“Anda itu punya ibu yang harus Anda temani. Tidak ada yang lain lagi. Ibumu sakit, istrimu sakit di rumah, kemudian dia ketakutan, ‘Abang jangan tinggalkan saya’, takut ada apa-apa, Anda tidak wajib Jumat,” tutur Buya Yahya.

Jadi, penting untuk memahami kapan seseorang benar-benar diwajibkan untuk salat Jumat agar tidak merasa terus-menerus melanggar syariat. Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

12 Rabiul Awal 2025 Tanggal Merah Apa? Cek di Sini



Jakarta

12 Rabiul Awal dalam kalender hijriah adalah tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan Maulid Nabi dijadikan sebagai tanggal merah nasional.

Perayaan Maulid Nabi di Indonesia diperingati dengan berbagai acara. Mulai dari bersholawat bersama, mendengarkan ceramah hingga momen makan bersama.

Sejarah Maulid Nabi


Dalam sejarahnya, tradisi Maulid Nabi pertama kali ada pada masa pemerintahan Shalahuddin al-Ayyubi yang diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, Gubernur Irbil, Irak.

Maulid Nabi sampai saat ini masih dirayakan dan tercatat sebagai warisan budaya umat Islam. Dikutip dari buku Anna Mutmainah yang berjudul Shalahuddin Al-Ayyubi & Kisah Perjuangannya, Sejumlah sejarawan Barat mengatakan bahwa pembawa tradisi Maulid Nabi berasal dari pendiri Dinasti Fatimiyah yang saat itu mengikuti aliran Islam Syiah Ismailiyah. Tokoh yang menjadi dalang penyebutan Dinasti Fatimiyah sebagai pembawa tradisi Maulid Nabi adalah sejarawan dan ilmuwan yang bernama Al-Qalqashandi.

Tanggal Merah Maulid Nabi 2025

Tahun ini, 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah bertepatan dengan tanggal 5 September 2025. Lalu, apakah tanggal tersebut termasuk tanggal merah?

Ketentuan tanggal merah tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, Nomor 933 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

12 Rabiul Awal 2025: Tanggal Merah

Mengacu SKB 3 Menteri terbaru, tanggal 5 September 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan ini dilakukan agar masyarakat dapat memperingati hari besar keagamaan dengan nyaman dan tertib.

Karena bertepatan dengan hari Jumat sehingga berdekatan dengan libur akhir pekan, maka libur Maulid Nabi 2025 bisa menjadi periode libur panjang selama 3 hari berturut-turut. Durasi libur juga bisa diperpanjang dengan mengambil 1-2 hari cuti tambahan untuk pribadi.

Berikut rincian tanggalnya:

Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti

Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW

Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir

pekan

Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Senin, 8 September 2025: Rekomendasi cuti.

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Jumat Lebih Mulia Dibanding Hari Lain, Ini Dalilnya



Jakarta

Sedekah Jumat bisa menjadi amalan yang bernilai pahala besar. Ketika seorang muslim melakukan sedekah di hari Jumat maka pahalanya lebih mulia dibandingkan sedekah di hari lain.

Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan pahala sedekah Jumat melalui beberapa hadits. Salah satu hadits tersebut bersumber dari Kitab Al Umm Juz 1 karangan Imam Syafi’i.

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Rasulullah bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

Dalam riwayat lain disebutkan keutamaan melakukan sedekah pada hari Jumat. Salah satunya, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Hadits lainnya menyebutkan, “Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih utama dibanding hari Jumat. Bersedekah pada hari Jumat lebih besar pahalanya daripada semua hari lainnya.” (HR Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

Mengutip buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle (Gaya Hidup) oleh Bagenda Ali disebutkan bahwa budaya bersedekah pada hari Jumat sudah menjadi kebiasaan yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

Sedekah Jumat kerap dilakukan oleh beberapa sekolah dan instansi pemerintah maupun swasta, banyak juga pelaku usaha atau bahkan masyarakat biasa yang semangat melakukan sedekah ketika tiba hari Jumat.

Perlu diingat, meski sedekah di hari Jumat mempunyai banyak keutamaan, bukan berarti hari lain tidak baik dijadikan momen untuk sedekah. Lagipula sedekah menjadi amalan yang terbilang mudah dilakukan.

Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa yang menginfakkan kelebihan hartanya di jalan Allah SWT, maka Allah akan melipatgandakannya dengan tujuh ratus (kali lipat). Dan barangsiapa yang berinfaq untuk dirinya dan keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri, maka mendapatkan kebaikan dan kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa itu tameng selama ia tidak merusaknya. Dan barangsiapa yang Allah uji dengan satu ujian pada fisiknya, maka itu akan menjadi penggugur (dosa-dosanya),” (HR Ahmad)

Irfan Maulana dalam bukunya yang berjudul Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula menjelaskan pelipatgandaan pahala sedekah di hari Jumat disebabkan oleh kemuliaan waktu. Di mana ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu amal dilipatgandakan
pahalanya.

Di antaranya karena keutamaan waktu dan tempat kapan dan di mana amalan tersebut dilakukan. Keutamaan sedekah di Hari Jumat dikarenakan adanya gabungan dua kebaikan itu, sedekah dan hari Jumat. Kedua hal ini sama-sama mulia dan penuh keutamaan.

Mengutip dari buku Dikejar Rezeki dari Sedekah karya Fahrur Muis MAg, dalam hadits riwayat Muslim dikatakan bahwa jika seorang muslim tidak mampu bersedekah dengan harta maka ia bisa membaca takbir, tahmid, tasbih, tahlil, dan lain sebagainya.

Para ahli fikih mengatakan bahwa sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam ketimbang terang-terangan. Ini sejalan dengan sebuah hadits yang mana ketika Rasulullah SAW ditanya sedekah apa yang paling utama, beliau menjawab:

“(Sedekah) secara sembunyi-sembunyi kepada orang fakir dan sekemampuan orang yang sedikit harta,” Allah telah memuji orang yang sangat merahasiakan sedekah. Nabi bersabda, “Ketika Allah menciptakan bumi yang membentang, Dia menciptakan gunung dan memancangkan di atasnya sehingga menjadi stabil. Malaikat pun takjub dengan penciptaan gunung. Ia bertanya, “Wahai Rabb, adalah makhluk-Mu yang lebih kuat dari gunung?”, Dia menjawab, “Ya (ada), besi.” Malaikat bertanya lagi, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari besi?” Dia menjawab, “Ya (ada), api.” Ia bertanya, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari api?” Dia menjawab, “Ya (ada), angin.” Ia bertanya, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari angin?”, Dia menjawab, “Ya (ada), yaitu anak Adam yang bersedekah dengan tangan kanannya yang ia sembunyikan dari tangan kirinya.” (HR Tirmidzi).

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Paket Istimewa Perbanyak Pahala


Jakarta

Secara umum, amalan sholeh dalam bentuk apapun lebih utama bila dikerjakan pada hari Jumat, tidak terkecuali dalam bersedekah. Ada sejumlah keutamaan sedekah di hari Jumat yang dijelaskan Rasulullah SAW.

Keutamaan Sedekah di Hari Jumat

Keutamaan sedekah di hari Jumat disebutkan dalam hadits dari Kitab Al Umm Juz 1 karangan Imam Syafi’i. Ada hadits dari Abdillah bin Abi Aufa yang menjelaskan tentang pelipatgandaan pahala sedekah pada hari Jumat.

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Rasulullah bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

Dalam riwayat lain disebutkan hal senada mengenai sedekah pada hari Jumat sebagai salah satu perkara utama, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Hadits lainnya menyatakan hal serupa dalam redaksi yang berbeda, “Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih utama dibanding hari Jumat. Bersedekah pada hari Jumat lebih besar pahalanya daripada semua hari lainnya.” (HR Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menyebutkan adanya kesunnahan untuk bersedekah pada hari Jumat. Sebab, hari Jumat merupakan hari yang istimewa dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam Islam.

Orang yang bersedekah pada pagi hari termasuk hari Jumat akan mendapat ganjaran berupa doa dari para malaikat. Dari Abu Hurairah RA, berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua Malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak.” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selain itu, keistimewaan hari Jumat juga turut disebutkan oleh Abu Hurairah RA yang pernah mengutip sabda Rasulullah SAW,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Artinya: “Sebaik-baik hari yang disinari matahari adalah hari Jumat. Pada hari itu, Nabi Adam AS diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke surga, dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya. Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jumat.” (HR At Tirmidzi)

Adab Sedekah di Hari Jumat

Untuk meraih sejumlah keutamaan sedekah di hari Jumat, alangkah baiknya bila sedekah juga diamalkan dengan adab yang tepat. Salah satunya sedekah yang lebih utama dilakukan dengan sembunyi-sembunyi meski tetap boleh diperlihatkan.

Orang yang menyembunyikan sedekahnya dikatakan lebih dekat kepada keikhlasan, juga dapat menjaga diri dan kehormatan orang yang menerima sedekah. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 271,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengatakan, sedekah sembunyi-sembunyi lebih utama karena hal itu menghindarkan diri dari riya (pamer). Namun, bila ada maslahat yang lebih penting sehingga menuntut seseorang untuk menampakkan sedekahnya, seperti agar diikuti orang lain, maka cara ini lebih utama.

(rah/dvs)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Jumat Berkah dan Penuh Keutamaan ala Imam Ghazali



Jakarta

Sedekah Jumat termasuk amalan penuh berkah dan keutamaan. Menurut sebuah riwayat, Allah SWT akan melipatgandakan pahala sedekah yang dilakukan pada hari tersebut.

Riwayat keutamaan sedekah Jumat ini terdapat dalam kitab Al-Umm karya Imam Syafi’i saat menjelaskan tentang hari dan malam Jumat. Ia meriwayatkan,

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


Artinya: “Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

Sedekah adalah harta yang dinafkahkan semata mengharap pahala dari Allah SWT, sebagaimana diterangkan dalam Sedekah Maha Bisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini. Adapun, Al-Raghib Al-Asfahani menyebut sedekah sebagai harta yang dikeluarkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, seperti zakat. Bedanya sedekah dalam hal ini termasuk sunnah, sedangkan zakat itu wajib.

Menurut Imam an-Nawawi, seperti dinukil Amirulloh Syarbini, dinamakan sedekah karena menunjukkan kebenaran iman secara lahir dan batin. Oleh karena itu, kata Imam an-Nawawi, sedekah adalah pembenaran dan kebenaran iman.

Salah satu dalil sedekah adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 245. Allah SWT berfirman,

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ ٢٤٥

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

Jenis sedekah ada beberapa macam. Disebutkan dalam al-Tadawa wa al-Syifa bi al-Shadaqah wa al-Infaq fi Sabil Allah karya Manshur Abdul Hakim, di antaranya sedekah secara sembunyi-sembunyi, sedekah ketika masih sehat dan kuat, sedekah yang diberikan kepada anak-anak, sedekah kepada kerabat, sedekah kepada tetangga dan teman, sedekah untuk kepentingan jihad di jalan Allah, dan sedekah jariyah.

Sedekah Jumat ala Imam Ghazali

Imam al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menjelaskan cara bersedekah pada hari Jumat. Ulama ahli tasawuf ini menyarankan untuk bersedekah di hari Jumat sesuai kemampuan meskipun hanya sedikit.

Selain bersedekah, Imam al-Ghazali juga menganjurkan untuk memperbanyak membaca doa ketika matahari terbit, terbenam, dan zawal (bergeser dari tengah) pada hari Jumat. Termasuk ketika iqamah dan ketika khatib naik ke mimbar untuk menyampaikan khutbah Jumat.

“Jadikanlah hari Jumat sebagai hari khusus untuk kepentingan akhiratmu, dengan harapan bisa menjadi penebus dosa selama sepekan,” kata Imam al-Ghazali.

Sedekah juga bisa dilakukan tanpa mengeluarkan harta. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

يُصْبِحُ علَى كُلِّ سُلَامَى مِن أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بالمَعروفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِن ذلكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُما مِنَ الضُّحَى

Artinya: “Setiap ruas dari anggota tubuh di antara kalian pada pagi hari, harus dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu dapat disepadankan dengan mengerjakan salat Dhuha dua rakaat.” (HR Muslim)

(kri/nwk)



Sumber : www.detik.com

4 Keutamaan Sedekah Hari Jumat, Jangan Terlewat Ya!



Jakarta

Di antara hari-hari yang lain, hari Jumat merupakan hari yang terbaik. Hal ini berdasarkan pada pernyataan dalam beberapa hadits.

Salah satunya yaitu bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik hari ketika matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu, Adam diciptakan dan pada hari itu dia dimasukkan ke dalam surga serta pada hari itu pula dia dikeluarkan dari surga. Hari kiamat pun tidak akan terjadi melainkan pada hari Jumat.” (HR Muslim, Abu Daud, Nasai, dan Tirmidzi)

Hari Jumat juga merupakan waktu terbaik untuk bersedekah. Sebab sedekah di hari Jumat memiliki keutamaan yang mulia. Berikut keutamaan sedekah hari Jumat.


Keutamaan Sedekah Hari Jumat

Sedekah merupakan salah satu bentuk amal kebaikan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam. Hari Jumat merupakan waktu terbaik untuk bersedekah karena terdapat keutamaan yang mulia. Berikut keutamaannya:

1.Pahala sedekahnya akan dilipat gandakan

Diriwayatkan dalam sebuah hadits, “Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari Jumat (yakni bila sedekah itu pada hari Jumat maka pahala berlipat ganda dari hari lain.)” (HR Abi Syaibah)

Merujuk pada buku Buku Panduan Khutbah Jum’at untuk Pemula oleh Irfan Maulana, kemuliaan hari Jumat menjadi penyebab berlipatnya gandanya pahala sedekah. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan suatu amal dilipatgandakan pahalanya.

Di antaranya karena keutamaan waktu dan tempat, kapan dan dimana amalan tersebut dilakukan. Keutamaan sedekah di hari Jumat disebabkan adanya “gabungan” dua kebaikan itu, sedekah dan hari Jumat, yang sama-sama mulia dan penuh keutamaan.

2. Didoakan malaikat

Merujuk pada buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V oleh Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib, para malaikat akan mendoakan kebaikan pada setiap orang yang melakukan sedekah pada hari Jum’at. Sebaiknya sedekah pada hari Jumat dilaksanakan pada pagi hari.

Sebab, selain agar mendapatkan keutamaan sedekah hari Jumat, juga agar mendapatkan keutamaan doa malaikat. Para malaikat selalu mendoakan kebaikan pada setiap orang yang bersedekah di pagi hari.

Rasulullah SAW bersabda, “Setiap pagi hari dimana para hamba berada di dalamnya, ada dua malaikat yang turun seraya malaikat pertama berdoa; Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang bersedekah. Dan malaikat satunya lagi berdoa’ Ya Allah, berikanlah kebinasaan bagi yang tidak mau bersedekah (pelit). (HR Bukhari dan Muslim)

3. Hari Jumat merupakan hari terbaik

Merujuk pada sumber sebelumnya, hari Jumat merupakan hari yang paling baik. Bahkan disebut sebagai sayyidul ayyam (pemimpin hari-hari lainnya). Pada hari Jumat, Allah SWT akan membuka pintu ampunan, doa dikabulkan, dan amal baik dijanjikan pahala yang sangat besar. Maka dari itulah Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah, dzikir, selawat, amal saleh, dan sedekah di hari Jumat.

4. Dapat menghapus maupun meringankan dosa

Merujuk pada buku Cantik dengan Sedekah oleh Indriya Rusmana Dani & Muthia Esfand, bersedekah dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Namun, sangat dianjurkan untuk sedekah hari Jumat, sebab keutamaan dan faedahnya yang luar biasa.

Malaikat akan melaporkan segala amal perbuatan yang dikerjakan manusia setiap hari Jumat. Sedekah di hari Jumat dapat menghapus maupun meringankan dosa yang telah diperbuat.

Waktu Dianjurkannya Sedekah

Meskipun diutamakan sedekah pada hari Jumat, sedekah juga dianjurkan pada waktu-waktu tertentu. Dirangkum dari sumber sebelumnya, berikut waktu-waktu dianjurkannya sedekah selain hari Jumat:

1. Sedekah pada malam Lailatul Qadar

Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan, terlebih pada malam Lailatul Qadar. Selain memperbanyak iktikaf untuk mendekatkan diri memohon ampunan Allah SWT, hendaknya juga memperbanyak sedekah dengan harapan agar terhapus segala dosa dan keinginan dikabulkan.

2. Sedekah saat Idul Fitri

Di luar zakat fitrah yang memang diwajibkan untuk dikeluarkan, ada pula sedekah. Sang penerima zakat tidak hanya menerima beras atau uang zakat, namun juga mendapat kelebihan harta dan materi lainnya yang akan dinikmatinya pada hari seluruh umat muslim merayakannya.

3. Sedekah saat Bulan Rajab

Bulan Rajab dikenal dengan bulan sedekah. Sehingga sangat disarankan untuk memperbanyak sedekah pada Bulan Rajab.

4. Bulan Rabiul Awal

Jika banyak bersedekah pada bulan Rabiul Awal, maka tidak hanya takwa dan mengingat Allah SWT, namun juga mengingat Rasulullah SAW. Sebab Rabiul Awal merupakan bulan lahir dan wafatnya Rasulullah SAW.

5. Sedekah saat Bulan Ramadhan

Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Segala perbuatan baik akan dilipat gandakan, termasuk sedekah.

6. Sedekah pada tanggal 10 Muharram

Sangat dianjurkan bersedekah pada tanggal 10 Muharram. Sebab, keutamaan dan faedahnya sangat luar biasa.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com