Tag Archives: junub

Apakah Orang Junub Boleh Mengurus Jenazah?


Jakarta

Mengurus jenazah termasuk kewajiban muslim atas sesamanya yang meninggal dunia. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang penting diperhatikan termasuk jika dalam posisi junub.

Tata cara mengurus jenazah dimulai dari memandikan, mengkafani, menyalati, dan menguburkan. Dari empat rangkaian itu, ada satu yang tak boleh dilakukan orang junub.

Orang Junub Boleh Mengurus Jenazah kecuali Menyalati

Tidak ada larangan bagi orang junub untuk mengurus jenazah. Menurut penjelasan dalam buku Fikih Islam Nusantara karya Syekh Nawawi Al-Bantani, orang junub tidak dimakruhkan memandikan jenazah.


Pengurusan jenazah yang boleh dilakukan orang junub antara lain memandikan, mengkafani, dan menguburkan. Sementara satu hal yang tak boleh dilakukan orang junub adalah salat jenazah.

Dijelaskan dalam Fikih Ibadah karya Hasan Ayub, syarat sah salat jenazah seperti halnya syarat sah salat pada umumnya. Artinya, orang yang akan menyalati jenazah wajib suci dari hadas. Orang junub wajib mandi terlebih dahulu.

Adapun, rukun salat jenazah terdiri dari:

  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Beberapa kali takbir
  4. Doa untuk jenazah
  5. Sebagian fuqaha menambahkan Al Fatihah
  6. Salat jenazah dilakukan dengan suara pelan, baik salat yang dilakukan siang maupun malam hari
  7. Mendoakan jenazah dengan doa seperti dicontohkan Rasulullah SAW

Ketentuan Mengurus Jenazah

Para ulama bersepakat mengenai tata cara pengurusan jenazah. Menukil Al-Ijma’ yang disusun Ibnul Mundzir dan diterjemahkan Darwis, berikut di antara kesepakatannya:

  1. Istri berhak memandikan suaminya yang meninggal dunia.
  2. Orang yang berhak memandikan jenazah anak laki-laki kecil adalah wanita.
  3. Jenazah dimandikan seperti mandi orang junub.
  4. Jenazah tidak boleh dikafani dengan kain sutra.
  5. Bayi yang meninggal dunia, jika kondisinya sudah lahir dan ada tanda-tanda kehidupan serta sempat menangis, harus disalati.
  6. Apabila makmum salat jenazah terdiri dari orang merdeka dan budak, yang dibelakang imam adalah orang yang merdeka.
  7. Orang yang menyalati jenazah mengangkat tangannya pada takbir yang pertama.
  8. Menguburkan jenazah hukumnya wajib dan wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin. Jika sudah dilakukan sebagian kaum muslimin, gugurlah kewajiban atas semua kaum muslimin.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Salat Tanpa Sajadah, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama


Jakarta

Sajadah telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik salat bagi sebagian besar umat Muslim. Banyak yang merasa kurang nyaman atau bahkan tidak lengkap ibadahnya tanpa alas sujud ini.

Namun, apakah salat sah jika tidak menggunakan sajadah? Bagaimana sebenarnya pandangan ulama mengenai hal ini?

Fungsi Sajadah dan Hukum Penggunaannya

Pada dasarnya, sajadah adalah salah satu perangkat salat yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesucian tempat salat. Ini memastikan area sujud dan berdiri jemaah tetap bersih dari kotoran atau najis.


Mengenai hukum penggunaannya, ulama memiliki beberapa pandangan. Menukil buku 15 Konsultasi Syariah: Ambil Untung 100% Bolehkah? Karya Fahrudin, dkk, ada tiga hukum dalam penggunaan sajadah.

1. Haram secara mutlak: Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa penggunaan sajadah adalah haram dan membuat salat tidak sah. Namun, pandangan ini kurang populer.

2. Haram jika motif mengganggu kekhusyukan: Pendapat lain menyatakan bahwa sajadah haram digunakan jika memiliki motif yang dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan salat.

3. Boleh (Mubah): Mayoritas ulama membolehkan penggunaan sajadah, tikar, atau alas suci lainnya. Pandangan ini didasarkan pada sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya:

  • Dari Maimunah RA, istri Nabi SAW, bahwa Rasulullah SAW sering salat beralaskan tikar kecil. “Adalah Rasulullah SAW seringkali salat dengan beralaskan khumrah (tikar kecil).” (HR Bukhari dan Muslim)
  • Ibnu Abbas RA pernah salat di atas permadani di Bashrah dan menyampaikan bahwa Rasulullah SAW juga sering salat di atas permadani. (HR Ibnu Majah)
  • Rasulullah SAW bahkan pernah membentangkan bajunya sebagai alas salat ketika cuaca sangat panas. (HR Bukhari dan Muslim)

Apakah Salat Sah Jika Tidak Pakai Sajadah?

Ya, salat tetap sah jika tidak menggunakan sajadah. Penggunaan sajadah bukanlah penentu sah atau tidaknya salat seseorang.

Jika ada pendapat yang mengharamkan sajadah secara mutlak atau yang melarang sajadah bermotif, maka tentu salat akan menjadi sah justru ketika tidak memakai sajadah.

Buya Yahya dalam video ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV menegaskan, “Anda bisa salat di mana pun tanpa sajadah, sebab bumi Allah itu suci.” Beliau menambahkan bahwa di padang pasir, padang rumput, atau di mana saja, salat tanpa sajadah adalah sah. Ini menunjukkan kemudahan dalam beribadah.

Penting untuk diingat bahwa najis itu terbatas pada kotoran manusia, air kencing, atau sejenisnya. Tanah, rumput, atau debu di tempat umum yang bersih tidaklah najis.

Kapan Sebaiknya Menggunakan Sajadah?

Meskipun salat tanpa sajadah sah, ada situasi di mana penggunaan sajadah sangat dianjurkan. Jika tempat salat diperkirakan kotor, tidak suci, terlalu panas, terlalu dingin, atau berdebu, maka sajadah dapat menjadi alas yang membantu menjaga kenyamanan dan kebersihan. Terkadang, sajadah juga menjadi penyemangat tersendiri untuk mendirikan salat.

Ketentuan Tempat Salat

Sahnya salat tidak ditentukan oleh sajadah, melainkan oleh tempat dan syarat-syarat salat itu sendiri. Menurut Fahd Salem Bahammam dalam bukunya Shalat: Penjelasan Rinci tentang Hukum dan Tujuan Bersuci dan Shalat dalam Islam, ada beberapa ketentuan tempat salat yang harus diperhatikan:

  • Tidak mengganggu orang lain: Hindari salat di jalanan, koridor, atau tempat yang dapat menghambat aktivitas orang lain.
  • Tidak mengganggu kekhusyukan: Sebaiknya pilih tempat yang tenang, bebas dari gambar-gambar mencolok, suara gaduh, atau alunan musik yang dapat memecah konsentrasi.
  • Bukan tempat maksiat: Jauhi tempat-tempat yang identik dengan perbuatan maksiat seperti diskotek atau klub malam.

Syarat Sah Salat

Abu Sakhi dalam Buku Praktis Panduan Sholat Wajib-Sunnah menuturkan syarat sah salat yang harus dipenuhi:

  1. Bersuci: Wajib berwudu, tayamum, atau mandi junub sebelum salat.
  2. Mengetahui waktu salat: Salat harus dilakukan pada waktunya yang telah ditentukan. Jika dilakukan sebelum waktunya, salat tersebut tidak sah dan wajib diulangi.
  3. Menutup aurat: Seluruh aurat harus tertutup sempurna selama salat.
  4. Menghadap kiblat: Salat wajib dilakukan dengan menghadap ke arah kiblat (Ka’bah di Mekah).

Etika dalam Menggunakan dan Memberi Sajadah

Buya Yahya juga mengingatkan tentang etika dalam penggunaan sajadah, terutama saat memberikannya kepada orang lain:

  • Kebersihan dan kenyamanan: Pastikan sajadah yang diberikan bersih dan layak pakai. Hindari memberikan sajadah yang kotor, berbau, atau memiliki bekas-bekas yang tidak nyaman bagi orang lain.
  • Motif yang tidak mengganggu: Sajadah dengan gambar atau motif yang terlalu ramai sebaiknya dihindari, karena dapat mengganggu kekhusyukan salat.
  • Ukuran yang proporsional: Sajadah yang terlalu besar hingga menghalangi jalan orang lain juga perlu diperhatikan.

Intinya, kemudahan dalam beribadah salat adalah salah satu prinsip utama dalam Islam. Jangan sampai kerumitan yang tidak perlu, seperti keharusan menggunakan sajadah, menghalangi seseorang untuk menunaikan salat.

detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya di channel tersebut.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Sering Disamakan, Ini Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib


Jakarta

Setiap Muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan, terutama saat akan menjalankan ibadah. Salah satunya dengan mandi wajib, yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Perintah ini disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

Arab latin: …wa in kuntum junuban faṭṭahharū…
Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah…”


Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan sebelum mendekatkan diri kepada-Nya.

Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib

Secara umum, mandi junub dan mandi wajib mengacu pada hal yang sama, yaitu mandi besar untuk menghilangkan hadas. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah sesuai dengan penyebabnya.

Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B dan tim, dijelaskan bahwa mandi junub adalah bagian dari mandi wajib karena dilakukan setelah seseorang mengalami junub.

Istilah junub atau janabah merujuk pada keadaan setelah keluar mani atau melakukan hubungan badan. Dalam kondisi ini, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu sebelum mandi.

Dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman bahwa janabah secara bahasa bermakna menjauh, yaitu menjauhnya seseorang dari tempat ibadah sebelum mandi.

Sedangkan mandi wajib adalah istilah umum untuk mandi besar yang dilakukan karena beberapa sebab seperti junub, haid, nifas, atau untuk memandikan jenazah Muslim. Meski penyebabnya berbeda, cara pelaksanaan mandi tetap sama.

Tata Cara Mandi Wajib

Merujuk pada buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut ini langkah-langkah mandi wajib yang dianjurkan:

  1. Membaca niat untuk mandi wajib.
  2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
  3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan sebagainya.
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan tanah.
  5. Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat.
  6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dibasahi, hingga air menyentuh kulit kepala.
  7. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan ke sisi kiri.
  8. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit.

Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi, disebutkan bahwa laki-laki dianjurkan menyela rambut ketika mandi wajib. Namun, hal tersebut tidak diwajibkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran’.” (HR Tirmidzi)

Selain itu, dalam buku Syarah Fathal Qarib: Diskursus Ubūdiyah Jilid Satu karya Tim Pembukuan Ma’had Al-Jāmi’ah Al-Aly UIN Malang dijelaskan bahwa perempuan dianjurkan untuk memakai wewangian setelah mandi, terutama setelah mandi wajib. Wewangian seperti misik atau yang sejenisnya disarankan untuk dioleskan pada kapas, kemudian dibersihkan ke area vagina.

Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau bersabda:

“Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian, lalu bersucilah.” (HR. Bukhari)

Jika tidak memiliki wewangian, maka cukup menggunakan air. Tujuan dari anjuran ini adalah agar area kemaluan tetap bersih dan memiliki aroma yang harum.

Niat Mandi Wajib Berdasarkan Sebabnya

Niat menjadi bagian penting dalam setiap amal. Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

Karena itu, seseorang yang junub harus berniat untuk menghilangkan hadas junub. Jika dalam keadaan haid, maka niatnya harus disesuaikan untuk menghilangkan hadas haid. Begitu pula dalam kondisi nifas atau setelah melahirkan. Niat mandi wajib perlu disesuaikan dengan jenis hadas yang sedang dialami, agar ibadah yang dilakukan setelahnya sah.

Berikut ini adalah lafal niat mandi wajib yang disesuaikan dengan penyebabnya yang bersumber dari buku Fikih 4 susunan Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, Kiki Rejeki dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr. Muh. Hambali, M.Ag.

1. Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami-Istri

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Mandi Wajib setelah Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Mandi Wajib setelah Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Bingung Bedanya Mandi Junub dan Wajib? Ini Penjelasan Lengkapnya


Jakarta

Sering kali kita mendengar istilah mandi junub dan mandi wajib digunakan secara bergantian, seolah keduanya adalah hal yang sama. Keduanya memang bertujuan untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya ada perbedaan makna di balik kedua istilah tersebut? Mari kita ulas lebih dalam.


Apa Itu Junub dan Mandi Wajib?

Secara harfiah, junub atau janabah merujuk pada kondisi seseorang setelah mengalami keluarnya air mani atau setelah melakukan hubungan suami istri. Kondisi ini mewajibkan seseorang untuk melakukan mandi besar agar bisa kembali beribadah, seperti salat.

Dalam bahasa, janabah juga diartikan sebagai kondisi seseorang yang berada “jauh” dari tempat peribadatan salat sebelum bersuci, sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat sesuai Tuntunan Nabi oleh Abu Utsman Kharisman.

Perintah untuk mandi ketika dalam keadaan junub ini bahkan secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surah Al-Maidah ayat 6:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ…

Artinya: “…Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah…”

Lalu, bagaimana dengan mandi wajib? Mandi wajib memiliki makna yang lebih luas. Mandi wajib adalah mandi yang disebabkan oleh berbagai kondisi yang mengharuskan seseorang bersuci dari hadas besar, seperti junub, haid, nifas, dan juga ketika seorang muslim meninggal dunia.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa mandi junub adalah salah satu jenis dari mandi wajib, yang penyebabnya adalah junub. Ini sesuai dengan pandangan Muhammad Jawad Mughniyah dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah (terjemahan Masykur A.B dkk), yang menjelaskan bahwa mandi junub termasuk mandi wajib karena disebabkan oleh keadaan junub.

Mazhab Syafi’i bahkan berpendapat bahwa keluarnya mani, baik disengaja karena syahwat maupun tidak, tetap mewajibkan mandi. Demikian pula, berhubungan suami istri meskipun tanpa keluarnya mani, tetap mengharuskan mandi wajib. Meskipun cakupan maknanya berbeda, tata cara pelaksanaan mandi junub dan mandi wajib adalah sama.

Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Kunci kesucian seorang muslim adalah melakukan mandi wajib dengan benar. Berikut adalah langkah-langkah mandi wajib dari awal hingga akhir, yang dinukil dari buku Fiqih Ibadah susunan Zaenal Abidin:

  1. Membaca niat mandi wajib. Niat ini diucapkan di dalam hati sesuai dengan penyebab mandi.
  2. Membersihkan kedua telapak tangan sebanyak tiga kali dengan air mengalir.
  3. Membersihkan kotoran yang tersembunyi menggunakan tangan kiri, seperti area kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan bagian tubuh lainnya yang mungkin terdapat kotoran.
  4. Mencuci tangan kembali dengan sabun atau tanah untuk menghilangkan sisa kotoran.
  5. Berwudu seperti hendak salat.
  6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari tangan yang sudah dibasahi air hingga menyentuh kulit kepala. Hal ini dianjurkan bagi pria muslim, sementara bagi wanita berambut panjang tidak perlu mengurai rambutnya, cukup dengan mengguyurkan air tiga kali ke kepala.
  7. Membasuh seluruh tubuh dengan air, dimulai dari sisi kanan, kemudian dilanjutkan ke sisi kiri.
  8. Memastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tubuh yang tersembunyi ikut terbasuh dan bersih sempurna.

Bacaan Niat Mandi Wajib Sesuai Penyebabnya

Niat adalah kunci dalam setiap ibadah. Berikut adalah bacaan niat mandi wajib sesuai dengan penyebabnya, yang dikutip dari sumber yang sama:

1. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami-Istri

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Mandi Wajib Setelah Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib Setelah Melahirkan (Wiladah)

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami perbedaan antara mandi junub dan mandi wajib, serta tata cara pelaksanaannya yang benar. Dengan begitu, ibadah dapat diterima dengan sempurna oleh Allah SWT.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Panduan Lengkap Mandi Wajib Pria setelah Mimpi Basah


Jakarta

Mandi wajib setelah mimpi basah menjadi kewajiban setiap muslim yang sudah baligh. Sebagaimana diketahui, mani yang keluar saat mimpi basah termasuk hadas besar sehingga harus disucikan dengan cara mandi wajib.

Dinukil dari kitab Al Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Khamsah oleh Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur dkk, mandi wajib disebabkan oleh sejumlah perkara. Misalnya karena junub, haid, nifas, meninggal dunia dan mualaf.


Sementara itu, bagi pria muslim mandi wajib harus dilakukan apabila seseorang dalam keadaan keluar mani disertai syahwat, berhubungan badan, mimpi basah, meninggal dunia dan mualaf. Hal ini dijelaskan pada buku Kajian Fikih dalam Bingkai Aswaja susunan Ahwam Hawassy.

Dalam Islam, perintah mandi wajib tercantum dalam surah Al Maidah ayat 6:

وَإِنْ كُنتُمْ حُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Artinya: “Jika kamu junub maka mandilah.”

Tata Cara Mandi Wajib Pria setelah Mimpi Basah

Berikut tata cara mandi wajib pria setelah mimpi basah yang dinukil dari buku Fiqih Ibadah susunan Zaenal Abidin.

  1. Membaca niat mandi wajib pria, berikut lafaznya:

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari minal jinaabati fardhan lillahi ta’ala

    Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

  2. Membersihkan kedua telapak tangan dengan air hingga tiga kali
  3. Dilanjut dengan membersihkan kotoran yang tersembunyi dengan tangan kiri, mulai dari kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar dan semacamnya
  4. Setelah itu, cucilah tangan dengan menggosokkannya ke sabun
  5. Berwudhu seperti akan melaksanakan salat
  6. Menyela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan yang sudah dibasuh air hingga menyentuh kulit kepala
  7. Membasuh seluruh tubuh dengan air yang dimulai dari sisi kanan, kemudian ke sisi kiri
  8. Pastikan seluruh lipatan kulit serta bagian yang tersembunyi ikut dibersihkan

Doa setelah Mandi Wajib Pria

Menurut buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab yang ditulis Isnan Ansory, ada bacaan yang bisa diamalkan muslim setelah mandi wajib. Doa ini bisa dibaca wanita maupun pria.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Panduan Mandi Wajib Laki-laki Setelah Keluar Mani


Jakarta

Salah satu hukum sahnya sholat adalah dalam keadaan suci. Bagi laki-laki dalam keadaan junub setelah keluar mani, hendaknya menyucikan diri dengan cara mandi wajib.

Dalam ajaran Islam, kesucian adalah syarat utama dalam melaksanakan ibadah. Salah satu bentuk menjaga kesucian adalah dengan melakukan mandi wajib (ghusl) ketika seseorang berada dalam keadaan junub. Bagi laki-laki, salah satu penyebab wajib mandi adalah ketika keluar mani, baik karena mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lain yang menimbulkan ejakulasi.


Mandi wajib bertujuan untuk menghilangkan hadas besar sehingga seorang muslim kembali dalam keadaan suci dan dapat melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya.

Dalil Tentang Kewajiban Mandi Junub

Kewajiban mandi junub setelah keluar mani ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW,

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 43,

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Dan jika kamu junub maka mandilah.”

Ayat ini menjelaskan bahwa kondisi junub, termasuk karena keluarnya mani, mewajibkan seorang muslim untuk mandi agar kembali suci.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: “إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ”

“Air (mandi) itu wajib karena sebab keluarnya air (mani).” (HR. Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa keluarnya mani menjadi sebab diwajibkannya mandi junub.

Hal-Hal yang Menyebabkan Laki-Laki Wajib Mandi

Dirangkum dari buku Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama karya Muhammad Al-Baqir, laki-laki diwajibkan mandi apabila mengalami hal berikut:

  1. Keluar mani dengan syahwat, baik karena mimpi basah, bersentuhan dengan istri, atau sebab lainnya.
  2. Bersetubuh meskipun tidak keluar mani.
  3. Masuk Islam bagi orang kafir (disunnahkan mandi).
  4. Meninggal dunia (dimandikan oleh orang lain).

Niat Mandi Wajib Laki-Laki

Dikutip dari buku Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz ‘Amma Untuk Pemula yang ditulis oleh Zaky Zamani, berikut bacaan lengkap niat mandi wajib,

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا اللهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadasil akbari fardlal lillaahi ta’aalaa

Artinya; “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-Laki

Merujuk buku Fiqih susunan Udin Wahyudin dkk, tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah adalah sebagai berikut.

  1. Membaca niat mandi wajib
  2. Membasuh kedua tangan hingga pergelangan tangan
  3. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
  4. Berwudhu sebagaimana hendak salat
  5. Membasuh rambut hingga pangkal rambut dengan sela-sela jari
  6. Menyiram kepala sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan mandi seperti biasa

Tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ وَيَدْخُلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ ، حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّهُ قَدِ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ، ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ . (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Dari Aisyah RA, ia berkata, ‘sesungguhnya Nabi SAW apabila mandi junub, maka beliau memulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan hingga ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya. Kemudian berwudhu seperti halnya ketika hendak salat. Lalu mengambil air dan menyiramkannya kepada jari jemarinya ke dalam urat rambut hingga bila air terasa membasahi kulit, maka beliau meraupkan kedua telapak tangan lagi, lalu disiramkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Setelah itu, beliau menuangkan atau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Doa setelah Mandi Wajib

Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya yang berjudul Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah, setelah melaksanakan mandi wajib, seorang muslim disunnahkan membaca doa. Berikut bacaan lengkap doa setelah mandi wajib.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

Arab Latin: Asyhadualla ilaahailallahu wahdahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluhu.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan sama sekali selain Allah semata, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Doa Mandi Wajib Pria setelah Keluar Mani dan Tata Caranya


Jakarta

Pria yang keluar mani harus bersuci dengan mandi wajib sebelum beribadah. Mandi bisa diawali dengan doa. Berikut doa mandi wajib pria setelah keluar mani dan tata caranya.

Mengutip buku Fikih karya Hasbiyallah, mandi wajib adalah mandi yang dilakukan ketika seseorang berhadas besar, seperti junub. Para ahli fikih menyebut junub adalah kondisi khusus seperti keluarnya air mani saat bersetubuh.

Perintah untuk mandi wajib karena junub tertuang dalam Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,


وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَا طَهَّرُوا

Artinya: “Jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit.”

Dalam pelaksanaannya, kaum muslim bisa membaca doa mandi wajib setelah keluar mani terlebih dahulu. Berikut bacaan doanya.

Doa Mandi Wajib setelah Keluar Mani

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

Tata Cara Mandi Wajib Pria setelah Keluar Mani

Diterangkan dalam Tafsir Imam Syafi’i yang diterjemahkan Fedrian Hasmand dkk, bersucinya orang yang junub adalah mandi, bukan wudhu. Imam Syafi’i dalam Al Risalah mengatakan, mandi junub dilakukan dengan membasuh kemaluan dan wudhu seperti hendak salat dan dilanjutkan mandi.

“Rasulullah SAW menyunatkan dalam mandi junub untuk membasuh kemaluan dan wudhu seperti wudhu hendak salat, baru kemudian mandi. Demikianlah yang bisa kami praktikkan,” kata Imam Syafi’i.

Tata cara mandi junub ini turut dijelaskan secara rinci dalam Buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir karya Zakaria R. Rachman. Berikut langkah-langkahnya.

  • Pertama, niat ikhlas karena Allah SWT. Para ulama berpendapat di antara fungsi niat untuk membedakan mana yang menjadi kebiasaan dan manakah yang ibadah.
  • Kedua, basuh kedua tangan.

Hal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW jika mandi karena junub, beliau mulai membasuh kedua tangannya. (HR Bukhari dan Muslim)

  • Ketiga, membersihkan kemaluan dengan tangan kiri.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikutnya, “Kemudian Beliau menuang air pada kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kirinya, lalu digosokkan tangannya ke tanah.” (HR Bukhari dan Muslim)

  • Keempat, berwudhu seperti wudhu akan salat.
  • Kelima, guyurkan air ke kepala lalu ratakan ke seluruh badan mulai dari anggota badan kanan, kemudian kiri, dan gosok. Kemudian guyurkan air lagi hingga merata.

Dianjurkan untuk tidak berlebihan menggunakan air. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Adalah Nabi SAW mandi dengan satu sha (3 liter) sampai lima mud, dan wudhu dengan 1 mud.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sunah-sunah Mandi Wajib

Mengutip Kitab Tuntunan Lengkap Tata Cara Salat Wajib dan Sunnah karya Risky Aviv Nugruho, ada beberapa sunah dalam mandi wajib. Berikut di antaranya.

  • Ketika masuk kamar mandi, basuh tangan sebanyak tiga kali.
  • Berwudhu sebagaimana wudhu akan salat.
  • Mulailah mandi junub dengan mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan niat.
  • Guyur bagian kanan terlebih dahulu tiga kali, kemudian bagian kiri tiga kali.
  • Gosok tubuh bagian depan dan belakang tiga kali, serta menyela-nyela rambut dan jenggot.
  • Pastikan air mengalir ke lipatan kulit dan rambut, hindarkan menyentuh kemaluan.

Doa setelah Mandi Wajib

Langkah mandi wajib selanjutnya adalah membaca doa. Doa setelah mandi wajib ini terdapat dalam buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab karya Isnan Ansory. Berikut bacaannya.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Mandi Wajib setelah Haid dan Berhubungan Badan


Jakarta

Doa mandi wajib perlu dibaca setiap muslim yang menyucikan diri dari hadas besar ketika hendak mengerjakan ibadah. Pastikan sudah tahu bacaan doa mandi wajib sebelum mengerjakannya.

Hadas besar dapat dibersihkan dengan mandi wajib atau dikenal juga dengan sebutan mandi besar dan mandi junub.

Perintah mandi besar ketika berhadas besar telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al Ma’idah ayat 6. Allah SWT berfirman,


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Siapa yang Harus Mandi Wajib?

Merangkum buku Panduan Muslim sesuai Al-Qur’an dan As Sunnah yang ditulis Dr. Abu Zakariya Sutrisno, M.Sc dijelaskan beberapa sebab yang membuat seorang muslim baligh harus mandi wajib.

  • Keluar mani, baik laki-laki maupun perempuan
  • Melakukan hubungan suami istri
  • Seseorang yang baru masuk Islam
  • Kematian, jika seorang muslim meninggal maka mayitnya wajib dimandikan, kecuali seorang yang syahid di medan perang
  • Selesai haid bagi perempuan
  • Selesai nifas bagi perempuan yang melahirkan

Doa Mandi Wajib setelah Haid dan Berhubungan

Doa atau niat mandi wajib dapat dibaca ketika mulai menyiramkan air ke tubuh. Berikut doa niat mandi wajib:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal jinâbati fardhollillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah Ta’ala.

Rukun dan Sunnah Mandi Wajib

Berikut beberapa rukun dan sunnah mandi wajib yang harus diketahui setiap muslim. Mengutip buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa dan Zikir oleh Zakaria R. Rachman dan kitab Bidayatul Hidayah karangan Imam Ghazali dari laman Kemenag, berikut rinciannya:

1. Rukun Mandi wajib

  • Niat
  • Menyiramkan atau mengalirkan air ke seluruh badan dan meratakannya dimulai dari rambut kepala

2. Sunah Mandi Wajib

  • Mencuci tangan sebanyak tiga kali
  • Membersihkan segala najis yang menempel di badan
  • Berwudhu seperti wudhunya orang yang hendak salat sebelum mandi
  • Mengguyur kepala tiga kali
  • Diawali dengan mengalirkan air ke bagian tubuh sebelah kanan tiga kali, dilanjutkan bagian kiri tiga kali
  • Menggosok seluruh badan sampai bersih sebanyak tiga kali
  • Menyela rambut dan jenggot
  • Mengalirkan air ke lipatan kulit dan pangkal rambut

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Wudhu Lengkap Tata Caranya


Jakarta

Membaca doa sebelum dan sesudah wudhu merupakan suatu amalan yang dapat menyempurnakan salat. Pada dasarnya, wudhu bertujuan untuk membersihkan hadas kecil, agar salat yang dikerjakan dianggap sah.

Perintah untuk berwudhu tercantum dalam surah Al-Maidah ayat 6,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦


Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

Selain membaca niat dengan benar, dianjurkan juga bagi umat Islam untuk membaca doa sebelum dan sesudah wudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan sesudah wudhu beserta tata caranya.

Bacaan Doa Sebelum Wudhu Arab, Latin dan Artinya

Menurut kitab Al-Adzkar Imam Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha, sebagian dari kalangan teman-teman Imam Nawawi, yaitu Syekh Abul Fath dan Nashr Al-Maqdisi Az-Zahid, mengatakan bahwa seseorang yang berwudhu dalam permulaan wudhunya, dan sesudah membaca basmalah, disunnahkan membaca doa sebelum berwudhu berikut,

اشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَاشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Arab-latin: Asyhaduan la ilaha illallah wahdahu la syarikalahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”

Meskipun ada pendapat tersebut, tidak ditemukan dasar yang kuat dalam sunnah. Imam Nawawi juga tidak mengetahui adanya pernyataan yang serupa dari kalangan teman-temannya maupun dari ulama lainnya.

Bacaan Doa Sesudah Wudhu Arab, Latin dan Artinya

Jika seseorang telah selesai berwudhu, diwajibkan membaca doa sesudah wudhu berikut,

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَاشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا انْتَ ،
اسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Arab-latin: Asyhadu an la ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu. Allahumma aj’alni minattawwabina waj’alni minalmutatakhirin. Subhanaka Allahumma wa bihamdi, asyhadu an la ilaha illaa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah diriku termasuk orang-orang yang membersihkan diri. Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.”

Tata Cara Wudhu

Setelah membaca doa sebelum dan sesudah wudhu, berikut adalah tata cara wudhu yang harus diamalkan umat Islam, yang dikutip dari buku Hafal Luar Kepala Tata Cara dan Bacaan Shalat Wajib serta Sunnah karya Amrin Ra’uf.

  • Wudhu diawali dengan membaca basmalah,

بسم الله الرحمن الرحيم

Arab-latin: Bismillaahirrahmaanirrahiim

Artinya “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Setelah membaca basmalah, disunnahkan membaca doa sebelum wudhu yang telah diuraikan sebelumnya.

  • Berkumur-kumur sambil membersihkan gigi sebanyak 3 kali.
  • Membasuh kedua lubang hidung sebanyak 3 kali.
  • Membasuh wajah sebanyak 3 kali

Membasuh wajah dilakukan bersamaan dengan membaca niat, mulai dari bagian rambut hingga bagian bawah dagu dan dari telinga kanan sampai telinga kiri. Bacaan niat wudhu adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitul wuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardu karena Allah ta’ala.”

  • Membasuh kedua tangan hingga siku sebanyak 3 kali
  • Mengusap sebagian rambut kepala sebanyak 3 kali
  • Membasuh kedua telinga dari bagian luar hingga bagian dalam sebanyak 3 kali
  • Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak 3 kali
  • Tertib. Artinya, tata cara wudhu di atas harus dilaksanakan secara berurutan.
  • Sesudah wudhu, disunnahkan menghadap kiblat dan berdoa kepada Allah SWT dengan membaca doa sesudah wudhu yang telah diuraikan sebelumnya.

Demikian bacaan doa sebelum dan sesudah wudhu beserta tata cara wudhu yang dapat diamalkan umat Islam agar salat yang dikerjakan menjadi lebih sempurna.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Mandi Junub Wanita Lengkap dari Awal sampai Akhir


Jakarta

Tata cara mandi junub wanita perlu diketahui muslimah. Mandi junub merupakan salah satu cara bersuci dari hadats besar bagi umat Islam.

Menukil dari buku Tuntunan Super Mudah & Lengkap Shalat Wajib & Sunnah Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW oleh ustaz Abd Hamid dkk, mandi junub diartikan sebagai perbuatan mengaliri air ke seluruh tubuh dengan niat, syarat, dan rukun-rukun tertentu. Karenanya, mandi junub memiliki ketentuan tersendiri, berbeda seperti mandi biasa.

Muhammad Anis Sumaji dalam karyanya yang berjudul 125 Masalah Thaharah mengutip dari kitab Fathul Bari oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar mengartikan mandi junub kerap disebut sebagai mandi janabah. Artinya, mandi junub dilakukan karena junub.


Menurut Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah susunan Muhammad Jawab Mughniyah yang diterjemahkan Masykur A B, setidaknya ada dua hal yang menyebabkan seseorang dalam keadaan junub. Pertama, keluarnya air mani dalam keadaan tidur maupun bangun, mazhab Syafi’i berpendapat kewajiban mandi junub tetap harus dikerjakan meski keluarnya mani tidak diakibatkan syahwat.

Kedua, wajib hukumnya mandi junub jika muslim bersetubuh. Seluruh ulama mazhab sepakat terkait hal ini, meskipun air mani tidak keluar ketika berhubungan.

Dalil mandi junub tercantum surah An Nisa ayat 43,

وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗ

Artinya: “Jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub).”

Lantas, seperti apa tata cara mandi junub bagi wanita? Berikut bahasannya.

Tata Cara Mandi Junub Wanita

Berikut tata cara mandi junub wanita dari awal sampai akhir seperti dikutip dari buku Fiqh Ibadah susunan Zaenal Abidin.

  1. Membaca niat mandi junub wanita
  2. Membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali
  3. Membersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri
  4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan sabun dan bilas hingga bersih
  5. Berwudhu seperti akan salat
  6. Memasukkan tangan ke dalam air, lalu sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Setelah itu, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut terkena air
  7. Bilas seluruh tubuh dari sisi kanan lalu ke sisi kiri
  8. Ketika menjalankan tata cara mandi junub wanita, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut terkena air serta dibersihkan

Niat Mandi Junub Wanita: Arab, Latin dan Terjemahnya

Menukil dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari yang ditulis Muh Hambali, berkikut niat mandi junub wanita yang dapat dilafalkan muslimah.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْجَنَبَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin janabati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan janabah karena Allah Ta’ala.”

Rukun Mandi Junub Wanita

Mengacu dari buku Tuntunan Super Mudah & Lengkap Shalat Wajib & Sunnah Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, rukun dan syarat mandi junub tidak boleh ditinggalkan agar mandinya sah.

Rukun mandi junub terdiri dari niat. Jika niat ditinggalkan maka mandi wajibnya tidak sah, terlebih Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya pernah menyebut segala sesuatu bergantung pada niatnya.

Selain niat, rukun lainnya adalah menghilangkan najis. Dalam hal ini, jika badan terdapat najis maka harus dihilangkan terlebih dahulu dengan niat membersihkan diri dari hadats besar.

Rukun yang terakhir adalah menyiramkan air ke seluruh tubuh hingga mengenai kulit serta rambut. Dalam mandi junub, wajib hukumnya meratakan air ke seluruh tubuh.

Doa setelah Mandi Junub Wanita

Selain niat, muslimah juga dapat mengamalkan doa lainnya setelah menyelesaikan rangkaian mandi junub. Berikut bacaannya yang dinukil dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab tulisan Isnan Ansory,

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

Keutamaan Mandi Junub bagi Muslim

Mandi junub memiliki keutamaan sendiri. Terlebih, mandi junub menjadi syarat untuk pelaksanaan salat dan tawaf sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya kepada Fatimah binti Abu Hubaish,

“Apabila masa haidmu datang maka tinggalkanlah salat dan jika telah suci maka mandi dan salatlah.” (HR Bukhari)

Demikian tata cara mandi junub wanita disertai informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com