Tag Archives: Kain Kafan

Hukum Sumpah Pocong Menurut Islam, Boleh atau Tidak?


Jakarta

Sumpah pocong merupakan tradisi yang dikenal luas di masyarakat Indonesia. Terutama saat terjadi perselisihan serius yang sulit diselesaikan.

Prosesi ini dilakukan dengan cara membungkus tubuh seseorang dalam kain kafan layaknya jenazah. Lalu ia mengucapkan sumpah di hadapan saksi.

Sumpah pocong ini biasanya dilakukan di dalam masjid sambil memegang Al-Qur’an. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap praktik ini?


Asal Usul Sumpah Pocong

Menukil buku Wacana Warisan, Pelancongan dan Seni dalam Kearifan Tempatan karya Zainun Nazarudin, sumpah pocong bukanlah bagian dari ajaran Islam, melainkan warisan budaya atau kebiasaan masyarakat. Meski demikian, banyak pemeluk agama Islam yang menjalani tradisi ini, terutama di daerah-daerah tertentu di Indonesia.

Biasanya, proses sumpah pocong dilakukan sebagai bentuk pembuktian bahwa seseorang tidak melakukan tuduhan tertentu. Namun, Islam memiliki aturan yang tegas tentang bagaimana seharusnya sumpah dijalankan.

Bagaimana Islam Memandang Sumpah?

Dalam Islam, sumpah dikenal sebagai bentuk penegasan atas suatu hal dengan menyebut nama Allah SWT atau sifat-Nya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Panduan Sumpah Keagamaan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Rasulullah SAW pun mengingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam bersumpah. Beliau bersabda:

“Allah melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barang siapa bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Islam melarang sumpah yang tidak memakai nama Allah. Apalagi jika disertai dengan ritual yang tidak dikenal dalam syariat seperti memakai kain kafan.

Pendapat Ulama dan Tokoh Islam Tentang Sumpah Pocong

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa sumpah pocong tidak ada dalam ajaran Islam. Ia menegaskan, “Dalam Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong,” tutur Zainut kepada detikcom pada 23 Mei 2018, dilansir detikNews.

Ia menambahkan bahwa bentuk sumpah yang sah dalam Islam hanya yang menggunakan nama Allah SWT. Praktik sumpah pocong tidak memiliki dasar dalam syariat, sehingga sebaiknya ditinggalkan oleh umat Islam.

Alternatif dalam Islam: Mubahalah

Islam mengenal konsep mubahalah, yaitu sebuah cara penyelesaian konflik dengan memohon kepada Allah agar Dia melaknat pihak yang berdusta. Mubahalah dilakukan setelah segala bentuk mediasi atau argumentasi tidak membuahkan hasil.

Konsep ini merujuk pada firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 59-61, di mana disebutkan:

اِنَّ مَثَلَ عِيْسٰى عِنْدَ اللّٰهِ كَمَثَلِ اٰدَمَ ۗ خَلَقَهٗ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ (٥٩)

اَلْحَقُّ مِنْ رَّبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِّنَ الْمُمْتَرِيْنَ (٦٠)

فَمَنْ حَاۤجَّكَ فِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ اَبْنَاۤءَنَا وَاَبْنَاۤءَكُمْ وَنِسَاۤءَنَا وَنِسَاۤءَكُمْ وَاَنْفُسَنَا وَاَنْفُسَكُمْۗ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَّعْنَتَ اللّٰهِ عَلَى الْكٰذِبِيْنَ (٦١)

Artinya: “Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia. (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS Ali Imran: 59-61)

Dalam buku Problematika Keluarga Sakinah Klasik hingga Modern karya Brilly El Rasheed dijelaskan bahwa mubahalah adalah sarana syar’i untuk menghadapi pihak yang tetap menentang kebenaran setelah semua upaya damai dilakukan.

Hukum Sumpah Selain dengan Nama Allah

Menurut para ulama dari mazhab Hanabilah dan Zhahiriyah, bersumpah tanpa menyebut nama Allah adalah haram. Mereka menekankan bahwa sumpah dalam bentuk apapun selain yang telah ditetapkan syariat Islam sebaiknya tidak dilakukan karena berpotensi membawa mudarat dan kesesatan dalam keyakinan.

kesimpulan

Sumpah pocong bukan bagian dari ajaran Islam dan tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun hadits. Meskipun kerap dipraktikkan dalam masyarakat Muslim, sumpah seperti ini lebih bernuansa tradisional ketimbang syar’i.

Islam mengajarkan agar sumpah hanya dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT dan menjauhi praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan agama. Sebagai umat Islam, sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam menyikapi tradisi yang berkembang, dan selalu merujuk pada ajaran Islam yang sahih.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Tak Hanya Makanan, Saat Meninggal pun Warga Gaza Kesulitan Dapat Kain Kafan



Jakarta

Sebuah pemandangan tak biasa tampak terlihat di rumah sakit Gaza hari itu. Selimut-selimut tebal membalut tubuh jenazah warga Palestina yang syahid akibat kejahatan kemanusiaan yang tak kunjung berakhir.

Laporan Reuters, seorang warga Palestina mengatakan kondisi memprihatinkan itu terjadi karena jumlah kain kafan langka akibat pembatasan perbatasan Israel yang terus berlanjut. Sementara, korban tewas terus meningkat setiap harinya.

Jumlah korban tewas bertambah saat krisis kelaparan melanda belakangan ini, di samping bombardir Israel yang menargetkan warga sipil. Pada Senin (4/8/2025) lalu, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat lima orang tewas akibat kelaparan atau malnutrisi dalam 24 jam terakhir. Jumlah ini menambah angka korban kelaparan menjadi 180 orang.


Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) menyatakan kelaparan telah menjadi pembunuh baru di Gaza.

“Sebelum bencana kelaparan melanda, pusat distribusi berbasis komunitas yang didukung oleh mitra telah menyediakan makanan dan bantuan kepada dua juta orang yang tersebar di Jalur Gaza,” ujar Komisaris Jenderal UNRWA di X, Senin (5/8/2025), dilansir WAFA.

“Lima bulan setelah upaya berkelanjutan untuk menggantikan respons terkoordinasi PBB dengan empat titik distribusi militer Israel, kelaparan telah menjadi pembunuh terbaru di Gaza,” tambahnya.

Seorang pengungsi lansia di Gaza menceritakan bagaimana krisis makanan melanda mereka. Sudah 10 hari berturut-turut dia tidak makan roti.

“Saya tidak mampu membeli tepung sama sekali. Saya tidak punya uang untuk itu, jadi saya berusaha membeli apa pun yang dibagikan di dapur umum. Warga Gaza kelaparan,” ujarnya kepada UN News baru-baru ini.

Seorang pemuda Gaza, Mohammed Nayfeh, berdiri selama empat jam di tengah keramaian dan teriknya matahari menunggu makanan untuk keluarganya.

“Kami sekarat. Kami butuh dukungan. Kami butuh makanan dan minuman. Di mana dunia ini?” ujarnya, sambil menambahkan tak ada tepung yang dibagikan.

Hidup kesulitan makanan, meninggal pun warga Gaza susah mendapatkan kain kafan. Begitu kondisi yang terjadi saat ini.

Laporan terbaru, sumber medis Gaza mengonfirmasi jumlah korban tewas Palestina akibat serangan balasan Israel sejak 7 Oktober 2023 mencapai 61.020 orang. Setidaknya 150.671 lainnya luka-luka.

Jumlah korban tersebut adalah angka sementara karena banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan yang tidak bisa dijangkau oleh ambulans dan tim penyelamat. Sumber juga mengatakan, setidaknya 644 orang terluka dilarikan ke rumah sakit di Gaza selama 24 jam terakhir.

Warga Gaza tak ingin kondisi buruk yang menimpa mereka terus berkepanjangan. Mereka menginginkan perdamaian, untuk hidup seperti manusia pada umumnya.

“Kami tidak ingin perang, kami ingin perdamaian, kami ingin penderitaan ini berakhir. Kami berada di jalanan, kami semua kelaparan, kami semua dalam kondisi buruk, para perempuan di jalanan, kami tidak punya apa pun untuk menjalani kehidupan normal seperti manusia lainnya, tak ada kehidupan,” ujar Bilal Thari, salah seorang warga Gaza.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Kisah Kain Kafan Abu Bakar Ash Shiddiq, Baju Putih yang Sudah Lusuh



Jakarta

Abu Bakar Ash Shiddiq RA merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang pertama kali masuk Islam. Beliau sangat berjasa dalam memperjuangkan Islam.

Abu Bakar Ash Shiddiq RA memiliki beberapa kisah yang sangat penting dan menarik untuk umat Islam. Salah satunya yaitu kisah kain kafan Abu Bakar Ash Shiddiq.

Kain kafan yang dipakai oleh Khalifah pertama ini tidak hanya sebuah kisah biasa, melainkan mengandung makna dan pelajaran untuk umat Islam.


Kisah Kain Kafan Abu Bakar Ash Shiddiq

Dirangkum dari buku Tarikh Khulafa oleh Ibrahim al-Quraibi, dalam Shahih al-Bukhari, dari Urwah bin Zubair, dari Aisyah RA yang menuturan bahwa ia masuk ke kamar Abu Bakar RA saat ajalnya sudah dekat.

Abu Bakar Ash Shiddiq RA bertanya, “Dalam berapa kafan kalian mengafani Nabi SAW?”

“Tiga baju berwarna putih yang dipintal, tanpa gamis dan selendang,” jawab Aisyah.

Abu Bakar Ash Shiddiq RA kembali bertanya, “Pada hari apa Rasulullah SAW meninggal dunia?”

“Hari Senin.”

“Hari apakah ini?” tanya Abu Bakar RA lagi.

Aisyah menjawab, “Hari Senin.”

Abu Bakar Ash Shiddiq RA berkata, “Aku berharap diriku wafat sebelum malam.”

Kemudian, beliau melihat baju yang ia kenakan saat sakit itu. Ia melihatnya beroleskan minyak Ja’faran.

Lantas, Abu Bakar Ash Shiddiq RA berkata, “Cucilah bajuku ini dan tambahlah dua baju lagi. Kafani aku dengan kedua baju itu.”

Aisyah mengatakan, “Baju ini sudah usang.”

Abu Bakar Ash Shiddiq menukasnya, “Orang yang masih hidup lebih berhak memakai baju baru daripada orang yang sudah mati. Itu hanyalah bekas muntah.”

Abu Bakar Ash Shiddiq RA meninggal dunia pada sore menjelang malam Selasa dan dimakamkan sebelum Subuh. (HR Bukhari).

Ibnu Hajar menyatakan bahwa terdapat beberapa hikmah yang terkandung dalam hadits ini. Di antaranya yaitu dianjurkannya mengafani dengan menggunakan baju putih, menggunakan kafan tiga lapis, kebolehan mengafani dengan menggunakan baju yang dicuci, lebih mengutamakan orang hidup untuk memakai baju baru, menguburkan mayat di malam hari, keutamaan Abu Bakar RA dan kebenaran firasatnya, serta ketenangannya saat meninggal dunia.

Meninggalnya Abu Bakar Ash Shiddiq

Dirangkum dari sumber sebelumnya, Abu Bakar Ash Shiddiq RA menderita sakit panas selama 15 hari. Sakit tersebut diderita oleh Abu Bakar RA sejak hari ketujuh bulan Jumadil Akhir tahun 13 H.

Selasa sore, delapan hari sebelum berakhirnya bulan Jumadil Akhir, Abu Bakar Ash Shiddiq menemui ajalnya. Beliau mengucapkan kalimat terakhir menjelang wafatnya, seperti yang termaktub dalam potongan surah Yusuf ayat 101,

… تَوَفَّنِيْ مُسْلِمًا وَّاَلْحِقْنِيْ بِالصّٰلِحِيْنَ ١٠١

Artinya: “…Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku dengan orang-orang saleh.”

Setelah dimandikan, jenazah Abu Bakar Ash Shiddiqh dikafani pada dua bajunya, sesuai dengan wasiatnya. Kemudian disalati dengan Umar bin Khathab RA sebagai pemimpinnya.

Abu Bakar Ash Shiddiq RA dimakamkan di malam hari di kamar Aisyah. Kepalanya ditempatkan di kedua pundak Rasulullah SAW.

Menurut Ibnu Hajar, Abu Bakar Ash Shiddiq RA meninggal karena penyakit paru-paru. Namun pendapat lain menyebutkan bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq RA mandi saat musim dingin, kemudian beliau sakit panas selama 15 hari.

Sedangkan dalam pendapat shahih dikatakan bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq RA diracun oleh orang Yahudi. Beliau wafat seperti umur Rasulullah SAW, yaitu dalam umur 63 tahun.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Kenapa Jumlah Kain Kafan Wanita Lebih Banyak dari Laki-laki?



Yogyakarta

Mengkafani jenazah menjadi kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia. Sebelum mengkafani jenazah, umat muslim perlu mengetahui jumlah kain kafan yang harus digunakan.

Mengutip dari Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid Jilid 1 karya Ibnu Rusyd, para jumhur ulama menyatakan bahwa kain kafan wanita jumlahnya lebih banyak dari laki-laki. Mengapa begitu?

Alasan Kain Kafan Wanita Jumlahnya Lebih Banyak

Masih dalam sumber yang sama, kain kafan wanita jumlahnya lebih banyak karena aurat yang harus ditutupi juga lebih banyak. Pada dasarnya, wanita dalam Islam disyariatkan untuk menutup aurat dalam berpakaian sehingga ketika meninggal dunia pun jumlah kain kafan yang digunakan lebih banyak dari jenazah laki-laki.


Jumhur ulama menentukan jumlah kain kafan bagi jenazah laki-laki sebanyak tiga lapis kain, sementara jenazah wanita sebanyak lima lapis kain. Hal tersebut didasarkan pada sebuah riwayat yang menceritakan ketika jenazah Rasulullah SAW dikafani:

أَنَّ الرَّسُوْلَ اللهِ ﷺ كُفِنَ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابِ بِيْضٍ سَحُوْلِيَّةٍ لَيْسَ فِيْهَا قَمِيْصُ وَلَا عِمَامَةٌ

Artinya: “Sesungguhnya jenazah Rasulullah SAW dikafani dengan tiga lapis kain putih, tanpa gamis dan sorban.” (HR Bukhari dan Muslim).

Sementara itu, banyaknya kain wanita didasarkan pada hadits riwayat Abu Dawud yang bersumber dari Laila binti Qa’if Ats Tsaqafiyyah, ia berkata:

كُنْتُ فِيْمَنْ غَسَّلَ أُمَّ كُلِّقَوْمٍ بِنْتَ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَكَانَ أَوَّلُ مَا أَعْطَانِي رَسُولُ اللهِ ﷺ الْحِقْوَ، ثُمَّ الدَّرْعَ، ثُمَّ الْخِمَارَ، ثُمَّ الْمِلْحَفَةَ، ثُمَّ أُدْرِجَتْ بَعْدُ فِي التَّوْبِ الْآخَرِ، قَالَتْ: وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ جَالِسٌ عِنْدَ الْبَابِ مَعَهُ أَكْفَانُهَا، يُنَاوِلُنَاهَا ثَوْبًا ثَوْبًا

Artinya: “Aku termasuk orang yang turut memandikan jenazah Ummu Kultsum, putri Rasulullah SAW. Pertama kali yang diberikan oleh Rasulullah kepadaku ialah kain sarung, lalu jubah untuk perempuan, lalu kerudung panjang, lalu selimut. Kemudian setelah itu aku memasukkannya pada lapis kain yang terakhir,” kata Laila binti Qa’if, saat itu Rasulullah SAW duduk di dekat pintu sambil memegang kafan-kafan untuk putrinya, lalu kami menerima kafan-kafan tersebut satu persatu.” (HR Abu Dawud).

Sunah dalam Mengkafani Jenazah

Berdasarkan buku Terjemahan Majmu Syarif karya Ust. Muiz al-Bantani, beberapa sunah dalam mengkafani jenazah yang perlu dipahami umat muslim, yaitu sebagai berikut.

1. Kain kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih, dan menutupi seluruh tubuh mayat.

2. Kain kafan hendaknya berwarna putih.

3. Jumlah kain kafan untuk mayat laki-laki hendaknya 3 lapis, sedangkan mayat perempuan 5 lapis.

4. Sebelum kain kafan digunakan untuk membungkus atau mengkafani jenazah, hendaknya diberi wangi-wangian terlebih dahulu.

5. Tidak berlebih-lebihan dalam mengkafani jenazah.

Cara Mengkafani Jenazah Wanita

Dilansir dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas X karya Harjan Syuhada, kain kafan wanita terdiri atas 5 lembar kain putih dengan penggunaan sebagai berikut:

· Lembar pertama yang paling bawah digunakan untuk menutupi seluruh badan dan kain ini paling lebar di antara lainnya.

· Lembar kedua sebagai kerudung kepala.

· Lembar ketiga sebagai baju kurung.

· Lembar keempat untuk menutup pinggang hingga kaki.

· Lembar kelima untuk menutup pinggul dan pahanya.

Adapun cara mengkafani jenazah perempuan, yaitu:

1. Susun kain kafan yang telah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan sejajar serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.

2. Tutup lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.

3. Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.

4. Pakaikan sarung (cukup disobek saja, tidak dijahit).

5. Pakaikan baju kurungnya (cukup disobek, tidak dijahit).

6. Dandani rambutnya lalu julurkan ke belakang.

7. Pakaikan tutup kepalanya (kerudung).

8. Bungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulung ke dalam. Setelah itu, ikat dengan sobekan pinggir kain kafan yang setelahnya telah disiapkan di bagian bawah kain kafan, tiga atau lima ikatan. Tali ikatan ini akan dilepaskan setelah mayat dibaringkan di liang lahat.

Demikian penjelasan kenapa kain kafan wanita jumlahnya lebih banyak dari laki-laki beserta cara mengkafaninya, semoga bermanfaat.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com